Category: Beritajatim.com

  • Mendadak Drop dan Pingsan, Tersangka Pemalsu Surat di Malang Tidak Jadi Ditahan

    Mendadak Drop dan Pingsan, Tersangka Pemalsu Surat di Malang Tidak Jadi Ditahan

    Malang (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kota Malang menetapkan tersangka pemalsu surat F.M Valentina, sebagai tahanan kota. Hal ini menyusul kondisinya yang dianggap belum sehat karena harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit Kota Malang.

    “Kebijakan dari pak Kajari, (Valentina) ditahan kota dengan pertimbangan, karena sakit sesuai surat dokter yang memeriksa, ketika diperiksa tersangka berusia lanjut 63 tahun,” ujar Kasi Pidum Kejari Kota Malang, Kusbiantoro, Minggu (17/9/2023).

    Dalam kasus ini sempat terjadi drama. Dimana Valentina yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang oleh Polda Jatim akan dikirim ke Lapas Perempuan Kelas II Malang pada Jumat, (15/9/2023) kemarin. Saat akan dikirim dia mendadak drop dan pingsan. Alhasil dia saat ini dirawat di rumah sakit di Kota Malang.

    “Kebijakan dari pak Kajari, (Valentina) ditahan kota dengan pertimbangan, karena sakit sesuai surat dokter yang memeriksa, ketika diperiksa tersangka berusia lanjut 63 tahun,” ujar Kasi Pidum Kejari Kota Malang, Kusbiantoro, Minggu (17/9/2023).

    Baca Juga: Alphard Rem Blong Seruduk Pengendara Motor di Mojokerto hingga Tewas

    Kusbiantoro menyebut penetapan Valentina sebagai tahanan kota telah mendapat jaminan dari pihak keluarga dan juga penasihat hukumnya yang bisa memastikan Valentina akan kooperatif selama proses hukum berjalan.

    “Ada jaminan dari anak dan penasihat hukum untuk menghadirkan tersangka ketika sidang,” imbuhnya.

    Valentina merupakan tersangka pemalsuan surat yang dimana surat tersebut digunakan untuk mencairkan uang sebesar Rp500 juta yang ditabung di BTPN Malang. Tersangka dilaporkan oleh keluarga dan kuasa hukum mendiang mantan suaminya, yakni dr Hardi Soetanto di tahun 2013 lalu.

    Kemudian, Polda Jatim sejak 16 Agustus 2023 telah mengeluarkan surat penetapan DPO kepada Valentina yang mangkir dari pemanggilan pemeriksaan. Akhirnya, Valentina dijemput oleh Polda Jatim pada Selasa (12/9/2023) lalu di salah satu Rumah Sakit di Kota Malang. Valentina diduga melanggar pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP.

    “Kami segera limpahkan ke pengadilan. Secepatnya, kan mulai 15 September sampai 4 Oktober, 20 hari. Sebelum itu harus segera kita selesaikan dan limpahkan,” ujar Kusbiantoro.

    Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gelar Minggu Kasih di Rumah Ibadah Kristus Injil Sukodono

    Sementara penasihat Hukum Valentina, Andry Ermawan menyebut bahwa saat ini kondisi kliennya masih lemah dan belum sehat. Ia masih harus menjalani perawatan di ruang HCU salah satu rumah sakit di Kota Malang. Penyebabnya, tensi Valentina sempat menyentuh angka 192 dan masuk UGD, sebelum dipindahkan ke ruang HCU.

    “Sebenarnya, sejak awal kami sudah mengajukan sebagai tahanan kota, karena melihat kondisinya yang masih sakit. Akhirnya, pengajuan tersebut pun dikabulkan. Insya Allah saya sebagai penasehat hukum Bu Valen berpesan, Bu Valen akan kooperatif selama proses persidangan dan nanti akan segera kita buktikan kalau klien kami tidak bersalah,” ujar Andre. (Luc/ian)

  • Jember Lor Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

    Jember Lor Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

    Jember (beritajatim.com) – Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember dinobatkan menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Bupati Hendy Siswanto dan kepolisian resor setempat, Minggu (17/9/2023).

