Category: Beritajatim.com

  • DPRD Surabaya Mediasi Konflik Warga Lidah Kulon dan CitraLand soal Waduk Selamet

    DPRD Surabaya Mediasi Konflik Warga Lidah Kulon dan CitraLand soal Waduk Selamet

    Surabaya (beritajatim.com) – Konflik berkepanjangan antara pengembang CitraLand dan warga Lidah Kulon yang berkaitan dengan pembuangan air ke Waduk Selamet akhirnya mencapai kesepakatan.

    Setelah serangkaian permasalahan yang mengganggu kenyamanan warga, upaya penyelesaian formal dilakukan lewat inspeksi mendadak (sidak) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya pada Jumat, 21 Februari 2024.

    Sidak yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, ini melibatkan anggota Komisi C, Ahmad Nurdjayanto, dan anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Lurah Lidah Kulon, Ketua RW, serta perwakilan dari pihak CitraLand di Kantor Kelurahan Lidah Kulon.

    Dalam kesempatan itu, ketiga pihak berusaha mencari jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung cukup lama.

    “Alhamdulillah, sidak ini membuahkan hasil positif. Warga Lidah Kulon dan Citraland sepakat untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama,” ujar Arif Fathoni.

    Komitmen kedua belah pihak pun tercapai setelah CitraLand setuju untuk melakukan normalisasi Waduk Selamet dalam jangka waktu satu bulan ke depan.

    “Normalisasi ini diharapkan dapat mengatasi masalah banjir yang sering terjadi di wilayah sekitar waduk,” tambah Fathoni, yang juga politisi dari Partai Golkar ini.

    Arif Fathoni menyampaikan apresiasi atas kesediaan pihak Citraland untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kami telah menindaklanjuti keluhan warga di Kelurahan Lidah Kulon terkait kewajiban Citraland dalam normalisasi saluran dan pengerukan sedimen Waduk Slamet. Kami bersyukur ada komitmen dari pihak Citraland untuk menyelesaikan masalah ini selambat-lambatnya dalam 30 hari ke depan,” jelasnya.

    Selain itu, Muhammad Saifuddin, anggota Komisi A DPRD Surabaya, menekankan bahwa mereka akan terus mendukung jalannya komunikasi dengan dinas terkait dan mengawal proses normalisasi.

    “Kami akan memastikan proses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan warga,” tegas Saifuddin.

    Namun, berbeda dengan rekan-rekannya, Ahmad Nurdjayanto dari Komisi C DPRD Surabaya lebih fokus pada aspek hukum dalam permasalahan ini.

    “Perjanjian ini harus dipatuhi oleh kedua belah pihak. Jika Citraland tidak menepati komitmennya, kami akan mengambil sikap yang tegas sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati,” ungkap Nurdjayanto.

    Pihak Citraland pun tidak tinggal diam. Rina, perwakilan dari pengembang tersebut, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan warga telah dilakukan sejak awal 2024.

    “Kami sudah melakukan surat-menyurat dan koordinasi dengan warga terkait normalisasi Waduk Selamet. Namun, karena waduk ini merupakan milik Pemkot Surabaya, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah kota. Kami berupaya menyelesaikan normalisasi ini dalam 30 hari ke depan,” jelas Rina.

    Ke depannya, tahap selanjutnya adalah memastikan realisasi komitmen Citraland dalam normalisasi Waduk Selamet, dengan DPRD Surabaya terus memantau proses ini untuk menjamin transparansi dan kelancaran langkah-langkah yang sudah disepakati.

    Kusmianto, Ketua RW 2 Lidah Kulon, menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Surabaya yang telah menindaklanjuti keluhan warga terkait waduk tersebut.

    “Kami ucapkan terima kasih Pak Fathoni (Wakil Ketua DPRD) dan rekan-rekan yang turun langsung ke lapangan untuk mencarikan solusi terbaik. Semoga harapan warga terkait pengerukan Waduk Selamet segera terealisasikan,” kata Kusmianto.

