Category: Beritajatim.com

  • Kejari Kabupaten Mojokerto Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana KUR Kupedes BRI

    Kejari Kabupaten Mojokerto Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana KUR Kupedes BRI

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto tengah melakukan menelusuri awal terkait dugaan penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan (Kupedes) di salah satu Kantor Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Kabupaten Mojokerto.

    Kepala Seksi Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap awal pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data terkait dugaan penyimpangan dana KUR Kupedes BRI tersebut.

    “Kita, tim Kejaksaan sedang mengumpulkan bahan dan data terkait penggunaan dana KUR dan Kupedes. Dua-duanya ada dugaan adanya penyimpangan, tapi itu masih sangat awal. Jadi belum bisa kita gambarkan modusnya seperti apa? Maupun potensi atau berapa kerugian negara,” ungkapnya, Senin (2/6/2025).

    Menurutnya, penyelidikan ini berawal dari temuan internal yang dilakukan oleh pihak BRI pada awal tahun 2025. Dari temuan tersebut, kemudian BRI bekerja sama dengan Kejari Kabupaten Mojokerto untuk mendalami lebih lanjut. Menurutnya, dugaan penyimpangan ada sehingga ditingkatkan ke penyelidikan.

    “Awalnya karena ada temuan dari BRI, kemudian kita melakukan penyidikan dan sekarang tahapannya masih pengumpulan keterangan dan data. Belum bisa dikatakan penyidikan penuh atau menyimpulkan adanya pinjaman fiktif atau tidak, modus lain, kita masih harus dalami lagi. Pemeriksaan masih berjalan,” katanya

    Hingga saat ini, pihaknya telah meminta keterangan sekitar 15 orang termasuk Kepala Unit BRI setempat. Pihaknya menegaskan bahwa proses masih dalam tahap klarifikasi dan belum ada yang ditetapkan sebagai saksi ataupun tersangka. Namun pihaknya menegaskan, dugaan penyimpangan ada.

    “Iya ada (penyimpangan) makanya kita tingkatkan penyelidikan. Ada 15 orang yang sudah diminta keterangan termasuk Kepala Unit, namun masih keterangan awal bukan keterangan sebagai saksi,” tegasnya. [tin/ian]

  • Warga Tiga Desa Gruduk DPRD Lumajang, Buntut Ijin HGU PT Kali Jeruk Baru yang Belum Jelas

    Warga Tiga Desa Gruduk DPRD Lumajang, Buntut Ijin HGU PT Kali Jeruk Baru yang Belum Jelas

    Lumajang (beritajatim.com) – Proses berjalannya rapat kerja gabungan yang dilakukan DPRD Lumajang terkait pengaduan masyarakat atas aktivitas PT Kali Jeruk Baru (KJB) yang diduga melakukan alih fungsi lahan belum menghasilkan keputusan akhir.

    Sebelumnya, 500 warga Desa Ranulogong, Desa Ranu Salak, dan Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, melakukan aksi protes terkait dugaan alih fungsi lahan seluas 1.200 hektare yang dilakukan PT KJB.

    Proses alih fungsi lahan itu diketahui telah terjadi secara masif dari tanaman keras seperti kakao, karet, kopi yang ramah lingkungan berubah menjadi perkebunan tebu.

    Imbas peralihan lahan dilaporkan membuat beberapa desa di wilayah itu terdampak banjir hingga krisis air bersih karena kehilangan vegetasi penyangga.

    Hal itu membuat massa aksi melakukan tuntutan agar pemerintah dan DPRD Lumajang segera mencabut izin hak guna usaha (HGU) milik PT KJB karena diduga tidak sesuai dengan peruntukan awal.

    “Ini kami mau agar pemerintah dan DPRD Lumajang segera mencabut ijin HGU milik PT Kali Jeruk Baru, ini sertifikatnya tidak sah secara hukum,” kata koordinator aksi, Munip di depan kantor dewan, Senin (2/6/2025).

    Menyikapi tuntutan massa, Direktur PT KJB Mayo Walla mengaku bahwa luas lahan yang dikelola pihaknya sesuai ijin HGU memiliki luas mencapai 1.197 hektare.

