Category: Beritajatim.com

  • Dipukul Botol Miras oleh LC, Perempuan Bulak Banteng Rencana Lapor Polisi

    Dipukul Botol Miras oleh LC, Perempuan Bulak Banteng Rencana Lapor Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Dipukul botol miras oleh Ladies Companion (LC), Dian Purnama Sari (28) warga Bulak Banteng berencana untuk melapor ke polisi. Ia sebenarnya sudah berangkat ke Polsek Tambaksari untuk melapor. Namun, karena dijanjikan ganti rugi sebesar Rp 15 juta ia urung melapor.

    “Sampai sekarang belum dibayar hingga sesuai kesepakatan yaitu Rp. 15 juta,” kata Dian, Jumat (28/02/2025).

    Dian menceritakan, kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (05/02/2025) kemarin di kafe Arjuna Bravo, Jalan Kenjeran. Dian sebagai tamu lantas terlibat cekcok dengan seorang LC berinisial IM. Keduanya lantas makin panas. IM lantas memukulkan botol miras ke kepala Dian hingga harus dirawat dan mendapatkan 8 jahitan.

    “Saya saat itu mau ke Polsek untuk laporan. Tapi luka saya saat itu lebih butuh dirawat sehingga memutuskan ke rumah sakit dulu. Baru sorenya ke Polsek. Namun, sebelum saya ke Polsek, IM ke rumah saya dan menjanjikan kompensasi,” tutur Dian.

    Perjanjian damai keduanya lantas membuat surat perjanjian. IM pun memberikan uang sebesar Rp5 juta saat itu. Sedangkan sisanya akan dicicil Rp2,5 juta selama 4 kali.

    “Janjinya seminggu sekali dicicil. Namun, sampai saat ini tidak ada lagi pembayaran. Saat ditagih pun IM malah mengingkari,” tambahnya.

    Atas kejadian ini, Dian berniat untuk melaporkan IM ke Polrestabes Surabaya. Namun, ia masih menunggu iktikad baik IM untuk memenuhi janjinya yang tertuang dalam surat kesepakatan. (ang/ian)

  • Motor Hilang Saat Terparkir di RSUD Koesma Tuban

    Motor Hilang Saat Terparkir di RSUD Koesma Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Sepeda motor milik pengunjung RSUD Koesma Tuban Fastabiqul Khoirot (30) asal Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban raib saat sedang terparkir.

    Diketahui, sepeda motor miliknya yakni Supra X 125 Nopol S 4322 FM terparkir pada tanggal 24 Februari 2025 pukul 22.00 Wib, lalu pada tanggal 27 Februari 2025 motornya sudah hilang.

    Padahal sistem keamanan parkir di RSUD Koesma Tuban ini sangat ketat, termasuk dilengkapi CCTV dan sistem parkir yang menggunakan digitalisasi oleh pihak ketiga PT Mida Karya Abadi.

    Fastabiqul Khoirot menjelaskan bahwa saat mengetahui motor miliknya hilang, ia sudah berusaha mencari, bahkan area parkir satu persatu sudah di cek. Namun, tidak membuahkan hasil.

    “Terus saya minta rekaman CCTV lainnya yang lebih jelas, tapi dengan alasan banyak CCTV yang error karena kesambar petir,” ujar Fasta sapaannya. Jumat (28/02/2025).

    Namun, ada beberapa CCTV yang masih bisa merekam dan ia meminta dilihatkan pada tanggal ia masuk dan keluar, dari rekaman itu dia juga terlihat memasuki area parkir RSUD dengan menggunakan jas.

    Akan tetapi, saat dia keluar tidak ada rekaman lagi yang memperlihatkan motornya sudah keluar atau masih di dalam area parkir.

    “Saya tanya gak ada rekaman CCTV lainnya lagi, namun ternyata rekaman CCTV ya hanya itu saja,” kata Fasta.

    Fasta mengungkapkan rasa kekecewaannya, karena pihak manajemen PT Mida Karya Abadi belum memberikan kepastian atau kejelasan perihal kehilangannya.

    “Katanya saya mau dihubungi, namun sampai sekarang belum, terus kemarin saya lapor ke Polres Tuban,” tutur dia.

