Category: Beritajatim.com

  • Polres Malang Selidiki Penemuan Mayat Pria di Singosari

    Polres Malang Selidiki Penemuan Mayat Pria di Singosari

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang tengah menyelidiki penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan tergeletak di lahan kosong belakang sebuah warung di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (12/4/2025) pagi.

    Penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh pemilik warung setempat bernama Mistianik (48). Saksi melihat korban tergeletak dalam posisi terlentang saat hendak membuka warungnya sekitar pukul 07.30 WIB. Sontak, dirinya segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Singosari.

    Personel Polsek Singosari bersama tim medis Puskesmas Singosari dan relawan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.

    Korban yang belum diketahui identitasnya itu mengenakan baju putih dan celana panjang hitam, dengan barang bawaan berupa sebuah tas ransel berisi pakaian.

    “Dari keterangan sejumlah warga sekitar, korban dikenal sebagai seorang tunawisma. Ia sering terlihat meminta-minta di sekitar jalan tersebut dan sempat mengeluh sakit beberapa waktu lalu,” ungkap Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Sabtu (12/4/2025).

    Bambang menyebut, meski dugaan awal mengarah pada sebab kematian alami, pihaknya tetap melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana.

    “Langkah awal kami adalah olah TKP, identifikasi korban, serta visum di RSSA Malang. Jika nanti ditemukan tanda-tanda kekerasan atau hal mencurigakan lainnya, tentu penyelidikan akan kami kembangkan,” lanjutnya.

    Hingga saat ini, korban masih berstatus Mr. X dan jenazah berada di kamar jenazah RSSA Malang. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi Polsek Singosari atau Polres Malang.

    Polres Malang memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami juga terus mengumpulkan informasi tambahan dari warga dan saksi sekitar guna mengungkap identitas korban dan memastikan penyebab kematian,” pungkas Bambang. (yog/ian)

  • Satu Tewas dan Dua Luka, Polres Bondowoso Tangkap Terduga Pelaku Tabrak Lari

    Satu Tewas dan Dua Luka, Polres Bondowoso Tangkap Terduga Pelaku Tabrak Lari

    Bondowoso (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso kembali berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya di Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 18.35 WIB.

    Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk Mitsubishi tanpa identitas yang saat itu melaju dari arah barat dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang datang dari arah berlawanan. Truk tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

    Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Kasat Lantas AKP Achmat Rochan, menyampaikan bahwa korban meninggal dunia atas nama Murlik Wijaya (49), warga Desa Petung, Kecamatan Pakem.

    Dua korban lainnya, Widiyanti Puji Lestari (20) dan seorang balita Putri Cahaya Ramadani (3), mengalami luka-luka.

    “Usai kejadian, kami langsung mendatangi lokasi, mengevakuasi korban ke RSUD dr. Koesnadi dan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta menelusuri rekaman CCTV,” ujar AKP Achmat Rochan pada BeritaJatim.com, Sabtu (12/4/2025)..

    Dari hasil penelusuran, petugas menemukan serpihan bodi truk berwarna hijau serta jejak kendaraan terekam di sejumlah CCTV, termasuk milik Dinas Perhubungan.

    Hal ini mengarahkan penyelidikan ke beberapa lokasi, mulai dari Suboh-Situbondo hingga Tamanan-Bondowoso.

    Puncaknya, pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.10 WIB, Unit Gakkum Satlantas berhasil menemukan truk bernomor polisi P-8288-UV dan pengemudinya di gudang beras wilayah Mayang, Jember. Pelaku diketahui bernama Baidhowi (31), warga Kelurahan Mrawan, Kecamatan Mayang.

    “Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti truk ke kantor Unit Gakkum Polres Bondowoso untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rochan.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan/atau Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (awi/ian)

  • Tahanan Lapas Tulungagung Ikuti Ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang dari Balik Jeruji Besi

    Tahanan Lapas Tulungagung Ikuti Ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang dari Balik Jeruji Besi

    Tulungagung (beritajatim.com) – Seorang tahanan di Lapas Klas II B Tulungagung mengikuti ujian penilaian sumatif akhir jenjang. Tahanan kasus kepemilikan bahan peledak mercon ini diketahui merupakan siswa klas XII sebuah SMK. Meski tengah menjalani masa tahanan, BK tetap menunjukkan semangatnya dalam menuntut ilmu. BK mengikuti ujian tersebut sebagai syarat kelulusan sekolah menengah kejuruan.

    Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) Lapas Tulungagung, Rizal Arbi Fanani, mengatakan ujian ini diselenggarakan di Ruang Layanan Litmas Lapas Tulungagung. Pelaksanaan ujian ini merupakan bentuk komitmen Lapas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para warga binaan, termasuk yang masih berstatus pelajar.

    “Kami sebisa mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi narapidana dan tahanan di Lapas Tulungagung, termasuk juga BK yang masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMK,” ujarnya, Sabtu (12/04/2025).

    BK sendiri saat ini berstatus sebagai tahanan Polres Tulungagung atas kasus dugaan kepemilikan bahan peledak (mercon). Namun demikian, status hukum tersebut tidak menjadi penghalang baginya untuk tetap memperoleh hak pendidikan. Semangat BK di balik jeruji menjadi pengingat bahwa masa depan masih bisa diperjuangkan, di mana pun seseorang berada.

    “Harapan kami, BK tetap memperoleh haknya untuk menempuh pendidikan, walaupun berada di dalam lapas,” tuturnya.

    Pelaksanaan ujian tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta mendapat pendampingan langsung dari dua orang pengawas resmi dari SMK. Salah seorang pendamping, Harjoeni menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Lapas Tulungagung yang telah memberikan ruang dan kesempatan bagi BK untuk menuntaskan kewajibannya sebagai pelajar.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Lapas Tulungagung yang telah memberikan kesempatan kepada murid kami, BK, untuk mengikuti ujian ini. Ujian ini merupakan bagian penting dari proses kelulusan, dan kami sangat menghargai kerjasama serta keramahan dari pihak lapas,” pungkasnya. [nm/ian]

  • Polres Pamekasan Tangkap 1 Bandar dan 2 Pengedar Narkoba

    Polres Pamekasan Tangkap 1 Bandar dan 2 Pengedar Narkoba

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, kembali mengungkap dan menangkap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Satu di antaranya merupakan tersangka dengan status sebagai bandar.

    Pengungkapan dan penangkapan tersebut dilakukan dengan model pengerebekan sekaligus pengeledahan di Dusa Panagguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Rabu (23/3/2025) lalu. Sekaligus sebagai pengembangan dari kasus serupa yang diungkap beberapa hari sebelumnya.

    “Ketiga tersangka masing-masing inisial M (38) berstatus sebagai bandar dan inisial MFA (45) berstatus pengedar, keduanya merupakan warga Desa Panagguan, Proppo. Serta seorang pengedar inisial G (40) warga Rangperang Dhaja, Proppo,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, Sabtu (12/4/2025).

    Dari hasil ungkap kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang diamankan dari lokasi penggerebekan. “Dari pengerebekan kasus ini, petugas mengamankan BB seberat 6,19 gram narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

    “Karena itu kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Pamekasan, agar selalu waspada dan jangan pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Selain merugikan, hukumannya juga berat,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, sendikat narkoba juga menyasar generasi muda sebagai target, sehingga dapat merusak masa depan dan harapan penerus bangsa. “Karena itu, kami sangat berharap agar masyarakat Pamekasan, bahu membahu menyatakan perang terhadap narkoba jenis apapun,” tegasnya.

    “Segera laporkan dengan cepat kepada aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Pamekasan, bila mengetahui ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” pintanya.

    Selain itu pihaknya juga mengajak semua masyarakat agar peduli terhadap lingkungan masing-masing, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat hingga lingkungan berbangsa dan bernegara.

    “Sebab seperti yang kita ketahui bersama bahwa narkoba dapat menghancurkan bangsa dan negara. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Mobil L300 Milik Warga Pacitan Dicuri, Kunci Masih Menancap

    Mobil L300 Milik Warga Pacitan Dicuri, Kunci Masih Menancap

    Pacitan (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kabupaten Pacitan. Kali ini, sebuah mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi AE 8974 YF milik Yeti, warga Dusun Suruhan, Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, raib digondol maling pada Sabtu pagi (12/4/2025).