    Adapun jangka waktu perijinan diakui telah disetujui selama 25 tahun berjalan sejak 1 Januari 2018 sampai 31 Desember 2043.

    Selain itu, terkait adanya alih fungsi lahan dari tanaman keras menjadi tebu diakui diperbolehkan karena masih termasuk dalam tanaman perkebunan. Adanya peralihan varietas tanaman diakui menjadi upaya untuk melakukan peremajaan lahan sebelum kembali ditanami tanaman keras.

    “Ini yang sesuai ijin HGU itu memiliki luas 1.197 hektare, untuk yang sudah beralih fungsi menjadi tebu ada 400 hektare dan itu ijinnya sedang berproses. Ini boleh karena masih termasuk tanaman perkebunan dan memang setiap lahan harus diremajakan agar tanaman keras baru bisa tumbuh,” terang Mayo Walla.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiani menjelaskan, pihak PT KJB belum bisa menunjukkan terkait ijin yang dimiliki atas lahan, termasuk perijinan adanya alih fungsi lahan dari tanaman keras menjadi tebu.

    Kondisi itu membuat proses rapat bakal diperpanjang karena pihak PT KJB masih meminta waktu untuk bisa menunjukkan bukti surat-surat perijinan.

    “Secara teknis belum ke sana, berapa lahan yang ditanami (tebu) kami cuman konfirmasi perijinannya karena ini disampaikan ada 10 HGU yang sudah diizinkan di 2018 itu. Nah, pada HGU itu kami meminta surat terkait alih fungsi terkait tanaman tebu ini pihak KJB belum bisa menunjukkan. Jadi harus tunggu sampai perpanjang rapat,” ungkapnya. (has/ian)

  • Dua Jemaah Haji Bojonegoro Meninggal di Makkah

    Dua Jemaah Haji Bojonegoro Meninggal di Makkah

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kabar duka kembali datang dari jemaah haji asal Kabupaten Bojonegoro. Satu lagi jemaah dikabarkan meninggal dunia saat menjalani serangkaian ibadah haji di Makkah. Sehingga, sudah ada dua jemaah yang meninggal pada musim haji tahun 2025.

    Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, M Abdulloh Ahfidz mengatakan, jemaah haji asal Bojonegoro yang dikabarkan meninggal dunia bernama Abdul Majid Nur Faqih Umar (62) asal Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru. Jemaah meninggal pada Minggu (1/6/2025) sore waktu Arab Saudi.

    “Almarhum dilaporkan meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit An Nur, Makkah Al Mukaromah lantaran sakit pada Minggu (1/6/2025) sore waktu Arab Saudi,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

    Jemaah kloter 64 itu meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit. Dari informasi yang diterima Hafid, sebelumnya, almarhum diketahui menjalani perawatan intensif di rumah sakit An Nur, Makkah Al Mukaromah. Namun, Dia tidak memberikan informasi detail mengenai sakit apa yang diderita almarhum. “Setelah mendapatkan perawatan intensif, jemaah tersebut dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WAS,” tambahnya.

    Dengan meninggalnya Abdul Majid, tercatat sudah dua jamaah haji asal Bojonegoro yang berpulang di Tanah Suci. Sebelumnya, Masiah (65), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, yang juga tergabung dalam kloter 64, juga meninggal dunia pada Rabu (22/5/2025) sekitar pukul 22.16 waktu Arab Saudi.

    Sebelumnya, sebanyak 1.674 jemaah haji asal Kabupaten Bojonegoro yang terbagi dalam lima kloter yakni 64, 65, 66, 67 dan kloter 68 telah diberangkatkan dari pendopo Malowopati Bojonegoro pada tanggal 19 dan 20 Mei 2025 dan di rencanakan pulang ke tanah air pada tanggal 1 juli 2025. [lus/kun]

  • Pemerintah Diminta Turun Tangan soal Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat

    Pemerintah Diminta Turun Tangan soal Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat

    Jakarta (beritajatim.com) – Lebih dari seribu calon jemaah haji Indonesia yang menggunakan visa furoda gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

    Menurut Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Fikri Faqih, negara tidak bisa lepas tangan dan harus hadir memberikan perlindungan, kendati visa tersebut bersifat business to business (B2B) antara perusahaan travel dengan pihak di Arab Saudi.

