Category: Beritajatim.com

  • Jadi Pesakitan, Ibu dan Anak Jalani Sidang Perdana di PN Jombang

    Jadi Pesakitan, Ibu dan Anak Jalani Sidang Perdana di PN Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang ibu bernama Yeni Sulistyowati (78) bersama anak kandungnya Soetikno (56) menjadi pesakitan dalam kasus pidana. Keduanya menjalani sidang perdana di ruang Kusuma Atmaja PN (Pengadilan Negeri) Jombang, Selasa (17/10/2023).

    Yeni duduk sebagai terdakwa dalam kasus penggelapan, sedanglan Soetikno terjerat kasus pencurian. Orang yang bertindak sebagai pelapor adalah Diana Suwito (46). Diana merupakan menantu dari Yeni. Wanita berkulit putih ini istri dari almarhum Subroto Adi Wijaya.

    Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Riduansyah. Sidang digelar secara online. Yeni dan Soetikno berada di Lapas Jombang. JPU (Jaksa Penuntut Umum) mengikuti sidang di kantor Kejari Jombang. Lalu majelis hakim dan kuasa hukum kedua terdakwa, Sri Kelono Dkk, berada di ruang sidang.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andie Wicaksono dalam surat dakwaannya untuk Yeni mengatakan bahwa terdapat kejadian dugaan unsur pidana dengan lokasi Jalan Wahid Hasyim. Hal itu menyebabkan pelapor mengalami kerugian Rp 110 juta.

    Dengan barang bukti dua cincin perkawinan (satu pasang), satu cincin berlian, serta handphone yang seharusnya milik pelapor atau Diana namun tidak diberikan oleh terdakwa. “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, serta pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHP,” kata JPU Andie Wicaksono saat sidang.

    BACA JUGA:
    Menantu Pidanakan Mertua Sendiri di Jombang

    Sementara untuk terdakwa Soetikno, terdapat dugaan perbuatan pencurian dengan melakukan transfer dari ATM mendiang suami pelapor, sejumlah uang Rp 3.3 juta ke rekening atas nama terdakwa.

    “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pada pasal 372 KUHP. Kemudian Pasal 30 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” tegasnya.

    Atas dakwaan yang dijeratkan kepada kedua terdakwa, kuasa hukum Sri Kalono tidak mengajukan eksepsi. “Kami tidak ada keberatan, tadi hanya kami keberatan soal pendidikan ibu Yeni yang seolah di-framing sarjana, padahal SMP tidak tamat. Untuk selanjutnya akan kami upayakan pada pembuktian dan saksi kami,” ungkap Kalono usai sidang.

    Dalam sidang perdana tersebut, pihaknya juga mengajukan penangguhan sidang untuk kedua terdakwa atas dasar adanya gugatan perdata. Hal ini berhubungan dengan kasus pidana yang sedang berlangsung.

    “Karena terkait dengan gugatan perdata yang kami ajukan. Tentang kesehatan Ibu Yeni berusia 78 tahun, setidaknya ada penahanan rumah. Kakinya habis operasi dan tidak bisa ditekuk lebih 90 derajat. Selain itu, terdakwa selama ini juga kooperatif,” lanjut Kalono.

    BACA JUGA:
    Pengusaha di Jombang Dipolisikan Adik Ipar

    Terpisah, Diana Suwito melalui kuasa hukumnya, Andri Rachmad mengapresiasi para penegak hukum sehingga berjalan pada tahap persidangan. “Yang jelas saya kita sangat senang setelah proses panjang. Akhirnya klien saya Bu Diana akan menemukan keadilan dengan dibuka persidangan ini,” tutur Andri.

    Terkait dengan upaya gugatan perdata, yang menurut Andri bertujuan untuk menggugurkan proses pidana kepada kedua terdakwa telah dianggap gagal.

    “Kalau dengan dimulainya sidang pidana jelas tidak menghentikan proses perdata. Tapi kalau terkait tuntutan di dalam dua gugatan perdata itu untuk menghentikan proses pidana jelas sudah gagal, karena hari ini sudah masuk sidang,” jelasnya.

