Category: Beritajatim.com

  • Rumah Ludes Terbakar di Ngoro Saat Ditinggal Rekreasi

    Rumah Ludes Terbakar di Ngoro Saat Ditinggal Rekreasi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah rumah milik warga di Dusun Kembangsri, RT 01 RW 03, Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ludes terbakar, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya, Murdiani, pergi rekreasi.

    Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat kepulan asap dan kobaran api dari bangunan rumah. Api dengan cepat melahap rumah berukuran 6 × 12 meter persegi tersebut hingga tak tersisa. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mojokerto segera merespons laporan dari masyarakat.

    Sebanyak tiga unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Satu unit berasal dari BPBD Kabupaten Mojokerto, satu unit dari PT Soppanusa, dan satu unit dari PT Mekabox Internasional. Selain itu, unsur dari Polsek dan Koramil setempat, serta para relawan dan warga turut membantu proses pemadaman.

    “Rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal rekreasi. Namun saat anaknya pulang, rumah sudah dalam kondisi terbakar,” ujar Komandan Regu (Danru) Pos II Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto, Akhmad Yani.

    Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Mojokerto juga langsung melaporkan kejadian ini kepada pimpinan. Sekitar pukul 12.30 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.

    Kerugian material ditaksir cukup besar, namun jumlah pastinya masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang. Penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui secara pasti dan masih dalam tahap penyelidikan.

    Pihak BPBD mengimbau masyarakat agar selalu waspada, memastikan instalasi listrik aman, dan memeriksa kondisi rumah sebelum bepergian untuk mencegah hal serupa terjadi kembali. [tin/beq]

  • Ribuan Warga Manggis Kediri Tuntut Hak Kelola Hutan

    Ribuan Warga Manggis Kediri Tuntut Hak Kelola Hutan

    Kediri (beritajatim.com) – Ribuan warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Kediri, pada Rabu (14/5/2025) siang. Mereka menuntut keadilan dan hak kelola hutan yang dinilai tidak merata.

    Massa yang tergabung dalam Aliansi Kediri Peduli membawa berbagai spanduk berisikan tuntutannya. Mereka menghendaki adanya pengelolaan hutan secara adil, serta mengkritik penegakan hukum.

    “Alhamdulillah ada jalan keluar melalui audiensi hari ini, bahwa masyarakat yang belum punya hak kelola, wacana ke depan akan semua mendapatkan hak kelola,” ujar Lusius Sugianto, perwakilan warga Desa Manggis.

    Masyarakat, imbuh Lusius menghendaki supaya tidak ada praktek monopoli oleh pihak tertentu dalam pengelolaan hutan. Mereka menuebut praktek itu ditengarai dilakukan oleh para makelar dan juragan tanah.

    “Harapannya yang jelas program ke depan yang diusulkan bisa terwujud, tujuannya Manggis supaya tidak ada juragan atau makelar tanah. Kita memperjuangkan hak kelola hutan terhadap masyarakat. Yang penting warga dapat hak kelola secara sah,” lanjut Lusius.

    Masih kata Lusius, luas hutan di Manggis mencapai lebih dari 800 hektar. Jika pembagiannya adil dan merata, lahan tersebut bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.

    “Tetapi selama ini tidak semua dapat hak kelola, hanya 10 meter bahkan hanya ada 9 meter. Yang jelas pemerataan kesejahteraan akan didapat. Kita hanya ingin memperjuangkan hak kelola hutan,” tegasnya.

    Warga Desa Manggis Kediri demo ke Kantor Bupati Kediri.

    Massa juga menyuarakan kritikan terhadap penegakan hukum melalui spanduk. Tulisannya “Kami Menuntut Keadilan. Di Mana Arti Polri Untuk Masyarakat?”, dan “Kami Korban Penganiayaan. Apa Hukum Masih Berlaku di Negeri Ini”.

    Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menanggapi tunutan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa penanganan kasus penganiayaan di Desa Manggis dilakukan secara profesional dan objektif.

    “Ada beberapa yang disampaikan salah satunya terkait profesionalisme Polres Kediri dalam penegakan hukum. Polres Kediri untuk penanganan kasus pengeroyokan di Manggis kita profesional, kita akan usut tuntas tanpa pandang bulu, artinya pihak yang salah akan kita katakan salah, pihak yang benar katakan benar,” tegasnya.

    Kapolres juga membantah tuduhan bahwa kepolisian memihak salah satu kubu dalam penanganan kasus tersebut. Dia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan penyidik juga melakukan rekonstruksi kejadian untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.

