Category: Beritajatim.com

  • Polres Pasuruan Kota Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Polda Jatim atas Prestasi Ini

    Polres Pasuruan Kota Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Polda Jatim atas Prestasi Ini

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota, IPTU Arief Wardoyo, berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas kinerja luar biasa Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi Semester I Tahun Anggaran 2025.

    Dua penghargaan yang diterima antara lain adalah atas keberhasilan dalam pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tindak pidana awal narkoba. Selain itu, Polres Pasuruan Kota juga menyabet peringkat ke-3 dalam kategori pengungkapan barang bukti narkoba terbanyak periode Januari hingga Mei 2025.

    Dari kasus TPPU tersebut, Satresnarkoba berhasil menyita aset hasil kejahatan narkoba senilai lebih dari Rp 400 juta. Aset tersebut meliputi uang tunai serta beberapa unit kendaraan roda dua berharga tinggi.

    Barang bukti yang disita antara lain uang tunai sebesar Rp 122.550.000, satu unit sepeda motor modifikasi jenis Suzuki, satu unit Honda PCX, dan satu unit Kawasaki Ninja 250. Semua aset tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

    Untuk kategori pengungkapan barang bukti terbanyak, Satresnarkoba berhasil mengamankan 538,03 gram sabu dan 22.519 butir obat keras berbahaya (okerbaya). Jumlah ini menjadi salah satu yang tertinggi di jajaran Polda Jatim selama lima bulan terakhir.

    Kegiatan penyerahan penghargaan juga dihadiri oleh seluruh pejabat utama Ditresnarkoba serta para Kasatresnarkoba se-Jawa Timur. Dalam arahannya, Dirresnarkoba menegaskan pentingnya sinergitas dan peningkatan kualitas pengungkapan kasus narkotika.

    “Kami dorong terus kolaborasi lintas sektor seperti kejaksaan, bea cukai, lapas, dan masyarakat untuk memperkuat sistem interdiksi narkoba,” ujar Robert Da Costa. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pintu masuk narkotika di wilayah Jawa Timur.

    Kasatresnarkoba IPTU Arief Wardoyo menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. “Ini adalah hasil kerja keras tim Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota serta dukungan pimpinan dan masyarakat. Kami akan terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

    Dengan penghargaan ini, jajaran Polres Pasuruan Kota semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya. Komitmen dalam memberantas narkoba terus diperkuat demi menciptakan wilayah hukum yang bebas dari bahaya peredaran gelap narkotika. (ada/ian)

  • Anggaran Berkurang Rp255 M, Angka Stunting di Blitar Bisa Turun?

    Anggaran Berkurang Rp255 M, Angka Stunting di Blitar Bisa Turun?

    Blitar (beritajatim.com) – Anggaran penanganan stunting di Kabupaten Blitar tahun 2025 ini berkurang sebesar Rp255 miliar dari sebelumnya. Saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar pun hanya menganggarkan dana Rp92 miliar untuk mengatasi permasalahan stunting.

    Jumlah itu jauh lebih kecil jika dibandingkan anggaran penanganan stunting tahun 2024 lalu yang mencapai Rp375 miliar. Kondisi ini tentu tidak ideal dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Blitar.

    “Alokasi anggaran yang sebelumnya mencapai Rp347 miliar tahun lalu, kini hanya tersisa Rp92 miliar. Penurunan ini cukup signifikan mencapai 73 persen. Tahun lalu, ada 58 sub kegiatan yang kami tag untuk mendukung stunting. Tahun ini hanya 40 yang diakui,” jelas Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Blitar, Lila Erayunia, Kamis (12/6/2025).

    Pengurangan anggaran ini terjadi akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Selain itu, hasil review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuat beberapa sub kegiatan terpangkas. Dengan begitu, kegiatan yang dinilai tak secara langsung menyasar anak stunting, tidak diakui sebagai bagian dari pendukung program.

    Salah satu yang terdampak pemangkasan anggaran stunting ini adalah dinas kesehatan yang tahun lalu mendapat alokasi Rp62 miliar. Namun, kini hanya menerima sekitar Rp45,5 miliar untuk program stunting.

    “Anggaran itu paling besar dalam penanganan retardasi pertumbuhan anak,” jelas Lila.

    Meski berkurang, namun Pemerintah Kabupaten Blitar menjamin program-program pokok penanganan stunting tetap berjalan seperti biasa. Program tersebut antara lain penyediaan tablet tambah darah, pemenuhan gizi ibu hamil dan remaja putri, serta edukasi keluarga melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar.

