Category: Beritajatim.com

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJT I Bagikan 500 Bibit Pohon dan Bersihkan Pantai

    Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJT I Bagikan 500 Bibit Pohon dan Bersihkan Pantai

    Malang (beritajatim.com) — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Perum Jasa Tirta (PJT) I menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar sejumlah aksi nyata.

    Salah satu yang paling mencolok adalah pembagian 500 bibit pohon produktif kepada masyarakat Kota Malang serta aksi bersih pantai di wilayah kerja mereka, termasuk kawasan Pantai Gemah, Tulungagung.

    Pgs Sekretaris Perusahaan PJT I, Setiyantono menjelaskan bahwa kegiatan pembagian bibit pohon telah dilangsungkan saat Car Free Day (CFD) di Jalan Ijen, Malang. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa Universitas Brawijaya yang tergabung dalam komunitas Green Rangers Brawijaya.

    “Kami berkolaborasi dengan BEM Universitas Brawijaya yang tergabung dalam Green Rangers Brawijaya untuk membagikan bibit pohon ke ratusan warga,” ujar Setiyantono, Rabu (11/6/2025).

    Adapun tema yang diusung dalam peringatan tahun ini adalah Hentikan Polusi Plastik. Selain membagikan bibit pohon, PJT I juga membagikan ratusan tumbler dan tas belanja ramah lingkungan untuk mendorong masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

    Jenis bibit yang dibagikan berasal dari Taman Pendidikan Lingkungan PJT I, terdiri dari 100 bibit durian, 100 bibit sirsak, 100 bibit jambu merah, 100 bibit nangka, dan 100 bibit pucuk merah. Respons masyarakat sangat antusias. Bibit habis dalam waktu kurang dari satu jam.

    “Pembagian bibit disambut antusias warga. Waktu kurang lebih 1 jam sudah habis. Antusiasme luar biasa ini menunjukkan bahwa semangat menjaga lingkungan hidup terus tumbuh di tengah masyarakat,” jelasnya.

    Setiyantono mengapresiasi generasi muda sebagai penggerak utama perubahan. Menurutnya, menjaga kelestarian pohon dan mengurangi polusi plastik bukan hanya upaya konservasi, tapi bagian dari menjaga keberlangsungan air.

    “Menanam pohon dan mengurangi polusi plastik bukan hanya langkah pelestarian lingkungan, tapi juga bentuk nyata menjaga keberlangsungan air untuk generasi mendatang. Kolaborasi dengan adik-adik mahasiswa ini adalah salah satu bentuk investasi untuk masa depan bumi dan keberlanjutan air kita bersama,” ujarnya.

    Tak hanya beraksi di Malang, PJT I juga melakukan bersih pantai di kawasan Pantai Gemah, Tulungagung, sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup. Melalui Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas, PJT I mengerahkan alat berat berupa HCE Long Boom, Bulldozer, dan dump truck untuk mengangkut sampah besar yang sulit dibersihkan secara manual.

    Selain itu, aksi bersih pantai juga rutin dilakukan sebelum dan sesudah peringatan bersama komunitas lokal di Pantai Gemah dan Pantai Sidem, Tulungagung.

    “Membersihkan pantai dari sampah ini sebagai wujud komitmen menjaga ekosistem pesisir dari ancaman sampah, terutama sampah plastik yang terbawa dari aliran sungai,” ujar Setiyantono.

    Sebagai BUMN pengelola sumber daya air, PJT I menempatkan isu lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari tugas mereka. Polusi plastik dianggap sebagai ancaman serius terhadap kualitas air dan ekosistem.

    Melalui serangkaian program konservasi, edukasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat, PJT I menegaskan komitmennya untuk menciptakan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. [luc/ian]

  • Turun Drastis Jadi 6,9 Persen, Program 1-10-100 Lamongan Bikin Panelis Provinsi Terkesima

    Turun Drastis Jadi 6,9 Persen, Program 1-10-100 Lamongan Bikin Panelis Provinsi Terkesima

    Lamongan (beritajatim.com) — Inovasi program 1-10-100 yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan mendapatkan apresiasi dari Tim Penilaian Kinerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Timur. Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan virtual melalui zoom di Command Center Kabupaten Lamongan, Rabu (11/6/2025).

