Category: Beritajatim.com

  • Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Waduk Sidokerto Mojokerto

    Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Waduk Sidokerto Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di waduk yang berada di Dusun Sidokerto, Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Korban diduga terpeleset saat bermain di pinggir waduk bersama dua temannya.

    Agen Informasi Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Achmad Kurniawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban yang berinisial A (9), seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) sedang bermain di sekitar waduk bersama dua anak lainnya.

    “Korban bermain bertiga di pinggir waduk. Tiba-tiba korban terpeleset, sementara dua temannya langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, warga setempat langsung melakukan pencarian secara manual. Warga juga melaporkan kejadian tersebut,” ungkapnya, Minggu (14/12/2025).

    Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, Basarnas, dan relawan setempat juga dikerahkan untuk membantu proses pencarian. Namun belum sempat petugas gabungan terjun ke dalam waduk, tubuh korban ditemukan warga di lokasi awal korban dilaporkan terpeleset. Kedalaman waduk sendiri diperkirakan sekitar 4 hingga 5 meter.

    “Upaya pencarian dilakukan sejak laporan diterima hingga akhirnya korban berhasil ditemukan sekitar pukul 13.15 WIB oleh warga dalam kondisi meninggal dunia. Petugas gabungan sudah sampai lokasi namun, korban sudah berhasil ditemukan warga. Posisi korban ditemukan di titik awal saat terpeleset,” jelasnya.

    Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Dawarblandong untuk dilakukan pemeriksaan awal guna memastikan penyebab kematian korban. Usai dilakukan pemeriksaan, jenazah korban selanjutnya dipulangkan ke rumah duka.

    BPBD Jawa Timur mengimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat bermain di area berisiko seperti waduk, sungai, maupun perairan terbuka lainnya, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. [tin/aje]

  • Bupati Ancam Tertibkan Pelanggar Izin, Pemkab Bojonegoro Tak Akan Tambah Kuota Toko Modern

    Bupati Ancam Tertibkan Pelanggar Izin, Pemkab Bojonegoro Tak Akan Tambah Kuota Toko Modern

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Isu menjamurnya toko modern di Kabupaten Bojonegoro yang telah melebihi batas kuota mendapat respons tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

    Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, memastikan pihaknya tidak akan mengubah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pembatasan jumlah pendirian ritel modern di wilayahnya.

    Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, Bupati Wahono menegaskan komitmen Pemkab Bojonegoro untuk tetap berpegangan pada Perbup Nomor 48 Tahun 2021 mengenai pembatasan pendirian toko modern.

    “Kita tidak akan merubah Perbup. Kita masih berlandaskan Perbup yang lama, jadi kita tidak akan menambah kuota toko modern,” tegas Wahono.

    Lebih lanjut, Bupati juga memberikan peringatan keras. Ia menyatakan bahwa Pemkab akan segera melakukan penindakan dan penertiban terhadap para pengusaha yang mendirikan toko modern tanpa mengantongi izin resmi sesuai ketentuan Perbup tersebut.

    “Kita akan segera tertibkan,” ancam Setyo Wahono, menggarisbawahi upaya Pemkab untuk menjaga kepatuhan regulasi dan iklim usaha yang adil di Bojonegoro.

    Langkah tegas ini diambil Pemkab Bojonegoro untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar dan semua pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus merespons kekhawatiran publik mengenai kelebihan kuota toko modern.

    Sebelumnya, polemik izin toko modern Bojonegoro ini bahkan telah menyeret beberapa pihak terkait. Satuan Reserse Polres Bojonegoro diketahui telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, serta Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, terkait penerbitan izin pendirian toko-toko modern tersebut. [lus/aje]

  • Libur Nataru, KA Brantas Operasionalkan Tambahan Relasi Blitar-Pasar Senen

    Libur Nataru, KA Brantas Operasionalkan Tambahan Relasi Blitar-Pasar Senen

    Blitar (beritajatim.com) – Tingginya animo masyarakat untuk menikmati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 direspons cepat oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Mengantisipasi tiket reguler yang mulai menipis, KAI Daop 7 resmi menerjunkan satu rangkaian kereta api ekstra, yakni Kereta Api (KA) Brantas Tambahan dengan relasi Stasiun Blitar – Madiun – Pasar Senen (PP).

