Category: Beritajatim.com

  • Roadshow ‘Ning Ita Sinar ASN’ Resmi Ditutup, Wali Kota Tegaskan Peran Strategis Aparatur dalam Birokrasi

    Roadshow ‘Ning Ita Sinar ASN’ Resmi Ditutup, Wali Kota Tegaskan Peran Strategis Aparatur dalam Birokrasi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Rangkaian roadshow Coaching Manajemen Kepegawaian bertajuk ‘Ning Ita Sinar ASN’ (Sesi Inspirasi dan Arahan ASN Ber-AKHLAK) resmi berakhir. ASN dari Sekretariat Daerah serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi peserta terakhir dalam kegiatan yang digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.

    Dalam arahannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali menekankan bahwa ASN memegang peran fundamental sebagai mesin birokrasi dan penentu efektif tidaknya tata kelola pemerintahan daerah. “Birokrasi itu berjalan atau tidaknya ditentukan oleh ASN. ASN adalah mesin atau motor penggerak birokrasi,” ungkapnya, Kamis (11/12/2025).

    Tanpa ASN, lanjutnya, tiga fungsi pemerintah daerah yakni penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan tidak mungkin berjalan. Ia menambahkan, melalui coaching ini dirinya ingin memastikan setiap ASN memahami dan menjalankan tanggung jawabnya dalam menopang tiga fungsi utama tersebut.

    Menurutnya, kualitas birokrasi sangat bergantung pada komitmen dan karakter para aparatur. Ning Ita juga kembali mengingatkan pentingnya penerapan core values ASN Ber-AKHLAK, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai tersebut harus melekat dan tercermin dalam perilaku ASN di manapun berada, bukan hanya saat bertugas.

    “Nilai Ber-AKHLAK tidak hanya diterapkan saat jam kerja atau ketika sedang melaksanakan tugas kedinasan. Ini harus menjadi perilaku melekat selama ASN menyandang jabatannya,” tandasnya.

    Dengan selesainya sesi coaching hari ini, roadshow ‘Ning Ita Sinar ASN’ Tahun 2025 yang digelar bergiliran di berbagai OPD resmi tuntas. Ning Ita berharap pembinaan ini dapat memperkuat karakter ASN Pemkot Mojokerto sebagai birokrasi yang profesional, berintegritas, serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah. [tin/ian]

  • Mbak Wali Hadirkan Kebahagiaan, Salurkan Santunan pada 1.241 Anak Yatim

    Mbak Wali Hadirkan Kebahagiaan, Salurkan Santunan pada 1.241 Anak Yatim

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyalurkan santunan kepada 1.241 anak yatim. Acara berlangsung hangat di Halaman Balai Kota Kediri, Kamis (11/12/2025). Anak-anak yang hadir nampak ceria dan terhibur dengan penampilan dongeng dan sulap yang disediakan.

    “Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyiapkan acara ini. Mulai dari panitia, OPD terkait, para relawan, hingga para donatur yang selama ini terus membersamai pemerintah dalam memperhatikan anak-anak yatim di kota kita,” ujarnya.

    Mbak Wali mengungkapkan momen ini merupakan wujud kepedulian, wujud kehadiran serta wujud komitmen Kota Kediri untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anak yatim yang berjalan sendirian. Pemerintah Kota Kediri ingin memastikan bahwa anak-anak Kota Kediri, apa pun latar belakangnya, memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, penuh perhatian sehingga dapat meraih masa depan yang gemilang.

    Untuk itu, Pemerintah Kota Kediri terus berkomitmen menyediakan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan anak-anak. Mulai dari bantuan sosial, pendampingan sosial anak, rehabilitasi sosial, program temu penguatan anak dan keluarga (TEPAK), penanganan anak terlantar, hingga perlindungan jaminan sosial.

    Semua ini merupakan upaya berkelanjutan agar setiap anak di Kota Kediri. Inilah bagian dari visi untuk mewujudkan Kota Kediri MAPAN.

    “Kalian semua adalah anak yang kuat, hebat, dan penuh potensi. Jangan pernah merasa sendiri, karena saya bersama Gus Qowim dan Forkopimda, serta bapak ibu guru, bapak ibu kepala OPD yang hadir di sini dan juga seluruh masyarakat, selalu bersedia mendampingi kalian. Teruslah belajar, berani miliki cita-cita besar dan percaya kalian bisa meraihnya jika bersungguh-sungguh,” ungkapnya.