    Program 1-10-100 merupakan skema bantuan senilai Rp5 juta dari satu orang tua asuh yang diberikan dalam bentuk makanan bergizi kepada 10 balita selama 100 hari, dengan pemantauan perkembangan anak secara berkala. Sepanjang tahun 2024, program ini berhasil menghimpun dana lebih dari Rp870 juta dari 71 orang tua asuh yang berasal dari perusahaan, organisasi, komunitas, hingga perseorangan melalui skema CSR.

    Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, mengungkapkan bahwa dengan dana tersebut, kebutuhan gizi untuk 2.640 balita stunting dan berisiko stunting dapat terpenuhi. Capaian ini menutupi 96,58 persen dari total 2.557 balita yang teridentifikasi mengalami stunting atau berisiko.

    “Di tahun 2024, 71 orang tua asuh menjangkau 96 persen balita stunting maupun risiko stunting, sehingga jangkauannya 2.450 balita. Program ini akhirnya diadopsi di pemerintah pusat yang dinamai Genting, Gerakan Orang Tua Asuh Menurunkan Stunting,” tuturnya.

    Dirham menjelaskan bahwa keberhasilan program 1-10-100 turut memengaruhi penurunan angka prevalensi stunting yang dilaporkan dalam Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Survey Kesehatan Indonesia (SKI). Angka stunting di Kabupaten Lamongan tercatat sebesar 27,50 persen pada tahun 2022, lalu turun menjadi 9,40 persen di 2023, dan kembali turun menjadi 6,9 persen di tahun 2024.

    Selama pelaksanaan program, Pemkab Lamongan menggandeng akademisi dari Universitas Islam Lamongan (Unisla) sebagai pendamping. Pemantauan perkembangan anak dilakukan setiap dua minggu, dan hasilnya dilaporkan kepada orang tua asuh.

    “Akan dilakukan penimbangan berat badan dan tinggi badan dan lainnya, dari total 75 persen dinyatakan berhasil atau lulus dari garis stunting. Sedangkan 25 persen balita yang tidak lulus garis stunting mereka ada penyakit bawaan. Sehingga jika tidak ada balita yang mempunyai penyakit bawaan bisa dikatakan lulus stunting semua,” ujarnya.

    Tim Panelis dari Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari Dinas Kesehatan, DP3A Jawa Timur, Universitas Airlangga, Ormas Muhammadiyah, serta TP PKK Jawa Timur, menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian tersebut. Keberhasilan Lamongan dalam menurunkan angka stunting bahkan menarik minat panelis untuk mendalami lebih lanjut mekanisme pelaksanaan program 1-10-100. [fak/ian]

  • Bandara Dhoho Kediri Tak Layani Penerbangan, Ini Usul Fraksi NasDem

    Bandara Dhoho Kediri Tak Layani Penerbangan, Ini Usul Fraksi NasDem

    Kediri (beritajatim.com) – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri menyoroti kondisi Bandara Dhoho Kediri yang saat ini tidak lagi melayani penerbangan. Mereka mengusulkan langkah agresif dari pemerintah daerah sebagai fasilitator untuk menghidupkan kembali operasional bandara tersebut.

    “Kami merasa khawatir jika Bandara Dhoho Kediri tetap dibiarkan dalam kondisi sepi akan menjadi kota mati dan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mangkrak,” kata M. Alfian Ihwanul Rizqiya, SE., dari Fraksi NasDem Kabupaten Kediri.

    Mereka juga mendorong pemerintah pusat menetapkan Bandara Dhoho sebagai bandara internasional, termasuk untuk keberangkatan haji.

    Untuk meningkatkan efek berganda (multiplier effect) dari keberadaan bandara, Fraksi NasDem mendorong peningkatan plafon anggaran sektor pariwisata serta promosi untuk menarik investor. Langkah ini dinilai penting agar sektor penunjang seperti pariwisata turut berkembang seiring pengoperasian bandara.

    Pernyataan ini disampaikan langsung oleh M. Alfian Ihwanul Rizqiya, SE., dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, sebagai respons atas penjelasan Bupati Kediri terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda RPJMD 2025–2029.

    Melalui pandangan umum terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Kediri tahun 2025–2029, Fraksi Partai NasDem memang menyoroti sejumlah isu strategis pembangunan. Tak hanya infrastruktur olahraga, tetapi juga pengelolaan aset daerah.

    Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati yang ditargetkan rampung awal 2028 dianggap Fraksi NasDem perlu direncanakan secara matang. Jika tidak, stadion ini dikhawatirkan menjadi beban anggaran dan sejarah.