    “Mereka mengatakan korban dijadikan tersangka, fakta dari penyidikan, bahwa kita undang lawyer masing-masing untuk dilakukan rekontruksi, mereka sudah paham, dan kita sampaikan. Makanya mereka selalu menggiring opini bahwa ini korban kok dijadikan tersangka, padahal secara materiil terdapat unsur yang bisa menjerat yang bersangkutan menjadi tersangka,” bebernya.

    AKBP Bimo Ariyanto menyatakan bahwa proses hukum telah berjalan. “Saat ini kasus penganiayaan dan pengeroyokan, kedua belah pihak sudah kami tetapkan sebagai tersangka di Polres Kediri,” pungkasnya. [nm/kun]

  • Tiap Dapur Katering Haji Berkapasitas 3.500 sampai 5.000 Porsi/Hari

    Tiap Dapur Katering Haji Berkapasitas 3.500 sampai 5.000 Porsi/Hari

    Makkah (beritajatim.com) – Bagaimana kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia 2025 diolah dan disediakan untuk jemaah? Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyediakan 55 dapur untuk konsumsi jemaah haji Indonesia tahun ini.

    Mengutip Kemenag.go.id, tiap dapur bisa memproduksi antara 3.500 hingga 5.000 porsi dengan menu khas Nusantara. Ragheeb, salah satu penyedia katering yang terletak di daerah Shauqiah, Makkah, memiliki tingkat higienitas tinggi, standar gizi, dan standar kesehatan sesuai dengan ketentuan KKHI.

    Konsultan Tenaga Ahli Konsumsi PPIH Arab Saudi, Agung Ilham, mengatakan, PPIH menyediakan 55 dapur katering untuk konsumsi jemaah.

    Setiap 11 dapur memiliki satu tenaga ahli. Sehingga ada lima tenaga ahli untuk dapur di Makkah, sedang di Madinah ada dua tenaga ahli. Bahan-bahan makanan didatangkan dari Indonesia dan disamakan untuk semua dapur. Khusus bumbu masakan, tak kurang 400 ton dikirimkan ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia. Makanan disajikan dalam dua jenis, yaitu siap saji atau prasmanan.

    Untuk memastikan standar kualitas dan gizi, setiap dapur wajib mengirimkan dua sampel makanan ke Daker dan dua sampel ke KKHI. Sampel makanan itu dicek gramasi, rasa, dan kualitas makanan.

    Tingkat kapasitas produksi tiap dapur sebanyak 3.500 hingga 5.000 porsi setiap sesi makan. Dalam sehari ada tiga sesi makan, yakni makan pagi, siang, dan malam.

    “Saat ini kita baru produksi sekitar 500 porsi sehari. Dan akan terus bertambah hingga puncak haji nanti,” jelasnya.

    Proses produksi konsumsi ini memakan waktu sekitar 2 – 3 jam. Untuk makan malam misalnya, bahan-bahan diracik dan diolah mulai pukul 12.00 WAS. Setelah dipacking dan ditaruh di hotbox, pukul 16.00 sudah siap diantarkan ke hotel jemaah. “Jam 18.00 WAS sudah sampai di hotel dan siap dikonsumsi jemaah,” kata Agung.

    Juru masak pun diambil dari Indonesia. Setiap dapur diwajibkan memiliki dua juru masak yang sudah berpengalaman dan berkompeten. [air]

  • Hanya Beberapa SPBU di Banyuwangi yang Miliki Alat Pemadam Kebakaran Ber-SNI

    Hanya Beberapa SPBU di Banyuwangi yang Miliki Alat Pemadam Kebakaran Ber-SNI

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Banyuwangi banyak menemukan alat pemadam kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang masih belum sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

    Hal tersebut diketahui ketika Dinas Damkarmat Banyuwangi melakukan inspeksi beberapa waktu lalu, yang mana pihaknya menyasar sebanyak 49 SPBU hingga sejumlah POM mini.

    “Dalam inspeksi kami, masih banyak ditemukan media atau alat pemadam kebakaran yang belum sesuai standar,” kata Kepala Dinas Damkarmat Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, melalui Humasnya Muammar Kadhafi.

    Kadhafi mengatakan, adapun inspeksi ke sejumlah SPBU dan POM mini ini, merupakan upaya dari Damkarmat untuk memastikan media atau alat proteksi kebakaran di SPBU sudah memenuhi standar yang berlaku.

