Category: Beritajatim.com

  • Penggerebekan Kos Hafara Jombang: Bisnis Gelap di Balik Pintu Tertutup

    Penggerebekan Kos Hafara Jombang: Bisnis Gelap di Balik Pintu Tertutup

    Jombang (beritajatim.com) – Malam itu, Kamis 6 Maret 2025 — suasana di sebuah rumah kos di Jalan Gatot Subroto, Desa Mojongapit, tampak lengang seperti biasa. Namun, di balik pintu-pintu kamar yang tertutup rapat, sebuah praktik gelap tengah berlangsung. Tidak banyak yang menyangka bahwa tempat yang seharusnya menjadi hunian sementara ini justru dijadikan lokasi transaksi bisnis haram.

    Kapolsek Jombang AKP Soesilo menjelaskan bahwa penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kos Hafara, Unit Reskrim Polsek Jombang segera melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB, tim bergerak untuk melakukan penggerebekan.

    Ketika petugas memasuki area kos, beberapa penghuni tampak panik. Beberapa orang mencoba menghindari petugas, tetapi usaha mereka sia-sia. Dalam operasi ini, tiga orang yang diduga sebagai mucikari berhasil diamankan. “Tiga orang kita amankan,” kata Soesilo, Jumat (7/3/2025).

    Mereka adalah Sujarwo (57), Alfian Noor (51), dan Teguh Dwi Prasetyo (25). Selain itu, beberapa pasangan bukan suami istri juga ditemukan tengah menyewa kamar dengan tarif Rp30.000 per jam.

    Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dengan pecahan berbeda, dua buah ponsel, tisu bekas, serta alat kontrasepsi yang telah digunakan. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa rumah kos tersebut telah lama digunakan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung.

    Dua saksi yang ikut dalam penyelidikan, Tegar Febriyanto dan Siti Fania, mengungkap bahwa aktivitas mencurigakan di kos Hafara bukan hal baru. Warga sekitar sering melihat orang keluar-masuk dengan waktu singkat, namun mereka tidak memiliki bukti kuat untuk melaporkannya hingga akhirnya aparat turun tangan.

    Kini, ketiga tersangka harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. “Mereka dijerat dengan Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang praktik mucikari. Kami terus melakukan pendalaman kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,” tambah Soesilo.

    Para pelaku saat berada di Polsek Jombang

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa bisnis prostitusi terselubung bisa berkembang di mana saja, bahkan di lingkungan yang tampak biasa. Kesadaran masyarakat serta keberanian untuk melapor kepada pihak berwenang sangat diperlukan demi menjaga ketertiban dan moralitas lingkungan.

    Polisi mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Hanya dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat, praktik-praktik semacam ini bisa diberantas hingga ke akarnya. [suf]

  • Raja Begal yang Ditembak Mati Polda Jatim Selalu Habiskan Hasil Kejahatan untuk Pesta

    Raja Begal yang Ditembak Mati Polda Jatim Selalu Habiskan Hasil Kejahatan untuk Pesta

    Surabaya (beritajatim.com) – Raja begal dan curanmor yang ditembak mati oleh Jatanras Polda Jawa Timur, Jumat (07/03/2025) pagi, selalu menghabiskan uang hasil dari hasil kejahatannya untuk berpesta.

    Pelaku berinisial Y (30) yang saat ini jenazahnya berada di RS Bhayangkara itu kerap menghabiskan uangnya di diskotik Surabaya.

    “Pelaku beraksi di Jombang, Gresik, Bangkalan, dan Surabaya. Sehari bisa mengambil 4 motor,” kata Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur saat diwawancarai Beritajatim.com.

    Dalam melakukan aksinya, pelaku Y (30) kerap berganti-ganti pasangan. Selain mencuri kendaraan bermotor, pelaku juga melakukan aksi jambret di sejumlah tempat sejak tahun 2018. Tiga anggota komplotannya sudah dibekuk terlebih dahulu oleh Jatanras Polda Jatim.

    “Langsung dilempar ke wilayah Bangkalan (penjualannya). Dia langsung ke Surabaya lagi, hanya untuk pesta dengan teman-temannya. Dapat hasil dia pesta, hasil pesta, hasil pesta, seperti itu, terus,” tuturnya.

    Sementara itu dari data kepolisian, Y (30) sudah 3 kaki keluar masuk penjara. Ia pertama kali diamankan pada tahun 2019. Lalu keluar penjara dan masuk kembali sampai tahun 2023 kemarin. Ia dikenal lincah karena beberapa kali lolos dari sergapan anggota kepolisian. Termasuk ketika anggota Polres Bangkalan melakukan penggerebekan di rumahnya. Sebelum melakukan aksinya, pelaku selalu mengkonsumsi sabu.

