Gresik (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial DCC (38) hanya bisa pasrah saat menjalani pemeriksaan di Polsek Manyar usai tertangkap mencuri uang tunai Rp5,5 juta di sebuah rumah di Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). Uniknya, pelaku nekat beraksi hanya dengan mengenakan celana dalam.
Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, mengungkapkan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari delapan jam. Pelaku tak bisa mengelak lantaran aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV milik korban, RAM (36).
“Dari hasil rekaman melalui ponsel, korban mengetahui ada seorang pria hanya mengenakan celana dalam memasuki rumahnya melalui pintu atas,” kata AKP Dante, Selasa (25/2/2025).
Setelah melihat rekaman CCTV, korban segera menuju rumahnya bersama saksi, Fahrur Rozi (59). Setibanya di lokasi, korban mendapati uang tunai Rp5,5 juta dalam amplop coklat yang disimpan di lemari telah hilang. Ia pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Manyar.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Manyar langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV.
“Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku adalah DCC (38), yang ternyata merupakan tetangga korban,” jelas AKP Dante.
Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Manyar dan Tim Opsnal Reskrim Polres Gresik kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu celana dalam merek GTman yang dikenakannya saat beraksi, buku tabungan, serta kartu ATM.
AKP Dante mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Atas kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke polisi, atau melalui hotline Lapor Kapolres,” pungkasnya. [dny/suf]