    Tidak hanya itu, inspeksi tersebut diharapkan bisa untuk meningkatkan kesadaran proteksi kebakaran, terutama pada SPBU yang notabene tempat yang mudah terbakar.

    “Ini menjadi tugas kami untuk mendorong semua SPBU menggunakan media proteksi kebakaran yang memenuhi SNI dan keselamatan kerja sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” ujarnya.

    Dari hasil inspeksi beberapa SPBU yang telah didatangi Damkarmat, setidaknya ada 7 SPBU yang telah menyesuaikan alat pemadam kebakarannya sesuai standar. Dan selebihnya masih menggunakan alat yang tidak sesuai, baik dari segi jenis maupun penempatan.

    Inspeksi tersebut juga menemukan adanya vendor pengisian ulang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tidak resmi yang dapat mengeluarkan sertifikasi keselamatan.

    “Sertifikasi hanya boleh diberikan oleh lembaga yang sudah terakreditasi dan memiliki tenaga pemeriksa berkualifikasi,” terang Khadafi.

    Adanya pengawasan atau tugas pemeriksaan intensif terhadap alat pemadam kebakaran baru dilakukan oleh Dinas Damkarmat Banyuwangi di tahun 2025 ini. Pasalnya, pihaknya telah memiliki SDM atau personel andal yang tentunya telah bersertifikat dalam pemeriksaan alat proteksi kebakaran.

    “Alhamdulillah kini kita bisa melaksanakan tugas ini di 2025, sekarang tinggal memberikan edukasi kepada semuanya dalam menggunakan alat pemadam tersebut, sebagai mitigasi pertama,” tutur Kahdafi.

    Khadafi menambahkan, bagi SBPU pemilik alat pemadam kebakaran yang belum SNI, pihaknya bertindak tegas dan mendorong agar SPBU segera memiliki alat pemadam kebakaran yang sesuai standar.

    Setiap hari setidaknya Khadafi targetkan pemeriksaan terus berjalan, termasuk di daerah yang jauh sekalipun seperti Kalibaru hingga wilayah selatan Banyuwangi.

    “Jika terus tidak ada alat pemadaman sesuai SNI kami akan melakukan pemberian Surat Peringatan (SP) 1 setelah inspeksi awal. Jika dalam enam bulan tidak ada perbaikan, akan diberikan SP2. Pada kunjungan ketiga, bila tetap tidak sesuai, kami berhak memberikan tanda atau plakat khusus di lokasi tersebut, bekerja sama dengan Satpol PP. Dinas perijinan dan instansi terkait,” jelasnya. [kun]

  • Petaka di Tengah Main, Bocah Hangus Diduga Dibakar Teman Main

    Petaka di Tengah Main, Bocah Hangus Diduga Dibakar Teman Main

    Situbondo (beritajatim.com) – Tragedi memilukan menimpa seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial AQ, warga Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo. Ia mengalami luka bakar serius di wajah, tubuh, dan tangan, usai diduga dibakar oleh lima teman mengajinya yang masih sebaya.

    Saat ini, AQ tengah dirawat intensif di ruang ICU RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo. Rambut korban juga turut hangus akibat insiden nahas yang diduga dilakukan oleh teman-temannya sendiri, yang berusia antara 10 hingga 12 tahun.

    Kejadian bermula saat AQ pamit kepada ibunya untuk membeli mie. Namun di tengah jalan, ia bertemu dengan lima rekannya yang mengajaknya bermain di depan rumah salah satu dari mereka — yang disebut-sebut sebagai pelaku utama.

    Di lokasi tersebut, tragedi pun terjadi. AQ diduga disiram dan dilempar botol berisi spirtus yang telah dibakar ke arah wajahnya. Ironisnya, tubuh AQ sempat dipegangi oleh teman-temannya sebelum aksi pembakaran itu terjadi.

    Akibatnya, luka bakar parah melanda wajah, tangan, dada, dan perut AQ. Seorang warga berinisial IN yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. “Saya baru tahu anak saya terbakar setelah ditelepon tetangga yang bilang AQ dirawat di ICU,” ujar FT, orang tua korban, saat ditemui di rumah sakit, Senin (12/5/2025).

    FT menegaskan, anaknya secara langsung mengaku telah dilempari botol berisi spirtus oleh temannya hingga tubuhnya terbakar. Keluarga pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Situbondo. “Kami berharap kasus ini diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Ini bukan main-main, anak saya luka bakar parah,” tegas FT.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, AKP Akhmad Sutrisno, membenarkan bahwa laporan telah diterima pihaknya. “Laporannya sudah masuk dan ditangani oleh piket Satreskrim. Terlapor lima anak yang juga masih di bawah umur,” ujar AKP Sutrisno.

