Category: Beritajatim.com

  • Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Ini Alasannya

    Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Ini Alasannya

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh hakim di Indonesia dengan besaran bervariasi, bahkan mencapai hingga 280 persen. Keputusan ini disampaikan langsung dalam upacara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

    “Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi,” kata Prabowo dalam pidatonya.

    Prabowo mengungkapkan rasa terkejut saat mengetahui bahwa selama 18 tahun terakhir, tidak ada kenaikan gaji bagi para hakim. Ia juga menerima laporan bahwa banyak hakim yang masih menyewa atau mengontrak rumah. Menurutnya, kondisi ini tidak sejalan dengan pentingnya peran hakim sebagai penjaga keadilan.

    Presiden menegaskan, hakim harus hidup sejahtera agar tidak mudah dipengaruhi atau “dibeli” oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Untuk itu, Prabowo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar segera mengalokasikan anggaran dari APBN untuk mendukung kebijakan kenaikan gaji hakim.

    “Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Secara signifikan. Dan saya monitor terus,” ujar Prabowo.

    Presiden menekankan bahwa golongan hakim dengan pendapatan terendah akan mendapatkan kenaikan tertinggi, yakni hingga 280 persen. Langkah ini diambil agar keadilan di Indonesia benar-benar ditegakkan dan tidak hanya berpihak kepada mereka yang kuat secara finansial.

    “Dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum. Tegakkan hukum. Siapapun melanggar hukum. Siapa mau bikin macam-macam, patuhi hukum. Untuk kepentingan kita semua,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Prabowo menyebut hakim sebagai benteng terakhir rakyat kecil dalam mencari keadilan. Ia mengingatkan bahwa orang miskin tidak punya kekuatan selain berharap kepada hakim yang jujur dan tidak bisa disuap.

    “Orang miskin, orang kecil, hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil. Orang yang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat. Dia bisa punya tim hukum yang luar biasa. Tapi orang kecil hanya tergantung sama hakim yang adil. Hakim yang tidak bisa disogok. Hakim yang tidak bisa dibeli. Hakim yang cinta keadilan. Hakim yang cinta rakyat,” ungkapnya.

    Menurut Prabowo, hukum hanya akan berjalan efektif jika semua pihak—termasuk hakim—berani menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

    “Percuma saja jika pelaku kejahatan bisa ditangkap tapi tak diadili dengan seadil-adilnya. Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli,” pungkasnya. [hen/beq]

  • Mangkir dari Panggilan DPRD Malang, Santera De Laponte Minta Penjadwalan Ulang

    Mangkir dari Panggilan DPRD Malang, Santera De Laponte Minta Penjadwalan Ulang

    Malang (beritajatim.com) – Manajemen Florawisata Santera De Laponte absen dalam rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Malang yang dijadwalkan Kamis (12/6/2025) siang. Ketidakhadiran ini sontak memicu kekecewaan para legislator yang sedianya akan membahas dugaan kelengkapan perizinan objek wisata tersebut di Kecamatan Pujon.

    Surat permohonan penundaan baru dikirimkan beberapa jam sebelum rapat berlangsung. Dalam surat yang ditandatangani oleh Manager Operasional, Viqi Listiawan, pihak Santera meminta agar jadwal rapat diundur ke Senin, 16 Juni 2025 pukul 12.00 WIB karena adanya agenda internal tim legal.

    “Kami sangat mengapresiasi perihal dukungan DPRD terhadap pengembangan pariwisata di Kabupaten Malang. Namun, karena adanya agenda internal team legal yang tidak dapat ditinggalkan, kami mohon kesediaannya untuk menjadwal ulang rapat tersebut ditempat yang sama sesuai kebijakan lebih lanjut dari DPRD Kabupaten Malang,” tulis Viqi dalam surat tersebut.

    Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos, menyayangkan sikap Santera yang dinilai tidak kooperatif. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Malang segera memberikan surat peringatan kepada pengelola agar memenuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kami minta Pemerintah Kabupaten Malang untuk segera memberikan peringatan kepada Santera untuk memenuhi segala peraturan perundang-undangan. Karena ini juga di wilayah Kabupaten Malang, kami tidak menutup mata karena Santera memberi manfaat kepada masyarakat,” tegas Darmadi.

    Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa DPRD tidak menginginkan persoalan ini berlarut-larut. Namun, ia menekankan bahwa setiap investasi harus patuh pada prosedur hukum dan tata kelola perizinan yang berlaku.

    “Prinsip kami begini, kami ingin Kabupaten Malang ini menjadi tempat bagi para investor yang ingin menanamkan modal. Kami ini lembaga pengawas yang ingin semua berjalan sesuai dengan rules, rel, yang ada,” imbuhnya.

    Rapat gabungan ini dirancang untuk menguji langsung legalitas dan kelengkapan perizinan Florawisata Santera De Laponte. Sebelumnya, DPRD Kabupaten Malang menerima laporan bahwa operasional tempat wisata tersebut belum sepenuhnya memenuhi regulasi yang berlaku, terutama terkait perizinan lokasi dan fungsi lahan. [yog/beq]

  • DPRD Surabaya Minta Pengembang Alana Tunda Serah Terima Unit, Ada Apa?

    DPRD Surabaya Minta Pengembang Alana Tunda Serah Terima Unit, Ada Apa?

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta PT Tumerus Jaya Propertindo selaku pengembang Perumahan Alana Gunung Sari Indah untuk menunda proses serah terima unit kepada konsumen jika rekomendasi dari dinas teknis belum sepenuhnya ditindaklanjuti.

    Cak YeBe, sapaan akrab Yona, menegaskan bahwa pihaknya telah memantau proses mediasi antara warga Gunungsari Indah dan pengembang, serta mencermati dokumen resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

    “Kita meminta kepada pengembang untuk segera melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dari DSDABM dan Dinas Lingkungan Hidup sesegera mungkin,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

    Berdasarkan informasi yang diterima Komisi A, proses serah terima unit dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025. Namun Cak YeBe mengingatkan agar agenda itu tidak dipaksakan jika kewajiban teknis pengembang belum dipenuhi.

    “Maka jangan sampai ada serah terima unit jika apa yang menjadi rekomendasi dan menjadi kewajiban pengembang belum ada tindak lanjutnya, karena ini akan menimbulkan masalah hukum dan ketidakpastian bagi warga,” tegasnya.

    Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa DPRD tidak hanya berpihak pada aspek legalitas administratif, melainkan juga pada perlindungan hak masyarakat dan lingkungan hidup. Ia tidak ingin konsumen dan warga sekitar menjadi korban akibat ketidakpatuhan pengembang.

    “Jangan sampai konsumen dan lingkungan serta warga existing menjadi pihak yang dirugikan akibat pengembang tidak melaksanakan apa yang menjadi kewajiban yang harus dituntaskan, terutama terkait rekomendasi DLH dan DSDABM atas temuan di lapangan yang tidak sesuai dengan izinnya,” jelas tokoh masyarakat di Gunungsari Indah ini.

    Dalam dokumen resmi DLH Kota Surabaya tertanggal 4 Maret 2025, ditemukan sejumlah pelanggaran. Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara rencana pembangunan yang disampaikan melalui dokumen UKL-UPL dengan kondisi riil di lapangan.

    Surat DLH bernomor 600.4.6/2892/436.7.10/2025 menyebutkan bahwa pembangunan rumah dua lantai tidak tercantum dalam dokumen UKL-UPL, padahal hampir seluruh unit yang berdiri terdiri dari dua lantai, dengan total luas bangunan mencapai 17.943 m².

    Perwakilan pengembang, Ferdi Wijaya, mengakui adanya kekeliruan tersebut dan menyebut revisi telah diajukan. “Ada kesalahan penulisan tipe di lampiran dokumen UKL-UPL Alana Gunung Sari Indah. Kami sudah ajukan revisi terhadap tipe bangunan,” jelas Ferdi.

    Namun persoalan tidak berhenti di sana. PT Tumerus Jaya Propertindo juga mengajukan permohonan pembebasan dari kewajiban membangun kolam tampung (long storage), yang menjadi syarat penting dari DSDABM dalam Surat Persetujuan Teknis Arahan Sistem Drainase.

    Ferdi berdalih bahwa kolam tampung seluas 1.200 m² yang diminta DSDABM sulit direalisasikan karena keterbatasan lahan. “PU minta dibangunkan kolam tampung 1.200 m² di dalam lokasi Alana. Tapi lahan terbuka hijau yang bisa dipakai hanya 300 m². Jadi rekomendasi itu selain tidak ada lokasi yang cocok, juga tidak ada manfaatnya,” ucapnya.

