Category: Beritajatim.com

  • Eksi Sempat Coba Suap Karyawan Antam Namun Ditolak

    Eksi Sempat Coba Suap Karyawan Antam Namun Ditolak

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang lanjutan terkait kasus tipikor yang terjadi pada Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya 01 oleh Eksi Anggraeni kembali dilanjutkan pada Jumat (20/10) di Pengadilan Tipikor Surabaya.

    Dalam sidang dihadirkan empat saksi. Saksi pertama, yaitu Yudi Harmansyah, Manager Trading. Ia mengaku, dalam kasus ini sempat ditawari uang oleh Eksi (namun ditolak) untuk memuluskan aksi kejahatannya.

    “Eksi mencoba memberikan uang kepada saya dalam plastik hitam, namun saya tolak,” kata Yudi.

    Dalam sidang tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ingin membeberkan fakta pada putusan sidang pidana sebelumnya yang dikatakan kalau Eksi menerima uang dari Budi Said yang kemudian diberikan ke para terdakwa eks karyawan Antam.

    JPU juga mempertanyakan apakah Pengadilan Tipikor ini ingin membuktikan penyuapan tersebut yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp92,25 miliar.

    Sedangkan saksi Lindawati dalam kasus ini mengaku percaya pada Eksi untuk melakukan pembelian emas dengan jumlah besar, padahal Eksi sebenarnya bukanlah pegawai Antam.

    Lindawati sendiri sangat percaya pada Eksi karena memang sudah kenal lama dan bagian dari teman gereja. Tapi ternyata, Lindawati belum menerima beberapa gram emas dari yang dijanjikan Eksi, padahal pihaknya sudah membayar penuh. Kala itu, Eksi berdalih kalau emas dari Antam masih belum bisa diambil dan dimohon untuk menunggu dengan waktu yang tidak ada batasannya.

    Saksi berikutnya adalah Petit Daeng Karsono dari PT Freight Expresss Indonesia. Petit sempat ditanya oleh hakim, kenapa ketika merasa ditipu oleh Eksi tapi Antam yang dilaporkan? Petit menyangka kalau Eksi merupakan bagian dari Antam. Sampai akhirnya emas yang dijanjikan Eksi tak sesuai dengan kesepakatan awal.

    “Alasannya barangnya belum keluar,” katanya.

    Saat itu PT Freight Expresss Indonesia dijanjikan diskon oleh Eksi, serta ada kesepakatan mendapatkan komisi Rp 5juta per kilogram emas untuk Eksi dari PT Freight Expresss Indonesia.

    Keduanya mengaku percaya untuk membeli emas pada Eksi, karena mereka tahunya Eksi adalah freelance marketing dari Antam. Sidang ini sendiri masih akan berlanjut pekan depan dengan agenda menghadirkan beberapa saksi lagi. (ted)

  • Polisi Gresik Gelar Patroli Skala Besar

    Polisi Gresik Gelar Patroli Skala Besar

    Gresik (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Gresik menggelar patroli skala besar. Patroli dengan mengendarai motor, maupun mobil serta setiap anggota dilengkapi senjata api dan alat komunikasi berkeliling di jalan utama Kota Gresik.

    Patroli skala besar itu, sempat membuat pengendara motor maupun mobil yang berpapasan kaget. Pasalnya, tidak biasanya aparat penegak tersebut berpatroli seperti ini. “Sempat kaget juga saya kira ada rombongan pejabat negara dagang ke Gresik. Ternyata hanya berpatroli seperti biasa,” ujar Samsul (42) warga asal Kebomas, Gresik, Senin (23/10/2023).

    Seperti diketahui, patroli aparat kepolisian Polres Gresik tersebut. Dimulai dari Mapolres kemudian menyusuri Jalan Wahidin Sudirohusodo. Selanjutnya melintasi Kantor KPU serta kantor Bawaslu di Jalan Panglima Sudirman Gresik.