    Wali kota termuda ini berpesan, agar santunan ini digunakan dengan baik. Jika untuk kebutuhan sekolah, kebutuhan harian, atau hal-hal bermanfaat lainnya, lakukan dengan bijak. Kepada para pendamping dan pengasuh anak yatim, Mbak Wali mengucapkan terima kasih yang tulus telah menjaga anak-anak ini tumbuh dengan kasih sayang.

    Pemerintah Kota Kediri akan terus meningkatkan sinergi untuk memperkuat program perlindungan anak, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan agar Kota Kediri semakin berdaya dan berkeadilan.

    “Mari kita terus bergandeng tangan menumbuhkan ekosistem Kota Kediri yang aman, ramah, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak. Dengan kolaborasi berbagai pihak, kita dapat mewujudkan kota kediri sebagai kota layak anak yang sesungguhnya. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini,” pungkasnya.

    Kepala Dinas Sosial Imam Muttakin menambahkan anak yatim yang menerima santunan ini telah memenuhi beberapa syarat. Diantaranya, masuk dalam kategori desil 1 sampai 5 dan usianya di bawah 18 tahun. Untuk anggaran santunan anak yatim ini dari DBHCHT tahun 2025.

    Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Ketua DPRD Firdaus, Perwakilan Forkopimdan, Asisten Administrasi Umum Bagus Alit, Pimpinan Cabang Bank Jatim Kediri Slamet Masduki, Staf Ahli, Kepala OPD, perwakilan PT.Gudang Garam, dan tamu undangan lainnya. [nm/but]

  • Presentasi Diskusi Panel di Bandara Dhoho, Mbak Wali Pacu Konektivitas dan Investasi

    Presentasi Diskusi Panel di Bandara Dhoho, Mbak Wali Pacu Konektivitas dan Investasi

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjadi salah satu pembicara dalam diskusi panel Market and Connectivity Opportunity yang digelar di Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri, Kamis (11/12/2025). Pada diskusi panel ini, juga ada narasumber lainnya dari Tim Bina Umrah dan Haji Khusus Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Jawa Timur, serta dari DPW ALFI Provinsi Jawa Timur.

    Pada kesempatan ini, Wali Kota Kediri menerangkan bahwa dalam optimalisasi bandara dapat dilakukan dengan sinergi lintas daerah. “Kami selalu berkomunikasi dengan Bupati Kediri dan Bupati Trenggalek. Masing-masing daerah memiliki potensi yang berbeda-beda. Trenggalek, misalnya, punya potensi pantai yang mereka promosikan agar wisatawan memanfaatkan transportasi udara,” jelasnya.

    Lalu, Kota Kediri mengandalkan potensi yang dimiliki seperti Gunung Klotok dan Sungai Brantas. “Kota Kediri memang tidak punya pantai, tetapi kami punya Gunung Klotok dan Sungai Brantas yang sangat potensial. Itu yang terus kami promosikan dan optimalkan,” tambah Mbak Wali.

    Ia menegaskan, Bandara Dhoho merupakan gerbang utama keluar masuk orang dan barang di kawasan selingkar Wilis. Karena itu, setiap daerah perlu mengoptimalkan potensi masing-masing sekaligus memperkuat promosi bandara. “Kami para kepala daerah juga rutin berdiskusi dan berkoordinasi. Selain itu, kami selalu meminta arahan dari Gubernur agar langkah yang kami ambil selaras,” ujarnya.

    Keberadaan bandara disebut menjadi peluang nyata untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu contohnya adalah meningkatnya konektivitas distribusi produk unggulan daerah. Mbak Wali mencontohkan produk kuliner khas Kota Kediri, tahu takwa, yang memiliki keterbatasan masa simpan apabila melalui jalur darat.

    “Sering kali ada warga dari luar daerah ingin membawa tahu takwa, tetapi masa simpannya hanya satu hari jika tidak disimpan dalam pendingin. Dengan adanya bandara, pengiriman bisa lebih cepat sehingga produk tetap terjaga kualitasnya,” jelasnya.

    Selain mempercepat distribusi barang, keberadaan Bandara Dhoho juga dinilai berpotensi besar menarik minat investor. “Bandara memudahkan akses, dan itu sangat penting bagi investor. Ini momentum bagi kami untuk memperkuat konektivitas dan membuka peluang investasi lebih luas,” tegasnya.

    Wali Kota Kediri juga menegaskan komitmen Pemkot Kediri dalam mendukung ekosistem bandara dan pembangunan ekonomi kawasan.