    LKusmianto menegaskan pentingnya keberadaan Waduk Selamet bagi kehidupan warga. “Waduk Selamet sangat vital bagi warga, karena menjadi muara aliran air dari perumahan CitraLand. Bersyukur ada titik terang untuk menormalisasi waduk,” tandasnya. [asg/ian]

  • Politisi PDIP, Gerindra, Golkar Tandatangani Tuntutan Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Jember

    Politisi PDIP, Gerindra, Golkar Tandatangani Tuntutan Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Empat legislator PDI Perjuangan, Gerindra, dan Golkar menandatangani pakta integritas yang disodorkan peserta aksi unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’, di halaman DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025) sore.

    Empat legislator itu adalah Widarto, Candra Ary Fianto (PDI Perjuangan), Ahmad Hoirozi (Gerindra), dan Nilam Noor Fadillah (Golkar). Ada tiga poin tuntutan demonstran yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan, yakni menolak revisi UU Minerba, menolak efisiensi anggaran, dan menolak pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

    Di bawah rintik hujan, Widarto menyemangati mahasiswa. “Jangan takut kegelapan. Semakin pekat gelap malam menunjukkan sinar matahari akan segera terbit. Mari kita songsong terbitnya matahari bersama-sama, jangan takut kegelapan,” katanya.

    Widarto menegaskan sikap untuk membersamai mahasiswa. “Apa yang diaspirasikan, kami sepakat. Mari kita kawal bersama negara ini,” kata pria yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jember ini.

    Revisi UU Minerba, menurut Widarto, tak boleh membungkam daya kritis masyarakat. “UU Minerba harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat kita,” katanya.

    Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini juga menyoroti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. “Efisiensi tiak boleh mengganggu layanan dasar untuk masyarakat: pendidikan, kesehatan, dan hal-hal mendasar. Efisiensi penting tapi tidak yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, apalagi masyarakat kurang mampu,” katanya.

    Indonesia ingin menciptakan Generasi Emas 2045. “Maka anggaran kesehatan dan pendidikan tidak boleh diganggu,” kata Widarto.

    Widarto sepakat untuk mengawasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantra). “Kalau sampaui UU ini lolos, semua harus mengawasi. Tidak boleh ada yang kebal hukum di negara ini. Tidak boleh untuk sekelompok oligarki,” katanya.

    Sementara itu, Hoirozi berjanji mengawal aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat. “Jika nanti keputusan akan tidak mendukung semua dari aspirasi adik-adik, terutama untuk kepentingan rakyat kecil, kami akan mengawal sampai ke pusat. Kami sepakat mengawal,” katanya.

    Nilam memastikan menerima aspirasi mahasiswa. “Semua kebijakan pemerintah pasti berdampak terhadap perempuan. Maka kami akan mendukung aspirasi adik-adik, asalkan tidak anarkis. Tiga poin itu harus kami kawal. Apapun yang jadi harapan adik-adik menjadi catatan penting kami,” katanya.

    Mahasiswa meminta empat fraksi lain, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Nasional Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menandatangani pakta integriras ‘Indonesia Gelap’.

    Widarto berjanji akan mengupayakan empat fraksi lain di DPRD Jember menandatangani aspirasi mahasiswa. “Prinsipnya karena ini untuk kebaikan bersama, saya yakin semua fraksi menyepakati ini disampaikan ke pusat,” katanya.

    “Tiga poin yang disampaikan mahasiswa ranahnya di pusat. Kami hanya dalam posisi menyuarakan ini ke pusat. Yang penting semua fraksi harus sepakat bahwa ini harus disampaikan ke pusat dan ini jadi komitmen bersama,” katanya. [wir]

  • Tak Terima Jadi Tersangka, Selebgram Isa Zega Praperadilan-kan Polda Jatim

    Tak Terima Jadi Tersangka, Selebgram Isa Zega Praperadilan-kan Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Andrean Isa Zega, yang dikenal dengan nama Isa Zega dan memiliki nama asli Sahrul, kelahiran Kota Sibolga, Sumatra Utara, mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit II Ditressiber Polda Jatim dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana atau Juragan 99.