    Fasta berharap PT Mida Karya Abadi untuk memberikan pertanggung jawabannya dan memberikan ganti rugi perihal sepeda motor yang hilang. [ayu/ted]

  • Bandar Ganja Pabean Cantikan Surabaya Dibekuk, Untung Rp 15 ribu per Paket

    Bandar Ganja Pabean Cantikan Surabaya Dibekuk, Untung Rp 15 ribu per Paket

    Surabaya (beritajatim.com) – SS (36) bandar ganja di Pabean Cantikan ditangkap polisi di rumah jalan Teluk Weda I, Surabaya, Kamis (14/01/2025) kemarin. Ia diamankan karena menyimpan 16 gram ganja siap edar.

    Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah mengatakan pihaknya mendapatkan informasi masyarakat terkait peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Surabaya Utara. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan identitas lengkap dari SS.

    “Setelah ditelusuri kebenaran dari informasi yang masuk, kami lakukan penggerebekan,” kata Suria, Jumat (28/02/2025).

    Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan kantong plastik berisi daun, batang dan biji ganja dengan berat total 16,9 gram, satu linting ganja, 3 kertas papor, 1 korek dan 1 ponsel. Dari percakapan di ponsel, polisi menemukan bukti chat transaksi SS dengan para pembelinya.

    “Tersangka lantas dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Suria.

    Dari hasil interograsi, SS mengaku bahwa mendapatkan ganja untuk diedarkan dari seseorang berinisial R. Ia sudah bertransaksi sebanyak 2 kali dari R. Saat ini polisi sedang memburu R untuk penyelidikan mendalam.

    “Tersangka mengaku membeli ganja dari R pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan sebesar Rp15.000 per paket,” pungkasnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka SS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun penjara. (ang/ted)

  • Antisipasi Pekat, Polres Pamekasan Intens Razia Ciptakan Kamtibmas

    Antisipasi Pekat, Polres Pamekasan Intens Razia Ciptakan Kamtibmas

    Pamekasan (beritajatim.com) – Personil gabungan Polres Pamekasan, intens melakukan langkah antisipatif sekaligus pencegahan terhadap berbagai jenis penyakit masyarakat (pekat) khususnya menjelang Ramadan 1446 Hijriah, Kamis (27/2/2025) malam.

    Langkah antisipatif tersebut berupa razia ke sejumlah pusat keramaian, termasuk tempat hiburan, tempat kos, hotel hingga sejumlah pusat keramaian lainnya di wilayah hukum Polres Pamekasan.

    “Razia ini kita lakukan sebagai upaya memastikan operasional tempat hiburan sesuai aturan, sekaligus upaya mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas dalam rangka Cipta Kondisi dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2025, khususnya menjelang Ramadan,” kata Kabag Ops Polres Pamekasan, AKP Sahrawi, Jum’at (28/2/2025).

    Selain itu, razia tersebut juga dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif, sekaligus menekan potensi berbagai jenis pekat. “Selain hotel, tempat kos, dan tempat hiburan, razia juga dilakukan di beberapa pusat keramaian, di antaranya di Eks PJKA,” ungkapnya.

    “Selain razia, kami juga menyampaikan sosialiasi secara langsung kepada para pemilik hotel, tempat kos, tempat hiburan, dan lainnya, agar bersama-sama menjaga kesucian Ramadan, di antaranya dengan selalu mengedepankan norma sesuai anjuran agama,” jelasnya.

    “Terlebih penerapan nilai-nilai keislaman menjadi komitmen Pemkab Pamekasan, khususnya dalam melaksanakan tata kelola pembangunan. Sehingga sudah seharusnya semua bentuk interaksi masyarakat harus mengedepankan norma agama,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga komitmen untuk senantiasa memberikan rasa aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah selama Ramadan.

    “Artinya kami tegaskan jika kami juga memiliki komitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pamekasan, sehingga kita bersama mendapatkan berkah Ramadan,” pungkasnya. [pin/but]

  • Tersangka Mutilasi Ngawi Peragakan Total 161 Adegan dalam Rekonstruksi

    Tersangka Mutilasi Ngawi Peragakan Total 161 Adegan dalam Rekonstruksi

    Surabaya (beritajatim.com) Rohmad Tri Hartanto alias Antok tersangka kasus mutilasi Ngawi memperagakan total 161 adegan dalam rekonstruksi ulang. Dari 161 adegan yang dilakukan, 80 adegan diperagakan oleh tersangka Antok di hotel Adisurya, Kediri.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan proses rekonstruksi dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelidikan guna memperjelas kronologi kejadian. Selain itu, penyidik juga mencari detail peristiwa yang mungkin terlewat saat menginterogasi tersangka.

