Category: Beritajatim.com

  • Aksi Curanmor di Gresik Digagalkan Polisi, Dua Tersangka Diamankan

    Aksi Curanmor di Gresik Digagalkan Polisi, Dua Tersangka Diamankan

    Gresik (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Gresik, tepatnya di Jalan Panglima Sudirman. Namun, berkat kesigapan aparat kepolisian, upaya pelaku berhasil digagalkan.

    Kasus ini terungkap saat petugas kepolisian melakukan patroli guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan suara sound horeg di wilayah Kecamatan Driyorejo. Namun, setelah dilakukan pengecekan, laporan tersebut tidak terbukti.

    Patroli pun dilanjutkan ke arah Gresik Kota. Tim sempat standby di alun-alun sebelum bergerak menuju Jalan Panglima Sudirman. Di lokasi tersebut, petugas mencurigai keberadaan empat orang yang nongkrong di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang Gresik. Saat dihampiri, mereka justru melarikan diri dengan sepeda motor.

    Tidak tinggal diam, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman. Dugaan semakin kuat, sehingga petugas kembali ke rumah yang dicurigai menjadi sasaran pencurian. Setelah berbicara dengan pemilik rumah, ternyata benar, satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.

    Upaya polisi tidak berhenti di situ. Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Hasilnya, satu tersangka lainnya berhasil diamankan di simpang tiga Tanjung Perak, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Dua tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Honda NMAX dan Honda Vario.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lainnya.

    “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan guna mengungkap jaringan kejahatan ini lebih lanjut.

    “Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara,” tandasnya. [dny/suf]

  • Pelaku Penggelapan Dana PKBM Pasuruan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

    Pelaku Penggelapan Dana PKBM Pasuruan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

    Pasuruan (beritajatim.com) – Genap dua bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, kasus penggelapan dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Pasuruan yang melibatkan Bayu Putra Subandi akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto, Senin (10/3/2025).

    Ferry menyatakan bahwa Bayu, yang menjabat sebagai Ketua PKBM di Kecamatan Kejayan, terbukti memperkaya diri hingga Rp2,69 miliar.

    “Benar, saat ini prosesnya masuk tahap pelimpahan di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya,” ungkap Ferry.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan telah memeriksa Bayu bersama 33 orang saksi. Modus operandi yang dilakukan tersangka berlangsung sejak tahun 2021, dengan mengalihkan dana PKBM untuk kepentingan pribadi.

    Sementara itu, pihak kejaksaan masih memproses kasus serupa yang melibatkan pelaku lainnya. “Untuk PKBM yang jilid dua masih kami proses dan akan segera kami limpahkan,” tambah Ferry.

    Bayu didakwa melanggar Pasal 2 jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001, Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. [ada/beq]

  • Polres Blitar Kota Lakukan Penyelidikan Lagu Kontroversi “Iclik Cinta”

    Polres Blitar Kota Lakukan Penyelidikan Lagu Kontroversi “Iclik Cinta”

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan lagu yang menjadi kontroversi Iclik Cinta. Penyelidikan ini dilakukan usai Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar melakukan pelaporan ke Polres Blitar Kota.

    “Kami tengah penyelidikan terkait aduan GMNI Blitar yang disampaikan Jumat 7 Maret 2025 lalu terkait pembuatan video klip Iclik Cinta tersebut,” kata Iptu Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Senin (10/3/2025).

    Meski video lagu Iclik Cinta itu sudah di-take down, namun Polres Blitar Kota tetap akan melakukan pemeriksaan. Pemanggilan terhadap pihak pihak terkait pun akan dilakukan. Setelah itu, barulah akan dilakukan pengembangan pemeriksaan ke saksi-saksi lainnya.

    “Melalui pemeriksaan ini, polisi bisa mengetahui dan menentukan apakah perkara ini ada potensi pelanggaran pidana atau tidak. Rencananya, pemanggilan pihak manajemen dilakukan Senin 10 Maret 2025 hari ini,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Mala Agatha telah meminta maaf usai lagunya berjudul Iclik Cinta membuat gaduh masyarakat. Permohonan maaf itu diungkapkan oleh penyanyi asal Blitar tersebut di media sosial pribadinya.