    “Terpenting, meski anggaran terkena efisiensi, program tetap berjalan. Pencegahan pernikahan anak, pembinaan tim percepatan penurunan stunting (TPPS), dan kegiatan SOTH (Sekolah Orang Tua Hebat) masih terus kami laksanakan. Sebab, kegiatan itu langsung menyasar anak stunting,” jelasnya.

    Besar kecilnya anggaran, tentu sangat berpengaruh dalam upaya pengentasan stunting di Kabupaten Blitar. Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Blitar yang menganggarkan anggaran sebesar Rp375 miliar tercatat mampu menurunkan angka stunting dari 20,3 persen menjadi 17,8 persen.

    Di tengah kondisi itu Bupati Blitar Rijanto justru tak mau menyerah dan menargetkan penurunan angka stunting dari 17 persen menjadi 14,65 persen. Ini dianggap Rijanto sebagai target realistis yang terus dikejar.

    Namun, Bupati Rijanto menegaskan bahwa menuju angka nol (zero stunting) masih menjadi tantangan besar. Hasil identifikasi faktor determinan stunting di Kabupaten Blitar lebih dari 70 persen adalah dikarenakan pola asuh yang kurang tepat.

    Maka dari itu, menjadi suatu tantangan yang besar bagi Pemkab Blitar untuk bisa mengubah pemikiran orang tua dan memberikan pemahaman terkait pola asuh yang benar, gizi seimbang bagi ibu hamil dan balita.

    “Evaluasi dari provinsi tadi memberi semangat baru. Kuncinya keterpaduan, kekompakan, dan komitmen dari seluruh stakeholder. Tidak hanya OPD, tapi juga PKK, Aisyiyah, Muslimat, Fatayat, Baznas, hingga forum CSR turut terlibat,” ungkap Rijanto.

    Rijanto mengaku, dalam penanganan stunting perlu sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, NGO dan swasta, termasuk PKK. Tidak hanya itu, keberadaan puskesmas dan pustu integrasi layanan primer (ILP) tentu mendekatkan pelayanan ke masyarakat . Apalagi, Kabupaten Blitar sebagai produsen protein hewani memudahkan akses ketercukupan gizi. Namun tentu membutuhkan budaya gotong royong dan kepedulian yang tinggi di masyarakat.

    “Yang paling penting adalah perubahan perilaku. Pola hidup bersih dan sehat harus dibiasakan sejak dini. Kalau masyarakat sudah sadar, kerja pemerintah jauh lebih ringan,” pungkasnya. [owi/beq]

  • Pemda Sudah Boleh Rapat di Hotel, Pengusaha Perhotelan Probolinggo Sumringah

    Pemda Sudah Boleh Rapat di Hotel, Pengusaha Perhotelan Probolinggo Sumringah

    Probolinggo (beritajatim.com) – Pelaku usaha hotel dan restoran di Kabupaten Probolinggo menyambut gembira keputusan pemerintah pusat yang memperbolehkan kembali kegiatan pemerintah daerah (Pemda) seperti rapat dan pertemuan digelar di hotel maupun restoran. Kabar ini datang langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyatakan bahwa larangan tersebut kini dicabut dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi.

    Keputusan tersebut disambut positif oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo, Digdoyo Jamaluddin. Ia menyebut langkah ini sebagai angin segar bagi sektor perhotelan dan kuliner yang selama ini terpukul akibat pembatasan kegiatan pascapandemi dan dampak kenaikan tarif wisata.

    “Setelah lama kegiatan pemerintahan dibatasi hanya di kantor atau aula milik instansi, kini kami bisa kembali berharap pada kegiatan dinas yang diselenggarakan di hotel. Ini akan sangat membantu sektor kami yang sempat sepi akibat minimnya kegiatan dan mahalnya tiket Bromo,” ujar Digdoyo.

    Ia berharap Pemda bisa segera menyesuaikan perencanaan kegiatan dengan kebijakan baru ini, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh pelaku usaha lokal. Menurutnya, sektor jasa akomodasi dan makanan-minuman merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang harus segera dipulihkan.

    “Kami berharap dinas-dinas bisa mulai merencanakan kembali kegiatan seperti pelatihan, rapat, atau sosialisasi di hotel. Tapi tetap harus ada regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan salah tafsir,” imbuhnya.

    Meski antusias, Digdoyo menekankan pentingnya pedoman teknis agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kebingungan. Ia juga menyoroti perlunya komunikasi yang baik antarinstansi agar kegiatan berjalan optimal.

