Category: Beritajatim.com

  • Bupati Jombang Luncurkan Program RDF Seger, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomis

    Bupati Jombang Luncurkan Program RDF Seger, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomis

    Jombang (beritajatim.com) – Bupati Jombang, H Warsubi, didampingi Wakil Bupati menghadiri peluncuran program Refuse Derived Fuel (RDF) Seger di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo, Senin (19/5/2025).

    Peluncuran ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang, hasil kerja sama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perumda Aneka Usaha Seger. Program RDF menjadi upaya strategis Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menangani persoalan sampah sekaligus mendukung energi berkelanjutan.

    “Dengan pemilahan sampah sejak awal, volume sampah yang dibuang ke TPA akan berkurang signifikan. Pemkab Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong energi berkelanjutan,” jelas Warsubi dalam sambutannya.

    Ia menambahkan, RDF adalah proses pengolahan sampah padat anorganik menjadi bahan bakar alternatif. Dalam tahap awal ini, sebanyak 2,2 ton RDF dikirim ke PT Semen Indonesia di Tuban sebagai bentuk pemanfaatan limbah menjadi energi yang lebih bernilai.

    “Proses RDF ini mengubah sampah padat anorganik menjadi bahan bakar alternatif. Kami bekerja sama dengan PT Semen Indonesia Tuban. Hari ini sebanyak 2,2 ton produk RDF diluncurkan ke Tuban. Alhamdulillah ini upaya kami dalam mengubah sampah menjadi bernilai ekonomis,” tambahnya.

    Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, menerangkan bahwa mekanisme RDF melibatkan mesin pemilah (gibrig) untuk membedakan sampah organik dan anorganik. Sampah anorganik kemudian dipilah lagi, dan bagian yang tidak memiliki nilai ekonomis—seperti kantong kresek rusak—akan diolah menjadi RDF. Dari 30 ton sampah yang dikelola per hari, hanya sekitar 6–8 ton yang akan diproses lebih lanjut.

    “Sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis seperti sampah kantong kresek yang rusak akan kami olah menjadi RDF. Jadi sampah yang dijadikan bahan utama adalah sampah tidak memiliki nilai ekonomis, namun dengan adanya program RDF akan memiliki nilai ekonomis,” jelas Miftahul Ulum.

    Bupati Jombang Warsubi saat berada di TPA Banjardowo

    DLH Jombang juga menggandeng warga sekitar sebagai petugas pemilah sampah, sekaligus memberdayakan masyarakat dalam sistem pengelolaan lingkungan. Ke depan, Pemkab mendorong terbentuknya Bank Sampah di setiap RW, sebagaimana semangat program dari Kementerian Lingkungan Hidup.

    Luthfi, petugas harian Bank Sampah DLH, menekankan pentingnya pengurangan volume sampah dari hulu, yakni dari rumah tangga dan komunitas tingkat bawah.

    “Harapan kami terhadap Abah Bupati Warsubi adalah saat ada RDF, proses pengolahan sampah lebih luar biasa. Namun jangan lupa bahwa pengurangan menjadi penting karena tadi sampaikan bahwa masih ada 51% yang tidak terlalu dikelola dengan baik. Salah satunya adalah dengan membuat bank sampah mulai di tingkatan RW,” ungkapnya.

    Menurutnya, keberadaan Bank Sampah di tiap RW akan mempercepat proses edukasi sekaligus mendukung lingkungan yang lebih bersih. Petugas Bank Sampah, kata dia, selama ini telah bekerja tanpa henti bahkan hingga pelosok Jombang seperti Ngusikan dan Wonosalam, demi menyampaikan edukasi tentang pentingnya pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari rumah.

    “Pemilahan dan pengelolaan sampah yang baik jika dimulai dari tingkat RT/RW akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” pungkas Luthfi.

    Peluncuran RDF Seger ini menandai langkah serius Pemerintah Kabupaten Jombang dalam membangun sistem pengelolaan sampah modern, berkelanjutan, dan berdaya guna. [suf]

  • DPRD Jatim Setujui LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024, Apa Kata Khofifah?