    Penyanyi dangdut itu meminta maaf kepada pengelola Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno, masyarakat Kota Blitar serta Indonesia karena telah menggunakan Perpusnas Bung Karno sebagai latar video clip lagunya yang berjudul Iclik Cinta. Mala Agatha pun menyebut permohonan maaf ini mewakili dirinya sendiri, manajemen serta Icha Chellow.

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya Mala Agatha atas nama pribadi dan perwakilan dari manajemen memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada perpustakaan Bung Karno dan juga warga masyarakat kota Blitar serta masyarakat Indonesia umumnya atas kegaduhan yang terjadi terkait beredarnya video klip Iclik Cinta yang menggunakan area makam Bung Karno sebagai latar video klip kami yang dirasa kurang pantas,” ucap Mala Agatha di akun Instagram pribadinya.

    Sebelumnya lagu Iclik Cinta yang dinyanyikan oleh Mala Agatha dan Icha Chellow tersebut membuat gaduh masyarakat. Pasalnya lagu tersebut dianggap melecehkan bapak proklamator usai menjadikan Perpusnas Bung Karno sebagai latar video klipnya.

    Masyarakat pun mengecam lagu tersebut. Bagaimana bisa Perpusnas Bung Karno dijadikan latar video klip lagu yang tidak mendidik dan kurang pantas. Ditambah lagi saat pengambilan gambar di Perpusnas Bung Karno kedua penyanyi tersebut juga mengenakan baju seksi.

    Atas kegaduhan itu, pihak Perpusnas Bung Karno dan Pemerintah Kota Blitar pun memanggil rumah produksi serta manajemen artis yang membawakan lagu Iclik Cinta tersebut. Hasilnya pihak rumah produksi dan manajemen diminta untuk menghapus video clip Iclik Cinta itu, maksimal 2 hari.

    “Kami tidak mempersoalkan lagu, karena lagu adalah hak cipta tetapi jangan dong di perpustakaan itu yang kami sesalkan. jangan dong di perpustakaan yang menyimpan sejarah, pemikiran Bung Karno karena Bung Karno sendiri mengatakan berkepribadian dalam kebudayaan. ini kan kebudayaan tapi kan tidak sesuai tempatnya juga kan,” kesal Nurny Syam, Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno.

    Pihak Perpusnas Bung Karno pun meminta manajemen untuk meminta maaf ke publik usai viralnya lagu Iclik Cinta yang dianggap melecehkan Bung Karno. Perpusnas Bung Karno juga meminta agar video clip lagu Iclik Cinta yang telah tayang di youtube itu dihapus.

    “Kami tidak bisa menerima itu, karena itu dilakukan di Perpustakaan Bung Karno, karena Perpustakaan ini membawa nama besar Bung Karno,” tegasnya.

    Kini video clip lagu Iclik Cinta tersebut telah dihapus dari youtube. Pihak manajemen kini telah meluncurkan video clip lagu Iclik cinta dengan latar yang lain bukan Perpusnas Bung Karno.

    Tentu kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua. Sudah seharusnya sebagai bangsa yang besar, kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan dengan memberikan penghormatan yang layak untuk para pejuang kemerdekaan. [owi/beq]

  • Ngaku Beraksi di 9 Lokasi, 2 Jambret Surabaya Dihajar Warga

    Ngaku Beraksi di 9 Lokasi, 2 Jambret Surabaya Dihajar Warga

    Surabaya (beritajatim.com)- 2 pelaku jambret yang diamankan warga di perempatan Tanjungsari, Sukomanunggal Kamis (06/03/2025) kemarin ternyata sudah beraksi di 9 lokasi. Kedua pelaku berinisial RPW (19) dan AMS (19) asal Menganti  itu sudah beraksi di Surabaya dan Gresik.

    Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha menerangkan, dari hasil pengakuan kedua pelaku, mereka sudah beraksi di 9 lokasi. 5 di Surabaya dan 4 lokasi di Gresik.

    “Di Surabaya itu mereka sudah beraksi di Kupang Jaya, Tanjungsari, 3 lokasi di Citraland. Sementara yang di Gresik 2 kali di Kota Baru Driyorejo, 1 di Legundi dan 1 kali di Wringinanom,” kata Eko, Senin (10/03/2025).

    Kedua pelaku biasanya beroperasi sekitar pukul 00.00 WIB dan menentukan sasaran pengendara roda dua yang membawa tas selempang. Namun, kebanyakan korbannya adalah perempuan.