    “kami juga dapati, dia bawa ada bong, sabu, kelihatannya dia habis nyabu,” pungkas Jumhur.

    Diketahui sebelumnya, Jatanras Polda Jatim menembak mati bandit curanmor berinisial Y (30) asal Tragah, Bangkalan, Madura, di Jalan Ir. Soekarno (Merr) Surabaya, Jumat (07/03/2025) pagi. Petugas terpaksa menembak dada dan leher pelaku lantaran hendak membacok anggota saat akan diamankan.

    Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan pelaku Y (30) merupakan otak dari komplotan bandit curanmor yang terkenal lincah. Dalam seminggu, ia bisa beraksi hingga 4 kali. (ang/ted)

  • Bandit curanmor yang ditembak Mati Polda Jatim Dikenal sebagai Raja Begal

    Bandit curanmor yang ditembak Mati Polda Jatim Dikenal sebagai Raja Begal

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit Curanmor yang ditembak mati oleh anggota Jatanras Polda Jawa Timur dikenal sebagai raja begal.

    Ia sudah beraksi sejak tahun 2018 dan masuk keluar penjara 3 kali. Terakhir ia keluar penjara pada tahun 2023 sebelum akhirnya ditembak mati oleh anggota Jatanras Polda Jatim pada Jumat (07/03/2025) pagi di Jalan Ir. Soekarno (Merr) Surabaya.

    Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan pelaku Y (30) asal Tragah, Bangkalan, Madura terpaksa ditembak di dada dan leher karena melawan dan hendak membacok anggota yang sedang bertugas.

    “Saat dipepet oleh petugas, pelaku terjatuh dan langsung mengeluarkan celurit dan hendak membacok petugas,” kata Jumhur saat dikonfirmasi Beritajatim.com.

    Dari data kepolisian, pelaku Y (30) beraksi berganti-ganti pasangan. Dalam sehari, pelaku bisa mencuri dan melakukan aksi pembegalan hingga 4 kali. Ia dikenal sebagai raja begal yang kerap lolos dari penyergapan anggota kepolisian. Bahkan, Y (30) merupakan buronan dari 3 Polres berbeda di wilayah Jawa Timur.

    “Informasi yang kita dapat, pelaku tidak segan melukai korbannya. Dia juga berhasil kabur beberapa kali saat akan diamankan,” tutur Jumhur.

    Diketahui sebelumnya, Jatanras Polda Jatim menembak mati bandit curanmor berinisial Y (30) asal Tragah, Bangkalan, Madura, di Jalan Ir. Soekarno (Merr) Surabaya, Jumat (07/03/2025) pagi. Petugas terpaksa menembak dada dan leher pelaku lantaran hendak membacok anggota saat akan diamankan.

    Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan pelaku Y (30) merupakan otak dari komplotan bandit curanmor yang terkenal lincah. Dalam seminggu, ia bisa beraksi hingga 4 kali.

    “Dia gonta ganti pasangan dalam melakukan aksi curanmornya. Sementara ini ada 3 pelaku yang sudah kita amankan,” kata Jumhur saat dikonfirmasi Beritajatim.com.

    Dari data kepolisian pelaku Y merupakan residivis dan sudah 3 kali masuk penjara. Ia sudah beraksi di Surabaya, Jombang, dan Gresik. Ia juga menjadi buronan yang diburu oleh 3 Polres.

    “Dari pengakuan teman-temannya yang sudah kami amankan, pelaku seminggu bisa 4 kali melakukan aksi curanmor. Dia beraksi di Surabaya, Gresik, dan Jombang. Untuk hasil pencurian langsung dilempar ke Bangkalan,” tutur Jumhur. (ang/ted)

  • Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor di Jalan MERR Surabaya

    Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor di Jalan MERR Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) -Jatanras Polda Jatim menembak mati bandit curanmor berinisial Y (30) asal Tragah, Bangkalan, Madura, di Jalan Ir. Soekarno (Merr) Surabaya, Jumat (07/03/2025) pagi.

    Petugas terpaksa menembak dada dan leher pelaku lantaran hendak membacok anggota saat akan diamankan.

    Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan pelaku Y (30) merupakan otak dari komplotan bandit curanmor yang terkenal lincah. Dalam seminggu, ia bisa beraksi hingga 4 kali.