    “Kalau pemanfaatannya tidak dirancang dan ditata mulai sekarang, patut dibayangkan di masa mendatang akan menjadi beban sejarah. Bangunan yang tidak memiliki outcome bisa akan menjadi candi, sebagaimana pernah diungkap oleh pemimpin kita,” imbuh dia.

    Fraksi NasDem mengusulkan agar program pemanfaatan stadion dimulai pada tahun 2024 melalui APBD Perubahan, dengan penataan selama lima tahun ke depan.

    Terakhir, Fraksi NasDem juga menyinggung dampak kebijakan penggabungan sejumlah sekolah dasar (SD). Gedung-gedung bekas SD yang tidak terpakai dikhawatirkan menjadi aset mangkrak.

    “Kami mengusulkan agar dalam RPJMD lima tahun ke depan direncanakan pemanfaatan aset bekas SD tersebut milik pemerintah daerah yang mangkrak akibat sekolah yang dimerger dan Cabang Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan yang dihapus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kepentingan pemerintah daerah,” tutupnya. [nm/ian]

  • Ricuh Eksekusi Bongkar Bangunan di Lumajang, Warga Tolak Putusan Pengadilan 20 Tahun Lalu

    Ricuh Eksekusi Bongkar Bangunan di Lumajang, Warga Tolak Putusan Pengadilan 20 Tahun Lalu

    Lumajang (beritajatim.com) — Tim eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Lumajang tetap menjalankan eksekusi pembongkaran bangunan meski sempat ditolak oleh sejumlah warga yang mengaku sebagai pihak termohon, Rabu (11/6/2025).

    Proses pembongkaran berlangsung di kawasan Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada sore hari dengan melibatkan alat berat untuk membongkar rumah dan ruko.

    Sebelum alat berat mulai bekerja, adu mulut sempat terjadi antara kuasa hukum pihak termohon dan tim eksekutor dari PN Lumajang. Mereka menolak keras eksekusi dengan alasan belum menerima pemberitahuan resmi terkait hasil putusan banding yang terjadi dua dekade silam.

    Kuasa hukum termohon, Toha, menyampaikan bahwa perkara sengketa sudah berjalan sejak tahun 2002, dengan hasil sidang pertama yang memenangkan pihak termohon, Mohammad Junaedi.

    Namun pada 2004, pemohon yang bernama Astro—melalui ahli warisnya, M Aris—mengajukan banding. Hasil banding tersebut, menurut Toha, tidak pernah diberitahukan kepada pihak termohon.

    “Sidang pertama saat itu pihak Junaedi masih diberi tahu kalau hasilnya menang, tapi di proses banding di 2004 tidak diberi tahu hasilnya. Nah, ini ngiranya kemungkinan menang karena memang punya sertifikat hak milik dan prosesnya tidak dilanjut. Tapi tiba-tiba setelah 20 tahun tidak ada omongan kok ada penyampaian kalau eksekusi akan dilakukan,” terang Toha.

    Meski begitu, pihak pengadilan tetap menjalankan eksekusi. Panitera PN Lumajang, Tenny Pantow Tambariki, menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan keputusan resmi dari Pengadilan Tinggi Surabaya yang terbit pada 23 Juli 2004.

    “Jadi kami melakukan eksekusi sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 23 Juli 2004, ini dasar kami melakukan eksekusi. Ini eksekusinya merupakan pengosongan bangunan,” ungkap Tenny.

    Meski mendapatkan perlawanan verbal dari warga, proses eksekusi tetap dilanjutkan dengan pengawasan ketat aparat keamanan di lokasi. Sengketa lahan ini menyisakan ketegangan di tengah masyarakat setempat yang merasa tidak mendapatkan kejelasan hukum selama dua dekade terakhir. [has/ian]

  • Walkot Surabaya Eri Beber Alasan Mengapa Minimarket Tanpa Jukir Resmi Disegel

    Walkot Surabaya Eri Beber Alasan Mengapa Minimarket Tanpa Jukir Resmi Disegel

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap alasan mengapa pemerintah kota (pemkot) menyegel lahan parkir minimarket, yang belum menyediakan juru parkir (jukir) resmi.

    Menurut Eri, penyegelan dilakukan berlandaskan hukum Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 dan perda nomor 3 tahun 2018, yang mengatur semua tempat usaha memiliki tempat parkir.

