Category: Beritajatim.com

  • Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Pastikan Remisi Natal Gratis

    Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Pastikan Remisi Natal Gratis

    Surabaya (beritajatim com) – Remisi khusus Natal yang diajukan pada 449 narapidana kristiani dipastikan tanpa biaya. Untuk itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono bakal memberikan sanksi tegas apabila ada oknum yang melakukan penyimpangan.

    “Silakan laporkan kepada kami jika ada penyimpangan dalam prosesnya, tapi kami yakin pengusulan secara otomatis melalui SDP sudah cukup efektif untuk meminimalisir penyimpangan,” tegas Heni.

    Sebanyak 449 nerapidana diusulkan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mendapatkan remisi khusus natal 2023. Karena bersifat khusus, hanya narapidana umat kristiani yang diusulkan.

    “Pengusulan ini dilakukan secara otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP),” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Jumat (22/12/2023).

    Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu mengatakan bahwa pengusulan yang dilakukan oleh SDP mempertimbangkan beberapa syarat. Mulai dari syarat umum seperti masa pidana yang telah dijalani. Hingga syarat khusus seperti agama yang dianut.

    “Saat ini sedang proses verifikasi dan validasi di Ditjen Pemasyarakatan,” lanjut Heni.

    Sehingga, jumlah yang diusulkan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Jika selama proses verifikasi ditemukan syarat yang belum lengkap, maka akan ditinjau kembali.

    “Sementara ini, verifikasi secara manual tetap dibutuhkan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak-haknya secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku,” tutur Heni. [uci/but]

  • Gelar Jumat Curhat, Kapolres Tuban Sampaikan Pesan Penting

    Gelar Jumat Curhat, Kapolres Tuban Sampaikan Pesan Penting

    Tuban (beritajatim.com) – Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Suryono mendapat saran dan masukkan untuk situasi Kamtibmas saat menggelar jumat curhat di Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban,

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tuban didampingi Kapolsek Rengel dan Forkopimka Rengel, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama serta elemen masyarakat wilayah di Kecamatan Rengel.

    Kapolres Tuban AKBP Suryono mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang berkenan hadir dalam kegiatan tersebut, sebab Jumat Curhat merupakan program Kapolri yang bertujuan mendapatkan masukan maupun saran terkait pengelolaan situasi Kamtibmas.

    “Sehingga dengan adanya jum’at curhat ini diharapkan bisa menerima aspirasi, masukan atau keluhan serta permasalahan dari masyarakat,” tutur AKBP Suryono.

    Selain itu, pihaknya juga berharap permasalahan yang ada di desa bisa tersampaikan kepada Kepolisian dan sedikit demi sedikit kinerja Kepolisian bisa semakin meningkat.

    Saat memimpin jumat curhat, Suryono juga mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan permasalahan. Baik itu permasalahan di tengah masyarakat maupun terkait dengan kinerja kepolisian yang perlu masukan sehingga dapat memperbaiki citra Polri khususnya di Polres Tuban.

    Menurutnya, masukkan dari masyarakat ini untuk upaya Polres Tuban semakin baik dalam melaksanakan tugas memberikan perlindungan dan pengayom kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. “Insyaallah kami semua berusaha semaksimal mungkin menerima kritik dan masukan dari berbagai pihak,” imbuhnya.

    Disinggung soal perbedaan pilihan dalam Pemilu, Suryono mengatakan itu merupakan hal yang wajar meskipun ada perbedaan pilihan di masyarakat pihaknya mengimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kerukunan agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Tuban tetap kondusif.

    “Beda pilihan boleh saja tapi jangan sampai karena perbedaan antar saudara antar teman antar tetangga saling bermusuhan,” imbaunya.

    Selain itu, Suryono juga mengajak kepada seluruh para orang tua untuk memberikan pengawasan kepada putra putrinya agar tidak melakukan kegiatan yang menyalahi aturan untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti halnya ikut dalam trek-trekan maupun balap liar, terlebih jelang natal dan tahun baru (nataru).