    Sementara itu, usai dibacakan surat dakwaan oleh pihak JPU, Ketua Majelis Hakim menunda dan menutup persidangan dengan terdakwa Yeni dan Soetikno. Persidangan kembali dibuka dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada Kamis, 19 Oktober 2023. [suf]

  • Tim Pakar Visi Integritas: Putusan MK Tarik Mundur Demokrasi, Hanya Jadi Ajang Politisi Karbitan

    Tim Pakar Visi Integritas: Putusan MK Tarik Mundur Demokrasi, Hanya Jadi Ajang Politisi Karbitan

    Surabaya (beritajatim.com) – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres/cawapres menjadi ancaman bagi demokrasi di Indonesia.

    Putusan yang melanggengkan politik dinasti ini hanya akan menjadi ajang pamer politisi karbitan dari mereka yang dekat dengan penguasa.

    Hal itu disampaikan Tim Pakar Visi Integritas Danang Widoyoko, Selasa (17/10/2023). Selain dirinya, terdapat juga ratusan orang dari berbagai kalangan seperti guru besar, agamawan, budayawan, pegiat literasi, tokoh pendidikan, seniman dan lainnya, tokoh antikorupsi itu mengkritik keras putusan MK yang mengabulkan gugatan terhadap undang-undang pemilu.

    “Putusan MK ini menarik mundur demokrasi kita. Praktik politik dinasti ini membuat kita sulit mendapatkan pilihan pemimpin terbaik, karena pilihan hanya terbatas pada mereka-mereka yang dikarbit dan merupakan keturunan atau bagian dari keluarga berpengaruh dan berkuasa,” kata Danang.

    Kondisi itu lanjut Danang sangat memprihatinkan. Setelah Indonesia bergembira sejak beberapa tahun lalu atau beberapa dekade lalu merayakan demokrasi dengan baik, kali ini kembali mundur jauh dengan praktik politik dinasti.

    “Ini yang saya kira menjadi resiko bagi kita semuanya. Dan saya kira ini mengurangi makna demokrasi. Bahwa demokrasi itu membuka kesempatan pada semua orang, bukan segelintir orang,” ucapnya.

    Demokrasi yang selama ini berjalan ucap Danang benar-benar terbuka. Semua berhak mendapat kesempatan yang sama dan saling berlomba menjadi yang paling berpretasi.

    Jadi, menurutnya anak muda harus berprestasi dulu kalau mau jadi seorang pemimpin. Harus bekerja lebih keras untuk meyakinkan masyarakat dengan prestasi-prestasi yang diraihnya.

    “Tapi dengan politik dinasti ini, prestasi tidak akan pernah muncul. Karena pilihannya hanya terbatas pada mereka yang menjadi anak, keturunan atau bagian dari keluarga berpengaruh yang berkuasa. Dan saya kira itu bukan esensi demokrasi,” tegasnya.

    Selain membatasi peluang semua orang untuk menjadi pemimpin, praktik politik dinasti juga menjadi ancaman dalam penegakan hukum di Indonesia. Banyak kasus mandeg, hanya karena bersinggungan dengan keluarga penguasa.

    “Teman-teman dari Sumatera Utara atau Medan pasti tahulah tiang-tiang pocong di Medan itu. Inikan suatu contoh bagaimana dampak politik dinasti. Saya kira penegak hukum juga akan sulit mengusut kasus ini karena menghadapi menantu presiden,” pungkas Danang. (ted)

    [berita-terkait number=”3″ tag=”pilpres-2024″]

  • Ratusan Personel Polres Gresik Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

    Ratusan Personel Polres Gresik Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

    Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 660 personel Polres Gresik menggelar simulasi pengamanan pemilu. Simulasi ini dimaksudkan agar personel yang ditugaskan bisa menjalankan tugas seusai protap yang berlaku.

    Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra menuturkan, sebelum menggelar simulasi bersama. Terlebih dulu melakukan apel Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024 dalam rangka pengamanan pemilu. “Ada 660 personel yang dilibatkan dalam pengamanan ini. Mulai dari tahapan pemilu sampai pencoblosan hingga penghitungan surat suara,” tuturnya, Selasa (17/10/2023).

    Perwira menengah Polri itu menambahkan, terkait tindak pidana pemilu. Pihaknya melakukan koordinasi, dan kolaborasi antar pilar sentra gabungan penegak hukum terpadu (Gakkumdu). “Ini dikedepankan agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana pemilu dapat dilakukan secara profesional serta transparan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Erika mengatakan, apabila nanti dalam pelaksanaan pemilu terjadi bencana alam. Polres Gresik bersama unsur terkait mempersiapkan fasilitas pencoblosan di lokasi pengungsian. “Semua kami persiapkan bersama unsur lainnya agar semua orang bisa menggunakan hak suaranya,” katanya.