    “Ini dalam rangka Operasi Mantap Brata 2024, selama patroli, para polisi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiba,” ujar Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom.

    Perwira menengah Polri itu menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya anggotanya untuk mengamankan pemilihan umum, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. “Operasi Mantap Brata Semeru 2023 dilaksanakan selama 222 hari, mulai dari 19 Oktober 2023 hingga 20 Oktober 2024,” imbuhnya.

    Dengan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif lanjut Adhitya, pemilu dan pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.

    Alumni Akpol tahun 2002 itu mengatakan, menghadapi pesta demokrasi tersebut. Anggotanya selalu bersikap ramah dan sopan kepada masyarakat serta memberikan informasi yang jelas dan bermanfaat kepada masyarakat tentang pemilu dan pilkada. “Harapannya selama pemilu dan pilkada masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara aman, dan nyaman,” pungkas. [dny/kun]

    BACA JUGA: Ini Cara Polisi Gresik Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Desa

  • Menolak Aborsi, Wanita Surabaya Dianiaya Pacar di Suramadu

    Menolak Aborsi, Wanita Surabaya Dianiaya Pacar di Suramadu

    Surabaya (beritajatim.com) – Lantaran menolak Aborsi, wanita berinisial AHS (21) asal Semampir, Kota Surabaya, dianiaya pacarnya di kawasan Suramadu, Minggu (22/10/2023) malam. Parahnya, kekerasan dilakukan sang pacar melibatkan teman-temannya. Setelah puas memukuli, para pelaku pengeroyokan meninggalkan korban di kolong jembatan Suramadu.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, AHS pertama kali ditemukan warga dalam kondisi lemas dan luka-luka. Warga langsung menghubungi call center 112 untuk meminta pertolongan. Oleh petugas BPBD Kota Surabaya dan Polisi, AHS lantas dibawa ke Puskesmas Tanah Kali Kedinding untuk diobati.

    “Korban ditemukan tepat di kolong Jembatan Suramadu. Korban langsung mendapatkan perawatan untuk luka-lukanya,” ujar Muhammad Prasetyo, Senin (23/10/2023).

    BACA JUGA:
    Kebakaran Landa Tepi Ruas Tol Surabaya – Mojokerto

    Usai menjalani pemeriksaan, petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pemeriksaan kepada AHS. Dari pengakuannya, korban dianiaya karena mengaku hamil dan menolak ketika diminta aborsi.

    “Mengakunya korban ini hamil lantas meminta pertanggungjawaban. Tetapi pacarnya menolak dan memaksa aborsi. Korban marah, lalu ia dipukuli,” jelasnya.

    BACA JUGA:
    Bandit Curanmor Surabaya Ditangkap Warga H-2 Akad Nikah

    Atas insiden ini, lanjut Prasetyo, korban AHS sudah melaporkan ke kepolisian atas tuduhan tindak kekerasan pengeroyokan. Dan saat ini kasus masih didalami dan dikembangkan.

    “Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan. Bersama dengan pencarian kami terkait sejumlah barang bukti, juga pelaku pelaku, saksi terkait,” tutupnya. [ang/beq]

  • Polres Ponorogo Tetapkan Ibu Bayi yang Tenggelam di Sungai Jadi Tersangka

    Polres Ponorogo Tetapkan Ibu Bayi yang Tenggelam di Sungai Jadi Tersangka

    Ponorogo (beritajatim.com) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo telah menetapkan ibu bayi sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang menggemparkan masyarakat bumi reog beberapa hari terakhir. Yakni kasus bayi tewas tenggelam di sungai Desa Karangan Kecamatan Badegan Ponorogo.

    Penetapan tersangka ibu bayi itu, diungkapkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka. Ia menyatakan bahwa penetapan tersangka itu, sudah dilakukan sejak hari Jumat (20/10) lalu.

    “Ibu bayi sudah kita tetapkan tersangka sejak hari Jum’at lalu,” kata Ipda Guling Sunaka, Senin (23/10/2023).

