Category: Beritajatim.com

  • Mbak Wali Buka Workshop Animasi Bertema Cerita Panji, Langkah Wujudkan Kediri City Tourism

    Mbak Wali Buka Workshop Animasi Bertema Cerita Panji, Langkah Wujudkan Kediri City Tourism

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Workshop Video Animasi ‘Kilas Balik Cerita Panji Menapaktilasi Peradaban untuk Kediri Ngangeni’. Workshop berlangsung di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri. Kegiatan ini diikuti perwakilan dua orang anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang ada di setiap kelurahan se-Kota Kediri. Narasumber adalah Khamadi dari Udinus Kediri.

    “Cerita Panji ini sangat terkenal bahkan ada salah satu negara yakni Malaysia yang melakukan penelitian tentang Cerita Panji ini di Kota Kediri. Mereka tertarik dan terpikat dengan Cerita Panji. Kisah ini dapat menjadi icon Kota Kediri,” ujarnya.

    Mbak Wali menjelaskan Cerita Panji merupakan warisan budaya adiluhung yang telah diakui dunia. Termasuk oleh UNESCO sebagai bagian dari Memory Of The World. Workshop ini juga sejalan dengan salah satu Sapta Cita Pembangunan, yaitu, Cita Ketiga, Kediri City Tourism (D’CITO). Melalui D’CITO ini dapat mendorong kebangkitan sektor pariwisata berbasis potensi lokal. Termasuk kekayaan budaya dan sejarah yang luar biasa seperti Cerita Panji.

    “Inilah yang kita sebut sebagai bagian dari misi besar Kediri Ngangeni. Menjadikan Kediri sebagai kota yang tidak hanya layak dihuni dan dikunjungi tetapi juga dirindukan. Kota yang mengikat hati melalui budaya, keramahan, dan kreativitas warganya,” jelasnya.

    Wali kota termuda ini berpesan kepada KIM Kelurahan, agar semangat dalam mengikuti workshop dan kompetisi ini. KIM harus menjadi pelaku sejarah digital, tidak hanya menjadi penonton. Melalui workshop ini diharapkan peserta dapat menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dari narasumber yang berpengalaman. Serta memanfaatkannya untuk menghasilkan karya animasi yang membanggakan.

    “Nanti teman-teman KIM silahkan bertanya kepada narasumber sebanyak-banyaknya. Sehingga nanti teman-teman bisa menghasilkan karya animasi Cerita Panji yang bisa dikenal hingga internasional. Terima kasih juga kepada Diskominfo telah menyelenggarakan acara ini semoga kisah-kisah agung ini akan bertransformasi menjadi karya yang menginspirasi,” pungkasnya.

    Plt Kepala Dinas Kominfo Chevy Ning Suyudi menambahkan tema workshop ‘Kilas Balik Cerita Panji Menapaktilasi Peradaban untuk Kediri Ngangeni’ untuk lebih memasyarakatkan Cerita Panji. Maka kegiatan ini salah satu upaya untuk melestarikan kisah ini.

    Beberapa kali juga telah dilakukan survey yang hasilnya banyak masyarakat yang di Kota Kediri maupun di luar Kota Kediri mengharapkan konten yang muncul terkait maupun cerita zaman kerajaan. Meskipun Cerita Panji telah terdaftar sebagai ingatan dunia tetapi upaya pelestarian harus terus dilakukan.

    Hal ini agar Cerita Panji tetap relevan dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. “Maka kami buat workshop dengan konsep animasi. Workshop dilakukan tanggal 12 Juni, selanjutnya nanti di tanggal 13-26 akan membuat project. Di tanggal 27 akan dilakukan penjurian dan tanggal 28 pengumuman pemenang,” imbuhnya. [nm/kun]

  • Pastikan Pelaksanaan Program Pelayanan Adminduk All In Kelurahan Lancar dan Terarah, Pemkot Kediri Gelar Monev

    Pastikan Pelaksanaan Program Pelayanan Adminduk All In Kelurahan Lancar dan Terarah, Pemkot Kediri Gelar Monev

    Kediri (beritajatim.com) – Guna menyempurnakan pelaksanaan program Adminduk All in Kelurahan yang telah dilaunching beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Kediri melalui Dispendukcapil menggelar rapat koordinasi evaluasi dan monitoring pelayanan Adminduk All In Kelurahan. Rapat yang diselenggarakan melalui zoom meeting ini, mengundang seluruh Camat, Lurah, serta operator SIAK Kelurahan dan Kecamatan dari tempat kerja masing-masing.