    Langkah taktis ini diambil guna mengakomodasi mobilitas warga yang diprediksi akan membludak selama masa angkutan Nataru yang berlangsung 18 hari, terhitung mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa penambahan ini bukan sekadar menambah jumlah kursi, melainkan juga menawarkan kenyamanan perjalanan jarak jauh.

    Rangkaian KA Brantas Tambahan ini membawa spesifikasi mumpuni yakni 5 kereta eksekutif dengan kapasitas total 4.500 tempat duduk per perjalanan. Serta 4 kereta ekonomi new Generation dengan kapasitas otal 5.184 tempat duduk per perjalanan.

    “Selain mengoperasikan kereta api reguler jarak jauh, KAI Daop 7 Madiun juga menambah perjalanan kereta api tambahan. Total kami menyediakan 4.500 kursi eksekutif dan 5.184 kursi ekonomi New Generation tambahan selama periode Nataru ini,” ungkap Zainul pada Minggu (14/12/2025).

    Penggunaan gerbong New Generation pada kelas ekonomi ini menjadi nilai tambah yang signifikan, menawarkan kenyamanan kursi yang lebih ergonomis bagi penumpang rute jauh seperti Blitar-Jakarta.

    Data Okupansi: Sinyal Kuning Bagi Pemudik Dadakan

    Urgensi penambahan kereta ini terlihat jelas dari data pemesanan tiket yang bergerak dinamis. Hingga Minggu (14/12), tercatat 46.866 tiket telah ludes terjual dari total 65.556 tempat duduk KA jarak jauh yang disediakan Daop 7.

    Artinya, lebih dari 71% kuota tiket telah terisi bahkan sebelum masa angkutan dimulai. Zainul membeberkan prediksi krusial terkait tanggal-tanggal padat yakni puncak arus mudik diiprediksi terjadi pada 24 Desember 2025. Sementara puncak arus balik: Diprediksi terjadi pada 28 Desember 2025.

    Selain Jakarta, tujuan favorit penumpang dari wilayah Daop 7 meliputi Semarang, Yogyakarta, Malang, dan Bandung. Sementara itu, KA reguler yang menjadi primadona dan tingkat keterisiannya sangat tinggi adalah KA Kahuripan (Blitar–Kiaracondong) dan KA Bangunkarta (Jombang–Pasar Senen).

    Imbauan: Rencanakan Perjalanan Sekarang

    Dengan sisa kuota yang terus menipis, Zainul mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pembelian tiket. KA Brantas Tambahan ini menjadi opsi penyelamat bagi mereka yang belum mendapatkan tiket di KA reguler.

    “Masyarakat kami imbau untuk merencanakan perjalanan sejak dini dan membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI atau kanal penjualan resmi lainnya,” tutup Zainul.

    Kehadiran KA Brantas Tambahan ini diharapkan mampu memecah kepadatan penumpang dan memastikan konektivitas Blitar menuju Jakarta tetap lancar di tengah euforia libur akhir tahun. [owi/aje]

  • Musda VII LDII Kota Kediri Dijadwalkan 17 Desember 2025, Bahas Program Kerja hingga Pemilihan Ketua

    Musda VII LDII Kota Kediri Dijadwalkan 17 Desember 2025, Bahas Program Kerja hingga Pemilihan Ketua

    Kediri (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Kediri memastikan Musyawarah Daerah (Musda) VII akan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, sebagai agenda lima tahunan organisasi untuk mengevaluasi kinerja, menyusun program kerja, dan memilih kepengurusan baru periode 2025 – 2030.

    Ketua DPD LDII Kota Kediri Agung Riyanto menyampaikan Musda VII direncanakan berlangsung selama satu hari dan diikuti ratusan peserta dari unsur internal maupun eksternal organisasi.