    “Kami ingin memastikan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan fakta yang telah kami kumpulkan dalam penyelidikan. Sejauh ini, tersangka cukup kooperatif,” kata Jumhur, Jumat (28/02/2025).

    Dari hasil rekonstruksi, keterangan tersangka dengan adegan yang diperagakan masih sama. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Beritajatim.com, tersangka tidak sedikitpun menunjukkan penyesalan meski telah menghabisi nyawa Uswatun Khasanah, kekasih gelapnya. Ia bahkan sesekali terlihat tersenyum saat memperagakan adegan pembunuhan sadis tersebut.

    “Selama rekonstruksi berlangsung, pelaku mengikuti setiap adegan secara kooperatif tanpa melakukan bantahan. Tidak ada tanda-tanda kebingungan atau tersangka mencoba mengubah keterangan,” kata Djumhur, Jumat (28/02/2025).

    Terkait dengan rekan tersangka yang sempat diperiksa, Djumhur mengatakan dari hasil penyelidikan, ia menegaskan bahwa saksi tidak tahu terkait aksi mutilasi yang dilakukan oleh Antok.

    “Dia (saksi), posisinya memang dimintai bantuan, tidak ikut kegiatan membantu atau memperlancar (pembunuhan). Dia, tidak tahu sama sekali. Saat baru tahu, ya marah, tidak percaya,” tutup Jumhur. (ang/ted)

  • Polres Tulungagung Gelar Baksos Bagikan Ratusan Paket Sembako

    Polres Tulungagung Gelar Baksos Bagikan Ratusan Paket Sembako

    Tulungagung (beritajatim.com) – Polres Tulungagung menggelar bakti sosial dengan menggandeng organisasi mahasiswa dan kepemudaan. Dalam kegiatan ini, mereka membagikan ratusan paket sembako kepada tukang becak dan penyandang disabilitas. Bakti sosial ini digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

    Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyampaikan bahwa total bantuan sembako yang dibagikan sebanyak 326 paket. Paket sembako yang berisi beras, mie instan, minyak goreng, dan gula ini didistribusikan kepada 176 tukang becak yang ada di Tulungagung, 50 penyandang disabilitas, serta 100 mahasiswa yang jauh dari orang tua.

    “Harapannya bakti sosial ini bisa meringankan beban saudara-saudara kita utamanya menjelang bulan suci Ramadan ini,” ujarnya.

    Dalam kegiatan ini, Polres Tulungagung sengaja melibatkan mahasiswa dengan tujuan mengasah kepedulian mereka terhadap sesama.

    “Apa pun nanti tugas profesi jabatan yang diemban senantiasa amanah dan memiliki tingkat kepedulian yang baik kepada masyarakat,” tuturnya.

    Lebih lanjut, AKBP Muhammad Taat Resdi menambahkan bahwa kegiatan bakti sosial ini akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai organisasi lainnya. Polres Tulungagung berkomitmen untuk terus bersinergi dan memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

    “Di kemudian hari kegiatan ini terus kita laksanakan dengan melibatkan teman-teman mahasiswa, harapannya bisa terus bersinergi yang baik antara Polres Tulungagung, mahasiswa, dan masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. [nm/beq]

  • Rekonstruksi di Tulungagung, Tersangka Mutilasi Wanita Dalam Koper Peragakan 30 Adegan

    Rekonstruksi di Tulungagung, Tersangka Mutilasi Wanita Dalam Koper Peragakan 30 Adegan

    Tulungagung (beritajatim.com) – Tersangka kasus mutilasi, Rohmad Tri Hartanto (32), menjalani rekonstruksi di Kabupaten Tulungagung. Rekonstruksi ini dilakukan di dua lokasi, yakni rumah kosong milik nenek tersangka di Desa Gombang, Kecamatan Pakel, dan sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Bandung. Tim Jatanras Polda Jatim mengawal ketat jalannya rekonstruksi ini.

    Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa rumah kosong tersebut digunakan tersangka untuk menyimpan jenazah korban sebelum dibuang ke Ngawi. Sementara itu, minimarket menjadi lokasi tersangka membeli plastik untuk membungkus jasad korban.

    “Rumah nenek tersangka diketahui menjadi tempat menyimpan dan mengambil koper merah yang digunakan untuk menyimpan jasad korban termutilasi, sedangkan rekonstruksi di minimarket di mana tempat tersangka membeli plastik untuk membungkus jasad korban,” ujarnya, Kamis (27/2/2025) malam.