    Dihubungi secara terpisah, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi Nugroho mengatakan monev dilakukan untuk mengidentifikasi masalah, memastikan kesesuaian arah dan tujuan dari program Adminduk All In Kelurahan. Serta mengukur pencapaian pelayanan Adminduk di kelurahan atau kecamatan selama 9 hari kerja.

    “Di dalam monev ini kita ingin mengetahui kendala atau masalah yang dihadapi petugas operator pelayanan di kelurahan dan kecamatan. Mulai dari persyaratan, mekanisme pengajuan, mekanisme verifikasi dan validasi berkas pemohon,” tuturnya.

    Marsudi melihat program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ini karena program Adminduk All in Kelurahan bisa semakin memudahkan dan mendekatkan akses pelayanan admninduk ke masyarakat.

    Namun dalam pelaksanaannya, Marsudi mengaku masih menemukan beberapa kendala. Ia menyebut kendala yang paling banyak dihadapi ialah terkait sistem dan jaringan, sarana dan prasarana, kendala dalam proses upload dan entry berkas pemohon, dll.

    “Hal ini karena petugas operator masih belum terbiasa dengan sistem SIAK, alur atau mekanisme pengajuan dan proses verifikasi dan validasi. Namun seiring berjalannya waktu kita akan terus berbenah dan inshaAllah kendala ini bisa kita tangani,” ungkapnya.

    Dalam monev kali ini, Marsudi juga menyampaikan beberapa arahan kepada petugas operator di kelurahan. Diantaranya harus mengedepankan pelayanan one stop service, mengutamakan ketelitian dan kejelian dalam menggali informasi ke warga yang mengajukan permohonan untuk pengisian entry dalam SIAK.

    “Untuk para petugas agar upload persyaratan atau dokumen pendukung lebih tertib, rapi dan valid. Selain itu, operator pelayanan agar memvalidasi RT, RW, nomor WA dan email yang digunakan pemohon karena file dokumen yang diinginkan akan dikirimkan melalui WA dan email kecuali KTP el dan KIA,” tambahnya.

    Terkait pendistribusian form permohonan KK, KTP, SKPWNI, Akte kelahiran dan akte kematian Marsudi mengatakan akan disampaikan ke kecamatan atau bisa diambil petugas kelurahan.

    Pihaknya juga menghimbau agar petugas operator kelurahan ikut mensosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Mohon diinfokan kepada masyarakat untuk mengurus IKD karena sekaligus dapat berfungsi sebagai KTP el dan IKD bisa terupdate secara realtime,” ungkapnya.

    Marsudi berharap dari kegiatan monev hari ini pelayanan Adminduk All in Kelurahan semakin lancar dan sukses. Selain itu ketrampilan dan kemampuan petugas operator juga semakin meningkat. [nm/kun]

  • BPK Temukan 14 Permasalahan dalam Laporan Keuangan Pemkab Magetan 2024

    BPK Temukan 14 Permasalahan dalam Laporan Keuangan Pemkab Magetan 2024

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2024. Meski prestasi tersebut berhasil dipertahankan selama sebelas tahun berturut-turut sejak 2014, BPK tetap mencatat 14 temuan penting yang menjadi catatan koreksi bagi Pemkab Magetan.

    Temuan tersebut disampaikan Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Jumat (13/6/2025). Ia menegaskan bahwa rekomendasi BPK menjadi komitmen bersama untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

    “Terhadap temuan tersebut, menjadi komitmen kita bersama untuk selalu melakukan perbaikan dan penyempurnaan serta tindak lanjut sebagaimana rekomendasi yang diberikan, menuju terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel pada tahun mendatang,” kata Bupati.

    Berikut adalah 14 temuan BPK atas pengelolaan APBD Kabupaten Magetan tahun 2024:

    1. Regulasi pengelolaan keuangan daerah belum sepenuhnya ditetapkan dan kebijakan akuntansi belum dimutakhirkan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

    2. Pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum seluruhnya didukung oleh Peraturan Bupati.

    3. Penetapan target pendapatan pajak daerah belum mempertimbangkan kebijakan makroekonomi dan potensi pajak secara akurat.

