Category: Beritajatim.com

  • Sidang Mantan Kades Miliader di PN Gresik Saling Adu Debat

    Sidang Mantan Kades Miliader di PN Gresik Saling Adu Debat

    Gresik (beritajatim.com) – Sidang lanjutan perkara yang menyeret mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk Abdul Halim, atau dikenal kades miliader saling adu debat. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi.

    Sidang akhirnya ditunda, hal ini karena terdakwa Abdul Halim, dan saksi Mundhor yang menjabat sekretaris desa saling beradu argumentasi.

    Sebagai saksi Mundhor menuturkan, pihak desa telah berupaya meminta 9 sertifikat dan 3 BPKB mobil sebelum proses serah terima jabatan pada Desember 2023 silam. “Sebenarnya kami sudah berupaya meminta secara baik-baik. Bila saja langsung diserahkan, maka perkara ini akan selesai,” tuturnya, Kamis (27/2/2025).

    Masih menurut Mundhor, alasan terdakwa membawa sertifikat tersebut karena desa dianggap memiliki tanggungan hutang. Pasalnya, terdakwa rela menggadaikan dua sertifikat tanah dan 1 BPKB mobil untuk modal pembangunan desa.

    “Klausul itu tidak ada di forum rapat. Terlebih lagi, desa harus menanggung cicilan Rp 63 juta setiap bulan.Sampai sekarang malah macet,” paparnya.

    Kendati harus mempertanggungjawabkan di ranah hukum kata dia, terdakwa selama menjadi kepala desa berjasa karena bisa mengangkat potensi desa melalui wisata.

    “Awalnya saat menjabat desa menerima banyak keuntungan. Baik itu dari BUMDes yang bersumber dari
    pertambangan kapur, wisata setigi dan KPI, termasuk, koperasi simpan pinjam. Namun, setelah selesai menjabat menyisakan hutang dan tunggakan cukup banyak berkisar Rp 12 miliar,” katanya.

    Keterangan yang disampaikan saksi itu, dibantah oleh terdakwa. Mantan Kades Sekapuk itu, tidak terima diberlakukan seperti ini. “Aset pribadi saya gadaikan untuk modal membangun desa. Lah kok diperlakukan seperti ini,” urainya.

    Terdakwa menjelaskan capaian semasa dirinya menjadi kepala desa. Salah satunya Desa Sekapuk bisa mewakili Indonesia dalam ajang Asean Village Network (AVN) 2023 silam. “Desa kami pernah menjadi yang terbaik dengan mengalahkan 12 negara se-Asia Pasifik,” ujarnya.

    Abdul Halim memberi klarifikasi kepada masyarakat pasca tidak menjabat. Dirinya juga mendesak segera dilakukan musyawarah desa. “Saya menegaskan dua bidang tanah dan satu BPKB milik pribadi saya menjadi tanggungjawab desa. Dirinya juga menjamin 12 bukti aset desa masih utuh. Karena itu, dalam persidangan ini merasa keberatan,” imbuhnya.

    Dasar adanya saling bantah dalam persidangan ini. Hakim Ketua Donald Everly Malubaya harus menunda keterangan dua saksi lainnya. “Sidang kami lanjutan Senin (3/3). Saya berharap dua saksi perangkat desa hadir tepat waktu,” tandasnya. [dny/kun]

  • Nyaru Dukun, Begini Kronologi Sepasang Kekasih Gasak Motor di Ponorogo

    Nyaru Dukun, Begini Kronologi Sepasang Kekasih Gasak Motor di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sepasang kekasih, Agus Prianto (44) dan Sherly Oktavia (21) nekat mencuri sepeda motor warga Ponorogo, dengan modus nyari atau berpura-pura sebagai dukun. Satreskrim Polres Ponorogo pun berhasil mengamankan sepasang kekasih yang berbeda usia 23 tahun tersebut.

    Kedua pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Nganjuk. Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor N-Max, milik korban atas nama Rila Sofiyana Hikmah, warga Desa Watubonang Kecamatan Badegan.

    Kronologi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu, bermula pada awal bulan Januari 2025 saat kedua pelaku bertemu dengan kakak korban di sebuah warung di tepi Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek. Dalam perbincangan, kakak korban mengungkapkan bahwa mertuanya sedang sakit. Mendengar hal tersebut, Agus mengaku memiliki kemampuan spiritual untuk menyembuhkan penyakit dan menawarkan bantuan. Kakak korban yang percaya kemudian mengajak para pelaku ke rumah mertuanya di Ponorogo serta bertukar nomor telepon.

