Category: Beritajatim.com

  • Polres Sumenep Intensifkan Patroli Sahur untuk Jaga Keamanan Selama Ramadhan

    Polres Sumenep Intensifkan Patroli Sahur untuk Jaga Keamanan Selama Ramadhan

    Sumenep (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep meningkatkan patroli sahur selama bulan Ramadhan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Patroli yang dimulai sejak dini hari ini menyasar titik-titik rawan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat saat sahur. Langkah ini diambil untuk menekan potensi gangguan seperti balap liar, petasan, hingga tindak kriminal lainnya.

    Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan warga agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.

    “Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kami ingin memastikan masyarakat Sumenep bisa melaksanakan ibadah puasa dengan aman dan nyaman,” ujar AKBP Henri Noveri Santoso, Minggu (16/3/2025).

    Selain mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polres Sumenep juga menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan warga. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu ketentraman masyarakat.

    Langkah ini sejalan dengan konsep Polri Presisi yang menekankan prediktif, responsibilitas, serta transparansi berkeadilan dalam pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami akan mengedepankan pelayanan yang profesional dan humanis. Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan,” tambahnya.

    Untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan gangguan keamanan, Polres Sumenep menyediakan Hotline Polisi 110 yang aktif 24 jam. Layanan ini diharapkan dapat memberikan respon cepat terhadap keluhan warga.

    “Dengan begitu, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Sumenep. Karena Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” pungkas Kapolres. [tem/suf]

  • Kasus Penganiayaan di Kota Malang Selesai Lewat Restorative Justice

    Kasus Penganiayaan di Kota Malang Selesai Lewat Restorative Justice

    Malang (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kota Malang menerapkan keadilan restoratif atau Restorative Justice dalam kasus penganiayaan di Kasin, Kota Malang. Kasus ini melibatkan korban Octaverasa dengan pelaku penganiayaan adalah Joko Siono pada 18 Desember 2024 lalu.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo mengatakan, mereka menghentikan penuntutan terhadap perkara penganiayaan yang melibatkan tersangka Joko Siono. Kasus ini bermula dari cekcok yang berujung penganiayaan.

    Cekcok ini berawal ketika Octaverasa bertanya perihal dompet dan uang yang tidak ada di dalam tas miliknya pada Joko. Namun Joko tersulut emosi dan langsung memukul korban karena merasa dituduh mengambil dompet dan uang.

    “Akibat perbuatan tersangka. Korban mengalami luka memar pada kepala belakang, kelopak mata kanan dan kiri, hidung dibawah mata kanan dan kiri, luka babras dan memar pada bibir atas akibat kekerasan tumpul sebagaimana hasil visum,” ujar Agung, Sabtu, (15/3/2025).

    Dalam proses hukum, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. Namun, beberapa faktor mendorong penerapan Restorative Justice dalam kasus ini.

    Pertama, tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan tindak pidana. Tersangka bukan merupakan residivis dan tidak pernah masuk dalam daftar pencarian orang mengacu hasil pengecekan SIPP dan CMS.

    Kemudian, ancaman pidana paling lama 2 tahun dan 8 bulan penjara. Lalu, telah ada kesepakatan perdamaian tanpa syarat antara tersangka dengan korban. Tersangka telah beritikad baik membiayai pengobatan Korban.

    “Ada pula respon positif dari masyarakat diwakili oleh Babinsa. Dan berdasarkan Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas. Nomor : R- Laphastug-07/M.5.11/Dpp.4/02/2025 dengan kesimpulan bahwa berdasarkan hasil profiling tersangka Joko Siono merupakan orang yang berkepribadian baik, tidak pernah memiliki catatan buruk atau kriminal dengan fakta di lapangan tersangka dikategorikan keluarga yang tidak mampu,” ujar Agung.

    Agung menuturkan Kejari Kota Malang memandang bahwa penerapan keadilan restoratif dalam kasus ini dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi semua pihak, serta menghindarkan tersangka dari masa depan yang suram akibat proses hukum.

    “Kejaksaan berharap langkah ini dapat menjadi contoh bahwa penyelesaian perkara melalui perdamaian dapat membawa manfaat yang lebih besar, baik bagi korban, pelaku, maupun masyarakat,” ujar Agung.