    “Para pelaku sejak awal menjalankan aksi kejahatannya berdua. Mereka beraksi mulai pukul 00.00 WIB malam hingga menjelang pagi,” terangnya.

    Bila mendapat ponsel dari tindak kejahatan tersebut, dua karyawan pabrik itu kemudian melakukan penjualan dan uangnya digunakan memenuhi gaya hidupnya.

    “Hasil kejahatan oleh pelaku digunakan untuk mabuk, membeli makan, rokok, dan ngopi,” pungkasnya.

    Sebelumnya, 2 Jambret tas di Surabaya remuk dihajar warga, Kamis (06/03/2025) kemarin. Kedua pelaku jambret itu adalah RPW (19) dan AMS (19). Saat ini kedua pelaku sudah diproses di Polsek Sukomanunggal.

    Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya kepada korban berinisial IF yang saat itu sedang membeli sahur bersama temannya RD di daerah Manukan. Saat melintasi di sekitar perempatan Jalan Tanjungsari, mereka dipepet oleh dua orang pelaku yang langsung merampas tas IF.

    “Korban spontan berteriak meminta pertolongan. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi,” kata Zainur, Minggu (09/03/2025).

    Pengejaran terhenti di Jalan Tanjungsari. Korban nekat menabrakan motor yang dikendarai ke kendaraan pelaku. Satu pelaku sempat berusaha lari setelah terjatuh. Namun pelariannya digagalkan oleh pengendara dan warga sekitar. Keduanya pun remuk dimassa warga.

    “Kami mengapresiasi keberanian korban dan warga yang membantu menangkap pelaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di jalan, terutama pada malam hari,” lanjutnya. [ang/aje]

  • Polres Sumenep Sita Ratusan Botol Minuman Keras

    Polres Sumenep Sita Ratusan Botol Minuman Keras

    Sumenep (beritajatim.com) – Anggota Satuan Samapta Polres Sumenep menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari DA (23) warga Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

    “Ada 271 botol miras jenis Arak Bali merk Barong yang kami sita dari DA. Dia ini menjual miras tanpa ijin,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (10/03/2025).

    Pengungkapan penjualan miras tanpa ijin itu berawal dari laporan masyarakat. Unit Patroli Kota (Patko) Sat Samapta pun langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

    “Saat tiba di tempat kejadian, anggota mendapati DA sedang menyimpan ratusan botol miras jenis Arak Bali. Anggota pun langsung mengamankan DA tanpa perlawanan, dan dibawa ke Polres Sumenep berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut,” terang Widiarti.

    Ia menambahkan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Sumenep.

    Pelaku diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep nomor 15 tahun 2013 tentang Minuman Beralkohol.

    “Kami berharap dukungan masyarakat dengan cara berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal, di menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumenep,” tegasnya. (tem/ted)

  • Akun Medsos Pacar Difollow, Remaja Putri Blitar Keroyok Seorang Gadis

    Akun Medsos Pacar Difollow, Remaja Putri Blitar Keroyok Seorang Gadis

    Blitar (beritajatim.com) – Nasib nahas dialami AW remaja putri asal Dusun Ngaglik Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Remaja berusia 14 tahun itu dikeroyok oleh tiga remaja putri lain hingga mengalami luka di kepala dan perut.

    Penyebabnya karena salah satu pelaku merasa kesal usai akun media sosial sang pacar difollow atau diikuti oleh AW (14). Pelaku tidak terima kemudian mengajak 2 rekan putri untuk mengeroyok korban di tengah jalan.

    Korban pun dipukuli berkali kali oleh ke 3 remaja putri tersebut. Mirisnya aksi pengeroyokan dan bullying itu direkam hingga viral di media sosial.

    Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar membenarkan kejadian bullying tersebut. Menurut Samsul, awalnya korban tidak mau melaporkan karena ketakutan kini setelah video pengeroyokan terhadap dirinya viral, remaja 14 tahun itu akhirnya resmi mengajukan laporan polisi.

    “Kejadian ini sebenarnya sudah lama, terjadi pada 27 Februari 2025 lalu. Namun korban yang berinisial AW (14 tahun) tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Iya korban dan orang tuanya sudah melapor ke pihak kepolisian. Pada saat kejadian, korban mengaku takut untuk melapor. Namun sekarang viral dan akhirnya melaporkan perlakuan yang diterimanya itu,” ungkap Samsul, Minggu (9/03/2025).