    4. Peraturan Bupati terkait pajak dan retribusi daerah ditetapkan terlambat, serta pemberian pengurangan pajak belum sesuai ketentuan.

    5. Pembayaran Tambahan Penghasilan ASN berdasarkan pertimbangan objektif lainnya belum sesuai aturan.

    6. Realisasi belanja jasa pelayanan dari retribusi kesehatan pasien umum tidak sesuai ketentuan.

    7. Standar harga satuan belanja perjalanan dinas belum sesuai peraturan.

    8. Belanja honorarium penyuluhan atau pendampingan belum sesuai standar harga satuan regional.

    9. Terdapat kesalahan penganggaran pada belanja barang dan jasa serta belanja modal.

    10. Kekurangan volume dan/atau spesifikasi teknis pada dua paket konstruksi bangunan gedung.

    11. Kekurangan volume dan/atau spesifikasi teknis pada delapan paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan.

    12. Penatausahaan dan pengamanan aset tetap belum tertib.

    13. Keberadaan aset lain-lain tidak diketahui dan belum diserahterimakan kepada instansi vertikal.

    14. Penatausahaan dan pemanfaatan properti investasi belum tertib.

    “Dari sisi fiskal, meskipun realisasi pendapatan daerah tercatat melebihi target hingga Rp2,03 triliun atau 100,48 persen, masih terdapat ruang besar untuk pembenahan, terutama dalam hal perencanaan anggaran, pengendalian intern, dan pengelolaan aset,” terang Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti saat penyampaian Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Jumat (14/62/2025).

    Laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tersebut telah resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan pada 27 Mei 2025.

    Terpisah, Ketua DPRD Magetan Suratno menyampaikan apresiasi atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Bupati Magetan Tahun Anggaran 2024. Ia menyoroti berbagai capaian positif, terutama hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kabupaten Magetan.

    “Dari laporan hasil audit BPK RI Jawa Timur, kita berbangga. Mulai dari 2014 kita sudah dapat tiket WTP,” ujar Suratno dalam tanggapannya.

    Ia juga menankan pentingnya konsistensi terhadap rekomendasi BPK sebagai indikator kepatuhan penyelenggaraan keuangan daerah.

    “Ini patut kita syukuri, ketaatan dan kepatuhan terhadap rekomendasi hasil temuan BPK, kita nomor keempat se-Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

    Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap kondisi keuangan daerah saat ini. [fiq/but]

  • Empat Jemaah Haji Tulungagung Tertunda Pulang, Terkendala Sakit dan Administrasi

    Empat Jemaah Haji Tulungagung Tertunda Pulang, Terkendala Sakit dan Administrasi

    Tulungagung (beritajatim.com) – Sebanyak empat jemaah haji asal Kabupaten Tulungagung yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 2 belum dapat kembali ke tanah air bersama rombongan lainnya. Keempat jemaah tersebut harus menunda kepulangan karena mengalami kendala kesehatan dan administrasi di Arab Saudi.

    Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Tulungagung, Makrus Manan, mengatakan bahwa dari total 376 jemaah yang tergabung dalam kloter 2, sebagian besar telah kembali dan tiba dengan selamat di Tulungagung.

    Namun empat orang jemaah terpaksa belum bisa ikut pulang bersama rombongan. “Masih ada 4 jemaah haji yang tertunda kepulangannya, saat ini mereka masih berada di Arab Saudi,” ujar Makrus, Jumat (13/6/2025).

    Ia menjelaskan bahwa dari empat jemaah tersebut, satu orang sedang dalam kondisi sakit dan saat ini masih menjalani perawatan di Arab Saudi. Istri dari jemaah yang sakit tersebut memilih untuk tetap tinggal dan tidak ikut pulang bersama rombongan kloter 2, demi menemani suaminya yang sedang dalam proses pemulihan.

    “Jadi ada 1 jemaah masih sakit, istrinya memutuskan menunggu hingga kondisinya sembuh, terus ada 2 jemaah yang terkendala administrasi,” tuturnya.

