Category: Beritajatim.com

  • Peserta Adu Skill Demi Bisa Lolos CPNS Kemenkum HAM

    Peserta Adu Skill Demi Bisa Lolos CPNS Kemenkum HAM

    Surabaya (beritajatim.com) – Peserta seleksi CPNS Kemenkum HAM 2023 adu skill saat memasuki tahap akhir. Sebanyak 262 peserta dari wilayah Jatim mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (SKB WPFK) pada Jumat (22/12/2023) kemarin.

    Kegiatan SKB WPFK CPNS Kemenkumham di Jatim digelar di Kanwil Kemenkumham Jatim. Hadir memantau pelaksanaan kegiatan yaitu Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM Y Ambeg Paramarta.

    Hadir pula Sesditjen KI Sucipto, Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Heny Yuwono, para pimti Pratama Kanwil serta Ka UPT di jajaran kanwil Kemenkum HAM sebagai tim penguji.

    Kepala BSK menyampaikan kepada para penguji untuk selalu jeli menggali potensi para peserta CPNS tersebut. Mengingat, dari tahap inilah kita dapat mengetahui kualitas para peserta. “Kedepankan nilai transparansi dan akuntabilitas,” urainya.

    Sementara itu, Kakanwil Jatim berpesan kepada para peserta untuk memaksimalkan potensi diri selama tes berlangsung. “Tunjukkan kemampuan terbaik kalian,” katanya di hadapan peserta di ruang tunggu.

    Berdoa kepada Tuhan dan minta restu kepada orang tua juga menjadi pesan yang disampaikan kakanwil. “Mental dan fisik benar-benar harus dipersiapkan dalam tahapan kali ini,” tandasnya.

    Kakanwil juga mengingatkan dalam pelaksanaan tes SKB WPFK ini dilakukan secara murni, sehingga apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun maka jangan dipercaya dan segera laporkan.

    “Ini semua dilakukan dengan murni, tidak ada backing-backingan,” tegasnya. [uci/beq]

  • 10 Anak Bawa Sajam di Sholawatan Surabaya Diamankan Polisi

    10 Anak Bawa Sajam di Sholawatan Surabaya Diamankan Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Lakarsantri mengamankan 10 anak-anak yang membawa senjata tajam saat menghadiri Sholawatan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ar Roudloh, Bangkingan, Jumat (22/12/2023).

    Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Akhyar mengatakan bahwa 10 anak yang membawa senjata tajam itu masih berusia dibawah umur. Awalnya, pihak kepolisian dan petugas keamanan mencurigai gelagat kelompok anak-anak itu. Setelah didekati, mereka malah kabur.

    “Setelah dilakukan pemantauan ternyata anak anak ini membawa senjata tajam. Sehingga kami amankan untuk mengantisipasi terjadinya yang menimbulkan bahaya, ” terang Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Ahyar.

    Dari data yang dihimpun, 10 anak tersebut diantaranya M (13), A (14), MP (15), V (14), D (13), A (14), F (14) yang seluruhnya berasal dari Surabaya.

    Sementara tiga lainnya yakni MAP (15) asal Pasuruan, FA (16) dan FM (13) asal Probolinggo. Mereka harus menjalani pembinaan di Polsek Lakarsantri.

    “Kami memanggil orang tua dan tokoh masyarakat mereka tinggal, disana kami meminta kepada orang tuanya untuk memperketat pengawasan dan memberikan perhatian lebih, agar hal seperti itu tidak terulang kembali, ” imbuhnya.

    Akhyar juga mengajak kepada seluruh orang tua, tokoh agama dan Masyarakat, untuk melakukan pemantauan terhadap anaknya secara ketat, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

    “Beberapa hari lalu sudah ada anak yang menjadi korban, dan jangan sampai ada korban lain kepada mereka sebagai generasi penerus, peran orang tua, tokoh masyarakat dan Agama disini sangat penting untuk memberikan pengawasan dan pemahaman,” pungkasnya. [ang/beq]

  • Korupsi Emas Antam, Eksi Anggraeni Dihukum 7 Tahun

    Korupsi Emas Antam, Eksi Anggraeni Dihukum 7 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai Tongani menjatuhkan pidana penjara selama tujuh tahun pada Eksi Anggreani, satu dari empat terdakwa kasus korupsi penjualan emas dari Butik Emas Logam Mulia (BELM) 01 Surabaya PT Antam Tbk. Selain itu, Terdakwa Eksi juga dihukum denda sebesar Rp 600 juta.