    DPRD Jatim Setujui LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024, Apa Kata Khofifah?

    Surabaya (beritajatim.com) – Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (19/5/2025).

    Persetujuan tersebut disampikan melaui rekomendasi yang diberikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.

    Rekomendasi tersebut diserahkan setelah sebelumnya bersama DPRD Jatim mendengar pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh Gubernur Khofifah pada 21 Maret 2025 lalu.

    Atas rekomendasi yang diterima, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Jatim terutama Pansus Pembahasan LKPJ dan seluruh fraksi DPRD yang telah secara marathon dan komprehensif dalam melakukan pembahasan LKPJ. Sehingga, menghasilkan rekomendasi sebagai catatan strategis bagi peningkatan kinerja Pemprov Jatim.

    “Secara khusus kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan luar biasa seluruh jajaran Pemprov dan Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemkot se-Jatim, tokoh agama dan masyarakat, civitas akademika, media, pelaku dunia usaha hingga berbagai stakeholders dalam proses pembangunan di Jawa Timur,” ucapnya.

    Perlu diketahui dalam kurun waktu tepat 30 hari sejak LKPJ disampaikan Gubernur Khofifah, DPRD Jatim telah mulai melakukan pembahasan. Sehingga, perumusan rekomendasi yang dihasilkan telah memenuhi kaidah sesuai dengan PP nomor 13 tahun 2019 tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pasal 20 ayat 1 bahwa pembahasan LKPJ harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah disampaikan.

    Untuk itu, Gubernur Khofifah menyatakan terima kasih sekaligus kesiapannya beserta seluruh jajaran Pemprov Jatim untuk menindaklanjuti seluruh saran, catatan dan rekomendasi dari seluruh Fraksi DPRD Jatim.

    “Insya Allah semua catatan, saran dan rekomendasi akan menjadi referensi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dalam semua sektor di lingkungan Pemprov Jatim. Dan menjadi masukan yang serius untuk kami berbenah hari ini dan akan datang,” kata Gubernur Khofifah.

    Menurutnya, catatan dan rekomendasi ini sebagai bentuk nyata sinergi dan kolaborasi Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim guna mewujudkan Jawa Timur yang adil, makmur, unggul dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

    Pada kesempatan yang sama, Khofifah menegaskan, sebagai salah satu provinsi paling bersejarah dan berpengaruh di Indonesia, Jatim telah menjadi barometer nasional. Sehingga, dibutuhkan komitmen semua stakeholder untuk membangun harmonious partnership dengan tetap dengan memberikan saran, kritik dan rekomendasi demi menjadi lebih baik ke depannya.

    “Jawa Timur tidak boleh batuk, kalau batuk, dropletnya sampai ke Ibukota. Jawa Timur harus tetap stabil dan produktif agar tidak mengganggu stabilitas nasional,” tegasnya.

    Masyarakat Jatim sendiri disebutnya juga memiliki peran penting. Masyarakat Jatim adalah masyarakat yang cerdas dan mampu memandang masalah sebagai tantangan dan melihat tantangan sebagai kesempatan.

    “Masyarakat Bumi Majapahit terbukti mampu melalui segala rintangan dengan capaian luar biasa. Sehingga, berhasil kita raih bersama dan berpeluang menjadikan Jawa Timur episentrum peradaban berkemajuan bangsa Indonesia,” ucapnya optimis.

    Senada dengan Gubernur Khofifah, Wagub Emil Dardak juga menyambut baik atas semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan seluruh Fraksi DPRD Jatim. Segala catatan dan masukan disebutnya akan menjadi modal utama segenap jajaran Pemprov Jatim untuk bekerja lebih baik di tahun 2025.

    “Saya rasa banyak ide, saran dan bahkan kritik yang sangat relevan yang kemudian bisa kita terapkan untuk membenahi kinerja di tahun 2025 supaya lebih baik dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono selaku Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa semua Fraksi yang ada di DPRD Jatim sepakat memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jatim terhadap LKPJ Akhir TA 2024 sebagai Rekomendasi DPRD.

