Category: Beritajatim.com

  • Warga Gresik Ditikam Pisau di Dekat Pos Polisi Jalan Jakarta Surabaya

    Warga Gresik Ditikam Pisau di Dekat Pos Polisi Jalan Jakarta Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial M asal Gresik tewas usai menerima luka tusuk dari Orang Tidak Dikenal (OTK) di dekat pos polisi Jalan Jakarta, Surabaya, Jumat (25/02/2025). M Tewas usai Dirawat di rumah sakit selama sepekan.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, aksi penusukan kepada korban M bermula dari M yang berniat pulang usai menghadiri pengajian di wilayah Semampir.

    M bersama keluarganya pulang dari pengajian sekitar pukul 22.30 WIB. Namun, ketika melaju di Jalan Jakarta, Mobil Toyota Rush yang dikendarai oleh korban dan keluarga ditabrak oleh dua pria yang berboncengan dari arah belakang, setelah menabrak, dua pria itu langsung menghampiri M yang saat itu berada di kursi pengemudi.

    Kedua pria yang menabrak dan korban lantas terlibat cekcok. Korban diminta untuk turun dari mobil oleh kedua pria terduga pelaku itu. Namun, korban hanya membuka kaca pintu mobil. Tanpa diprediksi korban, kedua pelaku langsung menikam korban dari samping dengan pisau.

    Usai menikam korban, kedua terduga pelaku lari. Sementara M dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit terdekat. Namun, setelah sepekan dirawat di rumah sakit, korban M dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (01/03/20205).

    Menanggapi peristiwa ini, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo membenarkan aksi penusukan di Jalan Jakarta.

    Saat ini, pihaknya sudah menerima laporan dan masih melakukan penyelidikan dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendapatkan rekaman CCTV atau alat bukti lainnya.

    “kami masih melakukan penyelidikan. Mohon bersabar. Nanti jika ada perkembangan pasti akan kami sampaikan,” kata Prasetyo. (ang/ted)

  • BNN Jatim Geledah Rumah Penerima Sabu 15 Kilogram di Bangkalan Madura

    BNN Jatim Geledah Rumah Penerima Sabu 15 Kilogram di Bangkalan Madura

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota BNN Provinsi Jatim melakukan penggeledahan di rumah Muchlis. Ia adalah penerima sabu 15 kilogram yang dikirimkan oleh kurir Agus Mardianto.

    Penyidik Madya BNN Provinsi Jatim, Kombes Pol Rachmad Kurniawan mengatakan, pihaknya menggeledah 5 kamar di rumah Muchlis tepatnya di dusun Rabesen Barat, Bangkalan, Madura. Dari 5 kamar yang digeledah, anggota BNN Provinsi Jatim tidak menemukan narkotika.

    “Untuk narkotika tidak kami temukan. Namun ada beberapa barang bukti yang disinyalir berhubungan dengan transaksi narkoba,” tegas Rachmad Kurniawan, Senin (03/03/2025).

    Di kamar pertama, petugas menemukan tiga senjata tajam. Yaitu, samurai, golok dan celurit. Di kamar kedua dan ketiga, petugas menemukan buku rekening Muchlis yang disinyalir menjadi tempat penampungan uang transaksi narkoba. Sementara di kamar keempat dan kelima, petugas menemukan uang tunai Rp 1 juta, dokumen, surat perhiasan dan tiga handphone lalu juga perhiasan. Namun, menurut orang tua Muchlis yang mendampingi penggeledahan, perhiasan yang ditemukan petugas adalah perhiasan mainan.

    “Untuk orang tua M tidak mengetahui keberadaan anaknya. Saat ini statusnya masih buron dan kita lakukan pengejaran,” kata Rachmad Kurniawan.

    Diketahui, penggeledahan terhadap rumah Muchlis adalah pengembangan dari penangkapan Agus Mardianto yang sudah diamankan BNN Provinsi Jawa Timur karena kedapatan membawa 15 kilogram sabu. Dihadapan petugas, Agus mengaku bahwa narkoba itu diperuntukan untuk Muchlis. Nantinya, 15 kilogram sabu itu akan diedarkan ke seluruh wilayah Madura.

    Diberitakan beritajatim.com, BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin di Jembatan Suramadu. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan belasan kilogram sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut.

