Category: Beritajatim.com

  • Viral di Konten Medsos Wawali Surabaya, Han Jwa Diana Bantah Sebagai Pemilik CV Sentoso Seal

    Viral di Konten Medsos Wawali Surabaya, Han Jwa Diana Bantah Sebagai Pemilik CV Sentoso Seal

    Surabaya (beritajatim.com) – Usai viral di konten Wawali Surabaya Armuji, Han Jwa Diana perempuan yang disebut sebagai pemilik dari CV Sentoso Seal akhirnya buka suara.

    Setelah melaporkan Armuji ke Polda Jatim, Han Jwa Diana muncul ke publik untuk menjelaskan duduk permasalahan.

    Diwawancarai beritajatim.com, Han Jwa Diana menjelaskan jika ia bukan pemilik perusahaan CV Sentoso Seal Margomulyo seperti yang disampaikan di konten Armuji.

    Status gudang yang dihampiri oleh Armuji adalah pinjam pakai. Sehingga ia tidak mengenali karyawan yang bekerja di lokasi itu. Apalagi karyawan perempuan yang mengaku ijazahnya ditahan.

    “Saya gak kenal orang itu (yang mengaku ijazahnya ditahan). (Gudang di Margomulyo) itu pinjam pakai. Jadi alamatnya saya bukan di situ. Berita saya menahan ijazah itu tidak benar,” kata Han Jwa Diana, Sabtu (12/04/2025).

    Han Jwa Diana menceritakan, saat Wawali Surabaya Armuji membuat konten sidak di gudang Margomulyo, dirinya sedang perjalanan pulang dari Jakarta bersama suaminya Hendy.

    Ia mengaku tidak mengetahui bahwa yang menelepon dirinya adalah Armuji. Ia saat itu mengira bahwa nomor yang menghubunginya adalah modus penipuan.

    Sehingga, respon yang ia keluarkan adalah kaget dan tidak menyangka bahwa orang yang berbicara dengannya saa itu adalah Wawali Surabaya Armuji.

    “Kita ini pengusaha. Nomor telepon itu diketahui banyak orang. Saya sering ditelpon oleh orang yang ngaku-ngaku orang pajak itu mungkin sehari bisa nelpon dua kali. Masa ya kita langsung percaya. Beliau menelpon dari nomor yang tidak saya kenal lalu yang tertulis bukan Armuji tapi hanya huruf N gitu aja. Saya kira ya penipuan. itu reaksi wajar orang yang tiba-tiba ditelpon, nggak ngerti apa-apa, enggak ketemu muka,” tuturnya.

    Sebagai seorang pengusaha dan warga Surabaya, Han Jwa Diana tidak memiliki maksud untuk menolak kehadiran Wawali Armuji dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur seperti yang terlihat di konten.

    Ia mengatakan pada November 2024 lalu telah dihubungi oleh Disnaker terkait dengan permasalahan ketenagakerjaan. Namun, saat itu ia tidak mengenali orang-orang yang disebut sebagai karyawannya. Ia pun sudah membalas pesan Disnaker dan mengatakan bahwa surat yang dikirimkan salah alamat.

    “Saya orang bisnis. Kalau memang itu dari instansi pemerintah pasti ngasih surat dulu. Surat kop suratnya dari kantor walikota mau mengadakan pertemuan mediasi. Saya ini nggak mau menampilkan figur perusahaan saya. Karena ini kan perusahaan keluarga, ya. Tapi mbok ya tolong kalau mau mengurus sesuatu hal itu tolong di-cross check.Apa benar bukti-buktinya? Apa benar alamat perusahaannya? Kalau enggak benar kan ya nggak mungkin lo ditanggepin,” tegasnya.

    Diketahui sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dipolisikan seorang pengusaha di Surabaya bernama Jan Hwa Diana, atas dugaan menyerang kehormatan dan nama baik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/ Polda Jawa Timur.

    Pelaporan itu berdasarkan konten saat Armuji mendatangi sebuah gudang yang disebut milik sebuah perusahaan bernama CV Sentoso Seal di Kawasan Margomulyo, Rabu (09/04/2025) kemarin untuk meminta penjelasan terkait penahanan ijazah seseorang.

    “Ada warga kita datang ke rumah aspirasi, mereka menceritakan bahwa kerja di sana selalu dapat tekanan dan segala macam. Akhirnya resign, tapi ijazah aslinya di tahan nggak boleh diambil,” kata Armuji menjelaskan maksudnya sidaknya ke gudang itu, Jumat (11/4/2025).