    “Nanti rencananya. Musdanya insyaallah hari Rabu tanggal 17 Desember. Satu hari cukup insyaallah,” ujar Agung Riyanto usai Media Gathering Road To Musda VII LDII Kota Kediri di Pondok Wali Barokah Kediri, pada Minggu 14 Desember 2025.

    Agung menjelaskan, peserta Musda berasal dari jajaran pengurus LDII di berbagai tingkatan, serta undangan dari luar organisasi.

    “Peserta yang hadir di Musdah itu nanti dari eksternal. Beberapa teman-teman dari pengurus pleno DPD, PC, PAC, kemudian dari pengurus Pondok Wali Barokah, kemudian juga ada teman-teman ya dari kabupaten juga kita undang,” katanya.

    Jumlah peserta Musda VII LDII Kota Kediri diperkirakan mencapai ratusan orang. “Kurang lebih sekitar 400 sampai 500 orang,” lanjutnya.

    Agenda Pokok Musda VII LDII Kota Kediri

    Menurut Agung, Musda merupakan amanah organisasi yang dilaksanakan setiap lima tahun dengan sejumlah agenda strategis.

    “Musda itu kan helatan 5 tahun sebagai amanah organisasi kan. Ada tiga pokok bahasan di Musda, pola sistem kerja, kemudian membuat program kerja dan pemilihan pengurus periode 2025-2030 itu. Intinya kan seperti itu,” jelasnya.

    Ia menekankan Musda tidak semata-mata dimaknai sebagai agenda pemilihan kepemimpinan, tetapi juga ruang musyawarah yang memberi manfaat luas.

    “Bagaimana musyawarah ini kesannya tidak hanya melulu apa itu memilih kekuasaan, tetapi bagaimana lebih musyawarah ini bisa lebih bermanfaat,” ungkapnya.

    Dukung Program Pemerintah dan Visi Kota Kediri

    Agung menegaskan hasil Musda diharapkan sejalan dan mendukung program pemerintah, baik pusat, provinsi, hingga Pemerintah Kota Kediri.

    “Terutama dalam mendukung program visi-misi baik itu dari pemerintah pusat kemudian provinsi dan lebih-lebih kalau saya yang ada di Kota Kediri bagaimana mendukung program Mbak Wali kan gitu kan yang mapan itu kan,” ujarnya.

    Ia mengaitkan peran LDII dengan delapan bidang pengabdian yang menjadi fokus organisasi.

    “Kalau kita koneksikan dengan delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa itu kan sudah nyambung terkait wawasan kebangsaan, dakwah, pendidikan, ekonomi, syariah, ketahanan pangan, lingkungan hidup, kemudian kesehatan vital, teknologi informasi dan energi baru terbarukan kan itu,” katanya.

    Kolaborasi dengan Ormas dan Stakeholder Kota Kediri

    Dalam implementasinya di tingkat kota, LDII Kota Kediri berencana memperkuat kolaborasi lintas organisasi dan pemangku kepentingan.

    “Nah itu nanti pelaksanaannya kita bekerja sama dengan steak holder yang ada di Kota Kediri ya bersama-sama kan dengan organisasi masyarakat dengan NU, Muhammadiyah, KNPI dan lain-lain itu ya kita sama-samalah nanti bagaimana mewujudkan Kota Kediri ini lebih lebih MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman dan Ngangenu),” ucap Agung.

    Ia menyebut komunikasi awal terkait agenda dan arah Musda telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Kediri. “Kemarin sudah kita sampaikan ke Mbak Wulandari ke edensi kemarin,” katanya.

    Hadir dalam Media Gathering ini, Ketua Pondok Pesantren Wali Barokah H Sunarto, segenap panitia dan pengurus DPD LDII Kota Kediri. [nm/aje]

  • Curi Uang Kotak Amal, Pria Asal Kediri Ditangkap Warga Tulungagung

    Curi Uang Kotak Amal, Pria Asal Kediri Ditangkap Warga Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YW (48), warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

    Pelaku ditangkap warga saat hendak melakukan percobaan pencurian di wilayah Kecamatan Kalidawir. Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah melakukan aksi pencurian di 3 masjid wilayah Kecamatan Tanggunggunung.

    Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi dengan modus menjalankan ibadah salat dhuha di masjid tersebut. Pelaku diketahui telah mempersiapkan peralatan berupa obeng dan alat pahat yang dibawanya setiap kali beraksi. Setelah kotak amal berhasil dibuka, pelaku mengambil uang di dalamnya dan menyembunyikannya di dalam tas.

    “Modus yang digunakan pelaku adalah datang ke masjid, melaksanakan salat dhuha, kemudian saat situasi sepi pelaku mendekati kotak amal dan mencongkelnya menggunakan obeng yang sudah disiapkan di dalam tas,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

    Aksi pelaku akhirnya terhenti ketika warga memergoki pelaku sedang berupaya melakukan percobaan pencurian di salah satu masjid di Kecamatan Kalidawir. Warga kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 buah kotak amal, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah, 1 tas ransel hitam, 1 tas selempang hitam, 1 buah obeng serta 1 alat pemahat.

    “Pelaku saat ini sudah kami tahan di Mapolres Tulungagung. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan jo Pasal 65 KUHP tentang perbuatan berlanjut,” tuturnya.

    Polres Tulungagung mengimbau masyarakat, khususnya takmir masjid, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan tempat ibadah, termasuk menambah pengawasan terhadap kotak amal. [nm/aje]

  • Aksi Kemanusiaan PSHT Pusat Madiun untuk Korban Banjir Sumatra, Bantuan Dikirim via Armada TNI AL

    Aksi Kemanusiaan PSHT Pusat Madiun untuk Korban Banjir Sumatra, Bantuan Dikirim via Armada TNI AL

    Madiun (beritajatim.com) — Di tengah hujan yang mengguyur Kota Madiun, kepedulian Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun tak surut. Pada Minggu pagi (14/12/2025), organisasi pencak silat tersebut resmi melepas pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

    Pelepasan bantuan berlangsung di Graha Krida Budaya, Jalan Merak Nomor 10, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo. Sebanyak delapan unit truk mengangkut logistik bantuan yang akan diberangkatkan menuju Jakarta sebelum dikirim melalui jalur laut.

    Ketua Umum PSHT, Kangmas R. Moerdjoko, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan hasil gotong royong keluarga besar SH Terate dari berbagai daerah di Indonesia hingga luar negeri. Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah provinsi.

    “Ini adalah amanah dari saudara-saudara SH Terate yang ingin berbagi dan meringankan beban korban bencana,” ujar Moerdjoko.

    Ia merinci, bantuan logistik yang terkumpul meliputi beras sebanyak 17 ton, minyak goreng, gula, pakaian layak pakai, serta 225 unit kompor gas dua tungku untuk kebutuhan dapur umum. Nilai total bantuan barang tersebut mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Selain itu, PSHT juga menghimpun bantuan uang tunai senilai Rp2,1 miliar.

    Untuk distribusi logistik, PSHT bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut. Bantuan akan dikirim menggunakan kapal milik Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Jakarta.

    “Pengiriman dilakukan lewat jalur laut agar menjangkau daerah terdampak secara lebih efektif. Sedangkan bantuan dana akan disalurkan langsung kepada korban yang rumahnya rusak berat atau hilang,” jelasnya.

    Moerdjoko menambahkan, pengiriman kali ini merupakan tahap awal. Pada tahap berikutnya, PSHT berencana kembali menyalurkan bantuan berupa dana tambahan serta peralatan penunjang darurat seperti genset, alat komunikasi Starlink, senter, dan kompor gas. Untuk tahap lanjutan tersebut, PSHT tidak lagi menerima donasi pakaian mengingat kondisi listrik di lokasi bencana yang belum pulih.

