Category: Beritajatim.com

  • Polres Gresik Siagakan Personel, Jamin Keamanan Ibadah Paskah di Kabupaten Gresik

    Polres Gresik Siagakan Personel, Jamin Keamanan Ibadah Paskah di Kabupaten Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Puluhan personel Polres Gresik diterjunkan di sejumlah gereja mengamankan berbagai gereja yang tersebar di beberapa daerah.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, langkah pengamanan ini diambil untuk memastikan umat kristiani dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan khidmat, tanpa adanya ancaman maupun gangguan sekecil apapun.

    “Personel telah kami sebar di seluruh Kabupaten Gresik untuk memastikan jalannya perayaan paskah berlangsung aman dan tertib,” katanya, Jumat (18/4/2025).

    Sejumlah gereja yang dijaga terkait pengamanan diantaranya Gereja Santa Perawan Maria, Gereja Stasi Gabriel, dan Kapel Petrus Paulus. Serta berbagai denominasi gereja kristen protestan seperti GBI, GPdI, dan GMS.

    “Pengamanan semua gereja itu, menjadi prioritas bagi kami menjaga situasi aman dan kondusif,” ungkap Rovan.

    Perwira menengah Polri itu menambahkan, pengamanan yang dilakukan tidak hanya bersifat terbuka dengan kehadiran personel berseragam. Tapi, juga melibatkan personel tertutup. Langkah-langkah preventif seperti skrining, dan sterilisasi akan diterapkan di setiap gereja sebelum pelaksanaan ibadah. Selain itu, patroli rutin juga akan digencarkan di sekitar lokasi-lokasi ibadah untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan.

    [irp posts=”1345422″ ]

    “Kami berharap perayaan Paskah yang dilakukan umat Kristiani berjalan lancar tanpa ada gangguan dalam bentuk apa pun,” imbuhnya.

    Selain melibatkan personel Polri kata Rovan, pihaknya juga menggandeng unsur TNI dan jajaran lainnya.

    “Polri hadir melaksanakan pengamanan kegiatan secara optimal bersama unsur TNI. Ini menunjukkan sinergitas aparat keamanan dalam menjaga kekondusifan wilayah selama perayaan hari besar keagamaan,” pungkas Rovan Mahenu. [dny/aje]

  • Pengajuan Dispensasi Kawin di Bojonegoro Masih Tinggi, Ini Salah Satu Sebabnya

    Pengajuan Dispensasi Kawin di Bojonegoro Masih Tinggi, Ini Salah Satu Sebabnya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro masih tinggi. Pengajuan diska atau izin khusus itu wajib dilakukan bagi calon pengantin yang masih dibawah usia ideal atau dibawah 19 tahun.

    Ketua Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Mufi Ahmad Baihaqi mencatat, sejak Januari hingga 16 April 2025 sudah ada 85 perkara yang mengajukan dispensasi kawin.

    “Tiga bulan pertama 2025 sudah ada 85 perkara pengurusan dispensasi kawin,” kata Mufi.

    Dari total 85 pengajuan permohonan dispensasi kawin tersebut, secara rinci pada Januari tercatat ada sebanyak 17 perkara, Februari 24 perkara dan pada Maret 2025 sebanyak 43 perkara dan satu perkara di April 2025. Penyebabnya, kata Mufi, ada beberapa faktor. Mulai dari pergaulan bebas dan tradisi.

    “Tren  meningkatnya menikahkan anak pada akhir Maret dan awal April 2025 dipengaruhi masih kuatnya persepsi masyarakat yang berpandangan menikahkan anak di malam 29 Ramadan atau Syawal adalah hari yang baik,” terangnya.

    Selain itu, sejumlah alasan terkait dengan pengajuan dispensasi kawin tersebut salah satunya adalah calon pengantin yang belum berusia 19 tahun itu dalam kondisi hamil, atau bahkan telah melahirkan. “Oleh orang tuanya, diarahkan untuk mengurus dispensasi kawin,” jelasnya.

    Mufi menambahkan, peraturan mengenai dispensasi kawin diatur dalam Peraturan Menteri Agama (Perma) nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

    “Pernikahan dini bisa berakibat stunting, sehingga perlu upaya bersama Pemkab Bojonegoro dan semua pihak yang terkait,” katanya.