    Eksi disidang secara offline di PN Tipikor Surabaya, karena dia saat ini dalam tahanan kota berbeda dengan Endang Kumoro, Achmad Purwanto, dan Misdianto yang mengikuti sidang dari Rutan Kejati Jatim.

    Eksi memang berbeda. Dia tidak ditahan seperti tiga terdakwa mantan pegawai BELM 01 Surabaya PT Antam Tbk. Statusnya tahanan kota. Artinya, dia tidak dikurung di balik jeruji besi.

    Satu-satunya kesamaan Eksi dan tiga terdakwa lainnya, dia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Bersama tiga lainnya, ia dianggap memperkaya diri sendiri.

    Hukuman bagi broker emas itu lebih berat 6 bulan dari mereka semua. Penjara 7 tahun dan denda Rp 600 juta. Pun pidana tambahan uang penggantinya, Eksi diwajibkan menggantikan kerugian negara sekitar Rp 87 miliar.

    “Menetapkan terdakwa untuk ditahan dalam tahanan kota,” demikian amar putusan yang dibacakan ketua majelis hakim Tongani.

    Terdakwa penjualan 152,8 kilogram emas dengan kerugian negara mencapai Rp 92,2 miliar itu tetap menjalani hukumannya sebagai tahanan kota.

    Perlu diketahui, kasus ini berawal dari penjualan emas dibawah harga pasaran yang dilakukan oleh tiga karyawan BELM 01 Surabaya PT Antam Tbk, yakni Endang Kumoro, Achmad Purwanto dan Misdianto.

    Ketiganya bekerjasama dengan Eksi Anggraeni yang merupakan broker. Eksi kemudian menawarkan emas tersebut kepada seorang pengusaha bernama Budi Said.

    Kemudian disepakati Budi Said membeli emas batangan dengan jumlah fantastis. Budi memborong mas sebanyak 7.071 kilogram, atau 7 ton lebih. Namun, ternyata Budi hanya menerima 5.935 kilogram emas.

    Ada selisih 1.136 yang belum diterimanya. Padahal ia sudah menyerahkan uang melalui transfer ke rekening PT Antam Tbk. Budi pun bersurat ke Atam Pusat di Jakarta.

    Ternyata, Antam Pusat menyatakan tidak perah menjual emas dengan harga diskon. Penjualan sesuai prosedur. Merasa ditipu, Budi menggugat ke Pengadilan Negeri Surabaya.

    Gugatannya dimenangkan oleh Hakim PN Surabaya. Hakim juga memerintahkan Antam mengirim kekurangan emas. Hingga akhirnya kasus tersebut juga sampai ke Pengadilan Tipikor Surabaya. [uci/ian]

  • Bicara Infrastruktur Sosial, Pendukung Ganjar Teriaki Gibran: Ga Nyambung

    Bicara Infrastruktur Sosial, Pendukung Ganjar Teriaki Gibran: Ga Nyambung

    Surabaya (beritajatim.com) – Debat perdana wakil Presiden 2024 kembali digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para pendukung pasangan capres Ganjar Pranowo dan Mahmud MD menggelar nonton bareng debat Cawapres tersebut di posko kemenangan di jalan Kendangsari Industri 5 Surabaya.

    Ada yang menarik dari para pendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat calon Presiden nomor urut dua Gibran Rakabumi Raka menyampaikan jawaban atas pertanyaan panelis terkait pembangunan infrastruktur sosial tanpa membebani negara. Yang mana putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut justeru mengulas tentang stunting dan juga makan siang gratis.

    ” Ga nyambung, gagal faham,” teriak para pendukung Ganjar Mahfud.

    Siapa yang gagal faham? Teriak host dalam acara nonton bareng Wapres tersebut. Infrastruktur sosial itu apa?

    Wanjuli dosen fakultas hukum Universitas Surabaya (Ubaya) yang hadir dalam acara nonton debat wapres ini pun mengulas tentang apa itu infrastruktur sosial. Menurut Wanjuli insfratruktur sosial merupakan asset yang mendukung kesehatan dan keahlian masyarakat meliputi pendidikan (sekolah dan perpustakaan), kesehatan (rumah sakit, pusat kesehatan) serta untuk rekreasi (taman, museum dan lain- lain).