    “Hadirnya Bandara Internasional Dhoho Kediri adalah momentum besar untuk mengubah wajah ekonomi Kediri Raya. Infrastruktur yang kami bangun bukan hanya untuk pergerakan orang, tetapi juga untuk mendorong arus barang, ide, dan investasi. Pemkot Kediri telah memberikan kemudahan perizinan dan ekosistem pendukung yang kondusif. Dengan kolaborasi seluruh pemerintah daerah selingkar Wilis, kawasan ini siap menjadi new growth region di Jawa Timur bagian barat dan selatan. Insyaa Allah kerja bersama ini akan menciptakan rantai nilai ekonomi yang kuat,” pungkasnya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur PT Surya Dhoho Investama Maksin Arisandi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Nyono, Chairman Barindo Farshal Hambali, CEO PT Angkasa Pura Indonesia Region 4 Rahadian D Yogisworo, serta para tamu undangan lainnya. [nm/but]

  • Lampaui Rata-rata Nasional, Kemenag Raih Skor Indeks Integritas 72,63 di 2025

    Lampaui Rata-rata Nasional, Kemenag Raih Skor Indeks Integritas 72,63 di 2025

    Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menorehkan catatan positif dalam tata kelola pemerintahan dengan meraih skor Indeks Sistem Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 sebesar 72,63. Angka ini berhasil melampaui rata-rata nasional yang berada di level 72,32, sekaligus menandakan peningkatan kualitas pengendalian risiko, kepatuhan, serta efektivitas pengawasan di lingkungan kementerian.

    Pencapaian strategis ini diumumkan langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Khairunas, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Jakarta, Kamis (11/12/2025). Menurutnya, kenaikan indeks ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata transformasi pengawasan yang dibangun melalui kolaborasi dan digitalisasi.

    “Peningkatan SPI nasional menunjukkan bahwa pengendalian intern di Kemenag semakin membaik. Ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh satuan kerja, bukan hanya peran pengawasan. SPI adalah cermin dari keseriusan kita dalam memperkuat tata kelola,” tegas Irjen Khairunas.

    Khairunas mengingatkan bahwa skor SPI yang tinggi tidak boleh membuat jajaran Kemenag berpuas diri. Ia menekankan bahwa hasil penilaian ini harus menjadi fondasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di masa depan, terutama melalui sistem pengendalian berbasis teknologi yang adaptif.

    Sejumlah instrumen transformasi digital telah diterapkan Kemenag untuk menunjang hal ini, mulai dari Conflict of Interest (COI) Online, Governance, Risk, and Compliance (GRC), hingga E-Audit.

    “Kita tidak boleh puas dengan capaian ini. Pengawasan harus terus diperbarui agar lebih efektif, adaptif, dan relevan dengan tantangan organisasi. Transformasi digital seperti COI Online, GRC, dan E-Audit menjadi instrumen penting untuk memperkuat kualitas pengendalian intern ke depan,” jelasnya.

    Selain aspek sistem, Irjen juga menyoroti peran krusial sumber daya manusia dalam menjaga akuntabilitas. Baginya, sistem yang canggih tidak akan maksimal tanpa didukung oleh integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Integritas adalah nafas organisasi. Pengawasan hanya alat, tetapi karakter ASN menentukan kuat atau tidaknya sebuah sistem,” tuturnya.

    Tren positif kinerja pengawasan Kemenag juga terlihat dalam capaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Triwulan III 2025–2026. Dalam periode tersebut, Kemenag sukses masuk dalam kategori Baik (Hijau) dengan nilai 45,17%. Konsistensi ini menjadi modal utama Kemenag untuk memastikan layanan publik berjalan transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. [beq]

  • Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Sentosa Liem Klaim Suka Sama Suka

    Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Sentosa Liem Klaim Suka Sama Suka

    ​Surabaya (beritajatim.com) – Sidang tertutup perkara dugaan kekerasan seksual dengan terdakwa Liem Tjie Sen alias Sentosa Liem kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang kali ini mengagendakan keterangan korban EP.

    Usai sidang Kuasa hukum Terdakwa Dr. Johan Widjaja SH,.MH, mengklaim dari keterangan korban tidak ada unsur kekerasan yang dilakukan terdakwa saat berhubungan badan dengan korban. Dia berkesimpulan bahwa hubungan yang terjadi antara terdakwa dan korban adalah suka sama suka.

    Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Agus Cakra Nugraha ini Terdakwa dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    ​Dr Johan mengungkapkan bahwa keterangan yang disampaikan oleh saksi korban EP menunjukkan adanya ketidakonsistenan dan perbedaan mencolok dengan keterangan terdakwa.

    ​”Di dalam suatu keterangan yang tadi itu saya amati, ada tidak konsistenan dan juga ada yang berbeda keterangan dari korban sama terdakwa,” ujar Dr. Johan.

