Category: Beritajatim.com

  • Firli Bahuri Buka Suara Soal Foto Bareng Syahrul Yasin Limpo

    Firli Bahuri Buka Suara Soal Foto Bareng Syahrul Yasin Limpo

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya buka suara soal foto bareng Menteri Pertanian (Mentan) Sahrul Yasin Limpo. Foto tersebut ramai jadi perbincangan dan muncul dugaan ada kaitan dengan penanganan kasus korupsi di Kementan.

    “Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023,” ujar Firli dalam keterangannya, hari ini.

    Sedangkan, lanjut Firli, pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara dia dengan Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode tersebut. Tepatnya yaitu sekitar 2 Maret 2022. “Itupun beramai-ramai di tempat terbuka,” tegas Firli.

    Maka dalam waktu tersebut, kata Firli, status Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK. “Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” lanjut Firli.

    BACA JUGA:
    Eks Pimpinan Laporkan Firli ke Dewas, Ini Respon KPK

    Dia menambahkan, sebagaimana dijelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar. Menurut Firli, begitu banyak perkara korupsi yg sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan.

    “Apa yg kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami pasti akan ungkap semua,” kata Firli.

    Firli juga mengatakan, segenap insan KPK tidak akan menyerah dan pihaknya sudah siap dengan resiko apapun termasuk berkorban jiwa, raga, nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. “Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yg memiliki cita-cita indonesia bersih dari praktik praktik korupsi,” ujarnya.

    BACA JUGA:
    Ketua KPK Firli Bahuri: Pelayanan Publik Pemkab Sidoarjo Salah Satu yang Terbaik

    Untuk itu, Firli berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU.

    Firli memastikan, KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum ini, sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adl, makmur, dan sejahtera.

    “Kami menyadari, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan,” katanya. [hen/beq]

  • Gerbong Mutasi Polres Kediri Kota Bergerak, Ini 2 Pejabat Baru

    Gerbong Mutasi Polres Kediri Kota Bergerak, Ini 2 Pejabat Baru

    Kediri (beritjatim.com) – Gerbong mutasi di lingkungan Polres Kediri Kota kembali bergerak. Dan inilah 2 pejabat baru yang hadir menggantikan pejabat yang mutasi keluar.

    Hari ini, Kapolres Kediri Kota memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) 2 pejabat baru yaitu, Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Tarokan.

    Hadir dalam upacara sertijab ini, Pejabat Utama Polres Kediri Kota, Kabag, Kasat dan juga anggota. Lalu siapa sosok dua pejabat baru itu?

    Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota yang sebelumnya dijabat AKP Ipung Herianto digantikan Iptu Bowo Tri Kuncoro. Sebelumnya, ia menjabat Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Tulungagung.

    Kemudian, AKP Ipung Herianto menempati jabatan barunya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Ngawi.

    Lalu, Kapolsek Tarokan AKP Karyawan Hadi mengemban sebagai Kasat Resnarkoba Poles Lamongan. Sebagai gantinya, ditempati AKP Tutur Yudho Prastyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sampang.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra menyampaikan, terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kinerjanya selama ini dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

    Selain itu, Kapolres juga mengucapkan selamat datang kepada Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Tarokan yang baru di Polres Kediri Kota.

    Baca Juga : Kapolres Kediri Kota Janji pada Keluarga Almarhum Andan

    “Rotasi jabatan ini merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh Polri,” jelasnya.

    AKBP Teddy Chandra berpesan kepada pejabat baru maupun lama yang saat ini mendapatkan tugas di tempat barunya agar segera menyesuaikan diri sesuai dengan tugas dan tupoksinya serta tanggung jawabnya masing-masing.

    Hal ini dilakukan untuk kepentingan organisasi seiring dengan perkembangan situasi dan kepentingan personel dalam hal pengembangan karir mereka.

    “Untuk pejabat lama mengabdi di Polres Kediri Kota tentunya ada banyak hal-hal baik yang sudah ditorehkan,” bebernya.

