Category: Beritajatim.com

  • Satu Dump Truk Sampah Plastik Dikumpulkan Pelajar saat Beach Clean Up di Pantai Gemah Tulungagung

    Satu Dump Truk Sampah Plastik Dikumpulkan Pelajar saat Beach Clean Up di Pantai Gemah Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Ratusan pelajar dari MAN 2 Tulungagung bersama komunitas ALWI, BRUIN, dan DESPACITO berhasil mengumpulkan satu dump truk sampah plastik dalam kegiatan Beach Clean Up di Pantai Gemah dan Midodaren, Tulungagung, Kamis, (17/4/2025).

    Aksi ini merupakan bagian dari program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil’Alamin (P5RA) dengan tema “Gaya Hidup Berkelanjutan” dan subtema “Bersih Lingkunganku, Hijau Bumiku: Wujudkan Masa Depan Berkelanjutan dengan Aksi Nyata.”

    Kegiatan ini menjadi bukti kepedulian generasi muda terhadap kondisi lingkungan, khususnya isu pencemaran plastik yang semakin memprihatinkan. Sampah yang terkumpul didominasi oleh plastik sekali pakai, mulai dari kemasan makanan, botol minuman, hingga kantong kresek.

    Kepala MAN 2 Tulungagung, Muhamad Dopir, M.Pd.I, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya edukatif dengan memanfaatkan lingkungan sebagai ruang belajar.

    “Program P5RA kita laksanakan di luar ruang kelas dengan memanfaatkan lingkungan sebagai ruang belajar yang nyaman, aman, dan seru. Tidak hanya memanfaatkan tapi juga menjaga dan melestarikan lingkungan agar tetap lestari sepanjang hayat,” ujarnya.

    Selain membersihkan pantai, siswa juga melakukan aksi tanam pohon dengan menanam 565 bibit pohon, termasuk 400 mangrove, sebagai bentuk kontribusi terhadap penghijauan kawasan pesisir. Kegiatan ini juga disertai dengan sensus sampah plastik, guna mengidentifikasi jenis dan jumlah sampah yang mencemari pantai.

    Perwakilan dari komunitas lingkungan ALWI, Harun, menyebut bahwa kegiatan ini penting untuk menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini.

    “Kegiatan ini dibuat untuk menyadarkan masyarakat termasuk anak muda untuk lebih peduli terhadap alam semesta di tengah kerusakan alam yang terus terjadi,” ungkapnya.

    Melalui aksi nyata ini, para siswa tidak hanya belajar tentang pentingnya gaya hidup berkelanjutan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi jejak karbon.

    Program ini menjadi langkah awal yang inspiratif dalam mendorong partisipasi aktif generasi muda terhadap pelestarian bumi. [ian]

  • Seminggu Gas LPG Langka, Warga Bangkalan Masak Pakai Tungku

    Seminggu Gas LPG Langka, Warga Bangkalan Masak Pakai Tungku

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang warga Desa Jaddih Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, m mencari kayu dan ranting kering untuk bahan bakar memasak. Pasalnya, ia kesulitan mendapat LPG 3 kilogram.

    Sunariya (68) mengaku dirinya sudah seminggu bolak balik ke toko pengecer LPG melon namun hasilnya selalu nihil. Sebab, tabung isi ulang LPG di toko dekat rumahnya mulai langka.

    “Sudah seminggu saya cari gas elpiji 3 kilo itu selalu habis. Pasca lebaran stok di pengecer,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

    “Ya mau tidak mau kembali ke tungku lagi. Cari kayu dan ranting supaya bisa dibakar dan memasak di atas tungku,” imbuhnya.

    Sementara itu, salah satu pengecer, Qomaruddin (50) mengaku stok di tokonya cukup minim. Bahkan, saat ia hendak membeli ke agen dan anehnya hanya mendapatkan jatah 3 tabung.

    “Saya kemarin beli ke agen, bawa 19 tabung hanya dapat 3 tabung. Sisanya kosong. Habis lebaran itu sampai sekarang stoknya langka,” pungkasnya.

    Ia berharap pemerintah segera turun ke lapangan untuk mengecek ketersediaan LPG itu. Pasalnya, banyak keluhan masyarakat yang kehabisan LPG untuk memasak. [sar/ian]

  • Rumah La Nyalla Digeledah, Pengamat Minta KPK Transparan dan Bebas dari Politisasi

    Rumah La Nyalla Digeledah, Pengamat Minta KPK Transparan dan Bebas dari Politisasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Penggeledahan rumah Ketua DPD RI periode 2019–2024, La Nyalla Mattalitti, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya pada Selasa (15/4/2025) menuai kritik tajam dari kalangan masyarakat sipil.