    ​Salah satu perbedaan penting adalah soal waktu. Korban EP menyatakan kekerasan seksual dimulai awal Maret 2024 sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sementara terdakwa menyatakan kejadian baru dimulai pada awal April 2024,”

    ​Pihak terdakwa juga mempertanyakan klaim adanya kekerasan yang menyertai perbuatan tersebut. Dr. Johan menyebut, saat ditanya mengenai bentuk kekerasan, saksi korban menjawab hanya berupa ancaman untuk melayani.

    ​Hal ini diperkuat dengan bukti visum dari Rumah Sakit Bhayangkara yang menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik yang dapat dibantahkan.

    ​”Tapi dengan bukti visum yang tidak bisa dibantahkan oleh korban, yaitu tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik yang ditemukan dari Hasil visum rumah sakit Bhayangkara. Dan Itu juga diakui oleh korban. Jadi cuma bentuknya hanya ancaman-ancaman saja,” tegasnya.

    ​Kuasa hukum terdakwa, Dr. Johan Widjaja juga menanyakan alasan korban EP bersedia melakukan persetubuhan berulang kali dalam kondisi diancam. Korban menjawab bahwa ia dijanjikan pernikahan oleh terdakwa.

    ​”Itulah alasannya korban mau diajak berhubungan badan,” jelas Dr. Johan, seraya menambahkan bahwa keanehan tersebut membuat pihaknya menyampaikan kepada Majelis Hakim adanya kondisi ketidakwajaran, di mana korban yang diancam tidak pernah melapor polisi sejak awal kejadian.

    ​Terdakwa sendiri membantah semua klaim kekerasan dan pemaksaan. Menurutnya, hubungan yang terjadi, baik di mobil maupun di hotel, dilakukan atas dasar suka sama suka, bahkan terdakwa menyebut inisiatif hubungan oral justru datang dari pihak korban.

    ​Saat ditanya Majelis Hakim mengenai kemungkinan damai, korban EP menolak dengan alasan “sudah terlanjur.”

    ​Kasus ini bermula dari perkenalan antara korban EP dan terdakwa melalui aplikasi pencarian jodoh pada 19 Februari 2024, yang kemudian berlanjut menjadi hubungan asmara.

    ​Perbuatan yang didakwa dimulai pada awal Maret 2024 di Pantai Ria Kenjeran menggunakan mobil, di mana terdakwa diduga memaksa korban untuk berhubungan badan. Perbuatan serupa disebut terjadi berulang kali di hotel dan area parkir Rumah Sakit Mitra Keluarga Sidoarjo.

    ​Meskipun pihak terdakwa membantah kekerasan fisik, hasil visum et repertum dari dokter forensik RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya, dr. Ma’rifatul Ula, Sp.F.M., mencatat adanya luka robekan lama akibat kekerasan tumpul yang menunjukkan tanda penetrasi. [uci/but]

     

  • Resmi Jabat Pj Ketum PBNU, KH Zulfa Mustofa Pilih Banten Jadi Kunjungan Perdana

    Resmi Jabat Pj Ketum PBNU, KH Zulfa Mustofa Pilih Banten Jadi Kunjungan Perdana

    Serang (beritajatim.com) – Pejabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zulfa Mustofa, langsung bergerak cepat melakukan kunjungan kerja perdananya ke Provinsi Banten pada Kamis (11/12). Langkah strategis ini diambil tepat satu hari setelah dirinya resmi ditetapkan memimpin PBNU melalui Rapat Pleno, menegaskan komitmen organisasi dalam memperkuat basis struktural dan kultural di daerah.

    Dalam kunjungan bersejarah ini, KH Zulfa disambut hangat oleh Ketua Tanfidziyah PWNU Banten, Katib Syuriah PWNU Banten, serta jajaran pengurus harian lainnya di kantor PWNU setempat. Agenda tidak hanya berhenti pada konsolidasi organisasi, Pj Ketua Umum PBNU juga menyempatkan diri untuk sowan ke kediaman Ulama Sepuh kharismatik, Abuya Muhtadi Banten.

    “Alhamdulillah pada sore hari ini saya dapat bersilaturahim dalam kunjungan kerja pertama saya ke Provinsi Banten,” ujar KH Zulfa di sela-sela kegiatannya.

    KH Zulfa mengungkapkan alasan mendasar mengapa Banten menjadi destinasi pertamanya. Menurutnya, tanah jawara ini memiliki kedekatan emosional dan historis yang sangat kuat, baik bagi dirinya secara pribadi maupun bagi Nahdlatul Ulama secara kelembagaan.