    Tak hanya itu, dirinya juga berharap kepada Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Tarokan yang baru agar dapat melanjutkan tugas maupun program dari pejabat lama.

    Mulai dari memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun meningkatkan tugas pokok Polri secara maksimal sesuai dengan harapan masyarakat.

    Kemudian,terus menjalin kerja sama dan sinergitas yang baik dengan TNI, Instansi Pemerintah maupun masyarakat agar berbagai isu yang dapat menganggu Kamtibmas terutama menjelang Pemilu 2024 dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.

    “Hal yang terpenting adalah dapat menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres. [nm/ted]

  • Warga Sampang Bangun Tidur, HP dan Motor Hilang Digondol Maling

    Warga Sampang Bangun Tidur, HP dan Motor Hilang Digondol Maling

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang pemuda inisial RM (21) asal Dusun Dalem, Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, diamankan polisi lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor milik warga Desa Banjar Tabulu, Camplong.

    “Setelah diamankan tersangka mengakui telah mengambil barang berupa dua unit sepada motor dan satu buah Handphone,” terangnya, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto (8/10/2023).

    Lebih laniut Sujianto menambahkan aksi pencurian itu bermula korban Abdul Holik memarkir motornya Honda Beat warna putih bersebelahan dengan motor adiknya dengan posisi kunci kontak masih menempel.

    Baca Juga: Bertahun-tahun Keruk Bumi Blitar, Penambang Pasir Hanya Sumbang 24 Juta untuk Perbaikan Jalan

    Lalu korban masuk ke dalam kamar dan otak atik handphone hingga ia tertidur. Setelah bangun, ternyata handphonenya sudah tidak ada di tempat semula. Yang lebih mengagetkan lagi, sepeda motor miliknya juga hilang.

    “Jadi, selain handphone juga sepeda motor milik korban hilang digondol maling,” imbuhnya.

    Sementara akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian akibat pencurian hingga mencapai Rp 17 juta.

    Baca Juga: Tawaran Pemkab Bojonegoro Bagi Warga Terdampak Bendungan Karangnongko Masih Buntu

    “Tersangka RM terancam dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. [sar/ian]

  • Kapolres Kediri Kota Janji pada Keluarga Almarhum Andan

    Kapolres Kediri Kota Janji pada Keluarga Almarhum Andan

    Kediri (beritajatim.com) – Pasca meninggalnya siswa PSHT Kota Kediri Andan Wisnu Pratama akibat pengeroyokan, Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra takziah ke rumah duka.

    Kapolres Kediri Kota mendatangi rumah almarhum Andan Wisnu di Desa Kelutan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek untuk menemui orang tua korban, pada Minggu (8/10/2023).

    Dalam kesempatan takziah ke rumah duka, Kapolres Kediri Kota menyampaikan komitmennya terhadap pengungkapan kasus pengeroyokan yang menyebabkan siswa PSHT Kota Kediri itu meninggal dunia.

    Pertama, Kapolres menyampaikan bela sungkawa pada keluarga korban. Selanjutnya, Kapolres berjanji untuk menangani kasus pengeroyokan korban di Jl. Inspeksi Brantas Kota Kediri secara profesional.

    “Kita langsung bergerak cepat sejak peristiwa terjadi. Timsus kita bentuk, dan hari ini diback up oleh jatanras dari Polda Jatim,” ujar AKBP Teddy.

    Baca Juga : Siswa PSHT Kediri Meninggal Dikeroyok, Ini Seruan Ketua Cabang

    Kapolres mengaku langsung membentuk timsus untuk mengungkap kasus ini. Tim ini terdiri dari satreskrim, intel, polsek jajaran, dan diback up olah Jatanras Polda Jatim.

    Ia mengimbau kepada para dulur dulur pendekar tidak perlu konvoi di wilayah Kota Kediri karena hal tersebut akan mengganggu konsentrasi petugas dalam mengusut kasus tersebut.