    “Di pasal 14-nya, maka disebutkan di sana di ayat 1 H, bunyi di pasal 14 itu semua tempat parkir yang di luar ruang jalan harus disiapkan oleh pemilik usaha. Di ayat tersebut juga bunyi disediakan petugas parkir resmi dan menggunakan identitas dari perusahaan itu,” kata Eri saat sidak minimarket di Jalan Kartini, Rabu (11/6).

    Kemudian, aturan untuk menyediakan jukir resmi juga ditindaklanjuti dengan Perwali nomor 116 tahun 2023.

    “Di situ disebutkan toko swalayan harus menyediakan tempat parkir. Nah, berarti harus mengacu kepada Perda nomor 3 tahun 2018 maka menyediakan petugas parkir yang menggunakan identitas. Dan ketika Jika dia mengajukan izin, maka dia mempunyai kewajiban dan janji di izinnya itu menyediakan petugas parkir,” jelas Eri.

    Namun, selama ini kenyataannya tidak semua minimarket menyediakan parkir dan juru parkir resminya, serta menjadi pro – kontra di masyarakat. Maka dari di situ, Eri menyebut, pihak minimarket terindikasi melanggar Perda.

    “Ternyata di perda parkir tadi itu bahwa ketika toko swalayan itu buka maka harus menyediakan parkir dan petugas parkir, tetapi ternyata tidak semua toko swalayan, hanya sebagian kecil yang mengurus izin penyelenggaraan parkir. Berarti dia melanggar perda dan melanggar syarat perizinan yang diberikan oleh pemerintah Kota Surabaya,” katanya.

    Selain itu, jika pemilik usaha telah menyediakan lahan parkir. Namun, tidak dibarengi dengan jukir resmi juga terindikasi melanggar.

    “Maka ketika dia (pelaku usaha) tidak menyiapkan lahan parkir dan tidak menyediakan petugas parkir, maka dia melanggar perizinan. Maka sanksinya ketika dia melanggar perizinan termasuk IMB maka dicabut perizinannya,” ungkapnya.

    Eri juga menambahkan bahwa, selama ini dirinya memilih untuk memberikan peringatan kepada pihak minimarket, sehingga diharapkan pelaku usaha harus taat menyediakan juru parkir resmi.

    “Saya berikan kesempatan dulu sing tak silang adalah tempat parkirnya. Kemarin ada yang bilang jukir yang masalah yang ditutup tempat usahanya. Saya jawab karena tempat usaha ini melanggar aturan,” tutup Eri. [ram/ian]

  • Maju Tiga Besar Lomba Desa Jawa Timur, Gonggang Tawarkan Potensi Peternakan dan Pertanian Unggulan

    Maju Tiga Besar Lomba Desa Jawa Timur, Gonggang Tawarkan Potensi Peternakan dan Pertanian Unggulan

    Magetan (beritajatim.com) – Desa Gonggang, yang terletak di Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berhasil menembus tiga besar dalam ajang Lomba Desa tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2025. Desa ini dikenal dengan keindahan alam dan kesejukan suasananya, serta potensi ekonomi yang kuat di bidang pertanian dan peternakan.

    Kesuburan tanah serta kegigihan warga dalam mengelola lahan dan hewan ternak menjadi kekuatan utama desa ini. Hampir setiap keluarga di Gonggang memelihara sapi, didukung oleh ketersediaan pakan ternak yang melimpah dan lingkungan yang ideal. Potensi ini pula yang mengantarkan Desa Gonggang menjadi wakil Kabupaten Magetan di ajang Lomba Desa tingkat provinsi.

    Setelah meraih Juara I di tingkat kabupaten, Desa Gonggang melaju ke seleksi administrasi tingkat provinsi dan berhasil masuk enam besar. Desa ini kemudian diundang untuk memaparkan potensi dan keunggulannya di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 21 Mei 2025.

    Dari enam desa, terpilih tiga besar yang berhak mengikuti penilaian kunjung lapang, yaitu Desa Gonggang (Magetan), serta dua desa lainnya dari Kabupaten Blitar dan Kabupaten Mojokerto.