    Disisi lain Agung menuturkan Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip Restorative Justice, sebagai upaya untuk menciptakan keadilan yang lebih humanis dan memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang terlibat dalam kasus pidana ringan. (luc/kun)

  • Anak Terlibat Curanmor di Gresik Jalani Rehabilitasi di Dinsos

    Anak Terlibat Curanmor di Gresik Jalani Rehabilitasi di Dinsos

    Gresik (beritajatim.com) – FN (13), remaja yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Gresik setelah pemilik kendaraan, Yayasan Al-Lail, memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan melalui mediasi kepolisian.

    Sebelumnya, FN diamankan oleh petugas keamanan Perum Pondok Permata Suci (PPS) bersama warga setempat setelah kepergok menjalankan aksinya.

    Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, menyatakan bahwa pendekatan ini lebih mengutamakan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum.

    “Kami ingin memastikan anak ini mendapatkan pembinaan yang tepat agar tidak mengulangi perbuatannya. Proses hukum mungkin akan berdampak negatif bagi masa depannya, sehingga rehabilitasi menjadi langkah yang lebih baik,” katanya, Sabtu (15/3/2025).

    Dante menjelaskan bahwa Dinsos Gresik telah melakukan asesmen terhadap FN dan keluarganya pada 12 Maret 2025. Berdasarkan hasil asesmen, FN akan menjalani rehabilitasi sosial di UPT Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra. Program ini bertujuan untuk memberikan pembinaan serta membantu FN mengubah perilakunya agar tidak kembali melakukan tindakan melanggar hukum.

    Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian ini bermula pada Rabu (5/3) malam, ketika petugas keamanan Yayasan Al-Lail, Wahyudi, mendapati FN sedang berusaha menyalakan sepeda motor Yamaha Mio di dekat Masjid Baiturrahman. Aksinya yang mencurigakan membuat FN diamankan dan diserahkan ke polisi.

    Setelah dilakukan mediasi, keluarga FN dan Yayasan Al-Lail sepakat untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum mengingat FN masih di bawah umur.

    Dengan pendekatan berbasis rehabilitasi, FN diharapkan dapat memperbaiki perilakunya dan memiliki kesempatan untuk kehidupan yang lebih baik. [dny/beq]

  • Ngabuburit Sambil Mancing, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam

    Ngabuburit Sambil Mancing, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang bocah laki-laki berinisal LQ (7) warga Sukolilo Larangan ditemukan meninggal dunia usai tenggelam di sungai Jalan Sukolilo Baru, Sabtu (15/3/2025).

    Dari keterangan yang dihimpun, LQ saat itu sedang memancing sambil menunggu waktu berbuka puasa. Ia sendirian memegang alat pang di pinggir kolam. Sempat terlihat oleh warga setempat, LQ mendadak hilang.

    “Warga yang menyadari kejadian tersebut langsung melakukan pencarian,” kata Yusuf salah satu warga.

    Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andrianto, mengatakan Setelah menerima laporan, kami bersama tim BPBD dan Satpol PP Kota Surabaya langsung menuju lokasi dan menemukan korban sudah meninggal dunia.

    “Iya tadi ada. Kami menuju lokasi dan sudah meninggal dunia korbannya,” kata Yuyus.

    Jenazah L-Q lantas dievakuasi ke Rumah Sakit Dokter Soetomo Surabaya untuk menjalani proses visum guna memastikan penyebab pasti kematian.

    “Jenazah masih di kamar jenazah untuk pemeriksaan,” imbuh Yuyus.

    Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat beraktivitas di sekitar area perairan.

    “Kami harap kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan menghindari aktivitas berisiko, khususnya bagi anak-anak,” pungkasnya. [ang/beq]

  • 2 Peracik dan 1 Pengedar Obat Mercon di Mojokerto Diamankan

    2 Peracik dan 1 Pengedar Obat Mercon di Mojokerto Diamankan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua orang peracik dan satu orang pengedar diamankan Polres Mojokerto dan Polsek jajaran. Dua orang peracik obat mercon yakni Ferdi Dwi Prasetyo (19) dan Akhmad Danis (40), sementara pengedar obat mercon yakni Ersa Bagus Pamungkas (20).

    Mukhammad Ferdi Dwi Prasetyo (19) warga Desa Gayam, Kecamatan Bangsal dan Akhmad Danis (40) warga Desa Kepuhpundak, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto. Sementara Ersa Bagus Pamungkas (20) Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

    Dari ketiganya, petugas berhasil menyita 4,2 kg serbuk mercon dan 1,5 kg kalium. Ketiganya dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi dan Bahan Peledak Secara Ilegal juncto pasal 55 KUHP.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama didampingi Waka Polres Mojokerto, Kompol Herry Tampake mengatakan, dua peracik obat mercon diamankan Polsek Dlanggu, sementara satu pengedar obat mercon diamankan Polsek Bangsal.