    “Penggeledahan dilakukan berdasarkan alamat KTP tersangka. Tapi di lokasi itu tidak ada indikasi keterlibatan orang tua tersangka dalam jaringan ini,” tuturnya. (ang/ted)

  • Ditinggal Tarawih 30 Menit, Maling Gasak Puluhan Gram Emas dan Uang Milik Warga Janti Jombang

    Ditinggal Tarawih 30 Menit, Maling Gasak Puluhan Gram Emas dan Uang Milik Warga Janti Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Nasib nahas menimpa Ahmad Baihaqi (44), warga Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Rumahnya disatroni maling saat ia beserta istri dan anak sedang menunaikan salat tarawih di musala setempat, Senin (3/3/2025) malam.

    Baihaqi mengaku hanya meninggalkan rumah sekitar 30 menit. Namun, saat kembali, ia terkejut mendapati kondisi rumah dalam keadaan acak-acakan. Diduga, pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara merusaknya.

    “Begitu masuk rumah, saya kaget. Lemari di dalam kamar sudah terbuka, isinya berantakan. Banyak barang berharga hilang,” ujar Baihaqi kepada wartawan.

    Pelaku berhasil menggasak perhiasan emas seberat 60 hingga 70 gram, uang tunai Rp5 juta, satu unit ponsel, serta sejumlah dokumen penting, seperti BPKB kendaraan dan surat nikah.

    Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Jogoroto untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan dan mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. [suf]

  • Kurir Sabu 15 Kilogram Hendak Kirim ke Bangkalan, Penerima Berhasil Kabur

    Kurir Sabu 15 Kilogram Hendak Kirim ke Bangkalan, Penerima Berhasil Kabur

    Surabaya (beritajatim.com) – AM Kurir sabu 15 kilogram yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim itu ternyata hendak mengirim ke seorang pria berinisial M di Rabesen Barat, Bangkalan, Madura.

    “Tersangka AM kami amankan di Pasar Langkap. Dia mengaku bahwa sabu 15 kilogram yang ia bawa hendak diantar ke rumah M di Rabesen Barat, Bangkalan, Madura,” kata Penyidik Madya BNN Provinsi Jatim Kombes Pol Rachmat Kurniawan, Senin (03/03/2025).

    Dari pengakuan AM, nantinya sabu yang diantar akan dipecah-pecah menjadi bagian kecil dan diedarkan di seluruh wilayah Madura. Barang bukti yang diamankan oleh petugas BNN Provinsi Jatim itu berasal dari Trawas, Mojokerto.

    “Sementara ada 1 tersangka berinisial AM. Sementara untuk M masih kita kejar. Karena waktu penggeledahan kami tidak menemukan M hanya ada ibu kandungnya,” tuturnya.

    Saat ini, pihak BNN Provinsi Jatim masih mendalami kasus ini. BNN Provinsi Jatim berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika untuk menjaga tumbuh kembang generasi muda khususnya di Jawa Timur.

    Sebelumnya, BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan belasan kilogram sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut. (ang/ted)

  • Polres Malang Larang Patrol Sahur Gunakan Sound Horeg

    Polres Malang Larang Patrol Sahur Gunakan Sound Horeg

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang mengeluarkan larangan tegas terhadap kegiatan sahur on the road (SOTR) yang menggunakan sound horeg serta aksi balap liar selama bulan Ramadan.

    Larangan ini diterapkan untuk menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.

    Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo mengatakan, pihaknya telah menerima banyak keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan maraknya penggunaan sound horeg saat SOTR.

    Suara bising yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu waktu beribadah dan istirahat, tetapi juga bisa memicu ketegangan di lingkungan masyarakat.

    “Ibadah Ramadan harus dijalankan dengan khusyuk dengan saling menghormati. Jangan sampai niat baik malah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan SOTR dengan sound horeg atau kegiatan lain yang bisa mengganggu ketertiban,” ujar AKBP Danang saat ditemui di Polres Malang, Senin (3/3/2025).

    Selain SOTR, Kapolres juga menyoroti aksi balap liar yang sering terjadi saat waktu ngabuburit dan tengah malam. Aksi ini sangat membahayakan keselamatan pengendara lain dan dapat berujung pada kecelakaan fatal.

    Untuk menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan, Polres Malang menggelar Operasi Pekat Semeru 2025, dengan sasaran utama larangan SOTR menggunakan sound horeg, pemberantasan peredaran minuman keras, serta pencegahan penggunaan petasan yang berbahaya serta tindak kriminal lainnya.