    Yang menarik perhatian, ibu bayi yang menjadi tersangka ini, ternyata masih dibawah umur. Ya, tersangka ini usianya masih dibawah 17 tahun.

    “Tersangka merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH), usianya masih dibawah 17 tahun,” katanya.

    Penetapan status tersangka ini, kata Guling didasarkan pada para saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Selain itu, bukti lainnya ialah pakaian yang digunakan untuk membungkus bayi perempuan pasca melahirkan yang disinyalir milik tersangka.

    “Ada 2 alat bukti yang mengarahkan ibu bayi itu menjadi tersangka dari kasus ini,” ungkap Guling.

    Ipda Guling Sunaka menyebut bahwa pihaknya sedang berusaha mengungkap motif yang mendasari tersangka melakukan perbuatan keji itu terhadap anaknya sendiri tersebut. Saat ini, Satreskrim Polres Ponorogo masih menunggu hasil resmi otopsi dan sampel DNA bayi dan ortunya yang dikirim ke labolatorium forensik (Labfor) Polda Jatim.

    “Kita masih melakukan pendalaman lagi terkait motifnya, sambil menunggu hasil resmi dari otopsi dan sampel DNA yang dikirim ke Labfor Polda Jatim,” ujar Guling.

    Hasil tes DNA tersebut diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut dalam mengungkap misteri di balik kasus ini. Kasus pembuangan bayi ini telah menjadi perhatian publik Ponorogo beberapa hari terakhir. Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo akan terus bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta terbaru dari kasus ini.

    “Untuk perkembangan terbaru, pasti akan terus kita sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (End‍/ted)

  • Anak di Kejayan Pasuruan Diduga Jadi Korban Pelecehan Usai Ngaji

    Anak di Kejayan Pasuruan Diduga Jadi Korban Pelecehan Usai Ngaji

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pelecehan seksual terhadap anak kecil diduga masih terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kali ini korban dengan nama samaran Mawar. Anak usia 14 tahun itu diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh teman orang tuanya.

    Peristiwa yang menimpa Mawar ini terjadi pada Rabu (11/10/2023) lalu. Saat itu Mawar yang merupakan warga Kecamatan Wonorejo melakukan kegiatan keseharaiannya, yakni mengaji.

    Nanun saat jam pulang mengaji, Mawar tak kunjung pulang sehingga keluarganya mencoba mencari ke tempatnya biasa belajar mengaji. Berselang beberapa jam kemudian, keluarga korban mendapat kabar jika Mawar telah dijemput AS (30) yang merupakan rekan dari orang tua korban.

    “Sebelum Magrib adik saya berangkat mengaji kayak biasanya, dan biasanya dijemput menjelang isyak. Namun ketika dijemput adik saya sudah tidak ada. Terus saya dapat kabar kalau adik saya dijemput sama AS ini. Jadi saya mulaj lega,” jelas MT (24) yang merupakan kakak korban.

    Namun berselang lama, keesokan harinya, Mawar pulang dengan muka murung dan badan yang lusuh. Mawar pulang dengan menggunakan ojek dan turun di depan gang depan rumahnya.

    Sesampainya di rumah, MT kemudian menanyakan peristiwa yang dialami oleh adiknya tersebut. Adiknya tak mau menjawab dan memilih untuk diam.

    “Mukanya murung setelah pulang itu, dan banyak menyendiri di dalam kamar,” lanjut MT.

    MT yang merasa ada kejanggalan tersebut kemudian melakukan tindakan untuk membawa adiknya ke kantor polisi. MT menduga bahwa adiknya tersebut telah dilecehkan oleh AS yang juga merupakan tetangganya.

    BACA JUGA:

    Jasad Bayi dalam Kotak Kardus Gegerkan Purwodadi Pasuruan

    Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Anton Hari Wibowo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari visum korban dan melengkapi barang bukti lainnya.