    “Semua saran, catatan dan harapan Fraksi-Fraksi serta Rekomendasi Pansus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rekomendasi DPRD yang akan disampaikan kepada Gubernur Jatim untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” terangnya.

    Turut hadir, jajaran Wakil Ketua DPRD Jatim, anggota DPRD Jatim dari seluruh Fraksi dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jatim. [tok/beq]

  • Sound Horeg Bikin Resah, DPR RI Desak Polisi Turun Tangan

    Sound Horeg Bikin Resah, DPR RI Desak Polisi Turun Tangan

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah menyebut, festival atau arak-arakan sound horeg membuat resah masyarakat. Dia mendesak, pihak kepolisian turun tangan untuk menertibkan kegiatan yang sering mendapat protes warga itu.

    “Dan banyak sekali protes dari masyarakat soal karnaval sound horeg. Terutama suara bising yang ditimbulkan,” ujarnya, Senin (19/5/2025).

    Parahnya, menurut Abdullah, masyarakat yang protes dengan acara itu malah disalahkan. Peserta sound horeg tidak terima ketika diprotes. Dengan akuhnya mereka memarahami warga yang protes.

    “Itu kan tidak bisa dibiarkan. Mereka sudah merasa benar. Padahal suara bising dari sound horeg itu sangat mengganggu. Rumah saja bisa rusak, apalagi telinga kita,” jelasnya.

    Abdullah mengaku, tidak bisa membayangkan jika arak-arakan itu sound horeg itu melintas di rumah orang yang sedang sakit atau orang yang sedang beribadah. Tentu, kegiatan itu sangat mengganggu.

    Abdullah menilai, karnaval atau kegiatan sound horeg menimbulkan banyak masalah. Untuk itu, Abdullah meminta pihak kepolisian untuk turun tangan mangatasi persoalan itu. Polisi dan pemerintah daerah bisa membuat aturan yang ketat terhadap kegiatan yang sering menimbulkan masalah tersebut.

    “Kegiatan seperti itu jangan dibiarkan tanpa ada aturan yang jelas. Kalau tidak diatur, maka akan terus menimbulkan masalah,” tegas Abdullah.

    Sebelumnya, sound horeg yang sedang mengikuti arak-arakan di Bondowoso, Jawa Timur tiba-tiba tumbang dan menimpa beberapa warga yang sedang berjalan di belakangnya. Untungnya, korban hanya mengalami luka-luka.

    Berikutnya, battle sound horeg yang digelar di pesisir laut Desa Wates, Kecamatan Nguling, dan Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kegiatan yang tidak berizin itu menuai protes, karena dinilai bisa mengganggu biota laut.

    Hasil kajian National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) menegaskan bahwa suara bising bisa mengganggu sistem komunikasi satwa laut, seperti paus dan lumba-lumba.

    Tidak hanya itu, karnaval sound horeg juga sering diprotes karena menyebabkan atap dan dinding rumah rusak, bahkan peserta arak-arakan sound horeg membongkar pagar milik warga, karena menghalangi jalannya kendaraan yang mengangkut sound horeg. (hen/ted)

  • Lestarikan Budaya, Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Membatik Ibu-ibu Karang Werda

    Lestarikan Budaya, Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Membatik Ibu-ibu Karang Werda

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Salah satunya diwujudkan melalui pelatihan membatik bagi ibu-ibu anggota Karang Werda Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

    Pelatihan yang digelar di Sentra IKM Batik Maja Barama Wastra ini merupakan tindak lanjut dari usulan masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyebut kegiatan ini bagian dari program berkelanjutan untuk menjaga warisan budaya batik Mojokerto.

    “Batik merupakan warisan budaya Kota Mojokerto yang terus kita kembangkan. Bahkan kita punya event tahunan untuk mengangkat budaya batik lokal. Pelatihan ini adalah wujud nyata dari dukungan Pemkot terhadap pelestarian batik,” ujar Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, Senin (19/5/2025).

