Category: Beritajatim.com

  • Ortu Lengah, Balita 1,5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Sedayu Bantul DIY Dekat Rumah

    Ortu Lengah, Balita 1,5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Sedayu Bantul DIY Dekat Rumah

    Bantul (beritajatim.com)– Peristiwa tragis menimpa seorang balita berusia 1,5 tahun bernama Kima Klahira Sally yang ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Bendo, Dusun Kepuhan, Argorejo, Sedayu, Bantul, pada Selasa (10/6/2025) siang kemarin.

    Anak perempuan tersebut ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 13.45 WIB, tak jauh dari rumahnya, setelah sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya. Korban diketahui baru belajar berjalan dan diduga keluar rumah tanpa pengawasan orang dewasa.

    Menurut keterangan ayah korban, Dwi Setyawan (40), awalnya ia menyadari anaknya tidak berada di dalam rumah sekitar pukul 13.15 WIB. Setelah mencari di sekitar rumah namun tidak menemukan jejak sang anak, ia meminta bantuan tetangga untuk ikut mencari.

    “Pencarian dilakukan secara spontan bersama warga sekitar. Tidak lama kemudian, korban ditemukan dalam keadaan tenggelam di sungai yang berada di dekat rumah,” ungkap Dwi.

    Korban langsung dibawa ke RS Sedayu General Hospital untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, dokter Muhammad Nugroho Putra yang memeriksa menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia sekitar 30 menit sebelum dibawa ke rumah sakit. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    Diketahui, sungai tempat korban ditemukan memiliki kedalaman sekitar 40 cm. Meski terlihat dangkal, kondisi tersebut tetap berbahaya, terutama bagi anak kecil yang belum stabil saat berjalan.

    Pihak Polsek Sedayu yang datang ke lokasi bersama petugas PMI dan tim medis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, dan memastikan tidak ada unsur kriminal dalam kejadian ini.

    Kapolsek Sedayu, Kompol Slamet Subiyantoro, SH, mengonfirmasi bahwa keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum.

    “Orang tua korban telah membuat pernyataan tertulis bahwa mereka menerima peristiwa ini sebagai musibah,” ujarnya.

    Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama balita yang baru belajar berjalan dan masih rentan terhadap risiko di sekitar lingkungan rumah. [aje]

  • Prediksi BMKG Juanda Cuaca di Malang Raya Hari Ini 11 Juni 2025, Berawan Seharian

    Prediksi BMKG Juanda Cuaca di Malang Raya Hari Ini 11 Juni 2025, Berawan Seharian

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan cuaca Malang Raya pada Rabu 11 Juni 2025 di wilayah kabupaten dan kota Malang.

    BMKG Juanda melaporkan bahwa kota Malang pagi hari mulai pukul 07.00 sampai 09.00 WIB cuaca cerah. “Memasuki pukul 10.00 cuaca di kota Malang cuaca masih cerah,” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Cuaca berkabut terjadi pada siang hari pukul 13.00 WIB. Sore hari cuaca di kota Malang cuaca masih kabut. Malam hari cuaca di kota Malang cuaca cerah berkabut.

    Hari Kamis (12/6/2025) dini hari cuaca di Malang cuaca cerah berawan. Suhu di kota Malang selama satu hari penuh berada pada rentan 19 sampai 29 derajat celcius. Pagi hari cuaca cerah.

    Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang pada Rabu (11/6/2025) pagi hari sebagian besar kecamatan cuaca cerah dan cerah berawan. Kemudian sebagian lainnya cuaca hujan ringan terjadi di Jabung, Ngantang, Pujon, Tumpang.

    Kemudian, pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB cuaca cuaca cerah dan cerah berawan. Cuaca udara kabut terjadi di Ampelgading, Jabung, Dampit, Poncokusumo.

    “Pukul 16.00 WIB diperkirakan cuaca sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca kabut. Cuaca udara kabut terjadi di Jabung, Poncokusumo, Pujon, ” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Malam hari pukul 19.00 WIB sampai pukul 22.000 cuaca kabut. Cuaca udara kabut terjadi di Jabung, Poncokusumo, Tirtoyudo, Pujon.