    Selain fokus pada pengamanan lanjut dia, pihaknya juga mengoptimalkan preventive strike agar pelaku teror berhasil ditangkap sebelum melancarkan aksinya. “Kami berharap saat pelaksanaan pemilu tidak ada letupan sekecil apapun pada pemilu 2024 nanti,” katanya.

    Pada pelaksana pemilu serentak, Mabes Polri juga menggelar Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 untuk membangun narasi guna mengantisipasi polarisasi akibat berita hoaks, isu sara, propaganda, dan Black Campaign (Kampanye Hitam). Satgas tersebut nantinya dilengkapi dengan satgas anti money politics serta satgas pemilu damai. [dny/kun]

    BACA JUGA: Jelang Pemilu Serentak, Polres Gresik Gelar Lat Praops Mantab Brata

  • Belum Genap 24 Jam, Polres Ponorogo Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai

    Belum Genap 24 Jam, Polres Ponorogo Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai

    Ponorogo (beritajatim.com) – Belum genap 24 jam sejak penemuan, terduga pelaku pembuangan bayi di sungai Desa Karangan Kecamatan Badegan sudah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo. Pernyataan itu diungkapkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko usai melakukan apel bersama Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Jalan Alun-alun Utara Ponorogo.

    Meski sudah diamankan pihak kepolisian, namun Wimboko masih irit bicara terkait identitas maupun motif terduga pelaku yang tega membuang bayi berjenis kelamin perempuan itu ke sungai. Dia berdalih bahwa saat ini terduga pelaku masih dilakukan pendalaman oleh petugas di Satreskrim Polres Ponorogo.

    “Kasus itu sudah kita dalami, nanti kita akan lakukan press release bahwa terduga pelaku sudah diamankan,” ungkap Wimboko, Selasa (17/10/2023).

    Lebih lanjut, terduga pelaku yang sudah diamankan ini, berjenis kelamin laki-laki. Tim penyidik pun secara maraton memintai keterangan terduga pelaku. “Saat ini tim penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku,” pungkasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, warga Desa Karangan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo gempar akibat penemuan jasad bayi yang tenggelam di sungai. Bayi yang sudah tidak bernyawa itu, pertama kali ditemukan  warga yang mencari lumut untuk memancing ikan pada Senin (16/10/2023) petang. “Bayi yang ditemukan tenggelam di sungai itu hari Senin kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, ditemukan warga yang sedang mencari lumut untuk umpan memancing,” kata Wardi, salah satu warga setempat.

    Saat ditemukan, bayi tersebut telah terbujur kaku di dalam sungai yang dangkal. Kejadian ini mengejutkan semua orang, sehingga menjadi tontonan bagi warga setempat. Polisi segera ke lokasi begitu mendapat laporan dan langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi. Petugas kepolisian mengevakuasi jasad bayi dari dalam sungai kemudian dibawa ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk pemeriksaan.

    “Setelah mendapatkan laporan, kita langsung lakukan evakuasi untuk dibawa ke rumah sakit. Di sana petugas dan tim memeriksa jasad bayi itu,” kata Kapolsek Badegan, AKP Haryono.(end/kun)

    BACA JUGA: Hadapi Pemilu 2024, Polres Ponorogo Lakukan Simulasi Sispamkota

     

  • Hadapi Pemilu 2024, Polres Ponorogo Lakukan Simulasi Sispamkota

    Hadapi Pemilu 2024, Polres Ponorogo Lakukan Simulasi Sispamkota

    Ponorogo (beritajatim.com) – Simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) dilakukan jajaran dari Polres Ponorogo di Jalan Alun-alun Utara bumi reog. Simulasi itu dilakukan dalam rangka apel bersama Operasi Mantap Brata 2023-2024, jajaran kepolisian dengan instansi vertikal di Kabupaten Ponorogo. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas keamanan dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah hukum Polres Ponorogo.

    Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko mengungkapkan bahwa kegiatan simulasi ini, bukan semata-mata peragaan saja, namun untuk memastikan semua petugas siap dalam menghadapi berbagai kondisi. Karena, apapun bisa terjadi dalam pemilu tahun yang akan datang.