    Langkah hukum yang dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur itu dinilai harus dijalankan dengan sangat hati-hati dan transparan.

    Pengamat hukum dan pembangunan nasional, Hardjuno Wiwoho, menegaskan pentingnya KPK untuk membuka informasi kepada publik secara jelas.

    Dia menyampaikan kekhawatiran bahwa tindakan hukum terhadap tokoh publik seperti La Nyalla dapat menimbulkan tafsir liar bila tidak diimbangi dengan keterbukaan.

    “Jangan sampai penegakan hukum digunakan sebagai alat kepentingan politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Hardjuno di Surabaya, Kamis (17/3/2025).

    Menurut Hardjuno, meski dia mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, namun KPK harus menjaga prinsip keadilan sejak awal proses. Terlebih lagi, dokumen resmi menunjukkan bahwa dalam penggeledahan di rumah La Nyalla, tidak ditemukan barang bukti terkait perkara.

    “Apalagi ternyata dalam penggeledahan kan tidak ditemukan apa-apa terkait kasus. Dokumen berita acara penggeledahan yang diperoleh menyatakan bahwa tidak ditemukan barang, dokumen, atau apa pun yang diduga terkait perkara dimaksud,” ungkapnya.

    Hardjuno, yang juga kandidat doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair), menilai bahwa ketokohan La Nyalla di tingkat nasional patut dijadikan pertimbangan dalam konteks penghormatan terhadap hak asasi dan perlindungan hukum.

    Dia menyebut bahwa La Nyalla selama ini dikenal sebagai sosok yang konsisten membela hak-hak masyarakat kecil dan vokal terhadap isu-isu oligarki serta ketimpangan politik.

    “Bahkan publik bisa menduga-duga bahwa La Nyalla menjadi sasaran karena keberaniannya, sikap vokalnya di ruang publik selama ini mengusik kepentingan oligarki bisnis dan politik,” tandas Hardjuno.

    Dia menambahkan bahwa perjuangan La Nyalla membela kelompok rentan seperti petani dan nelayan serta perannya dalam memperkuat daerah melalui DPD RI adalah modal demokrasi yang layak dilindungi, bukan dicurigai tanpa dasar kuat.

    “Saya berharap bisa terus yakin bahwa KPK profesional. Karenanya publik juga berhak tahu apa dasar penggeledahan itu. Prinsip keadilan harus dijaga, tidak hanya dalam putusan, tapi juga sejak proses awal,” tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan rinci terkait hasil penggeledahan maupun posisi hukum La Nyalla dalam kasus hibah Jatim. [asg/ian]

  • Dikabarkan Meninggal di Kamboja, Keberadaan Jasad Pekerja Banyuwangi Belum Jelas

    Dikabarkan Meninggal di Kamboja, Keberadaan Jasad Pekerja Banyuwangi Belum Jelas

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Rizal Sampurna (30) dikabarkan meninggal dunia di Kamboja. Namun keberadaan jasad pria pekerja migran asal Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, itu hingga kini masih belum jelas.

    Ketua Migran Care Banyuwangi, Siti Uut Rochimatin menyampaikan bahwa cerita pilu Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Indonesia ke Kamboja hingga beberapa negara sekitarnya masih marak terjadi dalam beberapa tahun belakangan.

    Banyak warga Indonesia yang pergi ke tujuan tersebut dipekerjakan sebagai scamer dan admin judi online tanpa imbalan yang sesuai.

    Rizal pria berangkat tanpa sepengetahuan keluarga karena iming-iming gaji tinggi dan motivasi mengubah nasib ekonomi. Namun setelah 4 bulan bekerja, Rizal dikabarkan meninggal dunia.

    Meski dikabarkan sudah meninggal tanpa sebab yang jelas, hingga kini dimana jasad Rizal serta bagaimana kondisinya juga masih belum diketahui. Kasus ini masih ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

    Siti Uut Rochimatin menyampaikan kepedihan dan mengaku prihatin dengan apa yang dialami oleh Rizal Sampurna. Menurutnya, ini merupakan bukti bagaimana lemahnya sistem pengawasan pemerintah baik pusat hingga desa, terhadap migrasi masyarakatnya.

    “Perlindungan dan sosialisasi migrasi aman masih minim. Warga mudah tergiur karena tidak paham risikonya,” kata perempuan yang akrab disapa Uut tersebut.