    Menurut Armuji, dalam UU sudah jelas perusahaan tak boleh menahan ijazah karyawannya, apalagi pegawai yang sudah memutuskan untuk berhenti bekerja.

    Namun saat Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu tiba di gudang tersebut, pemilik perusahaan menolak menemuinya. Pintu gerbang bangunan itu bahkan tertutup rapat.

    Armuji pun sempat menelepon dua orang yang disebut sebagai bos CV Sentoso Seal, salah satunya adalah Diana. Namun respons kedua orang itu tetap tak mengindahkan keberadaan orang nomor dua di Surabaya tersebut.

    Karena kesal, Armuji sempat melontarkan dugaan bahwa gudang CV Sentoso Seal itu, dicurigai menyimpan barang-barang terlarang. Sebab, setiap ada dinas yang melakukan sidak, penolakan serupa selalu terulang. (ang/ted)

  • Polres Pamekasan Berlakukan Syarat Khusus Bagi Pelanggar Lalin

    Polres Pamekasan Berlakukan Syarat Khusus Bagi Pelanggar Lalin

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, memberlakukan syarat khusus bagi para pemilik kendaraan bermotor yang terjaring razia Harkamtibmas selama Ramadan 1446 Hijriah, beberapa waktu lalu.

    Ratusan kendaraan yang didominasi roda dua atau motor, terjaring razia polisi dalam razia yang digelar dalam rangka optimalisasi Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Balap Liar di berbagai titik di Pamekasan.

    “Seluruh kendaraan hasil razia kita amankan di Lapangan Serja Arya Rencana Polres Pamekasan, mayoritas kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar keamanan berlalu lintas. Semisal roda kecil hingga penggunaan knalpot brong,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto, Sabtu (12/4/2025).

    Ratusan unit motor tersebut dapat diambil kembali dengan cara membawa resi pembayaran denda tilang hasil sidang pengadilan. “Syaratnya wajib membawa surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB,” ungkapnya.

    “Syarat lainnya juga harus melengkapi kendaraan sesuai standar (pabrik) atau sesuai spektek, dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan disita. Cara ini bukan dalam rangka mempersulit, tapi agar nanti tidak ditilang lagi,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera, sehingga para pengendara bisa fokus mematuhi peraturan lalu lintas. “Tujuan kita jelas, sebab dengan kondisi motor seperti itu, unsur keselamatan otomatis juga berkurang,” tegasnya.

    “Tidak kalah penting, kami juga mengimbau seluruh masyarakat khusunya para pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan, baik bagi pengendara pribadi maupun orang lain,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Akses ke Makam di Singosari Malang Tertutup Tumpukan Sampah Ilegal

    Akses ke Makam di Singosari Malang Tertutup Tumpukan Sampah Ilegal

    Malang (beritajatim.com) – Warga Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, digegerkan dengan penumpukan sampah rumah tangga yang menutup akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. Diduga, sampah dibuang secara ilegal oleh pihak tak bertanggung jawab, menggunakan kendaraan dump truck.

    Kondisi ini sontak menjadi perhatian publik setelah viral melalui unggahan video di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas jalan desa yang biasa digunakan warga untuk menuju makam tertutup sampah yang menggunung.

    Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Muspika Singosari bersama Polsek Singosari langsung mendatangi lokasi pada Jumat (10/4/2025) untuk melakukan pengecekan.

    “Dari hasil keterangan warga, sampah mulai terlihat sejak dua hari lalu. Diduga dibuang oleh kendaraan dump truck yang sempat beberapa kali melintas di sekitar lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).

    Atas temuan ini, Polsek Singosari dan Muspika telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk penanganan langsung di lapangan. Pembersihan tumpukan sampah dijadwalkan berlangsung Sabtu pagi (12/4), melibatkan petugas DLH dan warga setempat.

    Selain aksi pembersihan, penyelidikan pun dimulai guna mengungkap pelaku pembuangan sampah ilegal tersebut. Polisi mengumpulkan keterangan dari saksi di lapangan dan menelusuri jejak kendaraan yang diduga terlibat.

    “Kami akan menelusuri kendaraan dan pihak yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan rekam jejak aktivitas di lokasi. Upaya ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” tegas Bambang.