    Polisi masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti-bukti yang kuat untuk mengungkap pelaku. Selain itu, pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian di Jl Inspeksi Brantas Kediri.

    Kapolres menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 6 orang saksi dalam proses penyelidikan. Selain itu, pemeriksaan cctv di Kota Kediri juga dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus penganiayaan ini.

    Ia kembali menegaskan kepada pihak-pihak lain untuk tidak melakukan konvoi yang dapat menggangu ketertiban umum.

    “Kami meminta masyarakat menyerahkan kasus itu kepada Polisi yang akan bertindak profesional” tegas AKBP Teddy.

    Sementara itu ketua PSHT Pusat – Madiun Cabang Kota Kediri Agung Sediana menyampaikan pada semua warga PSHT dimanapun berada untuk tahan diri dan tidak hadir/datang ke Kota Kediri

    “Percayakan perkara ini pada pihak berwajib yakni Kepolisian, mari kita doakan supaya kasus ini terang benderang dan pelaku bisa segera terungkap,” pintanya. [nm/ted]

  • Kasus Ronald Tannur, Blackhole KTV Mau ‘Cuci Tangan’ ?

    Kasus Ronald Tannur, Blackhole KTV Mau ‘Cuci Tangan’ ?

    Surabaya (beritajatim.com) – Blackhole KTV membantah lokasi penganiayaan Ronald Tannur kepada Dini Sera Affrianti terjadi di propertinya. Statment ini berbeda dengan penjelasan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce saat rilis penetapan tersamgka Ronald Tannur. Selain membantah penjelasan polisi, Blackhole KTV juga membantah hasil temuan Komisi B DPRD Kota Surabaya terkait perizinan dasar yang belum lengkap.

    Kepada awak media, Legal Permanen Blackhole KTV Sudiman Sidabuke dan Komisaris Judistira Setiadji kompak ‘cuci tangan’ terkait penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur kepada Dini Sera Affrianti, Rabu (4/10/2023) kemarin.

    Mereka berdua mengatakan bahwa berbagai penganiayaan seperti penendangan, pemukulan dengan botol Tequila sebanyak dua kali dan bantingan dilakukan di dalam lift yang merupakan tanggung jawab dari Lenmarc Mall. “Peristiwa penganiayaan parahnya diluar properti dari Blackhole KTV,” ujar Judistira Setiadji.

    Setiadji juga menjelaskan, bahwa dari rekaman CCTV yang berada di lorong, tidak ada sentuhan fisik yang berlebihan. Pasangan Ronald Tannur dan Dini Sera Affrianti tampak baik-baik saja. Setiadji juga menegaskan ada pihak security yang melihat.

    “Terbukti juga di CCTV kita bahwa selama pelaku dan korban ini di wilayah kita, tidak ada kontak fisik yang sangat berlebihan. Jadi dia masuk sampai keluar dari outlet, seperti biasa-biasa saja, berbincang-bincang biasa dan sehat-sehat semua,” imbuhnya.

    Legal Permanent Blackhole KTV & Club, Sudiman Sidanuke, (kanan)
    Komisaris Blackhole KTV & Club, Judistira Setiadji (kiri) saat diwawancarai awak media.

    Statment Setiadji yang mengatakan bahwa selama di lorong tidak ada sentuhan fisik yang berlebih berbeda dengan keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce dalam rilisnya pada Jumat (06/10/2023) kemarin. Pasma mengatakan, bahwa ada Security Blackhole KTV yang melihat Ronald Tannur Cekcok saat menuju lift. Dalam Cekcok itu, Ronald mengakui bahwa ia menendang kaki kanan dari Dini Sera Affrianti sampai jatuh dan posisinya duduk.

    “Setelah posisi duduk, saudara GR (Gregorius Ronald Tannur) memukul kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali dengan menggunakan botol Tequila,” kata Pasma menerangkan.