    Uut mengatakan, selama ini Indonesia tidak memiliki hubungan soal pekerja migran dengan negara-negara seperti Kamboja ataupun Myanmar. Sehingga dampaknya, dipastikan mereka yang ingin bekerja ke negara tersebut berangkat lewat jalur ilegal atau unprosedural.

    Padahal belakangan tawaran kerja di Kamboja terlihat menggiurkan dengan iming-iming gaji selangit, tanpa syarat ketat seperti di dalam negeri. Bahkan, tingkat pendidikan juga bukan menjadi syarat yang tidak begitu diperhitungkan.

    “Di balik iming-iming gaji tinggi, justru banyak PMI menjadi korban perdagangan orang dan kerja paksa. Janjinya adalah bekerja sebagai operator di perusahaan, eh justru akhirnya dipaksa menjadi scammer. Mereka ditarget menipu sejumlah orang setiap hari. Jika gagal target bakal ada hukuman, bisa tidak diberi makan atau gaji,” ungkap Uut.

    Fakta-fakta itu didapati Uut dari beberapa pekerja migran Banyuwangi yang berhasil lolos dari Kamboja. Sebab sejak 2022, Migran Care telah mendampingi pemulangan pekerja migran Banyuwangi dari negara berjuluk Angkor Wat tersebut.

    “Migran Care pernah mendampingi pemulangan beberapa pekerja migran Banyuwangi di Kamboja. Saat itu ada yang dari Pesanggaran, Muncar, dan Srono,” ujar Uut.

    Uut menyebut, korban TPPO paling banyak disasar calo tenaga kerja pada usia produktif tujuan Kamboja. Oleh karenanya informasi soal tawaran kerja di Kamboja banyak didapat dari media sosial.

    Bila sepakat berangkat dengan pekerja prosesnya singkat, dalam waktu dua minggu pekerja sudah bisa terbang ke Kamboja. Sang korban sering dibawa diam-diam, bahkan sesama korban tidak saling mengenal.

    “Seperti pengakuan salah satu korban, dia tahu info dari sosmed, setelahnya ketemuan di Jajag. Iming-imingnya adalah kerja jadi operator di salah satu perusahaan. Dua minggu langsung berangkat. Tapi setelah sampai justru disekap,” jelasnya.

    Saat berhasil kabur, usai dua bulan bekerja, korban berhasil melapor akhirnya dibantu pulang melalui Kementerian Luar Negeri. Sebelumnya korban mengajukan permintaan pulang secara mandiri ke tempatnya bekerja, namun jika ingin pulang secara mandiri PMI diharuskan membayar denda hingga Rp60 juta.

    Dari berbagai problem TPPO yang terjadi, Uut mendesak dam berharap agar pemerintah memperkuat kebijakan perlindungan PMI dan menindak tegas jaringan perdagangan orang. Tanpa upaya serius, fenomena ini dikhawatirkan akan terus memakan korban.

    “Pemerintah pusat utamanya desa harus lebih ketat mengawasi warganya yang hendak bermigrasi. Perlu penguatan kebijakan, sosilisasi agar tidak semakin banyak korban. Memperbanyak lapangan kerja di dalam negeri juga menjadi solusi agar generasi kita tidak terjebak pada iming-iming yang justru merugikan,” tandasnya. [alr/but]

     

  • Kepergok Simpan Sabu, Anggota DPRD Sumenep Diberhentikan Sementara

    Kepergok Simpan Sabu, Anggota DPRD Sumenep Diberhentikan Sementara

    Sumenep (beritajatim.com) – Bambang Eko Iswanto (BEI), anggota DPRD Sumenep yang terlibat perkara peredaran sabu, resmi diberhentikan sementara sebagai wakil rakyat.

    Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Jawa Timur terkait pemberhentian sementara BEI.

    “Surat keputusan dari Gubernur sudah kami terima, tertanggal 14 Maret 2025. Pemberhentian sementara itu karena yang bersangkutan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba,” katanya, Kamis (17/04/2025).

    BEI, anggota DPRD Sumenep dari PPP ditangkap Polres Sumenep pada Rabu (04/12/2024) karena kedapatan menyimpan sabu seberat 15,76 gram di rumahnya di Kecamatan Talango. Penangkapan BEI berawal dari pesta sabu yang dilakukan Edi Subaidi (ES) dan Khairil Anwar (KA). Keduanya juga warga Talango. Saat digerebek, ES dan KA mengaku membeli sabu dari BEI.

    Akibat perbuatannya, BEI dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimal Rp 10 milyar.