    Dua jemaah lainnya, menurut Makrus, mengalami kendala administrasi sehingga tidak memungkinkan untuk pulang bersama kloter 2. Keempat jemaah tersebut direncanakan akan kembali ke Indonesia bersama kloter lain setelah seluruh urusan mereka selesai.

    Secara keseluruhan, jemaah haji asal Tulungagung tergabung dalam kloter 1, 2, dan 3 debarkasi Surabaya. Saat ini sebagian besar dari mereka telah kembali ke tanah air dan langsung dijemput oleh keluarga masing-masing di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang menaungi.

    Makrus juga menyampaikan bahwa pada musim haji tahun ini, terdapat satu jemaah asal Tulungagung yang meninggal dunia. Namun ia tidak merinci lebih lanjut mengenai identitas dan penyebab wafatnya jemaah tersebut.

    Situasi ini menyoroti dinamika yang kerap terjadi dalam proses pemulangan jemaah haji, terutama saat menghadapi kendala non-teknis seperti kesehatan dan dokumen. Pihak pemerintah daerah bersama panitia haji terus melakukan koordinasi untuk memastikan kepulangan seluruh jemaah berjalan lancar. [nm/suf]

  • Pemkot Mojokerto Kucurkan Rp3 Miliar untuk Bedah 137 Rumah Tidak Layak Huni di 2025

    Pemkot Mojokerto Kucurkan Rp3 Miliar untuk Bedah 137 Rumah Tidak Layak Huni di 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Bedah Rumah Swadaya (BRS) tahun 2025. Sebanyak 137 rumah tidak layak huni milik warga berpenghasilan rendah akan diperbaiki, dengan total anggaran mencapai Rp3,087 miliar.

    Program ini menjadi langkah nyata dalam menyediakan hunian yang sehat, layak, dan manusiawi. Kegiatan penyaluran bantuan tahap pertama ditandai melalui sosialisasi yang digelar Dinas PUPRPerakim di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat.

    Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa esensi dari program ini bukan terletak pada kemewahan, melainkan pada kelayakan dan kesehatan tempat tinggal masyarakat. “Tujuan utama program ini bukan untuk bersaing dalam hal kemewahan, tetapi agar semua punya tempat tinggal yang sehat dan layak dihuni,” ungkapnya, Jumat (13/6/2025).

    Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp21 juta, yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp3,5 juta untuk upah tukang. Meski demikian, Pemkot memberikan kelonggaran bagi warga yang mampu melakukan perbaikan secara mandiri.

    “Sehingga kualitas pembangunan bisa ditingkatkan. Ini bentuk stimulus dari pemerintah. Kalau ada warga yang punya tabungan atau dukungan dari sumber lain, bisa dipakai untuk menambah kualitas pembangunan. Jadi ada fleksibilitas dalam pemanfaatannya,” jelas Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota.

    Tak hanya fokus pada perbaikan fisik rumah, Ning Ita juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga untuk menjaga lingkungan. Ia mengajak masyarakat membiasakan diri memilah sampah dari rumah sebagai bagian dari pola hidup bersih dan sehat.

    “Sampah jangan dibuang sembarangan ke sungai atau selokan. Harus dipilah sejak dari rumah. Sampah organik seperti sisa sayuran dipisahkan dari botol plastik dan kresek. Sampah plastik bisa dibawa ke bank sampah,” pesannya.

    Program Bedah Rumah Swadaya ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata Pemkot Mojokerto terhadap warga miskin. Dengan adanya rumah yang layak dan sehat, diharapkan kualitas hidup masyarakat meningkat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman.

    Pemkot menegaskan bahwa pembangunan kota tidak hanya terfokus pada proyek infrastruktur berskala besar, melainkan juga menyentuh kebutuhan paling mendasar warga: tempat tinggal yang layak. [tin/suf]

  • Gelar Telusur Jaringan, Media Ukur Umpan Balik Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi ASN

    Gelar Telusur Jaringan, Media Ukur Umpan Balik Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi ASN

    Kediri (beritajatim.com) – Lakukan pengukuran secara holistik kepada alumni sertifikasi kompetensi 2024 Kota Kediri, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri bekerjasama dengan UPT Sertifikasi Kompetensi SDM Jawa Timur menyelenggarakan Jaring Telusur di Aula Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri.