    “Faktanya, visa furoda atau undangan (mujamalah) ini memang ada dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia. Meskipun secara formal tidak dikelola pemerintah, negara tetap memiliki kewajiban untuk hadir dan memastikan adanya perlindungan hukum bagi para jemaah,” tegas Fikri.

    Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga berpendapat, insiden gagal berangkatnya ribuan calon jemaah haji furoda tahun 2025 menjadi momentum krusial untuk segera merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

    “Undang-undangnya harus memprioritaskan perlindungan bagi mereka, karena mereka adalah warga negara Indonesia yang haknya wajib dijamin,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.

    Fikri mencontohkan pengelolaan umrah mandiri yang kini dibuka luas oleh Arab Saudi. Menurutnya, dalam konteks haji undangan seperti furoda, sudah sepatutnya ada aturan teknis yang jelas serta pengawasan dari pemerintah. Tujuannya agar jemaah mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum yang memadai.

    “Ini bukan semata-mata urusan bisnis, melainkan soal perlindungan hak warga negara. Kehadiran negara mutlak diperlukan agar mereka yang sudah berniat menunaikan ibadah haji dan telah memenuhi kewajiban finansial, tetap terlayani dengan baik dan tidak dirugikan,” kata Fikri.

    Berdasarkan catatan Kementerian Agama RI (Kemenag), lebih dari 1.000 calon jemaah haji furoda tahun 2025 yang batal berangkat akibat visa tidak kunjung diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. Sejumlah perusahaan travel penyelenggara haji furoda pun kini telah dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

    Kemenag juga mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PHU) tengah intens dibahas bersama DPR RI.

    Dalam revisi tersebut, akan dimasukkan klausul mengenai pengawasan dan mekanisme perlindungan yang lebih komprehensif terhadap jemaah pengguna visa non-kuota, termasuk visa furoda dan mujamalah. [hen/ian]

  • Ramai Penolakan Vaksin TBC M72, DPRD Jatim Siap Kawal Aspirasi Ulama dan Tokoh Masyarakat

    Ramai Penolakan Vaksin TBC M72, DPRD Jatim Siap Kawal Aspirasi Ulama dan Tokoh Masyarakat

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas menanggapi aspirasi puluhan ulama, habaib, dan tokoh masyarakat Jawa Timur terkait penolakan terhadap rencana uji coba vaksin Tuberkulosis (TBC) di Indonesia.

    Dia sepakat bahwa kebijakan publik, terlebih yang menyentuh ranah kesehatan massal, harus berbasis bukti ilmiah dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

    “Para kiai dan alim ulama merespons dari beberapa hal tadi itu. Saya sepakat bahwa segala sesuatu kebijakan yang sebelum itu menjadi evidence based jelas secara kajian ilmiah ataupun kajian secara agama karena kita ini mayoritas beragama islam agar pemerintah ini tidak mengeluarkan statement yang meresahkan masyarakat,” ujar Puguh di hadapan peserta audiensi di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Timur, Senin (2/6/2025).

    Puguh menguraikan, keresahan masyarakat salah satunya dipicu oleh pernyataan Presiden RI setelah kunjungan tokoh internasional, Bill Gates, ke Indonesia. Saat itu, muncul pernyataan bahwa Indonesia akan menjadi lokasi uji coba vaksin TBC jenis M72, karena vaksin lama dianggap tidak lagi efektif menekan kematian akibat TBC yang mencapai 100 ribu kasus per tahun.

    “Kalau dibagi, kira-kira setiap 5-10 menit ada orang yang meninggal karena TBC. Maka menurut versi pemerintah, vaksin baru M72 dibutuhkan untuk menanggulangi hal ini,” jelasnya.

    Untuk memastikan keakuratan informasi, Puguh mengaku langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Jatim yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Prof Erwin Astha Triyono. Dia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada penunjukan resmi Jawa Timur sebagai wilayah uji coba vaksin tersebut.