    “Dengan adanya kegiatan dari Pemda, tingkat hunian bisa naik, karyawan bisa bekerja penuh lagi, dan perputaran ekonomi akan lebih baik,” tutup Digdoyo penuh harap. [ada/beq]

  • Desa Ponokawan Jadi Lokasi Unggulan Polresta Sidoarjo di Lomba P2B Hari Bhayangkara ke-79

    Desa Ponokawan Jadi Lokasi Unggulan Polresta Sidoarjo di Lomba P2B Hari Bhayangkara ke-79

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, ditetapkan sebagai lokasi unggulan yang mewakili Polresta Sidoarjo dalam Lomba Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) tingkat Polda Jawa Timur. Lomba ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan penilaiannya dilaksanakan secara daring oleh tim dari Biro SDM Polda Jatim serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur.

    Desa ini dinilai berhasil mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan melalui budidaya tanaman hortikultura, sayuran hidroponik, dan perikanan. Program ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Polresta Sidoarjo, Forkopimka Krian, akademisi, serta kelompok tani setempat dalam mewujudkan ketahanan pangan berbasis desa.

    Penilaian daring diikuti langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, pejabat utama Polresta Sidoarjo, Forkopimka Krian, Wakil Dekan Fakultas Ketahanan Pangan UNESA Dr. Ahmad Najib Ridwan, serta perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Ponokawan.

    Kapolresta Sidoarjo menyampaikan bahwa kesiapan Desa Ponokawan tidak lepas dari sinergi tiga pilar desa yang secara konsisten mengembangkan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dan Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Program ini juga diperkuat dengan gerakan Polisi Cinta Petani sebagai bentuk keterlibatan langsung kepolisian dalam mendampingi petani mengelola lahan produktif.

    “Ini memberikan semangat besar bagi pihak kepolisian, stake holder terkait, para petani dan tentunya masyarakat untuk saling bersinergi dalam mengoptimalkan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di sektor ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan mandiri sampai tingkat desa,” ujar Kombes Pol Christian Tobing, Kamis (12/6/2025).

    Desa Ponokawan diharapkan menjadi contoh sukses bagi desa-desa lain dalam pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan dan pendapatan masyarakat, sejalan dengan misi ketahanan pangan nasional. [isa/beq]

  • Wali Kota Malang Minta Tim Khusus Telusuri Isu Poligami Kadis DLH

    Wali Kota Malang Minta Tim Khusus Telusuri Isu Poligami Kadis DLH

    Malang(beritajatim.com) – Beredar kabar salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Malang berpoligami atau menikah lagi. Isu ini bahkan telah sampai ke telinga Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

    Wahyu mengambil langkah cepat untuk menyikapi kabar yang beredar. Dia telah meminta tim pemeriksa kedisiplinan untuk untuk melakukan investigasi dengan memanggil dan mengklarifikasi kepada kepala dinas yang bersangkutan.

    “Saya melihat dan mendengar dari media sosial. Saya sudah perintahkan Tim Pemeriksa Kedisiplinan untuk mengklarifikasi,” ujar Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi.

    Wahyu memastikan mereka akan melakukan penyelidikan dengan cermat tidak gegabah. Tim ini diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) beranggotakan Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Hukum.

    “Kita masih berproses. Jangan sampai saya memberikan rekomendasi, ternyata faktanya tidak seperti itu. Kita tunggu saja hasilnya,” ujar Wahyu.

    Menurutnya, proses pemeriksaan membutuhkan waktu karena tidak hanya melibatkan pemanggilan terhadap pejabat terkait, tetapi juga dimungkinkan pihak-pihak lain untuk memperkuat data. Ia menekankan bahwa rekomendasi tindakan akan didasarkan pada tingkat kesalahan yang terbukti.

    Wahyu menyebut tim harus bekerja berdasarkan fakta yang valid. Untuk saat ini sanksi akan ditentukan pada tingkat kesalahan. Selama proses pemeriksaan berlangsung, kepala dinas tersebut masih aktif berdinas seperti biasa

    “Sanksi akan ditentukan berdasarkan tingkat kesalahannya. Saya sudah minta tim untuk memberikan data seakurat mungkin. Sudah dipanggil hari ini dan belum selesai saya tanya pak bagaimana hasilnya? Belum dalam masih proses,” ujar Wahyu. (luc/ted)

  • Pertamini di Pacitan Terbakar, Satu Orang Luka dan Lima Kambing Terpanggang

    Pertamini di Pacitan Terbakar, Satu Orang Luka dan Lima Kambing Terpanggang

    Pacitan (beritajatim.com) – Kebakaran hebat melanda sebuah Pertamini di Dusun Krajan, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, Pacitan, Rabu malam (11/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Insiden ini mengejutkan warga karena lokasi kebakaran berada sangat dekat dengan pemukiman penduduk.