    Mobil tersebut diketahui diparkir di halaman rumah korban. Namun nahas, ketika dicek pada pagi hari, kendaraan sudah tidak berada di tempat. Menurut pengakuan korban, saat kejadian, kunci mobil masih dalam keadaan tertancap di kontak dan tidak dicabut.

    Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan membenarkan adanya laporan pencurian mobil tersebut. “Berdasarkan laporan yang kami terima pagi ini, korban kehilangan mobil jenis pick up Mitsubishi L300 yang diparkir di halaman rumah. Kunci masih tertancap saat mobil dicuri,” ungkapnya.

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah saksi, termasuk pemilik kendaraan, telah dimintai keterangan. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengarah pada pelaku.

    “Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama pasca Lebaran, karena potensi terjadinya tindak kriminalitas cenderung meningkat,” pungkasnya. (tri/ian)

  • Rumah Merangkap Tempat Servis Komputer di Ngawi Ludes Terbakar, Satu Korban Luka Bakar

    Rumah Merangkap Tempat Servis Komputer di Ngawi Ludes Terbakar, Satu Korban Luka Bakar

    Ngawi (beritajatim.com) – Sebuah rumah yang sekaligus difungsikan sebagai tempat servis komputer milik Pamuji (39), warga Desa Mangunharjo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dilalap si jago merah pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 11.45 WIB. Kebakaran hebat ini menyebabkan kepanikan di lingkungan sekitar dan satu orang mengalami luka bakar serius.

    Dalam video amatir warga, terlihat asap hitam pekat membumbung tinggi dari lokasi kebakaran. Kobaran api dengan cepat menyebar ke seluruh bagian rumah, membakar habis atap dan isi bangunan. Warga sekitar tampak panik dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sembari menunggu bantuan datang.

    Menurut informasi, rumah tersebut dalam keadaan kosong saat kejadian karena ditinggal keluar oleh penghuninya. Namun, seorang gadis bernama Halimatul Sakdiyah (18), yang merupakan keponakan dari pemilik rumah, mengalami luka bakar pada bagian wajah dan kedua kakinya saat mencoba menyelamatkan sepeda motor dari dalam rumah. Ia langsung dilarikan warga ke Rumah Sakit At-Tin Husada Ngawi untuk mendapatkan penanganan medis.

    “Saya lari ke sini, tidak ada orang. Saya minta tolong-tolong ke warga, berdatangan bantu padamkan api. Keponakan pemilik rumah luka terbakar saat mengamankan motor, dibawa ke rumah sakit,” ujar Sadi Efendi, seorang warga.

    Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Ngawi dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api. Petugas berhasil memadamkan api setelah berjuang selama sekitar 30 menit agar tidak menjalar ke rumah-rumah warga yang lain.

    “Kita dapat telepon, langsung kerahkan dua mobil pemadam. Sampai sini kita berupaya padamkan api agar tidak menjalar ke rumah warga lain. Diduga api dari korsleting listrik,” kata Iwan Setyo, petugas pemadam kebakaran.

    Pemilik rumah, Pamuji, mengungkapkan kerugian diperkirakan mencapai 70 juta rupiah hanya dari komputer dan laptop yang terbakar, belum termasuk kerusakan bangunan rumah dan dua sepeda listrik yang turut hangus.

    “Perkiraan 70 juta komputer dan laptop terbakar, belum rumah. Diduga dari korsleting listrik. Keponakan saya luka, dibawa ke rumah sakit At-Tin,” ujar Pamuji.

    Hingga saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kebakaran, meski dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik yang terjadi di area servis komputer. [fiq/ian]

  • Warga Bojonegoro Berburu Ikan Pladu di Sungai Bengawan, Hasilnya Mengejutkan

    Warga Bojonegoro Berburu Ikan Pladu di Sungai Bengawan, Hasilnya Mengejutkan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebuah fenomena unik terjadi di Bendung Gerak Sungai Bengawan Solo, turut Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, di mana warga setempat berbondong-bondong menangkap ikan dalam keadaan mabok atau pladu, Sabtu (12/4/2025).

