Category: Beritajatim.com

  • Sidak Parkir Liar, Wali Kota Surabaya: Minimarket Harus Siapkan Jukir Resmi

    Sidak Parkir Liar, Wali Kota Surabaya: Minimarket Harus Siapkan Jukir Resmi

    Surabaya (beritajatim.com) – Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, tampak melakukan sidak juru parkir liar yang beroperasi di minimarket yang ada di kawasan Merr Surabaya, Selasa (3/6/2025).

    Dalam video yang diunggah akun Instagram, (et) aslisuroboyo, Eri Cahyadi tampak menegur seorang Jukir yang berasal dari luar daerah.

    “Jangan merusak nama Surabaya lah. Ini perkara seperti begini, nama Suroboyo bisa rusak,” ujarnya dalam Bahasa Surabaya.

    Walikota Surabaya pun kemudian juga menemui pihak penanggungjawab dari toko modern tersebut, dengan menegaskan harus menyediakan jukir resmi.

    “Tugas Anda harus menyediakan jukir di sini menggunakan rompi Indomart. Tidak ada lagi, tidak ada lagi jukir-jukir seperti itu tadi. Anda ada jukir, diam saja. Kita lawanlah preman ini,” tegas Eri.

    Meski pihak perusahaan mengaku sudah memperingatkan, tetapi jukir liar tersebut tetap kembali lagi. Mendengar hal tersebut, Eri kemudian memberikan selembar surat edaran terkait ketentuan juru parkir.

    Eri pun beri peringatan tegas kepada pihak minimarket untuk menyediakan juru parkir sendiri. Di mana nantinya setiap jukir ini harus menggunakan rompi resmi berlogo minimarket terkait. Adapun peringatan tersebut berlaku mulai lima hari setelah dirinya berikan surat edaran tersebut.

    “Ya sudah, aku kasih surat edaran ini Anda. Lima hari tidak ada (Jukir resmi), aku tutup toko ini. Jangab buat gaduh Surabaya! Aku sudah lelah, buat gaduh Surabaya saja. Masih sama saja, sudah diberitahu. Infokan ke atadan Anda, lima hari! Kalau tidak, aku tutup ini,” ujar Eri memperingatkan. [fyi/beq]

  • Dinkes Surabaya Ungkap Jurus Tangkal Covid-19 Varian Baru MB 1.1

    Dinkes Surabaya Ungkap Jurus Tangkal Covid-19 Varian Baru MB 1.1

    Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya merespons cepat kemunculan varian baru Covid-19 MB 1.1 yang mulai terdeteksi di sejumlah wilayah Indonesia. Meski varian ini masih tergolong berisiko rendah, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan disiplin menerapkan pola hidup sehat.

    “Gejala yang ditimbulkan oleh varian baru (Covid-19 MB 1.1) seperti batuk, demam, pilek, atau sesak napas,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (3/6/2025).

    Sebagai langkah preventif, Dinkes Surabaya membagikan jurus jitu untuk menangkal penularan, yang dapat diterapkan oleh masyarakat dalam aktivitas harian.

    1. Menjaga Pola Hidup Sehat:

    Melakukan olahraga teratur minimal tiga kali seminggu, serta istirahat cukup minimal delapan jam per hari.
    Menjaga kebersihan tangan dan lingkungan dengan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer secara rutin.
    Menerapkan etika batuk dengan menutup mulut dan hidung menggunakan tisu atau lengan baju bagian dalam.
    Menggunakan masker saat sakit atau berada di tempat ramai seperti fasilitas kesehatan, transportasi umum, atau area dengan ventilasi terbatas.
    Mengurangi mobilitas fisik yang tidak perlu.

    2. Meningkatkan Asupan Gizi dan Nutrisi:

    Mengonsumsi makanan bergizi tinggi seperti protein, vitamin C dan D, serta zinc untuk memperkuat imunitas tubuh.
    Menambahkan buah seperti jeruk dan pepaya, sayuran hijau, ikan, telur, serta rempah-rempah seperti jahe dan kunyit yang bersifat antiperadangan.
    Menghindari konsumsi gula berlebihan dan makanan olahan.

    Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat tetap sehat dan mencegah penyebaran lebih luas dari varian Covid-19 yang baru. Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala mencurigakan. [ram/beq]

  • Mahasiswa Poltek asal Lumajang Meninggal dalam Kebakaran Rumah Kos di Jember

    Mahasiswa Poltek asal Lumajang Meninggal dalam Kebakaran Rumah Kos di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Seorang mahasiswa Politeknik Jember asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bernama Maharsyah Wildan Mahardika ditemukan meninggal dunia dalam kebakaran runah kos di Jalan Mastrip, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Selasa (3/6/2025).

    Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. “Kami belum tahu penyebab kebakaran. Kami masih selidiki,” kata Panit Binmas Polsek Sumbersari Inspektur Dua Dodit Zulkarnain.

    Rumah kos itu dihuni empat orang Saat api membakar lantai dua, Wildan berada di lantai dua bersama seorang teman. “Temannya bisa keluar, tapi korban tidak bisa,” kata Dodit. Wildan tak bisa bernapas karena asap.

    Wildan sebenarnya sempat dibangunkan untuk lari. Tapi gagal karena api sudah membumbung tinggi.

    “Petugas pemadam kebakaran datang langsung menerjang masuk begitu datang. Ternyata ada korban,” kata Thoriq, warga sekitar. [wir/beq]

  • Motor Salip di Depan SPBU Baureno Bojonegoro, Remaja Tewas Usai Tabrakan Beruntun

    Motor Salip di Depan SPBU Baureno Bojonegoro, Remaja Tewas Usai Tabrakan Beruntun

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kecelakaan beruntun melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jalan PUK jurusan Baureno–Kepohbaru, tepatnya di depan SPBU Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Insiden tragis ini menyebabkan seorang remaja berusia 16 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Septian Nur Pratama menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Kawasaki S 4974 ABL yang dikendarai Gagas Irnanda Putra (22), mahasiswa asal Desa Sumbergede, hendak berbelok masuk ke area SPBU dan berhenti di tengah jalan.

    Dari belakang, Abdul Aziz (16), pelajar asal Desa Sumberagung, mencoba menyalip dari sisi kanan menggunakan Honda Vario 125. Sayangnya, manuver tersebut menyebabkan senggolan dengan Kawasaki, membuat motor Abdul Aziz oleng ke kanan.

    “Dari arah berlawanan, utara ke selatan, datang pengendara sepeda motor PCX yang tidak diketahui identitasnya, lalu tabrakan pun tak terhindarkan,” ungkap IPDA Septian.

    Benturan keras antara Honda Vario dan Honda PCX mengakibatkan Abdul Aziz meninggal dunia di tempat. Jenazah korban langsung dibawa ke Puskesmas Baureno untuk proses penanganan. Pihak kepolisian mencatat kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai Rp500 ribu.

    Sementara itu, pengendara PCX yang terlibat dilaporkan kabur dari lokasi dan masih dalam pencarian aparat. Proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi pelaku tabrak lari. [lus/beq]

  • Jibom Polda Jatim Selidiki Temuan Granat Aktif di Rumah Kosong Tuban

    Jibom Polda Jatim Selidiki Temuan Granat Aktif di Rumah Kosong Tuban

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Jawa Timur diterjunkan ke Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, usai penemuan granat aktif di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, tepat di samping Hotel Amerta, Selasa (3/6/2025).

    Dalam pantauan di lokasi, empat personel Jibom tampak memeriksa dan mengevakuasi granat yang ditemukan di pekarangan rumah tersebut. Rumah tersebut diketahui telah lama kosong, sehingga keberadaan granat menimbulkan tanda tanya besar.

    Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menyatakan granat yang ditemukan masih aktif dan saat ini telah diamankan untuk ditindaklanjuti oleh tim Gegana. Menurutnya, granat itu pertama kali ditemukan oleh seorang tukang kebersihan.

    “Nanti kami minta keterangan saksi-saksi termasuk pemilik rumah dan tukang kebersihan yang pertama kali menemukan granat tersebut,” kata AKP Dimas.

    Ia menambahkan, granat diperkirakan sudah cukup lama berada di lokasi mengingat bentuknya yang telah berkarat. Namun demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan asal-usul maupun kepemilikannya.

    “Kita masih belum tahu kepemilikan granat tersebut, maupun didapat dari mana, masih kita periksa,” tegasnya.

    Granat aktif tersebut kini telah dibawa oleh tim Gegana Polda Jatim dan rencananya akan diledakkan di kawasan Semen Gresik Tuban sebagai bagian dari prosedur netralisasi bahan peledak. Sementara itu, polisi juga akan menyelidiki lebih lanjut jejak keberadaan granat di rumah kosong tersebut. [dya/beq]

  • Muncul Covid-19 Varian Baru, DPRD Jatim Minta Pemprov Perketat Deteksi Dini

    Muncul Covid-19 Varian Baru, DPRD Jatim Minta Pemprov Perketat Deteksi Dini

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memperketat deteksi dini Covid-19. Ini menyusul adanya laporan dari Kementerian Kesehatan yang mendeteksi tujuh kasus baru Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir.

    Dia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak menganggap enteng perkembangan ini dan segera memperkuat sistem kewaspadaan dini di seluruh daerah.

    Menurut Deni, meskipun belum ada laporan lonjakan kasus di Jawa Timur, langkah antisipatif harus segera dilakukan. Pemerintah daerah tidak boleh bersikap reaktif, tetapi harus proaktif menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

    “Kami minta Pemprov Jatim segera memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya Dinas Kesehatan, rumah sakit rujukan, dan fasilitas layanan primer. Deteksi dini dan pelacakan harus kembali diaktifkan di level puskesmas,” ujar Deni saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Selasa (3/6/2025).

    Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut pentingnya edukasi publik secara masif dan berkelanjutan. Menurutnya, masyarakat mulai abai terhadap protokol kesehatan dan menganggap pandemi telah benar-benar berakhir, padahal virus bisa muncul kembali dalam bentuk varian baru.

    “Kesadaran masyarakat kita cenderung menurun karena tidak ada kasus besar dalam beberapa bulan terakhir. Tapi ini justru saatnya edukasi harus ditingkatkan, agar tidak muncul kejutan yang membahayakan,” katanya.

    Deni menegaskan pentingnya memperbarui stok logistik kesehatan di fasilitas layanan dasar, seperti alat pelindung diri (APD), masker, dan alat tes. Dia mendorong Dinas Kesehatan Jatim mengevaluasi kesiapan daerah-daerah, terutama di wilayah aglomerasi dan zona rawan.

    “Pastikan semua fasilitas kesehatan di kabupaten/kota siaga. Jangan sampai seperti awal pandemi dulu, kita gagap merespons karena tidak siap dari awal,” tegas politisi muda ini.

    Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengumumkan adanya tujuh kasus Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia dalam sepekan terakhir, meski jumlahnya belum menunjukkan tren kenaikan signifikan. Namun, WHO telah menetapkan bahwa virus SARS-CoV-2 masih masuk dalam kategori infeksi penyakit yang harus diwaspadai secara global.

    Terkait hal ini, Deni juga meminta Pemprov Jatim berkomunikasi aktif dengan pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan sistem informasi kesehatan dan pembaruan data kasus berjalan optimal.

    “Pemprov harus aktif memastikan data surveilans dan komunikasi risiko berjalan baik. Informasi yang cepat dan akurat adalah kunci menghindari kepanikan,” tandasnya.