    Dalam tahap kunjungan lapang, Tim Penilai dari Provinsi Jawa Timur menilai langsung ke 20 titik lokasi dengan berbagai kriteria. Gonggang memamerkan beragam potensi, antara lain penggemukan sapi dan kambing, pertanian palawija, padi, aneka sayuran, perdagangan janggelan, anyaman mending, pengeringan empon-empon, kerajinan tusuk sate, meubel, dan tanaman hias.

    Dalam aspek investasi, Desa Gonggang menarik perhatian berbagai investor, seperti Magetan Farm yang berfokus pada ternak kambing, PT Indofood melalui program distribusi bibit kentang, CV Citra Asia untuk pembibitan tomat dan cabai, serta investor peternak ayam pedaging. Keberhasilan ini mencerminkan daya tarik dan potensi ekonomi desa yang semakin diperhitungkan di tingkat regional.

    Pemberdayaan masyarakat juga disesuaikan dengan karakteristik penduduk. Masing-masing RT menerima bantuan ternak kambing yang dikembangkan secara mandiri oleh warga, sebagai bagian dari program pemberdayaan berbasis potensi lokal.

    Desa Gonggang terdiri dari enam dusun: Biting, Gonggang, Kopen, Dagung, Candi, dan Templek. Terdiri dari 47 RT dan 5 RW, desa ini memiliki luas wilayah 1.087 hektar (10,87 km²) dan dihuni oleh 5.217 jiwa. Secara geografis, Desa Gonggang berbatasan dengan Desa Genilangit dan Janggan di utara, Desa Poncol di timur, Desa Golo Kecamatan Puhpelem Kabupaten Wonogiri di selatan, serta Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah di barat. [fiq/ian]

  • PPPK Lolos Seleksi 2024 Ponorogo Masih Tunggu SK

    PPPK Lolos Seleksi 2024 Ponorogo Masih Tunggu SK

    Ponorogo (beritajatim.com) – Harapan ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo untuk segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan harus tertunda. Mereka yang lolos seleksi tahap pertama 2024, kini masih terjebak dalam proses birokrasi yang panjang.

    Hingga pertengahan Juni ini, belum satu pun dari 357 PPPK itu menerima SK. Proses pengangkatan mereka tersendat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya.

    Situasi ini bukan karena kesalahan peserta atau kelalaian pemerintah daerah. Tapi saat ini masih dalam proses persetujuan teknis (pertek) pengangkatan dari BKN. Padahal, para PPPK ini telah menjalani seleksi sejak awal tahun dan dinyatakan lolos beberapa bulan lalu. Namun hingga kini, mereka belum bisa resmi bertugas sebagai ASN.

    “Saat ini semua masih dalam proses. Kami sudah mengajukan pertek ke BKN Surabaya, dan itu nanti akan diteruskan ke BKN pusat,” kata Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, ditulis Rabu (11/6/2025).

    Zamroni menjelaskan, pertek bukan hanya soal tanda tangan formal. Di dalamnya juga terdapat proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi setiap PPPK. Artinya, ada tahapan administrasi teknis yang harus diselesaikan di pusat. Proses ini juga terjadi di hampir semua kabupaten/kota di Jawa Timur.

    “BKN Surabaya menangani pengajuan NIP dari seluruh Jawa Timur. Tidak hanya Ponorogo, semua daerah juga menunggu,” lanjut Zamroni.

    Total ada 357 PPPK yang lolos dalam seleksi gelombang pertama di Ponorogo. Mereka berasal dari tiga kategori formasi: guru sebanyak 131 orang, tenaga kesehatan 76 orang, dan tenaga teknis 149 orang. Ketiganya saat ini masih belum bisa bekerja penuh karena SK belum keluar. Padahal, banyak di antaranya sudah menantikan status resmi sebagai abdi negara.

    “Setelah SK turun, nanti mereka langsung menerima penugasan dari bupati. Sekaligus tanda tangan kontrak kerja,” jelas Zamroni.

    Meskipun belum mendapat SK, para PPPK tersebut tetap diminta tenang. Zamroni memastikan tidak ada pembatalan atau perubahan hasil seleksi. Semua hanya soal waktu dan antrean administratif di tingkat provinsi dan pusat.

    “Kami mohon kesabaran dari para PPPK. Prosesnya memang cukup panjang, tapi semua tetap berjalan sesuai jalur,” pungkasnya. (end/ian)

  • Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Grati Pasuruan Terungkap, Ini Kata Polisi

    Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Grati Pasuruan Terungkap, Ini Kata Polisi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Misteri penemuan jasad perempuan tanpa identitas di Dusun Kambingan Timur, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan akhirnya terpecahkan. Korban diketahui bernama Solikhati (37), warga Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

    Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, pada Rabu (11/6/2025). Sebelumnya, jasad tersebut sempat dikategorikan sebagai Mrs. X karena belum diketahui identitasnya.

