Category: Beritajatim.com

  • Berikut Fakta Kematian CA, Mahasiswi Kedokteran Hewan Unair

    Berikut Fakta Kematian CA, Mahasiswi Kedokteran Hewan Unair

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kematian CA (21), mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair) yang tewas mengenaskan masih menimbulkan beragam pertanyaan. Apakah kematian tersebut akibat bunuh diri atau dibunuh. Barang bukti yang ditinggalkan sebuah surat wasiat juga terkesan janggal.

    Banyak publik ingin tahu siapa sebenarnya CA (21) dan fakta yang tersembunyi di balik kematian mahasiswi kedokteran hewan Unair ini.

    Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Unair (FKH Unair) Prof Dr Murni Lamid drh MP membenarkan CA merupakan seorang mahasiswi di fakultas yang dia pimpin.

    “Saya menangis dari tadi itu karena ini berita yang mendadak. Kami merasa dengan adanya berita ini sangat terpukul sekali sehingga saya agak ndredeg ini,” ucap Murni Lamid.

    BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Malang Raya 6 November 2023: Hujan Ringan

    Menurut Murni, CA merupakan mahasiswi yang baik, ramah, dan supel. CA memiliki banyak teman dan sahabat.

    Hari ini, Senin (6/11/2023) akan dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. CA (21) juga diketahui merupakan warga Kediri Jawa Timur yang berkuliah di Unair.

    Saat ini CA tengah menjalani program pendidikan dokter hewan dengan program Co-assistensi (Co-ass) dan masuk pada divisi.

    Melansir dari halaman website FKH Unair, Pendidikan Profesi Dokter Hewan atau PPDH Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga yang merupakan tempat mahasiswa CA menimba ilmu ini menerapkan sistem pendidikan yang akan menghasilkan lulusan siap pakai.

    Selain itu diharapkan lulusan FKH Unair ini telah memenuhi kriteria kompetensi dari seluruh bidang yang diikuti.

    Beberapa kriteria kompetensi yang dimaksud di antaranya:

    BACA JUGA:4 Fakta Menarik Serial Gadis Kretek Tayang di Netflix

    1.Manajemen Bisnis Veteriner dan Akuakultur

    2. Terapeutika Veteriner

    3. Etika Dokter Hewan dan Kesejahteraan Hewan

    4. Sistem Kesehatan (One Health) dan Perawatan Hewan

    5. Koasistensi bidang Patologi Veteriner, Mikrobiologi Veteriner, Parasitologi Veteriner, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Reproduksi Veteriner, Klinik Veteriner

    6. Praktek Kerja Lapangan Hewan Besar, Perunggasan, dan Taman Ternak Pendidikan.

    (Aje)

  • Berikut Fakta Kematian CA, Mahasiswi Kedokteran Hewan Unair

    Ini Isi Surat Wasiat Mahasiswi Kedokteran Unair yang Tewas

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kabar mengejutkan datang Universitas Airlangga. Seorang mahasiswi Kedokteran Hewan (FKH Unair) tewas mengenaskan di dalam mobil dan ditemukan surat wasiat dalam Bahasa Inggris. Berikut isi surat wasiat dan terjemahan.

    Mahasiswi Kedokteran Hewan Unair berinisial CA (21) ini tewas dalam keadaan yang mengenaskan di dalam mobil Honda Jazz bernopol AG 1484 BY dengan kepala terbungkus plastik dan terlakban. Adapun mobil tersebut berada di apartemen tak berpenghuni Jalan Anwar Hamzah Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

    Selain surat wasiat juga terdapat benda berupa tabung helium beserta selang mengarah ke kantong plastik yang membungkus kepala korban.

    Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Waru Sidoarjo berupa surat wasiat ini ditulis dalam Bahasa Inggris. Surat wasiat ini ditulis untuk keluarga seperti sang ibu, saudara perempuan, laki-laki, sang paman serta para sahabat baik.

    BACA JUGA:Jelang Putusan MKMK, Zulhas: Putusan MK Final dan Mengikat 

    Berikut terjemahan dua surat wasiat yang ditulis dalam bahasa Inggris:

    Surat pertama

    Dear Mama
    Terima kasih selama ini telah melindungiku. Tetapi sekarang perlindunganmu terasa sia-sia. Aku tak pernah membuat keputusanku sendiri dalam hidup ini. Sekarang inilah bagaimana aku menunjukkan kebebasanku.