    Namun dalam surat tertanggal 28 April 2025, DSDABM secara tegas menolak permohonan pembebasan tersebut. Dinas menilai kolam tampung tetap wajib dibangun sebagai bentuk kompensasi atas perubahan fungsi lahan serta untuk mengantisipasi limpasan air hujan.

    Komisi A menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan semua rekomendasi teknis dari dinas terkait. “Kalau izin dan kewajiban diabaikan, lalu pembangunan terus jalan, apa gunanya aturan? Kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Cak YeBe. [asg/beq]

  • Jalan Sultan Agung dan Ahmad Dahlan Bakal Jadi Malioboronya Ponorogo

    Jalan Sultan Agung dan Ahmad Dahlan Bakal Jadi Malioboronya Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Wajah pusat Kota Ponorogo akan kembali berubah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyiapkan penataan besar-besaran terhadap dua poros strategis, yakni Jalan Sultan Agung dan Jalan Ahmad Dahlan. Kedua jalur itu digadang-gadang bakal menjadi “Malioboronya Ponorogo” setelah suksesnya revitalisasi jalan ala pedestrian Malioboro sebelumnya di Jalan HOS Cokroaminoto, Jenderal Sudirman, Gajah Mada, dan Urip Sumoharjo.

    Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyatakan bahwa revitalisasi ini bukan sekadar proyek estetika, tetapi bagian penting dari pengembangan kawasan strategis lingkar pusat kota yang dikenal dengan konsep “lingkar delapan emas.”

    “Trotoarnya kita bangun dulu. PJU, estetika, semua kita sentuh. Harapan kami, geliat ekonomi rakyat bisa ikut tumbuh, seperti di Gajah Mada dan HOS sekarang,” ujar Kang Giri, sapaan akrab Bupati Sugiri, Kamis (12/6/2025).

    Rencana besar ini sedang dimatangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) dan Dinas Perhubungan Ponorogo. Detail teknis seperti perhitungan anggaran, pola penataan, hingga rekayasa lalu lintas tengah disimulasikan sebagai dasar pelaksanaan.

    Salah satu wacana yang sedang dikaji adalah penerapan sistem satu arah (one way) di kedua ruas jalan tersebut. Gagasan ini diharapkan mampu memicu tumbuhnya ekonomi warga di gang-gang kecil yang selama ini kurang tersentuh arus kendaraan utama.

    “Kalau jalur satu arah diterapkan, gang-gang kecil bisa ikut tumbuh. Warung kopi, kios, dan UMKM warga bisa ketiban berkah,” tambah Kang Giri.

    Meski demikian, wacana sistem satu arah ini memunculkan perdebatan di masyarakat. Sejumlah pihak menyuarakan kekhawatiran soal potensi kemacetan dan kerumitan rute baru. Bupati memastikan semua akan dipertimbangkan matang bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    “Banyak yang pro dan kontra. Tapi niat kami membangun pedestrian-nya dulu. Soal arus, kita dengarkan masukan dan hitung cermat. Yang utama, wajah kota ini harus hidup dan ramah semua orang,” tegasnya.

    Jika terealisasi, kawasan Sultan Agung dan Ahmad Dahlan akan memiliki trotoar lebar dan aman, lampu jalan bergaya klasik, serta fasilitas pejalan kaki yang lengkap. Kawasan ini diproyeksikan sebagai destinasi baru yang bukan hanya menarik bagi warga lokal, tetapi juga menjadi magnet wisatawan dari luar kota.

    Penataan ini menegaskan komitmen Pemkab Ponorogo untuk menjadikan kota sebagai ruang hidup yang nyaman, aman, dan produktif. Transformasi tata ruang ini diharapkan tak hanya mempercantik kota, tetapi juga menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM. [end/beq]

  • Panen Terong dan Lele, Lapas Mojokerto Buktikan WBP Dukung Ketahanan Pangan

    Panen Terong dan Lele, Lapas Mojokerto Buktikan WBP Dukung Ketahanan Pangan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto terus menunjukkan kontribusinya dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dalam dua hari berturut-turut, Lapas Mojokerto sukses menggelar panen komoditas terong dan lele hasil budidaya WBP di lingkungan lapas.