    Sementara, Sudiman Sidabuke memberikan pesan bahwa Blackhole KTV adalah korban dari peristiwa penganiayaan Ronald Tannur kepada Dini Sera. Sama seperti Komisaris Blackhole KTV, Sudiman menegaskan bahwa penganiayaan tidak terjadi di properti Blackhole KTV.

    BACA JUGA:
    Ronald Tannur Gagal Bohongi Dokter, Berhasil Kibuli Polisi

    Ia juga menyinggung dan membantah hasil dari Hearing DPRD Kota Surabaya yang diselenggarakan pada Jumat (6/10/2023). Perlu diketahui, Komisi B DPRD Kota Surabaya menemukan bahwa Blackhole KTV belum memenuhi perizinan dasar.

    Perizinan yang dimaksud adalah Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dan IMB yang tidak sesuai dengan peruntukannya. IMB yang digunakan oleh Blackhole KTV peruntukannya untuk apartemen dan Hotel bukan untuk tempat hiburan dan Karaoke. “Dari segi perizinan, semua kami lengkap,” kata Sidabuke.

    Dari peristiwa penganiayaan ini, Blackhole KTV telah menentang dua lembaga negara. Pertama, mereka menolak hasil pemeriksaan polisi terkait lokasi penganiayaan berat terhadap Dini Sera dengan menyebut tidak ada penganiayaan selama di wilayah Blackhole KTV.

    Kedua, mereka juga menolak rekomendasi dari Komisi B DPRD Kota Surabaya untuk menutup sementara usahanya sambil melengkapi izin. Bahkan, mereka juga menolak hasil temuan Komisi B DPRD Kota Surabaya yang menyebut Blackhole KTV belum memenuhi perizinan dasar.

    BACA JUGA:
    Polisi Masih Sembunyikan Motif Ronald Tannur Aniaya Wanita Sukabumi

    Menurut Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, Said Sutomo, UU Perlindungan Konsumen (UUPK) telah mengatur hak-hak konsumen agar tidak dirugikan setelah membeli jasa/barang. dalam UU no 8 Tahun 1999 atau Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) pasal 4 dijelaskan hak-hak konsumen. Salah satunya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan.

    Said Sutomo menambahkan bahwa ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha. Salah satunya dengan UUPK pasal 8. Dalam pasal itu, beberapa larangan bagi pelaku usaha yang wajib ditaati Salah satunya tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, Pelaku usaha dilarang menjual jasa yang tidak sesuai dengan keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut.

    Selain itu juga diatur juga dalam pasal 19 Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan.

    BACA JUGA:
    Pengacara Cewek Meninggal di Blackhole KTV Surabaya: Penganiaya Diduga Anak Politisi

    Apabila terjadi pelanggaran dengan tidak terpenuhinya hak konsumen untuk memperoleh keamanan dan kenyamanan serta kewajiban pelaku usaha, maka pengurus usaha bisa dijerat dengan pidana paling lama 5 tahun dan denda hingga 12 Milliar.

    “Aparat wajib menutup penyelenggara hiburan yang tidak aman dan tidak ramah dengan pengunjung hiburan yang datang sebagai konsumennya,” ujar Said Sutomo. [ang/suf]

  • Kasus Penyelundupan Narkoba di Malang Jadi Perhatian Kalapas Baru

    Kasus Penyelundupan Narkoba di Malang Jadi Perhatian Kalapas Baru

    Malang (beritajatim.com) – Kasus penyelundupan narkoba di Malang menjadi perhatian Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Klas I yang baru, Ketut Akbar Herry Achjar.

    Kepala Lapas Kelas I Malang Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan bahwa kasus penyelundupan narkoba menjadi perhatian dirinya. Ketut Akbar resmi menjabat sebagai Kepala Lapas Klas I Malang sejak Jumat, (6/10/2023).