    Pihak kepolisian kini tengah mendalami motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh, termasuk apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dari para pelaku. [kun]

  • Bupati Bondowoso Tak Anggap Efisiensi Masalah: Justru Itu Tantangan

    Bupati Bondowoso Tak Anggap Efisiensi Masalah: Justru Itu Tantangan

    Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran nasional tidak dianggap sebagai hambatan, melainkan tantangan yang harus dijawab dengan kreativitas dan strategi baru dalam menjalankan pemerintahan.

    “Efisiensi itu bisa saja besok selesai. Bisa saja tahun depan selesai. Dan kita pada prinsipnya tidak menganggap efisiensi itu masalah, justru tantangan bagi kita untuk lebih kreatif,” ujar Ra Hamid, sapaan akrabnya, Rabu (14/5/2025).

    Ia menilai efisiensi yang saat ini berlangsung merupakan bentuk refocusing, yakni upaya pemerintah pusat dalam memusatkan anggaran ke sektor prioritas yang perlu direspons daerah dengan penyesuaian visi dan misi. “Efisiensi itu bukan tidak ada, tapi refocusing. Jadi upaya memfokuskan pemerintahan yang dimulai dari pusat dan menyesuaikan dengan visi misi dan perkembangan yang ada,” ucapnya.

    Ra Hamid juga menekankan bahwa pihaknya tidak melihat kondisi ini sebagai hambatan besar. Bahkan, menurutnya, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi dasar efisiensi nasional bisa menjadi pemacu inovasi daerah.

    “Tapi kita tidak menganggap itu sebagai masalah. Justru kita menganggap itu sebagai tantangan dan peluang,” tegasnya.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menjelaskan bahwa struktur APBD 2025 merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya, yakni masa Penjabat (Pj) Bupati Bambang Soekwanto. Perencanaan dimulai sejak Maret 2024 dan disahkan pada November 2024 di masa Pj Bupati Muhammad Hadi Wawan Guntoro.

    “Yang harus dipahami, APBD 2025 ini bukan hasil perencanaan bupati sekarang, tapi warisan dari masa Pj sebelumnya,” ujar Dhafir, Kamis (17/4/2025).

    Ia menambahkan, Bondowoso turut terdampak kebijakan efisiensi nasional seperti SE Mendagri, KMP, dan Inpres, yang menyebabkan Rp65 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) earmark ditarik oleh pemerintah pusat.

    Tak hanya itu, daerah juga terkena sanksi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) akibat kegagalan realisasi proyek infrastruktur tematik pariwisata tahun 2022 dan 2023, seperti pembangunan jalan Gardu Atak menuju Ijen yang tertahan karena persoalan izin dari Perhutani.

    Masalah kian rumit akibat salah perhitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Pemerintah sebelumnya memperkirakan Silpa mencapai Rp140 miliar, namun realisasi hanya Rp64 miliar, dan yang benar-benar bisa dimanfaatkan hanya Rp3 miliar.

    “Akibatnya, program infrastruktur senilai Rp76 miliar terancam tidak bisa dilaksanakan,” terang legislator dari PKB tersebut.

    Meski demikian, Pemkab dan DPRD tetap berkomitmen mencari solusi terbaik melalui rapat-rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, guna menyusun skema pergeseran anggaran yang lebih realistis. [awi/beq]

  • Koper Jemaah Haji Ponorogo Dikumpulkan Lebih Awal, Ini Alasannya

    Koper Jemaah Haji Ponorogo Dikumpulkan Lebih Awal, Ini Alasannya

    Ponorogo (beritajatim.com) – Persiapan keberangkatan jemaah haji asal Ponorogo terus dimatangkan. Salah satunya dengan percepatan pengumpulan koper bagasi yang semula dijadwalkan Kamis (15/5/2025), dimajukan menjadi hari ini, Rabu (14/5/2025).

    Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ponorogo, Marjuni, menyebut percepatan ini mengikuti perubahan aturan dari pihak embarkasi. “Ada aturan baru untuk tahun ini. Koper harus masuk ke embarkasi sehari sebelum pemberangkatan ke asrama haji di Surabaya,” ujarnya.

    Pemberangkatan jemaah haji asal Ponorogo dijadwalkan dalam Kloter 51 hingga 56 yang akan berangkat dari Bumi Reog pada Jumat (16/5/2025). Artinya, seluruh koper dari enam kloter tersebut harus sudah terkumpul paling lambat sehari sebelumnya.