    “Tidak ada izin untuk kegiatan SOTR menggunakan sound besar atau pawai membangunkan sahur dengan cara yang mengganggu. Jika ada yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Danang.

    Sebagai upaya preventif, Polres Malang meningkatkan patroli di berbagai titik rawan, terutama saat menjelang sahur dan berbuka puasa. Selain itu, pemasangan spanduk imbauan juga dilakukan di berbagai lokasi strategis agar masyarakat memahami aturan yang berlaku selama Ramadan.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan. Ramadan adalah momen untuk memperbanyak ibadah, mari kita ciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup Danang. (yog/ted)

  • 3 hari Sebelum Ditangkap, Kurir Sabu 15 Kilogram Pinjam Sound di Tegalsari untuk Pengajian

    3 hari Sebelum Ditangkap, Kurir Sabu 15 Kilogram Pinjam Sound di Tegalsari untuk Pengajian

    Surabaya (beritajatim.com) – 3 hari sebelum diamankan, AM kurir sabu yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur sempat menemui ibunya dan meminjam sound di Jalan Kedondong Kidul, Tegalsari.

    Ketua Tim penggeledahan BNN Provinsi Jatim, AKBP Suharsih mengatakan, 3 hari sebelum diamankan di Madura karena ketahuan membawa 15 kilogram sabu, AM sempat berencana mengundang temannya dari Mojokerto untuk pengajian di rumah ibundanya. Ia bahkan sempat menemui ketua RT setempat untuk meminjam sound dan seperangkat lampu penerangan.

    “AM sempat ke rumah ibunya untuk menyiapkan pengajian yang ia buat,” kata Suharsih, Senin (03/03/2025).

    Suharsih menjelaskan, ketua RT setempat sempat menyangka bahwa pengajian itu ditujukan untuk warga sekitar. Namun, AM ternyata tidak mengundang warga dan pengajian itu digelar untuk 20 orang dari Mojokerto.

    “Sementara kita masih dalami terkait kasus ini. Apabila ada perkembangan, pasti akan kami sampaikan,” tutur Suharsih.

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin di Jembatan Suramadu. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan belasan kilogram sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut. (ang)

  • Polisi Bubarkan Balap Liar di Kawasan Makam Gus Dur Jombang, 15 Motor Diamankan

    Polisi Bubarkan Balap Liar di Kawasan Makam Gus Dur Jombang, 15 Motor Diamankan

    Jombang (beritajatim.com) – Aksi balap liar yang kerap terjadi di jalur Bypass Cukir, kawasan Makam Gus Dur, Kecamatan Diwek, Jombang, kembali dibubarkan oleh pihak kepolisian, Senin (3/3/2025).

    Petugas dari Polres Jombang menggelar operasi pada Senin sore, menjelang waktu berbuka puasa, untuk menertibkan para pembalap liar yang meresahkan masyarakat.

    Saat petugas tiba di lokasi, puluhan remaja yang asyik menonton aksi balapan mendadak kocar-kacir melarikan diri. Sejumlah pengendara bahkan terjatuh saat mencoba menerobos barikade polisi.

    Tak sedikit juga yang berusaha menghindari petugas dengan putar balik, tetapi mereka sudah terkepung dari berbagai penjuru jalan. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor beserta pemiliknya.

    Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang mengganggu pengguna jalan.

    “Masyarakat merasa resah dengan suara kendaraan yang digeber-geber di tengah lalu lintas. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dengan mengamankan kendaraan yang digunakan dalam balapan liar,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa motor yang digunakan untuk balapan liar akan disita selama satu bulan hingga setelah Hari Raya Idulfitri. Sementara itu, bagi penonton yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, akan dikenakan tilang di tempat.

    Dengan adanya operasi ini, diharapkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dapat berkurang, sehingga jalur tersebut dapat kembali digunakan dengan aman oleh para pengguna jalan lainnya. [suf]

  • Kurir Sabu 15 Kg Tertangkap BNN Jatim, Pemasok Masih Buron

    Kurir Sabu 15 Kg Tertangkap BNN Jatim, Pemasok Masih Buron

    Surabaya (beritajatim.com) – BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin di Jembatan Suramadu. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut.

    “Penggeledahan dilakukan berdasarkan alamat KTP tersangka. Tapi di lokasi itu tidak ada indikasi keterlibatan orang tua tersangka dalam jaringan ini,” tuturnya.