    Jadi kalau ditanya soal infratruktur sosial maka jawaban program makan siang gratis, maka menurut Wanjuli hal itu tidak ada kaitannya. [uci/ian]

  • BNN Jatim Razia Tiger HW dan Ibiza Club Surabaya

    BNN Jatim Razia Tiger HW dan Ibiza Club Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – BNN Jatim (Badan Narkotika Nasional Jawa Timur) merazia dua hiburan malam di Surabaya, Jumat (22/12/2023) dini hari. Dua tempat itu adalah HW Tiger Jalan Basuki Rahmat dan Ibiza Club Surabaya.

    AKBP Noer Wisnanto, Kabid Pemberantasan BNN Jatim mengatakan, dalam razia itu petugas melakukan tes urine kepada 120 orang. Hasilnya, tidak ada satupun urine yang positif narkotika.

    “Kita lakukan tes secara acak. Di Tiger kita tes 60 orang dan di Ibiza Club Surabaya juga 60 orang. Hasilnya tidak ada yang diamankan (positif),” kata Noer Wisnanto saat dikonfirmasi beritajatim.com, Jumat (22/12/2023).

    Razia hiburan malam itu ditujukan sebagai upaya screening awal untuk menjaring korban penyalahgunaan narkotika. Nantinya jika ada ditemukan korban penyalahgunaan narkotika, BNN Jatim akan melakukan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

    “BNN Jatim merehabilitasi 1.188 orang dalam setahun di periode 1 Januari – 20 Desember 2023. Ini juga kita dapat dari screening-screening di berbagai tempat salah satunya di hiburan malam,” tegasnya.

    Ia pun juga menghimbau agar para pengusaha RHU (Rumah Hiburan Umum) di Surabaya tidak menyediakan narkotika. Selain itu juga menaati segala bentuk aturan yang sudah disepakati. [ang/suf]

  • Saksi Perkuat Kasus KDRT Perangkat Desa di Buduran Sidoarjo

    Saksi Perkuat Kasus KDRT Perangkat Desa di Buduran Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh
    Risaudin Asgaf (42) perangkat desa di Buduran terhadap Elis Syawaliah (40), memasuki pemeriksaan saksi.

    Kini petugas dari Unit Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan usai memanggil beberapa saksi untuk menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).

    Elmi Zuhdi kerabat sekaligus salah satu saksi yang telah menjalani BAP mengatakan, pihaknya sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 27 Desember nanti. Namun dari pertimbangan pihak kepolisian, dia diperiksa pada Kamis (21/12/2023) kemarin.

    Menurut pengakuannya, dia diperiksa atas sepengetahuan kasus KDRT yang diderita kerabatnya. Dia mengaku memberikan kesaksian sesuai dengan duduk perkara yang dialami hampir 2 tahun oleh Elis Syawaliah (korban), dari perbuatan suaminya itu.

    “Saya mengungkapkan apa yang saya ketahui karena memang benar KDRT itu dialami saudari Elis sudah sejak lama,” kata Elmi saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2023).

    Surat panggilan saksi M. Elmi Yuhdi

    Hal yang sama juga diungkapkan Fitroni kakak kandung korban yang menjalani BAP dihari yang sama dengan Elmi Zuhdi. Ia mengatakan bahwa adiknya kerap mengeluh terhadap kelakuan kasar sang suami dalam berumah tangga.

    “Memang benar, adik saya kerap mengeluh sikap dari sang suami. Ini adalah kali kedua laporan ke polisi yang sebelumnya mengambil jalan mediasi. Kali ini kayaknya sudah bulat kemauan adik saya,” tegas Fitroni.

    Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun membenarkan bahwa laporan polisi dengan nomor LP/B525/XI/2023/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM// saat ini telah memasuki tahap penyelidikan.

    “Saat ini sudah masuk tahap penyelidikan saksi sudah di BAP,” jawab nya singkat saat dihubungi melalui pesan singkat. (Isa/Aje)

  • Di Probolinggo Gelapkan Dana Desa, Lari ke Bali Terjerat Curanmor

    Di Probolinggo Gelapkan Dana Desa, Lari ke Bali Terjerat Curanmor

    Probolinggo (beritajatim.com) – Mantan Kepala Desa (Kades) Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, bernama Trawi akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Unit Tipikor Polres Probolinggo. Dia  diamankan terkait kasus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2021 sebesar Rp. 138.600.000.

    Trawi ditangkap oleh Satuan Unit Tipikor dari Lapas Kerobokan Bali. Dia di Bali sedang menjalani masa tahanan terkait kasus curanmor.