    Aku memilih apa yang aku pilih dalam hidup ini. Aku tak melihat masa depan untukku. Aku tahu bagaimana kau mencintaiku. Ini bukan salahmu. Aku tidak menyalahkanmu. Maaf aku tak bisa mencintaimu kembali. Maaf aku tak dapat melindungimu.

    Dear saudara laki-laki dan perempuanku
    Aku berharap kalian tak berakhir seperti aku. Kalian mungkin melihat aku sebagai anak yang cerdas. Aku nggak secerdas itu. Aku adalah seorang yang bodoh yang tak pernah melihat dunia sebenarnya.

    Aku telah buta selama ini dan telah memberi kalian semua harapan palsu. Dunia ini kejam. Ingat itu. Aku mencintai kalian. Tapi aku tak bisa melakukannya lagi sejak aku berhenti berharap. Sudah terlambat sekarang.
    Jika seluruh dunia mempertanyakan, aku tak melihat ada harapan. Aku ingin bertahan di sana

    BACA JUGA:Kampung Heritage Kayutangan Raih Dewi Cemara Jawa Timur

    Surat Kedua

    Dear Paman
    Terima kasih telah membukakan mataku untuk melihat dunia yang kejam ini. Tetapi bocah bodoh dan rapuh yang kamu cintai ini tak bisa berkawan dengan kenyataan. Aku memilih kabur. Maaf aku pengecut. Aku tak cerdas aku tak bijaksana. Kamu melihatku salah. Aku melihat tak ada masa depan dan juga kesuksesan.

    Dear sahabat
    Kalian begitu kuat dan berani. Aku berharap bisa seperti kalian. Tapi kalian tahu, aku lemah. Tak punya motivasi. Aku berharap kalian bahagia selamanya. Aku tahu kalian bisa. Maafkan aku. Aku sayang kalian.
    Bila setiap orang pernah menjumpaiku. Bila aku salah, bunuh saja aku. Untuk dunia. ya, kamu telah menumbuhkan kegagalan, generasi lemah.
    Hidup segan mati tak mau? Aku memilih untuk mati. (Aje)

  • Razia Miras di Tuban, Penjual Es Moni Digaruk Petugas

    Razia Miras di Tuban, Penjual Es Moni Digaruk Petugas

    Tuban (beritajatim.com) – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Subdenpom V/2-4 Tuban, Satpol PP Kabupaten Tuban dan Bidang LLAJ DLHP Kabupaten Tuban melaksanakan razia peredaran minuman beralkohol dalam rangka penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban, Senin (6/11/2023) dini hari.

    Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, selain dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum juga dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, termasuk mengantisipasi kejadian yang berujung tindak pidana seperti begal, tawuran maupun pembunuhan.

    Penertiban dimulai pada Minggu (5/11/2023) malam dengan mendatangi beberapa warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Semanding terlebih dahulu dan dilanjutkan di Kecamatan Plumpang dan Widang.

    “Dari ketiga wilayah tersebut, hanya 2 (dua) warung yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan minuman beralkohol jenis arak,” ucap Chakim.

    BACA JUGA:
    Bupati Geram Aksi Gangster di Wilayah Tuban yang Resahkan Warga

    Chakim menjelaskan, minuman beralkohol jenis arak yang banyak dijual di warung-warung dijadikan minuman oplosan. Minuman tersebut dijuluki es moni.

    “Ada hasil temuan yaitu di Jalan Ringroad Warung Kopi milik seorang perempuan berinisial KMJ (49) asal Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban,” paparnya.

    BACA JUGA:
    Kasus Perempuan Tangan Putus, Polres Tuban Masih Dalami

    Lanjut, di warung tersebut, petugas gabungan juga menemukan 2 botol arak perbotol dengan ukuran 1,5 liter. Sedangkan, di Jalan Plumpang – Klotok Warung Kopi milik seorang wanita berinisial NS (26) Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, petugas menemukan 3 botol arak dengan ukuran perbotol masing-masing 1,5 liter.