    Kampung Tangguh Anti Narkoba ini didirikan untuk memberikan penyuluhan bahaya dan efek dari narkoba. Masyarakat Jember diharapkan dapat menghindari penggunaan narkoba, selain dapat mencegah peredarannya dan pencegahan ke lingkungan yang lebih luas.

    “Ini berkah buat Jember. Jember punya Kampung Tangguh Anti Narkoba dan insyallah akan kami kenbangkan ke seluruh kampung dan dusun di Jember,” kata Bupati Hendy dalam acara di Posko Rehabilitasi Narkoba bersama Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Sekretaris Daerah Jember Hadi Sasmito, Wakil Kepala Polres Jember Komisaris Hendry Ibnu Indarto, Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Sugeng Iryanto.

    Hendy mengatakan pengukuhan kampung ini adalah bagian dari ikhtiar menangkal peredaran narkoba di Jember. Para remaja dan anak muda diajak beraktivitas positif, termasuk dalam e-sport. “Ini generasi Z yang harus kita fasilitasi bersama,” katanya.

    Hendy berjanji terus berbenah dan mendukung pemberantasan narkoba. “Bagaimana kita menekan narkoba sekecil-kecilnya. Kalau bisa tidak ada narkoba. Kira bersinergi, berkolaborasi, berakselerasi antara pemkab, kepoliisian, dan masyarakat,” katanya. [wir]

  • Lampu Mobil Terlalu Terang, Warga Lebak Arum Dihajar Tetangganya Sendiri

    Lampu Mobil Terlalu Terang, Warga Lebak Arum Dihajar Tetangganya Sendiri

    Surabaya (beritajatim.com) – Alasan lampu mobil terlalu terang, seorang warga Lebak Arum berinisial VC (35) memukuli tetangganya pada Kamis (14/09/2023) pukul 7 malam. Aksi VC terekam CCTV dan sudah dilaporkan ke Polsek Tambaksari.

    Melville Nathaniel (32) korban pemukulan dari VC mengatakan bahwa kejadian itu bermula ketika ia dan teman wanitanya bernama irene Kusumawati (30) hendak pulang ke Jl. Lebak Arum IV. Saat melintas di depan rumah VC, Irene yang mengendarai mobilnya diteriaki oleh VC karena lampu mobilnya terlalu terang.

    Merasa diteriaki, Irene membuka jendela dan mempertanyakan sikap VC. Saling adu argumen sempat terjadi beberapa saat. VC juga menyemprotkan air ke dalam mobil.

    Irene yang kepalang basah langsung pulang ke rumahnya yang berjarak 4 rumah dari rumah VC. Melville heran karena Irene mengendarai mobil namun pulang dalam kondisi basah. Disitulah Irene bercerita jika VC baru saja menyemprotkan air dengan alasan lampu mobil terlalu terang.

    Baca Juga: Gairahkan Pasar Mobil, Showroom di Jombang Kumpulkan Klub Otomotif

    “Saya tidak terima terus saya datangi rumah Victor. Ia sempat menjelaskan beberapa hal lalu tiba-tiba saya dipiting untuk melihat bagian mobil mana yang ia semprot,” ujar Melville diwawancarai awak media, Minggu (17/09/2023).

    Dalam kondisi dipiting, Melville kemudian dibanting saat sudah berjalan beberapa meter. Disitu, Melville langsung dipukuli oleh VC. Irene yang mengikuti dari luar kemudian berlari untuk memisahkan VC dan Melville. Namun sayang, Irene juga kena pukul di bagian wajahnya.

    “Saya melaporkan ke Polsek Tambaksari dan kemudian diantar visum ke RSUD Soewandi,” tutup Melville Nathaniel Tjipto.

    Sementara itu, Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu berkas kasus ini.