    Ketut Akbar sendiri berjanji bakal meneruskan program Kalapas sebelumnya Heri Azhari terkait pemberantasan narkoba. Sebab, di era Heri Azhari beberapa kali upaya penyelundupan narkoba selalu berhasil digagalkan.

    “Tentu yang paling utama (program kerja) Lapas harus bersih dari narkoba. Kami bersama BNN akan bersinergi nanti,” ujar Ketut Akbar.

    Dia akan memaksimalkan pemantauan kamera CCTV yang telah dipasang di sejumlah sudut bangunan Lapas. Disisi lain dia juga akan membentuk tim bayangan yang tugasnya diam-diam memantau aktifitas mencurigakan di kawasan Lapas. “Kita tetap pasang CCTV, pasang orang secara tertutup untuk memantau. Mana titik rawan, kita pantau,” imbuhnya.

    BACA JUGA:
    Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Paket Ganja

    Ketut Akbar menuturkan, seharusnya Lapas jauh dari jalan umum. Tujuannya agar aktivitas yang mencurigakan dapat terpantau. Tetapi karena Lapas Kelas I Malang berada di antara jalan umum maka dia akan memaksimalkan potensi yang ada untuk pemantauan.

    “Tampak ini kan sekelilingnya jalan. Harusnya jalan ditutup, baru kita aman. Tapi ini kan jalan umum,” pungkasnya. [luc/suf]

  • Polisi RW Simokerto Amankan 12 Remaja Bersenjata Tajam Hendak Tawuran

    Polisi RW Simokerto Amankan 12 Remaja Bersenjata Tajam Hendak Tawuran

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi RW Simokerto mengamankan 12 remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran, Minggu (8/10/2023) dini hari. Aksi heroik Aipda Arif Harmoko dalam mengejar puluhan remaja bersenjata tajam itu diikuti oleh warga Pacarkembang.

    Puluhan remaja yang takut lantas lari terbirit-birit ke dalam kampung Tambang Boyo. “Tadi saya pas cangkrukan bersama warga di warung bakso milik saya ini kan. Terus saya lihat kok ada puluhan remaja bawa senjata tajam saya langsung teriaki dan kejar,” ujar Arif diwawancarai beritajatim.com.

    Aksi Arif Harmoko yang berani mengejar puluhan remaja itu langsung ditanggapi warga. Warga yang geram karena keamanan kampungnya diganggu langsung mengikuti Arif yang kebetulan juga Polisi RW Simokerto. Aksi gotong royong Polisi RW dan warga membuat puluhan remaja bersajam itu kabur.

    “Setelah kami kejar sampai ke gang-gang kecil itu kami dapat amankan 12 orang. Lainnya ya berhasil kabur,” imbuh Arif.

    Tidak lama setelah diamankan, Tim Respati Polrestabes Surabaya datang untuk melakukan penyisiran. Tujuannya, menemukan senjata tajam yang sudah dibuang oleh para remaja itu. Sebanyak 12 orang yang berhasil diamankan Polisi RW Simokerto dan warga itu langsung diserahkan ke Polsek Tambaksari untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

    BACA JUGA:
    2 Gangster Surabaya Janji Tawuran untuk Live Streaming

    “Tadi karena ini wilayah perbatasan dan banyak yang diamankan di wilayah Polsek Tambaksari ya. Biar diproses di sana agar masyarakat juga merasa aman,” tutupnya.

    Saat berita ini ditulis, petugas Polsek Tambaksari masih melakukan pendataan dan pemeriksaan kepada 12 orang yang berhasil diamankan oleh Polisi RW Simokerto dan warga. Nantinya jika ada pelanggaran pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. [ang/suf]

  • Polisi Jombang yang Rampas Mobil di Blitar Terancam Sanksi Etik dan Pidana

    Polisi Jombang yang Rampas Mobil di Blitar Terancam Sanksi Etik dan Pidana

    Blitar (beritajatim.com) – Aiptu S (53), anggota Polsek Diwek Jombang yang terlibat perampasan sebuah mobil milik seorang ibu di Blitar terancam mendapatkan sanksi etik dan pidana. Propam Polres Jombang pun telah memeriksa Aiptu S, yang saat ini menjabat sebagai Kepala SPKT Polsek Diwek.

    Hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Blitar, Kompol Roycke H. F. Betaubun. Menurut Kompol Roycke saat ini Polres Blitar dan Propam Polres Jombang tengah berkoordinasi terkait penanganan kasus tersebut.

    Khusus untuk Aiptu S (53), akan menjalani pemeriksaan etik oleh Propam Polres Jombang, lantaran yang bersangkutan merupakan anggota polri aktif. Sementara ke 3 pelaku lainnya akan menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana perampasan kendaran.

    “Kami koordinasi dengan pihak propam Polres Jombang, terkait kode etiknya. Kemudian, untuk dugaan tindak pidana juga akan kita dalami oleh Satreskrim Polres Blitar,” terang Kompol Roycke, Sabtu (07/10/2023).

    Wakapolres Blitar, Kompol Roycke menyebut proses penyelidikan masih terus dilakukan hingga saat ini. Pemanggilan pelapor dan terlapor pun juga telah dilakukan oleh Polres Blitar dan Polres Jombang.

    Nantinya apabila ditemukan indikasi pelanggaran PP RI Nomor 123, maka akan dilakukan pemberkasan. Polres Blitar dan Polres Jombang pun memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami panggil pelapor, dan juga terlapor untuk dimintai keterangan. Ini masih belum selesai, masih proses. Nanti akan didalami oleh anggota, maupun propam Polres Blitar dan Polres Jombang,” katanya.

    lebih lanjut Wakapolres Blitar tersebut menyebut tindakan yang dilakukan anggota Polsek Diwek yakni Aiptu S dan tiga orang lainnya sudah termasuk dalam tindakan perampasan. Sebab, pengambilan atau penarikan barang bukti bermasalah harus berdasarkan dengan keputusan pengadilan. Selain itu, diperlukan surat penugasan maupun pendampingan dari Polsek dan Polres setempat.

    “Iya (perampasan), tindak pidananya akan didalami dulu dan masuk kategori apa. Karena ada dasar hukum dalam pengambilan barang bukti, termasuk sesuai keputusan pengadilan dan sebagainya,” tutupnya.

    Diberitakan sebelumnya, mobil pikap Mitsubishi L300 milik Ani Usnawati warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar dirampas oleh orang yang mengaku sebagai polisi asal Jombang. Mobil yang dirampas oleh sejumlah pria tersebut baru dibeli Ani Usnawati dari seorang pria di Kediri senilai 45 juta rupiah.

    Saat melakukan perampasan mobil, para pelaku menyebut kendaraan yang baru dibeli oleh Ani bermasalah. Namun nyatanya mobil itu dibeli secara resmi dan Ani juga diberikan kelengkapan surat kendaraan oleh sang pemilik lama.

    Perampasan mobil pikap tersebut terjadi di rumah milik Ani pada Rabu (28/09/23) lalu. Usai perampasan tersebut, Ani Usnawati (38) pun melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar. Setelah ditelusuri oleh Satreskrim Polres Blitar ternyata salah satu dari pelaku merupakan Anggota Polsek Diwek, Jombang. (owi/kun)

    BACA JUGA: Kecelakaan KA di Blitar-Madiun Marak, 22 Nyawa Melayang

  • Siswa PSHT Kediri Meninggal Dikeroyok, Ini Seruan Ketua Cabang

    Siswa PSHT Kediri Meninggal Dikeroyok, Ini Seruan Ketua Cabang

    Kediri (beritajatim.com) – Siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kota Kediri Andan Wisnu Pradana meninggal dunia usai dikeroyok sejumlah orang di kawasan Bantaran Brantas Kediri.