    “Ini adalah kunjungan pertama saya, satu hari sesudah saya ditetapkan sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Saya bertekad untuk bersilaturahim kepada para pengurus NU, baik struktural maupun kultural, termasuk para masyayikh NU. Terlebih Banten adalah tempat ibu saya dilahirkan, tempat kakek dan buyut saya, Syekh Abdullah bin Umar juga tempat Syekh Nawawi al-Bantani yang sangat masyhur,” ungkapnya.

    Lebih jauh, KH Zulfa menekankan pentingnya sanad keilmuan Banten dalam tradisi NU. Ia menyoroti hubungan intelektual yang erat antara pendiri NU dengan ulama besar asal Banten yang mendunia, Syekh Nawawi al-Bantani.

    “Kita tahu, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dan para masyayikh, termasuk Syekhona Kholil Bangkalan, adalah murid Syekh Nawawi al-Bantani. Maka ikatan sanad keilmuan ini, insyaallah, akan menjadikan NU semakin besar di Banten,” tegasnya.

    Selain silaturahmi, kunjungan kerja ini juga diisi dengan peninjauan langsung proyek strategis pembangunan kampus Nahdlatul Ulama setinggi empat lantai yang kini memasuki tahap penyelesaian. KH Zulfa memastikan PBNU memberikan dukungan penuh agar fasilitas pendidikan ini segera rampung.

    “Dari PBNU, kami memberikan support. Ini bagian dari cinta kasih kami kepada NU. Kami mengajak warga NU di Banten dan seluruh Indonesia yang memiliki ikatan dengan Banten untuk ikut mendukung, baik yang tinggal di Jakarta, luar daerah, maupun luar negeri,” ajaknya.

    Menutup agendanya, KH Zulfa memaparkan visi besar pengembangan layanan publik NU di wilayah Banten. Ia menargetkan hadirnya fasilitas kesehatan dan pendidikan yang representatif sebagai wujud nyata khidmat organisasi kepada umat.

    “Insyaallah nanti di Banten akan ada rumah sakit NU, kampus NU, dan tempat-tempat pelayanan lainnya. Kita ingin khidmat NU terlihat nyata,” pungkas KH Zulfa. [beq]

  • 60 Pemdes di Bondowoso Tak Bisa Cairkan Dana Non-Earmark, Akankah Menkeu Purbaya Melunak?

    60 Pemdes di Bondowoso Tak Bisa Cairkan Dana Non-Earmark, Akankah Menkeu Purbaya Melunak?

    Bondowoso (beritajatim.com) – Sebanyak 60 desa di 19 kecamatan se Kabupaten Bondowoso hingga saat ini tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II non-earmark tahun 2025, setelah pemerintah pusat menetapkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2025.

    PMK tersebut merupakan revisi atas regulasi mengenai pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pengetatan syarat pencairan dana non-earmark—dana yang tidak terikat peruntukan tertentu—yang harus diajukan lengkap sebelum 17 September 2025.

    Bagi desa yang tidak mengajukan berkas tepat waktu, dana non-earmark tidak akan disalurkan sama sekali. Ketentuan ini mulai berlaku setelah PMK 81/2025 ditetapkan pada 19 November 2025 dan diundangkan pada 25 November 2025.

    Selain batas waktu pengajuan, PMK juga memunculkan syarat baru: desa diwajibkan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai komponen penyaluran dana.

    Berdasarkan laporan internal, Bondowoso termasuk dalam daerah yang belum bisa mencairkan dana non-earmark bersama sejumlah kabupaten lain di Indonesia. Untuk Jawa Timur, Bondowoso berada di daftar yang sama dengan antara lain Sidoarjo (127 desa), Mojokerto (117 desa), Blitar (70 desa), Lamongan (102 desa), Banyuwangi (92 desa), dan Malang (118 desa).

    Di Bondowoso sendiri, 51 desa tidak bisa mencairkan dana non-earmark, sementara 9 desa bahkan tidak dapat mencairkan earmark maupun non-earmark. Satu desa, yakni Padasan, tercatat belum menerima DD sejak tahap awal karena kepala desanya tersangkut kasus hukum.

    Kepala Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, Bambang Suhartono, mengakui desanya gagal mencairkan dana non-earmark karena keterlambatan administrasi.

    “Dana yang belum kami jalankan itu sekitar Rp290 juta. Rencananya untuk paving di dua titik, tembok penahan tanah, dan program pemberdayaan masyarakat. Karena belum bisa cair, tekanan sosial-politik di masyarakat cukup terasa,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.

    Bambang menambahkan dirinya belum menyampaikan persoalan ini kepada warga karena masih berharap ada perubahan kebijakan. “Informasinya, syarat pengajuan bukan lagi 17 September, tetapi 17 Desember. Semoga pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi para kepala desa,” katanya.