    Tangkapan sejumlah remaja putri di Blitar lakukan aksi bullying dan pengeroyokan terhadap rekannya. (foto : Winanto/beritajatim.com)

    Diduga para pelaku ini sudah merencanakan aksinya. Pasalnya sebelum kejadian korban terlebih dahulu dijemput oleh ke 3 pelaku dengan menggunakan kendaraan bermotor.

    Kemudian korban diajak pergi ke suatu lokasi dengan berboncengan empat. Setelah itu barulah korban dipukuli secara beramai-ramai hingga mengalami luka di kepala dan perut.

    “Nah di lokasi pertama ini korban sudah mengalami pembullyan, namun ada orang yang melihat dan meminta untuk dihentikan. Kemudian pelaku membawa korban ke tempat lain dan terjadilah kasus bullying tersebut,” ungkapnya.

    Terungkap aksi bullying yang diterima korban ini karena pelaku marah. korban ini memfollow akun pacar pelaku.

    “Gara-garanya korban memfollow akunnya pacar pelaku. Pelaku marah dan mengajak dua temannya kemudian memukuli korban.” urainya.

    Korban mendapatkan pukulan berkali-kali di bagian, pelipis, kemudian lengan dan juga perut. Dari video yang beredar. korban tidak hanya mendapat pukulan fisik, namun juga ucapan dan umpatan yang tidak pantas dari pelaku. (owi/but)

  • Sempat Kejar-kejaran, Korban Akhirnya Tabrak Motor Jambret di Surabaya

    Sempat Kejar-kejaran, Korban Akhirnya Tabrak Motor Jambret di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua Jambret tas di Surabaya remuk dihajar warga, Kamis (06/03/2025) kemarin. Kedua pelaku jambret itu adalah RPW (19) dan AMS (19). Saat ini kedua pelaku sudah diproses di Polsek Sukomanunggal.

    Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya kepada korban berinisial IF yang saat itu sedang membeli sahur bersama temannya RD di daerah Manukan. Saat melintasi di sekitar perempatan Jalan Tanjungsari, mereka dipepet oleh dua orang pelaku yang langsung merampas tas IF.

    “Korban spontan berteriak meminta pertolongan. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi,” kata Zainur, Minggu (09/03/2025).

    Pengejaran terhenti di Jalan Tanjungsari. Korban nekat menabrakan motor yang dikendarai ke kendaraan pelaku. Satu pelaku sempat berusaha lari setelah terjatuh. Namun pelariannya digagalkan oleh pengendara dan warga sekitar. Keduanya pun remuk dimassa warga.

    “Kami mengapresiasi keberanian korban dan warga yang membantu menangkap pelaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di jalan, terutama pada malam hari,” lanjutnya.

    Anggota polisi yang menerima laporan lantas menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Kedua pelaku lantas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Pelaku yang mengalami luka di kepala kemudian dibawa ke RS Muji Rahayu Manukan untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

    Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tas cangklong milik korban dan sepeda motor Honda Vario merah tanpa disertai plat nomor yang digunakan tersangka dalam aksinya.

    “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp 2,5 juta. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkasnya. (ang/but)

  • Warga Bangkalan Bikin Petasan Sendiri, Belajar dari Youtube

    Warga Bangkalan Bikin Petasan Sendiri, Belajar dari Youtube

    Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan dua orang sebagai tersangka pemilik petasan atau bahan peledak. Pelaku mengaku belajar merakit petasan itu dari media sosial Youtube.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, dua pelaku mengakui perbuatannya tersebut yakni HA (26) warga Kecamatan Socah dan M (34) warga Kecamatan Burneh. Ia menceritakan jika mereka belajar dari Youtube dan media sosial lainnya untuk membuat petasan.

    “Mereka mengaku jika belajar dari Youtube dan media sosial,” ujarnya, Minggu (9/3/2025).

    Selain itu, polisi mengungkap jika dua pelaku merogoh kocek mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1,7 juta untuk modal membeli bahan peledak tersebut. Nantinya, dari bahan itu, pelaku akan membuat ratusan petasan.

    “Pengakuannya mau dipakai sendiri untuk dibakar saat lebaran. Namun kami masih dalami,”imbuhnya.

