Category: Beritajatim.com

  • Ini Modus Mantan Ketua Ormas yang Cabuli Anak Tiri di Surabaya

    Ini Modus Mantan Ketua Ormas yang Cabuli Anak Tiri di Surabaya

     

    Surabaya (beritajatim.com)- M Rosuli, mantan ketua Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Surabaya ditangkap anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (12/03/2025) malam kemarin di Krembangan. Ia ditangkap lantaran melakukan pencabulan kepada putri tirinya berinisial AS (15).

    Dirreskrimsus Polda Jawa, Kombes Pol Farman mengatakan, sejak tahun 2023-2024 Rosuli kerap memberikan uang dan merayu AS. Selalu merayu, Rosuli akhirnya melakukan aksi yang lebih nekat. Pada 9 Desember 2024 malam, Rosuli meminta charger handphone agar diantar ke kamar Rosuli. Sesampainya di kamar, korban mendapati Rosuli telanjang dan hanya menyelempangkan sarung di badannya.

    “Saat itu korban langsung lari karena ketakutan,” kata Farman, Senin (17/03/2025).

    Aksi Rosuli kian liar. Pada bulan Februari 2025, korban mendapati Rosuli hanya mengenakan celana dalam sambil menonton video porno. Video porno itu juga sempat dilihatkan kepada korban. Aksi tidak senonoh ini sampai kepada korban yang dipaksa untuk memegang alat kelamin dari Rosuli.

    “Pelaku juga pernah menempelkan alat kelaminnya ke punggung korban. Hal itu dilakukan saat korban sedang makan,” tutur Farman.

    Tindakan Rosuli membuat korban trauma. Bahkan, korban kerap pulang dini hari supaya tidak bertemu dengan Rosuli karena takut. Atas perbuatan mantan ketua BNPM ini, tante korban lantas melapor ke Polda Jatim.

    Rosuli pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Farman. [ang/aje]

  • Jatuh Kecelakaan, Pencuri Motor di Gresik Langsung Dihajar Warga

    Jatuh Kecelakaan, Pencuri Motor di Gresik Langsung Dihajar Warga

    Gresik (beritajatim.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih terjadi di Bulan Ramadan. Kali ini, insiden menimpa Anis Satunisa, warga Desa Leran, Kecamatan Manyar, Gresik. Motor Honda Vario S 6469 F miliknya yang diparkir di tempat usaha tambal ban bersama suaminya di Jalan Manyar Sidomukti dicuri oleh seorang pelaku.

    Namun, aksi tersebut berakhir nahas bagi pelaku, Ali Akhmadi (18), warga Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu. Ia babak belur dihajar warga setelah terjatuh saat mencoba membawa kabur motor curian.

    Kejadian bermula saat Anis Satunisa dan suaminya tengah menunggu pelanggan. Tiba-tiba, motor yang diparkir di pinggir lapak dibawa kabur oleh pelaku. Menyadari hal itu, Anis langsung berteriak meminta tolong.

    Pelaku yang hendak menyeberang Jalan Raya Manyar ke arah barat mengalami kecelakaan. Motornya bersenggolan dengan truk yang tidak dikenal hingga ia terjatuh. Warga yang melihat kejadian tersebut tanpa dikomando langsung menghajarnya hingga wajahnya bengkak. Beruntung, aksi amuk massa dapat dihentikan oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.

    Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit motor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 12 juta akibat kejadian ini,” ujar Dante, Minggu (16/3/2025).

    Dante menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan mengincar motor yang kunci kontaknya masih terpasang. Setelah melihat celah, ia langsung membawa kabur kendaraan dalam hitungan detik.

    “Saat ini pelaku telah dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan, ia melakukan aksinya seorang diri,” pungkasnya. [dny/but]

     

     

  • Warkop Remang-Remang Gresik Digerebek Petugas Gabungan

    Warkop Remang-Remang Gresik Digerebek Petugas Gabungan

    Gresik (beritajatim.com) – Aparat kepolisian bersama petugas Satpol PP kembali menggerebek warung kopi (warkop) remang-remang di Jalan Raya Daendles Pantura Gresik, tepatnya di Desa Abir-Abir, Kecamatan Bungah. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras).

    Kapolsek Bungah, AKP Suja’i, mengungkapkan bahwa razia dilakukan karena warkop tersebut melanggar aturan dengan tetap beroperasi hingga larut malam melebihi batas yang ditentukan.