    Sidang praperadilan yang berlangsung hari ini, Jumat (21/05/2025), beragendakan pemeriksaan saksi. Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum pemohon, mengungkapkan bahwa pihak termohon (Polda Jatim) tidak menghadirkan saksi, sementara pihaknya menghadirkan dua saksi. “Sidang dilanjutkan pada hari Senin untuk agenda kesimpulan, lalu sorenya pembacaan putusan,” ujar Pitra kepada awak media usai persidangan.

    Elza Syarif, kuasa hukum lainnya, menambahkan, “Kami berterima kasih kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini telah mengakomodir semua keinginan baik, dari pemohon maupun termohon. Kenapa kita minta putusan hari Senin? Karena hari Selasa sudah ada penetapan sidang di PN Kepanjen Malang. Jadi kami ajungkan jempol kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini, yang sudah bisa mengakomodir semua pihak.”

    Pitra menjelaskan poin-poin yang menjadi dasar pengajuan praperadilan, antara lain, “Kami menilai ada beberapa persoalan yang perlu diperhatikan antara lain yakni, pihak pemohon (Isa Zega) belum pernah diperiksa oleh penyidik, seharusnya ini kan, perkara dugaan pencemaran nama baik seharusnya dilakukan somasi dulu atau mediasi bukan malah melaporkan ke Polisi dan kami juga sudah mengajukan RJ sebanyak 2 kali, namun pihak pelapor tidak hadir. Selain meminta perkara ini dihentikan, ini juga sebagai kontrol kepada rekan kita penyidik, supaya kinerja lebih baik lagi,” tegas Pitra. [uci/ian]

  • Lapas Blitar Dilempar Narkoba Orang Tak Dikenal, Segini Jumlahnya

    Lapas Blitar Dilempar Narkoba Orang Tak Dikenal, Segini Jumlahnya

    Blitar (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Blitar mendapatkan kiriman paket misterius berupa gulungan bola yang dilempar oleh orang tidak dikenal. Bungkusan berbentuk bola itu diduga dilempar oleh bagian luar pagar Lapas IIB Blitar.

    Setelah diperiksa ternyata bungkusan berbentuk bola itu merupakan paket narkoba yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas IIB Blitar dengan cara dilempar. Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui bungkusan itu berisi 800 butir Pil Dobel L.

    “Jadi paket ini ditemukan petugas saat melakukan patroli pada pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat patroli pukul 02.00 dan 04.00 benda tersebut belum ada. Petugas kemudian melakukan pengecekan CCTV dan diketahui adanya seseorang yang memakai jaket bertudung hitam melempar barang ke dalam lapas, di dekat pos jaga 2,” kata Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Blitar, Agus, Jumat (21/02/2025).

    Paket berisi narkoba itu ditemukan oleh petugas di area Blok C2 Lapas Kelas IIB Blitar. Diduga paket narkoba itu dilempar oleh seseorang yang mengenakan jaket hitam dari luar pagar Lapas Kelas IIB Blitar sisi timur.

    Aksi pelemparan paket narkoba itu pun sempat terekam CCTV. Kini pihak Lapas Kelas IIB Blitar tengah berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Blitar Kota untuk mengejar pelaku pelemparan narkoba tersebut.

    “Kita belum mengetahui paket tersebut dikirim untuk siapa. Ini masih dalam penyelidikan kami. Untuk penerima paket sebelumnya, masih ada di dalam ruang isolasi. Jadi kemungkinan untuk penghuni lain,” tegasnya.

    Lapas Kelas IIB Blitar sendiri masih menyelidiki siapa narapidana yang memesan narkoba tersebut. Pemeriksaan terhadap seluruh narapidana pun tengah dilakukan oleh petugas Lapas Kelas IIB Blitar.