    Menurut Kapolsek Pringkuku, AKP Giyarno, api pertama kali diketahui oleh Yoyok Eko Saputro, warga setempat yang mendengar suara kobaran api dari arah Pertamini di samping rumahnya. Saat keluar, ia melihat tangki penyimpanan BBM sudah dilalap si jago merah.

    “Korban sempat berusaha memadamkan api secara manual, namun kobaran cepat membesar. Ia lalu menyelamatkan orang tua dan meminta bantuan warga sekitar,” jelasnya.

    Api dengan cepat melahap dispenser BBM, kantor SPBU, serta puluhan drum berisi bahan bakar yang berada di belakang bangunan. Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pacitan segera diterjunkan ke lokasi dan berupaya keras menjinakkan api yang berkobar hebat.

    “Proses pemadaman berlangsung sekitar satu setengah jam. Situasi sangat berbahaya karena banyak drum berisi BBM di sekitar titik api,” ungkap Sugino, Kasi Dalops Damkar Pacitan.

    Seorang penjaga SPBU mengalami luka bakar ringan dan telah dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Selain itu, lima ekor kambing milik warga ikut terpanggang dalam kebakaran tersebut.

    Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Dugaan awal menyebutkan sumber api berasal dari area sekitar tangki penyimpanan BBM. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 80 juta. (tri/ian)

  • Pilkades Serentak 17 Desa di Kabupaten Pasuruan Terancam Ditunda, Ini Penjelasan DPMD dan DPRD

    Pilkades Serentak 17 Desa di Kabupaten Pasuruan Terancam Ditunda, Ini Penjelasan DPMD dan DPRD

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Pasuruan terancam batal digelar tahun ini. Hal itu disebabkan oleh belum turunnya regulasi dari pemerintah pusat hingga pertengahan tahun 2025.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, mengatakan bahwa pelaksanaan pilkades membutuhkan waktu persiapan yang panjang. Minimal, tahapan harus dimulai enam bulan sebelum hari pencoblosan.

    “Sampai saat ini belum ada regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis pilkades,” kata Rido. Ia menambahkan, tanpa regulasi yang jelas, tahapan tidak bisa dimulai.

    Rido juga menjelaskan bahwa setelah PP diterbitkan, pemerintah daerah harus membuat peraturan turunan seperti peraturan daerah dan peraturan bupati. Sementara waktu yang tersedia dalam sisa tahun ini dinilai terlalu sempit.

    “Kalaupun PP-nya turun sekarang, waktunya tidak cukup untuk menyiapkan pelaksanaan pilkades tahun ini,” jelasnya. Ia menyebut kemungkinan besar proses pemilihan kepala desa baru akan digelar pada tahun 2027.

    Pilkades serentak tahun ini seharusnya dilaksanakan di 17 desa yang tersebar di berbagai kecamatan. Di antaranya Desa Wonokoyo (Beji), Kedungbanteng (Rembang), Karangasem (Wonorejo), dan Penunggul (Nguling).

    Meski pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk mendukung penyelenggaraan pilkades, dana tersebut kemungkinan tidak bisa terserap. “Selama belum ada pilkades, jabatan kepala desa akan diisi oleh penjabat (Pj) yang telah ditunjuk,” ujar Rido.

    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terburu-buru menyosialisasikan pencalonan. Ia mengakui antusiasme warga untuk mengikuti pilkades sudah mulai terasa di sejumlah desa.

    “Lebih baik masyarakat menunggu kepastian dan tidak terburu-buru mempersiapkan pencalonan,” katanya. Ia juga meminta DPMD memikirkan realokasi anggaran agar tidak menjadi dana menganggur.

    Rudi menegaskan bahwa tantangan besar justru akan datang pada 2027 saat 245 desa serentak menggelar pilkades. “Perlu persiapan yang matang dari sisi teknis, keamanan, dan anggaran agar tidak terjadi kekacauan,” pungkasnya. (ada/ian)

  • Jelang Kepulangan, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dan Barang Ini dalam Koper Bagasi

    Jelang Kepulangan, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dan Barang Ini dalam Koper Bagasi

    Jakarta (beritajatim.com) – Menjelang proses kepulangan ke Tanah Air, jemaah haji Indonesia diimbau untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan dalam koper. Hal ini disampaikan oleh Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, Dodo Murtado.