    “Kalau ada putra putrinya yang keluyuran sampai malam tolong di cari jangan sampai salah dalam pergaulan,” pungkasnya. [ayu/ted]

  • Ellen Sulistyo Pengelola Resto Sangria Merasa Dibohongi

    Ellen Sulistyo Pengelola Resto Sangria Merasa Dibohongi

    Surabaya (beritajatim.com) – Ellen Sulistyo terus berjuang, wanita cantik kelahiran 1984 yang mendapat julukan dokter resto ini menyesalkan atas dugaan kebohongan yang dilakukan EP. Dia pun membantah telah melakukan wanprestasi sebagaimana yang dituduhkan pihak EP.

    Ellen mengatakan, pada prinsipnya, dirinya dengan EP bekerjasama dalam pengelolaan restoran Sangria.

    “Jadi kalau sampai ada penutupan dari pihak pemilik lahan, pastinya kan ada yang salah dengan perjanjian antara Kodam dengan EP. Kalau tidak ada wanprestasi dari pihak EP, ga mungkin kan usahanya ditutup. Dan saya tidak tau menau soal perjanjian mereka. Saya pasti akan menyelesaikan tanggungjawab saya asalkan tidak direkayasa dan perjanjian kerjasamanya diperpanjang,” ujar Ellen dalam siaran persnya, Jumat (22/12/2023).

    Ellen menambahkan saat ini dirinya sedang menempuh upaya pidana dalam perkara ini, sebab dirinya pun merasa dirugikan.

    “Saya ada kelebihan bayar ke dia karena tidak adanya perpanjangan ijin. Harusnya saya yang menggugat EP karena saya sudah berinvestasi dan membuat resto yang awalnya sepi menjadi ramai. Tapi malah saya yang digugat, tapi tim saya sudah menemukan adanya rekayasa dan akan menjadi titik terang misteri di balik semua ini,” ujar Ellen.

    Ellen meminta agar pihak EP untuk tidak terus berkelit dan memutarbalikkan fakta. Sebab kenyataan di lapangan bahwa usaha resto Sangria ditutup.

    “Yang jelas EP tidak pernah memberitahukan ke saya. Padahal dia mengikat perjanjian dengan saya selama lima tahun, tapi usaha baru dibuka tiga bulan, tapi sudah ditutup. Yang nakal siapa disini? Masyarakat sudah pandai menilai siapa yang culas di sini,” tegas Ellen.

    Ellen menceritakan, awal perkara ini adalah ketika dia dan EP bersepakat untuk mengembangkan usaha resto Sangria di jalan Dr Soetomo no 130 Surabaya. Pada 27 Juli 2022 dirinya dan EP mengikat perjanjian pengelolaan resto Sangria. Dan ternyata saat itu waktu yang dimiliki EP tinggal tiga bulan sesuai perjanjian nomor SPK/XI/2017.

    “Ini jelas ada dugaan kebohongan dan tipu muslihat dan itu sangat merugikan saya. Saya sudah berinvestasi, ternyata perjanjian yang dikatakan ke saya tidak sesuai dengan fakta yang ada. EP bilangnya lamanya sewa 30 tahun, namun faktanya tinggal tiga bulan,” ujar Ellen.

    Sementara kuasa hukum EP Yafeti Waruwu saat dikonfirmasi terkait hal ini tak memberikan respon. Sebelumnya, pada awak media Yafeti mengatakan pihaknya telah menyerahkan 15 bukti tambahan berupa transfer dari Ellen pada EP.

    Selain itu, Yafeti juga mengatakan bahwa pihaknya juga menyerahkan legal opinion (LO) dari pakar pidana Prof Dr I Nyoman Nurjaya guru besar FH Universitas Brawijaya Malang. [uci/but]

  • Lapas Banyuwangi Borong 2 Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Jatim

    Lapas Banyuwangi Borong 2 Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Jatim

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menerima dua penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur.

    Penghargaan itu di antaranya, menjadi terbanyak kedua dalam penggagalan penyelundupan narkoba dan ponsel ke Lapas. Sedangkan yang kedua, menempati posisi ketiga dalam pelaporan harta kekayaan melalui aplikasi SERAYA untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) besar dengan jumlah Wajib Lapor lebih dari 70 orang.