    “Dia gonta ganti pasangan dalam melakukan aksi curanmornya. Sementara ini ada 3 pelaku yang sudah kita amankan,” kata Jumhur saat dikonfirmasi Beritajatim.com.

    Dari data kepolisian pelaku Y merupakan residivis dan sudah 3 kali masuk penjara. Ia sudah beraksi di Surabaya, Jombang, dan Gresik. Ia juga menjadi buronan yang diburu oleh 3 Polres.

    “Dari pengakuan teman-temannya yang sudah kami amankan, pelaku seminggu bisa 4 kali melakukan aksi curanmor. Dia beraksi di Surabaya, Gresik, dan Jombang. Untuk hasil pencurian langsung dilempar ke Bangkalan,” tutur Jumhur.

    Saat ini, petugas kepolisian masih menelusuri anggota komplotan Y yang lain. Jumhur mengatakan dirinya sudah menerima data dan siap melakukan penangkapan.

    “Kami masih kejar 8 anggota komplotan Y yang lain. Kami minta doanya agar semoga cepat tertangkap,” pungkas Jumhur. (ang/ted)

  • 2 Tersangka CPMI Ilegal Diserahkan ke Kejari Kota Malang

    2 Tersangka CPMI Ilegal Diserahkan ke Kejari Kota Malang

    Malang(beritajatim.com) – Dua tersangka kasus Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (6/3/2025).

    Kedua tersangka itu adalah HNR (45), warga Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang dan laki-laki berinisial DPP (37), warga Kecamatan Sukun Kota Malang.

    2 tersangka ini sebelumnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota usai mendapat laporan dari salah satu CPMI Ilegal yang berhasil kabur. Saat penggerebekan di tempat penampungan CPMI ilegal di kawasan Sukun, Kota Malang pada Jumat (8/11/2024) lalu, ada sebanyak 41 CPMI berada di dalamnya.

    Sebanyak 13 CPMI dititipkan di Rumah Aman (Safe House) Dinsos P3AP2KB Kota Malang. Lalu sisanya sebanyak 28 CPMI dikembalikan ke rumahnya masing-masing. Bahkan, hasil penyelidikan, tempat penampungan CPMI bernama PT NSP dikelola secara ilegal oleh tersangka.

    “Tadi saat pemeriksaan tersangka ini hendak mencabut keterangannya. Terkait masalah ini, nantinya akan masuk ke materi persidangan. Lebih jelasnya, maka bisa dilihat pada saat perkara ini telah disidangkan,” ujar Kasi Intel Kejari Kota Malang, Agung Tri Raditya.

    Agung menuturkan, usai diperiksa di Kejari Kota Malang 2 tersangka ini akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan selama 20 hari. Kejari Kota Malang kini juga sedang melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Kelas I A Malang untuk segera disidangkan.

    “Untuk tersangka perempuan HNR, kami titipkan di Lapas Perempuan Malang. Sedangkan yang tersangka laki DPP, kami titipkan di Lapas Kelas I Malang,” ujar Agung.

    Agung mengungkapkan 2 tersangka TPPO CPMI Ilegal dijerat dengan 7 pasal berlapis. Selain itu, dalam pelimpahan barang bukti perkara TPPO mereka menerima ratusan barang bukti. Mulai dari CPU komputer, printer, monitor hingga berbagai dokumen lainnya.

    “Pasalnya berlapis yaitu Pasal 2, Pasal 4 dan Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Pasal 81, Pasal 83, Pasal 85 C dan Pasal 85 D UU RI No 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Agung. (luc/ted)

  • Hendak Beli Sandal, HP Samsung S24 Ultra Digondol Maling

    Hendak Beli Sandal, HP Samsung S24 Ultra Digondol Maling

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi pencurian dilakukan oleh seorang pria di sebuah toko sendal yang berada di Jalan Raya Kemayoran, Kabupaten Bangkalan.

    Tak tanggung-tanggung, ponsel yang dicuri yakni Samsung S24 Ultra senilai belasan juta.

    Korban yakni Sabir langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bangkalan. Ia mengaku, kejadian berlangsung saat dirinya hendak membeli sandal di toko tersebut.

    “Saya beli sandal itu naik motor. Hp saya taruh di jok depan motor. Setibanya di toko itu saya lupa bawa hp,” kata korban, Kamis (6/3/2025).

    Ia mengatakan, selang beberapa saat kemudian ia teringat hpnya tertinggal dan hendak mengambil di kantong motornya. Namun, saat mengambil, ponselnya sudah raib tidak ada di tempat semula.

    “Pegawai toko sempat lihat ada orang mendekati motor saya, diduga orang itu yang ambil,” ungkapnya.