    “Tindak lanjut dari hasil kegiatan tersebut, keduanya diberikan pembinaan dan pendataaan untuk diproses tipiring (tindak pidana ringan) oleh Penyidik Polres Tuban,” pungkasnya. [ayu/beq]

  • Residivis Curanmor Surabaya Tobat Mencuri, Tertangkap Jual Sabu

    Residivis Curanmor Surabaya Tobat Mencuri, Tertangkap Jual Sabu

    Surabaya (beritajatim.com) – Residivis curanmor Surabaya tobat mencuri namun malah tertangkap berjualan sabu. Ia adalah MD (33) pria yang sehari-hari tinggal di Jalan Jatipurwo Barat, Semampir. Ia diamankan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, akhir bulan Oktober 2023 kemarin.

    Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa penangkapan MD bermula dari informasi masyarakat yang resah karena daerah rumah MD kerap didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenal hingga dini hari. Polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan pendalaman.

    “Setelah serangkaian penyelidikan, kami menemukan bahwa pelaku adalah bandar sabu jalanan,” kata Daniel, Minggu (05/11/2023).

    Setelah dipastikan, MD ditangkap oleh polisi di depan rumahnya di Jalan Jatipurwo. Rumah MD juga digeledah. Hasilnya, petugas kepolisian menemukan 30 poket narkotika jenis sabu dengan berat total 7,06 gram. Selain itu polisi menemukan timbangan elektrik dan satu bendel plastik klip. MD mengaku bahwa ia hanya bertugas menjual dan sabu tersebut milik SA.

    “Setelah kami amankan, tersangka mengaku bahwa sabu yang dibawa hanya dititipkan untuk dijual dengan upah Rp 300 ribu kalau habis. Selain itu pelaku juga bisa nyabu gratis,” imbuh Daniel.

    Dari data kepolisian, MD merupakan residivis kasus curanmor dan baru saja keluar tahun 2022. Setelah keluar penjara, ia memutuskan untuk bekerja. Namun karena penghasilan kurang, MD nekat berjualan sabu sejak bulan Agustus 2023. Ia biasa menjual sabunya dengan harga Rp 150 ribu untuk satu poket.

    “Saat ini kami sedang memburu SA. Masih kami dalami lagi,” tegas Daniel.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MD dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara. (ang/ted)

  • Phoenix Club Surabaya Disegel Polisi, Imbas Tamu Ditusuk hingga Tewas

    Phoenix Club Surabaya Disegel Polisi, Imbas Tamu Ditusuk hingga Tewas

    Surabaya (beritajatim.com) – Tamu Phoenix Club menusuk warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) hingga tewas, Minggu (05/11/2023) dini hari. Kejadian itu kini ditangani oleh Polsek Tambaksari.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, korban datang bersama 6 temannya ke Phoenix Club di Jalan Rangkah, Tambaksari pada pukul 00.15 WIB. Semula semua berjalan seperti biasa.

    Karena sudah terlalu teler, korban bersenggolan dengan kelompok pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya. Aksi saling pukul sempat terjadi di hall Phoenix Club dan berhasil dipisahkan oleh petugas pengamanan.

    Kelompok pelaku lantas turun ke bawah dan tidak melanjutkan untuk pesta di hall Phoenix Club. Korban yang sudah emosi lantas mengejar kelompok pelaku. Aksi perkelahian kembali terjadi di depan Phoenix Club Surabaya. Saat itulah korban ditusuk dengan senjata tajam dan pelaku berhasil kabur.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji membenarkan rentetan peristiwa yang terjadi di Phoenix Club Surabaya. Ia juga membenarkan bahwa korban tewas usai dilakukan penusukan oleh senjata tajam.

    Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan jumlah luka dan penyebab kematian dari tamu Phoenix Club itu.

    “Untuk lukanya dimana kami masih menunggu hasil autopsi. Biar pasti,” kata Ari Bayuaji saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Minggu (05/11/2023).

    Ari menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan pelaku. Petugas kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi baik dari teman korban dan karyawan Phoenix Club Surabaya.

    BACA JUGA:

    Pengunjung Pesta Inex, Phoenix Club Surabaya Digerebek

    “Masih penyelidikan. Kami juga sudah olah TKP awal bersama tim inafis Polrestabes Surabaya. Mohon ditunggu hasilnya,” tutup Ari Bayuaji.