    Saat ini kasus yang menjerat BEI yang juga mantan kepala desa di Talango ini masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Sumenep.

    “Di surat Gubernur Jawa Timur itu disebutka bahwa BEI diberhentikan sementara sampai kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap. Kalau sudah inkrah dan divonis bersalah, tentu saja nanti akan ada SK lanjutan dari Gubernur tentang pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD,” papar Yanuar.

    Ia menambahkan, pasca SK Gubernur tentang pemberhentian sementara BEI, maka hak-haknya sebagai anggota dewan untuk sementara dibekukan.

    “Ternasuk gaji dan hak lainnya sementara kami bekukan, menunggu selesainya proses hukum yang dijalani BEI,” ujarnya. (tem/but)

  • Wali Kota Surabaya Dampingi 30 Korban Penahanan Ijazah Lapor Polisi

    Wali Kota Surabaya Dampingi 30 Korban Penahanan Ijazah Lapor Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta aparat kepolisian secepatnya mengusut tuntas perkara penahanan ijazah mantan karyawan UD. Sentoso Seal, Kamis (17/4).

    Hal itu dikatakan Eri Cahyadi saat mendampingi 30 korban yang melapor ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hari ini, pukul 09.35 WIB. Wali Kota datang bersama Kepala Perindustrian dan Ketenagakerjaan [Disperinaker] Surabaya, Ahmad Zaini.

    “Tadi saya minta tolong kepada Pak Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ada Pak Kasat Reskrim, Pak Kasat Intel. Saya meminta ini menjadi atensi khusus. Agar ini segera terungkap cepat,” terang Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (17/4) hari ini.

    Dari kasus ini, Eri mengatakan bahwa pemerintah berupaya melindungi hak-hak pekerja yang merasa dirugikan. Serta menjaga agar iklim dunia usaha Kota Surabaya tetap sehat serta berwawasan hukum.

    “Siapa yang salah, siapa yang benar, pihak siapa pun itu ya harus seleh (bertanggung jawab mengakui kesalahan). Dengan begitu, harapan ke depannya kasus seperti ini tidak terulang lagi dan kita saling menjaga suasana Kota Surabaya,” kata Eri.

    Untuk diketahui, laporan kasus penahanan ijazah 31 mantan karyawan UD. Sentoso Seal, milik Jan Hwa Diana ini diproses oleh pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Korban yang melapor tersebut didampingi oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan juga Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR). [ram/but]

     

  • Warga Semampir Surabaya Kepergok Curi Kotak Amal di Gresik

    Warga Semampir Surabaya Kepergok Curi Kotak Amal di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) — Seorang pria bernama Yanto (27), warga Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, harus berurusan dengan hukum setelah kepergok mencuri kotak amal di Masjid Roudhotul Jannah, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

    Aksi pencurian ini terbongkar berkat kejelian Arkan, marbot masjid, yang mencurigai gerak-gerik Yanto saat keluar dari area masjid. Ketika didekati, Yanto sudah membawa dua buah kotak amal dengan kondisi kunci rusak. Sadar telah terjadi pencurian, Arkan segera mengejar pelaku sambil berteriak meminta bantuan warga.

    Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar, yang langsung ikut membantu mengejar Yanto. Mereka juga segera menghubungi Polsek Duduksampeyan untuk melaporkan kejadian tersebut.

    Setelah pencarian dilakukan, Yanto ditemukan bersembunyi di sekitar perlintasan kereta api yang terletak di seberang Jalan Raya Duduksampeyan. Polisi bersama warga kemudian berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

    Dalam interogasi awal, Yanto mengakui telah mengambil uang tunai sebesar Rp 35 ribu dari salah satu kotak amal di ruang jamaah perempuan. Sedangkan kotak amal di ruang jamaah laki-laki belum sempat dibongkar karena terdapat kotak tambahan di dalamnya yang masih terkunci.

    Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas keterlibatan aktif dalam membantu pengungkapan kasus ini.

    “Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Hendrawan, Kamis (17/4/2025).

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu obeng, dua kotak amal, dan uang tunai sebesar Rp 2,6 juta.

    Kini, Yanto beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Duduksampeyan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [dny/but]

  • Suami Kerja ke Malaysa, Istri di Sampang Ditiduri Pria Lain

    Suami Kerja ke Malaysa, Istri di Sampang Ditiduri Pria Lain

    Sampang (beritajatim.com) – Perempuan inisial I (30) asal Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, diduga memasukan seorang pria selingkuhanya saat suami sedang merantau ke Malaysia.