    Dikonfirmasi secara terpisah, Un Ahmad Nurdin, Kepala BKPSDM Kota Kediri menerangkan Jaring Telusur merupakan kegiatan untuk menggali umpan balik dan masukan atas sertifikasi kompetensi yang telah diselenggarakan.

    Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 87 Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) dan Bendahara OPD alumni sertifikasi kompetensi 2024. “Jaring telusur itu sudah lazim dilakukan untuk pelatihan-pelatihan untuk mencari feedback atau masukan dari peserta yang telah mengikuti suatu pelatihan,” ucapnya.

    Un mengemukakan alumni PPK dan Bendahara OPD dipilih sebagai objek pengukuran Dikarenakan pengelolaan keuangan merupakan kompetensi dasar dari suatu Perangkat Daerah sehingga harus diprioritaskan sebelum kompetensi yang lain.

    ” Hari ini ada 4 asesor yang bertugas pada masing-masing meja desk. Para asesor tersebut menggali informasi tentang apa saja yang dikehendaki dalam pelatihan berikutnya oleh peserta setelah ikut sertifikasi,” terangnya.

    Dirinya juga berpendapat bahwa sertifikasi kompetensi ditempuh ASN sebagai upaya dalam peningkatan mutu pelayanan publik. Sertifikasi kompetensi merupakan poros dari pelayanan publik karena pengelolaan keuangan adalah pusat dari semua kinerja di pemerintah daerah.

    “Jadi manakala pengelolaan keuangan dan pelayanan baik, maka kinerja OPD bisa baik. Tapi kalau pengelolaan keuangan di OPD tidak baik, maka bisa bahaya karena berpotensi mengarah ke tindak pidana korupsi, kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Sehingga pengelolaan keuangan merupakan basic dari kinerja OPD harus didulukan pelatihannya,” jelasnya.

    Pada kegiatan yang berlangsung satu hari itu Un berharap kepada agar peserta menyampaikan jawaban atau penjelasan kepada asesor apa adanya. “Jadi yang peserta rasakan dan inginkan agar disampaikan secara riil agar tim asesor bisa menyimpulkan suatu konklusi yang betul dan baik untuk pengembangan diklat ke depan,” pungkasnya. [nm/but]

  • Polda Jatim Salurkan Ribuan Porsi MBG untuk Pelajar Mojokerto

    Polda Jatim Salurkan Ribuan Porsi MBG untuk Pelajar Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jawa Timur memasuki hari keempat, Jumat (13/6/2025).

    Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mencetak generasi emas Indonesia melalui pemenuhan gizi anak bangsa.

    Sejak resmi diluncurkan pada, Selasa (10/6/2025), ribuan porsi makanan bergizi telah disalurkan kepada pelajar dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah Jawa Timur, termasuk di Mojokerto Raya. Keceriaan dan antusiasme tampak jelas di wajah para siswa dan siswi penerima manfaat. Mereka menyambut gembira sajian makanan bergizi tersebut.

    Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar membagikan makanan.

    “Ini adalah wujud nyata kepedulian Polda Jatim terhadap masa depan generasi penerus bangsa. Dapur SPPG berlokasi di area SPN Polda Jatim, dan seluruh personel siap mengawal kelancaran program sesuai amanah Kapolri dan Kapolda Jatim,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, bahwa program MBG menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA sederajat. “Setiap harinya, sebanyak 2.872 porsi makanan bergizi didistribusikan secara merata dan dapur SPPG menerapkan standar ketat,” katanya.

    Tim Poliklinik SPN Polda Jatim rutin melakukan pemeriksaan keamanan makanan (food safety) untuk memastikan kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan. Menurutnya, konsistensi pemeriksaan tersebut menunjukkan komitmen serius Polda Jatim terhadap kesehatan para pelajar.

    Respons positif dari dunia pendidikan pun terus berdatangan. Salah satunya disampaikan oleh Kepala MI Sunan Ampel, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Afif Siddik. “Program ini sangat membantu. Anak-anak kami senang dan semakin semangat belajar. Terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Jatim atas perhatiannya,” ucapnya. [tin/ted]

  • Proyek Rekonstruksi Jembatan Daleman-Pesarenan Sampang Masuki Tahap Sanggah

    Proyek Rekonstruksi Jembatan Daleman-Pesarenan Sampang Masuki Tahap Sanggah

    Sampang (beritajatim.com) – Proyek rekonstruksi jembatan penghubung Desa Daleman dan Pesarenan di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, saat ini tengah memasuki masa sanggah.