    “Beliau share satu statement pemerintah bahwa sampai saat ini tidak ada info daerah Jawa Timur yang ditunjuk sebagai uji coba vaksin TBC,” ungkap Puguh.

    Politisi PKS ini juga menjelaskan, uji coba vaksin M72 sudah dilakukan di beberapa negara dengan tingkat kemiskinan tinggi, seperti Afrika Selatan, Kenya, Zambia, dan Malawi. Di Indonesia, fase ketiga uji klinis dilakukan dengan melibatkan sekitar 2.000 sukarelawan dari rumah sakit mitra seperti FK UI, RSHS Bandung, dan Unpad.

    “Saya dulu juga kedokteran, jadi tahu bahwa uji coba klinis itu ada tiga fase. Sekarang ini kita berada di fase ketiga, yakni yang melibatkan ribuan partisipan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Puguh menyatakan siap membawa aspirasi para ulama dan tokoh masyarakat Jatim ke DPR RI dan lembaga terkait. Dia juga berjanji akan menyampaikan langsung kekhawatiran ini kepada Gubernur Jatim, pimpinan DPRD, dan Dinas Kesehatan.

    “Saya akan meneruskan aspirasi jenengan ini secara resmi. Selain nanti kita akan bersurat resmi, kita juga akan menyampaikan hasil kunjungan ini ke gubernur, pimpinan DPRD, dan Kepala Dinas Kesehatan supaya ini menjadi awareness alarm kepada pemerintah,” tegasnya.

    Puguh memperingatkan bahwa jika pemerintah pusat tetap memaksakan uji coba tanpa persetujuan masyarakat, maka potensi konflik sosial bisa muncul. Dia berharap semua pihak mengedepankan kehati-hatian dan menghormati suara masyarakat.

    “Kalau memaksakan kehendak, otomatis gubernur harus melaksanakan. Tapi paling tidak, gubernur sudah punya warning bahwa ada penolakan dari masyarakat, kiai, dan alim ulama. Supaya ini menjadi kehati-hatian,” pungkasnya.[asg/kun]

  • Wali Kota Mojokerto Larang Pungli dalam SPMB 2025

    Wali Kota Mojokerto Larang Pungli dalam SPMB 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditegaskan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat memberikan arahan kepada para Kepala Sekolah, Komite, dan Operator Aplikasi SPMB jenjang SD hingga MAN, Senin (2/6/2025).

    Dalam pertemuan yang digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto tersebut, Ning Ita (sapaan akrab, red) menyampaikan secara tegas larangan terhadap segala bentuk pungutan liar dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. “Saya tegaskan bahwa tidak boleh ada celah sedikit pun untuk praktik pungli dalam proses SPMB tahun 2025 di Kota Mojokerto,” tegasnya.

    Kota Mojokerto mencatat capaian membanggakan dengan skor Indeks Integritas Pendidikan (IIP) sebesar 71,64, melampaui rata-rata nasional (69,50) dan Provinsi Jawa Timur (70,80). Skor ini menempatkan Kota Mojokerto pada level 2 (kategori korektif), yang menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam penguatan integritas di sektor pendidikan. Ada tiga dimensi utama untuk mengukur IIP.

    “Yakni pembentukan karakter integritas peserta didik, pengembangan lingkungan sekolah berbasis antikorupsi, serta identifikasi risiko korupsi dalam tata kelola pendidikan. IIP harus kita optimalkan. Mana yang kurang, harus kita dorong dan perbaiki. Kita punya visi besar menjadikan Kota Mojokerto sebagai kota yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan,” katanya.

    Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto inj juga mengajak seluruh elemen pendidikan, baik kepala sekolah, guru, komite, maupun operator sistem untuk bersinergi dalam mewujudkan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya semua hanya bisa terwujud jika memiliki SDM unggul dan sistem pendidikan yang bebas dari praktik korupsi.