    Total adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi ini sebanyak 161 adegan. Dari jumlah tersebut, 30 adegan diperagakan di Tulungagung. Karena keterbatasan waktu, polisi juga melakukan rekonstruksi pembuangan potongan tubuh korban di Tulungagung, meskipun rencananya akan dilakukan di Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.

    “Dijadikan satu lokasi rekonstruksi di Tulungagung, karena keterbatasan waktu dan tidak apa-apa, tim jaksa hanya ingin melihat waktu dan cara tersangka membuang tubuh korban yang sudah dimutilasi,” tuturnya.

    Proses rekonstruksi berjalan lancar tanpa bantahan maupun fakta baru di lapangan. Rekonstruksi dilakukan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dan berlangsung selama satu jam.

    “Rekonstruksi dilakukan selama satu jam mulai magrib hingga isya’,” pungkasnya. [nm/beq]

  • Polres Gresik Gelar Operasi Pekat Semeru 2025, 21 Botol Miras Disita

    Polres Gresik Gelar Operasi Pekat Semeru 2025, 21 Botol Miras Disita

    Gresik (beritajatim.com) – Polres Gresik kembali menggelar Patroli Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 pada dini hari. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran minuman keras (miras), perjudian, serta potensi tindak kriminal lainnya guna menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.

    Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro, menyatakan bahwa operasi gabungan ini melibatkan puluhan personel dan menyasar beberapa titik rawan, termasuk warung remang-remang di Desa Karangkiring, Kecamatan Kebomas, Gresik.

    “Operasi Pekat Semeru 2025 ini menyasar beberapa titik rawan. Termasuk warung remang-remang di Desa Karangkiring, Kecamatan Kebomas, Gresik. Hasil dari operasi tersebut, petugas kami mengamankan 21 botol miras yang kemudian disita sebagai barang bukti,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).

    Selain menyita puluhan botol miras, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung yang kemudian dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai peraturan yang berlaku.

    Kompol Danu menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan demi menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadhan di wilayah hukum Polres Gresik. Patroli rutin juga akan terus digelar guna mencegah berbagai potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).

    “Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman. Oleh karena itu, patroli akan terus dilakukan guna mencegah gangguan kamtibmas,” tambahnya.

    Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres jika menemukan peredaran miras ilegal atau aktivitas perjudian.

    Selain Operasi Pekat Semeru, Polres Gresik juga menggelar operasi serupa secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik. [dny/beq]

  • Ada Wanita Muda Dibalik Sengketa Kutus-kutus, Babe Bambang Angkat Bicara

    Ada Wanita Muda Dibalik Sengketa Kutus-kutus, Babe Bambang Angkat Bicara

    Surabaya (beritajatim.com) – Bambang Pranoto atau biasa disapa Babe Bambang angkat bicara terkait keterangan saksi yang diajukan pihak tergugat yakni Fazli Hasniel Sugiharto dalam persidangan yang digelar beberapa waktu lalu.

    Pada awak media, Bambang memberikan klarifikasinya. Perombakan manajemen di PT Kutus-kutus termasuk perintah dia pada anak sambungnya Fazli Hasniel Sugiharto bukan pengaruh siapapun.

    ” Jadi tidak benar kalau sosok wanita muda yang disebut di sidang kemarin itu sebagai pemicu masalah ini. Karena sejak awal memang sudah ada konflik. Tuntutan-tuntutan uang itu sudah ada. Selama 10 tahun saya mendiamkan saja, karena saya masih menjaga reputasi keluarga dan juga nama PT Kutus-Kutus,” ujarnya.

    Dari semua permasalahan yang terjadi, akhirnya Bambang menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan pembatalan merk di PN Niaga Surabaya. Pengajuan gugatan tersebut juga atas saran berbagai pihak termasuk dari pihak Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

    Pengajuan gugatan pembatalan merk ini pun kata Bambang tidak ada niat untuk menguasai merk tersebut, karena dia sudah melounching merk Sanga-Sanga dan sudah terdaftar di HKI.

    Babe Bambang, sapaan akrabnya, sekaligus mengumumkan pergantian merek Kutus Kutus menjadi Sanga Sanga sebagai minyak kesehatan dengan racikan dari bahan-bahan alami yang sama setelah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum serta bersertifikasi halal sejak 2024.

