Surabaya (beritajatim.com) – Anggota polisi yang viral setelah memukul mahasiswa saat demo Indonesia Gelap di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Senin (17/02/2025) kemarin telah diperiksa oleh Propam Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan, postingan di media sosial X @Divpropam menyebutkan, anggota kepolisian berinisial, Aiptu YT tersebut telah menjalani proses pemeriksaan di Bidpropam Polda Jawa Timur (Jatim).
“Kami ingin menginformasikan bahwa Bidpropam Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu YT, dengan hasil yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran,” tulis @Divpropam.
Saat ini, kata @Divpropam, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan itu dan menyerahkan Aiptu YT Siepropam Polrestabes Surabaya, guna dilakukan proses lebih lanjutnya.
“Polri berkomitmen untuk bersikap profesional dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi. Kami juga menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian. Terima kasih atas masukan dan perhatiannya!,” ujarnya.
Sementara itu,Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti membenarkan informasi itu. Saat ini, Aiptu YT sudah dimintai keterangan oleh Propam Polda Jawa Timur.
“(Anggota polisi itu) dimintai keterangannya di Propam Polda Jatim,” kata Rina saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Jumat (21/02/2025).
Rina menjelaskan, kasus pemukulan itu sudah dilimpahkan ke Sie Propam Polrestabes Surabaya. Akan tetapi, Rina tidak menjelaskan detail terkait kasus yang menimpa anggota Polsek Bubutan itu.
“Intinya (sudah) dilimpahkan, dimintai keterangan di Polda Jatim. Habis dilimpahkan lagi ke Polrestabes (Surabaya), karena dia (pelaku) kan anggota Polrestabes,” jelasnya. (ang/but)