    Dengan langkah tegas tersebut, Pemkot Mojokerto berharap SPMB 2025 dapat menjadi tonggak perubahan menuju pendidikan yang lebih jujur dan berintegritas, sekaligus melindungi hak-hak peserta didik serta orang tua dari praktik yang merugikan. [tin/ian]

  • DPRD Pertanyakan Strategi PAD Rp1 Triliun di RPJMD Ponorogo

    DPRD Pertanyakan Strategi PAD Rp1 Triliun di RPJMD Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Rencana pembangunan 5 tahun ke depan mulai diperdebatkan. Pemkab Ponorogo ajukan usulan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, mulai dicermati oleh wakil rakyat.

    DPRD Ponorogo memberikan beragam respons saat sidang paripurna, pada hari Senin (2/6/2025) di Aula Bappeda Litbang. Tercatat ada 7 fraksi hadir menyampaikan pandangan umum atas visi-misi Bupati Sugiri Sancoko dalam 5 tahun ke depan. Salah satu yang dibahas yakni target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp1 triliun, yang dinilai perlu penjabaran lebih konkret.

    Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyebut respon yang muncul sangat bervariasi. Mulai dari apresiasi, masukan strategis, hingga kritik mendalam terhadap isi rancangan. Salah satu yang dilontarkan dalam pandangan umum fraksi tersebut, diarahkan pada target ambisius PAD senilai Rp 1 triliun.

    “Mayoritas menyoroti penjabaran langkahnya untuk bisa capai PAD Rp1 T ini seperti apa, karena ini target yang bagus,” ungkap Kang Wie panggilan akrab Dwi Agus Prayitno.

    Tak hanya soal PAD, fraksi-fraksi juga mengomentari substansi lain dalam RPJMD. Beberapa di antaranya mempertanyakan arah prioritas program dan peta jalan pembangunan tahunan. Termasuk juga langkah terhadap reformasi birokrasi dan skema insentif RT yang kembali muncul di periode ini.

    “Semua pertanyaan ini, kami harapkan bisa disampaikan bupati dalam sidang paripurna jawaban eksekutif pada Kamis (5/6/2025) nanti,” ungkap politisi dari PKB tersebut.

    Di sisi eksekutif, Bupati Sugiri Sancoko memastikan RPJMD disusun dengan penuh kehati-hatian. Rancangan ini, menurutnya, bukan sekadar dokumen formal 5 tahunan. Dia menilai RPJMD harus mencerminkan tantangan dan arah pertumbuhan ekonomi Ponorogo ke depan.

    Sugiri menjelaskan, pencapaian PAD Rp1 triliun bukan hal mustahil. Orang nomor satu di Bumi Reog itu, berencana mengoptimalkan potensi pajak dari sektor yang layak pungut. Selain itu, sektor pariwisata juga akan didongkrak sebagai mesin pendapatan baru.

    “Ini harus dibahas full, detail, holistik, agar kualitas perda yang kami susun bersama bisa menjawab tantangan zaman,” kata Sugiri saat ditemui usai sidang.

    Rapat lanjutan antara legislatif dan eksekutif dijadwalkan berlangsung Kamis mendatang. Agenda utama ialah mendengarkan jawaban resmi bupati atas seluruh pertanyaan dan saran fraksi. Sidang tersebut akan menentukan arah finalisasi RPJMD 5 tahun ke depan. [end/adv]

  • Ulama dan Tokoh Jatim Tolak Vaksin TBC Jika Tanpa Transparansi

    Ulama dan Tokoh Jatim Tolak Vaksin TBC Jika Tanpa Transparansi

    Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah ulama, habaib, dan tokoh masyarakat Jawa Timur menyampaikan penolakan terhadap rencana uji coba vaksin Tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Hal ini khususnya jika prosesnya dinilai tidak transparan dan tidak memenuhi prinsip keselamatan rakyat.

    Aspirasi ini disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Jatim di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Timur, Senin (2/6/2025).

    Perwakilan dari kelompok 40 habaib dan ulama Jatim, Drs. KH. Fadholi Moh. Ruham, M.Si, menegaskan bahwa kebijakan vaksinasi yang menyangkut generasi muda bangsa tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, apalagi tanpa penjelasan terbuka dan akuntabel.