    “Ada ketentuan barang bawaan yang harus dipatuhi agar proses pemulangan berjalan dengan lancar,” kata Dodo, dilansir Beritajatim.com dari laman resmi Kemenag, Kamis (12/6/2025).

    Menurut Dodo, jemaah hanya diperkenankan membawa dua jenis koper saat naik pesawat, yaitu koper besar maksimal 32 kilogram dan koper kabin maksimal 7 kilogram.

    “Hanya dua koper ini yang boleh dibawa ke pesawat oleh jemaah. Koper besar dimasukkan ke bagasi, sedangkan koper kecil/kabin dimasukkan ke dalam pesawat,” jelasnya.

    Dodo menambahkan bahwa penimbangan koper besar akan dilakukan di lobi hotel dua hari sebelum jadwal penerbangan. “Jadi jemaah dimohon untuk hadir di lobi hotel dan mengumpulkan koper dua jam sebelum penimbangan dimulai,” pesannya.

    Terkait isi koper, ada beberapa barang yang secara tegas dilarang untuk dimasukkan ke dalam bagasi, antara lain:

    Air Zamzam dalam bentuk dan kemasan apa pun.
    Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.
    Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.
    Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara 25.000 Riyal Saudi.
    Produk hewani dan makanan berbau tajam.
    Tanaman hidup dan hasilnya.

    Untuk koper milik jemaah yang wafat selama di Tanah Suci, Dodo menegaskan bahwa barang-barang tersebut akan tetap dibawa ke Tanah Air dan menjadi tanggung jawab petugas kloter.

    “Koper besar akan diangkut sesuai kloter awal keberangkatan, disertai Surat Keterangan dari Daker PPIH. Sementara itu, koper kabin akan dibawa bersama penumpang lain di pesawat,” terang Dodo.

    Sebagaimana dilaporkan, hingga 11 Juni 2025 jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat tercatat sebanyak 233 orang.

    Pada hari yang sama, 11 Juni 2025, terdapat tujuh kelompok terbang (kloter) yang dijadwalkan kembali ke Indonesia, yaitu:

    Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01)
    Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01)
    Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01)
    Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02)
    Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01)
    Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02)
    Kloter 01 Embarkasi Jakarta (JKS 01)

    Pemerintah berharap seluruh jemaah dapat mematuhi ketentuan ini demi kelancaran proses kepulangan dan keselamatan penerbangan. [ian]

  • Sederhanakan Proses Sensor Film Secara Daring, LSF Sosialisasikan e-SiAS

    Sederhanakan Proses Sensor Film Secara Daring, LSF Sosialisasikan e-SiAS

    Surabaya (beritajatim.com) — Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia menggelar kegiatan Literasi Layanan Penyensoran Film dan Iklan Film dengan pemangku kepentingan perfilman di Jawa Timur.

    Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Liza Grand Ballroom, Leedon Hotel & Suites Surabaya, dengan menghadirkan puluhan peserta dari kalangan akademisi, pelajar SMK, komunitas film, hingga pelaku rumah produksi (PH).

    Acara ini merupakan bagian dari sosialisasi sistem e‑SiAS, layanan digital terbaru dari LSF yang dirancang untuk menyederhanakan proses sensor film secara daring. Hadir sebagai narasumber antara lain Ketua Subkomisi Penyensoran LSF, Hadi Artomo, Ketua Subkomisi Litbang LSF, Zaqia Ramallah, serta Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno. Diskusi panel dipandu oleh Royin Fauziana, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jatim.

    Dalam paparannya, Zaqia Ramallah menegaskan bahwa e‑SiAS (Elektronik Sistem Informasi Administrasi Sensor) merupakan inovasi penting dalam menjawab kebutuhan era digital. Aplikasi ini memungkinkan proses penyensoran dilakukan secara efisien dan transparan, mulai dari pendaftaran film hingga pener Ɓ Tanda Lulus Sensor (STLS).

    “e‑SiAS hadir sebagai bentuk komitmen LSF untuk memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kualitas penyensoran di daerah. Ini bukan hanya sistem administrasi, tapi juga upaya memperkuat literasi perfilman nasional,” ungkap Zaqia.