    “Kami mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran merek Kutus Kutus melalui Pengadilan Niaga PN Surabaya atas anjuran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan/ BPOM dan DJKI agar tidak membingungkan konsumen,” katanya kepada wartawan di Surabaya.

    Anjuran tersebut diharapkan menyelesaikan konflik dualisme produk minyak kesehatan asal Kabupaten Gianyar, Bali, dengan merek Kutus Kutus yang sejak 2021 semakin gencar memenuhi pasar dari versi milik Fazli Hasniel Sugiharto, yang tak lain adalah anak sambung Babe Bambang.

    Ceritanya, pada tahun 2004, Babe Bambang menikahi Lilies Susanti Handayani, seorang janda yang telah memiliki anak Fazli Hasniel Sugiharto, yang saat itu duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD) atau berusia sekitar 10 tahun.

    Ketika Babe Bambang mulai meracik minyak Kutus Kutus di tahun 2013, Fazli telah beranjak remaja yang menginjak usia 20 tahun.

    “Kutus Kutus ini minyak kelapa. Awalnya belum bermerek karena saya racik untuk mengobati diri sendiri yang ketika itu mengalami kelumpuhan pada kedua kaki akibat terperosok di tanah sekitar rumah yang ambles,” ujarnya, mengenang.

    Ternyata kelumpuhan pada kedua kakinya bisa sembuh dan kembali berfungsi normal, sehingga Babe Bambang mencoba memasarkan minyak kelapa hasil racikannya yang kemudian diberi merek Kutus Kutus melalui media sosial Facebook.

    Mendapat respon positif di pasaran, Babe Bambang menindaklanjutinya dengan mematenkan hak cipta merek dagang Kutus Kutus ke DJKI yang pengurusannya dipercayakan kepada Fazli.

    Proses pengurusannya lama sampai 2,5 tahun lebih. Semula Babe Bambang tidak mempermasalahkan ketika DJKI akhirnya menerbitkan hak atas kekayaan intelektual/HKI merek Kutus Kutus atas nama Fazli Hasniel Sugiharto.

    Putra sambungnya itu juga dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama pada perusahaan produsen minyak balur tersebut.

    Hingga 2018, Babe Bambang mencopot jabatan Fazli Hasniel Sugiharto sebagai Direktur Utama setelah perusahaannya mengalami kekacauan manajemen dengan kerugian mencapai Rp9 miliar dan memilih untuk mengelolanya sendiri.

    Pada 2021, Lilies Susanti Handayani, ibu kandung Fazli Hasniel Sugiharto, yang juga istri Babe Bambang meninggal dunia. Sejak itulah muncul dualisme produk minyak balur Kutus Kutus versi Babe Bambang dan putra sambungnya dengan bahan racikan dan khasiat kesehatan berbeda yang masing-masing diklaim asli sehingga membingungkan jutaan konsumen setianya se- Indonesia. [uci/ted]

  • 480 Narapidana Lapas Mojokerto Penuhi Syarat Dapatkan Remisi Khusus

    480 Narapidana Lapas Mojokerto Penuhi Syarat Dapatkan Remisi Khusus

    Mojokerto (beritajatim.com) – Jumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto sebanyak 530 warga binaan. Dari 530 warga binaan tersebut, sekitar 480 orang memenuhi syarat diusulkan untuk mendapatkan remisi (pengurangan masa tahanan) Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, saat ini total penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto sebanyak 963 warga binaan yang terdiri tahanan dan narapidana. “Jumlah narapidana ada sebanyak 530 orang,” ungkapnya, Jumat (28/2/2025).

    Dari 530 narapidana tersebut yang memenuhi syarat diusulkan untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah sekitar 480 warga binaan. Pada saat Idul Fitri 1446 Hijriah, lanjutnya, narapidana tersebut akan mendapatkan remisi khusus.

    “Mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari sesuai dengan pentahapanannya. Kita masih cek datanya, apakah ada yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini langsung bebas. Kalau nanti ada yang bebas langsung atau RK II, pasti langsung kami bebaskan. Berkelakuan baik, salah satu syarat untuk mendapatkan remisi,” tegasnya.

    Sehingga pihaknya di berbagai kesempatan mengingatkan para warga binaan Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk berkelakuan baik. Remisi khusus (keagamaan) sendiri diberikan setiap tanggal hari raya keagamaan sesuai agama narapidana. [tin/ted]