    Sementara itu, Ketua Dewan Pusat PSHT, Kangmas H. Issoebiantoro, menegaskan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan wujud nyata solidaritas PSHT terhadap sesama. “Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan penderitaan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan doa agar para korban diberi kekuatan dan ketabahan, serta mampu bangkit dan menata kembali kehidupan mereka pascabencana. “Mudah-mudahan donasi ini membawa manfaat dan digunakan sebaik-baiknya untuk pemulihan,” tutupnya. [rbr/suf]

  • Sempat Ditegur Tiga Kali, Platform X Akhirnya Bayar Denda Rp80 Juta Imbas Konten Pornografi

    Sempat Ditegur Tiga Kali, Platform X Akhirnya Bayar Denda Rp80 Juta Imbas Konten Pornografi

    Jakarta (beritajatim.com) – Platform media sosial global, X (sebelumnya Twitter), akhirnya memenuhi kewajiban hukumnya dengan melunasi denda administratif senilai hampir Rp 80 juta kepada pemerintah Indonesia. Pembayaran yang dilakukan pada Kamis (12/12/2025) ini merupakan sanksi tegas atas kelalaian platform tersebut dalam memoderasi konten bermuatan pornografi yang beredar di ruang digital Tanah Air.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa penyelesaian ini tercapai setelah pemerintah mengambil langkah tegas berupa peringatan bertingkat.

    “Pembayaran denda administratif telah dilakukan oleh X tanggal 12 Desember 2025 setelah sebelumnya kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak X,” kata Alexander di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

    Sebelum sanksi finansial ini dipenuhi, Kemkomdigi telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak manajemen X. Respons positif akhirnya ditunjukkan melalui surat elektronik resmi dari Platform X yang menginformasikan penunjukan perwakilan untuk menindaklanjuti proses pembayaran denda sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.

    Pemerintah menyambut baik itikad Platform X yang mulai menunjukkan kooperatifnya. Kemkomdigi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan moderasi konten adalah syarat mutlak bagi setiap platform yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia.

    “Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang berlaku, guna menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif.” ujar Dirjen Alexander.

    Terkait aliran dana, Alexander memastikan transparansi penuh. Seluruh denda administratif tersebut telah diproses melalui mekanisme resmi perbankan dan disetorkan langsung ke kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Penegakan hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak pandang bulu terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik lokal maupun raksasa teknologi global. Fokus utama regulasi ini adalah keselamatan pengguna internet di Indonesia.

    “Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” tegas Dirjen Alexander.

    Kemkomdigi mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus ini. Ke depan, pemerintah mengimbau seluruh platform digital untuk lebih proaktif meningkatkan teknologi moderasi konten serta menjalin komunikasi yang responsif demi mewujudkan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab. [beq]

  • Magetan Wacanakan KORPRI Fun Run 5K Jadi Agenda Tahunan

    Magetan Wacanakan KORPRI Fun Run 5K Jadi Agenda Tahunan

    Magetan (beritajatim.com) – Ribuan warga dari berbagai kelompok usia tumpah ruah di kawasan Alun-alun Magetan, Minggu pagi (14/12/2025), untuk ambil bagian dalam KORPRI Fun Run 5K yang digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

    Kegiatan ini tak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga ruang kebersamaan yang mulai diproyeksikan sebagai kegiatan rutin daerah.

    Sekitar 1.300 pelari tercatat mengikuti fun run tersebut. Mereka berasal dari beragam kategori, mulai usia 12 tahun, usia 15 tahun, kategori umum, hingga aparatur sipil negara.

    Antusiasme peserta terlihat sejak pagi, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap olahraga lari yang kini kian populer lintas generasi.

    Ajang KORPRI Fun Run 5K secara simbolis dilepas oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri bersama unsur Forkopimda. Rute lomba mengambil titik start dan finis di depan Pendapa Surya Graha, sekaligus menjadikan pusat kota sebagai ruang interaksi publik yang hidup.

    Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak berhenti sebagai peringatan seremonial semata, melainkan dapat dikembangkan menjadi agenda tahunan dengan kemasan yang semakin menarik.