    “Kami sudah menerima laporan akibat kejadian tersebut. Saat ini kami sedang melengkapi barang bukti dan data-data yang dibutuhkan lainnya,” kata Anton. [ada/but]

  • Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kamar Kos Tunggorono Jombang

    Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kamar Kos Tunggorono Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Polisi membngkuk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kamar kos kawasan Tunggorono Kecamatan/Kabupaten Jombang. Dia adalah Agyl Fibriawan (34), warga Desa Godong Kecamatan Gudo.

    Penangkapan pengedar sabu ini berdasarkan pengembangan dari kasus sebelumnya. Namun Agyl dikenal licin. Setiap hendak disergap, dia selalu lolos. Nah, polisi akhirnya mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan hendak melakukan transaksi sabu.

    Polisi melakukan pengintaian. Nah, ketika transaksi hendak dilakukan, korps berseragam coklat langsung menyergap. “Pelaku kita tangkap pada Kamis (12/10/2023) malam sekitar jam 19.30 WIB. di tempat kosnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito, Senin (23/10/2023).

    Komar mengungkapkan, Agyl adalah pengedar narkoba yang cukup rapi dan licin dalam menjalankan aksi kejahatannya. Untuk mengelabui polisi, tersangka selalu pindah-pindah kos. Saat penangkapan, Agyl sempat berkelit.

    Namun ketika dilakukan penggeledahan, pelaku tak bisa berkutik. Pasalnya, polisi menemukan barang bukti berupa 6 paket sabu sabu kemasan plastik klip dengan jumlah berat 2,47 gram. Rincinya 0,40 gram; 0,41 gram; 0,42 gram; 0,40 gram; 0,42 gram dan 0,42 gram.

    BACA JUGA: Dicokok Polisi Jombang, Janda Mojokerto Simpan 15 Gram Sabu

    Kemudian 3.000 butir pil dobel L yang terbagi dalam 4 bungkus plastik serta timbangan digital dan juga handphone tersangka yang digunakan sebagai sarana transaksi.

    Atas perbuatannya, Agyl dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 UU RI Nomor 17 tahun 2023, tentang Kesehatan. “Kita masih mengembangkan lagi kasus ini guna membongkar jaringan lebih besar,” pungkas Komar. [suf]

  • Ini Cara Polisi Gresik Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Desa

    Ini Cara Polisi Gresik Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Desa

    Gresik (beritajatim.com) – Peredaran penyalahgunaan narkoba saat ini tidak pandang bulu. Barang haram tersebut kini sudah menyasar ke desa-desa. Untuk memerangi narkoba itu, polisi di Gresik punya cara sendiri. Salah satunya yakni menggandeng perangkat desa.

    “Peran perangkat desa atau pemdes serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keluarganya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Minggu (22/10/2023).

    Selain menggandeng perangkat desa, dirinya juga melakukan sosialisasi dengan ibu-ibu PKK, pemuda, karang taruna, tokoh masyarakat, perangkat desa dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca) Cerme mengenai bahaya narkoba.

    Ia menambahkan seorang ibu merupakan garda terdepan bagi masa depan anak-anaknya. Kesamaan persepsi antara ibu dan anak menjadi landasan utama menghantarkan putera puterinya mewujudkan cita-citanya.

    “Seorang ibu harus mendampingi dan mengetahui gerak-gerik anak anaknya. Apalagi saat anak tersebut dalam masa puber, karena sedang dalam proses pencarian identitas diri,” imbuhnya.

    Perwira pertama Polri itu mengatakan, narkoba bisa merusak ketahanan keluarga. Satu anggota keluarga yang memakai narkoba, maka dampaknya bisa merusak seluruh keluarganya.

    “Apabila ada anggota kekuarga yang terjerumus narkoba, maka tidak hanya menghancurkan masa depan anaknya, tetapi juga membuat berantakan keluarganya,” katanya.

    Sementara Camat Cerme, Umar Hasyim menyatakan peran orang tua dalam mengawal anak-anaknya, dapat dilakukan dengan memeriksa lewat komunikasi di media sosial. Hal ini untuk memahami kondisi emosional anak-anaknya.

