Category: Beritajatim.com

  • Polsek Benowo Amankan Pengguna Sabu saat Operasi Mantap Brata 

    Polsek Benowo Amankan Pengguna Sabu saat Operasi Mantap Brata 

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Benowo mengamankan pengguna sabu saat operasi Mantap Brata, Sabtu (09/12/2023) dini hari. Operasi yang menyasar kejahatan malam Surabaya itu dilakukan di sejumlah titik di Surabaya Barat.

    Kapolsek Benowo AKP Nurdianto Eko Wartono saat dikonfirmasi terkait identitas pengamanan dua orang yang menggunakan sabu itu masih belum mau mengungkap identitasnya. Saat ini, dua pengguna sabu itu masih diperiksa oleh petugas kepolisian. “Iya mas. (barang bukti sabu) kecil, masih kami dalami dan sudah ditangani penyidik,” singkatnya.

    Dari informasi yang dihimpun dua orang yang diamankan itu ketahuan saat operasi karena nampak membuang sabu di semak-semak di simpang tiga Jalan Kendung, Sememi, Surabaya.

    Polisi yang berpakaian preman mengetahui gelagat mencurigakan mereka dan langsung mengamankan kedua pemuda tersebut. Petugas kemudian menanyakan kepada mereka, apa yang dibuang di semak-semak.

    Setelah itu, polisi kemudian mengajak mereka ke semak-semak median jalan di mana mereka membuang sabu tersebut dan ditemukan satu klip plastik sabu. Polisi langsung membawa mereka ke Mapolsek Benowo untuk dilakukan penyelidikan. (ang/kun)

    BACA JUGA: Satlantas dan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya Raih Prestasi

  • Razia Polsek Rayon 7 Surabaya Tilang 52 Pengendara

    Razia Polsek Rayon 7 Surabaya Tilang 52 Pengendara

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Rayon 7 Surabaya (Polsek Benowo, Polsek Lakarsantri, dan Polsek Pakal) menilang 52 kendaraan dalam operasi mantap brata, Sabtu (09/12/2023) dini hari. Operasi itu digelar untuk mengantisipasi tindak kejahatan malam hari di wilayah Surabaya Barat.

    Kapolsek Benowo, AKP Nurdianto Eko Wartono, mengatakan, operasi tersebut digelar selama empat jam. Hasilnya, sebanyak 51 pengendara roda dua dan seorang pengendara roda empat dilakukan penilangan. Dari jumlah itu, 6 kendaraan ditilang karena tidak dilengkapi STNK.

    “15 barang bukti Ranmor (kendaraan bermotor) dibawa ke Polsek Benowo dan 37 barang bukti surat – surat kendaraan. Dari barang bukti Ranmor tersebut, 6 kendaraan tidak ada STNK,” kata Eko.

    Sementara terkait kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik dan penggunaan knalpot brong pemilik diwajibkan mengembalikan keadaan motor seperti semula saat pengambilan unit di Polsek Benowo. “Puluhan kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek, kami amankan di Parkir BB (barang bukti) Mako Polsek Benowo Polrestabes Surabaya,” tambahnya.

    Menurutnya, kegiatan ini akan dilakukan secara intens menjelang Natal dan Tahun Baru, hingga Pemilu 2024 mendatang. Hal ini untuk menjaga kondusifitas kota Surabaya jelang Natal dan Tahun Baru 2024. “Kegiatan ini terus akan kami lakukan untuk menciptakan kondisi wilayah Surabaya khususnya Rayon 7 saat tahapan Operasi Mantap Brata Pemilu 2024 dan menjelang Natal dan Tahun Baru, supaya tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (ang/kun)

    BACA JUGA: BNNK Surabaya Razia 2 RHU, Temukan Pengunjung Positif Sabu

  • Pelajar Surabaya Tewas Dibacok, Polisi Periksa 2 Orang

    Pelajar Surabaya Tewas Dibacok, Polisi Periksa 2 Orang

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelajar Surabaya berinisial MA (15) tewas dibacok saat tawuran di Jalan Kenjeran, Sabtu (09/12/2023) dini hari. Saat ini, polisi masih memeriksa 2 orang saksi untuk mengungkap pelaku.

    “Atas kejadian tawuran di Kenjeran dan menyebabkan satu pelajar meninggal, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi,” kata Kapolsek Simokerto, Kompol Moh. Irfan.

    Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui aksi tawuran itu diikuti oleh para pelajar dan berstatus anak di bawah umur. Kepolisian pun telah mengantongi identitas terduga pelaku dan kelompok yang terlibat tawuran.

    BACA JUGA:
    Pelajar Surabaya Tewas Dibacok Usai Tawuran di Kenjeran

    “Beberapa identitas, termasuk terduga pelaku pembacokan sudah kami kantongi, kini masih tahap penyelidikan,” tutupnya.

    Sebelumnya, Pelajar Surabaya tewas dibacok usai tawuran di Jalan Kenjeran, Sabtu (09/12/2023) dini hari. Pelajar asal Kapasari berinisial MA (15) itu tewas saat akan dibawa ke RS Adi Husada.

    Seorang saksi yang enggan namanya disebutkan menceritakan bahwa kejadian itu terjadi di samping jalur kereta samping SPBU Jalan Kenjeran. Saat itu, ia melihat bahwa ada sejumlah anak-anak yang menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup karena akan ada kereta lewat.

    BACA JUGA:
    Pelajar Jember Kandidat Wakil Indonesia dalam MTQ Internasional di Iran

    “Korban tawuran ini mencoba lari menerobos palang. Lalu disusul kelompok membawa sajam,” katanya.

    Saat berada di perlintasan kereta, korban mendapatkan sabetan senjata tajam dari kelompok yang mengejar. Aksi itu berhenti setelah warga turun tangan. Korban sempat berusaha dilarikan ke RS oleh warga namun sayang nyawanya tidak tertolong. [ang/beq]

  • Kemenkum HAM Jatim Selidiki Pengerusakan Penampungan Pengungsi

    Kemenkum HAM Jatim Selidiki Pengerusakan Penampungan Pengungsi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Timur (Jatim) tengah menyelidiki kasus perusakan fasilitas sarana di tempat penampungan pengungsi internasional di Kabupaten Sidoarjo.

    Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kasus tersebut.

    “Kami sedang komunikasi dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kasus pengerusakan sarana dan prasarana di tempat penampungan pengungsi Puspa Agro yang diduga dilakukan oleh pengungsi,” ujar Herdaus, Sabtu (9/12/2023).

    Herdaus menceritakan sebelumnya terjadi pemadaman listrik oleh PLN sejak Jumat, 8 Desember 2023 pukul 01.30 WIB akibat adanya kebakaran gudang perusahaan marketplace yang lokasinya di sebelah kiri area Pasar Puspa Agro, Sidoarjo.

    “Pada Jumat siang, para pengungsi melakukan protes kepada pengelola Aparna Puspa Agro karena dengan adanya listrik padam dianggap mengganggu aktivitas para pengungsi yang ditampung di Aparna Puspa Agro, sehingga pihak pengelola mengupayakan recovery dengan cepat dan tepat yaitu dengan menyewa genset,” ujar Herdaus.

    BACA JUGA:
    Pengungsi Asing Ngamuk Rusak Fasilitas Rusunawa Puspa Agro Sidoarjo

    Pada sore harinya, genset tiba di lokasi penampungan Aparna Puspa Agro. Selanjutnya petugas melakukan pemasangan dan penginstalasian untuk menghidupkan kebutuhan listrik penampungan.

    “Sekitar satu jam setelah genset aktif, ternyata kami menerima informasi dari PLN bahwa aliran listrik telah menyala dan bisa digunakan, sehingga pemasangan dan penginstalasian genset dihentikan dan proses penyambungan kembali menggunakan aliran listrik PLN,” urai Herdaus.

    Namun, sekitar pukul 19.15 WIB, terdapat beberapa pengungsi yang melakukan pengerusakan sarana dan prasarana di Puspa Agro.

    “Informasi yang kami terima, ada sekitar 30 orang refugees melakukan perusakan dengan melempari kaca penampungan Aparna Puspa Agro,” terang Herdaus.

    BACA JUGA:
    Ternyata 4 Pengungsi Rohingya Myanmar Telah Menikah di Blitar dan Tulungagung

    Kejadian tersebut berlangsung sekitar 15 menit. Para perusak berhenti beraksi setelah aliran listrik di penampungan kembali normal.