    Ia lalu mengecek cctv toko tersebut, alhasil pelaku menggunakan motor matik berwarna putih dengan plat nomor L 3832 ID. Pelaku menggunakan jaket merah dan sarung berwarna kuning bercorak hijau.

    “Kami bawa rekaman cctv itu ke polisi untuk bukti adanya aksi pencurian btersebut,” tandasnya.[sar/ted]

  • Ledakan Petasan Sebabkan Toko di Pacitan Rusak

    Ledakan Petasan Sebabkan Toko di Pacitan Rusak

    Pacitan (beritajatim.com) – Sebuah toko di Jalan Yos Sudarso, Dusun Betulo, Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, mengalami kerusakan akibat ledakan petasan.

    Ledakan tersebut juga mengagetkan warga sekitar dan menyebabkan pintu rolling door toko terbuka serta merusak etalase kaca di dalamnya.

    Pemilik toko, Rada Mutiara Atma Wijayanti, mengatakan bahwa ledakan itu sangat kuat hingga memicu alarm mobil di sekitar lokasi berbunyi. Ia menduga ada seseorang yang sengaja meledakkan petasan, di depan tokonya.

    “Ledakannya besar sekali sampai alarm mobil berbunyi. Saya langsung keluar rumah dan melihat asap tebal di depan toko,” ujarnya, Kamis (05/03/2025).

    Toko yang menjual hampers ulang tahun itu mengalami kerusakan pada etalase kaca, meskipun tidak sampai pecah berhamburan. Hingga saat ini, total kerugian masih dalam proses perhitungan. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pacitan.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, memastikan bahwa kepolisian tengah menyelidiki insiden ini.

    “Laporan masuk tadi pagi, dan saat ini sedang ditangani oleh unit Reskrim,” katanya.

    Polisi tengah mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan dari korban. Dugaan sementara, ada seseorang yang sengaja melempar petasan ke lokasi kejadian.

    “Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan penyebab pasti ledakan serta apakah ada unsur kesengajaan,” pungkasnya.

    Menjelang Ramadan, polisi menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan demi menjaga ketertiban dan keamanan. (tri/end/ted)

  • Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid di Gresik Nyaris Dimassa Warga

    Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid di Gresik Nyaris Dimassa Warga

    Gresik (beritajatim.com)- Pelaku pencuri kotak amal masjid nyaris dimassa warga. Kejadian itu berlangsung di Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Gresik.

    Beruntung emosi warga yang sudah geram berhasil diredam. Kasus ini sudah ditangani Polsek Menganti.

    Sebelum diamankan, aksi pelaku terekam kamera CCTV berdurasi 1 menit 22 detik. Pelaku yang mengenakan kaos hitam celana pendek warna merah mengambil kotak amal.

    Usai menjalankan aksi, pelaku keluar dari pintu masjid. Warga yang mengetahui ada orang yang mencurigakan langsung menanyakan alasan keluar masjid seorang diri.

    Merasa sudah kepergok, pelaku yang juga mengenakan anting di sebelah kiri malah berjalan cepat. Warga pun berteriak ada maling. Spontan tanpa dikomando mengejar pelaku.

    Setelah tertangkap, pelaku diamankan. Warga yang sudah nyaris memukul beramai-ramai tapi bisa dicegah. Selanjutnya, warga menyerahkan pelaku ke polisi.

    Kapolsek Menganti AKP M.Dawud membenarkan kejadian tersebut. Pelaku seorang diri menjalankan aksinya saat mencuri kotak amal.

    “Sudah kami amankan, termasuk kotak amal yang dicuri. Pelaku masih menjalani pemeriksaan motifnya melakukan pencurian,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

    Setelah menjalani pemeriksaan lanjut dia, pelaku dijebloskan ke penjara. Barang bukti kotak amal sudah diamankan termasuk uang Rp 300 ribu.

    “Dihadapan penyidik pelaku mengaku seorang diri, dan kasus masih kami kembangkan lagi,” pungkas Dawud. (dny/ted)

  • Warga Binaan Rutan Banjarsari Gresik Diberi Siraman Rohani

    Warga Binaan Rutan Banjarsari Gresik Diberi Siraman Rohani

    Gresik (beritajatim.com)– Bulan Ramadan 1446H adalah bulan penuh pengampunan. Tidak heran semua lapisan masyarakat, memanfaatkan Ramadan untuk meningkatkan ketakwaan seperti yang dilakukan warga binaan (Rutan) Banjarsari Kelas IIB Gresik.