    Muspika Singosari turut mengimbau warga dan pemerintah desa agar meningkatkan pengawasan di wilayahnya, terutama pada kendaraan asing atau aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum seperti makam.

    “Kami akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan proses hukum bagi para pelaku pembuangan sampah secara ilegal di wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya. [yog/beq]

  • Residivis Curi Mobil Pensiunan Guru di Jombang, Dibekuk Saat Sembunyi di Lumbung Padi Gresik

    Residivis Curi Mobil Pensiunan Guru di Jombang, Dibekuk Saat Sembunyi di Lumbung Padi Gresik

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Suprayitno (55), warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, kembali berurusan dengan hukum setelah mencuri sebuah mobil Suzuki Ertiga milik pensiunan guru.

    Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat pagi (11/4/2025) di sebuah warung Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang ini mengungkap fakta mengejutkan: pelaku adalah residivis kambuhan dengan dua catatan kriminal serupa sebelumnya, masing-masing di Mojokerto dan Gresik.

    Mobil korban, Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik dengan nomor polisi S 1812 YZ, diketahui dibawa kabur pelaku ke Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Suprayitno sempat berpura-pura membantu korban, Ahmad Kafani Hasan (78), warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, memindahkan mobil dengan alasan posisi parkir yang kurang tepat.

    “Setelah menerima kunci, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut. Korban baru menyadari telah ditipu setelah pelaku tidak kembali,” ujar Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, saat dikonfirmasi, usai kejadian.

    Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh Polres Jombang dengan melakukan koordinasi intens bersama Polres Gresik. Tak hanya itu, penyebaran informasi melalui siaran radio yang berpusat di Surabaya turut membantu pengungkapan kasus. Seorang pendengar radio menghubungi pihak kepolisian setelah mengenali mobil yang terparkir di depan sebuah rumah di Desa Bringkang.

    Polisi Gresik pun bergerak cepat ke lokasi. “Benar saja, mobil Ertiga milik seorang pensiunan guru Bernama Ahmad Kafani Hasan (78) berada di rumah itu,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Sabtu (12/4/2025), saat merilis kasus tersebut.

    Sementara pelaku diketahui tengah bersembunyi di sebuah lumbung padi di belakang rumah tersebut. Dia tidur di dalam lesung untuk mengelabuhi petugas. Namun keberadaan pelaku kriminal ini berhasil diketahui.

    Suprayitno ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik, pelaku mengaku hendak menjual mobil hasil curian itu seharga Rp30 hingga Rp40 juta. “Uangnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Margono.

    Diketahui, Suprayitno memiliki dua istri, satu tinggal di Kediri dan lainnya di Jombang. Meskipun selama ini berdomisili di Jombang, pelaku sebenarnya berasal dari Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

    Atas perbuatannya, Suprayitno kini kembali mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. “Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” tandas Margono. [suf]

  • Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Klayar Pacitan, 2 Tewas 1 Selamat

    Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Klayar Pacitan, 2 Tewas 1 Selamat

    Pacitan (beritajatim.com) – Laut selatan Pacitan kembali memakan korban jiwa. Dua wisatawan dilaporkan tewas terseret ombak saat berenang di Pantai Klayar, Desa Sendang, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan.

    “Iya, ada dua yang meninggal semua,” ujar Linda Novita Rahmawati, warga setempat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (12/4/2025)

    Dalam rekaman video amatir berdurasi 3 menit 24 detik yang beredar, tampak dua korban berusaha meminta pertolongan kepada rekan dan warga sekitar.

    Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil karena ombak yang tinggi menghambat akses warga untuk menolong.

    Diketahui, tiga wisatawan sempat berenang di lokasi tersebut. Satu orang berhasil selamat, sementara dua lainnya dinyatakan meninggal dunia setelah berhasil dievakuasi. Ironisnya, salah satu korban masih berusia anak-anak.

    “Korban yang sudah berhasil dievakuasi langsung dibawa ke rumah duka,” tambah Linda. Namun, hingga saat ini belum diketahui pasti dari mana asal para korban tersebut.

    Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan laut di kawasan wisata Pacitan, yang terkenal dengan ombak besar dan arus bawah laut yang kuat. Warga dan petugas mengimbau para wisatawan agar lebih berhati-hati dan mematuhi larangan berenang di zona berbahaya.(tri/ted)

  • Dukung Revisi UU Penyiaran Dibahas Lagi, KPI Tekankan Perlu Penyesuaian dengan Era Digital

    Dukung Revisi UU Penyiaran Dibahas Lagi, KPI Tekankan Perlu Penyesuaian dengan Era Digital

    Surabaya (beritajatim.com) – Revisi terhadap Undang-Undang Penyiaran No.32 Tahun 2002 resmi kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Tulus Santoso, menyambut baik langkah DPR RI tersebut dan menyatakan dukungan penuh atas inisiatif pembaruan regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

    “Kami pastinya mendukung langkah legislatif untuk merevisi UU Penyiaran. Karena memang UU Penyiaran kita sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Sehingga perlu untuk disesuaikan,” ujar Tulus Santoso saat mengunjungi Radio Suara Surabaya, Jumat (11/4/2025).

    Sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus menyoroti pesatnya perkembangan teknologi yang berdampak langsung pada dinamika sektor penyiaran, terutama maraknya paparan konten audio visual melalui platform digital.

    “Kehadiran UU Penyiaran untuk menjaga agar pemanfaatan sumber daya publik, yakni frekuensi tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. TV dan radio melalui UU Penyiaran tahun 2002 sudah diatur sangat ketat, tapi bagaimana dengan konten audio visual yang saat ini penetrasinya lebih masif dan hadir setiap waktu digenggaman masyarakat melalui gawai,” jelasnya.

    Menurut Tulus, pertanyaan dari masyarakat terkait konten di media digital semakin sering muncul saat KPI melakukan sosialisasi atau edukasi publik. Banyak masyarakat merasa terganggu dengan konten visual yang dinilai meresahkan, namun belum tersentuh oleh regulasi saat ini.

    Menanggapi kekhawatiran bahwa revisi UU Penyiaran bisa mengancam kebebasan pers dan ekspresi, Tulus menilai perlu ada ruang dialog terbuka agar tak terjadi salah persepsi antara publik dan pembuat undang-undang.

    “Menurut saya, kekhawatiran wajar muncul. Tapi spirit revisi inikan untuk perlindungan publik, termasuk industri tempat dimana insan pers bekerja. Sehingga, kita harus juga sama-sama mengawal dan berdialog dengan pembuat undang-undang. Sehingga persepsinya bisa sama. Pertaruhan yang bahaya menurut saya kalau DPR dan pemerintah ingin membungkam pers,” ungkapnya.

    Soal isu perluasan pengaturan terhadap konten di media sosial, Tulus menganggap bahwa penolakan sebagian pihak lebih disebabkan oleh belum seragamnya pemahaman publik soal batasan konten yang patut diatur.

    “Kalau kita sering membuat konten yang positif, edukatif, kemudian kita juga enggan dengan konten yang sekadar mempertontonkan sensualitas, maka seharusnya pengaturan itu menjadi baik,” katanya.

    Saat ditanya apakah negara mampu mengatur konten digital, Tulus mengakui tantangannya besar. Namun, ia menegaskan bahwa negara tidak bisa tinggal diam.

    “Banyak negara dipusingkan dengan perkembangan platform digital. Tapi apakah kemudian Indonesia hanya diam saja. Eropa bisa mengeluarkan Audio Visual Media Service Directive Act, 2018. Mereka mengatur konten audio visual. Tentu bentuk pengaturannya berbeda dengan Free To Air (FTA). Selain itu, kami juga tidak dalam posisi bahwa media baru harus diatur KPI. Kami memasrahkan pada pembuat Undang-Undang. Semangat kami adalah, bahwa negara harus hadir dan kita tidak boleh kebobolan jika memang ingin melindungi masyarakat,” tegas Tulus.

    Sejauh ini, dalam pembahasan revisi tahun ini, sejumlah pemangku kepentingan sudah diundang kembali oleh DPR. Termasuk di antaranya asosiasi lembaga penyiaran yang menyuarakan keluhan soal ketimpangan regulasi antara media konvensional dan digital, yang dinilai membuat persaingan tidak seimbang. [beq]

  • Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 12 April 2025

    Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 12 April 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda kembali merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik pada Sabru, 12 April 2025.

    “Hari ini cuaca di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik cenderung cerah berawan. Namun, ada beberapa daerah yang pagi hari ini diguyur hujan dengan intensitas ringan,” ujar Prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr., Jumat (11/3/2025).