    “Kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk berpura-pura melakukan ritual penyembuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Kamis (27/02/2025).

    Saat berada di rumah korban itulah, keduanya mulai menjalankan aksi pencurian. Pelaku Agus menyuruh pelaku Sherly meminjam sepeda motor Yamaha N-Max milik korban dengan dalih membeli rokok. Saat itulah Sherly mengetahui bahwa STNK motor tersebut tersimpan di dalam jok. “Setelah kembali ke rumah korban, pelaku perempuan pun melaporkan informasi itu kepada Agus,” katanya.

    Mengetahui situasi tersebut, Agus segera menyusun rencana pelarian. Ia meminta Sherly bersiap-siap meninggalkan rumah korban. Sementara itu, dirinya berpura-pura melanjutkan ritual dengan menyebarkan garam di sekitar rumah korban. Ketika situasi rumah mulai sepi, Sherly langsung membawa kabur sepeda motor yang terparkir di depan rumah, dengan kunci kontak masih menempel.

    “Setelah menjauh sekitar 50 meter, Sherly berhenti dan menunggu Agus. Tak lama berselang, Agus pun datang dan keduanya langsung kabur dengan motor curian tersebut,” ungkap Rudy.

    Korban yang menyadari sepeda motornya hilang segera melapor ke polisi. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. (end/kun)

  • Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis Kritik Durasi Penyelidikan yang Dibatasi 14 Hari

    Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis Kritik Durasi Penyelidikan yang Dibatasi 14 Hari

    Jember (beritajatim.com) – Margarito Kamis, pakar hukum tata negara, mengkritik durasi penyelidikan polisi terhadap sebuah kasus yang dibatasi hanya 14 hari. Batas waktu itu tidak realistis dan berpotensi membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.

    “Empat belas hari untuk penyelidikan itu omong kosong. Harus dibicarakan dengan serius,” kata Margarito via zoom, dalam diskusi yang digelar di Universitas Muhammadiyah Jember, Kabupaten Jember, Kamis (27/2/2025).

    Menurut Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang tengah dibahas DPR RU, pelapor untuk langsung mengajukan laporan ke penuntut umum jika penyidik tidak bertindak dalam waktu 14 hari.

    Kejaksaan juga diberi hak untuk mengajukan permohonan terkait sah tidaknya penangkapan, penahanan, dan penggeledahan. Dengan kata lain jaksa memperoleh beberapa kewenangan baru, seperti intervensi dalam penyidikan dan kontrol terhadap proses prosedural.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember Ahmad Suryono mengatakan, RKUHAP tidak menawarkan solusi nyata bagi masalah hukum di Indonesia. Dia mempertanyakan diadopsinya model yang telah ditinggalkan oleh negara-negara maju seperti Belanda.

    Pemusatan kewenangan penyelidikan dan penuntutan pada kejaksaan tanpa mempertimbangkan kesiapan SDM dan infrastruktur yang memadai, dikhawatirkan Suryono akan memperburuk kondisi penegakan hukum di Indonesia. “Kasus-kasus yang mangkrak sekarang saja sudah banyak, apalagi jika semua kewenangan dipusatkan di kejaksaan,” katanya. [wir]

  • Serentak, Polres Mojokerto Kota Gelar Baksos Polri Presisi Mahasiswa

    Serentak, Polres Mojokerto Kota Gelar Baksos Polri Presisi Mahasiswa

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota bersama Aliansi Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menggelar bakti sosial (baksos) Kegiatan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan ini sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat.

    Bertempat di Aula Rupatama Mapolres Mojokerto Kota, baksos dengan nama Baksos Polri Presisi Mahasiswa dilakukan secara serentak seluruh Indonesia melalui via zoom meeting, Kamis (27/2/2025). Kegiatan ini meliputi pembagian paket sembako kepada warga kurang mampu, serta aksi sosial lainnya.