    Dini hari Kamis (12/6/2025) wilayah di kabupaten Malang cuaca cerah dan cerah berawan. Dampit, Dau, Ngantang, Pujon, Poncokusumo, Tirtoyudo, Tumpang, cuaca berawan. Suhu dengan kondisi tersebut selama sehari berada pada rentan angka 21 sampai 30 derajat celcius.

    Kota Batu pada Rabu 11 Juni 2025 pagi hari diperkirakan cuaca berawan dan hujan ringan. Pukul 10.00 WIB cuaca berawan. Cuaca kabut terjadi pada siang hari. Sore hari cuaca udara kabut.

    Kota Batu yang meliputi Batu, Bumiaji, dan Junrejo cuaca cerah kabut terjadi pada pukul 19.00. Kemudian malam hari cuaca berkabut. Dini hari Kamis, 12 Juni 2025 cuaca berawan hujan ringan. Pagi hari pukul 07.00 WIB cuaca berawan. Suhu berada pada rentan 16 – 22 derajat celcius. [dan/aje]

  • Yadnya Kasada di Bromo, Menteri Fadli Zon: Tradisi Ini Harus Go Internasional

    Yadnya Kasada di Bromo, Menteri Fadli Zon: Tradisi Ini Harus Go Internasional

    Probolinggo (beritajatim.com) – Suasana sakral terasa di Pendopo Agung Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Selasa (10/6/2025). Dalam perayaan Yadnya Kasada, 13 orang tamu kehormatan menerima kalungan selendang kuning dari Romo Dukun Pandita Sutomo. Salah satu yang dikukuhkan adalah Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.

    Pemberian selendang itu menjadi simbol penghormatan dari masyarakat Tengger kepada mereka yang dianggap berjasa, termasuk Menteri Fadli. Ia pun menyampaikan apresiasinya atas kelestarian tradisi yang sudah turun-temurun ini.

    “Yadnya Kasada itu luar biasa. Ini bukan hanya tradisi umat Hindu, tapi juga bagian dari kekayaan budaya bangsa. Dunia harus tahu tentang ini,” ujarnya saat ditemui usai acara.

    Fadli menilai ritual Yadnya Kasada memiliki nilai spiritual dan budaya yang tinggi. Oleh karena itu, menurutnya, penting agar masyarakat Indonesia terus menjaga dan memperkenalkannya secara lebih luas, termasuk ke dunia internasional.

    “Sekarang zaman digital, semua bisa diakses siapa saja. Ini kesempatan untuk mengenalkan budaya kita ke seluruh dunia. Kita harus bangga dan aktif mempromosikannya,” kata Fadli.

    Ia juga menekankan bahwa budaya harus menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional. Menurutnya, kebudayaan bukan hanya pelengkap, tapi fondasi utama dalam membangun karakter bangsa.

    “Ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo, di mana pembangunan harus berpijak pada akar budaya. Budaya harus hidup, tumbuh, dan menjadi kekuatan bangsa,” lanjutnya.

    Di akhir sambutannya, Fadli mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tengger yang terus merawat warisan leluhur melalui Yadnya Kasada.

    “Tradisi ini harus terus dijaga agar tidak punah. Kita harus wariskan ke generasi berikutnya,” tutupnya. [ada/aje]

  • Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 11 Juni 2025: Cerah!

    Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 11 Juni 2025: Cerah!

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda kembali merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik pada Rabu, 11 Juni 2025.

    “Cuaca di Surabaya cenderung cerah hari ini. Meski tampak berawan pada siang harinya, tetapi tidak ada tanda akan diguyur hujan. Begitu juga dengan prakiraan cuaca di daerah Sidoarjo dan Gresik,” ujar Prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr., Selasa (10/6/2025).

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini

    BMKG memprediksi cuaca di Surabaya cenderung cerah hari ini. Meski tampak berawan pada siang harinya, tetapi tidak ada tanda akan diguyur hujan, termasuk di Kecamatan Lakarsantri, Pakal, Sambikerep, Karangpilang, dan Wiyung.