    Akibat perbuatan tersebut, dua pelaku dituntut UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak, senpi dan sajam. Pelaku juga diancam hukuman 10 tahun penjara. [sar/but]

  • Remaja Asal Gresik Diringkus Polisi Usai Curi Emas dan Uang

    Remaja Asal Gresik Diringkus Polisi Usai Curi Emas dan Uang

    Gresik (beritajatim.com)- Tersangka Ahmad Alif Saputro (18) terpaksa berlebaran di penjara. Remaja asal Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, itu diringkus polisi karena terbukti mencuri emas dan uang milik tetangganya sendiri atas nama Ahmad Dahlan Malik asal Sidoarjo yang tinggal di Desa Peganden.

    Kasus pencurian ini terungkap saat korban (Ahmad Dahlan Malik) bersama keluarga sedang menunaikan sholat tarawih. Korban curiga tiba-tiba mendapati tiga kunci kamar tidur rusak. Setelah dicek sejumlah barang berharga juga turut hilang.

    Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Manyar. Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto mengatakan, pencurian yang dilakukan tersangka modusnya memanfaatkan korban sedang tidak ada di rumah.

    “Korban meninggalkan rumah dalam kondisi pintu dan pagar rumah sudah terkunci tapi masih dibobol juga,” katanya, Minggu (9/3/2025).

    Usai mendapat laporan ada kasus pencurian lanjut Dante, anggotanya tidak butuh waktu lama meringkus pelaku.

    “Pelaku kami amankan di pemancingan Pasar Dahanrejo Kebomas. Semula sempat mengelak namun setelah ada bukti-bukti pelaku kami bawa Mapolsek Manyar,” ungkapnya.

    Pelaku bernama Ahmad Alif Agung Saputro yang tidak lain adalah tetangga korban. Setelah diinterogasi dan menjalani pemeriksaan. Pelaku mengakui perbuatannya.

    Dari tangan remaja tersebut, polisi jug menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah gelang emas, 2 buah anting, 1 buah cincin, uang tunai Rp 1.428.000, 5 buah celengan plastik, 2 buah dompet, 1 buah obeng dan 1 gunting.

    “Semua barang-barang hasil curian itu diduga diperoleh dari lebih satu TKP pencurian. Pelaku Ahmad Alif dijebloskan ke penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Kami menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP. Saat ini masih dalam pendalaman terkait motif atau TKP lain yang dilakukan oleh tersangka,” tandas Dante. [dny/aje]

  • Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Siaga, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan

    Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Siaga, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota menggelar apel siaga di halaman Mapolres Mojokerto Kota pada Sabtu (8/3/2025) malam. Sebanyak 83 personel disiagakan untuk mengantisipasi aksi balap liar maupun konvoi yang kerap terjadi di bulan Ramadhan.

    Apel siaga ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi gangguan keamanan. Setelah apel, para personel langsung bergerak melakukan patroli ke sejumlah titik rawan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci.

    Patroli ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi pusat gangguan kamtibmas, seperti aksi balap liar, peredaran minuman keras, serta tindak kriminal lainnya. Polres Mojokerto Kota berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah guna menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.

    Kabag Ops Polres Mojokerto Kota, Kompol Sumar, mengatakan bahwa apel siaga ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi di bulan Ramadhan. Dengan tindakan preventif, pihak kepolisian berharap dapat meminimalisir berbagai potensi gangguan keamanan.

    “Apel siaga ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Mojokerto. Kita lakukan siaga malam ini sebagai wujud upaya preventif dalam cipta kondisi di bulan Ramadhan untuk meminimalisir balap liar serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kompol Sumar.

    Selain itu, Kompol Sumar juga menegaskan bahwa kesiapan personel di lapangan diharapkan dapat memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman selama beraktivitas di bulan Ramadhan. Dalam arahannya, ia mengingatkan anggotanya untuk tetap bertindak secara humanis dalam setiap tugas yang dijalankan.

    “Kita upayakan langkah preventif dengan tetap humanis sehingga masyarakat dapat menikmati akhir pekan dengan rasa aman dan nyaman. Kegiatan seperti ini akan kami tingkatkan ke depannya agar masyarakat semakin percaya dan merasa terlindungi oleh kehadiran kepolisian,” tambahnya.

    Dengan adanya apel siaga dan patroli rutin, Polres Mojokerto Kota berharap dapat menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang bisa mengganggu kenyamanan warga. [tin/suf]