    Marjuni mengingatkan jemaah untuk mematuhi batas maksimal berat koper yakni 32 kilogram. “Ini harus benar-benar diperhatikan agar tidak menyulitkan proses di embarkasi maupun saat di tanah suci,” tegasnya.

    Terkait barang bawaan, jemaah diperbolehkan membawa rokok maksimal 200 batang. Namun, barang berbahaya seperti senjata tajam, cutter, atau gunting, dilarang masuk dalam koper. Semua koper akan dipindai menggunakan X-Ray di Embarkasi Surabaya. Bila ditemukan barang mencurigakan atau terlarang, koper akan ditahan dan jemaah yang bersangkutan akan dipanggil untuk klarifikasi.

    “Ini bagian dari ikhtiar kami memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Mohon kerja samanya agar semuanya berjalan sesuai rencana,” pungkas Marjuni. [end/beq]

  • Tujuh Tahun Pasca Tragedi Bom Surabaya: Dari Luka Mendalam Menuju Rekonsiliasi dan Harapan

    Tujuh Tahun Pasca Tragedi Bom Surabaya: Dari Luka Mendalam Menuju Rekonsiliasi dan Harapan

    Surabaya (beritajatim.com)– Tujuh tahun telah berlalu sejak peristiwa memilukan mengguncang Kota Surabaya. Pada pagi yang tenang, Minggu 13 Mei 2018, tiga gereja diserang dalam rentetan bom bunuh diri.

    Suasana duka kala itu menyelimuti kota, namun dari tragedi itu, tumbuh benih-benih pengharapan dan semangat persaudaraan lintas iman yang terus dirawat hingga kini.

    Peringatan tragedi kemanusiaan itu kembali digelar, Rabu 14 Mei 2025. Kali ini, Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya menjadi tuan rumah.

    Dengan mengusung tema “Agama, untuk Apa?”, acara peringatan diwarnai doa lintas agama dan penanaman pohon Ketapang Kencana sebagai simbol harapan baru.

    Tragedi Tiga Gereja: Luka yang Tak Terlupakan

    Tiga gereja yang menjadi sasaran adalah Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) di Jalan Arjuno, Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya, dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro.

    Serangan dilakukan oleh satu keluarga pelaku bom bunuh diri, menewaskan 14 orang, termasuk enam pelaku itu sendiri.

    Sejak saat itu, tanggal 13 Mei selalu dikenang sebagai momen reflektif dan spiritual oleh warga Surabaya, terutama umat beragama yang terus berupaya merawat semangat perdamaian.

    “Peristiwa Iman” yang Meneguhkan Persaudaraan

    Bagi Romo Alexius Kurdo Irianto, peristiwa kelam itu bukan sekadar tragedi, melainkan momentum reflektif yang ia sebut sebagai “peristiwa iman.”

    “Peristiwa ini menjadi sebuah peristiwa iman yang memperteguh persaudaraan, pengampunan, kerukunan, dan kedamaian,” ujar Romo Alexius, Rabu (13/5) malam. “Itu setiap tahun selalu direpetisi, untuk memperteguh ingatan dan menumbuhkan harapan.”

    Ia menekankan bahwa mengingat tragedi tidak berarti membuka luka lama, tetapi justru menjadi sarana untuk membaca arah masa depan. “Setiap peristiwa yang diingat akan membuka masa depan. Jika peristiwa itu membuat kita rekonsiliasi batin,” lanjutnya.

    Ketapang Kencana: Simbol Kepedulian dan Komitmen

    Dalam momen peringatan tahun ini, panitia menghadirkan kegiatan simbolis berupa penanaman pohon Ketapang Kencana. Ketua pelaksana acara, Wicaksana Isa, menjelaskan bahwa pohon tersebut dipilih bukan tanpa alasan.

    “Pohon ini memiliki akar yang kuat dan dahan yang rindang. Kami rasa itu cocok menjadi simbol komitmen kita kepada para korban bom 13 Mei,” ungkap Isa. “Selain itu, ini juga menjadi spirit bagi generasi muda untuk terus peduli dan berkontribusi bagi lingkungan dan masyarakat.”

    Penanaman pohon ini akan dilanjutkan pada 17 dan 18 Mei 2025 di area Makam Umum Keputih, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya. Lokasi tersebut dipilih karena masih memiliki lahan hijau yang luas dan potensial untuk penghijauan.