    “Semua ternyata bermula dari adanya rencana uji coba vaksin TBC. Jika benar direalisasikan dan tanpa memenuhi prinsip transparansi tentang manfaat terutama, lalu tujuan jujurnya apa? Kalau tujuannya tidak jujur, kamu tidak bisa mengerti,” ujar KH. Fadholi.

    Dia menegaskan bahwa vaksinasi adalah urusan besar yang menyentuh aspek hukum, adat, dan keselamatan publik. Oleh sebab itu, tidak boleh dilakukan atas dasar proyek atau agenda tersembunyi yang tidak diketahui publik.

    “Jangan-jangan yang beredar di masyarakat bahwa ini proyek. Daripada itu, kami sangat menolak,” tegasnya.

    Dalam forum tersebut, para tokoh juga meminta agar DPRD Jawa Timur mengawal aspirasi ini hingga ke tingkat nasional. Mereka mendorong agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat segera mengeluarkan fatwa mengenai status vaksin TBC tersebut.

    “Kalau sudah ada fatwa berarti akan ada upaya secara hukum Islam termasuk secara keselamatan rakyat,” lanjut KH. Fadholi.

    Dia juga menyebut praktik vaksinasi yang dinilai tidak manusiawi, terutama ketika dilakukan pada anak-anak yang belum mendapatkan pemahaman utuh dan harus dipaksa oleh orang tuanya.

    “Banyak peristiwa yang terekam bahwa anak dipaksakan, yang mesti dipegang orang tua untuk suntik. Ini sangat tidak manusiawi. Di situ saja sudah tidak jelas dan tidak jujur, dari situ saja tidak perlu dipaksakan,” katanya.

    Lebih lanjut, dia menyebut bahwa Indonesia sebagai negara berdaulat harus mengedepankan keselamatan dan martabat rakyat dalam setiap bentuk kerja sama internasional, termasuk program vaksinasi.

    “Harus kita pegang teguh dan diprioritaskan, dan jika vaksin ini dipaksakan tanpa memenuhi poin-poin dalam surat ini, kami, habib, ulama, dan tokoh Jawa Timur siap melakukan langkah-langkah hukum,” tutupnya. [asg/but]

  • Mayat Pria Mengapung di Sungai Brantas Gegerkan Warga Pilang

    Mayat Pria Mengapung di Sungai Brantas Gegerkan Warga Pilang

    Probolinggo (beritajatim.com) – Suasana tenang di sekitar Pantai Permata Pilang, Kecamatan Kademangan, mendadak berubah mencekam pada Senin siang (2/6/2025), saat sesosok tubuh laki-laki ditemukan mengambang di Sungai Brantas, tak jauh dari pintu air.

    Penemuan mayat itu sontak menghebohkan warga sekitar. Identitas korban belakangan diketahui sebagai Aprilianto (36), warga Jalan Kerinci, Kelurahan Pilang. Namun misteri masih menyelimuti penyebab kematiannya.

    Menurut keterangan saksi, penemuan bermula saat seorang perempuan melintas di tepi sungai dan melihat benda mencurigakan mengambang. Tak yakin dengan apa yang dilihatnya, ia lalu memanggil warga lain untuk memastikan.

    “Awalnya saya dikira dipanggil cuma buat lihat sesuatu biasa. Tapi ternyata ibu itu nunjuk ke sungai dan nanya, ‘Itu boneka atau mayat?’ Pas saya lihat lebih dekat, saya langsung telepon Pak RT,” cerita Holili, salah satu warga yang turut mengevakuasi.

    Tak berselang lama, aparat dari Polsek Kademangan dan Polres Probolinggo Kota tiba di lokasi bersama warga. Garis polisi dipasang, dan proses evakuasi pun dilakukan dengan hati-hati. Begitu mayat diangkat dari air, beberapa warga langsung mengenali wajah korban. Suasana yang tadinya penasaran berubah menjadi haru dan duka.

    Menurut sejumlah warga, sehari sebelumnya Aprilianto terlihat berada di sekitar Pantai Permata. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan, sehingga kabar ditemukannya jasadnya membuat warga terkejut.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab kematian korban. “Identitas sudah dikenali oleh warga. Namun untuk memastikan penyebab kematian, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujarnya.