    Hal serupa dialami Desa Mengen, Kecamatan Tamanan. Kepala Desa Mengen, Fauzan, menyebut dana non-earmark desanya sekitar Rp100 juta.

    “Rencananya untuk pemberdayaan masyarakat, mungkin mesin rajang tembakau atau dukungan untuk UMKM. Saya sudah sampaikan ke warga apa adanya, bahwa kami terhambat aturan itu,” ujarnya.

    Ketua APDESI Bondowoso, Mathari, mengonfirmasi bahwa sekitar 15 kepala desa dari Bondowoso turut mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025. Aksi tersebut mendesak pemerintah pusat meninjau ulang PMK 81/2025.

    “PMK ini sangat membebani kepala desa. Mereka punya janji kepada masyarakat untuk membangun. Dana non-earmark yang tidak bisa cair di Bondowoso rata-rata Rp200–400 juta per desa,” ujarnya.

    Mathari, yang juga Kades Bukor di Kecamatan Wringin, mengaku desanya sendiri tidak terdampak aturan ini, namun ia hadir untuk menyampaikan aspirasi kolektif para kepala desa.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaidi, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Bondowoso, melainkan di banyak daerah lain.

    “Ada 60 desa di Bondowoso yang belum salur dana non-earmark. Satu di antaranya adalah Padasan yang memang bermasalah sejak awal. Sisanya karena terlambat melengkapi persyaratan hingga batas waktu 17 September 2025,” terangnya.

    Mahfud menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai aturan pusat tersebut. Di Jawa Timur saja, ada 1.261 desa yang serupa Bondowoso. “Ini terjadi di banyak tempat, bukan hanya Bondowoso,” tambahnya.

    PMK 81/2025 diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya, yang menggantikan Sri Mulyani pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di kalangan kepala desa, muncul harapan agar Menkeu memberikan kelonggaran atau masa transisi.

    Sejumlah desa, termasuk di Bondowoso, berharap pemerintah pusat mempertimbangkan perubahan jadwal pengajuan menjadi 17 Desember 2025 seperti informasi yang beredar. Jika kebijakan tidak berubah, dana non-earmark ratusan juta rupiah di puluhan desa akan hangus dan program desa terpaksa dihentikan. (awi/ian)

  • Bandara Dhoho Kediri Ditetapkan sebagai Episentrum Konektivitas Baru, Siap Layani 28 Rute Internasional

    Bandara Dhoho Kediri Ditetapkan sebagai Episentrum Konektivitas Baru, Siap Layani 28 Rute Internasional

    Kediri (beritajatim.com) – Bandara Dhoho Kediri resmi disebut sebagai episentrum baru bagi konektivitas, ekspor, dan pariwisata di Jawa Timur, khususnya di wilayah barat daya. Hal ini mengemuka dalam forum Market & Connectivity Opportunity yang diselenggarakan PT Surya Dhoho Investama (SDHI) pada Kamis (11/12/2025).

    Acara ini mempertemukan pejabat tinggi pemerintah, 13 kepala daerah, kementerian, maskapai domestik dan internasional, serta mitra logistik.

    Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam sambutan daringnya, menegaskan bahwa Bandara Dhoho merupakan infrastruktur strategis yang melayani populasi besar, yaitu lebih dari 10 juta jiwa di kawasan barat daya Jawa Timur.

    “Proses menuju pemanfaatan sebuah bandara bukanlah proses instan, bukan proses yang singkat. Kita tahu langkah pertama sudah dimulai oleh PT Surya Dhoho. Bagaimana cara menghidupkan kembali penerbangan rute Bandara Dhoho ke Jakarta,” kata Emil.

    Emil juga menyampaikan terima kasih atas keseriusan Kementerian Haji dan Umrah, terutama kepada Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Ipan), yang telah meninjau langsung kesiapan Bandara Dhoho sebagai lokasi keberangkatan haji dan umrah, sehari sebelumnya.

    Menurut Wagub, keberadaan Bandara Dhoho akan mendorong lahirnya rute-rute baru, pergerakan barang, investasi, hingga tumbuhnya ekosistem bisnis baru. Ia juga mengapresiasi dukungan TNI AU atas penggunaan ruang udara untuk penerbangan sipil.

    “Acara peluang pasar dan konektivitas ini semoga dapat menghasilkan kolaborasi yang nyata. Saya cek penerbangan Dhoho-Jakarta kemarin, tingkat penggunaannya relatif bagus untuk penerbangan [perdana]. Dan kami yakin ke depannya akan semakin konsisten,” jelasnya.