    Suhu udara: 24°C – 32°C
    Kelembapan: 54% – 95%
    Kecepatan angin: 5,3 km/jam dari arah Selatan.

    Prakiraan Cuaca Sidoarjo Hari Ini

    Hampir sama seperti Kota Pahlawan, daerah di Sidoarjo cenderung cerah hari ini, meski siang hari tampak berawan. Termasuk di antaranya Kecamatan Krembung, Krian, Prambon, Sukodono, dan Taman.

    Suhu udara: 23°C – 32°C
    Kelembapan: 59% – 94%
    Kecepatan angin: 6,6 km/jam dari arah Barat.

    BMKG memprakirakan cuaca beberapa daerah di Gresik pada pagi hari cenderung terik. Kemudian siang hingga malamnya tampak berawan. Namun tidak ada tanda akan turun hujan, termasuk di antaranya seperti Kecamatan Kedamean, Menganti, dan Wringinanom.

    Suhu udara: 25°C – 30°C
    Kelembapan: 67% – 92%
    Kecepatan angin: 21,8 km/jam dari arah Tenggara.

    Meski cuaca berawan mendominasi, masyarakat disarankan untuk membawa payung atau jas hujan sebagai langkah antisipatif. Mengingat cuaca di wilayah tropis seperti Jawa Timur dapat berubah dalam waktu singkat, penting bagi warga untuk selalu memantau pembaruan informasi cuaca melalui aplikasi resmi BMKG atau layanan cuaca daring lainnya.

    Dengan memahami prakiraan cuaca secara detail, masyarakat di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dapat menjalani aktivitas hari ini dengan lebih aman dan nyaman, termasuk saat memulai aktivitas tempat. [fyi/aje]

     

  • Warga Ngawi, Magetan, Ponorogo Siap-Siap! Cuaca Cerah Sepanjang Hari 11 Juni 2025

    Warga Ngawi, Magetan, Ponorogo Siap-Siap! Cuaca Cerah Sepanjang Hari 11 Juni 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Timur diprediksi cerah pada Rabu, 11 Juni 2025. Berdasarkan keterangan prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S. Tr., tiga daerah yakni Ngawi, Magetan, dan Ponorogo akan mengalami kondisi cuaca yang relatif stabil dan mendukung aktivitas harian masyarakat.

    Di wilayah Ngawi, cuaca cerah diperkirakan akan berlangsung hampir sepanjang hari, dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga malam pukul 21.00 WIB.

    “Hanya pada pukul 15.00 WIB saja langit sempat terlihat cerah berawan, namun itu tidak berlangsung lama,” ujar Oky pada Selasa (10/6).

    Suhu udara di wilayah ini berkisar antara 23 hingga 30 derajat Celcius. Sementara itu, angin bertiup dari arah Tenggara dengan kecepatan 20,3 km/jam dan kelembapan udara mencapai 65 hingga 88 persen. Kondisi ini dinilai cukup ideal untuk kegiatan di luar ruangan, baik untuk bekerja maupun bersantai.

    Sementara itu, Magetan mengalami kondisi cuaca yang nyaris serupa dengan Ngawi. Wilayah yang berada di dataran tinggi ini memang memiliki suhu udara yang sedikit lebih sejuk.

    “Suhu minimum Magetan berada di angka 22 derajat Celcius, dan suhu maksimumnya tidak lebih dari 27 derajat,” kata Oky menambahkan.

    Angin di wilayah ini bergerak dari arah Barat Daya dengan kecepatan 19,6 km/jam, dan kelembapan udaranya berada di kisaran 74 hingga 86 persen. Udara yang sejuk diperkirakan membuat suasana Magetan terasa lebih nyaman.

    Berbeda sedikit dari dua wilayah sebelumnya, Ponorogo akan mengalami kombinasi cuaca cerah dan berawan. Sejak pagi hingga siang, cuaca diprediksi cerah dan mendukung kegiatan masyarakat.

    Namun, menjelang sore, langit diperkirakan berubah menjadi berawan meski hanya sesaat. Cuaca akan kembali cerah pada pukul 18.00 WIB hingga malam hari.