    Pantauan beritajatim.com, Diskotik Phoenix kini tutup dan pagarnya disegel police line oleh petugas kepolisian. [ang/but]

  • Kejar Jambret, Wanita Gresik Kecelakaan, Meninggal di RS

    Kejar Jambret, Wanita Gresik Kecelakaan, Meninggal di RS

    Gresik (beritajatim.com) – Jambret jalanan di wilayah hukum Polres Gresik kambuh lagi. Ulah pelaku tidak hanya menyebabkan kerugian material tapi juga korban jiwa. Korban adalah Ratna Agustin (48).

    Perempuan tersebut menjadi korban jambret saat melintas di kawasan Jalan Dr. Soetomo Gresik usai mengambil uang di ATM. Setelah keluar dari ATM, korban bergegas berbelanja ke pasar. Naas, ketika jalan sedang sepi, Ratna menjadi korban penjambretan sewaktu mengendarai motor Honda Beat W 3163 CI.

    “Kejadiannya di persimpangan Lima Sukorame. Dengan cepat pelaku mengambil dompet yang berada di dashboard motor korban,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Minggu (6/11/2023).

    Ia menambahkan, setelah menjadi korban pejambretan, korban berupaya mengejar pelaku. Sayangnya, saat tiba di kawasan Jalan R.A. Kartini Gresik, warga asal Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kebomas itu mengalami kecelakaan tunggal. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Semen Gresik untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Kondisi kesehatan korban terus menurun usai menjalani kecelakaan hingga dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.

    Perwira pertama Polri itu menyatakan akan memburu bandit jalanan tersebut. Pihaknya sudah menggali keterangan kepada para saksi. Termasuk suami korban yang sempat menerima keterangan dari istrinya sebelum meninggal dunia.

    “Dari keterangan, identitas pelaku cukup mirip dengan daftar pencarian orang (DPO) atas kasus serupa,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andika Komang Prabu menerangkan bahwa para bandit jalanan kerap menyasar pengemudi motor yang membawa tas slempang maupun perhiasan. Khususnya, mengincar perempuan yang sedang beraktifitas pada pagi hari saat hari libur.

    “Pelaku biasanya lebih dahulu berkeliling mencari target, biasanya menyasar ibu-ibu yang baru selesai berbelanja,” paparnya.

    BACA JUGA:

    Komplotan Jambret di Gresik masih Bergentayangan

    Saat itulah komplotan bandit mulai membuntuti target sasaran. Lalu melancarkan aksinya ketika korban melintas di kawasan yang sepi. Merampas dengan cepat, bahkan dari beberapa laporan ada yang menggunakan senjata tajam untuk memutus tali tas maupun perhiasan.

    “Untuk menghilangkan jejak, motornya selalu menggunakan plat nomor palsu. Serta jaket dan helm penutup wajah agar tidak dikenali korban. Ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa barang berharga dalam berkendara,” pungkas Andika Komang Prabu. [dny/but]

  • Oknum Wartawan di Ngawi Diduga Peras Panitia PTSL Rp 25 Juta

    Oknum Wartawan di Ngawi Diduga Peras Panitia PTSL Rp 25 Juta

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang oknum wartawan diduga memeras Panitia Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di Desa Tulakan Kecamatan Sine Kabipaten Ngawi.

    Pria berinisial BS (63) warga Desa Kuniran Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi itu mengaku menjadi salah satu wartawan media online dan memeras panitia PTSL sebesar Rp25 juta.

    Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ngawi Budi Prakoso mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara pelimpahan tahap ll tersangka BS. Terdakwa BS juga telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas ll B Ngawi untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Ya kami tahan karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap ketua panitia PTSL Desa Tulakan sebesar Rp25 juta.Kemarin dilakukan tahap II terhadap terdakwa,” kata Budi Prakoso, Jumat (3/11/2023).

    Menurut Budi, semua berkas pelimpahan alat bukti dari kepolisian sudah lengkap. Pihak Kejari Ngawi akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk segera disidangkan.