    Penemuan mayat terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Korban ditemukan di dalam kamar rumah milik Zainul Arifin (27), seorang warga setempat.

    Polres Pasuruan Kota kemudian menyebarkan ciri-ciri fisik korban melalui media sosial pada Selasa sore. Tak lama setelah itu, seorang netizen mengenali ciri-ciri tersebut dan menghubungi pihak berwajib.

    “Ada salah satu netizen yang merasa mengenal korban dari ciri-ciri fisik yang kami unggah. Kemudian kami tindaklanjuti dengan mendatangi keluarga yang bersangkutan,” kata Junaidi

    Keluarga korban membenarkan bahwa jasad tersebut adalah Solikhati, yang telah dilaporkan tidak pulang sejak Sabtu malam, 7 Juni 2025. Hal itu memperkuat dugaan bahwa korban sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.

    “Saat ini jenazah masih berada di Rumah Sakit Pusdik Brimob untuk dilakukan autopsi. Pihak keluarga juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis di sana,” tambahnya.

    Sebelumnya diberitakan bahwa warga menemukan jasad Solikhati dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar rumah Zainul Arifin. Pintu kamar terkunci dari luar dan posisi jenazah sudah mulai membusuk.

    Dugaan sementara, korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Namun polisi belum bisa memastikan apakah kematian tersebut akibat pembunuhan atau sebab lain.

    Keluarga menjelaskan bahwa Solikhati terakhir kali pamit keluar rumah pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Sejak saat itu, korban tak kunjung kembali hingga ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.

    Ciri fisik yang menguatkan identifikasi korban adalah jari tengahnya yang cacat. Menurut pihak keluarga, luka itu disebabkan oleh kecelakaan kerja saat berjualan es tebu dan jari korban terkena gilingan.

    Saat ini, Polres Pasuruan Kota masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian Solikhati. Polisi juga tengah mencari keberadaan Zainul Arifin untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (ada/ian)

  • Imbas Lahan Parkir Disegel Pemkot, Minimarket Mengaku Banyak Pelanggan Putar Balik

    Imbas Lahan Parkir Disegel Pemkot, Minimarket Mengaku Banyak Pelanggan Putar Balik

    Surabaya (beritajatim.com) – Minimarket di Jalan Dharmawangsa yang disegel Pemerintah Pemkot Surabaya, pada Selasa (10/6/25) kemarin, karena belum menyediakan juru parkir resmi mengalami sepi pengunjung.

    Hal itu disampaikan oleh kepala toko minimarket, Rudy. Pihaknya mengaku terdampak, dan banyak calon pengunjung toko putar balik karena melihat Pol PP Line.

    “Ya berdampak sih, soalnya kan di sini kan semi. Hitungannya kayak orang transit, orang perjalanan.
    Lalu orang yang melihat seperti (Pol PP Line) itu mau berhenti ke sini kan nggak jadi,” kata Rudi, Rabu (11/6).

    Untuk mengantisipasi tokonya sepi pengunjung, Rady mengaku akan segera mengkoordinasikan hal ini dengan atasan. Dan segera menindaklanjutinya dengan menyediakan tenaga jukir resmi.

    “Sudah (menyiapkan) sudah diurus. Kemarin kita tanyain itu masih proses negosiasi,” terang Rudy.

    Diberitakan sebelumnya, Rabu (10/6/2025) pihak Pemkot Surabaya menyegel sejumlah lahan parkir minimarket di Kota Surabaya karena belum menyediakan juru parkir resmi.

    Penyegelan itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama petugas gabungan Dishub, TNI-Polri, sebagai upaya tegas Pemkot Surabaya memberantas juru parkir (jukir) liar.

    Terdapat dua lahan minimarket yang hari ini telah disegel, keduanya berlokasi di Jalan Dharmahusada, di Kecamatan Gubeng, Surabaya.

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, dua minimarket yang disegel tersebut sampai saat ini masih belum menyediakan jukir resmi. Dan bahkan, masih masih terpantau seorang jukir liar.