    “Tersangka Ferdi dan Danis ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Dlanggu di Jalan Raya Gondang pada Sabtu, 1 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas sedang melakukan patroli Operasi Pekat Semeru 2025, saat digeledah barang bukti,” ungkapnya.

    Yakni lima bungkus plastik serbuk atau obat mercon yang dimasukan ke dalam tas kresek warna hitam dengan berat kurang lebih 5 ons. Keduanya mengaku membeli bahan-bahan booster kelengkeng atau serbuk KCL, alumunium folder dan belerang secara online dan meracik sendiri.

    “Tersangka belajar secara otodidak di Youtube. Setelah diracik, serbuk tersebut kemudian di tes dengan cara dibakar. Ternyata hasilnya sempurna, artinya berhasil (bisa meledak), para pelaku menjual obat mercon buatan dengan sistem cash on delivery (COD),” paparnya.

    Dari kedua peracik obat mercon, petugas mengamankan berupa satu bungkus plastik berisi serbuk obat mercon berat kurang lebih 0,180 gram dan lima bungkus berisi 0,105 gram, satu set alat timbangan meja merk GK, satu kotak box warna merah muda, dua tas kresek warna hitam.

    “Dua unit ponsel VIVO 1820 dan sepeda motor honda CB15A1RRF nopol S 3941 RU beserta STNK. Sementara pengedar obat mercon yakni Ersa Bagus Pamungkas diamankan Unit Polsek Bangsal pada tanggal 3 Maret 2025 saat menunggu pembeli di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal,” katanya.

    Pelaku diamankan sekitar pukul 18.00 WIB dan ditemukan 4 kg serbuk petasan dalam tas punggungnya. Pelaku mengaku membeli barang tersebut secara online yang dikirim oleh kurir pada tanggal 22 Februari 2025. Pelaku berniatnya menjualnya kembali secara online.

    “Tersangka akan menjualnya kembali secara online seharga Rp300 per kg. Ketiganya sudah diamankan dan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi dan Bahan Peledak Secara Ilegal juncto pasal 55 KUHP,” pungkasnya. [tin/beq]

  • Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Pacitan Siagakan 484 Personel

    Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Pacitan Siagakan 484 Personel

    Pacitan (Beritajatim.com) – Menyambut Lebaran 2025, Polres Pacitan memperkuat kesiapan pengamanan guna menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat. Sebanyak 484 personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Ketupat Semeru 2025 yang berlangsung selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 8 April 2025.

    Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan, pengamanan akan difokuskan pada berbagai titik strategis, termasuk jalur utama, pusat keramaian, tempat ibadah, serta kawasan wisata. Selain itu, Polres Pacitan juga mendirikan 12 pos di berbagai lokasi, yang terdiri dari 1 pos pelayanan, 4 pos pengamanan, dan 7 pos pantau.

    “Kami sudah memetakan potensi gangguan kamtibmas selama Lebaran, mulai dari kemacetan lalu lintas, kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor, hingga potensi ancaman terorisme. Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif guna meminimalkan risiko,” ujarnya, ditulis Sabtu (15/3/2025).

    Pengamanan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, serta organisasi masyarakat seperti Senkom dan Orari.

    Selain gangguan keamanan, Polres Pacitan juga mengantisipasi potensi bencana alam, termasuk gempa bumi, banjir, dan tanah longsor yang kerap terjadi di beberapa wilayah.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. [tri/beq]

  • Ibu di Surabaya Kehilangan Motor, Ternyata Dicuri Keponakan Sendiri

    Ibu di Surabaya Kehilangan Motor, Ternyata Dicuri Keponakan Sendiri

    Surabaya (beritajatim.com) – Suhariyanti, ibu rumah tangga di Surabaya kehilangan motor pada Rabu (5/3/2025) kemarin. Setelah diselidiki anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo, ternyata pelaku pencurian yang mengambil motor Suharyanti adalah Yongki Jorgi (29), yang tidak lain adalah keponakannya sendiri.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti mengatakan Suhariyanti saat itu memarkir sepeda motor Honda Supra Fit L6812 CS di teras rumahnya. Namun, ia lupa mencabut kunci sepeda motor.