    Dia menegaskan bahwa DPRD Jawa Timur siap mendukung upaya penguatan sistem kesehatan dan jika diperlukan, akan mendorong penambahan anggaran untuk penanggulangan jika situasi memburuk.

    “Kami siap support anggaran jika dibutuhkan, selama itu digunakan untuk melindungi rakyat Jawa Timur secara menyeluruh dan transparan,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Terganggu Bau Tembakau, Siswa PAUD dan TK di Bojonegoro Terpaksa Belajar di Balai Desa

    Terganggu Bau Tembakau, Siswa PAUD dan TK di Bojonegoro Terpaksa Belajar di Balai Desa

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sejumlah siswa dari PAUD dan TK Harapan Bunda, Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, terpaksa dipindahkan ke kantor Balai Desa untuk menjalani proses belajar mengajar. Hal ini dilakukan karena bau menyengat dari aktivitas pengelolaan tembakau milik PT Sata Tec Indonesia (STI) yang berada di sekitar sekolah dinilai sangat mengganggu.

    Guru PAUD Harapan Bunda, Dika Martania, menyebut pihak sekolah telah menyampaikan keluhan kepada perusahaan. Namun, kata Dika, respons yang diberikan tidak ditindaklanjuti dengan tindakan nyata.

    “Padahal telah ada kesepakatan bersama bahwa STI tidak akan beroperasi pada jam belajar sekolah,” ujar Dika, Selasa (3/6/2025).

    Karena situasi yang semakin mengganggu kenyamanan belajar, pihak sekolah akhirnya meminta izin kepada Pemerintah Desa Sukowati untuk memanfaatkan ruang kosong di balai desa sebagai ruang kelas sementara.

    “Karena ini sifatnya darurat, kasihan pada anak-anak. Dengan pertimbangan itu, kami memperbolehkan ruangan kosong di balai desa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa PAUD dan TK,” jelas Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi.

    Kondisi tersebut turut memicu keprihatinan dari orang tua siswa. Salah satunya, Lisa, mengaku sedih anaknya harus berpindah-pindah tempat belajar hanya karena bau dari cerobong pabrik STI.

    Menanggapi keluhan ini, Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Mitroatin, bersama Ketua Komisi A Lasmiran dan beberapa anggota dewan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sekolah dan pabrik. Dari hasil sidak, mereka membenarkan adanya bau menyengat yang dirasakan di sekitar sekolah.

    “Kami merasa sangat kecewa, kehadiran kami dianggap seperti akan merampok. Padahal kami datang untuk mencari solusi agar semua bisa berjalan bersama,” ujar Mitroatin yang juga menjabat Ketua Partai Golkar Bojonegoro.

    Ia menegaskan, jika PT STI belum mengantongi izin operasional, maka aktivitas produksi seharusnya dihentikan sementara hingga semua perizinan rampung.

    “Pemkab Bojonegoro sangat terbuka kepada investor, karena ini bisa mengurangi pengangguran. Tetapi dampak lingkungan juga harus menjadi perhatian,” tegasnya.

    Sementara itu, perwakilan manajemen PT Sata Tec Indonesia, Nur Hidayat, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi. Pihak perusahaan juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dampak lingkungan dari aktivitas pengelolaan tembakau mereka. “No komen,” ujarnya singkat melalui pesan elektronik. [lus/beq]

  • 38 Daerah di Jatim Rampungkan Harmonisasi Raperkada Koperasi Merah Putih

    38 Daerah di Jatim Rampungkan Harmonisasi Raperkada Koperasi Merah Putih

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 38 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur telah menyelesaikan proses harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP). Proses ini difinalisasi dalam Rapat Pengharmonisasian di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (3/6/2025).

    Dengan tuntasnya harmonisasi, pemerintah daerah kini dapat segera melanjutkan penyusunan raperkada untuk ditetapkan dan diundangkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Dan, nantinya secepatnya dapat ditetapkan dan diundangkan oleh masing-masing daerah,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.

    Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP. Haris menegaskan bahwa meskipun waktu pelaksanaannya tergolong mepet, sinergi antarpihak berhasil membuat proses berjalan lancar.

    “Kegiatan ini terlaksana dengan waktu yang mepet, namun berkat sinergi seluruh pihak di bawah arahan Sekda Provinsi Jawa Timur, akhirnya bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Haris.

    Haris menjelaskan bahwa draf raperkada telah disiapkan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri dan disesuaikan oleh Kanwil Kemenkum Jatim dengan nomenklatur dan kondisi masing-masing daerah. Ia juga menyoroti perlunya kejelasan dasar hukum, kesesuaian istilah dengan undang-undang, serta penyempurnaan redaksi sejumlah pasal, termasuk struktur satuan tugas dalam Pasal 15.

    “Kami juga menyarankan penyempurnaan redaksi terhadap beberapa pasal, termasuk struktur satuan tugas dalam Pasal 15, serta penyesuaian penyebutan ‘Gubernur’ menjadi ‘Gubernur Jawa Timur’ sesuai kewilayahan,” jelasnya.

    Penandatanganan berita acara dan penerbitan surat selesai harmonisasi dijadwalkan dilakukan pada hari yang sama. Haris berharap langkah ini mendorong percepatan pembentukan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.

    “Dengan semangat Jatim Pasti Hebat, Hukum Semakin Kuat, Ekonomi Bangkit Melesat, mari kita jadikan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara yaitu menjadi simpul baru pertumbuhan nasional,” tutur Haris.

    Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, turut mengapresiasi percepatan pembentukan payung hukum KD/KMP oleh Kanwil Kemenkum Jatim. Ia menyebut langkah ini sebagai inisiatif luar biasa yang patut dicontoh.

    “Kerja cepat dan terukur Kanwil Kemenkum Jatim terbukti menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah pengesahan badan hukum KD/KMP tertinggi secara nasional,” ujar Adhy.

    Meski masih ditemukan kendala di lapangan seperti persoalan kenotariatan, Adhy menyebut sinergi dengan Kanwil Kemenkum Jatim membuat solusi bisa segera diambil. Pemprov Jatim juga telah menggandakan alokasi bantuan untuk KD/KMP dari 1.500 menjadi 3.000 koperasi, sambil menunggu perubahan anggaran (P-APBD) guna memastikan pembayaran jasa notaris.

    “Kami sedang menunggu perubahan anggaran (P-APBD) untuk memberikan kepastian pembayaran jasa kepada para notaris, agar kepercayaan terhadap program ini tetap terjaga,” jelasnya.

    Adhy juga mengapresiasi dukungan penuh dari pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan raperkada KD/KMP dan mengajak seluruh pihak memikirkan strategi agar koperasi ini dapat beroperasi secara sehat dan produktif.

    “Selesai aspek hukumnya, mari kita pikirkan bersama agar koperasi-koperasi ini benar-benar dapat beroperasi secara sehat, produktif, dan mendukung ketahanan ekonomi, ketahanan pangan, serta program-program strategis lainnya,” pungkasnya. [tok/beq]

  • DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi Kebijakan Parkir Gratis dan Jukir Resmi

    DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi Kebijakan Parkir Gratis dan Jukir Resmi

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menanggapi kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mewajibkan tempat usaha menyediakan juru parkir (jukir) resmi dan parkir gratis. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

    “Kami mendukung upaya penertiban parkir liar, namun perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan pelaku usaha dan dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Achmad Nurdjayanto, Selasa (3/6/2025).

    Achmad menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan sebaiknya dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah. Dengan pola ini, Pemkot bisa melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menerapkannya secara menyeluruh di Kota Surabaya.