    “Memantau komunikasi anaknya di media sosial, maka seorang ibu dapat mengetahui perkembangan emosional anaknya, termasuk mencegah agar anaknya tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

    Kepala Desa (Kades) Cagak Agung, Sapaat menjelaskan sosialisasi ini sangat bermanfaat, agar para orang tua mengetahui gejala dini pada anak anaknya. Termasuk mengetahui jenis narkoba, cara peredaran dan dampak Narkoba terhadap anak anak.

    “Kami memiliki banyak program yang terfokus pada pembinaan anak-anak dan remaja. Ada beberapa hal positif yang telah dilakukan di antaranya pembinaan remaja melalui mengaji sore-sore dan kelompok olahraga untuk menyalurkan hobinya,” paparnya.

    BACA JUGA:

    Warga Wringinanom Gresik Curi Motor Honda GL Pro

    Lebih jauh, Sapaat mengungkapkan pihak desa selalu berupaya mewujudkan program pemerintah, termasuk program kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Desa dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa terus mendampingi dan mengayomi masyarakat memecahkan masalah sosial di lingkungan desa.

    “Tentu ini kewajiban kami. Dengan dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kami berupaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya. [dny/but]

  • Pelaku Penipuan Jual Beli COD Ditangkap Polisi Bangkalan

    Pelaku Penipuan Jual Beli COD Ditangkap Polisi Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sulton (25) warga Kabupaten Sampang, menjadi korban penipuan saat hendak menjual motor miliknya dengan cara Cash On Delivery (COD). Pelaku penipuan adalah YK (49) Warga Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

    Sebelum aksi penipuan terjadi, pelaku semula melihat postingan korban yang menawarkan motor Kawasaki Ninja miliknya di Facebook. Kemudian pelaku hendak membeli motor korban dan mengajak COD di kawasan jalan raya Blega.

    “Modusnya, pelaku ini menghubungi korban berpura-pura hendak membeli sepeda motor tersebut,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Minggu (22/10/2023).

    Sebelum traksaksi, korban menawarkan motornya seharga Rp 10 juta pada pelaku. Lalu ditawar dan disepakati dengan harga Rp 8,7 juta.

    “Setelah sepakat harga, keduanya janjian untuk ketemu di Kecamatan Blega,” imbuhnya.

    Keduanya akhirnya bertemu di tepi jalan raya Blega dan korban sempat membuat video. Bahkan, ia juga menyorot wajah pelaku yang datang melihat motornya.

    “Setelah bertemu, pelaku lalu mengecek bodi motor dan meminta kunci motor korban dengan alasan ingin test drive untuk mengecek performa mesinnya,” tambahnya.

    BACA JUGA:

    Pria di Bangkalan Ini Curi Motor untuk Nafkahi 6 Istri

    Setelah kunci diberikan, pelaku langsung menaiki motor tersebut dan kabur meninggalkan korban. Bahkan, motor pelaku yang digunakan sebagai transportasi untuk tiba di lokasi itu juga ditinggal.

    “Karena pelaku tak kunjung kembali, akhirnya korban melapor ke polisi dan memberikan bukti video yang sebelumnya sempat ia rekam sebelumnya,” tandasnya. [sar/but]

  • Pria Berjaket Merah Terekam CCTV Curi Motor di Jombang

    Pria Berjaket Merah Terekam CCTV Curi Motor di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang pria berjaket merah dan bercelana hitam terekam kamera CCTV (Closed Circuit Television) mencuri sepeda motor yang terparkir di depan toko di Jalan Raya Dusun Sedamar, Desa Talunkidul, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

    Korbannya adalah pemilik warung bernama Ziko Ade Ardiles (41). Ziko mengatakan pencurian berawal saat dirinya akan menjemput anaknya pulang sekolah. Ziko hendak mengendarai motor Honda Vario nopol S-4581-OBE warna putih yang terparkir di depan toko samping utara.