    “Informasi mengenai warkop yang menjual miras kami peroleh dari laporan masyarakat. Setelah kami selidiki, ditemukan puluhan botol miras yang kemudian kami sita,” ujar Suja’i, Minggu (16/3/2025).

    Menurutnya, warga melapor karena resah dengan aktivitas para pengunjung warkop tersebut. Apalagi, Kecamatan Bungah dikenal sebagai salah satu wilayah basis pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Gresik.

    “Razia ini menyasar sejumlah warkop yang berada di tengah perkampungan warga,” tambahnya.

    Dari hasil operasi, petugas menyita belasan botol miras jenis arak dan bir dari pemilik warkop. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polsek Bungah.

    “Pemilik warkop akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai peraturan daerah yang berlaku,” jelas Suja’i.

    Selama Bulan Ramadan, razia terhadap warkop remang-remang terus ditingkatkan oleh aparat kepolisian untuk memastikan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dapat beraktivitas dengan lebih tenang dan khusyuk.

    “Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan warkop yang mencurigakan, baik yang menjual miras maupun yang berkedok usaha lain,” pungkasnya. [dny/but]

  • Paksa Anak Tiri Pegang Alat Vital, Mantan Ketua Ormas Ditangkap Polisi

    Paksa Anak Tiri Pegang Alat Vital, Mantan Ketua Ormas Ditangkap Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Cabuli anak tiri, M Rosuli mantan ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) ditangkap polisi. Diketahui, nama M Rosuli sempat menjadi sorotan publik usai sempat berseteru dengan camat Asemrowo beberapa waktu lalu.

    Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman mengatakan, Rosuli diamankan para Rabu (12/03/2025) di Krembangan. Ia ditangkap usai Subdit Renakta Polda Jatim menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Rosuli kepada anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.

    “Iya benar sudah diamankan kemarin. Saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Farman, Minggu (16/03/2025).

    Farman menjelaskan, tindakan cabul yang dilakukan Rosuli itu dirasakan oleh korban sejak akhir 2024. Pada 9 Desember 2024, Rosuli dengan modus meminjam charger handphone meminta korban untuk ke kamarnya. Korban pun menurut. Saat itu, Rosuli menerima charger korban dengan kondisi telanjang bulat.

    Perbuatan menyimpang Rosuli juga terjadi ketika ia melihat video porno di ruang tamu. Karena kondisi rumah tak terlalu besar, ruangan itu menjadi satu-satunya akses keluar masuk ke rumah.

    “Dia mulai mancing-mancing dengan video porno. Saat korban pulang, dia seolah-olah menunjukkan video itu ke korban. Itu yang dilakukan tersangka awal-awal ke korban. Selalu tengah malam,” tutur Farman.

    Aksi cabul Rosuli berlanjut. Ia kerap menunggu korban pulang ke rumah dengan hanya menggunakan celana dalam. Korban juga kerap dipaksa memegang alat vital Rosuli. Sehingga, korban kerap pulang pagi dengan harapan pelaku sudah tidur.

    “Korban ini benar-benar ketakutan kalau mau pulang. Sampai dia itu sering miss sekolah,” tutur salah satu perwakilan keluarga. (ang/but)

  • Bukan Suami Istri tapi Satu Kamar Kos, Digerebek Petugas Gabungan di Tuban

    Bukan Suami Istri tapi Satu Kamar Kos, Digerebek Petugas Gabungan di Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, dan Damkar Kabupaten Tuban menggelar razia penertiban selama bulan Ramadan, menargetkan tempat kos dan peredaran minuman keras. Dalam operasi yang berlangsung dari Sabtu (15/3) hingga Minggu (16/3) dini hari, petugas menemukan berbagai pelanggaran, termasuk pasangan bukan suami-istri di rumah kos dan peredaran minuman beralkohol di sebuah kafe.

    Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menekan tindakan asusila dan mengawasi peredaran minuman beralkohol di wilayah Tuban.

    “Sasarannya adalah tindakan asusila dan pengawasan peredaran minuman beralkohol,” ujar Gunadi, Minggu (16/3/2025).

    Petugas gabungan saat merazia kamar kos dan peredaran miras di wilayah Kabupaten Tuban.

    Dalam razia tersebut, petugas gabungan mendatangi Kafe Semilir Laut milik YEP (28) dan menyita 5 botol arak Jawa serta 28 botol minuman beralkohol modern dari berbagai golongan.

    Selain itu, di rumah kos F & Z, petugas mendapati NAZ (42) asal Jenu, Tuban, bersama MK (23) asal Grabagan, Tuban, yang bukan pasangan suami-istri.