    Ning Ita mengapresiasi hasil karya para peserta yang dinilai cukup memuaskan meskipun mayoritas peserta merupakan pemula. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot siap memfasilitasi pelatihan lanjutan demi memperdalam keterampilan para peserta.

    Sudarwati, salah satu peserta pelatihan, mengaku senang dan berterima kasih kepada Pemkot Mojokerto. “Kami mengikuti pelatihan ini dengan senang hati. Hasilnya sangat memuaskan dan menambah pengetahuan kami tentang membatik. Kalau ada lagi, kami siap,” katanya.

    Menurutnya, keterampilan membatik dapat menjadi bekal untuk kegiatan produktif di rumah dan berpotensi menambah penghasilan. Ia juga menceritakan pengalaman mengikuti proses lengkap membatik mulai dari menggambar pola, mencanting, mengecap, nglorot, hingga pewarnaan, pencucian, dan penjemuran.

    Selain ibu-ibu Karang Werda Kelurahan Wates, pelatihan ini juga diikuti oleh perwakilan anggota Tim Penggerak PKK Kota Mojokerto. [tin/beq]

  • Pemkab Jember Dituding Caplok Lahan untuk Destinasi Wisata Sejak 1982

    Pemkab Jember Dituding Caplok Lahan untuk Destinasi Wisata Sejak 1982

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, dituding mencaplok lahan warga untuk destinasi wisata pemandian di Desa Patemon, Kecamatan Tanggul sejak 1982.

    Renal Shendra Hermawan, pendamping keluarga ahli waris mengatakan, penguasaan lahan oleh Pemkab Jember itu tanpa dasar hukum jelas. “Tidak pernah ada peralihan hak sampai dengan sekarang,” katanya, Senin (19/5/2025).

    Pemkab Jember menguasai lahan pemandian sekitar 2,7 hektare. Warga mengklaim lahan pintu masuk seluas 1.740 meter persegi adalah milik Pak Suha, Sementara di bagian dalam pemandian, ada persil atas nama Mbah Kacung seluas 1,2 hektare. Ada 33 orang ahli waris yang saat ini mengklaim lahan tersebut.

    Tidak jelas benar bagaimana tiba-tiba lahan tersebut dikuasai Pemkab Jember. Tidak ada bukti transaksi jual-beli lahan sejauh ini. Sementara itu, ahli waris mengantongi bukti petok, bukti pembayaran pajak, dan gambar bidang obyek tanah dari Badan Pertanahan Nasional yang menunjukkan bahwa tanah itu belum bersertifikat.

    Selama puluhan tahun, ahli waris tidak pernah menerima kompensasi maupun bagi hasil pendapatan dari destinasi wisata tersebut. “Padahal dana yang dihasilkan dari pemandian tersebut selama puluhan tahun masuk ke dalam kas negara,” kata Renal.

    Mengantongi data kepemilikan lahan, keluarga ahli waris ingin hak kepemilikan atas tanah dikembalikan kepada mereka. “Kami dari pihak keluarga membuka diri untuk permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Renal.

    Mereka sudah berjuang melakukan pendekatan kepada Pemkab Jember selama bertahun-tahun. Hasilnya nihil. “Kami dipingpong,” kata Renal.

    Tak heran jika pihak keluarga ahli waris siap bertarung di pengadilan jika tidak ada kata sepakat soal lahan tersebut. “Kami ada tim kuasa hukum,” kata Renal.

    Komisi B DPRD Jember sempat menjadi mediator pada 2022. “Tapi tidak menemukan titik temu. Disampaikan pada saat itu oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, nanti akan ada pengukuran tanah melibatkan BPN. Tapi bagaimana kita berbicara pengukuran, kecuali ini mau dikonversi dari petok ke sertifikat,” kata Renal.

    Pemandian mata air Patemon sudah menjadi bagian dari masa kecil Adi Bambang Sugianto, salah satu ahli waris. “Ada cerita dari kakek, dari nenek, bahwa bahwa pemandian itu masih milik kakek dan nenek,” kata pensiunan guru berusia 69 tahun ini.