    Suhu udara di Ponorogo berkisar antara 23 hingga 29 derajat Celcius, dengan angin dari arah Tenggara berkecepatan 21,7 km/jam dan kelembapan udara yang cukup tinggi, yakni antara 69 sampai 90 persen.

    Meskipun kondisi cuaca terlihat stabil dan cerah, masyarakat tetap diminta untuk menjaga kesehatan dan memperhatikan paparan sinar matahari.

    “Cuaca memang cukup bersahabat, tapi kami tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan pelindung diri saat beraktivitas di luar, seperti topi atau tabir surya,” pesan Oky.

    Cuaca cerah ini tentu menjadi kabar baik bagi warga Ngawi, Magetan, dan Ponorogo yang memiliki banyak agenda di luar rumah. Selain mempermudah mobilitas, kondisi ini juga dinilai ideal untuk kegiatan wisata maupun aktivitas produktif lainnya. [mnd/aje]

  • Cerah Sejak Pagi! Begini Kondisi Cuaca Madiun dan Pacitan Hari Ini 11 Juni 2025

    Cerah Sejak Pagi! Begini Kondisi Cuaca Madiun dan Pacitan Hari Ini 11 Juni 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Pagi hari di wilayah Madiun dan Pacitan diprediksi akan diawali dengan langit cerah dan kondisi cuaca yang cukup bersahabat. Berdasarkan laporan prakiraan cuaca dari BMKG Juanda, Rabu 11 Juni 2025, cuaca di ketiga wilayah—Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Pacitan—didominasi oleh cerah dan cerah berawan, meski beberapa wilayah akan mengalami perubahan menjelang malam hari.

    Kawasan Kota Madiun, matahari akan menyapa warga sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Setelah itu, kondisi langit akan berubah menjadi cerah berawan pada siang hari, dan kemudian berawan penuh pada pukul 15.00 WIB. Meski begitu, menjelang malam cuaca kembali membaik.

    “Langit Kota Madiun akan kembali cerah mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB,” ungkap Oky Sukma Hakim, S.Tr., prakirawan cuaca BMKG Juanda.

    Suhu udara di wilayah ini berkisar antara 23 hingga 30 derajat Celcius dengan kelembapan udara 66 hingga 88 persen, serta angin yang berhembus dari arah selatan dengan kecepatan sekitar 11,9 km/jam.

    Sementara itu, Kabupaten Madiun menunjukkan pola cuaca yang hampir serupa. Cuaca cerah juga akan berlangsung hingga pukul 09.00 WIB, kemudian berubah menjadi berawan saat memasuki siang hari. Langit mulai kembali cerah pada sore hari sekitar pukul 18.00 WIB.

    Suhu di wilayah ini sedikit lebih sejuk dibanding kota, yaitu antara 22 hingga 28 derajat Celcius. Angin bertiup dari arah barat daya dengan kecepatan sedang, sekitar 6,3 km/jam.

    Berbeda dari Madiun, kondisi cuaca di Pacitan cenderung lebih stabil sejak pagi hingga sore hari. Pada pukul 06.00 WIB, cuaca diperkirakan cerah berawan, lalu berubah menjadi cerah total mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Namun, menjelang malam, langit diprediksi berangsur berawan.

    “Malam hari di Pacitan kemungkinan akan didominasi oleh awan, meski tidak disertai hujan,” jelasnya.

    Suhu udara di wilayah pesisir selatan Jawa Timur ini berkisar antara 20 hingga 26 derajat Celcius, dengan kelembapan tinggi, mencapai 95 persen, dan angin bertiup dari arah timur laut dengan kecepatan 15,1 km/jam.

    Secara keseluruhan, cuaca di Madiun dan Pacitan pada Rabu ini cenderung bersahabat, terutama pada pagi hingga siang hari. Masyarakat diimbau tetap memantau perkembangan cuaca dan menyesuaikan aktivitas luar ruang sesuai kondisi terkini.