    Penghargaan diberikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. Penghargaan ini merupakan sebuah apresiasi dari Kanwil Kemenkumham Jatim atas kinerja Lapas Banyuwangi.

    “Ini menjadi bukti bahwa kinerja kita selalu dipantau dan diawasi oleh pimpinan, baik pada tingkat kantor wilayah maupun tingkat pusat,” ungkap Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono.

    Atas capaian itu, Agus Wahono meminta seluruh jajarannya terus memberikan kinerja terbaik. Terutama sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Lapas Banyuwangi memiliki komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan ponsel dalam Lapas,” terangnya.

    Sejauh ini, kata Agus, Lapas Banyuwangi mencatat belasan kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba maupun pil koplo selama kurun waktu tiga tahun terakhir.

    “Dalam tiga tahun terakhir kami telah berhasil menggagalkan 13 kali upaya penyelundupan narkoba maupun pil koplo ke dalam Lapas. Untuk tahun 2023 kami berhasil melakukan tiga kali penggagalan,” ungkapnya.

    Tidak hanya itu, kesigapan petugas Lapas Banyuwangi juga kerap menghentikan penyelundupan ponsel.

    “Selain itu kami juga berhasil menggagalkan empat kali upaya penyelundupan ponsel,” imbuhnya.

    Bahkan, kata Agus, dari kasus tersebut berbagai macam modus dilakukan sejumlah pelaku demi mengelabui petugas. Namun, berkat kejelian dan kesigapan petugas semua upaya itu dapat digagalkan.

    “Upaya penyelundupan barang terlarang itu dilakukan dengan berbagai macam modus, mulai dari diselipkan pada barang dan makanan, hingga melalui pelemparan dari luar tembok Lapas,” ujarnya.

    Terakhir, lanjut Agus, petugas di jajarannya menunjukkan kedisiplinan yang tinggi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama dalam kepatuhan pelaporan harta kekayaan.

    “Pelaporan harta kekayaan ini merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi, seluruh pegawai wajib untuk melaporkan harta kekayaannya,” pungkasnya. (rin/ted)

  • Sepanjang 2023, Jumlah Ungkap Kasus di BNN Mojokerto Meningkat

    Sepanjang 2023, Jumlah Ungkap Kasus di BNN Mojokerto Meningkat

    Mojokerto (beritajatim.com) – Selama tahun 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika sebanyak enam kasus. Data ungkap kasus tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

    Kepala BNN Kota Mojokerto, Agus Sutanto mengatakan, sebanyak enam kasus yang berhasil diungkap tersebut dengan jumlah tersangka 10 orang. “Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu shabu dengan berat total 208,76 gram dan ekstasi berbentuk kapsul sebanyak 340 butir,” ungkapnya, Jumat (22/12/2023).

    Untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Mojokerto, lanjut Kepala BNN, BNN Kota Mojokerto juga melaksanakan razia di tempat yang rawan peredaran gelap narkoba seperti rumah kos. Razia dilaksanakan sebanyak tiga kali dengan hasil empat orang positif.

    “Setiap tahunnya angka peredaran semakin meningkat. Sebagai upaya pemulihan penyalahgunaan agar kembali produktif dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika, selama tahun 2023 kami telah memberikan layanan rehabilitasi terhadap 44 klien. Jumlah ini lebih rendah dari tahun 2022, tahun 22 sebanyak 48 klien,” katanya.

    Kepala BNN menjelaskan, jika tahun 2023 sebagian klien hasil Hasil Assessment Terpadu (TAT) dirujuk untuk rehabilitasi rawat inap. Untuk meningkatkan kemudahan akses pelayanan rehabilitasi di masyarakat,  BNN Kota Mojokerto telah membentuk empat unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

    Kepala BNN Kota Mojokerto, Agus Sutanto saat rilis akhir tahun di Kantor BNN Kota Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]“Yaitu di Kelurahan Prajuritkulon, Kelurahan Gununggedangan, Kelurahan Pulorejo dan Kelurahan Kranggan. Tahun 2023, 4 IBM ini telah melayani 12 orang klien. Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, tahun 2023 kita juga telah membentuk 2 kelurahan bersinar yaitu di Kelurahan Pulorejo dan Kelurahan Kranggan,” ujarnya.