    Baca Juga: Trio Brasil Sukses Bawa Madura United Amankan Poin dari Persebaya

    “Kita cek dulu perkembangannya sampai mana. Kemarin terakhir masih menunggu hasil visum yang dikeluarkan RSUD dr. Soewandi. Bila hasilnya positif ada luka yang disebabkan pemukulan maka terlapor akan kita amankan,” kata Ari. (ang/ian)

  • Polisi Amankan 110 Motor Balap Liar di Surabaya, Sempat Kejar-kejaran

    Polisi Amankan 110 Motor Balap Liar di Surabaya, Sempat Kejar-kejaran

    Surabaya (beritajatim.com) – Petugas Gabungan dari Satlantas Polrestabes Surabaya, TNI dan relawan mengamankan 110 motor balap liar di Surabaya, Minggu (17/09/2023) dini hari. Para pengendara yang terlibat aksi balap liar pun dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

    Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan pihaknya mendapatkan laporan masyarakat adanya aksi balap liar yang terjadi di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Adityawarman. Para pengendara yang mengganggu arus lalu lintas dengan menutup jalan di traffic light perempatan DBL sempat kejar-kejaran dengan 210 petugas yang terlibat dalam razia ini.

    “Kami melakukan upaya preventif dan preemtif dalam giat hari ini. Salah satu atensi kami memang motor yang berknalpot brong dan tidak memiliki surat-surat,” ujar Arif.

    Baca Juga: Dukung Ganjar, Relawan Gapura Nusantara Adakan Diklat di Surabaya

    Ratusan pengendara yang diamankan langsung menjalani proses di Polrestabes Surabaya. Para pengendara yang sepeda motornya disita diminta untuk membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan knalpot bawaan untuk kembali dipasang. Bagi yang tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan motor, pihak Polrestabes Surabaya tidak akan mengembalikan sepeda motor yang sudah disita.

    “Saat ini masih kami proses untuk pengendaranya agar ada efek jera,” imbuh Arif.

    Kepada masyarakat Surabaya, Arif mengajak agar tetap patuh pada aturan lalu lintas yang berlaku agar kondisi jalanan Surabaya kondusif. Pihaknya juga menghimbau kepada para orang tua agar tidak membiarkan anaknya ikut balap liar atau kebut-kebutan di jalan karena membahayakan pengendara lain.

    Baca Juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tepis Stigma Negatif Gemblak

    “Orang tua juga harus peduli untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut aksi balapan atau kebut-kebutan. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya aksi serupa bisa langsung melapor ke 110 layanan bebas biaya,” tutup Arif. (ang/ian)

  • Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Paket Ganja

    Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Paket Ganja

    Malang (beritajatim.com) – Petugas Lapas kelas I Malang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja. Penyekundupan dilakukan dengan cara pelemparan dari area tembok samping lapas.

    “Pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB, petugas kami di Lapas I Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis ganja,” ujar Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim, Minggu (17/9/2023).

    Menurut Rochim, penggagalan tersebut terjadi di area lengkong atau brandgang pertanian sebelah utara Lapas yang terletak di Kecamatan Lowokwaru itu. Petugas Satopspatnal bersama Waka Rupam B dinas pagi, yang melakukan kontrol dan penyisiran brandgang pertanian sebelah timur laut pos menara tengah, melihat ada barang mencurigakan yang terbungkus plastik lakban coklat “Perkiraan kami, ganja tersebut dilempar dari luar tembok lapas,” tegas Rochim.

    Penjelasan ini cukup beralasan. Pasalnya, selain dibungkus dengan plastik dan lakban coklat, di dalam paket tersebut diberi pemberat. “Kami juga menemukan dua butir baterai ukuran AAA yang diduga sebagai pemberat agar memudahkan pelemparan,” urai Rochim.

    Petugas lapas yang dipimpin Heri Azhari itu pun langsung berkoordiniasi dengan Satreskoba Polresta Malang Kota. Barang bukti diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut. “Ini adalah bentuk komitmen kami, bahwa terus aktif melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika,” ujar Rochim.