    Dari Tragedi Menuju Harapan

    Apa yang terjadi pada 13 Mei 2018 meninggalkan luka yang dalam. Namun, dari puing-puing peristiwa itu, warga Surabaya menunjukkan bahwa harapan bisa tumbuh—bahkan dari tempat tergelap sekalipun. Doa bersama, penanaman pohon, dan perenungan lintas agama menjadi bukti nyata bahwa semangat persaudaraan masih hidup, dan terus tumbuh, tahun demi tahun. (ted)

  • Sekda Pergi Haji, Wali Kota Blitar Tunjuk Widodo Saptono Johannes Jadi Plh

    Sekda Pergi Haji, Wali Kota Blitar Tunjuk Widodo Saptono Johannes Jadi Plh

    Blitar (beritajatim.com) – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Widodo Saptono Johannes menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar. Ini lantaran Sekda Priyo Suhartono pergi ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji.

    “Saya kira beliau (Widodo Sapto Johannes) memiliki kompetensi yang bagus di dalam tata kelola pemerintahan,” ucap Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, Rabu (14/5/2025).

    Widodo pun akan menjalankan tugas Sekda Kota Blitar selama Priyo Suhartono menjalankan ibadah haji di tanah suci. Wali Kota Blitar percaya bahwa Widodo bisa menjalankan tugas Sekda Kota Blitar dengan baik selama tinggal oleh Priyo Suhartono.

    “Memang kerja-kerja pemerintahan kita agak berat ya, dan saya memang kepala daerah yang masih muda, ibaratnya lari pinginnya tentunya kencang. mudah-mudahan beliau bisa mengikuti,” tegasnya.

    Pria yang akrab disapa Mas Ibin ini menegaskan bahwa penunjukan Plh Sekda ini murni berdasarkan kualitas kompetensi, tidak ada tendensi apapun. Memang Kepala BPKAD itu dipandang memiliki kompetensi yang mumpuni untuk menjabat sebagai Plh Sekda.

    “Ya kompetensi dong, tentunya,” tegas Ibin.

    Priyo Suhartono sendiri memang sudah berangkat ke tanah suci Makkah. Sekda Kota Blitar itu berangkat ke tanah suci pada hari ini, bersama rombongan calon jemaah haji lain asal Kota Blitar. [owi/beq]

  • SK Pelantikan Bupati-Wabup Magetan Ditunggu, Kemungkinan Terbit Minggu Ini

    SK Pelantikan Bupati-Wabup Magetan Ditunggu, Kemungkinan Terbit Minggu Ini

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan tengah menanti terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

    Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Magetan, Setiya Widayaka, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri.

    “Ada isu bahwa SK akan turun pada tanggal 15 Mei 2025, namun kami belum bisa memastikan hal tersebut karena masih menunggu kejelasan dari Kemendagri,” jelas Setiya. Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan informasi terakhir, SK tersebut sudah berada di meja Kepala Biro Hukum Kemendagri dan kemungkinan besar akan turun dalam minggu ini.

    Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015, yang merupakan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota menjadi Undang-Undang.

    Dalam pasal 164 ayat (1) disebutkan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan oleh Gubernur di ibu kota provinsi yang bersangkutan.

    Ketentuan ini juga dipertegas dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota-Wakil Wali Kota. Dalam pasal 4 ayat (1) dan pasal 6 ayat (1), ditegaskan bahwa pelantikan dilakukan oleh Gubernur dan dilaksanakan di ibu kota provinsi.

    Setiya menegaskan, untuk kali ini tidak harus menunggu proses yang sama di daerah lain, sehingga dapat dilaksanakan secara mandiri.

    “Tidak menunggu daerah lain. Meski ada yang bersamaan dalam tahapan PSU, tapi Magetan tidak harus bersamaan dengan daerah lain,” katanya.

    Selain pelantikan kepala daerah, juga akan dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ketua Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten, yang dijabat oleh istri Wakil Bupati.

    Setelah pelantikan, kepala daerah baru diwajibkan untuk segera menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyusunan RPJMD dimulai segera setelah pelantikan guna menetapkan arah pembangunan daerah selama masa jabatan.

    Dalam rangkaian kegiatan pelantikan ini, akan dilaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan yang membahas serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat (Pj) Bupati kepada Bupati definitif. Acara ini maksimal harus dilaksanakan 12 hari setelah pelantikan. Sertijab tersebut sekaligus menjadi momen penyampaian visi dan misi kepala daerah yang baru kepada publik dan pemangku kepentingan daerah. [fiq/ted]