    “Para refugees yang melakukan perusakan lari bersembunyi,” tutur Herdaus.

    Herdaus sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi pengerusakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pihaknya. Untuk itu, pihaknya telah mengagendakan pertemuan dengan para stakeholder, termasuk dengan International Organization for Migration (IOM) pada Senin (11/12/2023).

    “Kalau melihat kronologisnya, hal ini dapat dikategorikan sebagai sikap atau perilaku pengungsi yang tidak sepantasnya, kemungkinan ada sanksi sebagai efek jera dan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegas Herdaus. [uci/beq]

  • Selewengkan Dana BKKD, Bambang Soedjatmiko Dihukum 7,5 Tahun

    Selewengkan Dana BKKD, Bambang Soedjatmiko Dihukum 7,5 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menghukum 7 tahun 6 bulan (7,5 tahun) pada Bambang Soedjatmiko. Terdakwa dinilai terbukti menyelewengkan dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Bojonegoro.

    Dalam amar putusan majelis hakim disebutkan selain hukuman badan, terdakwa juga didenda Rp250 juta dengan subsider enam bulan kurungan.

    “Terdakwa juga dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp1,6 miliar,” ujar hakim dalam amar putusannya.

    BACA JUGA:
    Kajari Bojonegoro Akui Eks Camat Padangan Hadir Tiap Sidang

    Apabila uang pengganti tersebut tidak bisa dibayarkan dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka terdakwa diharuskan menjalani hukuman tambahan 2 bulan penjara.

    Putusan 7 tahun 6 bulan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 8 tahun.

    BACA JUGA:
    Update Kasus Korupsi Dana BKKD Bojonegoro, Saksi Sebut Camat Ikut Main

    Dalam putusan majelis hakim disebutkan, korupsi di delapan desa di kecamatan Padangan Bojonegoro tidak hanya Terdakwa yang harus bertanggungjawab namun para Kepala Desa juga harus bertanggungjawab.

    Kasus korupsi ini terjadi setelah Terdakwa Bambang yang merupakan mantan PNS di Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur mengerjakan proyek infrastruktur di delapan Desa di Kecamatan Padangan Bojonegoro dengan nilai total proyek Rp6,3 miliar. Setelah dilakukan audit, ditemukan kerugian negara Rp1,6 miliar dalam proyek jalan rigid beton. [uci/beq]

  • Pelajar Surabaya Tewas Dibacok, Polisi Periksa 2 Orang

    Pelajar Surabaya Tewas Dibacok Usai Tawuran di Kenjeran

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelajar Surabaya tewas dibacok usai tawuran di Jalan Kenjeran, Sabtu (09/12/2023) dini hari. Pelajar asal Kapasari berinisial MA (15) itu tewas saat akan dilarikan ke RS Adi Husada.

    Seorang saksi yang enggan disebutkan namanya menceritakan bahwa insiden itu terjadi di samping jalur kereta sebelah SPBU Jalan Kenjeran. Saat itu, ia melihat ada sejumlah anak menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup karena akan ada kereta lewat.

    “Korban tawuran ini mencoba lari menerobos palang. Lalu disusul kelompok membawa sajam,” katanya.

    Saat berada di perlintasan kereta, korban mendapatkan sabetan senjata tajam dari kelompok yang mengejar. Aksi itu berhenti setelah warga turun tangan. Korban sempat akan dilarikan ke RS oleh warga namun sayang nyawanya tidak tertolong.

    BACA JUGA:
    Pantai Kenjeran Surabaya Jadi Tempat Double Date Anak SMA Sambil Pesta Miras

    Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan membenarkan kejadian tersebut, serta masih didalami oleh pihak kepolisian. Teguh mengungkap bahwa MA masih bersekolah dibangku SMP.

    “Iya benar, masih didalami Opsnal Polrestabes Surabaya dan Polsek Simokerto, ada luka sobek di bagian punggung,” kata Teguh.

    BACA JUGA:
    Kasat Reskrim Baru Diminta Usut Kasus Dana Masjid Kenjeran

    Saat ini petugas dari Polsek Simokerto masih melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap para pelaku. [ang/beq]

  • Warga Gresik Hajar Pencuri Motor yang Jatuh saat Dikejar

    Warga Gresik Hajar Pencuri Motor yang Jatuh saat Dikejar

    Gresik (beritajatim.com) – M.Suwandi (36) terpaksa merasakan bogem mentah dari warga Perumahan Omah Indah Kecamatan Menganti, Gresik. Suwandi menjadi bulan-bulanan warga karena kepergok mencuri motor.

    Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermula korban atas nama Hariyanto hendak keluar rumah. Dia terkejut lantaran motor kesayangannya Honda Scoopy W 2572 CF sudah tidak terlihat.

    “Motor korban diparkir depan rumah dengan posisi kunci motor masih menancap,” ujar Kapolsek Menganti Iptu Roni Ismullah, Jumat (8/12/2023).

    Sadar motornya dicuri, korban pun bergegas mencari pertolongan. Dia meminjam motor tetangganya untuk mengejar pelaku.

    “Korban baru mengeluarkan motornya dari dalam rumah. Sehingga, keberadaan maling kemungkinan tidak jauh dari lokasi kejadian,” kata Roni.

    Bandit curanmor terlihat melintas di kawasan Jalan Raya Desa Bringkang menuju Menganti. Tidak jauh dari lokasi, personil Polsek Menganti sedang melakukan patroli. Kerjasama warga dan petugas pun membuahkan hasil.

    “Pelaku berhasil dikejar dan ditangkap setelah terjatuh bersama sepeda motor hasil kejahatannya,” paparnya.

    BACA JUGA:

    Jajaran TNI di Gresik Bersih-Bersih Area Pasar

    Warga yang emosi pun sempat melayangkan bogem mentah. Beruntung, petugas segera membawanya ke Mapolsek Menganti. Dari hasil pemeriksaan, rupanya Suwandi merupakan residivis pencurian.

    “Yang bersangkutan sudah kami tetapkan menjadi tersangka. Termasuk rekannya yang masuk sebagai DPO,” pungkasnya. [dny/but]

  • Kasus Payudara di Sungai Surabaya, Jatanras Polrestabes Turun Tangan

    Kasus Payudara di Sungai Surabaya, Jatanras Polrestabes Turun Tangan

    Surabaya (beritajatim.com) – Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membantu Polsek Benowo menangani kasus temuan potongan payudara di sungai Surabaya, Jumat (08/12/2023). Berbagai spekulasi terkait asal muasal potongan payudara ini berkembang di masyarakat.

    “Kita terjunkan Unit Jatanras untuk membantu penyelidikan terkait kasus tersebut,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

    Sebelumnya, warga Surabaya menemukan potongan payudara wanita di Sungai Adventure Land Romokalisari, Benowo, Surabaya, Kamis (07/12/2023) pukul 14.00 siang. Payudara wanita itu dibungkus kresek lalu dikemas dalam tas dan diberi pemberat berupa batu, supaya tetap tenggelam di air.

    Kapolsek Benowo, AKP Nurdiyanto Eko menjelaskan bahwa potongan payudara itu ditemukan oleh anak-anak yang sedang mencari ikan di dermaga Wahana Jet Ski saat air sedang surut.

    “Potongan payudara itu ditemukan di dermaga wahana jet ski,” kata Nurdiyanto Eko, Jumat (08/12/2023).

    BACA JUGA:

    Ada Tulisan ‘Andi’ di Kain Tempat Menyimpan Potongan Payudara Sungai Adventure Land Surabaya

    Ada tulisan ‘Andi’ di kain tempat menyimpan potongan payudara yang ditemukan oleh anak-anak kecil yang mencari ikan. Nurdianto Eko menjelaskan pihaknya masih mendalami adanya petunjuk kata ‘Andi’ dibungkus payudara yang diduga korban mutilasi itu. Selain ada kata ‘Andi’ ada juga sebuah barcode.

    “Masih kami dalami. (Apakah) itu merujuk pada nama, masih kami pastikan dulu,” jelasnya. [ang/but]

  • Parkir Sembarangan? Satlantas Sumenep Minta Jukir Tegur Pengendara

    Parkir Sembarangan? Satlantas Sumenep Minta Jukir Tegur Pengendara

    Sumenep (beritajatim.com) – Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Sumenep memberikan perhatian khusus terhadap para juru parkir (jukir) sebagai pelopor ketertiban lalu lintas.

    Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution mengatakan, para jukir punya kewenangan untuk mengatur dan mengarahkan para pengendara, agar memarkir kendaraannya pada tempat yang telah ditentukan.