    Tujuan untuk meringankan beban masyarakat menjelang bulan Ramadhan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, Kasdim 0815 Mayor Arh GN Putu Ardana beserta para Aliansi Mahasiswa, BEM dan OKP yang ada di Kota Mojokerto.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan sinergi antara Polri/TNI dan generasi muda dalam menjaga solidaritas sosial serta memperkuat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

    “Bakti sosial ini bukan sekedar bentuk kepedulian, tetapi juga bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan rasa aman dan sejahtera bagi masyarakat. Dengan bersinergi bersama mahasiswa, BEM dan OKP, kami ingin menghadirkan kebermanfaatan nyata di tengah masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan ini,” ungkapnya.

    Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara kepolisian, mahasiswa, dan pemuda dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Terutama selama pelaksanaan ibadah Ramadhan. Menurutnya, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran penting dalam masa depan Indonesia.

    “Dengan kehadiran kita di sini menunjukkan bahwa kita peduli terhadap keadilan sekitar dan ingin berkontribusi dalam keadaan aman dan harmonis. Dan melalui kegiatan ini, kita semua dapat saling mengenal lebih jauh dan memperkuat hubungan antara Polres Mojokerto Kota dengan Mahasiswa,” katanya.

    Kapolresta berharap semoga dengan kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan menjadi contoh yang baik bagi generasi berikutnya. Pihaknya berharap kegiatan seperti baksos dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi berbagai elemen masyarakat untuk semakin peduli terhadap sesama. [tin/kun]

  • Gerebek Pabrik Arak di Jombang, Polisi Amankan Dua Orang

    Gerebek Pabrik Arak di Jombang, Polisi Amankan Dua Orang

    Jombang (beritajatim.com) – Tim gabungan dari Satreskrim, Sat Samapta, Sat Narkoba, dan Polsek Ngoro, Polres Jombang, menggerebek sebuah home industry yang memproduksi arak di Dusun Sumbersari, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Jombang, Kamis (27/2/2025) malam.

    Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pemilik dan pengelola pabrik miras ilegal tersebut.

    Kedua tersangka yang diamankan adalah JS (44), warga Dusun Tempuran, Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Jombang, serta PR (45), warga Dusun Sumberjo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro.

    Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

    Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek tempat produksi arak itu.
    “Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan 46 drum berisi arak putih, 190 botol ukuran 1,5 liter, serta 2 kwintal gula putih yang digunakan sebagai bahan baku. Omset produksi ini kami perkirakan mencapai Rp1 miliar,” ungkap AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKBP Margono Suhendra.

    Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan distribusi dan pihak lain yang terlibat dalam bisnis ilegal ini. [suf]

  • Usai Diperiksa Propam, Anggota Polisi yang Pukul Pendemo Indonesia Gelap Berdamai dengan Korban

    Usai Diperiksa Propam, Anggota Polisi yang Pukul Pendemo Indonesia Gelap Berdamai dengan Korban

    Surabaya (beritajatim.com) – Usai diperiksa Propam Polrestabes Surabaya, Aiptu Yakobus Timu anggota Polsek Bubutan yang memukul pendemo Indonesia Gelap berdamai dengan korban Zian. Zian merupakan mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang ikut dalam demo Indonesia Gelap beberapa waktu lalu.

    Penyelesaian secara kekeluargaan itu terjadi di Rumah Makan Rawon Abah Pangat, Jalan Baliwerti 20 Surabaya, Rabu (26/02/2025). Dalam momen perdamaian ini, hadir juga Kapolsek Bubutan AKP Vonny Farizky dan sejumlah rekan Zian.

    Vonny Farizky mengucapkan permintaan maaf secara terbuka lantaran perbuatan anggotanya memukul Zian yang saat itu juga sudah diamankan. Ia pun berkomitmen untuk menjaga citra Polri ke depannya.

    “Saya selaku pimpinan/Kapolsek memohon maaf sebesar-besarnya terkait kejadian pemukulan yang dilakukan anggota saya pada saat aksi unjuk rasa kemarin. Saya akan berusaha menjaga dan memperbaiki citra Polri serta mengingatkan anggota untuk selalu bersabar dan tidak melakukan tindakan di luar koridor,” ungkapnya, Kamis (27/02/2025).

    Vonny menjelaskan bahwa Aiptu Yakobus Timu saat ini sudah menjalani proses sidang disiplin atas perbuatannya. Tindakannya memukul Zian dan viral di media sosial itu membuat Yakobus Timu terancam sanksi dari Propam Polrestabes Surabaya.

    “Saat ini Aiptu Yakobus Timu  telah menjalani proses sidang disiplin serta administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tuturnya.