    “Kita perlu mempersiapkan secara maksimal untuk menjaga keterlibatan dan keamanan. Simulasi sispamkota sebagai upaya menghadapi situasi yang mungkin terjadi selama Pemilu 2024 nanti,” kata ungkap Wimboko, Selasa (17/10/2023).

    Kegiatan simulasi ini melibatkan sekitar 500 personel gabungan yang diterjunkan dalam skenario yang berfokus pada pengamanan aksi unjuk rasa di depan Patung Macan, Jalan alulun-Alun Utara Ponorogo. Skenario tersebut menciptakan situasi yang menantang, termasuk penggunaan water cannon dan konfrontasi antara peserta aksi unjuk rasa.

    Dalam skenario simulasi tersebut, para peserta demonstran pendukung salah satu calon legislatif (caleg) yang tidak puas dengan hasil pemilu melakukan aksi unjuk rasa. Kericuhan pecah ketika water cannon Brimob disemprotkan ke peserta aksi, menyebabkan ratusan peserta aksi berhamburan. Bahkan, seorang peserta aksi unjuk rasa harus dilarikan ke rumah sakit karena terkena lemparan benda tumpul dari peserta aksi lainnya.

    “Kita dengan instansi vertikal akan berkomunikasi dengan partai politik (parpol) untuk menurunkan tensi politik menjelang Pemilu 2024,” katanya.

    Komunikasi dengan parpol ini, tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai selama proses pemilihan berlangsung. Kesigapan petugas dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses pemilihan di Ponorogo. (end/kun)

    BACA JUGA: HSN 2023, Bupati Ponorogo Ajak Warga Sarungan dan Pecian

  • WBS Siap Buktikan Keaslian Perpanjangan Izin Tambang

    WBS Siap Buktikan Keaslian Perpanjangan Izin Tambang

    Bojonegoro (beritajatim.com) – PT Wira Bhumi Sejati (WBS), operator tambang batu gamping di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, telah bersuara terkait perpanjangan izin pertambangan yang diduga memiliki barcode dan tanda tangan palsu. Perusahaan ini siap untuk membuktikan keaslian perpanjangan izin tersebut.

    Ade Irawan Aprilianto, Kepala Divisi Kontraktor Pertambangan PT Wira Bhumi Sejati, mengungkapkan bahwa semua dokumen perijinan perusahaan tambang galian C tersebut lengkap. Ini termasuk perpanjangan izin yang sebelumnya habis pada tahun 2022 dan diperpanjang selama 10 tahun hingga tahun 2032.

    “Secara legalitas semuanya sudah sesuai, termasuk masalah barcode. Kami siap untuk membuktikannya jika ini menjadi dasar tuduhan,” jelasnya.

    Ade juga menegaskan bahwa apa yang dipermasalahkan oleh perusahaan PT WBS adalah penutupan akses jalan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan oleh warga. Menurutnya, akses jalan tersebut merupakan milik perusahaan dan penghentian akses tersebut dianggap mengganggu aktivitas pertambangan.

    BACA JUGA:
    Warga Sumuragung Cosplay Berlumur Debu: Setiap Hari Kami Rasakan

    “Izin pertambangan dan kepemilikan akses jalan sudah sesuai. Kami memiliki sertifikat hak pakai untuk pertambangan di wilayah tersebut. Jika ada pembatasan akses, itu mengganggu aktivitas kami,” kata Ade.

    Kepala Desa Sumuragung Kecamatan Baureno, Matasim, juga memberikan keterangan dalam persidangan dan menjelaskan bahwa jalan yang ditutup oleh warga merupakan tanah desa yang saat ini digunakan oleh perusahaan PT WBS. Keputusan untuk menutup akses ini diambil berdasarkan musyawarah desa dengan harapan ada kompensasi dari perusahaan.

    BACA JUGA:
    Uang Perusahaan Tambang Diduga Tak Masuk PADes Sumuragung

    Dalam kasus yang melibatkan tiga warga Desa Sumuragung yang menjadi terdakwa, penasehat hukum terdakwa, Ahmad Muas, mengungkapkan bahwa beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan belum memberikan bukti yang mendukung dakwaan.