    Hingga saat ini, total Kelurahan Bersinar yang telah terbentuk sabanyak enam kelurahan. Program ini didukung dengan beberapa program prioritas nasional seperti Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, Dialog Interaktif Remaja, Pembentukan Penggiat Anti Narkoba, Informasi dan Edukasi, Razia Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

    “Dari beberapa program tersebut, kita telah berhasil menurunkan status kerawanan kelurahan tersebut dari Bahaya Menjadi Waspada. Selain itu, kita juga melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine terhadap lingkungan pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan lingkungan pendidikan,” jelasnya.

    Daru sebanyak 21 kali deteksi dini yang dilakukan, lanjut Ketua BNN, sebanyak tiga orang positif menyalahgunakan narkotika. Untuk meningkatkan komitmen terhadap program P4GN, BNN Kota Mojokerto juga telah melaksanakan 16 MOU dan PKS dengan lingkungan Pendidikan, pemerintah dan masyarakat.

    “Dalam pelaksanaan program P4GN, BNN Kota berhasil merealisasikan anggaran pelaksanaan kegiatan sebesar 99,99 persen sama seperti tahun sebelumnya. Hal ini berkat dukungan dari seluruh komponen masyarakat dalam pelaksanaan program-program guna mewujudkan Kota Mojokerto Bersinar,” tegasnya. [tin/ted]

  • 449 Narapidana Kristiani Diusulkan Dapatkan Remisi Natal

    449 Narapidana Kristiani Diusulkan Dapatkan Remisi Natal

    Surabaya (beritajatim com) – Sebanyak 449 narapidana diusulkan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mendapatkan remisi khusus Natal 2023. Karena bersifat khusus, hanya narapidana umat Kristiani yang diusulkan.

    “Pengusulan ini dilakukan secara otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP),” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Jumat (22/12/2023).

    Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu mengatakan bahwa pengusulan yang dilakukan oleh SDP mempertimbangkan beberapa syarat. Mulai dari syarat umum seperti masa pidana yang telah dijalani. Hingga syarat khusus seperti agama yang dianut.

    “Saat ini sedang proses verifikasi dan validasi di Ditjen Pemasyarakatan,” lanjut Heni.

    Sehingga, jumlah yang diusulkan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Jika selama proses verifikasi ditemukan syarat yang belum lengkap, maka akan ditinjau kembali.

    “Sementara ini, verifikasi secara manual tetap dibutuhkan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak-haknya secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku,” tutur Heni.

    Meski begitu, Heni menegaskan bahwa proses pengusulan pemberian hak warga binaan berupa remisi ini gratis. Jika ada penyimpangan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

    “Silahkan laporkan kepada kami jika ada penyimpangan dalam prosesnya, tapi kami yakin pengusulan secara otomatis melalui SDP sudah cukup efektif untuk meminimalisir penyimpangan,” tegas Heni. [uci/beq]

  • Arena Judi Sabung Ayam di Kediri Digerebek, Pejudi Kabur

    Arena Judi Sabung Ayam di Kediri Digerebek, Pejudi Kabur

    Kediri (beritajatim.com) – Petugas Polsek Ngadiluwih melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Desa Dukuh, pada Sabtu (16/12/2023). Sayangnya tidak ada satupun pejudi yang berhasil diringkus.

    “Awalnya kita mendapatkan informasi keresahan dari masyarakat adanya perjudian sabung ayam,”terang Kapolsek Ngadiluwih Iptu Agung Saifudin, pada Jumat (22/12/2023).

    Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Di lokasi tersebut ada perjudian sabung ayam.

    Petugas yang datang menuju ke lokasi menggunakan mobil patroli sambil menyalakan suara sirine. Alhasil para pengunjung di lokasi tersebut semburat kabur melarikan diri.