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini

    Di Kota Surabaya, BMKG memprediksi cuaca cenderung cerah hari ini. Adapun siang harinya tampak cerah dan terik. Termasuk di Kecamatan Sawahan, Semampir, Simokerto, dan Tambaksari.

    Suhu udara: 24°C – 34°C
    Kelembapan: 69% – 97%
    Kecepatan angin: 24,4 km/jam dari arah Selatan.

    Prakiraan Cuaca Sidoarjo Hari Ini

    Meski sempat hujan ringan di pagi hari, tetapi cuaca siang cenderung cerah. Adapun saat sore harinya diprediksi udara kabur. Termasuk di Kecamatan Tulangan, Tarik, Prambon, Porong, hingga Wonoayu.

    Suhu udara: 23°C – 32°C
    Kelembapan: 66% – 98%
    Kecepatan angin: 26,3 km/jam dari arah Barat

    Prakiraan Cuaca Gresik Hari Ini

    Beberapa daerah diguyur hujan pada pagi harinya, termasuk Driyorejo, Cerme, hingga Benjeng. Untuk daerah lainnya, cuaca cenderung cerah dan terik pada pagi hingga siang harinya. Adapun sore hingga malam tampak berawan.

    Suhu udara: 25°C – 31°C
    Kelembapan: 76% – 93%
    Kecepatan angin: 17,7 km/jam dari arah Tenggara.

    Meski cuaca berawan mendominasi, masyarakat disarankan untuk membawa payung atau jas hujan sebagai langkah antisipatif. Mengingat cuaca di wilayah tropis seperti Jawa Timur dapat berubah dalam waktu singkat, penting bagi warga untuk selalu memantau pembaruan informasi cuaca melalui aplikasi resmi BMKG atau layanan cuaca daring lainnya.

    Dengan memahami prakiraan cuaca secara detail, masyarakat di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dapat menjalani aktivitas hari ini dengan lebih aman dan nyaman, termasuk saat memulai aktivitas tempat. (fyi/ted)

  • Polisi Kecolongan, Aksi Balap Liar Resahkan Warga Pandaan Pasuruan

    Polisi Kecolongan, Aksi Balap Liar Resahkan Warga Pandaan Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi balap liar di Kecamatan Pandaan tepatnya di Jalan RA Kartini semakin menjadi. Pemuda tumplek blek di depan Masjid Al-Muttaqin siap untuk mengadu kecepatan kendaraannya.

    Hal ini membuat sejumlah warga resah dengan adanya aksi balap liar yang menutup jalan RA Kartini. Seperti dikatakan Yono, warga setempat yang sedang nongkrong mengatakan bahwa aksi balap liar ini sudah seperti serial Tom and Jerry.

    “Ya biasanya ada polisi yang jaga, bahkan mobil polisi di taruh standby di depan rumah makan Ikan Bakar Cianjur (IBC). Tapi ya gitu kalau gak ada polisi seperti ini anak-anak ini menyeting (mengetes,red) kendaraannya,” ujarnya Sabtu (12/4/2025).

    Kendaraan yang tidak sesuai standart dan kenalpot yang dimodif juga membuat kebisingan di jalan. Suara kenalpot yang keras terdengar hingga kurang lebih 1 kilometer dari lokasi kendaraan.

    Warga lainnya Yoyok juga mengatakan hal yang sama, dirinya terkadang terbangun dari tidur saat mendengar suara kenalpot yang terdengar hingga rumahnya. “Suaranya keras, sampai kadang kalau tidur terdengar. Jadi gak bisa tidur lagi,” ungkapnya.

    Masyarakat berharap kehadiran pihak kepolisian khususnya Satlantas Polres Pasuruan untuk memberantas kegiatan negatif ini. Sehingga tidak timbul keresahan warga dan mengganggu ketertiban. (ada/ted)

  • Dua Bangkai Kendaraan Korban Longsor di Jalur Mojokerto-Batu Diserahkan ke Pihak Keluarga

    Dua Bangkai Kendaraan Korban Longsor di Jalur Mojokerto-Batu Diserahkan ke Pihak Keluarga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua bangkai mobil milik korban tanah longsor wilayah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto diserahkan ke pihak keluarga. Ini setelah permintaan pihak keluarga usai berhasil dievakuasi.

    Proses serah terima dilakukan oleh petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto. Kedua bangkai kendaraan diangkut dari lokasi kejadian menggunakan mobil towing dan diserahkan kepada masing-masing pihak keluarga.