    “Meskipun tidak ada potensi hujan, tetap waspadai perubahan cuaca mendadak, terutama pada sore hingga malam hari,” tutup Oky. [mnd/aje]

  • Kemenham Dorong Uji Tuntas HAM di Dunia Usaha, Jatim Jadi Pelopor

    Kemenham Dorong Uji Tuntas HAM di Dunia Usaha, Jatim Jadi Pelopor

    Surabaya (beritajatim.com) — Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) melalui Kantor Wilayah Jawa Timur mendorong sektor dunia usaha untuk lebih aktif menjunjung prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Langkah ini ditandai dengan penyelenggaraan kegiatan “Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha” yang digelar di Surabaya, Selasa (10/6/2025).

    Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, yang juga menyampaikan pidato utama bertema “Peran Pemerintah dalam Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha”.

    Pada kesempatan itu, dia menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM tidak hanya menjadi kewajiban negara, tetapi juga tanggung jawab pelaku usaha.

    “Yang jauh lebih penting sebenarnya adalah pemahaman HAM kepada aparatur negara dan pelaku usaha. Dunia sudah bergerak ke arah praktik bisnis yang menghormati HAM,” ujar Mugiyanto.

    Dia mengungkapkan, pemerintah sedang menyusun regulasi yang akan mewajibkan uji tuntas HAM (human rights due diligence) bagi perusahaan, terutama yang memiliki lebih dari seribu pekerja. Peraturan ini ditargetkan terbit dalam bentuk Peraturan Presiden pada tahun 2026.

    “Ke depan, kami akan memberlakukan uji tuntas HAM terhadap dunia usaha. Ini akan menjadi alat kontrol terhadap kepatuhan mereka,” tegasnya.

    Wamen Mugiyanto juga mengungkap berbagai bentuk pelanggaran HAM yang masih terjadi di dunia usaha. Mulai dari upah tidak layak, lembur tanpa kompensasi, hingga diskriminasi terhadap pekerja perempuan, terutama yang sedang hamil.

    “Banyak laporan tentang hak cuti haid, cuti hamil yang dipersulit, bahkan pemecatan terhadap perempuan hamil. Itu jelas pelanggaran HAM,” ungkapnya.

    Sebagai bentuk dorongan, regulasi tersebut tidak hanya akan memuat sanksi administratif, tetapi juga insentif bagi perusahaan yang patuh terhadap prinsip HAM. Bentuknya antara lain kemudahan akses keuangan, perpajakan, dan peluang ekspor ke pasar global.

    “Akan ada penghargaan khusus bagi korporasi yang menjalankan prinsip HAM. Produk mereka akan lebih dipercaya pasar global,” tambah Mugiyanto.

    Dalam sesi diskusi panel, hadir pula sejumlah tokoh dan ahli, seperti Direktur Penguatan HAM MKPU Giyanto, Guru Besar Unair Prof. Iman Prihandono, dan Ketua DPP APINDO Jatim Eddy Widjanarko. Mereka menegaskan pentingnya internalisasi HAM dalam strategi bisnis perusahaan.

    Sebagai langkah kolaboratif, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jatim dan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo). MoU ini membuka kerja sama dalam bidang penguatan HAM, termasuk program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha serta korban pelanggaran HAM.

    “Kami siap menerjunkan mahasiswa dalam KKN tematik HAM, melakukan pendampingan bagi pengusaha dan korban pelanggaran HAM. Kami juga memiliki pusat studi HAM dan gender yang siap bersinergi,” kata Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah.

    Kepala Kanwil Kemenham Jatim, Toar RE Mangaribi, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah awal dari misi Kanwil untuk menjadikan Jawa Timur sebagai pelopor penguatan HAM di sektor usaha.

    “Kami ingin Jawa Timur menjadi pelopor dalam penguatan HAM. Kami akan terus berkeliling memberikan edukasi dan strategi kepada para pelaku usaha,” ucap Toar.

    Dia juga menyinggung beberapa pelanggaran HAM yang terjadi di Jatim, seperti penahanan ijazah oleh perusahaan, yang kini mulai difasilitasi penyelesaiannya secara adil.