    Gunadi menegaskan bahwa razia ini akan dilakukan secara rutin guna menegakkan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban. Sementara itu, pasangan yang terjaring akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. [ayu/but]

     

     

  • Polisi Bubarkan Balap Liar Usai Sahur di Ring Road Mojoagung Jombang, Motor Herek Disita

    Polisi Bubarkan Balap Liar Usai Sahur di Ring Road Mojoagung Jombang, Motor Herek Disita

    Jombang (beritajatim.com) – Suasana di Ring Road Mojoagung mendadak riuh saat patroli Polsek Mojoagung mendapati sekitar 25 sepeda motor yang diduga hendak melakukan balap liar, Minggu (16/3/2025) dini hari. Begitu mengetahui kedatangan petugas, para pembalap liar itu langsung berhamburan kabur.

    Dalam upaya pengejaran, polisi berhasil mengamankan empat sepeda motor yang telah dimodifikasi khusus untuk balapan, atau yang biasa disebut motor herek. Salah satu motor bahkan mengalami insiden—rantainya putus di tengah pelarian.

    Tak kehabisan akal, pemiliknya mencoba mengangkut motor tersebut dengan menaikkannya ke atas motor lain, sebuah Honda PCX. Namun, upaya ini tetap gagal menghindari kejaran polisi.

    Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengungkapkan bahwa para pelaku balap liar ini berasal dari berbagai daerah, mulai dari Kecamatan Kesamben, Jogoroto, hingga luar kota seperti Mojokerto.

    Sebagai sanksi, motor yang diamankan akan ditilang dan baru bisa diambil setelah Hari Raya Idulfitri. Selain itu, semua kendaraan yang disita wajib dikembalikan ke kondisi standar pabrik sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.

    Kompol Yogas menegaskan bahwa balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. “Kami berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi anak-anak muda agar tidak lagi terlibat dalam aksi nekat yang dapat berujung fatal,” ungkapnya. [suf]

  • Pria di Sumenep Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu di Jok Motor

    Pria di Sumenep Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu di Jok Motor

    Sumenep (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial FB (41), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, diringkus oleh aparat Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep. Ia kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu yang ditemukan dalam jok sepeda motornya.

    “Tersangka ditangkap di depan rumahnya, saat mengendarai sepeda motor. Waktu digeledah, di jok sepeda motornya didapati plastik klip berisi sabu,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Minggu (16/03/2025).

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. Tim Satresnarkoba Polres Sumenep pun melakukan penyelidikan. Ketika mendapat informasi yang akurat, tersangka yang sedang melintas dengan sepeda motor langsung dihentikan dan digeledah oleh petugas.

    “Tersangka sempat akan melarikan diri. Namun berhasil diamankan petugas. Saat digeledah, ada sabu seberat 1,82 gram yang disimpan tersangka. Kemudian juga ada beberapa plastik klip kosong,” ungkap Widiarti.

    Saat diperiksa, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. FB kemudian digelandang ke Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 1 poket sabu dengan berat 1,82 gram, 1 plastik klip kosong, 1 unit HP merk Samsung, dan 1 sepeda motor Honda Beat warna abu-abu,” terang Widiarti.

    Atas perbuatannya, FB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. [tem/suf]

  • Mantan Wabup Rahmat Santoso Dipanggil Kejari Blitar, Siap Bongkar Dugaan Korupsi di Pemkab

    Mantan Wabup Rahmat Santoso Dipanggil Kejari Blitar, Siap Bongkar Dugaan Korupsi di Pemkab

    Blitar (beritajatim.com) – Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, akan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada Rabu (19/3/2025) pekan depan. Pemanggilan ini terkait dengan kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak senilai Rp4,9 miliar yang saat ini sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

    Rahmat Santoso dipanggil sebagai saksi dan akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Menanggapi pemanggilan ini, Rahmat mengaku siap membongkar semua dugaan kasus korupsi di Kabupaten Blitar.

    “Semuanya dikendalikan dan diputuskan oleh orang-orangnya Rini (Bupati Rini), saya tahunya harga indomie, kopi, dan rokok di warung Istana Gebang,” ujar Rahmat, Minggu (16/3/2025).

    Selama menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar periode 2020-2023, Rahmat mengklaim tidak mengetahui detail proyek-proyek di lingkup pemerintahan karena semua keputusan dikendalikan oleh Bupati Rini Syarifah dan lingkaran terdekatnya. Konflik antara Rahmat dan Rini memang bukan hal baru, keduanya sering berbeda pendapat dalam berbagai kebijakan pemerintahan.