    Hingga berita ini diturunkan, jenazah telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut, sementara keluarga korban masih menanti kepastian penyebab tragedi yang menimpa Aprilianto. (ada/ian)

  • Bupati Jember Fawait: Kalau Menuruti Pengamat, Tidak Selesai-Selesai

    Bupati Jember Fawait: Kalau Menuruti Pengamat, Tidak Selesai-Selesai

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait memilih bekerja merealisasikan program pembangunan Kabupaten Jember, Jawa Timur, daripada disibukkan kritik pengamat. Itu sudah ditunjukkannya dalam program seratus hari awal pemerintahannya bersama Wakil Bupati Djoko Susanto.

    “Hari ini kami berfokus membuat kebijakan. Kalau kita nuruti pengamat, enggak selesai-selesai,” kata Fawait, di hadapan ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang hadir dalam seremoni penyerahan surat keputusan kepegawaian, di Pantai Watu Ulo, Kecamatan Ambulu, Minggu (1/6/2025).

    Menurut Fawait, sejumlah kebijakannya banyak mendapat kritik, mulai dari penggratisan retribusi parkir, pengaspalan jalan, hingga program kesehatan gratis Universal Health Coverage (UHC).

    “Saya ingat waktu ngaji dulu, kiai saya dawuh (berkata). Ada sebuah kisah seorang bapak dan anaknya membawa kuda berjalan-jalan di pasar. Kudanya dituntun. Pengamat satu bilang, ‘enggak ada gunanya bawa kuda, kudanya enggak dinaiki’,” kata Fawait.

    Mendengar komentar itu, menurut Fawait, sang bapak pun menaiki kuda itu dan sang anak menuntun. “Enggak selesai. Pengamat satunya berkomentar, ‘anak kurang ajar, bapak kurang ajar. Punya anak enggak disuruh naik juga, malah disuruh mennuntun kuda’,” katanya.

    Mendengar komentar itu, bapak dan anak memutuskan untuk menaiki kuda tersebut. “Apa selesai? Tidak. Pengamat yang lain ngomong, ‘Uh, tidak berperikekudaan. Kok kudanya dinaiki berdua’,” kata Fawait.

    Karena gemas, menurut Fawait, bapak dan anak itu pun menggotong kuda tersebut. “Apakah selesai? Enggak selesai. ‘Walaupun punya kuda bagus mbok yo dinaiki, kok malah digotong.” kata Fawait disambut tawa hadirin.

    Berpegang pada filosofi ini, Fawait menegaskan sikapnya sebagai bupati. “Pokok kita tidak salah kepada Allah, tidak salah kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak salah kepada pemerintah, tidak salah kepada undang-undang, apapun kebijakan kita, yang penting tujuannya adalah kesejahteraan masyarakat akan kami lakukan,” katanya.

    “Walaupun pengamat-pengamat itu selalu mengkritik kita, saya tidak peduli. Pokok hari ini kita harus kerja, kerja dan kerja. Kalau mau adu gagasan, lima tahun lagi, nyalon bupati lagi,” kata Fawait.

    “Kalau ngomong UHC yang gratis untuk masyarakat, cantolannya ada undang-undang terkait Jaminan Kesehatan Nasional, masih dikritik. TP3D (Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah) yang tidak dapat bayaran masih dikritik. Maka saya bilang, ‘Sudah, jangan didengarkan, lihat, senyumin, salawatin, cuekin saja,” kata Fawait.

    Fawait mengaku sudah memperoleh dukungan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengoptimalisasi lahan seluas enam ribu hektare. “Kemudian kita juga punya komitmen dengan Kementerian pada 2026, di perempatan Mangli akan ada underpass atau flyover,” katanya.

    Tahun ini rencananya Bandara Notohadinegoro Jember akan dihidupkan dengan penerbangan komersial trayek Jember-Bali. “Tiketnya insyaallah di bawah Rp 500 ribu,” kata Fawait.

    “Maka dalam kesempatan ini saya mohon doa dan dukungan dari Anda semua. Pemerintah Kabupaten Jember sedang melakukan banyak hal hari ini,” kata Fawait. [wir]