    Naas pria selingkuhanya itu, inisal W (43) yang berasal dari Desa Pancor Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, kepergok oleh warga setempat sehingga hampir manjadi bulan-bulanan.

    Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan atas kajadian itu. Beruntung petugas Polsek Karang Penang segera datang ke lokasi untuk menenangkan emosi warga.

    “Motifnya kami belum bisa memastikan karena saat ini yang bersangkutan tengah menjalankan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujarnya. Kamis (17/4/2025)

    Berdasarkan keterangan dari warga setempat, sejauh ini W datang ke rumah inisial I sudah berulang kali dan membuat warga setempat geram.

    Warga beramai-ramai mendatangi rumah I dan langsung mengamankan W yang pada saat itu tengah berada di kamar tidur.

    “Suami si perempuan bekerja di Malaysia,” pungkasnya. [sar/but]

  • Remaja Tewas Akibat Pesta Petasan, Polres Pamekasan Tangkap 8 Tersangka

    Remaja Tewas Akibat Pesta Petasan, Polres Pamekasan Tangkap 8 Tersangka

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan menetapkan sebanyak 8 (delapan) tersangka kasus pesta petasan yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Selasa (1/4/2025) lalu.

    Peristiwa tersebut terjadi ketika pesta petasan yang dilaksanakan bersamaan dengan moment Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin (31/3/2025). Di mana pesta kembang api tersebut berlangsung dari sore hingga malam.

    “Aksi pesta petasan saat momen Idul Fitri 1446 Hijriah lalu, mengakibatkan remaja berinisial MRR harus dilarikan ke rumah sakit akibat pendaratan pada bagian kepala dan membuatnya meninggal dunia,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto, Kamis (17/4/2025).

    Sebanyak 8 orang diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang sempat viral di berbagai jejaring media sosial. “Dari 8 tersangka, meliputi 4 tersangka dari unsur panitia, yaitu AM (25), AS (40), FH (26) dan FAY (24), semuanya warga kecamatan Proppo, Pamekasan,” ungkapnya.

    “Dua tersangka lainnya berperan sebagai donatur, masing-masing inisial SA (39) warga Kecamatan Palengaan, menyumbang Rp 1 juta, AN (27) warga asal Sampang, menyumbang Rp 400 ribu, AR (36) warga kecamatan Proppo,” imbuhnya.

    Selain itu, polisi juga menangkap tersangka yang berstatus donatur sekaligus pengumpul dana pesta petasan. “Inisial AR (36) warga kecamatan Proppo, menyumbang sebesar Rp 800 ribu. Selain sebagai donatur, ia juga bertugas menghimpun dana untuk pembelian bahan mercon,” jelasnya.

    “Satu tersangka lainnya yaitu inisial ML (30), warga kecamatan Proppo, ia berperan aktif sebagai perakit sekaligus penyulut mercon yang dibuat seperti kereta api,” sambung AKP Sri Sugiarto.

    Akibat perbuatan tersebut, 8 tersangka terancam Pasal 1 ayat (1) Undangan-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 187 ke 3 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. [pin/but]

  • Cemburu Buta, Pria di Probolinggo Bunuh Mantan Istri dan Kabur ke Bali

    Cemburu Buta, Pria di Probolinggo Bunuh Mantan Istri dan Kabur ke Bali

    Probolinggo (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Korban berinisial DW (25) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pinggir jalan Alasmalang pada Jumat (4/4/2025), yang sempat menghebohkan warga setempat.

    Setelah dua minggu penyelidikan intensif, polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan yang mengejutkan publik karena merupakan mantan suami korban sendiri, berinisial DD. Motif sementara yang terungkap dari pemeriksaan, pelaku diduga kuat melakukan aksinya karena dilatarbelakangi rasa cemburu.

    “Benar pelaku pembunuhan misterius kemarin berhasil kami amankan. Pelaku merupakan suami sah korban yang diduga karena motif cemburu,” ungkap Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Pravita, dalam keterangan pers, Kamis (17/4/2025).

    Unit Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo bersama anggota Polda Jawa Timur langsung bergerak setelah mengantongi identitas pelaku. Hasil pelacakan menunjukkan bahwa DD melarikan diri ke wilayah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

    Polres Probolinggo kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali untuk membekuk pelaku. Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya. DD langsung digelandang ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Probolinggo dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. Sinergi antara Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, dan Polda Bali turut menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.

    “Kami terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Tinggal tunggu saja nanti keterangan resmi dari kami,” tambah Iptu Pravita. [ada/beq]