    Infrastruktur Strategis dan Potensi Ekspor

    Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa (Mbak Wabup), menyebutkan bahwa Bandara Dhoho kini telah berstatus bandara internasional, dengan landasan pacu sepanjang 3.300 meter yang mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777.

    Menurutnya, Bandara Dhoho merupakan penyangga baru bagi Jawa Timur yang dapat menampung limpahan penumpang dari Bandara Juanda dan menjadi episentrum bagi wilayah Jawa Timur bagian barat daya.

    Mbak Wabup juga menyoroti multiplier effect bandara yang sangat besar terhadap ekonomi daerah, berfungsi sebagai pintu gerbang mobilitas ekspor dan mendukung pengembangan pariwisata. Selain itu, bandara ini membuka peluang pendirian lembaga pendidikan tinggi, baik negeri maupun swasta.

    “Saat ini infrastruktur pendukung bandara terus berjalan. Mulai dari jalan tol Kediri, Tulungagung, sampai Kediri-Kertosono. Proyek strategis nasional ini diperkuat dengan moda transportasi antar daerah menggunakan Damri dan PO Harapan Jaya. Kali ini tentu sangat memudahkan masyarakat untuk bepergian ke Bandara Dhoho,” jelasnya.

    Kabupaten Kediri telah mencatatkan berbagai pencapaian ekspor, di antaranya:

    Ekspor nanas ke Dubai (Februari 2025).
    Rencana ekspor ke Jeddah (Desember 2025).
    Pengiriman PK1 ke Rusia (Januari 2026).
    Adanya peminat dari Eropa dan Jepang untuk berbagai komoditas hortikultura.

    “Ya, kami dari pemerintah daerah pastinya mendorong untuk segera ada direct [penerbangan] dari Kediri dengan luar negeri, konektivitasnya baik untuk umroh haji, untuk perdagangan kargonya, juga untuk ke Asia. Selain juga di penerbangan domestik yang lain,” tegas Mbak Wabup.

    Peluang 28 Negara Tujuan

    Yudhonur Setyaji, Kasubdit Kerjasama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, mengungkapkan bahwa secara regulasi, terdapat 28 negara yang dapat membuka rute penerbangan dari dan menuju Bandara Dhoho. Negara-negara tersebut meliputi Turki, Jepang, Malaysia, Singapura, negara-negara Timur Tengah, hingga Amerika Serikat.

    “Jadi sekali lagi, Bapak dan Ibu, khususnya kepada Bapak dan Ibu pemangku kebijakan di tingkat daerah, manfaatkan 28 destinasi ini. Tidak hanya untuk haji dan umroh, tapi juga bisa untuk pariwisata maupun untuk kegiatan kargo,” tuturnya.

    Vice Chairman Barindo, Farshal Hambali, yang memimpin 28 delegasi perwakilan maskapai internasional, menegaskan komitmen penuh untuk mendorong maskapai membuka rute ke Kediri. Namun, ia menekankan perlunya dukungan promosi, insentif biaya, dan penguatan ekosistem aviasi dari daerah.

    “Kami dari Barindo percaya bahwa setiap bandara baru membuka peluang baru, peluang perdagangan, peluang investasi, peluang UMKM, dan yang paling penting semua ini bisa menjadi manfaat bagi masyarakat di sekitar,” tegas Farshal, menjanjikan dukungan penuh untuk Bandara Dhoho. [nm/suf]

  • Enam WNA Bangladesh Divonis Satu Bulan Penjara karena Pelanggaran Keimigrasian di Surabaya

    Enam WNA Bangladesh Divonis Satu Bulan Penjara karena Pelanggaran Keimigrasian di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai Mochamad Arif Satiyo Widodo menjatuhkan hukuman satu bulan penjara kepada enam WNA Bangladesh dalam sidang pidana singkat di Surabaya.

    Para terdakwa tersebut adalah Mohammad Yusuf, Sajedur Rahman, MD Murad, MD Naeem, MD Wahidnur, dan MD Sakim Hossen. Mereka dinyatakan bersalah melanggar keimigrasian karena berada di Indonesia tanpa dokumen perjalanan maupun izin tinggal, sebagaimana diatur dalam pasal 116 jo pasal 71 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intara membacakan dakwaan, kemudian langsung masuk ke tahap pemeriksaan saksi dan terdakwa sesuai tata urutan sidang pidana singkat.

    Setelah pemeriksaan, persidangan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan. JPU Galih meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman dua bulan penjara karena para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana keimigrasian sebagaimana pasal yang didakwakan.