    “Kegiatan ini gratis. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa digelar lebih meriah dengan jumlah peserta yang lebih banyak. Gen-Z sangat antusias. Mayoritas Gen-Z yang berpartisipasi. Harapannya, KORPRI Fun Run dapat menjadi agenda rutin tahunan,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

    Selain berhak atas medali finisher, peserta juga memperebutkan sejumlah penghargaan, di antaranya untuk pelari tercepat, kategori kostum terbaik, serta kesempatan meraih hadiah melalui undian doorprize yang telah disiapkan panitia. [fiq/suf]

  • Perkelahian di Perumahan Tambora Lamongan, Pasutri dan Terduga Pelaku Sama-sama Terluka

    Perkelahian di Perumahan Tambora Lamongan, Pasutri dan Terduga Pelaku Sama-sama Terluka

    Lamongan (beritajatim.com) – Warga Perumahan Tambora, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, digegerkan oleh sebuah peristiwa penganiayaan yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, korban berinisial AS dan istrinya, DRW, mengalami luka-luka di bagian lidah dan lengan.

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa dalam perkelahian tersebut, terduga pelaku yang berinisial F juga mengalami luka. “Sementara itu, terduga pelaku berinisial F juga mengalami luka saat terjadi perkelahian, karena korban berupaya membela diri,” ungkap Hamzaid.

    Saat ini, baik korban maupun terduga pelaku masih menjalani perawatan medis di RS Permata Tambakboyo, Lamongan. Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, pihak kepolisian telah menurunkan petugas untuk melakukan penjagaan di rumah sakit.

    “Petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan sejumlah barang bukti. Para saksi juga dimintai keterangan, serta berkoordinasi dengan Polsek Tikung dan piket Patko,” jelas Hamzaid.

    Penyelidikan lebih lanjut terkait motif dari peristiwa penganiayaan tersebut masih berlangsung. “Fokus utama kepolisian saat ini adalah memastikan penanganan medis terhadap korban maupun terduga pelaku berjalan dengan baik, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

    Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang berharap kejadian serupa tidak terulang di lingkungan mereka. Kepolisian terus berupaya untuk mengungkap alasan di balik tindakan penganiayaan tersebut, sambil memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar wilayah Tikung. [fak/suf]

  • Kakek Tiri Asal Gresik Cabuli Cucu di Bawah Umur

    Kakek Tiri Asal Gresik Cabuli Cucu di Bawah Umur

    Gresik (beritajatim.com) – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Kali ini seorang kakek tiri berusia 53 tahun tega mencabuli cucunya masih dibawah umur. Pelaku berinisial AM warga Kecamatan Menganti kini meringkuk di penjara usai terbukti melakukan perubahan tidak senonoh.

    Aksi bejat yang dilakukan AM tejadi pada sekitar Oktober 2025. Saat itu korban diantar ibunya ke rumah pelaku bermain bersama neneknya. Usai asyik bermain, neneknya tertidur di kamar. Kemudian korban diajak pelaku bermain di kamar sebelah.

    Di tempat tersebut pelaku menggerayangi tubuh korban yang masih berusia 6 tahun. Kelakuan pelaku kepergok, usai korban menceritakan kepada ibunya. Tak terima dengan kejadian ini. Ibu korban selanjutnya melapor ke Polsek Menganti kemudian diteruskan ke Unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

    Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya membenarkan adanya dugaan pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur. “Tersangka sudah kami amankan setelah menjalani pemeriksaan,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

    Pama Polres Gresik ini menambahkan, aksi yang dilakukan pelaku tidak hanya sekali. Tapi beberapa kali dengan modus mengajak bermain di kamarnya. “Akibat kejadian ini korban mengalami trauma sehingga tidak mau bertemu dengan pelaku yang juga kakek tirinya,” imbuhnya.

    Selain mengamankan pelaku, warga Menganti ini juga dijerat dengan pasal 82 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar. [dny/suf]