    Kepala Keamanan Rutan Banjarsari Kelas IIB, Fajarisman mengatakan, khusus Bulan Ramadan pihaknya menyiapkan program khusus bagi warga binaan.

    “Ada kegiatan tadarus membaca Alquran dilakukan dua kali habis sholat Dzuhur dan Ashar lalu dilanjutkan habis tarawih,” katanya, Kamis (6/3/2025).

    Lebih lanjut dia menuturkan, ada puluhan warga binaan yang dilibatkan dalam kegiatan ini. Secara bergantian perwakilan setiap blok mengikuti tadarus membaca Alquran.

    “Alhamdulillah tahun lalu ada yang 4 kali khatam. Mudah-mudahan Bulan Ramadan kali ini yang khatam lebih banyak lagi. Sekaligus menjadi momentum bagi warga binaan untuk intropeksi meningkatkan keimanan dan ketaqwaan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Yuliawan Dwi Nugroho menyatakan kegiatan tadarus membaca Alquran bisa merasakan manfaatnya secara pribadi serta memperkuat keimanan mereka selama Bulan Ramadan.

    “Ini lagkah penting dalam membantu mereka memperbaiki diri, merenungkan perbuatan masa lalu dan mempersiapkan diri untuk kembali kemasyarakat dengan lebih baik,” tandasnya. (dny/ted)

  • Pelaku Penusukan Warga Gresik di Surabaya Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

    Pelaku Penusukan Warga Gresik di Surabaya Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

    Surabaya (beritajatim.com) – Usai melakukan serangkaian penyelidikan , 3 pelaku penusukan warga Gresik berinisial M yang sudah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    Pasal itu memuat hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

    “Ketiga pelaku yang sudah kita amankan akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, lalu pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” kata Suroto, Kamis (06/03/2025).

    Dari hasil penyelidikan, aksi penusukan di Jalan Jakarta, Surabaya itu sudah direncanakan. Otak dari kejahatan ini adalah AFA (31).

    Sementara tiga pelaku lain adalah MT (buron), SA dan H. Pelaku yang saat ini berstatus buron dan masih dikejar polisi berperan sebagai eksekutor yang menusuk korban M dengan pisau penghabisan sebanyak 2 kali.

    “Aksi penusukan kepada M sudah direncanakan. Masalah utama adalah adanya utang piutang antara AFA dan korban M,” tutur Suroto.

    Para pelaku sebenarnya sudah 2 kali melancarkan serangan untuk menaklukkan korban. Namun, di 2 aksi sebelumnya mereka gagal.

    Pada aksi ketiga, mereka melakukan perencanaan lebih matang. Sehari sebelum eksekusi, atau pada Kamis (24/02/2025) tersangka AFA mendapatkan informasi bahwa korban M akan menghadiri pengajian di Semampir. AFA lantas memanggil ketiga pelaku lainnya untuk merencanakan eksekusi. Mereka sepakat untuk melakukan aksinya usai korban M pulang dari pengajian.

    Pelaku MT dan SA berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario. Sementara pelaku H mengendarai sepeda motor Honda Revo. Mereka berangkat ke lokasi pengajian dan mencari mobil korban. Setelah menemukan mobil korban terparkir, mereka bertiga menunggu sampai selesai pengajian dan korban M pulang.

    “Mereka lalu melihat mobil korban keluar dari parkiran dan membuntuti sampai Jalan Jakarta,” imbuh Suroto.

    Sesampainya di Jalan Jakarta, pelaku H menabrak bagian belakang mobil korban. Tujuannya agar korban M keluar dari mobil dan MT bisa mengeksekusi korban. Rencana mereka berhasil, korban M terpancing keluar mobil untuk melihat kerusakan. Namun, belum sampai di bagian belakang, MT langsung turun dari motor dan menusuk korban sebanyak 2 kali hingga terkapar.

    “Saudara korban sempat mengejar sampai Jalan Demak. Namun, pelaku berhasil kabur,” tutur Suroto.

    Setelah melakukan eksekusi, MT dan SA melapor kepada AFA bahwa mereka berhasil melakukan rencananya.

    AFA pun meminta ketiga pelaku untuk kabur ke Madura dan tinggal di rumah yang sudah disediakan. selang dua hari, AFA meminta kepada ketiga pelaku untuk kembali ke Surabaya karena merasa sudah aman. Namun, kepulangan mereka sudah dipantau petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    “AFA, SA dan H kami amankan di rumah masing-masing. Sementara MT saat ini masih kami cari,” pungkas Suroto. (ang/ted)