    Sementara itu, Aiptu Yakobus Timu mengakui perbuatannya memukul Zian adalah hal yang keliru. Secara terbuka, Yakobus menyampaikan permohonan maaf kepada Zian dan mahasiswa Unesa yang ikut dalam demo Indonesia Gelap.

    “Secara pribadi dan institusi, saya memohon maaf sebesar-besarnya. Ke depan, saya akan lebih berhati-hati dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” kata Yakobus Timu.

    Sementara itu, Zian pun menyambut baik permintaan maaf dari institusi kepolisian. Zian bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai.

    “Saya pribadi menerima permintaan maaf dari Bapak Yakobus Timu dan bersedia membuat kesepakatan damai antara kedua belah pihak,” tutur Zian.

    Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh pihak kepolisian. Mediasi ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih humanis. Kedua belah pihak telah sepakat untuk menutup kasus ini dengan damai, tanpa adanya tuntutan hukum lebih lanjut.

    Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan pasca mediasi guna mengantisipasi adanya pihak yang berusaha memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu. (ang/ian)

  • Polda Jatim Gelar Baksos Polri Presisi, 12 Ribu Sembako Siap Dibagikan

    Polda Jatim Gelar Baksos Polri Presisi, 12 Ribu Sembako Siap Dibagikan

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim menggelar bakti sosial (baksos) Polri Presisi jelang Ramadhan 2025. Dalam kegiatan itu, 12 ribu sembako siap dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam acara ini, Polda Jatim juga menggandeng Kodam V Brawijaya, Mahasiswa dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

    Kapolda Jatim, Komjen Imam Sugiharto mengatakan, Sebanyak 12.050 paket sembako akan disalurkan ke seluruh wilayah jajaran atau di 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Nantinya, tiap-tiap pengurus bisa membagikan sembako itu kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Dengan kegiatan ini dapat menyampaikan kegiatan pusat yang harus diimplementasikan di kewilayahan terutama di daerah-daerah. Seperti salah satu program makan bergizi gratis bisa dilaksanakan segera, sehingga program itu terlaksana dengan baik,” kata Imam, Kamis (27/02/2025).

    Selain untuk bantuan sosial, kegiatan ini bertujuan sebagai silaturahmi bersama mahasiswa di Jawa Timur. Polda Jatim berharap kegiatan serupa bisa terjadi kembali untuk membangun sinergi antar stakeholder demi masyarakat Jawa Timur.

    “Kebersamaan ini perlu dalam rangka membangun kolaborasi, kekuatan serta koordinasi untuk menguatkan hubungan antara TNI, Polri, dan Stakeholder terkait dengan unsur kemahasiswaan,” tuturnya.

    Pada kegiatan ini jumlah personel yang terlibat sebanyak 2.230 personel, untuk polda jatim 280 personel serta Polres jajaran sebanyak 1.950 personel. Seluruh personel yang terlibat diharapkan mampu untuk menyeleksi penerima bantuan sehingga bisa tersalurkan sesuai sasaran. (ang/kun)

  • Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel Pacitan, Muncikari dan PSK Diamankan

    Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel Pacitan, Muncikari dan PSK Diamankan

    Pacitan (beritajatim.com) – Aparat kepolisian dari Polres Pacitan, menggerebek praktik prostitusi yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Lingkungan Teleng, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan, pada Rabu (26/2) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB. Penggerebekan ini dilakukan dalam operasi Pekat Semeru 2025, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.

    Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial PW (21), warga Kabupaten Wonogiri, yang diduga berperan sebagai mucikari. Selain itu, seorang perempuan lainnya berinisial IA (18), yang diduga sebagai pekerja seks komersial, turut diamankan.

    “Dari hasil penyelidikan, PW diduga mempertemukan seorang pria dengan IA di kamar hotel,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan, IPTU Hafisullah Mokoginta, Kamis (27/02/2025).

    Dari tangan pelaku PW, petugas Satreskrim Polres Pacitan berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit telepon seluler, sprei, sarung bantal, dan alat kontrasepsi bekas pakai.