    Selain itu, perihal perijinan dan keaslian perpanjangan izin pertambangan perlu ditelusuri lebih lanjut dalam persidangan.

    Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka yang berasal dari Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, dalam kasus ini. Mereka diancam dengan Pasal 162 UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang mengatur menghalangi pemegang izin usaha pertambangan, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara. Kasus ini masih dalam proses persidangan. [lus/beq]

  • Kepulauan Sumenep Rawan Tipe 2, Dua Kecamatan ‘Merah’

    Kepulauan Sumenep Rawan Tipe 2, Dua Kecamatan ‘Merah’

    Sumenep (beritajatim.com) – Kabupaten Sumenep dalam pelaksanaan Pemilu dikategorikan rawan tipe 2. Ini karena Sumenep secara geografis memiliki wilayah kepulauan.

    “Wilayah kepulauan yang sulit dijangkau itu cukup berpengaruh, misalnya terhadap pendistribusian logistik pemilu yang harus menyesuaikan dengan cuaca laut,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Selasa (17/10/2023).

    Kabupaten Sumenep terdiri dari 27 kecamatan. Sembilan di antaranya merupakan kecamatan kepulauan.

    “Untuk daerah dengan kondisi hijau atau kondusif, maka 1 polisi akan mengamankan 2 desa dibantu Linmas. Berbeda lagi dengan daerah yang dikategorikan merah atau rawan,” ujar Edo.

    BACA JUGA:
    Polres Sumenep Terjunkan 522 Personel Pengamanan Pemilu

    Ia melanjutkan, di Sumenep, daerah yang dikategorikan situasi ‘merah’ atau sangat rawan adalah Pulau atau Kecamatan Masalembu dan Sapeken. Karena secara geografis merupakan kepulauan jauh.

    “Selain itu, di Masalembu pada Pemilu 2019 pernah terjadi penghitungan ulang. Karena itu kami masukkan dalam kondisi merah,” ungkapnya.

    Menurut Edo, untuk personel pengamanan, selain dari Polres Sumenep, nantinya juga akan dibantu personel Brimob. “Tapi pergeseran BKO Brimob masih melihat situasi. Yang jelas sampai saat ini situasi di Sumenep masih kondusif,” tandasnya.

    BACA JUGA:
    Warga Sumenep Serbu ‘Gerakan Pangan Murah’

    Pada Selasa pagi, Polres Sumenep menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024. Dalam apel tersebut, Kapolres melakukan pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana.

    “522 personel kami yang disiagakan untuk pengamanan Pemilu, diperkuat oleh 2 peleton TNI, ditambah instansi samping. Semua dalam kondisi siap untuk mengamankan pelaksanaa Pemilu 2024,” tegasnya. [tem/beq]

  • Kasus Ronald Tannur, Pengacara Sebut Orang yang Datangi Andini Bukan dari PKS

    Kasus Ronald Tannur, Pengacara Sebut Orang yang Datangi Andini Bukan dari PKS

    Surabaya (beritajatim.com) – Dimas Yemahura, salah satu anggota tim pengacara keluarga korban pembunuhan Andini Sera Afrianti (Andini) mengakui bahwa Fauzi bukanlah anggota DPR RI Komisi IV seperti yang disebutkan dalam video yang dikirimnya ke media di Surabaya.

    Sebelumnya, pria bernama Fauzi yang disebut sebagai perantara keluarga Gregorius Ronald Tannur, yang mengantarkan uang kepada keluarga korban pembunuhan Andini Sera Afrianti (Andini), disebut anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera.

    “Memang Fauzi bukan orang PKS. Tapi ia disuruh oleh anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, untuk mengantarkan uang kepada keluarga Andini, dan tidak boleh diketahui oleh pihak pengacara,” ungkap Dimas, Selasa (17/10/2023).

    Dimas menambahkan, orang yang menyuruh Fauzi berasal dari daerah pemilihan (dapil), Jawa Barat.

    Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan yang disampaikan dalam video berdurasi 4 menit 44 detik yang dikirim Dimas. Saat itu pihaknya sangat yakin bahwa Fauzi adalah orang suruhan ayah tersangka Ronald Tannur, untuk menjadi perantara dengan pihak keluarga korban.