    Belakangan, pada 1990-an, Bambang memperoleh berkas dokumen kepemilikan lahan pemandian atas nama Pak Suha dari sang bibi.

    Bambang tidak menutup mata atas semua usaha Pemkab Jember di atas lahan pemandian tersebut. “Tapi kalau memang Pemkab Jember memahami, kembalikan hak atas tanah itu kepada ahli waris,” katanya.

    “Kalau memang itu sudah kembali ke ahli waris, langkah berikutnya kan enak. Dibicarakan lagi, apakah Pemkab Jember ini apa mau meneruskan pemandian ini? Kalau mau meneruskan, ini akan menjadi asetnya. Kan berarti membeli,” kata Bambang.

    Menghadapi sengketa tersebut, Dicky Giantara, staf fungsional Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jember, mengatakan, pihaknya harus mengumpulkan bukti bahwa tanah tersebut memang dimiliki Pemkab Jember. “Kalau secara fisik memang dikuasai oleh Pemkab,” katanya.

    Obyek pemandian Patemon tercatat dalam KIB (Kartu Inventaris Barang) A Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember.

    Namun Dicky mengakui jika Pemkab Jember belum memiliki sertifikat tanah lahan tersebut. “Kami sudah melakukan pengajuan atas objek tersebut, yang nantinya akan di-SHP-kan (SHP adalah Sertifikat Hak Pakai) atas nama Pemkab Jember pada 2021-2022,” katanya.

    Upaya Pemkab Jember tersebut terganjal keterangan dari pemerintah desa. Pemerintah Desa Patemon tidak berani menerbitkan surat keterangan, karena tanah pemandian tersebut berstatus tanah yasan.

    “Ada penolakan dari desa, kami tidak berani maju, karena ujung-ujungnya nanti kan pasti ada gugatan,” kata Dicky.

    BPKAD Jember berusaha mempertemukan ahli waris dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember. “Prosedurnya kan memang kita harus melakukan rapat koordinasi. Mungkin minimal melalui sekretaris daerah atas perintah sekretaris daerah. Sampai saat ini kami tunggu itu. Jadi pihak ahli waris juga nunggu bagaimana kelanjutannya,” kata Dicky. [wir]

  • Tragedi KA Malioboro Express di Magetan, Ini Daftar Korban Meninggal dan Terluka

    Tragedi KA Malioboro Express di Magetan, Ini Daftar Korban Meninggal dan Terluka

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api wilayah Kabupaten Magetan pada hari ini, melibatkan KA Malioboro Express yang menabrak tujuh motor sekaligus di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, kelurahan Mangge, Barat, Magetan, Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB.

    Peristiwa nahas ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

    Berawal saat KA Matarmaja melintas, kemudian palang pintu terbuka. Sejumlah pengendara melintas ke jalur KA. Ternyata, KA Malioboro Express kemudian melintas dan menabrak total tujuh kendaraan sekaligus.
    Daftar Korban Meninggal Dunia (MD): (fat/ted)

    1. Totok Herwanto (52), warga Desa Kenongorejo, RT 2 RW 2, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

    2. Hariyono (54), warga Dusun Mutur, Desa Gunungan, RT 7 RW 1, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

    3. Rama Zainul Fatkhur Rahman (23), warga Dusun Panggung, RT 16 RW 4, Desa Panggung, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

    4. Resyka Nadya Maharani Putri (23), warga Dusun Mundu, Desa Gemarang, RT 20 RW 10, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.

    Keempat jenazah telah dievakuasi dan ditangani sesuai prosedur oleh pihak berwenang dan keluarga masing-masing.

    Daftar Korban Luka-Luka (LL):

    1. Ananda Duta Pratama (22), warga Kelurahan Mangge, RT 1 RW 1, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Saat ini mendapatkan jaminan layanan kesehatan (GL) di RSUD dr. Sayidiman Magetan.

    2. Rifkiy Hermawan (23), warga Desa Tegaron, RT 19 RW 2, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Dirawat dengan jaminan di RSUD Dr. Soedono Madiun.