    “Kami berdiri netral, memfasilitasi kedua belah pihak, baik korban maupun perusahaan. Tujuannya pencegahan dan perlindungan HAM yang efektif,” tutupnya. [asg/but]

  • Merusak Jalan Raya, Puluhan Truk Tronton di Banyuwangi Kena Denda Satlantas

    Merusak Jalan Raya, Puluhan Truk Tronton di Banyuwangi Kena Denda Satlantas

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Puluhan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) mendapat teguran serius oleh Satlantas Polresta Banyuwangi. Hal tersebut dilakukan akibat kendaraan bermuatan besar itu menjadi salah satu penyebab kerusakan infrastruktur jalan raya.

    “Ada sekitar 32 kendaraan ODOL yang berhasil kami tindak. Penindakan itu dilakukan dengan pemberian blanko teguran kepada sopir,” ujar Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo melalui Baur Tilang melalui Aipda Hendro Ivan, Selasa (10/6).

    Aipda Hendro mengaku, adanya penindakan dilakukan sejak Senin (2/6) hingga Senin, (9/6). Kendaraan – kendaraan dengan muatan berlebihan tersebut ditemukan beroperasi di sejumlah titik ruas jalan Banyuwangi.

    Menurutnya, truk ODOL merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas serius. Bukan hanya dapat merusak infrastruktur jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan yang berpotensi tinggi menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

    Selain sulit dikendalikan, kendaraan ODOL juga berbahaya ketika berada di kondisi jalan menanjak dan menurun seperti di wilayah Gumitir.

    “Penertiban kendaraan ODOL ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi untuk menyelamatkan. Baik pengemudi, pengguna jalan lain, maupun menjaga infrastruktur jalan. Sehingga harus dijaga keamanannya,” jelasnya.

    Aipda Hendro mengungkapkan, dari hasil patroli yang telah dilaksanakan Satlantas, sejumlah kendaraan melanggar batas maksimal tonase. Bahkan, beberapa kendaraan telah dilakukan modifikasi dimensi bak truk yang melampaui ukuran resmi pabrik.

    Oleh sebab itu, kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran ODOL, langsung diberikan tindakan tegas. Selain itu pihaknya juga memberikan edukasi kepada para sopir, terkait bahaya kendaraan ODOL termasuk sanksi yang diterima

    “Meski hanya blanko teguran, mereka juga kami minta untuk segera melakukan pembongkaran muatan berlebih atau pengembalian kendaraan ke spesifikasi standar sesuai aturan Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.

    Adapun denda melanggar truk ODOL diatur dalam Pasal 307 Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sanksi yang dikenakan adalah pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.

    Satlantas Polresta Banyuwangi juga melakukan pendataan terhadap pemilik kendaraan. Kemudian akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait untuk langkah yang berkelanjutan, termasuk pembinaan kepada perusahaan angkutan barang yang tidak tertib.

    Penindakan terhadap truk ODOL, Aipda Hendro menambahkan, merupakan bagian dari operasi berkelanjutan Satlantas Polresta Banyuwangi dalam rangka menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, terutama di wilayah Banyuwangi yang setiap harinya dipadati oleh kendaraan.

    “Dengan langkah-langkah penegakan hukum ini, tentu diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelanggar dan mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang lebih baik dan bertanggung jawab, demi keselamatan bersama,” pungkasnya. [tar/ian]

  • Soal Penertiban Izin Parkir Minimarket, DPRD Surabaya: Pastikan Kepentingan Semua Terakomodasi

    Soal Penertiban Izin Parkir Minimarket, DPRD Surabaya: Pastikan Kepentingan Semua Terakomodasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kebijakan Pemkot Surabaya yang terus menertibkan izin usaha penyelenggaraan tempat parkir di toko modern seperti minimarket mendapatkan perhatian Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan.

    Eri Irawan menyatakan, langkah Pemkot Surabaya tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola parkir di Kota Pahlawan, mengingat belum semua minimarket memiliki izin tempat parkir, padahal mereka memiliki lahan parkir yang digunakan sehari-hari.

    ”Persoalan parkir memang menjadi atensi masyarakat. Tentu kebijakan yang dijalankan Pemkot Surabaya ini adalah bagian dari upaya menjawab aspirasi masyarakat. Kami mengapresiasinya, dan akan terus memantau serta mengevaluasi,” ujar Eri, Selasa (10/6/2025).