    BACA JUGA:
    Petugas Lapas Malang Temukan Sabu dan Ganja dalam Tempe

    Sebelumnya, Kalapas Malang Heri Azhari mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipatif untuk menghalau modus pelemparan barang terlarang dari luar tembok lapas. Mengingat lokasi lapas yang dekat dengan jalan umum sangat rawan akan pelemparan-pelemparan benda terlarang.

    “Salah satunya kami telah memasang jaring pengaman, sehingga barang yang dilempar akan nyangkut dan tidak sampai masuk ke area blok lapas,” terang Heri.

    Selama 2023 ini, pihaknya telah menggagalkan belasan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas. “Ada berbagai operandi, namun berkat kejelian dan komitmen yang kuat dari petugas kami, upaya penyelundupan barang terlarang seperti narkotika maupun handphone bisa digagalkan,” Heri mengakhiri. [yog/suf]

  • 373 Pengendara Terjaring Tilang E-TLE di Kota Malang

    373 Pengendara Terjaring Tilang E-TLE di Kota Malang

    Malang (beritajatim.com) – Sebanyak 373 pengendara terjaring tilang elektrononik atau E-TLE di Kota Malang. Mereka terjaring tilang elektronik di hari ke-11 pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023.

    Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, mengatakan para pelanggaran ini tercatat oleh kamera mobil INCAR yang beroperasi selama Operasi Zebra Semeru.

    Mayoritas dari pelanggar tersebut adalah pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, yang mencapai 263 pelanggar. Selain itu, terdapat 110 pelanggar yang melawan arus juga tak luput dari tilang elektronik.

    “Kebanyakan pelanggaran ialah pengendara motor yang tidak menggunakan helm,” ujar Fani, Sabtu (16/9/2023).

    Fani mengungkapkan bahwa 11 pelanggar lalu lintas lainnya menerima tindakan tilang manual, khususnya terkait penggunaan knalpot brong. Selain tilang, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada 3.398 pelanggar lalu lintas, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak melengkapi plat nomor polisi, atau berboncengan lebih dari dua.

    BACA JUGA:
    Selama 2 Pekan, 26 Orang Terjerat Kasus Narkoba di Kota Malang

    Operasi Zebra Semeru 2023 kali ini lebih difokuskan pada pendekatan preventif dengan mengedukasi pentingnya kesadaran tertib berlalu lintas. Terkait hal tersebut, Polresta Malang Kota telah aktif melakukan sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas melalui Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di berbagai sekolah dan perguruan tinggi.

    “Penting bagi masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya. Penegakan hukum baik melalui tilang elektronik atau teguran simpatik, bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari,” ujarnya. [luc/suf]

  • Menang PK Atas PT Antam, Pengusaha Surabaya Budi Said Ajukan Eksekusi 1,136 Ton Emas

    Menang PK Atas PT Antam, Pengusaha Surabaya Budi Said Ajukan Eksekusi 1,136 Ton Emas

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengusaha Surabaya Budi Said tengah mengajukan eksekusi atas 1,136 ton emas batangan PT Antam ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan PT Aneka Tambang Tbk.

    “Saya akan ajukan eksekusi ke PN Surabaya,” ujar Budi Said, Minggu (17/9/2023).

    Dalam putusan PK tertuang bahwa hakim pemutus adalah DR. Yakup Ginting, SH., C.N, MKn selaku ketua majelis hakim, sementara anggota Dr. Drs. Muh. Yunus Wahab, SH., MH dan Dr. Nani Indrawati S.H., M.HUM. Putusan dijatuhkan pada 12 September 2023.

    Perlu diketahui, berdasarkan putusan perkara perdata Nomor 1666 K/d/2022 dengan penggugat Budi Said melawan tergugat PT Aneka Tambang Tbk, Kepala Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam Endang Kumoro, dan tiga tergugat lain.

    Dengan dikabulkannya permohonan PK, emiten bersandi saham ANTM ini harus mengganti uang setara Rp 1.109.872.000.000 dan membayar kerugian materiil kepada penggugat Budi Said sebesar Rp 92,092 miliar.