    Berdasarkan Berita Acara Penyidikan (BAP) yang diterima dari penyidik, dugaan pemerasan tersebut berasal dari BS yang menulis dan mempublish berita pada 22 September 2022 lalu tentang dugaan pungutan liar yang dilakukan panitia PTSL Desa Tulakan dengan judul Program PTSL Desa Tulakan Diduga Dijadikan Ajang Pungli, Modusnya Kesepakatan Bersama.

    BACA JUGA:

    Oknum Anggota LPKSM Lakukan Pemerasan Puluhan Juta ke Kades di Ngawi

    Setelah artikel itu terbit, BS kemudian meneruskan tautan berita tersebut kepada panitia PTSL dan Kepala Desa Tulakan dan memita uang senilai Rp25 juta kepada ketua panitia. Jika permintaannya tidak dituruti, BS akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

    Korban yang merasa takut kemudian menyetujui permintaan BS, namun hanya mampu menyerahkan senilai Rp10 juta. BS pun meminta sisanya senilai Rp15 juta untuk ditransfer ke rekening milik istrinya.

    “Dasar dari berita yang BS tulis, kemudian timbul permintaan uang disertai pengancaman. BS meminta sebagian uang tersebut diserahkan secara cash, dan sisanya ditransfer ke rekening istri BS,” ungkapnya.

    BACA JUGA:

    Penangkapan Pegawai BPN Kabupaten Malang Diduga Kasus Pemerasan

    Karena kasus dugaan tindak pemerasan tersebut mencuat ke publik, BS telah mengembalikan uang senilai Rp20 Juta kepada panitia PTSL Desa Tulakan. Namun, BS tetap kena jeratan hukum.

    “Kedua pihak sebenarnya sudah ada kesepakatan damai, namun ikrar damai yang dilakukan tidak bisa menghapus tindak pidana yang dilakukan. Dan tetap akan kita proses secara hukum,”pungkasnya. [fiq/but]

  • Identitas Pembunuh Bu Kaji Sidoarjo Diketahui dari CCTV

    Identitas Pembunuh Bu Kaji Sidoarjo Diketahui dari CCTV

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Hj. Askurniyah (59) alias Bu Kaji As. Korban yang tinggal di RT 20 RW 6 Kelurahan Magersari Kec. Sidoarjo, yang dibunuh sebelum melarikan diri membawa anak korban, Sabtu (4/11/2023).

    Konon, pelaku sudah teridentifikasi dari keterangan beberapa saksi yang digali di lokasi. Termasuk dari CCTV di sekitar TKP pada siang bolong tersebut.

    Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo menyatakan masih melakukan pengejaran. “Pelakunya masih kita kejar. Keterangan di lokasi juga sudah kami dapatkan,” ucapnya, Minggu (5/11/2023).

    Hj. Askurniyah yang dikenal sebagai guru mengaji itu dibunuh saat akan berangkat mengajar. Dalam posisi tangan terikat dan wajahnya penuh luka.

    Posisi korban saat petugas melakukan olah TKP, memakai busana muslim warna kekuningan seragam mengaji. “Korban meninggal dengan kondisi tangan terikat dan wajah berlumuran darah,” tukas Andaru.

    Warga sekitar mengenal sosok Hj. As sapaan akrap korban itu, dikenal orang baik, pendiam dan suka ikuti kegiatan agama di Keluarahan Magersari.

    BACA JUGA:

    Rumah di Sidoarjo Diduga Dirampok, Penghuni Meregang Nyawa

    “Bu Kaji As itu orangnya baik, pandai mengaji dan suka keluar berinteraksi dengan warga, termasuk soal kegiatan keagamaan,” terang tetangga yang mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut.

    Selain orang baik, Hj. As juga dikenal orang kaya pekarangan. “Korban itu tanahnya banyak dan luas. Dan Bu Kaji As itu tidak suka menjual-jual tanah,” urainya. [isa/but]

  • Razia, Terjaring Pengguna Narkoba dan Pengunjung Bawah Umur

    Razia, Terjaring Pengguna Narkoba dan Pengunjung Bawah Umur

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemkot Surabaya melakukan razia gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polrestabes, BNN, dan TNI, Minggu (05/11/2023) dini hari. Dalam razia  yang dilakukan di beberapa klub malam di Surabaya terjaring pengguna narkoba dan pengunjung di bawah umur.