    Namun, majelis hakim memutuskan hukuman lebih ringan, yakni satu bulan penjara. Baik para terdakwa maupun JPU Galih langsung menerima putusan tersebut. “Terima putusan,” kata JPU Galih.

    Setelah sidang, JPU Galih menjelaskan bahwa tuntutan dua bulan sudah disesuaikan dengan ancaman maksimal pasal 116 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang hanya tiga bulan kurungan.

    “Kami ajukan tuntutan 2 bulan karena ancaman hukuman maksimalnya hanya 3 bulan kurungan, sesuai pasal 116 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tegasnya.

    Dalam dakwaan dipaparkan, perkara ini berawal dari laporan Satpol PP Kecamatan Sawahan mengenai keberadaan enam WNA Bangladesh yang menginap di Masjid At Thoiriyah tanpa dokumen identitas maupun bekal yang memadai.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, saksi Achmad Waqot bersama tim dari Kantor Kesbangpol Kota Surabaya melakukan pengamanan dan membawa para WNA tersebut ke UPTD Lingkungan Pondok Sosial Surabaya.

    Tim Kesbangpol kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saksi Caesar Ardian Oktawa bersama tim intelijen imigrasi meminta para WNA menunjukkan paspor, visa, atau izin tinggal, namun tidak satu pun yang dapat menunjukkan dokumen perjalanan asli.

    Dalam pemeriksaan terungkap bahwa mereka tidak memiliki dokumen resmi, mengaku meninggalkan dokumennya di Malaysia, dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut serta darat secara ilegal.

    Selain itu, selama berada di Indonesia, mereka tidak bisa memberikan keterangan identitas sebagaimana diwajibkan, tidak melaporkan kewarganegaraan atau perubahan lain kepada kantor imigrasi, serta tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan saat diminta pejabat imigrasi. Temuan tersebut menguatkan dakwaan bahwa Yusuf dan lima rekannya melanggar ketentuan keimigrasian yang berlaku. [uci/ian]

  • Pembangunan Pondok Al Khoziny Dimulai, Dana dari APBN Sebesar Rp 125 Miliar

    Pembangunan Pondok Al Khoziny Dimulai, Dana dari APBN Sebesar Rp 125 Miliar

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar melakukan peletakan batu pertama pembangunan Lembaga Pesantren (LP) Al Khoziny di Jalan Antartika No 2 Buduran Sidoarjo, Kamis (11/12/2025).

    Pelaksanaan ground breaking rekonstruksi Lembaga Pesantren Al-Khoziny akan dilakukan selama 210 hari dengan perkiraaan biaya APBN sebesar Rp125,3 miliar untuk pembangunan seluas 3.700 meter persegi.

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menegaskan musibah yang menimpa LP Al Khoziny beberapa bulan lalu, harus dijadikan momentum bersama. Khususnya dalam perbaikan pesantren-pesantren di seluruh Indonesia, untuk mewujudkan sistem pendidikan pesantren yang utuh dan menyeluruh. “Diantaranya menyiapkan sarana dan prasarananya,” ucapnya.

    Cak Imin sapaan akrap Menko PM itu menjelaskan, dirinya mendapatkan perintah atau instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, untuk dunia pesantren ke depan, khususnya dalam mewujudkan infrastruktur yang lebih baik.

    Pemerintah saat ini telah membentuk tim satuan tugas (satgas) pesantren. Yang anggotanya diisi oleh pejabat lintas kementerian. Tujuannya untuk melakukan audit mengenai struktur bangunan pesantren. ”Kami harapkan Pemda juga untuk mengaudit pesantren-pesantren di wilayahnya,” tukasnya.

    Ia mengimbau, jika Pemda menemukan ada bangunan lembaga pendidikan yang berisiko dan membahayakan anak didik, harus segera melapor ke pemerintah pusat. Ini tak hanya berlaku untuk pesantren saja, tapi juga lembaga pendidikan secara umum.

    “Saat ini sudah ada 80 pesantren yang menjalani audit. Dan langkah audit ini akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh ke depan,” tambahnya.

    Selain terkait bangunan, Cak Imin juga menyoroti soal pengembangan kurikulum di pesantren. Ia mendorong agar pemerintah daerah harus berkolaborasi dengan para pengasuh ponpes. Untuk bersama sama menciptakan sistem pendidikan berdaya.

    ”Selain mendapatkan akademik dan ilmu-ilmu agama, pesantren juga harus ditambah skill capacity building-nya. Agar ketika lulus, para santri atau siswa bisa siap dalam berdaya di lingkungan dan masyarakat,” harap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP PKB itu. (isa/but)