    Sebelumnya diberitakan, PN Surabaya dalam putusannya tanggal 13 Januari 2021 mengabulkan sebagian gugatan Budi Said di mana Antam dihukum untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 817 miliar atau ANTAM menyerahkan emas kepada Budi Said seberat 1.136 kilogram. Selain itu, Antam juga dihukum untuk membayar ganti rugi immateriil sebesar Rp 500 miliar.

    Sementara itu, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya dalam putusannya tanggal 19 Agustus 2021 membatalkan Putusan PN Surabaya dan menolak seluruh gugatan Budi Said. MA sendiri dalam laman web-nya menyebutkan bahwa kasasi Budi Said “Kabul”. Atas putusan kasasi tersebut pihak Antam mengajukan PK dan hasilnya PK ditolak. [Uci]

  • Wakapolres Sumenep Dialog Bersama Jemaat Kebaktian, Minta Gereja Tak Dijadikan Tempat Kampanye

    Wakapolres Sumenep Dialog Bersama Jemaat Kebaktian, Minta Gereja Tak Dijadikan Tempat Kampanye

    Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep menggelar ‘Minggu Kasih’ di Gereja Maria Gunung Karmel di Jl. Slamet Riyadi, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

    Kegiatan ‘Minggu Kasih’ tersebut dipimpin langsung Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono, yang menemui para jemaat gereja saat kebaktian, sambil berdialog langsung pada Sabtu (16/09/2023).

    “Program ‘Minggu Kasih’ ini merupakan bentuk interaksi secara langsung polisi dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Sumenep,” kata Wakapolres.

    Ia mengungkapkan, kegiatan ‘Minggu Kasih’ ini dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat dan mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat berupa saran, kritikan, masukan maupun aduan terkait pelayanan Kepolisian di wilayah hukum Polres Sumenep.

    “Kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi dari masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami untuk membenahi, memperbaiki maupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan polri kepada masyarakat,” ujarnya.

    ‘Minggu Kasih’ merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek. Kegiatan ini juga merupakan program lanjutan ‘Quick Wins Presisi’.

    “Kami mengimbau para jemaat agar tempat ibadah ini tidak dijadikan sebagai tempat kampanye yang akan berdampak terjadinya politik identitas berisikan suku, agama, ras dan etnis tertentu,” tandas Wakapolres. (tem/kun)

    BACA JUGA: PWI Bersama Pemkab dan PA Sumenep Gelar Isbat Nikah

  • Pencuri Mobil Pikap di Kepanjen Terekam CCTV

    Pencuri Mobil Pikap di Kepanjen Terekam CCTV

    Malang (beritajatim.com) – Aksi pencuri menggasak mobil Pikap di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, terekam kamera pengawas atau CCTV, Sabtu (16/9/2023).

    Video aksi pencurian ini pun viral di media sosial Facebook. Menurut Devi Triana, warga Dilem, Kepanjen, Kabupaten Malang, sekaligus korban dan pemilik mobil Pikap Mitsubhisi Nopol 9840 IK yang hilang dicuri mengatakan, mobilnya hilang dicuri sekitar pukul 02.00 wib.

    “Dinihari saya dibangunin sama pak dhe, kemudian itu di telpon sama pak RT sebelah, kan saya RT 7. Kemudian Ketua RT 8 itu telpon sama om kalau pikep itu arah ke selatan, belakangnya ada sepeda tapi kok melaju kencang,” tegas Devi, Sabtu (16/9/2023) sore.

    Devi juga sempat diberitahu seorang penjual sayur keliling. Jika dirumahnya ada dua orang berdiri depan rumah. “Sebelumnya di WA sama tukang sayur deket rumah, pas mau berangkat ke gadang kulak sayur. Curiga kok didepan rumah ada 2 orang, habis itu wa pak RT, habis itu pak RT lihat di jalan kok mobil Pikap di dorong. Kemudian pintu terbuka dan mobil mengarah lawang ke selatan. Biasanya mobil Pikap kalau pagi memang di buat kirim barang, jadi dikira itu,” ujarnya.