    Namun alangkah kagetnya Ziko. Karena sepeda motor yang sebelum terparkir di lokasi tersebut sudah tidak ada lagi. Ziko baru ingat bahwa kontak sepeda motor tersebut masih tertempel saat ditinggal. “Saya bingung. Karena motor sudah tidak adam,” ujarnya, Minggu (22/10/2023).

    Ziko kemudian mengecek kamera CCTV. Nah, dari situlah terlihat jelas detik-detik seorang pria berjaket merah menggasak kendaraan tersebut. Pria bercelana jins hitam itu datang dengan berjalan kaki dari arah utara.

    BACA JUGA:
    Pencurian di Jombang Terus Terjadi, Kali Ini Giliran Wilayah Mojoagung

    Pria tersebut celingukan mengecek lokasi. Dirasa aman, pria berjaket tersebut langsung menghidupkan motor. Pria berjaket merah langsung kabur ke arah utara. “Peristiwa itu terjadi di depan warung sate Barokah pada Jumat (20/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB,” katanya.

    Hanya saja, korban belum melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Pasalnnya, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang disimpan di bawah jok motor terbawa pelaku. Selain itu, korban masih menunggu BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) yang masih dipakai agunan di salah satu bank. [suf]

  • Polisi Buru Pengeroyok Pria di SPBU Jogoloyo Jombang

    Polisi Buru Pengeroyok Pria di SPBU Jogoloyo Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Polisi sedang memburu gerombolan pengeroyok seorang pria yang sedang membeli BBM (Bahan Bakar Minyak) di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Jogoloyo Kecamatan Sumobito Jombang. Selain seorang pria, karyawan SPBU tersebut juga menjadi korban pengeroyokan.

    “Pelakunya antara 6 hingga 8 orang. Sedangkan korbannya dua orang. Satu orang pembeli, satu orang lagi karyawan SPBU. Karyawan tersebut melerai, namun malah dikeroyok oleh gerombolan bermotor tersebut,” ujar Kapolsek Sumobito AKP Sulaiman, Minggu (22/10/2023).

    Sulaiman menjelaskan, kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 22.15 WIB. Korban bernama Andrian Sugiantoro (30), warga Desa Mancar Kecamatan Peteronga. Satu orang lagi yang merupakan karyawan SPBU adalah Priyono Santoso (29), warga Banjardowo Kecamatan Kabuh.

    Awalnya, Andrian sedang mengantre isi BBM sepeda motornya di SPBU Jogoloyo. Pada saat yang sama ada sekelompok pemuda kurang lebih 20 orang mengunakan sepeda motor masuk ke SPBU. Selanjutnya salah satu dari rombongan tersebut mendahului korban untuk isi bensin.

    Nah, dua orang dari rombongan tersebut mengancam korban dengan mengatakan akan mencegat korban di jalan. Mendengar hal tersebut korban meminta maaf. Akan tetapi, korban malah dipukuli oleh salah seorang dari rombongan tersebut.

    BACA JUGA:
    Komplotan Pesilat di Jombang Bacok Korban, 1 Ditangkap 3 Buron

    Pukulan itu mengenai kepala korban sebanyak dua kali. Saat itu korban melihat saksi Priyono hendak melerai namun malah dipukuli oleh beberapa orang rombongan. Akhirnya korban menghampiri Priyono dan berusaha membantu.

    Hanya saja, karena kalah jumlah akhirnya korban dan Proyono dikeroyok oleh kurang lebih delapan orang dari rombongan itu. Ada yang yang memukul korban dan ada yang memukul kepala Priyono. Atas kejadian ini Andrian dan Priyono mengalami luka memar di bagian kepala.

    “Kita sudah menerima laporan itu. Kami sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Kami juga mengumpulkan barang bukti berupa dua lembar visum et revertum. Saat ini kami memburu para pelaku,” tegas Sulaiman. [suf]