    Untuk diketahui, pengajuan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro pada 2023 yang sudah diputus sebanyak 448 perkara. Kemudian di 2024 mengalami penurunan menjadi 394 perkara. Dan hingga 16 April 2025 sudah ada 85 perkara. [lus/aje]

  • Mutasi Kapolres Pacitan: AKBP Agung Nugroho Pamit, AKBP Ayub Diponegoro Azhar Resmi Menjabat

    Mutasi Kapolres Pacitan: AKBP Agung Nugroho Pamit, AKBP Ayub Diponegoro Azhar Resmi Menjabat

    Pacitan (beritajatim.com) – Roda mutasi kembali bergulir di tubuh Kepolisian Resor (Polres) Pacitan. Setelah mengabdi selama 1 tahun 4 bulan 4 hari, AKBP Agung Nugroho resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Pacitan.

    Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003 ini mendapat kepercayaan baru sebagai Wakapolres Metro Jakarta Timur. Pergantian jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP./2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.

    Momen perpisahan AKBP Agung pada Jumat (18/4/2025) berlangsung penuh haru. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh jajaran Polres Pacitan, khususnya mengenai pentingnya menjaga kekompakan dan menjauhi perilaku negatif.

    “Kalau kita tidak mengumbar aib saudara, maka Allah pun akan menutupi aib dan dosa-dosa kita. Saya juga tidak sempurna, kelihatannya baik itu karena Allah menutup kekurangan saya. Maka mari jaga persaudaraan, jangan saling membuka aib,” ujar Agung dengan penuh kehangatan.

    Selain itu, ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam bertugas, serta menyemangati para anggota agar tetap percaya diri meski bertugas di wilayah ujung selatan Jawa Timur.

    “Buktinya saya dari Pacitan bisa dipercaya menjabat di Polda Metro Jakarta Timur. Tetap semangat, kerja sesuai SOP, insyaallah pasti Allah beri jalan,” tegasnya.

    Tongkat estafet kepemimpinan kini berpindah ke tangan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, seorang perwira muda yang merupakan lulusan Akpol tahun 2006. Dalam sambutan perkenalannya, Ayub menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program dan inovasi yang telah dirintis oleh pendahulunya.

    “Kami bukan orang yang sempurna. Kami tidak bisa berdiri sendiri. Butuh kekompakan, cinta, dan kerja keras dari seluruh jajaran,” ucap AKBP Ayub dalam suasana perkenalan yang akrab.

    Ia juga menyampaikan bahwa keluarganya akan segera bergabung di Pacitan pada bulan Juli mendatang, sebagai bentuk totalitas dalam menjalankan amanah barunya di kota berjuluk 1.001 Goa ini.

    Dengan pergantian ini, diharapkan roda organisasi Polres Pacitan dapat terus bergerak dinamis dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan semangat baru dan semangat kebersamaan yang telah terbangun. [tri/suf]

  • Remaja Terjatuh dari Wahana Pendulum Jatim Park, Video Detik-detik Kejadian Viral di Medsos

    Remaja Terjatuh dari Wahana Pendulum Jatim Park, Video Detik-detik Kejadian Viral di Medsos

    Batu (beritajatim.com) – Sebuah video viral memperlihatkan momen dramatis dan mengerikan ketika seorang pengunjung terhempas dari wahana Pendulum di Jatim Park 1, Kota Batu. Insiden ini diketahui terjadi pada 8 April 2025, namun baru ramai diperbincangkan publik setelah rekamannya menyebar luas melalui media sosial.

    Korban dalam video tersebut diketahui merupakan seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Malang. Ia mengalami luka berat dan patah pada bagian kaki kanan. Dalam tayangan video, korban terlihat terlepas dari sabuk pengaman dan sempat bergelantungan di udara sebelum akhirnya terjatuh. Kejadian ini pun sontak memicu kepanikan di antara pengunjung lainnya yang menyaksikan langsung di lokasi.

    Pihak Jatim Park Group, melalui Manajer Pemasaran dan Humasnya, Titik Ariyanto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menuturkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan peristiwa ini dan menyebut bahwa hal tersebut murni terjadi karena alasan teknis, meskipun sebelumnya semua wahana telah menjalani perawatan rutin.

    “Ini murni alasan teknis, kami sudah berupaya melakukan maintenance terhadap semua wahana. Kami sangat menyesali insiden ini,” ujar Titik, Jumat (18/4/2025).