    Mobil pikap Daihatsu Gran Max nopol S 9137 NI warna putih diserahkan kepada keluarga korban di Dusun Urung-urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Sementara bangkai mobil Toyota Kijang Innova Reborn diserahkan kepada keluarga korban di Desa Klopo Sepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

    Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim mengatakan, dua bangkai kendaraan tersebut diangkut menggunakan mobil towing dan diserahkan ke keluarga korban bersama petugas dari BPBD Kabupaten Mojokerto dan BPBD Provinsi Jatim.

    “Penyerahan ini juga berdasarkan permintaan keluarga korban. Bangkai mobil pikap diserahkan ke pihak keluarga korban di Trawas pada, Kamis kemarin dan hari ini penyerahkan bangkai mobil Toyota Kijang Innova Reborn ke pihak keluarga di Sidoarjo,” ungkapnya, Jumat (11/4/2025).

    Masih kata Kabud, proses pemulangan kendaraan telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak kepolisian dari Satlantas Polres Mojokerto. Selain karena permintaan dari pihak keluarga, kedua kendaraan mengalami kerusakan karena bencana alam.

    “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Mojokerto. Karena ini bukan kecelakaan lalu-lintas, melainkan akibat bencana alam maka kedua bangkai mobil tersebut diserahkan langsung kepada keluarga masing-masing. Selain juga karena permintaan dari pihak keluarga,” katanya.

    Sebelumnya, dua bangkai mobil milik korban tanah longsor wilayah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto berhasil dievakuasi. Proses evakuasi sendiri dua bangkai kendaraan tersebut berjalan selama dua hari.

    Tim gabungan melakukan evakuasi sejak, Selasa (8/4/2025) kemarin. Di hari pertama, bangkai mobil Toyota Kijang Innova Reborn berhasil dievakuasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Mojokerto, Jombang, dan Batu, potensi relawan, TNI/Polri.

    Proses evakuasi menggunakan chain block manual serta alat berat. Tim gabungan bahu-membahu mengevakuasi kendaraan dari medan yang curam. Usai berhasil dievakuasi, bangkai kendaraan milik warga Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini ditepikan di jalur alternatif Mojokerto – Batu.

    Sementara, di hari kedua tim gabungan melakukan evakuasi terhadap bangkai pikap Daihatsu Gran Max nopol S 9137 NI warna putih milik warga Dusun Urung-urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Kondisi dua kendaraan dalam keadaan rusak parah akibat tertimbun material longsor.

    Total ada 10 korban dalam bencana longsor di wilayah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 10 korban tersebut berada di dua mobil yang berbeda melintas saat terjadi longsor yakni pikap dan minibus. [tin/ian]

  • Polres Gresik Ringkus Pencurian Mobil Asal Jombang

    Polres Gresik Ringkus Pencurian Mobil Asal Jombang

    Gresik (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Gresik meringkus kasus pencurian mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Mojoagung, Jombang. Pelaku diamankan di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik. Modus yang dilakukan pelaku berpura-pura membantu memarkirkan mobil.

    Terungkapnya kasus pencurian mobil Suzuki Ertiga ini bermula saat pemilik berinisial R menceritakan orang tuanya menjadi korban penipuan saat makan di sebuah warung.

    Pelaku mendekati korban dengan berpura-pura peduli, dan mengatakan bahwa mobil tidak terparkir dengan baik. Kemudian menawarkan bantuan untuk memperbaiki posisi kendaraan.

    Tanpa curiga, korban menyerahkan kunci mobil. Namun, bukannya membantu, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut.

    Sadar menjadi korban pencurian, korban R segera mengambil inisiatif dengan menyebarkan informasi lewat siaran radio. Selanjutnya, Informasi itu sampai ke telinga warga bernama (H) di kawasan Kedamean, Gresik, yang kemudian mengenali kendaraan tersebut saat melintas.

    Warga sigap tersebut mengikuti kendaraan hingga ke lokasi aman, kemudian melapor ke pihak kepolisian. Berbekal laporan itu, petugas Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat lalu menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

    Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini.

    “Berkat laporan warga dan respon cepat petugas, pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat tindak kejahatan. Silakan hubungi polisi terdekat,” katanya, Jumat (11/4/2025).

    Saat ini lanjut dia, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau korban lain.

    “Kami mengembangkan kasus ini. Sebab, tidak kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” pungkasnya. [dny/ian]