    “Yang hari ini disilang, ditutup itu adalah tempat parkirnya. Tapi kalau tempat parkirnya tidak ada karena tidak ada jukirnya, maka teman-teman ini mau ke toko modern parkir di mana?, kan kalau di jalan bisa bikin macet,” ujar Eri Cahyadi, Selasa (10/9).

    “Maka hari ini menutup tempat usahanya, karena saya (kalau) enggak menutup ini menutup tempat parkirnya, kalau enggak ada parkirnya gak mungkin ada orang yang beli kan,” tambah Walkot Eri. [ram/ian]

  • Tahun Ini Mas Dhito Alokasikan Bantuan Modal untuk 5.446 UMKM Kabupaten Kediri

    Tahun Ini Mas Dhito Alokasikan Bantuan Modal untuk 5.446 UMKM Kabupaten Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Bupati Hanindhito Himawan Pramana dari tahun ke tahun terus memberikan perhatian bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kediri. Tahun 2025 ini ada 5.446 UMKM yang diberikan bantuan modal untuk pengembangan usaha.

    Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kopusmik) Kabupaten Kediri Santoso secara detail menyampaikan bantuan permodalan bagi pelaku UMKM perseorangan itu penyalurannya diberikan dengan mekanisme bantuan sosial.

    “Pemberian bantuan modal ini sebagai upaya yang dilakukan Mas Dhito untuk pengembangan usaha teman-teman pelaku UMKM,” katanya, Rabu (11/6/2025).

    Bantuan yang diterima bervariatif antara Rp500 ribu sampai Rp5 juta, menyesuaikan kebutuhan pengembangan usaha tiap pelaku UMKM. Hingga saat ini dari 5.446 sebanyak 1.882 UMKM sudah menerima realisasi penyaluran bantuan.

    Bantuan untuk usaha mikro juga diberikan kepada kelompok dalam bentuk alat produksi dengan mekanisme hibah. Pada tahun 2025 ini dari target 33 kelompok sudah terealisasi 3 kelompok dengan nilai antara Rp20-50 juta.

    Penyaluran bantuan usaha tersebut, lanjut Santoso, terus digelontorkan tiap tahun baik melalui anggaran APBD maupun lewat program corporate sosial responsibility (CSR) perusahaan.

    Penyaluran paling banyak diakui terjadi pada 2021 sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 yang mana saat itu penyaluran melalui bantuan sosial diberikan kepada 8.327 UMKM. Adapun melalui kelompok bantuan dalam bentuk hibah peralatan sejak 2021-2024 sudah terealisasi 100 kelompok.

    Menurut Santoso, kepemimpinan Mas Dhito sejak periode pertama terus memberikan perhatian bagi pelaku UMKM, termasuk mendorong untuk pengurusan izin usaha berupa NIB, PIRT, merk, BPOM serta sertifikasi halal. Untuk fasilitasi BPOM telah terbentuk rumah produksi yang berlokasi di Pare. Hal ini penting guna memudahkan pemerintah dalam melakukan pendampingan.

    “Hingga 2025 ini setidaknya terdapat 25.833 UMKM yang telah terdaftar dan (dari jumlah itu) paling banyak 8.939 bergerak di usaha kuliner,” urainya.

    Selain permodalan dan legalitas usaha, pendampingan juga diberikan dalam bentuk fasilitasi kemasan produk UMKM secara gratis melalui rumah kemasan. Hal ini sebagaimana pesan Mas Dhito yang mendorong, pelaku UMKM untuk melakukan inovasi. Sebagai contoh pada produk kuliner, perlu adanya inovasi pada kemasan atau packaging supaya produk yang dijual lebih menarik perhatian konsumen.

    Untuk fasilitasi dan pendampingan bagi pelaku UMKM dalam pengembangan usaha tersebut, sejak 2021 Mas Dhito mendirikan Gerai Rumah Inkubasi (Garasi) UMKM.

    “Untuk kegiatan pendampingan termasuk bagi UMKM yang akan mengurus legalitas usaha, juga bisa datang ke Garasi UMKM setiap hari Rabu,” ungkap Santoso.

    Sesuai jadwal, setiap bulannya pendampingan di Garasi Kecamatan Papar dilaksanakan pada Rabu minggu pertama, Garasi Pare pada minggu kedua, Garasi Grogol minggu ketiga dan Ngadiluwih minggu keempat. [ADV PKP/nm]