    3. Oni Handoko (35), warga Dusun Manden, RT 2 RW 2, Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Dirawat di RS Efram Harsana Magetan.

    4. Wendy Ardhya Novita Sari (35), warga Jalan Yos Sudarso, RT 6, Desa Nawaripi, Kecamatan Wania, Kabupaten Mimika. Mendapatkan penanganan medis di RS Efram Harsana Magetan.

    5. Fianda Septi, menjalani perawatan jalan di Puskesmas Barat, Magetan.

    Pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan dan kondisi perlintasan kereta tempat kejadian. Pemerintah daerah bersama pihak rumah sakit telah memberikan penanganan medis dan bantuan kepada para korban dan keluarga.

  • LPK Banyuates Audiensi ke DPMD Sampang, Tuntut Pemulihan Akses Siskuedes 11 Desa

    LPK Banyuates Audiensi ke DPMD Sampang, Tuntut Pemulihan Akses Siskuedes 11 Desa

    Sampang (beritajatim.com) – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) yang beranggotakan warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, melakukan audiensi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Senin (19/5/2025). Mereka menyuarakan keresahan terkait gangguan pada Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskuedes) yang terjadi di 11 desa di kecamatan tersebut.

    Ketua LPK Jatim, Faris Resa, menyampaikan dugaan adanya pihak internal yang sengaja mengubah kode akses Siskuedes sehingga operator desa tidak bisa melakukan pengajuan Dana Desa.

    “Jadi kemungkinan besar ada oknum DPMD yang mengubah kode Siskuedes ini, sehingga operator desa tidak bisa membuka atau mengupload terkait keuangan desa,” ujarnya.

    Menurut Faris, gangguan akses ini sudah berlangsung sekitar satu bulan sejak terjadi pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah tersebut. Ia mendesak DPMD segera membuka kembali akses agar proses pengelolaan keuangan desa bisa berjalan normal.

    Namun dalam audiensi tersebut, Faris mengaku kecewa atas sambutan DPMD yang dinilainya tidak kooperatif.

    “Dari awal DPMD sudah memancing emosi kami, dengan tidak merespon baik surat yang telah kami kirim. Mengapa tidak, pihak Camat dan Pj Kades tidak dihadirkan, akan tetapi pihaknya tidak mau disalahkan. Sekali lagi kami merasa kecewa,” tegasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DPMD Sampang menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.

    “Dengan langkah-langkah yang diambil oleh DPMD diharapkan Siskuedes dapat berfungsi dengan baik kembali dan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lancar,” ujarnya. [sar/beq]

  • ESDM Jatim Perbaiki Sistem Perizinan Pertambangan

    ESDM Jatim Perbaiki Sistem Perizinan Pertambangan

    Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertambangan.

    Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono mengatakan, peran ESDM sangat vital dalam mendukung kelancaran roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

    “Potensi sumber daya ESDM di Jawa Timur luar biasa besar dan kaya, sehingga kita harus mampu mengelolanya dengan baik untuk mendukung perekonomian daerah,” kata Aris Mukiyono kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

    Dalam tiga tahun terakhir, Dinas ESDM Jatim telah melakukan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan publik sektor pertambangan. Salah satu langkah yang diambil adalah membangun sistem digital akuisisi data evaluasi izin pertambangan.

    “Sistem digital ini akan mempermudah proses evaluasi izin pertambangan dan meningkatkan transparansi,” jelas Aris.

    Selain itu, Dinas ESDM Jatim juga mensyaratkan kesesuaian tata ruang dari kabupaten/kota pada permohonan awal pendaftaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa permohonan izin pertambangan dapat berlanjut sampai dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.

    Aris juga menekankan pentingnya penyusunan dokumen izin pertambangan yang standar. Oleh karena itu, Dinas ESDM Jatim mewajibkan perusahaan/badan usaha yang mengajukan izin pertambangan untuk memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

    “Dengan demikian, kita dapat menghindari dokumen tidak standar, biaya tinggi, dan calo perizinan pertambangan,” kata Aris.