    “Sudah beberapa kali ini kita mendapatkan kiriman paket berupa obat terlarang. Sebelumnya dua kali disamarkan dalam makanan kering tempe, kalau yang sekarang berupa paket dibungkus plastik seukuran bola tenis yang kemungkinan dilempar dari trotoar, pinggir jalan raya di sisi selatan lapas,” bebernya.

    Kini 800 butir Pil Dobel L tersebut sudah diserahkan ke Satreskoba Polres Blitar Kota. Rekaman CCTV pun sudah diserahkan oleh ke polisi untuk kepentingan penyelidikan.

    “Barangnya saat ini sudah diamankan di Satnarkoba Polres Blitar Kota. Kita sudah laporkan ke sana,” tutupnya. (owi/ian)

  • Cuci Pakaian di Belakang Rumah, Bocah SMP Surabaya Tenggelam

    Cuci Pakaian di Belakang Rumah, Bocah SMP Surabaya Tenggelam

    Surabaya (beritajatim.com) – Bocah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Surabaya tenggelam saat mencuci pakaian di belakang rumah Jalan Medokan Semampir Indah 5 Surabaya, Jumat, (21/02/2025). Diketahui, di belakang rumah itu merupakan bibir sungai Jagir.

    Sri Lestari (40) orang tua korban RAH (15) mengatakan, kejadian ini bermula dari dirinya yang menyuruh RAH untuk mencuci baju dalam karena anaknya mengompol di sekolah. RAH mengompol setiap penyakit epilepsi kumat.

    “Anak saya memang punya penyakit epilepsi. Kalau kumat itu mengompol. Nah di sekolah tadi kumat. Sehingga bajunya basah dan saya suruh untuk mencuci di belakang rumah,” kata Sri.

    Sri menjelaskan usai menyuruh anaknya untuk mencuci baju, ia sempat melihat anaknya menuju ke belakang rumah ke bibir sungai Jagir. Sri pun keluar rumah untuk mengantarkan pesanan tetangga.

    “Saat pulang, saya enggak melihat anak saya. Sehingga saya tanya ke neneknya,” tutut Sri.

    Nenek korban sempat mendengar suara benda jatuh dari belakang. Hal itu disampaikan ke Sri ketik baru saja pulang. Sri pun melihat ke belakang rumah dan melihat ada gelembung udara di pinggir sungai. Bak cucian RAH pun ditemukan di pinggir.

    “Adik saya sempat mencari dengan kayu. Tidak berani turun karena debit air tinggi dan tidak bisa berenang,” imbuhnya.

    Selain bak cuci, Sri juga menemukan sandal jepit sebelah yang dipakai oleh RAH. Sri pun melapor ke call center 112.

    Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan setelah menerima informasi adanya orang tenggelam, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BPBD dan Tim SAR untuk melakukan pencarian. Namun, hingga pukul 20.00 WIB tubuh RAH belum juga ditemukan.

    “Untuk pencarian akan dilanjut besok. Petugas juga akan mendirikan posko untuk menerima informasi dari masyarakat,” tegas Made. (ang/ian)

  • Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Curi Perhatian di Lokasi Pemberangkatan Retret Magelang

    Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Curi Perhatian di Lokasi Pemberangkatan Retret Magelang

    Magelang (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, mencuri perhatian saat tiba di lokasi pemberangkatan retret di Rindam IV/Diponegoro, Magelang, pada Jumat (21/2) siang. Menyandang status sebagai wali kota termuda, Mbak Wali tampil segar dalam kegiatan pembekalan ini.

    Vinanda Prameswati diantar oleh jajaran Pemerintah Kota Kediri dan keluarga, sehari setelah dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta. Saat tiba dengan mengenakan pakaian Komcad TNI lengkap, banyak pengantar lain yang langsung meminta foto bersamanya. Respon kagum pun banyak terdengar dari kepala daerah peserta retret yang hadir bergantian dan menyapa wali kota berusia 26 tahun tersebut.