    Status Fauzi sebagai anggota dewan dari PKS, juga sudah dibantah oleh Juru Bicara (Jubir) PKS Mabruri. Mabruri mengatakan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi. Untuk memastikan hal tersebut, Mabruri telah mengecek daftar kader sampai level kabupaten/kota. Tidak ditemukan ada kader PKS khususnya di Sukabumi yang bernama Fauzi.

    “Terkait dengan pernyataan pengacara dan keluarga korban bahwa ada utusan Edward Tannur yang mengaku bernama Fauzi dari PKS dan satu komisi di DPR RI dengan Edward Tannur. Saya tegaskan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi,” ujar Mabruri di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

    Selain PKS, pengacara tersangka Ronald juga telah memberikan bantahannya terhadap tudingan intervensi dan permintaan pencabutan laporan terhadap Ronald.

    “Kan pak Edward sudah mengatakan waktu itu, beliau akan menyediakan waktu untuk bersilaturahmi ke rumah keluarga korban. Lah belum berjalan kok sudah mengatakan seperti itu. Katanya sudah mengutus orang,” ujar Lisa, Jumat, 13 Oktober 2023.

    Lisa sangat menyayangkan tindakan Dimas yang menyebarkan video tersebut, tanpa mengklarifikasi apakah benar orang yang datang merupakan anggota DPR RI dari komisi IV Fraksi PKS, dan itu adalah suruhan Edward.

    “Itukan fitnah kepada keluarga tersangka, menyebarkan ke beberapa media. Mana boleh seperti itu. Padahal kita belum melangkah apapun. Katanya sudah ada santunan untuk penyuapan. Kan nggak benar gitu itu,” kata Lisa.

    Lisa menegaskan, orang yang disebutkan dalam video tersebut bukanlah dari pihak keluarga. Karena pihak keluarga Ronald tidak mau untuk diwakilkan dan akan datang langsung. [uci/ted]

    [berita-terkait number=”3″ tag=”ronald-tannur”]

  • Ketua Gangster di Surabaya Cengengesan Saat Dirilis Polisi, Sebut Bawa Sajam untuk Konten

    Ketua Gangster di Surabaya Cengengesan Saat Dirilis Polisi, Sebut Bawa Sajam untuk Konten

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua gangster di Surabaya malah cengengesan saat dirilis oleh pihak kepolisian, Senin (16/10/2023). Sambil cengengesan, ia menyebut bahwa anggotanya membawa sajam untuk membuat konten.

    Ketua Gangster GukGukGuk Dimas Prasetya (19) warga Jalan Kapas Gading mengatakan bahwa setiap mereka tawuran sebelumnya sudah janjian dengan musuh lewat DM instagram. Mereka lantas bertemu sesuai janji dan menyiapkan tim konten yang akan merekam aksi mereka termasuk ketika menakut-nakuti warga Surabaya.

    “Iya ada yang ngerekam. Buat senang-senang saja (tawuran dan bawa sajam),” ujarnya ketika dirilis di Polsek Tambaksari, Senin (16/10/2023).

    Baca Juga: Terpengaruh Alkohol, Tiga Pemuda Pasuruan Ini Nekat Maling Tapi Ketangkap Warga

    Dimas Prasetya sebelumnya sudah pernah diamankan oleh tim Respati dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun, ia tidak kapok dan kembali melakukan aksi tawurannya di Jalan Kedung Cowek dan Jalan Rangkah. Ia pun kembali diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari pada Kamis (12/10/2023) kemarin. Di Hadapan polisi dan awak media, Ia mengakui membeli senjata tajam dengan cara online dengan harga Rp 500 ribu.

    “Belinya online,” ujarnya sambil sesekali mengusap poni dan cengengesan.

    Sementara itu, Admin Gangster Suzuran Ricki Andi menjelaskan dalam kelompoknya tidak dikenal ketua. Ia mengatakan bahwa selama ini pihaknya tawuran hanya untuk konten. Tidak ada gesekan antar gangster.

    “Untuk senang-senang saja pak,” katanya.

    Baca Juga: Terkait Kasus Ronald Tannur, Mantan Kapolsek Lakarsantri Dipropamkan

    Ia juga menjelaskan bagaimana mendapatkan member-member baru untuk menjadi kelompok gangsternya. Awalnya, mereka adalah teman satu tongkrongan. Seiring seringnya bertemu, beberapa anggota yang sudah tergabung lalu mengajak anak-anak baru untuk ikut membuat konten tawuran.