    Lebih lanjut, Titik menegaskan bahwa pihak JTP Group telah bertanggung jawab penuh terhadap korban. Segala biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya melalui asuransi, dan keluarga korban diberikan keleluasaan untuk menentukan fasilitas kesehatan yang diinginkan.

    “Kami beri kebebasan pada keluarga korban untuk memilih sendiri rumah sakit dan jenis perawatan yang dibutuhkan. Kami bertanggung jawab penuh hingga korban sembuh,” tegasnya.

    Pasca kejadian, wahana Pendulum langsung ditutup dan hingga saat ini masih dalam status nonaktif. Titik juga memastikan bahwa JTP Group bersikap kooperatif dan tunduk terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

    “Wahana tersebut langsung kami tutup setelah kejadian dan sampai hari ini masih belum beroperasi,” jelasnya.

    Menjawab kekhawatiran publik terkait standar keamanan dan sistem perawatan wahana, pihak Jatim Park menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan setiap hari, sedangkan perawatan menyeluruh dilaksanakan secara berkala.

    “Seperti kendaraan bermotor, wahana harus dipanaskan, dicek, dan dirawat setiap hari. Maintenance berkala juga kami lakukan,” ungkap Titik.

    Titik juga menyayangkan adanya penyebaran informasi yang tidak akurat di media sosial. Ia menegaskan bahwa Jatim Park telah mengambil langkah-langkah tanggung jawab yang maksimal dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.

    “Kami harap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Kami sudah berusaha menyelesaikan semuanya secara kekeluargaan dan profesional,” pungkas Titik. [dan/suf]

  • Keterangan Ahli Kuatkan Posisi Bukalapak dalam Sidang PKPU Lawan Harmas

    Keterangan Ahli Kuatkan Posisi Bukalapak dalam Sidang PKPU Lawan Harmas

    Jakarta (beritajatim.com) – Pengadilan Niaga Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara PT BUKALAPAK.COM, Tbk (BUKA) sebagai pemohon dan PT Harmas Jalesveva (Harmas) sebagai termohon, Kamis (17/4). Dalam persidangan tersebut, majelis hakim mendengarkan keterangan ahli dari pihak Bukalapak, yakni Dr. Ivida Dewi Amrih Suci, S.H., M.H., M.Kn., dosen Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta.

    Dr. Ivida menyampaikan tiga poin penting yang memperkuat dalil permohonan Bukalapak. Pertama, ia menjelaskan bahwa pembuktian sederhana sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (4) UU Kepailitan dan PKPU merupakan bagian dari prinsip speedy trial, di mana penyelesaian perkara wajib dilakukan dalam waktu 20 hari. “Jika terdapat dua atau lebih kreditor serta utang yang telah jatuh tempo dan tidak dibayar, maka syarat pembuktian sederhana telah terpenuhi,” tegasnya.

    Kedua, ia menjelaskan mengenai pengalihan piutang atau cessie berdasarkan Pasal 613 KUH Perdata, yang cukup dilakukan dengan pemberitahuan kepada debitur tanpa perlu persetujuan. Penjelasan ini membantah keberatan yang selama ini disampaikan oleh pihak Harmas terhadap mekanisme pengalihan piutang.

    Ketiga, ahli mengacu pada Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitan dan PKPU dari Mahkamah Agung, yang menyebutkan bahwa perbedaan jumlah utang tidak menggugurkan permohonan PKPU, selama syarat utama terpenuhi, yakni adanya dua atau lebih kreditor serta utang yang telah jatuh tempo dan belum dibayar.

    Bukalapak menegaskan bahwa pernyataan ahli tersebut mencerminkan fakta konkret. Harmas dinilai memiliki kewajiban sebesar Rp 6,4 miliar kepada Bukalapak berdasarkan Letter of Intent (LoI) Desember 2017, terkait pembangunan ruang perkantoran di gedung One Belpark. Proyek itu tidak diselesaikan oleh Harmas meskipun pembayaran telah dilakukan oleh Bukalapak.

    Pengalihan piutang (cessie) dilakukan pada 20 Desember 2024 dan telah diberitahukan ke Harmas pada awal Januari 2025. Sebelumnya, Bukalapak juga telah melayangkan tiga kali somasi, masing-masing pada 6 Januari, 15 Januari, dan 3 Februari 2021. Namun hingga saat ini, belum ada penyelesaian dari pihak Harmas.