    “Saat kami penggerebekan, para pengunjung di lokasi tersebut kabur melarikan diri. Karena lokasi sangat jauh dan kemungkinan pengunjung mengetahui ada sirine mobil Polisi akhirnya mereka kabur,”tutur Iptu Agung.

    Petugas di lokasi tersebut hanya menyita 26 unit sepeda motor, ayam jago 4 ekor, 1 kurungan, 1 bak, 2 jam dinding, kursi duduk 15, dan 1 spon.

    “Barang bukti kita amankan di Polsek Ngadiluwih. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan pelaku perjudian sabung ayam,”jelasnya.

    Diungkapkan Kapolsek Ngadiluwih, untuk kendaraan sepeda motor akan diserahkan kepada pemiliknya. Dengan syarat, para pemilik itu membawa dokumen asli kendaraan tersebut.

    “Kita serahkan secara gratis kendaraan tersebut dengan membawa KTP, STNK dan BPKB. Selain itu juga syaratnya harus mendapatkan tanda tangan dari pihak pemerintah desa,”ungkap Iptu Agung.

    “Selanjutnya juga dilengkapi dengan rekomendasi dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kenapa, harus juga membawa rekomedasi dari pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kita bisa tahu bahwa yang mengambil warga binaannya,”tambahnya.

    Disampaikan Kapolsek Ngadiluwih, kepada para masyarakat yang mengetahui adanya segala bentuk perjudian maupun tindak pidana lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Ngadiluwih agar melapor ke pihak kepolisian setempat.

    “Kami juga melakukan pemasangan banner imbauan larangan adanya bentuk perjudian. Kami juga mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui adanya segala bentuk perjudian segera melapor ke pihak yang berwajib,”ucap Iptu Agung. [nm/ted]

  • Perayaan Natal di Pasuruan Kondusif, Khotbah Dilarang Kampanye

    Perayaan Natal di Pasuruan Kondusif, Khotbah Dilarang Kampanye

    Pasuruan (beritajatim.com) – Perayaan Natal di Kota Pasuruan akan digelar pada tanggal 25 Desember 2023. Polres Pasuruan Kota memastikan perayaan tersebut akan berjalan aman dan kondusif.

    Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengurus gereja di Kota Pasuruan.

    Dalam koordinasi tersebut, disepakati bahwa khotbah yang disampaikan dalam perayaan Natal tidak boleh mengandung unsur kampanye.

    “Kami telah berkoordinasi dengan pengurus gereja di Kota Pasuruan. Disepakati bahwa khotbah yang disampaikan dalam perayaan Natal tidak boleh mengandung unsur kampanye,” kata Makung, Jumat (22/12/2023).

    Makung menjelaskan, di wilayah Kota Pasuruan terdapat 17 gereja yang akan menggelar perayaan Natal. Seluruh gereja tersebut akan menggelar perayaan Natal secara bertahap, sehingga tidak bersamaan.

    “Seluruh gereja akan menggelar perayaan Natal secara bertahap, sehingga tidak bersamaan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengamanan,” kata Makung.

    Sementara itu, Ketua BKAG (Badan Kerjasama Antar Gereja) Kota Pasuruan, Pendeta Heri menyampaikan terima kasih kepada Polres Pasuruan Kota atas koordinasi dan pengamanan yang akan dilakukan.

    “Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pasuruan Kota atas koordinasi dan pengamanan yang akan dilakukan. Kami berharap agar perayaan Natal di Kota Pasuruan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Heri. [ada/beq]

  • Saat Bertugas, Anggota Bawaslu di Trenggalek Malah Dibegal Bandit

    Saat Bertugas, Anggota Bawaslu di Trenggalek Malah Dibegal Bandit

    Trenggalek (beritajatim.com) – Sebuah kejadian tragis menimpa seorang anggota Bawaslu di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang dibegal oleh seorang bandit saat bertugas menertibkan alat peraga kampanye di jalan raya antar kecamatan Suruh-Dongko, Kabupaten Trenggalek.