    “Ya diajak-ajak main dulu. Baru nanti diajak tawuran,” imbuhnya.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji menghimbau agar masyarakat Surabaya menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal yang kurang baik. Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau polisi RW yang bertugas ketika mendapati situasi kamtibmas yang tidak kondusif.

    Baca Juga: Begini Pengakuan Orang Tua RDY, 3 Hari Tak Pulang Rumah

    “Kami himbau agar bapak-ibu juga ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Mari kita sama-sama jaga situasi kondusifitas kota Surabaya,” pungkasnya. (ang/ian)

  • 3 Selebgram Diduga Terlibat Arisan dan Investasi Bodong Diadukan ke Polisi

    3 Selebgram Diduga Terlibat Arisan dan Investasi Bodong Diadukan ke Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Tiga selebgram yang diduga terlibat arisan dan investasi bodong diadukan ke Polrestabes Surabaya, Senin (16/10/2023) malam. Ketiga selebgram yang dilaporkan berinisal FB, AL dan MT. Ketiganya diduga sebagai owner dari perusahaan berinisial CG.

    Belasan wanita itu mendatangi Polrestabes Surabaya pada pukul 5 sore. Sekitar 2 jam mereka berada di SPKT Polrestabes Surabaya untuk melaporkan 3 selebgram yang diduga melakukan penipuan dengan modus investasi dan arisan bodong.

    “Kami tahu (arisan itu) dari Instagram dan ada teman-teman yang merekomendasikan kepada kami,” ujar Vita Abriel di Polrestabes Surabaya.

    Baca Juga: Begini Pengakuan Orang Tua RDY, 3 Hari Tak Pulang Rumah

    Menurut  Vita Abriel ketiga selebgram yang diadukan ke Polrestabes Surabaya mengiming-imingi konsumennya dengan profit bulanan yang menggiurkan. Dalam waktu 2 minggu, uang yang diinvestasikan bisa berbunga hingga Rp 1 juta.

    “Ada yang duos (salah satu paket dalam program investasi dan arisan), itu Rp 15 juta dan dapatnya per 14 hari, itu Rp 16 juta dijanjikan jadinya, tapi baru di transfer Rp 5 juta lalu tidak ada kabar lagi,” imbuh Vita.

    Vita menegaskan korban dari arisan dan investasi bodong ini mencapai 300 orang dari seluruh penjuru Indonesia. Total kerugian yang bisa dihitung saat ini oleh sejumlah korban yang melapor ke Polrestabes Surabaya mencapai nilai Rp 15 Milyar.

    Baca Juga: Ngaku Tertipu Investasi Bodong, Emak-emak Geruduk Polres Pasuruan Kota

    “kalau saya pribadi Rp 40 juta, ada juga korban yang Rp 100 juta, ada yang Rp 50 juta, ada yang Rp 18 juta juga,” sambungnya.

    Sementara itu, pengacara salah satu teradu berinisial MT mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari perusahaan. Ia mengaku bahwa terjadi fraud di dalam perusahaan.

    “Saat ini sedang menunggu hasil audit rekening koran CV. Cuan Group dan mencocokkan data para member karena ada temuan member member fiktif yang digunakan untuk memanipulasi data member,” ujar Elok Kadja pengacara MT.

    Elok menjelaskan bahwa hari ini pihaknya sudah memberikan formulir untuk pengajuan tagihan yang diberikan kepada konsumen melalui softfile dan hardfile. Menurutnya, Kliennya sudah meminta transparansi data pencairan kepada AL ketika timbul masalah.

    Baca Juga: Pemuda Milenial Ponorogo Syukuran, Mas Gibran Berpeluang Maju Pilpres 2024

    “Sudah meminta transparansi keuangan kepada AL namun tidak ditanggapi. Jadi sementara kami masih menunggu hasil audit yang nantinya pasti kita sampaikan ke temen-temen media kalau semua sudah selesai,” pungkas Elok.

    Pihak Polrestabes Surabaya belum menerbitkan Surat Laporan terkait aduan dari sejumlah perempuan yang mengaku menjadi korban penipuan investasi dan arisan bodong dari 3 selebgram itu. Namun, pihak Polrestabes meminta agar para korban memberikan surat somasi dulu kepada 3 selebgram yang diduga melakukan penipuan itu. (ang/ian)