    Kurnia Ramadhana, Anggota Komite Eksekutif Bukalapak, menegaskan bahwa langkah hukum ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak-hak yang sah.

    “Keterangan ahli hari ini semakin menegaskan bahwa permohonan PKPU yang kami ajukan memiliki dasar hukum yang kuat. Bukti-bukti yang kami ajukan menunjukkan secara jelas bahwa Harmas memiliki kewajiban yang belum dipenuhi. Kami berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan keterangan ahli ini secara objektif dan mengabulkan permohonan kami. Bagi Bukalapak, ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjunjung kepatuhan terhadap hukum serta memastikan semua pihak bertanggung jawab terhadap perjanjian yang telah disepakati,” ujar Kurnia.

    Bukalapak tetap optimis bahwa seluruh proses hukum ini akan berujung pada putusan yang adil dan memberikan kepastian hukum yang diperlukan untuk melanjutkan kegiatan usaha dengan integritas. [beq]

  • Gereja Katedral Surabaya Gelar Perayaan Trihari Suci Paskah 2025 dengan Semangat Peziarah Pengharapan

    Gereja Katedral Surabaya Gelar Perayaan Trihari Suci Paskah 2025 dengan Semangat Peziarah Pengharapan

    Surabaya (beritajatim.com) – Umat Katolik memasuki Perayaan Paskah 2025 dengan mengawali Trihari Suci, yaitu Kamis Putih, Jumat Agung, dan Sabtu Suci. Trihari Suci Paskah berpuncak pada perayaan Minggu Paskah, yang menjadi lambang kemenangan Kristus atas maut dan pengharapan baru bagi umat beriman.

    Tahun ini, Keuskupan Surabaya mengangkat tema Arah Dasar 2025: “Mewujudkan Tri Tugas Kristus dalam Mendewasakan Paroki.” Umat diajak semakin memahami dan menghayati Tritugas Kristus sebagai Imam, Nabi, dan Raja dalam kehidupan menggereja. Dalam misa krisma dan pemberkatan minyak krisma, Uskup Surabaya menyampaikan pesan Paskah: “Kita semua diajak untuk bangkit dan berjalan bersama sebagai peziarah pengharapan,” sejalan dengan penetapan tahun ini sebagai Tahun Yubileum, Tahun Pengharapan.

    Kamis Putih diperingati sebagai hari rekonsiliasi dan pertobatan. Pada hari ini, Gereja menyambut para pertobat yang kembali berdamai dengan Allah dan jemaat. Usai Perayaan Ekaristi meriah, Sakramen Maha Kudus diarak dan dilanjutkan dengan tuguran atau malam berjaga di hadapan Sakramen.

    Jumat Agung adalah hari kedua Trihari Suci, di mana Gereja Katolik mengenang sengsara dan wafat Yesus Kristus. Tidak ada misa, namun dilaksanakan ibadat sabda pada pukul 15.00 WIB, bertepatan dengan jam wafatnya Yesus di kayu salib. Umat juga menjalani puasa Paskah yang sangat dianjurkan untuk dilanjutkan hingga Sabtu Suci.

    Sabtu Suci atau Malam Paskah adalah puncak dari seluruh rangkaian Trihari Suci. Gereja berjaga-jaga di malam hari untuk menantikan kebangkitan Kristus. Pada malam ini, Gereja juga membaptis para katekumen, calon anggota baru dalam komunitas Gereja.

    Perayaan Paskah di Gereja Katedral Hati Kudus Yesus (HKY) Surabaya tahun ini diperkirakan dihadiri ribuan umat. Kapasitas tempat duduk ditingkatkan menjadi 3.400 orang dengan menambah tenda dan bangku di luar gedung gereja. Panitia menyiapkan tim keamanan secara swadaya yang terdiri dari security dan umat.

    Dukungan juga datang dari berbagai elemen masyarakat, antara lain ORMAS BANSER, Pramuka, ORARI, Satpol PP, tim Medis, dan dinas terkait. Gereja menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam mempersiapkan dan mengamankan perayaan Paskah.