    Ada dua lokasi yang disasar dalam operasi gabungan ini.  Lokasi pertama disebuah klub malam yakni Paradise Club di Jalan Embong Malang dan tempat kedua adalah Chug Bar Jalan Lidah Wetan. Ratusan tamu dan staf serta LC diwajibkan mengikuti tes urine. Hasilnya, 7 orang didapat positif menggunakan narkoba.

    “Diamankan 7 orang dari Paradise. 4 pengunjung laki-laki dan 3 LC sudah kami amankan dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dr Singgih Widi Humas BNN Kota Surabaya, Minggu petang (05/11/2023).

    Sementara dari hasil pemeriksaan di Chug Bar Jalan Lidah Wetan, petugas tidak mendapati adanya pengguna narkoba. Namun, petugas mendapati Chug Bar melayani penjualan alkohol bagi anak dibawah umur. Alhasil ada 3 orang dari Chug Bar yang dibawa ke kantor Satpol PP.

    “Di Chug Bar ada 3 orang anak dibawah umur. Sedangkan di Paradise ada 9 orang. Langsung dibawa ke kantor Satpol PP,” imbuhnya.

    Sementara itu, Fikser Kasatpol PP Kota Surabaya menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan 12 anak-anak dibawah umur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Hal ini karena sesuai peraturan yang ada anak dibawah umur dilarang untuk masuk diskotik atau klub malam dan mengkonsumsi minuman beralkohol.

    “9 orang tidak bawa KTP dan 3 yang diamankan di Chug adalah anak-anak. Sampai saat ini masih pemeriksaan dan pembinaan,” kata Fikser. (Ang/Aje)

  • Polres Jombang Tangkap Bandit Curanmor 5 TKP

    Polres Jombang Tangkap Bandit Curanmor 5 TKP

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah beroperasi di lima TKP (Tempat Kejadian Perkara). Pelaku bernama Aris Septiawan (23), warga Desa Ngogri Kecamatan Megaluh Jombang.

    Aris terakhir beraksi di Desa Rejoagung Kecamatan Ploso pada Kamis, 2 November 2023. Korbannya adalah Wiwik Shanjaya, warga Loceret Kabupaten Nganjuk yang domisili di Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Jombang.

    Sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol AG-2478-VBM milik Wiwik digondol oleh pelaku. Saat itu, sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah atau samping warung miliknya. Atas kejadian tersebut Wiwik melaporkan ke polsek setempat.

    Berdasarkan laporan itu, korps berseragam coklat melakukan penyelidikan. Walhasil, pada Jumat, 3 Nopember 2023 jam 16.00 Wib di Taman Kebonrojo Jombang pelaku dapat ditangkap beserta barang bukti.

    BACA JUGA:
    Pencurian di Jombang Terus Terjadi, Kali Ini Giliran Wilayah Mojoagung

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Jombang untuk proses lebih lanjut. Dari pemeriksaan diketahui bahwa Aris bukan hanya sekali melakukan pencurian motor. Sebelumnya, dia melakukan sebanyak empat kali di tempat berbeda.

    Di antaranya, di depan Toko ZA Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang pada Jumat 20 Juli 2023. Dia menggasak sepeda motor Honda Vario. Kemudian di depan Toko Besi L Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Aris juga mendapatkan satu unit sepeda motor Honda Vario warna white red.

    Ketiga, di depan Toko M Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang pada 4 Oktober 2023 jam 11.00 WIB dan mendapatkan satu unit sepeda motor Honda Vario. “Keempat di wilayah Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto dan mendapatkan Vario. Jadi sudah lima TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Minggu (5/11/2023).

    BACA JUGA:
    Pria Berjaket Merah Terekam CCTV Curi Motor di Jombang

    Atas perbuatannya, Aris dijerat pasal 362 KUHP. “Kami masih mengembangkan lagi kasus pencurian yang dilakukan oleh Aris. Karena tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah. pengakuan sementara masih lima TKP,” katanya.

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada terhadap curanmor. Selalu pastikan motor terkunci dengan baik ketika diparkirkan di rumah, kantor, atau tempat umum lainnya.

    “Apabila menemui situasi mencurigakan atau melihat tindakan curanmr, segera hubungi pihak berwajib. Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah pencegahan bersama-sama,” pungkas Kapolres Jombang. [suf]