    Devi kemudian didatangi kerabatnya. “Kami dibanguni pak Dhe, anehnya saya waktu kejadian gak denger apa-apa. Biasanya kalau ada orang mesti dengar, terus cek CCTV. Nah itu gak dengar sama sekali padahal suamiku jam 1 masih di depan rumah,” tutur Devi.

    Korban kemudian lapor ke Polisi Polsek Kepanjen sekitar pukul 02.15 wib. Polisi kemudian tiba ke rumah korban sekitar pukul 02.40 wib. “Ada dua orang pelaku yang terekam CCTV. Sebelumnya itu orangnya dari arah utara, terus berhenti di depan rumah tapi sebelah timur dia jalan. Habis itu putar, terus sepedanya ditaruh didepan rumah pas depan gerbang yang lokasinya gelap,” ucapnya.

    Saat kejadian, mobil Pikap berada di garasi sebelah rumah yang tidak ada pagarnya. Sehari hari, Pikap itu dibuat mengangkut bibit tanaman. Mobil Pikap juga dipasang tombol rahasia. Baru bisa menyala apabila saklar mobil yang dipasang ditekan.

    “Kita sudah pasang tombol rahasia. Soalnya dulu pernah hendak dicuri, akhirnya gagal karena kita pasang saklar rahasia itu. Tapi waktu kejadian saya lupa menyalakan saklar rahasia, kondisi yang terakhir memarkir saya,” beber Devi. (yog/kun)

    BACA JUGA: Polresta Malang Kota Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi

  • Pencurian Sepeda Motor oleh Pria Berambut ‘Semiran’ di Jombang

    Pencurian Sepeda Motor oleh Pria Berambut ‘Semiran’ di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Pencurian di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang menggemparkan warga setempat. Sebuah rumah warga menjadi sasaran kawanan maling, yang berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor. Yang mencolok dari pelaku adalah rambutnya yang dicat warna kuning atau semiran. Ini memberikan tanda khas yang memudahkan identifikasi.

    Tindakan pencurian ini terekam CCTV (Close Circuit Television) yang terpasang di rumah tersebut. Dalam rekaman video tersebut, terlihat seorang pria berjaket warna krem dengan postur tubuh tinggi masuk melalui pagar rumah. Ciri khasnya adalah rambut kuning yang mencolok. Selanjutnya, pelaku membawa keluar sepeda motor Honda Beat dengan plat nomor S 6560 OC.

    Rumah yang menjadi korban tindakan pencurian ini adalah milik Ahmad Wedi Athoillah. Kejadian ini baru diketahui oleh pemilik rumah pada Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari. Saat itu, seorang karyawan rumah tersebut, Suparlik (43), terbangun dari tidurnya. Saat menuju ke ruang depan, Suparlik terkejut karena menemukan gerbang rumah terbuka.

    Suparlik segera memeriksa teras rumah dan menemukan bahwa sepeda motor yang biasanya terparkir di sana telah hilang. Ia segera melaporkan peristiwa ini kepada bosnya dan melalui rekaman CCTV, terungkap bahwa seorang pria telah masuk ke rumah dan mencuri sepeda motor.

    BACA JUGA:
    Pelaku Curanmor di Jombang Diciduk Polisi

    Sebelum melakukan aksi pencurian, pelaku merusak gembok untuk dapat masuk ke dalam rumah. Setelah berhasil mengambil sepeda motor, pelaku juga merusak kunci kendaraan sebelum melarikan diri ke arah utara. Dalam aksi ini, terdapat informasi bahwa pelaku memiliki seorang teman yang sudah menunggu dengan sepeda motor warna putih di luar rumah.

    Kapolsek Sumobito, AKP Sulaiman, telah mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban. Untuk tujuan penyelidikan lebih lanjut, polisi juga tengah mempelajari rekaman CCTV yang tersedia. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta.

    “Kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Kami juga telah mengantongi ciri-ciri pelaku,” ungkap Sulaiman. [suf]