    Jadwal Perayaan Trihari Suci 2025 di Gereja Katedral HKY Surabaya:

    Kamis Putih: Kamis, 17 April | Pukul 18.00 WIB dan 21.00 WIB
    Jumat Agung: Jumat, 18 April | Ibadat Jalan Salib pukul 08.00 WIB, Ibadat Sabda pukul 15.00 WIB dan 18.00 WIB
    Vigili Malam Paskah: Sabtu, 19 April | Pukul 18.00 WIB dan 21.30 WIB
    Minggu Paskah: Minggu, 20 April | Pukul 07.00 WIB, 10.00 WIB, 16.30 WIB dan 18.30 WIB

    [fyi/beq]

  • Polres Mojokerto Kota Terjunkan 176 Personel Amankan Perayaan Paskah di Gereja

    Polres Mojokerto Kota Terjunkan 176 Personel Amankan Perayaan Paskah di Gereja

    Mojokerto (beritajatim.com) – Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Paskah, Polres Mojokerto Kota mengerahkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di berbagai gereja di wilayah hukumnya.

    Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama perayaan hari besar keagamaan.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, menegaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan gabungan personel dari Polres Mojokerto Kota dan Polsek jajaran. Mereka akan melakukan pengamanan secara ketat, baik di dalam maupun di luar area gereja.

    “Kami telah menurunkan personel gabungan Polres dan Polsek jajaran untuk melakukan pengamanan di gereja dalam rangka Hari Raya Paskah memperingati wafat Isa Al Masih bagi umat Nasrani. Di mana pengamanan dilakukan baik di dalam maupun di luar gereja,” ungkapnya, Jumat (18/4/2025).

    Sebanyak 176 personel dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja demi memastikan perayaan Paskah berlangsung aman dan khidmat. Pengamanan ini merupakan bagian dari langkah proaktif kepolisian dalam mendukung kebebasan beribadah sekaligus memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.

    “Personel kita kerahkan guna melakukan pengamanan sampai pelaksanaan ibadah selesai. Suasana tenang dalam perayaan ini, mempunyai arti penting bagi umat nasrani dalam menjalankan ibadah Paskah. Selamat merayakan Paskah penuh cinta, damai dan sukacita,” katanya.

    Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan perhatian pemerintah dalam menjamin hak beribadah bagi seluruh pemeluk agama. Kehadiran aparat kepolisian tidak hanya memperkuat keamanan fisik, tetapi juga membangun rasa damai dalam kehidupan sosial keagamaan di Mojokerto. [tin/suf]

  • Kronologi Motor Terbakar Hebat Usai Isi Pertalite di SPBU Ngawi

    Kronologi Motor Terbakar Hebat Usai Isi Pertalite di SPBU Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com) – Sebuah sepeda motor modifikasi jenis Thunder terbakar hebat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Jumat pagi, (18/4/2025) . Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.50 WIB di SPBU yang berada di pinggir jalan raya Desa Tempuran, Kecamatan Paron.

    Api melalap satu unit sepeda motor tepat di area SPBU setelah pemilik kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite senilai Rp100 ribu. Pemilik motor yang diketahui bernama Sundari (54), Kepala Dusun Sidorejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Ngawi, terlihat panik dan langsung mendorong motor menjauh dari mesin pompa dibantu oleh petugas SPBU.

    “Ngisi 100 ribu, maju dikit, mesin dihidupkan langsung korsleting dan terbakar. Didorong menjauh dari pompa, petugas langsung padamkan pakai APAR tiga,” ujar Anton Martono, salah satu petugas SPBU.

    Petugas SPBU langsung sigap menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung selama sekitar 15 menit sebelum api benar-benar padam.

    “Pelayan kita tutup sementara sampai menghijau, petugas langsung padamkan api, yang punya panik,” jelas Sigit Cahyono, petugas SPBU lainnya.

    Setelah api berhasil dipadamkan, pemilik kendaraan yang masih tampak ketakutan membawa pulang sepeda motornya yang sudah hangus dengan menggunakan mobil pikap. Polisi segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mobil pemadam kebakaran milik pemerintah setempat juga dikerahkan untuk mengantisipasi kondisi darurat lanjutan.

    Untuk sementara, pelayanan di SPBU ditutup hingga proses olah TKP selesai dilakukan oleh aparat berwenang. [fiq/suf]

  • Usai Mak Rini, Siapa Lagi Dipanggil Kejari Blitar Dalam Kasus Korupsi DAM Kali Bentak?