    Kejadian yang sempat direkam warganet itu memperlihatkan antusiasme warga dalam mengumpulkan ikan yang terlihat lemah dan mudah ditangkap. Dalam video yang diunggah dalam media sosial Facebook itu terlihat ikan yang diperoleh ukurannya cukup besar.

    “Pladu gaes, iwake uwakeh (pladu guys, ikannya banyak,” ujar dalam caption video yang diunggah warganet, Ardi Pangkas.

    Dalam video tersebut, terlihat warga menggunakan berbagai metode untuk menangkap ikan, mulai dari jaring hingga panah. Sebagian besar berhasil mendapatkan ikan kecil jenis wader, namun ada juga yang beruntung memperoleh ikan jambal khas Bengawan Solo dengan ukuran cukup besar.

    Fenomena ikan mabuk atau pladu sendiri kerap terjadi saat musim tertentu, diduga akibat perubahan kualitas air atau kandungan oksigen yang menurun, membuat ikan menjadi lemas dan mudah ditangkap. Meski menjadi rezeki bagi warga, aktivitas ini juga memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap ekosistem sungai jika dilakukan secara berlebihan.

    Warga memanfaatkan momen pladu tersebut untuk mendapatkan ikan segar, baik untuk dikonsumsi sendiri maupun dijual ke pasar lokal. Sementara dalam video yang diunggah dalam grup itu juga mendapat banyak tanggapan dari warganet. [lus/ian]

  • Rombongan Bonek Kecelakaan di Jalan Tol Pekalongan, Lanjut Setia Dukung Persebaya ke GBK

    Rombongan Bonek Kecelakaan di Jalan Tol Pekalongan, Lanjut Setia Dukung Persebaya ke GBK

    Surabaya (beritajatim.com) – Bus rombongan Bonek, suporter Persebaya Surabaya mengalami kecelakaan di KM 331 Tol Pekalongan, saat perjalanan menuju Jakarta, hari Sabtu (12/4).

    Bus membawa rombongan Bonek sekitar 55 orang itu kecelakaan dengan sebuah mobil Honda BR-V yang melawan arus di ruas jalan tol, sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

    Koordinator Suporter Persebaya, Husain Ghozali atau akrab disapa Cak Cong, membenarkan informasi tersebut. Kata dia kecelakaan terjadi di tol Pekalongan.

    “Benar rombongan Bonek yang dari Surabaya ada laka di KM 331 (Tol Pekalongan). Lawannya mobil BR-V yang nekat lawan arah di tol. Di dalam mobil tersebut banyak rokok ilegal,” kata Cak Cong, Sabtu (12/4).

    Cak Cong menyampaikan seluruh penumpang supoter Bonek di dalam bus selamat, dan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta, untuk menonton laga Persija vs Persebaya di Gelora Bung Karno (GBK) hari ini.

    “Mungkin ada yang sudah masuk GBK. Rombongan Bonek bukan hanya dari Surabaya saja, ada yang dari Tuban, Bojonegoro, Mojokerto bahkan ada yang dari Jogja,” ucap Cak Cong.

    Sementara itu, dari informasi dihimpun, kecelakaan Bus rombongan suporter Bonek dengan Mobil BR-V itu menewaskan seorang pengemudi BR-V. Sedangkan kedua kendaraan sama sama ringsek. [ram/ian]

  • Kecelakaan saat Operasi Ketupat Semeru 2025 di Pacitan Meningkat, Kerugian Capai Rp121 Juta

    Kecelakaan saat Operasi Ketupat Semeru 2025 di Pacitan Meningkat, Kerugian Capai Rp121 Juta

    Pacitan (beritajatim.com) – Operasi Ketupat Semeru 2025 yang berlangsung selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 8 April, ternyata tidak mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Pacitan. Sebaliknya, angka kecelakaan justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Aiptu Jani Agus Siswanto, mengungkapkan bahwa jumlah kecelakaan selama operasi tahun ini mencapai 19 kasus. Angka ini naik dari 16 kasus pada tahun 2024.