    Dalam upaya meningkatkan kualitas evaluator izin pertambangan, Dinas ESDM Jatim juga melakukan sertifikasi bagi evaluator izin pertambangan. Pada bulan Mei 2025, 15 orang evaluator izin pertambangan telah disertifikasi di Bandung.

    Aris berharap bahwa dengan perbaikan-perbaikan sistem dan mekanisme perizinan pertambangan, Dinas ESDM Jatim dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.

    “Pengelolaan sektor ESDM tidak hanya masalah izin, tetapi juga meliputi penyiapan wilayah, pengusahaan, dan evaluasi monitoring. Kami harus mampu mengelolanya dengan baik untuk mendukung perekonomian daerah,” pungkas Aris. [tok/beq]

  • Jaga Hak Konsumen, Pemkot Mojokerto Gelar Tera Ulang di SPBU dan Toko Emas

    Jaga Hak Konsumen, Pemkot Mojokerto Gelar Tera Ulang di SPBU dan Toko Emas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak konsumen. Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag), Pemkot Mojokerto menggelar tera ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan toko emas.

    Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memimpin langsung kegiatan tera ulang di dua lokasi strategis, yakni di SPBU Jalan Gajah Mada Kecamatan Magersari dan Toko Emas Wahyu Redjo di Jalan Majapahit, Kecamatan Kranggan, Senin (19/5/2025). Ning Ita (sapaan akrab, red) didampingi Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya.

    Kegiatan tera ulang ini bertujuan memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pelaku usaha tetap akurat dan sesuai standar. Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto ini, pengawasan secara rutin penting dilakukan agar masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan.

    “Alhamdulillah, hasilnya masih aman dan tertib. Pemkot Mojokerto melalui Diskopukmperindag akan terus melakukan pengawasan UTTP secara berkala setiap tahun. Langkah ini untuk memastikan seluruh transaksi jual beli di Kota Mojokerto berlangsung adil dan transparan dan tercipta ekosistem perdagangan yang sehat, adil, dan berpihak pada konsumen,” tegasnya.

    Sebagai upaya meningkatkan layanan, mulai tahun 2025, seluruh toko emas di Kota Mojokerto tak perlu lagi keluar kota untuk melakukan tera timbangan. Layanan tera kini dapat dilakukan langsung di kantor Diskopukmperindag Kota Mojokerto secara gratis.

    “Kami sudah memiliki petugas penera khusus untuk timbangan toko emas. Jadi, para pemilik toko emas cukup datang ke kantor atau mengundang petugas kami ke lokasi. Semua layanan ini gratis,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya menambahkan, kehadiran petugas penera di lingkungan Pemkot Mojokerto membuat proses tera lebih cepat, efisien, dan terjangkau bagi pelaku usaha. “Sebelumnya, banyak toko emas harus pergi ke luar kota untuk melakukan tera. Kini cukup di Mojokerto saja,” terangnya. [tin/kun]

  • Anggota Satpol PP Mojokerto Tewas Tabrak Pagar Pabrik di Jalan Raya Balongmojo

    Anggota Satpol PP Mojokerto Tewas Tabrak Pagar Pabrik di Jalan Raya Balongmojo

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Agus Siswanto (53), tewas dalam kecelakaan tunggal di Jalan Raya Dusun Setoyo, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (19/5/2025). Korban menabrak pagar depan sebuah pabrik setelah sepeda motornya oleng.

    Agus yang menjabat sebagai staf Seksi Trantibum dan Linmas Kecamatan Puri diketahui mengendarai sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi S 6121 TL. Ia melaju seorang diri dari arah Desa Medali menuju Desa Balongmojo.

    Saat tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 10.00 WIB, motor korban mendadak oleng ke kiri dan menabrak pagar pabrik. Warga Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di tempat.

    Kapolsek Puri, AKP Sutakat, membenarkan insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal. “Siap betul, laka (kecelakaan) tunggal. Selip sendiri,” ujarnya.

    Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk kepentingan penyelidikan. Sementara kendaraan korban telah diamankan polisi sebagai barang bukti. [tin/beq]