    Proyek yang sangat dinantikan masyarakat ini diharapkan segera terealisasi karena kondisi jembatan lama sudah rusak parah.

    Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), masa sanggah berlangsung mulai 11 Juni hingga 16 Juni 2025. Setelah tahap ini selesai, proses penandatanganan kontrak dengan pemenang lelang akan dilaksanakan pada 18 Juni 2025.

    Menurut Siti Fahriyah, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda Bagian Pengadaan Barang, Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Sampang, hanya peserta lelang yang memenuhi syarat yang berhak menyampaikan sanggahan.

    “Sanggahan hanya bisa dilakukan oleh peserta yang namanya tercantum dalam surat penawaran atau akta pendirian perusahaan,” jelasnya, Jumat (13/6/2025).

    Meski terdapat 15 pendaftar pada lelang tersebut, hanya CV Al-Qudz yang mengajukan penawaran. Dengan demikian, CV tersebut kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai pemenang.

    “Soalnya tidak ada yang menawar lagi dari 15 pendaftar itu, hanya CV Al-Qudz,” tambah Siti.

    Di sisi lain, masyarakat sangat berharap pembangunan jembatan segera direalisasikan. Salamo, warga sekitar, menyampaikan harapannya agar jembatan dibangun secara permanen guna menghindari kerusakan berulang.

    “Selama ini jembatan hanya diperbaiki melalui dana swadaya warga. Kalau dibangun permanen, warga tak perlu lagi keluar biaya sendiri untuk perbaikan,” ujarnya.

    Kondisi jembatan saat ini dinilai sudah tidak layak dan membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim hujan. Dengan adanya proyek ini, masyarakat berharap akses antar desa bisa kembali lancar dan aman. (ted)

  • SILPA Rp96,5 Miliar Bikin Golkar Meradang: Ada Pemborosan Anggaran di Bondowoso?

    SILPA Rp96,5 Miliar Bikin Golkar Meradang: Ada Pemborosan Anggaran di Bondowoso?

    Bondowoso (beritajatim.com) – Angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp96,5 miliar menjadi sorotan tajam Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Bondowoso. Kritik pedas ini dilontarkan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (13/6/2025) lalu.

    Meski Pemerintah Kabupaten Bondowoso berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Fraksi Golkar tetap mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran. “Meski capaian opini WTP dari BPK patut diapresiasi, namun angka SILPA yang sangat besar ini perlu menjadi perhatian serius. Ini bisa menandakan adanya potensi pemborosan atau belum optimalnya realisasi anggaran,” ujar juru bicara Fraksi Partai Golkar, Masdidik.

    Fraksi Golkar mendesak Pemkab Bondowoso untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penggunaan anggaran. Mereka menekankan pentingnya memastikan setiap alokasi belanja ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.

    Tak hanya soal APBD, implementasi RPJMD 2025–2029 juga tak luput dari kritik. Fraksi Golkar mengingatkan agar dokumen perencanaan lima tahunan ini tidak hanya sekadar formalitas, tapi harus menjadi pedoman operasional dalam setiap kebijakan.

    “Kami mendukung penuh visi ‘Bondowoso Berkah’ — Berkualitas, Akseleratif, dan Holistik. Namun agar itu tak hanya jadi slogan, harus ada pengawalan teknis melalui penganggaran berbasis hasil (result-based budgeting), serta evaluasi berkelanjutan,” lanjutnya.

    Menyikapi instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang diperkirakan berlanjut hingga 2026, Fraksi Golkar mendorong Pemkab tetap fokus pada program-program prioritas secara bertahap dan efektif.

    “Kita semua harus bersikap bijak dan empatik. Keterbatasan fiskal tidak boleh jadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik, terutama bagi kelompok rentan,” tegas Masdidik.