    “Kebijakan baru ini perlu dikaji mendalam dan jangan terburu-buru. Perlu semua pihak duduk bersama terlebih dahulu. Kalau bisa kebijakan dilakukan secara bertahap per regional atau kecamatan terlebih dahulu, agar dapat melihat kekurangan yang mungkin terjadi,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan soal jangkauan tempat usaha yang diwajibkan menyediakan jukir resmi, termasuk metode gaji jukir yang akan dipekerjakan.

    “Sosialisasi kepada pelaku usaha terkait scope atau jangkauan usaha yang wajib menyediakan jukir perlu diatur dengan jelas. Jangan sampai membingungkan pelaku usaha dan masyarakat, sampai dengan pola dan metode gaji jukir yang nanti dipekerjakan,” jelasnya.

    Menurutnya, Pemkot juga harus melibatkan jukir eksisting yang sudah bekerja saat ini, terutama warga Surabaya, agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian.

    “Serta pelibatan jukir existing yang sudah bekerja saat ini, khususnya yang merupakan warga kota Surabaya. Mereka harus diakomodasi, jangan sampai justru kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

    Achmad turut meminta agar Pemkot menyediakan mekanisme pengaduan yang jelas bagi masyarakat jika menemukan praktik parkir liar atau pungutan tidak resmi. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan.

    “Masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan, dan Pemkot harus responsif terhadap laporan yang masuk,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa izin usaha akan dicabut jika pelaku usaha tidak menyiapkan jukir resmi dan parkir gratis sesuai ketentuan.

    “Kalau tidak menyiapkan juru parkir resmi, saya cabut izinnya. Enggak usah buka usaha di Surabaya, kalau cuma bikin gaduh dan ruwet,” tegas Eri Cahyadi.

    Kebijakan tersebut akan mulai berlaku satu minggu setelah surat edaran resmi diterbitkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

    “Saya beri waktu seminggu setelah surat edarannya keluar. Kalau masih bandel, saya cabut izinnya,” imbuhnya.

    DPRD Surabaya berharap implementasi kebijakan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat tanpa membebani pelaku usaha. “Evaluasi dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan tujuan tersebut tercapai,” tandas Achmad. [asg/beq]

  • Granat Ditemukan di Rumah Kosong Dekat Hotel Amerta Tuban

    Granat Ditemukan di Rumah Kosong Dekat Hotel Amerta Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Sebuah granat ditemukan di rumah kosong yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, tepatnya di samping Hotel Amerta, Selasa (3/6/2025). Penemuan mengejutkan ini langsung mengundang respons dari aparat keamanan setempat.

    Yos Setiawan (58), warga setempat yang pertama kali menemukan granat tersebut, mengatakan bahwa kejadian bermula saat ia membersihkan pohon di halaman rumah milik seorang warga bernama Bapak Cahyo.

    “Pagi tadi jam 8 saya membersihkan, tiba-tiba ada bunyi kayak suara besi gitu, ternyata ada granat,” ujar Yos.

    Pria yang akrab disapa Yos itu menambahkan bahwa dirinya sudah lama bekerja sebagai tukang bersih-bersih di rumah tersebut, namun baru kali ini menemukan benda berbahaya.

    “Terus pas saya tahu bentuknya kayak granat, terus saya foto saya kirim Koramil,” lanjutnya.

    Tak lama setelah menerima laporan berupa foto, pihak Koramil dan anggota dari Polres Tuban segera datang ke lokasi untuk memeriksa dan mengamankan granat tersebut.

    “Tadi langsung dibawa granatnya,” kata Yos.

    Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial membenarkan adanya penemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan Unit Penjinak Bom (Jibom) dari Gegana.

    “Iya benar, ini rumah sudah kosong 2 tahun dan saat ini masih menunggu Unit Jibom,” ungkap Kompol Robial.

    Hingga berita ini ditayangkan, proses penyelidikan masih berlanjut dan Kepolisian masih menanti bantuan dari Polda Jawa Timur untuk menindaklanjuti temuan tersebut. [dya/beq]