    Kedua perempuan tersebut, bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pacitan. Di hadapan penyidik, kedua perempuan itu menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih mendalami, kemungkinan juga ada keterlibatan dari pihak lain dalam kasus ini,” pungkasnya. (kun)

  • Rekonstruksi Pembunuhan Uswatun Khasanah, Sales Kosmetik Blitar Dimutilasi

    Rekonstruksi Pembunuhan Uswatun Khasanah, Sales Kosmetik Blitar Dimutilasi

    Kediri (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar yang mayatnya dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper. Rekonstruksi ini berlangsung di Kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri, pada Kamis (27/2/2025).

    Tersangka dalam kasus ini, Rohmad Tri Hartanto alias Antok, dibawa ke beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memperagakan rangkaian aksi keji yang dilakukannya. Beberapa lokasi yang menjadi bagian dari rekonstruksi antara lain Restoran Kebon Rojo yang berada dekat dengan Hotel Adi Surya, serta sebuah minimarket di Jalan Raung, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

    Kasubdit Jatanras 3 Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian serta melengkapi berkas penyidikan.

    “Tujuan rekonstruksi ini, adalah untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus melengkapi berkas penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur.

    Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Antok memperagakan sebanyak 80 adegan di Hotel Adi Surya, dari total 120 adegan yang dilakukan di berbagai TKP.

    “Ini masih kita crosscheck lagi dengan keterangan saksi-saksi, tidak di sini saja kita juga ada nanti di wilayah Ngawi, Trenggalek, Ponorogo, Sidoarjo dan Tulungagung di tempat rumah neneknya itu,” tambahnya.

    AKBP Arbaridi Jumhur juga menegaskan bahwa dalam proses ini turut melibatkan pihak Kejaksaan untuk memastikan kelancaran proses hukum ke depannya. Hingga saat ini, hasil rekonstruksi sesuai dengan keterangan tersangka tanpa ada temuan baru.

    “Selama ini lancar ya, tidak ada bantahan, tidak ada kelihatannya keraguan kita untuk memproses keterangan tersangka,” jelasnya.

    Dalam proses rekonstruksi, rekan korban yang diduga turut serta dalam beberapa tahap kejadian masih berstatus saksi. Menurut AKBP Arbaridi Jumhur, rekan Antok hanya datang dan mengantar tersangka, tetapi tidak mengetahui tindakan yang dilakukan di dalam kamar hotel.

    “Tidak ada kegiatan di dalam atau dia mengetahui sedang apa gitu. Hanya duduk di depan, yang membawa tadi kita lihat bersama kami membawa barang-barangnya pun tersangka sendiri,” ungkapnya.

    Diketahui, jenazah Uswatun Khasanah dimutilasi oleh Antok dan dibuang secara terpisah. Bagian tubuhnya dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Ngawi, sedangkan bagian kaki dibuang di Ponorogo, dan kepala dibuang di Trenggalek. [nm/beq]

  • Dukung Ketahanan Pangan Program Presiden Prabowo, Lapas Banyuwangi Tanam Padi di Lahan 2 Hektare

    Dukung Ketahanan Pangan Program Presiden Prabowo, Lapas Banyuwangi Tanam Padi di Lahan 2 Hektare

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggelar program penanaman padi di lahan seluas dua hektare di Kelurahan Pakis, Kamis (27/2/2025). Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

    Diketahui, program tersebut merupakan bagian dari Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang bertujuan untuk membina warga binaan melalui kegiatan pertanian produktif.

    Kalapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi mengatakan, program tersebut dilaksanakan atas arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    “Kami melaksanakan program ini sesuai dengan bimbingan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bapak Ditjenpas, sejalan dengan program Asta Cita ketahanan pangan Presiden Prabowo,” ujarnya.

    Kegiatan yang diselenggarakan melibatkan berbagai pihak. Termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, serta perangkat Kelurahan Pakis untuk memastikan keberhasilan program yang tengah dijalankan.

    “Kami memiliki lahan dua hektare yang digunakan untuk mendukung kebijakan Presiden terkait ketahanan pangan,” katanya.

    Mukaffi menjelaskan, selain untuk mendukung ketahanan pangan, program tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan agar warga binaan memiliki keterampilan bertani.

    Pihaknya mengaku, panen padi diperkirakan berlangsung dalam empat bulan ke depan dan hasilnya akan didistribusikan untuk kebutuhan sosial.

    “Sebagian hasil panen akan kami berikan kepada masyarakat kurang mampu, terutama di sekitar Lapas dan wilayah Banyuwangi,” pungkasnya. (ted)