    Dalam sesi diskusi, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno menggarisbawahi pentingnya penyensoran sebagai amanat Pasal 61 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Ia mengingatkan bahwa semua film dan iklan film yang diedarkan ke publik perlu memiliki STLS, sebagai bentuk perlindungan bagi penonton dan kontrol atas konten yang beredar.

    “Sensor bukan untuk membatasi karya, tapi menjaga agar tayangan sesuai dengan norma dan usia penonton. Ini bagian dari menjaga moral bangsa dan arah kebudayaan nasional,” tegasnya.

    Kegiatan literasi ini menjadi sarana edukasi dua arah antara LSF dan para pelaku industri film lokal. Dengan melibatkan peserta dari kampus, sekolah kejuruan, hingga komunitas kreatif, LSF berharap lahirnya ekosistem perfilman yang lebih sadar regulasi, namun tetap kreatif dan inovatif.

    LSF juga menekankan pentingnya penggolongan usia penonton dan sosialisasi kriteria sensor agar pembuat film dapat menghasilkan karya yang tidak hanya bermutu secara artistik, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial.

    Melalui kegiatan literasi ini, LSF RI berharap terwujudnya budaya taat sensor yang tidak sekadar tunduk pada hukum, tetapi juga membentuk kesadaran kolektif untuk menghadirkan tontonan yang sehat, mendidik, dan layak konsumsi publik.

    Dengan semangat inklusif dan inovatif, sosialisasi e‑SiAS di Surabaya menjadi awal dari rangkaian gerakan literasi nasional yang menempatkan sensor bukan sebagai belenggu, melainkan sebagai pengawal nilai dalam setiap karya audio visual Indonesia. (fyi/ian)

  • Jukir Resmi Minimarket Surabaya Diintimidasi Preman, Wali Kota Eri Cahyadi: Akan Saya Bela!

    Jukir Resmi Minimarket Surabaya Diintimidasi Preman, Wali Kota Eri Cahyadi: Akan Saya Bela!

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam menertibkan praktik parkir liar di wilayahnya. Setelah mewajibkan seluruh minimarket dan tempat usaha modern mempekerjakan juru parkir (jukir) resmi berseragam, muncul gangguan dari kelompok tak dikenal terhadap para jukir resmi tersebut.

    Salah satunya dialami oleh Hadi Purwanto, jukir resmi di salah satu minimarket di Jalan Kartini, Surabaya. Ia mengaku mengalami intimidasi dari delapan orang pria tak dikenal yang mendatanginya pada Kamis malam (5/6/2025).

    “Intimidasi minta lahan, minta tempat buat makan sehari-hari. Kami arahkan untuk mediasi bahwasannya ini tempat Indomaret,” kata Hadi kepada wartawan, Rabu (11/6/2025), usai bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

    Menurut Hadi, para pria tersebut membentak dan mengancam, meski tidak sampai melakukan tindakan kekerasan secara fisik. “Bentak-bentak iya, tidak ada kekerasan. Mengancam minta lahan parkir,” urainya.

    Hadi menjelaskan kepada mereka bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai jukir resmi atas arahan dari Pemerintah Kota. Ia menegaskan bahwa parkir di lokasi minimarket tempatnya berjaga sudah ditetapkan bebas pungutan liar.

    “Mediasi bahwasannya di sini sudah diberi arahan dari Pak Eri bebas parkir. Responnya mereka menyanggupi. Saat ini belum datang lagi,” katanya.

    Hadi menambahkan bahwa para pelaku tidak mengungkapkan identitas mereka saat diminta. “Saat ditanya (identitasnya), mereka tidak mengaku, mungkin takut. Bukan (ormas) ngakunya. Cuma segerombolan orang,” imbuhnya.

    Menanggapi insiden ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta para jukir resmi agar tidak gentar menghadapi aksi premanisme. Ia menegaskan komitmennya untuk membela para jukir yang bekerja secara sah di minimarket. “Makanya kalau ada jukir di minimarket tak bela,” tegas Eri.

    Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh aparat kepolisian setempat dan pihaknya tidak akan mentoleransi keberadaan preman di Surabaya.

    “Pak Kapolrestabes sudah menyampaikan enggak ada preman. Dipastikan akan ditangkap jika ada preman. Bahkan akan melakukan tindakan tegas terukur,” tandas Eri.

    Kejadian ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya Pemerintah Kota Surabaya menciptakan ketertiban dan rasa aman di ruang-ruang publik. Warga pun diimbau untuk mendukung kebijakan parkir resmi dan melaporkan jika menemukan praktik intimidasi serupa. [ram/suf]