    “Prinsipnya tentu win-win solution untuk kepentingan semua. Masyarakat senang, toko modern pun pada akhirnya akan meningkat kinerja penjualannya karena masyarakat nyaman berbelanja, dan di sisi lain tetap memberdayakan masyarakat setempat sebagai petugas parkir resmi,” imbuh Eri Irawan.

    Eri Irawan meminta Pemkot Surabaya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait tata kelola parkir, di mana terdapat dua skema, yaitu izin usaha penyelenggaraan tempat parkir dan retribusi parkir. Izin usaha penyelenggaraan parkir diterbitkan untuk dunia usaha yang memiliki dan mengajukan lokasi parkir. Adapun retribusi parkir dikenakan di kawasan tepi jalan umum.

    Untuk izin usaha tempat parkir, lanjut Eri, ada ketentuan bahwa pemilik usaha wajib mempekerjakan petugas parkir khusus yang berseragam serta memakai tanda pengenal. Di Surabaya, minimarket-minimarket telah berkomitmen menggratiskan parkir di lokasi usahanya.

    “Tetapi tetap dalam aturan ada ketentuan untuk mempekerjakan petugas parkir resmi. Sehingga memang harus ada petugas parkir resmi di lokasi usaha tersebut,” jelas Eri.

    Eri Irawan mengatakan, penataan implementasi izin usaha tempat parkir bisa meningkatkan kualitas tata kelola perparkiran. Sebab, dengan adanya izin tempat parkir resmi, terdapat standardisasi terkait keamanan serta kualitas pelayanan petugas karena akan ada pembinaan dari Dinas Perhubungan.

    ”Apalagi dengan maraknya kasus curanmor di berbagai kota, tentu inisiatif Pemkot Surabaya dalam menata implementasi izin usaha tempat parkir, termasuk di toko modern, perlu diapresiasi. Tinggal kita kawal dan evaluasi bila ada hal-hal yang perlu dibenahi,” jelas Eri.

    Eri juga mendukung penertiban area parkir di toko modern yang disewakan menjadi tempat berjualan. Padahal, sesuai aturan semestinya tidak dipungut biaya.

    “Ada toko modern yang area parkir disewakan untuk berjualan, dengan jumlah sewa hampir Rp 5 juta per bulan. Penertiban harus dilakukan, kami akan ikut memantau,” pungkasnya. [asg/ian]

  • Soal Warga Surabaya Pelihara Buaya hingga 2 Meter, Begini Tanggapan BKSDA Jatim

    Soal Warga Surabaya Pelihara Buaya hingga 2 Meter, Begini Tanggapan BKSDA Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) III Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk segera melapor, jika menjumpai hewan liar buas dan dilarang memeliharanya, Selasa (10/5/2025).

    Hal itu diungkapkan Seksi KSDA, Mamat Ruhimat setelah mengevakuasi buaya muara sepanjang 2 meter, yang dipelihara Zainudin (52), warga Gang III Manyar Sabrangan, Surabaya sejak seukuran 60 cm.

    “Memelihara hewan buas melanggar aturan yang sudah ada. Karena itu masyarakat dilarang untuk memiliki, menguasai, atau pun memperjualbelikan satwa yang dilindungi,” terang Mamat.

    Larangan tersebut termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

    Mamat Ruhimat mengimbau, masyarakat supaya aktif melapor jika menemukan satwa liar, baik itu di lingkungannya maupun sedang dipelihara oleh tetangga.

    “Jika menjumpai satwa liar seperti buaya bisa segera melaporkan ke instansi terkait, nanti pasti diarahkan lebih lanjut,” jelasnya.

    Sementara terkait dengan buaya muara bernama Coki, yang dipelihara Zainudin (52k, saat ini telah diterima oleh BKSDA.

    Selanjutnya, BKSDA akan berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL). Sebab terkait penanganan hewan buaya merupakan kewenangan BPSPL.

    “Kami masih berkoordinasi, rencana akan dibawa ke penangkaran di Kota Batu besok Rabu (11/6) pagi,” pungkasnya. [ram/ian]