    Kini, AM beserta barang bukti narkoba berbentuk kristal putih itu saat ini diamankan di kantor BNNP Jatim di Surabaya. “Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” kata Suharsi.

    Masyarakat juga dihimbau agar turut serta dalam mencegah dan memerangi peredaran narkoba di Jawa Timur. “Kolaborasi dengan warga sangat penting. Jika ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan,” tegasnya. (ang/but)

  • Produksi Handak Tanpa Ijin, Warga Sumenep Dibekuk Polisi

    Produksi Handak Tanpa Ijin, Warga Sumenep Dibekuk Polisi

    Sumenep (beritajatim.com) – AT (38) warga Desa Pakondang Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, Madura, dibekuk aparat Satreskrim Polres setempat karena diduga kuat memproduksi bahan peledak (handak) tanpa ijin.

    “Di rumah tersangka, kami menemukan bahan dan alat pembuat handak. Saat diinterogasi, tersangka mengakui jika barang-barang itu miliknya,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (03/03/2025).

    Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Rubaru yang digunakan untuk memproduksi handak. Selanjutnya Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah sesuai dengan informasi tersebut. Ternyata benar, didapati ada bahan-bahan peledak dan alat pembuat handak. Diduga tersangka akan memproduksi petasan untuk bulan Ramadhan dan Lebaran.

    Dari rumah tersangka, disita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 plastik berisi serbuk silver, 2 plastik berisi serbuk belerang, 2 wadah plastik berisi serbuk hitam, 1 plastik berisi sumbu warna hijau, 100 biji sreng dor ukuran kecil, 1 biji sreng dor berukuran besar, 2 palu terbuat dari kayu, 5 kayu, 3 bambu, 1 obeng bergagang kayu, 1 bendel kertas semen, 1 bendel kertas minyak warna merah dan putih, 1 sendok plastik warna putih, alat penjepit terbuat dari kayu dan besi, saringan warna hijau, 2 ikat lidi, lesung terbuat dari besi, dan 1 plastik selongsong yang tidak ada isinya.

    “Jadi di rumah tersangka ini didapati barang bukti berupa petasan jenis sreng dor yang sudah jadi, dan yang akan diproduksi,” ungkap Widiarti.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang handak, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (tem/kun)

  • Polresta Banyuwangi Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat

    Polresta Banyuwangi Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Polresta Banyuwangi menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat pada Senin (3/3/2025). Acara berlangsung di Gedung Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra.

    Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Jajaran, serta anggota Polresta Banyuwangi. Prosesi sertijab berlangsung khidmat, diawali dengan penghormatan pasukan hingga penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

    Sejumlah pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain:

    Kabag Logistik Polresta Banyuwangi Kompol Ali Arifin, yang memasuki masa pensiun, digantikan oleh Kompol Nurhadi Suseno, sebelumnya menjabat Kapolsek Kaliwates Polres Jember.

    Kasat Narkoba Kompol Muhammad Khoirul Hidayat kini menjabat Kanit II Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim, posisinya digantikan oleh AKP Nanang Hariono, eks Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo.

    Kapolsek Banyuwangi Kota AKP Hadi Waluyo digantikan oleh AKP Hendry Cristianto, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Srono Polresta Banyuwangi.

    Kapolsek Srono AKP Sutarkam kini menjabat Kapolsek Bangorejo, sementara posisinya diisi oleh AKP Hendry Cristianto.

    AKP Hariyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Tahti Polresta Banyuwangi kini menjadi Kapolsek Bangorejo, digantikan oleh AKP Siswanto Hadi Pranoto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Pamobvit Polresta Banyuwangi.

    Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa mutasi jabatan adalah hal lumrah dalam organisasi kepolisian untuk penyegaran dan peningkatan kinerja.

    “Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan. Kepada pejabat yang baru, saya percaya Anda mampu membawa inovasi dan kontribusi positif untuk Polresta Banyuwangi,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

    Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar dan kondusif. Polresta Banyuwangi berharap, dengan adanya pergantian pejabat ini, pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat sesuai dengan semangat Polri Presisi.

    “Tentu kami berharap kinerja semakin ditingkatkan. Sehingga kekompakan dan senantiasa terjalin tidak hanya dalam tim namun juga dalam pelayanan masyarakat,” pungkasnya. [alr/suf]