    Di akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal jalannya pemerintahan dengan prinsip kolaboratif dan objektif. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan mewujudkan Bondowoso yang lebih maju dan sejahtera. [kun]

  • Surabaya Tertibkan Izin Parkir Toko Swalayan, Wali Kota Eri: Untuk Lindungi Konsumen dan Pengusaha

    Surabaya Tertibkan Izin Parkir Toko Swalayan, Wali Kota Eri: Untuk Lindungi Konsumen dan Pengusaha

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskankomitmennya dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait izin pengelolaan parkir di sejumlah toko swalayan danminimarket di Kota Pahlawan.

    Penyelenggaraan perparkirandi Kota Surabaya sendiri telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

    Sebagai respons atas berbagai keluhan tersebut, PemkotSurabaya bersama TNI dan Polri melakukan penertiban terhadap penyelenggaraan parkir di toko swalayan. Bahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung memimpin operasi penertiban pada 3 dan 10 Juni 2025 di sejumlahkawasan strategis Kota Pahlawan.

    Sebelum melakukan operasi penertiban, Wali Kota Eri Cahyadi memimpin apel gabungan di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (10/6/2025). Apel gabungan diikuti jajarandari Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kodim 0830/Surabaya, Lantamal V Surabaya, serta sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Pahlawan.

    “Pemerintah kota menindaklanjuti terkait dengan keluhan-keluhan yang ada di parkirnya toko swalayan. Kenapa tokoswalayan itu harus menyediakan parkir? Ada Perda Nomor 3 Tahun 2018. Di sana disebutkan bahwa semua tempat usahaharus memiliki tempat parkir,” ujar Wali Kota Eri.

    Ia menjelaskan bahwa pada Pasal 14 Perda Nomor 3 Tahun2018, ditegaskan bahwa penyelenggara tempat parkir di luar ruang milik jalan wajib menyediakan lahan parkir sesuaidengan standar teknis yang ditentukan. Selain itu, pengelolajuga diwajibkan mempekerjakan petugas parkir yang memadai, berseragam, dan mengenakan tanda pengenal.

    “Di ayat 14 (Perda 3/2018) berbunyi, disediakan petugasparkir resmi dan menggunakan identitas dari perusahaan itu. Sehingga apa? Semua tempat usaha harus memiliki itu,” tegasnya.

    Kewajiban penyediaan lahan parkir dan petugas parkir resmidi toko swalayan juga tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. “Di situ disebutkan toko swalayan harus menyediakan tempat parkir. Berarti harus mengacu kepada Perda Nomor 3 Tahun 2018, maka menyediakan petugas parkir juga yang menggunakanidentitas,” jelasnya.

    Selain itu, Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 116 Tahun 2023 yang merupakan turunan dari Perda tersebutmengatur bahwa lahan parkir juga dapat dimanfaatkan untukkegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), namun dengan syarat tidak dipungut biaya sewa.

    “Jadi tempat parkir boleh digunakan untuk UMKM dan dihitung lagi perhitungan parkirnya dengan biaya UMKM gratis,” katanya.

    Wali Kota Eri pun menyampaikan apresiasinya kepada toko swalayan yang telah mematuhi aturan tersebut. Meski ia mengakui masih terdapat toko-toko yang belum sepenuhnya mengikuti ketentuan.

    “Di Perda parkir disebutkan bahwa ketika toko swalayan itu buka, maka harus menyediakan(tempat) parkir dan petugas parkir. Tapi ternyata, tidak semuatoko swalayan, hanya sebagian kecil yang mengurus izin penyelenggaraan parkir,” katanya.

    Menurutnya, pelanggaran terhadap ketentuan ini berarti melanggar Perda dan syarat perizinan yang berlaku. “Di situ disyaratkan juga bahwa mereka harus menyediakan petugasparkir yang dia diberikan identitas dari tempat usahanya,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya dapat menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin usaha bagi toko swalayan yang tidak menyediakan petugas parkir resmi.

    “Sanksinya ketika dia melanggar perizinan termasuk IMB (Izin Mendirikan Bangunan), maka dicabut perizinannya. Tapi saya tidak (cabutizin usaha), saya berikan kesempatan dulu, yang saya silang(segel) adalah tempat parkirnya,” terangnya.

    Salah satu tindakan penyegelan dilakukan terhadap area parkir sebuah toko swalayan di Jalan Dharmahusada pada Selasa(10/6/2025), karena tidak menyediakan petugas parkir resmi. Lebih jauh lagi, lahan parkir di lokasi tersebut justru disewakan kepada pelaku UMKM dengan tarif sewa ratusanribu rupiah.