    “Sepeda motor diparkir dalam kondisi kunci masih tertancap. Namun, pagar sudah dalam kondisi terkunci,” kata Rina, Sabtu (15/3/2025).

    Kehilangan motor, Suhariyanti lantas melapor ke Polsek Wonokromo. Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, polisi menemukan pelaku pencurian. Mereka menangkap pelaku di sebuah warung Jalan Balas Klumprik, Sabtu (8/3/2025).

    Suharyanti pun dipanggil ke kantor Polsek Wonokromo. Begitu bertemu dengan pelaku pencuriannya, Suhariyanti kaget karena pelakunya adalah keponakannya sendiri.

    “Jadi walaupun pagar dikunci, pelaku mempunyai kunci cadangan sehingga bisa masuk ke dalam teras tanpa merusak gembok,” tutur Rina.

    Ketika diperiksa, Yongki mengaku melakukan aksi pencurian bersama dengan seseorang berinisial J (DPO). Mereka berdua sudah merencanakan aksi pencurian dan langsung berangkat ke rumah korban di jalan Cisadane.

    “Saat menjalankan aksi yang berperan sebagai eksekutor adalah tersangka YO sementara rekannya berperan sebagai pengamat situasi,” tegas Rina.

    Dari pengakuan tersangka, sepeda motor korban sudah dijual ke seorang penadah di Bangkalan, Madura dengan harga Rp1 juta. Dari uang itu, Yongki memberikan Rp500 ribu kepada ayahnya untuk ditabung. Sementara sisanya dibagi rata oleh kedua pelaku.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti BPKB motor Honda Supra Fit, sebuah flashdisk rekaman CCTV, sebuah gembok pagar, jaket sweater, celana training, sandal slop dan uang Rp500 ribu. [ang/beq]

  • Seorang Wanita Berjilbab Terekam CCTV Mencuri di RSUD Dr. Soeroto Ngawi

    Seorang Wanita Berjilbab Terekam CCTV Mencuri di RSUD Dr. Soeroto Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com) – Sebuah aksi pencurian terekam kamera CCTV di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soeroto Ngawi, Jawa Timur. Seorang wanita berjilbab yang diperkirakan berusia lebih dari 40 tahun, terekam mengambil sejumlah barang berharga milik keluarga pasien pada Jumat, (14/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

    Peristiwa ini terjadi di lorong depan ruang Instalasi Bedah Sentral. Pelaku terlihat mengambil dompet dan sejumlah amplop berisi uang yang tersimpan di dalam tas milik keluarga pasien yang tengah tertidur. Setelah berhasil menggasak barang curian, pelaku segera menyembunyikan hasil curiannya ke dalam bajunya dan berjalan kabur meninggalkan lokasi.

    Salah satu korban pencurian, Bety Indriasari, mengungkapkan bahwa mereka baru menyadari kejadian tersebut setelah operasi selesai. “Setelah operasi melihat tas sudah robek, dompet sama amplop-amplop uang hilang. Terus kita lapor satpam rumah sakit. Dilihatkan CCTV, benar dicuri pelaku wanita berjilbab usia 40 tahun lebih. Kejadian siang hari, terus ini kita lapor polisi,” ujar Bety.

    Kepala Keamanan RSUD Dr. Soeroto Ngawi, Mujiono, membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut. “Kejadian itu di jalan atau lorong, bukan di dalam ruang. Di sini, tahun kemarin ada tiga kejadian. Satu berhasil kita tangkap,” ungkapnya.

    Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Ngawi Kota. Berdasarkan data rumah sakit, insiden pencurian di RSUD Dr. Soeroto Ngawi telah terjadi tiga kali. Sementara itu, pada tahun 2024, terdapat dua kasus serupa, dan salah satu pelakunya berhasil ditangkap oleh pihak keamanan rumah sakit.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya keluarga pasien, agar lebih waspada terhadap barang bawaannya saat berada di lingkungan rumah sakit. [fiq/ian]

  • Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan

    Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan

    Malang (beritajatim.com) – Respon cepat dari aduan masyarakat, Kepolisian Resor Malang langsung membongkar arena perjudian sabung ayam yang berada di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang bagian Selatan.

    Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat melalui layanan pengaduan dan laporan cepat Call Center Polri 110. Selain membongkar dan merobohkan arena judi, Polisi langsung membakar lokasi judi yang tersembunyi. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga yang menginformasikan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jumat (14/3/2025) sore.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Gedangan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

    “Saat petugas tiba kegiatan sabung ayam tidak berlangsung, kami temukan sejumlah sarana yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas perjudian, sehingga langsung kami musnahkan di tempat,” ucap Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

    Bambang menegaskan, langkah pembongkaran merupakan komitmen Polres Malang dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Kabupaten Malang, terlebih yang meresahkan masyarakat.

    “Ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberantas praktik perjudian. Kami tidak segan-segan menindak dan memusnahkan fasilitas-fasilitas perjudian yang ditemukan, agar tidak lagi digunakan,” ujarnya.

    Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sekaligus memusnahkan sejumlah barang bukti berupa 5 lembar terpal warna biru, 25 buah sangkar ayam, serta 3 kalangan (arena sabung ayam). Seluruh sarana tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar langsung di lokasi.

    Pembongkaran arena sabung ayam dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedangan, AKP Slamet Subagyo, bersama anggota.

    “Pembakaran ini dilakukan untuk memutus upaya pengulangan aktivitas perjudian di tempat yang sama,” tambah Bambang.

    Menurut Bambang, arena sabung ayam tersebut diduga sudah beroperasi beberapa waktu lalu dan sempat vakum setelah adanya patroli rutin, namun masih menyisakan fasilitas yang berpotensi digunakan kembali.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata beberapa hari terakhir tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Namun, karena sarana masih lengkap, kami putuskan untuk dihancurkan agar tidak lagi dipakai,” tuturnya.

    Bambang menambahkan, Polres Malang mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan bila menemukan praktik perjudian atau tindak pidana lain di lingkungan mereka.

    Polisi menegaskan akan terus memonitor wilayah yang dianggap rawan praktik perjudian untuk memastikan tidak terulang.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian. Jika ada indikasi, segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui layanan 110. Kami pastikan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (yog/ian)

  • Perang Sarung di Singosari Malang, Polisi Amankan 18 Remaja

    Perang Sarung di Singosari Malang, Polisi Amankan 18 Remaja

    Malang (beritajatim.com) – Polres Malangmembubarkan aksi perang sarung yang terjadi di Dusun Randu 3, Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (15/3/2025) dini hari. Sebanyak 18 remaja diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 9 sepeda motor dan 8 sarung.

    Kapolsek Singosari AKP Try Widyanto Fauzal, mengatakan, perang sarung tersebut dibubarkan sekitar pukul 00.30 hingga 04.00 WIB. Polisi bergerak usai menerima laporan masyarakat yang resah terhadap aksi para remaja tersebut.

    “Begitu mendapat laporan, kami segera turun ke lokasi untuk membubarkan aksi perang sarung yang bisa meresahkan warga dan membahayakan para pelaku sendiri,” ujar AKP Try Widyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

    Dari hasil penindakan, polisi berhasil mengamankan 18 remaja yang mayoritas masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA. Selain 8 sarung yang dipakai untuk aksi tersebut, polisi juga menyita 9 unit motor dan 7 unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkoordinasi.

    Terpisah, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa perang sarung yang kerap dilakukan saat Ramadan bukanlah tradisi positif, karena bisa berkembang menjadi aksi tawuran jika tidak segera ditindak.

    “Perang sarung ini bisa jadi awal dari tawuran besar. Bahkan, sarungnya sering diisi dengan benda keras yang bisa melukai lawan. Jadi ini bukan lagi sekadar permainan,” kata Bambang.

    Polisi juga mengingatkan bahwa aksi semacam itu bisa memicu konflik antarkelompok pemuda dan mengganggu ketertiban masyarakat.

    “Kami dari Polres Malang mengimbau orang tua agar mengawasi anak-anaknya, jangan sampai tradisi sahur keliling disalahgunakan untuk melakukan kekerasan,” tegasnya.

    Sebagai langkah lanjutan, polisi memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap para remaja tersebut.

    “Kami buatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatan itu, dan kami minta peran aktif orang tua dan sekolah,” tuturnya.

    Selama proses penindakan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Polisi juga terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan, terutama selama bulan Ramadan, untuk mencegah kejadian serupa.

    “Kami pastikan wilayah Kabupaten Malang aman dan kondusif. Patroli akan kami tingkatkan, dan kami minta masyarakat segera lapor jika ada potensi gangguan kamtibmas,” pungkas Bambang. (yog/ian)