    Usai Mak Rini, Siapa Lagi Dipanggil Kejari Blitar Dalam Kasus Korupsi DAM Kali Bentak?

    Blitar (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar terus menggali fakta dalam kasus dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak yang menyedot anggaran senilai Rp4,9 miliar. Hingga kini, sudah 32 orang dipanggil untuk diperiksa, termasuk Bupati Blitar periode 2020–2025, Rini Syarifah.

    Perempuan yang akrab disapa Mak Rini itu diperiksa selama 6,5 jam oleh tim penyidik. Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar tersebut diberondong 50 pertanyaan terkait pengadaan proyek DAM Kali Bentak.

    Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Mak Rini difokuskan pada proses pengadaan proyek tersebut. “Pasti (ada pemanggilan yang lain) nanti setiap update pasti akan kami informasikan selanjutnya,” ucap Andrianto usai pemeriksaan Mak Rini pada Rabu (16/4/2025).

    Sebelumnya, Kejari Blitar juga telah memeriksa Wakil Bupati Blitar periode 2020–2025, Rahmat Santoso. Ia diperiksa selama 4 jam oleh tim penyidik, juga terkait proyek DAM Kali Bentak.

    Kejaksaan telah menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Bahkan, Kejari Blitar sudah menetapkan satu tersangka, yakni MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama selaku pelaksana proyek.

    “Tersangka baru saat ini kita masih melakukan pendalaman nanti kita lihat ke depan hasil pemeriksaan seperti apa akan kita kembangkan lagi,” tegas Andrianto.

    Meski telah memeriksa puluhan saksi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar belum menetapkan tersangka tambahan. Proses penyelidikan dan pendalaman masih terus dilakukan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak ini. [owi/suf]

  • Warga Desa Tlogowaru Tuban Gencar Ronda Malam Cegah Pencurian Sapi

    Warga Desa Tlogowaru Tuban Gencar Ronda Malam Cegah Pencurian Sapi

    Tuban (beritajatim.com) – Warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, tengah dilanda keresahan akibat maraknya pencurian sapi dalam beberapa waktu terakhir. Demi menjaga keamanan hewan ternak mereka, warga kini melakukan ronda malam secara bergiliran.

    Aktivitas ronda malam dilakukan mulai pukul 22.30 WIB hingga menjelang fajar. Tak hanya menjaga keamanan, warga juga melakukan pemeriksaan keluar-masuk terhadap siapa pun yang hendak memasuki atau meninggalkan desa. Mereka tak segan menanyakan tujuan setiap orang yang melintas, sebagai langkah antisipasi terhadap aksi pencurian.

    Tak berhenti di situ, warga yang sebelumnya menempatkan sapi di kandang yang jauh dari rumah kini mengevakuasi ternak mereka agar lebih dekat dan mudah dipantau selama penjagaan.

    Wanci, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa ronda malam ini terpaksa dilakukan setelah adanya kasus kehilangan sapi yang menimpa salah satu warga. “Kemarin ada dua ekor sapi yang hilang. Makanya kita jaga rame-rame sampai jam tiga dan empat pagi,” ungkap Wanci, Kamis (17/4/2025) malam.

    Aksi ronda malam ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak desa dan aparat keamanan. Perangkat desa, Babinsa, dan Babinkantibmas ikut terjun langsung dalam patroli keliling guna memastikan situasi tetap kondusif.

    Setiap malam, mereka menyisir wilayah-wilayah rawan dan berkoordinasi dengan warga dalam upaya menjaga ketertiban. “Ronda malam ini sudah rutin dilakukan kemarin, setelah seorang warga kehilangan dua ekor sapi hanya dalam satu malam. Besok juga masih ronda,” imbuh Wanci.

    Hal senada disampaikan oleh Budi Susanto, Perangkat Desa Tlogowaru. Ia menyebutkan bahwa aparat bersama tokoh masyarakat turut aktif dalam patroli demi mencegah terjadinya pencurian.
    “Memang beberapa hari terakhir ini rawan pencurian, terutama sapi,” kata Budi Susanto.

    Dengan semangat gotong royong dan kesadaran akan pentingnya keamanan, warga berharap kegiatan ronda malam ini bisa menekan angka pencurian dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Desa Tlogowaru. [ayu/suf]