    Mbak Wali, panggilan akrabnya, menyambut baik kegiatan retret yang akan berlangsung selama tujuh hari di kawasan Akademi Militer (Akmil) Magelang.

    “Kegiatan retret ini sebagai bentuk komitmen saya selaku wali kota terhadap Asta Cita Pemerintah Pusat, Bapak Presiden Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka. Saya ingin Asta Cita bisa menjadi program penguat pembangunan Kota Kediri,” terang alumnus Magister Kenotariatan Unair Surabaya tersebut.

    “Saya akan terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah pusat untuk mengusulkan program-program Kota Kediri menjadi program-program yang bisa memajukan dan mensejahterakan warga Kota Kediri,” tambahnya.

    Selain sebagai ajang konsolidasi, kesempatan ini juga dinilai menjadi ajang mempererat koneksi antar kepala daerah lain. Mbak Wali meyakini bahwa retret ini akan menambah semangatnya dalam membangun Kota Kediri lebih maju bersama wakilnya, Qowimuddin.

    Dalam hal pemerintahan, Vinanda Prameswati telah memberikan pengarahan kepada Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik selama ia mengikuti retret.

    “Saya juga sudah memberikan pengarahan untuk wakil wali kota dan sekda selama saya melakukan kegiatan retret untuk terus melakukan pelayanan-pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Saya mohon doa dan restu seluruh warga Kota Kediri. Kita akan bertemu kembali di Kota Kediri setelah kegiatan retret ini,” terangnya.

    “Insya Allah saya siap untuk kegiatan retret ini,” ujarnya.

    Dalam retret ini, Mbak Wali tergabung dalam Kompi D bersama beberapa kepala daerah lainnya, seperti Bupati Bandung Barat Ritchie Ismail atau Jeje Govinda, Bupati Indramayu Lucky Hakim, dan Bupati Lamongan Yuhronur Efendy. [nm/ian]

  • 276 Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Mojokerto Masuk CJH Cadangan

    276 Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Mojokerto Masuk CJH Cadangan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 276 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto masuk data cadangan keberangkatan ibadah haji tahun 2025. Sebanyak 276 CJH tersebut dipersiapkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto untuk mengisi jika ada kekosongan kuota.

    Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto memberikan sosialisasi terkait dengan kesiapan jika sewaktu waktu ada kekosongan kuota CJH yang tidak bisa berangkat pada tahun 2025. Sehingga pada saat naik kuota (mengisi kekosongan), segala administrasi dan pembiayaan bisa diselesaikan tepat waktu.

    Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rohmad mengatakan, dalam sosialisasi tersebut dijelaskan terkait segala persyaratan dan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Selain itu juga terkait CJH lanjut usia dan pengisian kuota yang kosong.

    “Pelunasan calon jamaah yang masuk kuota tahun ini sesuai jadwal gelombang I diberi waktu mulai tanggal 14 Februari sampai 14 Maret, gelombang II tanggal 12 Maret sampai 14 April. Bagi CJH cadangan yang harus diselesaikan segera adalah visa dan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya, Jumat (21/2/2025).

    Pasalnya proses pengurusan visa, paspor dan pemeriksaan kesehatan membutuhkan waktu sebagai syarat wajib. CJH cadangan juga diminta mengisi formulir dan menandatangani surat pernyataan bermeterai siap melunasi BPIH sesuai jadwal kalau sewaktu waktu naik kuota berangkat tahun ini.

    “Kami minta seluruh CJH cadangan segera mengurus kelengkapan administrasi, visa dan paspor serta pemeriksaan kesehatan supaya Istitoah. Mereka juga diminta mengisi surat pernyataan ini siap melunasi seluruh biaya yang ditetapkan dan segala administrasinya, karena waktu persiapannya tidak terlalu lama,” jelasnya. [tin/ian]

  • 53 Kepala Daerah Tak Hadir Retreat di Magelang, Ikut Instruksi Megawati?