    Korban yang diketahui bernama RF, seorang anggota Bawaslu Kelurahan/Desa (PKD) sedang dalam perjalanan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) ketika insiden begal tersebut terjadi. Kejadian berlangsung pada pukul 08.00 WIB di kawasan yang terbilang sepi, dekat dengan kawasan hutan.

    AKP Zainul Abidin, Kasatreskrim Polres Trenggalek, mengungkapkan bahwa pelaku begal menggunakan pakaian berwarna merah dan telah melakukan pengadangan serta kekerasan terhadap RF.

    “Laporan sudah kami terima dan langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara. Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka,” ujar AKP Zainul Abidin.

    Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, memastikan bahwa peristiwa ini tidak menghentikan proses penertiban APK yang sedang dilakukan. RF telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Suruh, dan pihak berwenang berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap.

    “Meski terdapat insiden itu, proses penertiban APK tetap dilanjutkan. Semoga segera terungkap,” ungkap Rusman Nuryadin.

    Hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran petugas, dan polisi telah mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan beberapa saksi.

    Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan risiko yang dihadapi oleh petugas yang menjalankan tugas pemantauan dalam konteks penyelenggaraan pemilu. (ian)

  • Humas Polda Jatim Unggah Video Klarifikasi dan Maaf, Bawaslu Kabupaten Mojokerto: Selesai

    Humas Polda Jatim Unggah Video Klarifikasi dan Maaf, Bawaslu Kabupaten Mojokerto: Selesai

    Mojokerto (beritajatim.com) – Admin Humas Polda Jatim telah mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf terkait unggahan keliru Humas Polda Jatim untuk mengomentari cuitan salah satu netizen terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di atas pos polisi di wilayah hukum Polres Mojokerto.

    “Malamnya (Rabu) sekitar pukul 21.00 WIB, Kabid Humas Polda Jatim melakukan press rilis dalam tanggapan yang sudah kami layangkan kemarin itu, terkait permintaan maaf kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan sudah dilakukan serta di halaman resmi mereka. Saya pikir ya sudah selesai,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, Kamis (21/12/2023).

    Menurutnya, dua baliho milik paslon Capres-Cawapres tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi Polri. Pihaknya berharap sinergi dengan jajaran Polri dapat terus terjaga untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024. Evaluasi dilakukan pasca kejadian tersebut, lanjut Dody, petugas Bawaslu Kabupaten Mojokerto juga diimbau agar melaksanakan tindakan sesuai prosedur.

    “Karena sekali lagi, pedoman kita adalah undang-undang yang itu harus kita laksanakan. Ini bagian langkah-langkah antisipasi ketika kita disoal dihadapan hukum. Miskomunikasi di antara pihak kedua dalam hal ini tim kampanye paslon yang berhubungan dengan pihak ketiga atau vendor. Artinya dalam hal ini Kepolisian tidak tahu-menahu terhadap itu dan sudah selesai,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur meminta kepada Kapolda Jawa Timur untuk meminta maaf secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Menyusul cuitan akun resmi Humas Polda Jatim di twitter pada, Selasa (19/12/2023) kemarin

    Dalam cuitan tersebut, Humas Polda Jatim merespon pertanyaan dari masyarakat atas keberadaan Alat Peraga Kampenye (APK) yang dipasang di wilayah hukum Polres Mojokerto. Dalam isi cuitan tersebut Kapolres Mojokerto telah mengklarifikasi jika pemasangan baliho paslon dilakukan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan sudah dibongkar.

    Ini setelah, dua baliho Alat Peraga Kampanye (APK) milik dua pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) mendapat peringatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto sebelumnya. Ini menyusul pemasangan baliho ATK berada di atas pos polisi.

    Baliho APK bergambar pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran berukuran besar dipasang di atas Pos 905 Pacing Satlantas Polres Mojokerto. Sementara bahilo APK dengan ukuran yang sama milik pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin terpasang di atas Pos Pantau Pekukuhan Satsamapta Polres Mojokerto. [tin/kun]