    Pada Kamis (12/6/2025), puluhan kilogram terong berhasil dipanen dari kebun produktif yang dikelola oleh para WBP di bawah pengawasan dan pendampingan petugas pembinaan. Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa panen ini merupakan bukti keberhasilan program pertanian produktif di dalam lapas.

    “Panen terong ini menunjukkan bahwa pembinaan di lapas tidak sia-sia. Selain membekali keterampilan bercocok tanam, kegiatan ini juga mendukung program ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional,” ujar Rudi Kristiawan.

    Terong dipilih sebagai komoditas utama karena mudah dibudidayakan, bernilai gizi tinggi, dan memiliki potensi pasar yang luas. Para WBP dilatih tidak hanya dalam aspek teknis pertanian, tetapi juga dalam hal perencanaan, kerja keras, dan tanggung jawab. Hasil panen dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dapur lapas, sekaligus menjadi sarana edukasi serta peluang unit usaha pertanian di masa depan.

    Sehari sebelumnya, pada Rabu (11/6/2025), Lapas Mojokerto juga menggelar panen lele di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Budidaya lele ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, terutama dalam aspek penguatan ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian.

    “Panen lele ini adalah bentuk konkret dari pelaksanaan program akselerasi. Kami ingin menciptakan warga binaan yang produktif, mandiri, dan siap kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang bermanfaat,” tambah Rudi.

    Kegiatan budidaya lele melibatkan proses pembesaran, perawatan hingga panen secara konsisten oleh para WBP dengan pendampingan intensif dari petugas. Selain menambah keterampilan teknis, kegiatan ini juga menanamkan nilai kerja sama, kedisiplinan, dan tanggung jawab.

    Dengan semangat Produktif di Balik Jeruji, Lapas Kelas IIB Mojokerto membuktikan bahwa pembinaan warga binaan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan proses nyata yang berdampak positif bagi individu, institusi, dan masyarakat luas. [tin/beq]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pengemudi dan ojek online (ojol) dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan sosial ini dilaksanakan di sejumlah titik di Surabaya, seperti Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, depan SPBU Jalan Semarang, dan Stasiun Gubeng Lama.

    Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK II Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol. dr. Bayu Dharma Shanti, SP.PD, K-GH, FINASIM, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap peran besar para pejuang jalanan yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

    “Polda Jawa Timur melalui Biddokkes memberikan apresiasi kepada rekan-rekan driver online dengan memberikan bantuan berupa pemeriksaan kesehatan dan obat gratis,” ujar Kombes Bayu Dharma, Kamis (12/6/2025).

    Pemeriksaan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, asam urat, dan kolesterol. Selain itu, juga tersedia layanan konsultasi kesehatan umum dan edukasi kesehatan yang dilengkapi dengan pemberian obat secara cuma-cuma.

    Sebanyak 295 driver ojek online dari Gojek dan Grab mendatangi lokasi kegiatan untuk memanfaatkan layanan kesehatan tersebut. Tidak hanya itu, peserta juga diajak menikmati “Ngopi Asik” bersama KOBIN (Kopi Cak Bhabin) Bubutan, sebagai sarana membangun interaksi dan mendengarkan aspirasi serta curhatan dari para ojol.

    “Rangkaian kegiatan kesehatan ini akan terus digelar di berbagai lokasi di wilayah Kota Surabaya sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat,” tambah Kombes Bayu Dharma.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim akan menggelar berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.

    “Berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan akan kita laksanakan untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-79,” ujar Kombes Abast. [uci/beq]

  • Pengelolaan Sampah Banyuwangi Jadi Rujukan Nasional, DPD RI Tinjau Langsung ke Lokasi

    Pengelolaan Sampah Banyuwangi Jadi Rujukan Nasional, DPD RI Tinjau Langsung ke Lokasi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pengelolaan sampah secara sirkular yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendapat perhatian dari Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Praktik baik yang telah dijalankan Banyuwangi itu menjadi acuan dalam perumusan kebijakan persampahan nasional.

    Deputi Bidang Persidangan DPD RI, Oni Choituddin, menyebut Banyuwangi berhasil mengelola sampah secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat hingga sektor swasta.