    Rahmat juga menyoroti bahwa dugaan korupsi tidak hanya terjadi di proyek DAM Kali Bentak, tetapi juga di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blitar. “Seperti di Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, dan dinas lainnya,” imbuhnya.

    Ia pun mengapresiasi langkah Kejari Kabupaten Blitar dalam mengusut kasus ini dan berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut jika penyelidikan dilakukan secara serius. “Memenuhi harapan masyarakat, mewujudkan Kabupaten Blitar yang bebas dari korupsi dan sesuai perintah Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi,” tegasnya.

    Dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak, Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan satu tersangka, yakni MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama. Selain itu, penggeledahan telah dilakukan di dua lokasi yang diduga terkait dengan mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, yaitu sebuah rumah di Kota Blitar dan Dusun Tuliskriyo, Kabupaten Blitar. Dugaan keterlibatan lebih luas dalam kasus ini masih terus diselidiki. [owi/suf]

  • Kapolres Mojokerto Kota Gelar Patroli Ramadan, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Kondusif

    Kapolres Mojokerto Kota Gelar Patroli Ramadan, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Kondusif

    Jombang (beritajatim.com) – Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, bersama Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Mojokerto Kota, melakukan patroli di beberapa lokasi rawan kemacetan di Kota Mojokerto pada Sabtu (15/3/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

    Dengan mengendarai sepeda motor, AKBP Daniel menyusuri jalan-jalan utama di Kota Mojokerto. Patroli dimulai dari Mapolres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara, kemudian menuju Jalan Gajah Mada, dilanjutkan ke Jalan Benteng Pancasila, lalu ke utara ke Jalan Empunala, hingga ke Jalan Majapahit, sebelum kembali ke titik awal.

    Hasil pantauan menunjukkan bahwa arus lalu lintas di jalan-jalan protokol di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota berjalan aman dan lancar. Meskipun terdapat sedikit penumpukan kendaraan di pusat perbelanjaan di Jalan Benteng Pancasila, secara keseluruhan situasi tetap terkendali.

    “Patroli sepeda motor ini, sasarannya adalah lokasi-lokasi rawan kemacetan di malam hari. Yakni jelang berbuka puasa Ramadhan 1446 Hijriah dan usai kegiatan sholat tarawih. Arus lalu-lintas masih lancar meski ada penumpukan di Jalan Benteng Pancasila yang merupakan pusat perbelanjaan,” ungkap AKBP Daniel.

    Kapolres menambahkan bahwa hingga hari ke-15 Ramadan 2025, situasi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota masih dalam kondisi aman dan kondusif. Namun, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat melalui media sosial dan media massa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

    “Harapan kami selama bulan suci Ramadan masyarakat lebih dapat melakukan kegiatan positif. Hindari kegiatan Sahur On The Road (SOTR) karena berpotensi menimbulkan kerawanan gesekan dengan kelompok lain. Mari bersama-sama menciptakan suasana yang aman, sejuk, dan damai di Kota Mojokerto agar pelaksanaan kegiatan selama bulan suci Ramadan 2025 berjalan dengan lancar dan aman,” pungkasnya. [tin/suf]

  • Kapolres Lamongan Pimpin Patroli Sahur, Pastikan Keamanan Warga di Bulan Ramadhan

    Kapolres Lamongan Pimpin Patroli Sahur, Pastikan Keamanan Warga di Bulan Ramadhan

    Lamongan (beritajatim.com) – Dalam rangka menciptakan rasa aman bagi masyarakat selama bulan Ramadan, Polres Lamongan menggelar Patroli Sahur pada Minggu (16/3/2025).

    Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 02.00 hingga 03.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Lamongan. Personel kepolisian menggunakan kendaraan patroli untuk berkeliling dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan.

    Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah gangguan keamanan, seperti aksi tawuran, balap liar, dan tindak kriminal lainnya yang kerap terjadi saat waktu sahur.

    “Kami hadir langsung di tengah masyarakat melalui Patroli Sahur ini untuk memastikan situasi tetap kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Bobby.

    Selain patroli, petugas juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan warga, menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengajak para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

    Kapolres Lamongan memastikan bahwa Patroli Sahur ini akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

    “Dengan adanya patroli sahur ini, diharapkan situasi keamanan di Lamongan tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk,” kata Bobby. [fak/suf]