    “Korban luka ringan melonjak menjadi 32 orang, dan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp121 juta. Beberapa korban bahkan dilaporkan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit, dan saat ini masih dalam proses pendataan,” ujar Aiptu Jani kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

    Sebagai perbandingan, pada Operasi Ketupat Semeru 2024, jumlah korban luka ringan tercatat sebanyak 20 orang dengan kerugian materi sekitar Rp16,5 juta.

    Sejumlah lokasi rawan kecelakaan di Pacitan antara lain berada di Desa Semanten dan Widoro, Kecamatan Tegalombo, Jalur Lintas Selatan (JLS) wilayah Ploso Pacitan, Desa Bungur Tulakan, serta Kecamatan Kebonagung.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama selama masa arus balik Lebaran.

    “Kami mengingatkan agar masyarakat tetap hati-hati di jalan, patuhi rambu lalu lintas, dan jangan memaksakan berkendara jika kondisi fisik lelah,” pungkasnya. (tri/ian)

  • Pakai Foto Pribadi hingga Merasa Dituduh Simpan Narkoba jadi Alasan Jan Hwa Diana Laporkan Wawali Surabaya Armuji

    Pakai Foto Pribadi hingga Merasa Dituduh Simpan Narkoba jadi Alasan Jan Hwa Diana Laporkan Wawali Surabaya Armuji

    Surabaya (beritajatim.com) – Jan Hwa Diana warga Surabaya melaporkan Wakil Walikota (Wawali) Armuji ke Polda Jatim, Kamis (10/04/2025) kemarin. Ia melaporkan orang nomor 2 di Surabaya itu lantaran merasa dirugikan dengan konten sidak CV Sentoso Seal yang diunggah oleh Armuji di berbagai kanal media sosialnya.

    Jan Hwa Diana mengatakan, ia melaporkan Armuji ke Polda Jatim dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT Polda Jawa Timur. Dalam laporannya, Diana melaporkan Armuji dengan dua pasal sekaligus yakni, Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Spesifiknya karena Memasang foto saya dan suami tanpa izin. Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial,” kata Diana, Sabtu (12/04/2025)

    Diana juga merasa dirugikan dengan unggahan konten sidak Armuji di Gudang Margomulyo itu. Ia mengaku bukan pemilik dari CV Sentoso Seal seperti yang disebutkan Armuji. Baginya, video yang diunggah di kanal media social Armuji itu sudah menggiring opini sehingga keluarganya merasa takut karena merasa dikecam oleh masyarakat.

    “Anak saya itu merasa takut. Saya diserang, padahal saya enggak salah. Customer-customer saya pada tanya semua. Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu,” tutur Diana.

    Selain itu, Diana juga menyayangkan statmen Armuji diakhir video yang menyebutkan ia sebagai penyimpan narkoba. Ia pun mempersilahkan pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan lantaran selama ini ia hanya berbisnis sparepart. Atas tuduhan ini, Diana tidak segan untuk menambahkan pasal baru untuk menjerat Armuji.

    “Dan saya dituduh bandar narkoba. Bisa ngajak polisi, bisa dicek. Kita ini kan negara hukum. Kita menganut asas praduga enggak bersalah. Menggiring opini publik membuat seluruh orang menghujat saya dan di situ dia ngomong dengan jelas,” tegas Diana.

    Diberitakan sebelumnya, Usai viral di konten Wawali Surabaya Armuji, Han Jwa Diana perempuan yang disebut sebagai pemilik dari CV Sentoso Seal akhirnya buka suara. Setelah melaporkan Armuji ke Polda Jatim, Han Jwa Diana muncul ke publik untuk menjelaskan duduk permasalahan.

    Diwawancarai beritajatim.com, Han Jwa Diana menjelaskan jika ia bukan pemilik perusahaan CV Sentoso Seal seperti yang disampaikan di konten Armuji. Ia menjelaskan jika perusahaan itu adalah milik keluarga. Sehingga, ia secara pribadi tidak mengetahui perihal penahanan ijazah dan maksud Armuji mendatangi CV Sentoso Seal.

    “Saya gak kenal orang itu (yang mengaku ijazahnya ditahan). (Gudang di Margomulyo) itu pinjam pakai. Jadi alamatnya saya bukan di situ. Berita saya menahan ijazah itu tidak benar,” kata Han Jwa Diana, Sabtu (12/04/2025). (ang/ian)