    “Ada (toko swalayan) yang saya tutup di Jalan Dharmahusada. Karena apa? Parkirnya disewakan untuk tenant UMKM, (sewanya) satu bulan sekitar Rp800 ribu. Padahal izinnya parkir, lah kok malah disewa-sewakan. Inimenyalahi aturan,” ungkapnya.

    Wali Kota Eri mengingatkan bahwa pemanfaatan lahan parkiroleh UMKM harus bersifat gratis. Hal ini sebagaimanatercantum dalam Pasal 5 Perwali Nomor 116 Tahun 2023. “Makanya, kalau ada orang ndak ngerti, kok yang ditutup tempat usahanya (toko swalayan)? Ya karena ini (lahan parkir) harusnya dibuat gratis (UMKM), malah (UMKM) diminta bayar tenant-nya. (Yang sewa) orang Surabaya lagi, yang diaitu warga yang ada di sekitar toko swalayan,” tuturnya.

    Ia menegaskan bahwa kebijakan penertiban parkir ini tidak dimaksudkan untuk mengancam pelaku usaha, melainkan sebagai langkah perlindungan bagi konsumen dan pelaku usaha itu sendiri.

    “Banyak yang bilang kalau langkah ini mengancam pengusaha minimarket. Itu salah besar, justru kita melindungi pengusaha minimarket itu sendiri,” tegasnya.

    Wali Kota Eri juga menyoroti pentingnya keberadaan petugas parkir resmi untuk mencegah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Menurutnya, kehadiran petugas parkir resmi memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.

    “Karena selama ini banyak kasus curanmor di halaman minimarket yang tak ada penjaganya,” tuturnya.

    Pemkot Surabaya pun terus mendorong penataan izin usaha penyelenggaraan tempat parkir, terutama di minimarket yang belum memiliki petugas parkir resmi. Apalagi, sejak awal para pengusaha toko modern telah menyatakan bahwa parkir di lokasi usahanya digratiskan.

    “Mereka sejak awal menyatakan menggratiskan parkir di lokasi usahanya. Hal tersebut tetap tidak bisa menggugurkan ketentuan bagi toko modern untuk menyediakan petugas parkir. Maka jika ada jukir resmi, jukir-jukir liar tidak akan bisa masuk ke sana lagi,” tegasnya.

    Lebih dari itu, penataan izin usaha parkir juga bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tata kelola perparkiran yang lebih baik. Dengan sistem izin resmi, akan ada standarisasi dalam aspek keamanan dan pelayanan, termasuk pembinaan petugas parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

    “Intinya kita sama-sama punya misi yang sama, melindungi konsumen, melindungi masyarakat. Maka minimarket juga mendapat manfaat karena konsumen bisa nyaman berbelanja,” ujar Wali Kota Eri.

    Sebelumnya, pada 3 Juni 2025, Pemkot Surabaya telah menyosialisasikan aturan penyelenggaraan parkir melalui Surat Edaran kepada seluruh pelaku usaha. Kemudian pada 10 Juni 2025, dilakukan pengecekan terhadap sekitar 800 tempat usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan tersebut.

    “Saya berharap semua tempat usaha dapat mengelola tempat parkirnya dengan tertib, sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Surabaya,” harapnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengimplementasikan sistem pembayaran parkir elektronik (e-parking) untuk meningkatkan PAD. Sistem ini ditargetkan mencakup sekitar 2.400 titik parkir dan5.000 tempat usaha seperti hotel, restoran, dan kafe.

    “Kami menyiapkan solusi dan akan berkolaborasi dengan pemilik usaha untuk memastikan pembayaran pajak parkirmasuk ke kas daerah secara akuntabel. Sebelum tanggal 17 Agustus 2025, kurang lebih di 2.400 titik pajak parkir bisaberjalan semua,” kata Basari.

    Ia menambahkan bahwa penerapan sistem e-parking diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pajakdaerah.

    “Kami juga akan pantau terus realisasi penerimaan pajak parkir sehingga dapat dievaluasi dan ditingkatkan dari waktu ke waktu,” pungkasnya. (ADV)