    53 Kepala Daerah Tak Hadir Retreat di Magelang, Ikut Instruksi Megawati?

    Magelang (beritajatim.com) – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, hingga Jumat, 21 Februari 2025 petang, dari jumlah 503, sebanyak 450 kepala daerah terkonfirmasi hadir. Sebanyak 53 kepala daerah terkonfirmasi tidak hadir.

    “Jumlah itu dengan rincian, 6 kepala daerah menyampaikan permohonan izin kepada panitia. Sedangkan 47 kepala daerah hingga saat ini tidak memberikan kabar,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

    Bima memastikan, saat ini panitia terus berupaya menghubungi 47 kepala daerah yang belum memberikan kabar tersebut. Ini mengingat kegiatan retreat ini sangat penting bagi kepala daerah, khususnya untuk memperoleh materi mengenai sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah, serta materi lainnya.

    “Untuk hal-hal yang lain apabila memang kemudian diputuskan tidak hadir karena satu atau lain hal, maka panitia meminta agar kepala daerah yang bersangkutan mengirimkan wakilnya untuk mengikuti rangkaian acara di Magelang ini,” katanya.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menginstruksikan penundaan keberangkatan kader PDI-P untuk mengikuti retreat di Magelang. Instruksi tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang dikeluarkan beberapa saat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Adapun retreat pembekalan kepala daerah masa jabatan 2025-2030 di Magelang yang digelar Kemendagri meliputi gubernur, bupati, dan wali kota. Sedangkan wakil kepala daerah dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut pada 27 Februari 2025 mendatang. Adapun kegiatan ini direncanakan berlangsung dari tanggal 21 sampai dengan 28 Februari 2025. [hen/ian]

  • Dua Dosen Universitas Jember Bergabung dan Berorasi dalam Aksi ‘Indonesia Gelap’

    Dua Dosen Universitas Jember Bergabung dan Berorasi dalam Aksi ‘Indonesia Gelap’

    Jember (beritajatim.com) – Dua orang dosen Universitas Jember bergabung dalam aksi ‘Indonesia Gelap’ yang digelar ratusan orang mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan, di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025) sore.

    Mereka adalah pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Muhammad Iqbal dan Kris Hendrijanto. Mereka datang dengan mengenakan kaos warna hitam bertuliskan ‘Indonesia Gelap’.

    Tak hanya datang, Iqbal bahkan berorasi. “Sebagai ASN, saya punya tanggung jawab moral untuk membersamai aura dan energi kawan-kawan semua, untuk membersamai jeritan rakyat Indonesia yang saat ini tengah pontang-panting babak belur akibat kebijakan kekuasaan,” katanya disambut tepuk tangan mahasiswa.

    Iqbal kemudian menjelaskan isu-isu yang disuarakan mahasiswa, yakni penolakan terhadap revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, dan Undang-Undang Mineral dan Batubara.

    Salah satu mahasiswa menyeletuk, “Wah, ini sama saja kuliah tiga SKS.”

    Iqbal dan Kris memang sama-sama mantan aktivis Gerakan 1998 saat mahasiswa. Kris pernah aktif di Himpunan Mahasiswa Islam. Sementara Iqbal adalah pegiat Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) di Universitas Airlangga.

    “Dosen itu dulu dan asalnya juga sebagai mahasiswa di kampus. Aktivitas utamanya adalah belajar merawat menumbuhkan nalar kritis, rasional dan mencintai kebenaran dan keadilan,” kata Iqbal.

    Maka, ketika mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil bergerak untuk menyuarakan jeritan rakyat, Iqbal memutuskan bergabung. “Jeritan mahasiswa dan rakyat adalah moral call, panggilan moral untuk membersamai gerakan mahasiswa,” katanya.

    Iqbal dalam aksi tersebut diminta beberapa koordinator lapangan untuk berorasi. “Saya terima itu sebagai mandat, karena pada hakikatnya mahasiswa dan rakyat pemegang kedaulatan negara dan bangsa ini. Pemerintah atau penguasa hanyalah memegang kewenangan yang dibatasi masanya oleh konstitusi,” katanya.