    “Silahkan ditegur kalau memang ada pengendara yang parkir sembarangan. Misalnya parkir di trotoar, atau di bahu jalan. Jangan segan-segan untuk menegur,” katanya, Jumat (8/12/2023).

    Ia menjelaskan, tugas para juru parkir sangatlah mulia, karena berkaitan dengan ketertiban berlalulintas. “Kalau kendaraan yang parkir ini diatur, maka Sumenep terlihat rapi. Dan ini membuat masyarakat merasa nyaman. Kalau sudah merasa nyaman, maka urat nadi perekonomian di Sumenep juga jalan,” ujarnya.

    BACA JUGA: Polres Sumenep Lakukan Pengamananan Terbuka dan Tertutup

    Ia melanjutkan, kepadatan lalu lintas kadang-kadang memicu pengemudi kendaraan bermotor untuk melakukan tindakan yang menyimpang dari peraturan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

    “Salah salah satu yang membuat lalu lintas menjadi semrawut adalah banyaknya pengemudi yang memarkir kendaraannya secara sembarangan. Kalau sudah seperti itu, maka akan menimbulkan kemacetan,” terangnya.

    Kasat Lantas juga menyampaikan pesan kepada para juru parkir agar tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk parkir di tempat yang telah disediakan, agar tidak menimbulkan kemacetan.

    Usai memberikan sosialisasi kepada juru parkir, Satlantas Polres Sumenep memberikan apresiasi kepada juru parkir yang berpenampilan rapi. [tem/suf]

  • Jambret Sadis Asal Tulungagung Diringkus Polres Blitar Kota

    Jambret Sadis Asal Tulungagung Diringkus Polres Blitar Kota

    Blitar (beritajatim.com) – Jambret sadis asal Ngantru, Tulungagung, Angga Wardana, diringkus Satreskrim Polres Blitar Kota. Pelaku ditangkap usai menjambret tas seorang ibu di jalan Bulak Persawahan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.

    Saat beraksi pelaku menggunakan sepeda motor Satria serta membawa senjata tajam berupa celurit. Pelaku pun tidak segan untuk membacok korbannya jika tidak mau memberikan tas atau perhiasannya.

    “Pelaku ini selalu mengancam korbannya dengan celurit yang ia bawa,” kata Iptu Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Jumat (8/12/23).

    Pelaku beraksi tidak sendiri, dia ditemani oleh rekannya Iqbal Ansori. Pelaku kedua ini lebih dulu diringkus oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Kedua jambret sadis tersebut juga sudah beraksi beberapa kali di sejumlah tempat berbeda.

    BACA JUGA: Jambret yang Resahkan Warga Blitar Gunakan Uang Kejahatan untuk Foya-foya

    “Jadi pelaku ini sudah melakukan penjambretan di sejumlah tempat. Saat beraksi Angga ditemani satu orang yang telah diamankan di Polres Tulungagung,” tegasnya.

    Modus para pelaku yakni memepet korbannya yang sedang melintas di jalan sepi. Pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian mengancam korbannya dengan celurit yang telah dibawa.

    Jika tidak mau memberikan, pelaku akan membacok korbannya. Kemudian para pelaku membawa kabur hasil kejahatannya. “Mereka ini sadis, kalau korban tidak memberikan benda berharganya, langsung dibacok,” imbuh Samsul.

    Kasus ini terungkap setelah seorang warga asal Wonodadi Kabupaten Blitar melapor ke polsek setempat. Perempuan tersebut mengaku menjadi korban penjambretan oleh dua orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor dan membawa celurit.

    BACA JUGA: Dijambret, Ibu dan Anak di Blitar Terjatuh dari Kendaraan Hingga Alami Luka Serius

    Anggota Satreskrim Polres Blitar Kota yang mendapatkan informasi dari Polsek Wonodadi langsung bergerak dengan melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, pelaku pun akhirnya bisa ditangkap di Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

    Sementara satu pelaku lainnya terlebih dahulu ditangkap oleh anggota Polres Tulungagung.
    Atas kejadian itu, Angga dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang untuk mencuri.

    “Ancamannya hukuman 9 tahun penjara. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengingat korbannya pasti lebih dari itu,” tutupnya. [owi/suf]