    “Praktik baik dari Banyuwangi ini layak menjadi contoh bagi daerah lain. Inilah pertimbangan kami menggelar FGD di sini untuk mendapatkan masukan yang lebih komprehensif terkait tata kelola persampahan,” ujar Oni saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait pengelolaan persampahan di Banyuwangi.

    Ia menegaskan, hasil diskusi yang digelar di Banyuwangi akan dilaporkan ke pimpinan DPD RI dan dibawa ke masa sidang berikutnya untuk dijadikan dasar kebijakan nasional di bidang persampahan.

    “Praktik-praktik yang ada di Banyuwangi akan kami laporkan ke pimpinan dan akan dibahas pada masa sidang berikutnya,” tambah Oni.

    Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menjelaskan bahwa penanganan sampah menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Pemkab telah membangun sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui berbagai program strategis.

    “Kami membuat regulasi persampahan, mulai peraturan daerah, peraturan bupati, hingga Surat Edaran tentang pengelolaan dan pengurangan penggunaan plastik. Kami juga aktif berkolaborasi dengan beberapa pihak untuk menangani sampah, seperti Norwegia, Austria dan Uni Emirat Arab,” terang Mujiono.

    Ia menambahkan, sejak tahun 2018, Banyuwangi telah menjalankan Project Stop di Kecamatan Muncar yang mendirikan dua Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), masing-masing berkapasitas 8 dan 10 ton per hari. Kedua TPS ini menjangkau 10 desa dan telah meraih Plakat Adipura sebagai TPS 3R Terbaik Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    Selain itu, terdapat TPS 3R di Desa Balak, Kecamatan Songgon dengan kapasitas 84 ton per hari yang melayani 46 desa dari tujuh kecamatan sekitar. Bahkan saat ini, Pemkab Banyuwangi sedang membangun TPS 3R baru di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, dengan kapasitas 160 ton per hari yang akan menjangkau 37 desa.

    “Selain juga akan dibangun dua terminal sampah Stasiun Peralihan Antara (SPA),” imbuh Mujiono. [alr/beq]

  • Mangkir dari Panggilan Rapat, DPRD Desak Pemkab Malang Beri Peringatan ke Santera De Laponte

    Mangkir dari Panggilan Rapat, DPRD Desak Pemkab Malang Beri Peringatan ke Santera De Laponte

    Malang (beritajatim.com) – Manajemen Florawisata Santera De Laponte di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, mangkir dari panggilan rapat kerja gabungan komisi DPRD Kabupaten Malang, Kamis (12/6/2025). Ketidakhadiran ini menuai sorotan tajam dari para anggota dewan yang sebelumnya telah menjadwalkan pertemuan untuk membahas polemik pengelolaan dan keberadaan tempat wisata tersebut.

    Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyatakan kekecewaannya terhadap manajemen Santera yang secara mendadak mengirimkan surat ketidakhadiran hanya beberapa jam sebelum rapat dimulai. “Kami sudah mengundang, memang saat ini pihak Santera sudah bersurat bahwa mereka tidak bisa hadir. Jadi cukup disayangkan, kalau hadir kan bisa mencari solusi. Kami sama sekali tidak ada niatan mempersulit,” tegasnya.

    Dalam suratnya, pihak Santera menyebutkan tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain dan meminta penjadwalan ulang pada 16 Juni 2025. Namun, Darmadi menilai alasan tersebut kurang tepat mengingat urgensi permasalahan yang ada. “Sebenarnya, kami tidak ingin masalah ini berkepanjangan,” ujarnya.

    Darmadi menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh investor yang menanamkan modal di Kabupaten Malang. Namun, kepatuhan terhadap regulasi merupakan hal mutlak. “Prinsip kami begini, kami ingin Kabupaten Malang ini menjadi tempat bagi para investor. Tapi kami juga ingin semua berjalan sesuai dengan rules, rel, yang ada,” ujarnya.

    Ia meminta Pemerintah Kabupaten Malang agar segera mengambil langkah tegas dengan memberikan peringatan resmi kepada pihak Santera. “Kami minta Pemkab Malang memberikan peringatan kepada Santera untuk memenuhi segala peraturan perundang-undangan,” tandas Darmadi.