    Bukan sekali ini saja Iqbal bergabung dan berorasi dalam aksi unjuk rasa mahasiswa. Saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law, dia juga berorasi menyemangati mahasiswa.

    Sementara itu, Kris Hendrijanto bergabung dengan aksi mahasiswa karena itu tanggung jawab moral. “Akademisi tidak cukup hanya diukur dari seberapa banyak karya jurnalnya yang masuk Scopus, tapi lebih luas dari itu adalah seberapa bermafaat tenaga dan pikirannya dituangkan bagi rakyat banyak,” katanya.

    Kris tak gentar dijatuhi sanksi oleh rektorat karena bergabung dalam aksi yang mengkritisi pemerintah. “Kebebasan berpikir dan berpendapat setiap warga negara dijamin undang-undang. Memangnya ASN bukan warga negara?” katanya.

    Kris hanya ingin menggunakan haknya sebagai warga negara untuk bersuara. “Saya rasa tidak ada yang salah kalau saya mengambil hak untuk ikut berlumpul dan berserikat, berpikiran dan mengemukakan pendapat. Saya justru heran kalau ada akademisi yang berdiam diri dan tudak melakukan apa-apa atas karut marut yang terjadi di negara ini,” katanya. [wir]

  • PMII Bondowoso Demo, Tuntut Pembatalan Efisiensi Anggaran Pendidikan

    PMII Bondowoso Demo, Tuntut Pembatalan Efisiensi Anggaran Pendidikan

    Bondowoso (beritajatim.com) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bondowoso menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Bondowoso pada Jumat (22/2/2025) siang.

    Mereka menuntut pemerintah membatalkan kebijakan efisiensi anggaran pendidikan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

    Athoilah, selaku koordinator lapangan aksi, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tersebut berpotensi menurunkan kualitas pendidikan, baik di sekolah menengah maupun perguruan tinggi.

    Selain itu, pemangkasan anggaran juga berdampak pada ketidaklayakan lingkungan pembelajaran, khususnya di Bondowoso.

    “Tuntutan kami jelas, menolak efisiensi anggaran pendidikan. Kami meminta Komisi IV DPRD Bondowoso untuk menindaklanjuti hal ini,” kata korlap aksi.

    Ratusan mahasiswa PMII Cabang Bondowoso aksi di depan gedung DPRD setempat, Jumat (21/2/2025). (Deni Ahmad Wijaya/BeritaJatim.com)

    Dalam waktu 7 x 24 jam, lanjutnya, DPRD Bondowoso harus membuat surat pernyataan yang menjamin tidak ada efisiensi anggaran pendidikan di Bondowoso.

    “Jika tuntutan ini tidak dipenuhi dalam waktu seminggu, kami akan kembali turun aksi dengan massa yang lebih besar,” sergah Athoilah.

    Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyoroti dampak pemangkasan anggaran terhadap Kementerian Pendidikan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Sains.

    Mereka khawatir kebijakan ini akan berdampak luas, termasuk berkurangnya beasiswa KIP-K dan naiknya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

    Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Bondowoso Imam Khalid Andi Wijaya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan bahwa pihaknya telah membahas isu ini dengan tim anggaran.

    “Sebetulnya kami sudah bergerak sejak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 muncul. DPRD sudah memanggil tim anggaran untuk membicarakan efisiensi ini, dan kami sepakat bahwa jika menyangkut pendidikan serta kesejahteraan masyarakat, kami menolak efisiensi,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Imam Khalid menjelaskan bahwa Bondowoso mengalami pemangkasan anggaran sekitar Rp 55 miliar.

    DPRD masih menghitung dampak refocusing anggaran tersebut dan akan terus mengawal kebijakan agar sektor pendidikan tidak terkena imbasnya.

    “Kami di DPRD juga punya teman-teman di DPR RI. Insya Allah, kami akan terus bersuara agar kebijakan efisiensi ini tidak merugikan masyarakat, terutama di sektor pendidikan,” tambahnya. (awi/but)