    Pasca peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan salah satu siswanya meninggal dunia, Ketua PSHT Cabang Kota Kediri Agung Sediana memberikan instruksi kepada seluruh simpatisan.

    Seruan itu disampaikan oleh Ketua PSHT Cabang Kota Kediri Agung Sediana saat mendatangi Markas Polres Kediri Kota untuk menuntut kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap salah satu siswa hingga meninggal.

    Agung meminta kepada seluruh warga PSHT di mana pun berada untuk tidak datang ke Kota Kediri. Pihaknya sudah menyerahkan masalah ini ke polisi, dan percaya pelaku akan segera tertangkap.

    “Kami mengimbau kepada saudara PSHT dimanapun, jangan datang ke Kota Kediri. Bantu kami dengan doa, dan percaya sepenuhnya kepada Polres Kediri Kota,” tutur Agung di Markas Polres Kediri Kota, pada Sabtu (7/10/2023).

    Baca Juga : Siswa PSHT Kota Kediri Meninggal Dikeroyok di Kawasan Dermaga Brantas

    Ketua Cabang PSHT Kota Kediri dan Ketua Dewan PSHT Cabang Kota Kediri Yusuf Supanuju meminta polisi bergerak cepat menangkap pelaku.

    “Kedatangan kami ke sini, untuk meminta kejelasan terkait musibah yang menimpa adik kami. Kami minta kepolisian segera menangkap pelaku, agar suasana cepat kondusif,” ucap Agung Sediana.

    Sebelumnya pada Jumat (6/10/2023) malam, ratusan massa PSHT sempat ingin mendatangi Polres Kediri Kota. Mereka ingin mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus yang menimpa Andan Wisnu Pradana.

    Namun untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas Polres Kediri Kota dan Polres Kediri menghalau massa di perbatasan masuk Kota Kediri.

    Polisi juga membubarkan massa yang konvoi bermotor karena dinilai membuat macet jalan dan meresahkan masyarakat. Bahkan, petugas sempat memukul sejumlah massa yang bandel. [nm/ted]

  • Siswa PSHT Kota Kediri Meninggal Dikeroyok di Kawasan Dermaga Brantas

    Siswa PSHT Kota Kediri Meninggal Dikeroyok di Kawasan Dermaga Brantas

    Kediri (beritajatim.com) – Seorang siswa Persaudaraan Setia Hari Terate (PSHT) Kota Kediri bernama Andan Wisnu Pradana meninggal dunia setelah dikeroyok sejumlah orang.

    Peristiwa pengeroyokan siswa PSHT Kota Kediri ini terjadi di kawasan Dermaga Jembatan Brawijaya Kota Kediri, pada Rabu (4/10/2023) lalu.

    Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, siswa PSHT Kota Kediri korban pengeroyokan orang tak dikenal itu sempat dirawat di Rumah sakit di Kediri.

    Menurut Ketua Dewan PSHT Cabang Kota Kediri Yusuf Supanuji, korban sempat tidak sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit. Tapi, pada Sabtu pagi (7/10/2023) korban dinyatakan meningal dunia.

    Baca Juga : Tugu PSHT Palang di Tuban Beralih Fungsi Jadi Tugu Pancasila

    Korban mengalami luka cukup parah akibat pengeroyokan tersebut. Itu sebabnya, Ketua Dewan PSHT Cabang Kota Kediri dan Ketua Cabang PSHT Kota Kediri Agung Sediana hari ini datang ke Polres Kediri Kota.

    Mereka berdua minta kepolisian bergera cepat untuk menangkap pelaku pengeroyokan terhadap salah satu siswanya yang menyebabkan meninggal dunia.

    “Kedatangan kami ke sini, untuk meminta kejelasan terkait musibah yang menimpa adik kami. Kami minta kepolisian segera menangkap pelaku, agar suasana cepat kondusif,” ucap Agung Sediana. [nm/ted]