    Rapat kerja gabungan ini turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Darmadi menambahkan bahwa DPRD tidak menutup mata terhadap kontribusi Santera bagi masyarakat, tetapi pengelolaan yang tidak sesuai aturan tetap harus ditindaklanjuti. [yog/beq]

  • Kloter Pertama Jemaah Haji Jatim Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat di Juanda

    Kloter Pertama Jemaah Haji Jatim Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat di Juanda

    Surabaya (beritajatim.com) – Rombongan jemaah haji asal Jawa Timur kloter pertama tiba dengan selamat di Tanah Air pada Kamis (12/6/2025), setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Mereka mendarat di Bandara Internasional Juanda sekitar pukul 10.20 WIB dan disambut hangat oleh sejumlah pihak.

    Sebanyak 379 jemaah haji yang tergabung dalam kloter pertama ini berasal dari Kabupaten Tulungagung dan Kota Surabaya. Disusul kloter dua yang tiba pukul 11.50 WIB dan kloter tiga yang dijadwalkan mendarat pukul 20.55 WIB malam nanti.

    General Manager Bandara Internasional Juanda, Muhammad Tohir, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pemulangan jemaah haji. “Kloter 1 ini kami juga membagikan 400 souvenir untuk jemaah sebagai bentuk rasa syukur atas kelancaran haji, serta untuk meningkatkan customer experience,” ujarnya.

    Tohir menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan guna mendukung kelancaran penerbangan haji 1446 Hijriah/2025. Persiapan tersebut mencakup kesiapan sumber daya manusia, fasilitas, dan peralatan pendukung.

    “Kami telah memastikan kesiapan SDM dan fasilitas bersama Lanudal Juanda, Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, Perum LPPNPI Cabang Surabaya, Kementerian Agama Jawa Timur, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Saudia Airlines, PT JAS, Pertamina, serta instansi terkait lainnya sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.

    Sementara itu, Pelaksana Harian Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya, Sugiyo, memastikan bahwa proses penyambutan berjalan lancar. Ia mengatakan bahwa penyambutan kloter pertama dilakukan secara khusus dengan upacara yang melibatkan berbagai instansi.

    “Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Pada hari ini juga kita lakukan upacara untuk penyambutan kloter pertama yang dihadiri berbagai instansi, alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” kata Sugiyo.

    Ia juga merinci bahwa jemaah yang tiba di Debarkasi Surabaya Asrama Haji Sukolilo berjumlah 376 orang, terdiri dari jemaah asal Tulungagung dan 11 jemaah dari Surabaya. [ram/beq]

  • DPRD Bojonegoro Mediasi Dugaan Pungli Pengangkatan PPPK di Dinas Pendidikan

    DPRD Bojonegoro Mediasi Dugaan Pungli Pengangkatan PPPK di Dinas Pendidikan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mulai mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif. Komisi C DPRD Bojonegoro resmi menggelar mediasi untuk mengusut dugaan tersebut, Kamis (12/6/2025).

    Mediasi berlangsung secara tertutup di ruang Komisi C dan dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain dua korban pungli, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Anwar Murtadlo, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Hari Kristianto, serta perwakilan internal Komisi C. Namun, oknum yang diduga sebagai pelaku pungli tidak terlihat dalam forum tersebut.

    Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Suprianto memimpin langsung jalannya mediasi. Tujuan utama pertemuan ini adalah menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus membuka ruang klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

    Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Natasha Devianti mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan adanya dugaan pungli yang melibatkan oknum pegawai Dinas Pendidikan. Total terdapat 24 orang korban yang tercatat dalam laporan tersebut.

    “Dari total korban, masih ada 12 orang yang belum menerima pengembalian uang dengan nilai mencapai Rp449 juta,” jelas Natasha Devianti.

    Kasus ini mencuat setelah beberapa calon PPPK mengaku dimintai sejumlah uang untuk memperlancar proses pengangkatan mereka sebagai aparatur sipil negara melalui jalur perjanjian kerja. Dugaan praktik pungli tersebut menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer dan memantik reaksi publik.

    Komisi C DPRD Bojonegoro berkomitmen menindaklanjuti pengaduan ini secara serius demi menjaga integritas proses rekrutmen ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro, khususnya sektor pendidikan. Mereka juga mendorong pengembalian uang kepada para korban serta meminta penegak hukum ikut mengawal penanganan kasus ini jika ditemukan unsur pidana. [lus/beq]