    Iptu Bagas Indra, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Probolinggo, menyatakan bahwa sebelumnya yang bersangkutan telah menjadi buronan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi BLT DD di Desa Kalidandan.

    “Awalnya, yang bersangkutan telah melarikan diri sebelum kami mengamankannya. Namun, kami mendapat informasi bahwa dia ditahan di Lapas Kerobokan Bali karena kasus curanmor,” ujarnya.

    Setelah mendapat informasi tersebut, Bagas mengatakan pihaknya segera bergerak menuju Lapas Kerobokan. Tujuannya untuk menjemput mantan Kades tersebut.

    “Setelah proses administrasi selesai, kami membawa tersangka ke Rutan Kelas II B Kraksaan untuk memudahkan proses penyidikan,” jelasnya.

    Kepala Rutan Kraksaan, Alzuarman, mengkonfirmasi bahwa salah satu tahanan dari Lapas Kerobokan telah dititipkan di Rutan tersebut. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Trawi akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama 14 hari.

    “Selama periode tersebut, dia tidak diperbolehkan menerima kunjungan dari keluarganya. Itu adalah bagian dari proses mapenaling yang harus dijalani hingga masa tersebut berakhir,” ungkapnya. [ada/but]

  • BNN Target Berantas Narkoba di Madura Tahun Depan

    BNN Target Berantas Narkoba di Madura Tahun Depan

    Surabaya (beritajatim.com) – BNN Jawa Timur menargetkan akan memberantas narkoba di Madura pada tahun 2024 mendatang. Langkah ini diambil karena tahun ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur mendapati adanya jaringan narkoba lokal di Madura.

    Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan bahwa selama tahun 2023 ada 57 kasus yang berhasil diungkap. Dari jumlah itu, 61 tersangka berasal dari Madura. Selain jumlah tersangka yang didominasi dari Madura, BNNP Jatim mendapati adanya sistem pencucian uang yang dilakukan oleh para jaringan narkoba lokal Madura.

    “Dari jaringan Narkoba di Madura, kami juga menemukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hal itu diketahui usai kami mengamankan penyandang dana peredaran Narkoba,” kata Aris Purnomo, Jumat (22/12/2023).

    Dari kasus yang TPPU oleh jaringan narkoba Madura, BNNP Jatim mengamankan 4 unit mobil, sebuah rumah yang berdiri diatas sebidang tanah, motor dan perhiasan emas 45,86 gram, yang ditaksir senilai Rp 1,7 miliar. Hingga kini, BNNP Jatim masih mendalami kasus itu.

    “Yang jelas kita ungkap itu dari Madura adalah jaringannya. Perannya ada yang sebagai kurir dan bandar juga ada. Makanya kita ungkap ada TPPU tadi, berarti memang dia sebagai penyandang dana,” jelasnya.

    Selain Madura, pihaknya juga telah memetakan daerah rawan peredaran Narkoba di beberapa titik wilayah Jatim. Pemetaan itu berdasar hasil ungkap kasus selama 2023. Sesuai infografis yang dipaparkan BNNP Jatim, Mojokerto berada di puncak terkait peredaran Narkoba.

    “Ya termasuk daerah rawan juga di sana itu, di Mojokerto kemudian di Madura, Malang. Disamping memang banyak permintaan, dari aparat juga cukup intens melakukan operasi penegakan hukum,” pungkasnya. (ang/ted)

  • BNN Target Berantas Narkoba di Madura Tahun Depan

    Selama 1 Tahun, BNN Jatim Rehabilitasi 1.188 Orang

    Surabaya (beritajatim.com) –  BNN Jatim melakukan rehabilitasi 1.188 orang dalam setahun di periode 1 Januari – 20 Desember 2023. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim mengamankan 3,4 kilogram sabu, 18,2 kilogram ganja, ekstasi 342 butir, obat carisoprodol 6.800 butir dan pil double L 874 butir.

    Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan, bahwa pihaknya banyak merehabilitasi para pengguna narkoba sebagai upaya mengurangi over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun, ia memastikan bahwa para pengguna yang diputuskan rehabilitasi sudah sesuai dengan prosedur.

    “Tidak sembarang orang setelah ditangkap terkait Narkoba lalu dilakukan rehabilitasi, ada ketentuan khusus yang salah satunya murni sebagai pengguna dan tidak terlibat jaringan narkoba,” ujar M. Aris, Jumat (22/12/2023).

    Aris mengatakan bahwa tahapan rehabilitasi juga melibatkan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang berasal dari BNN, Polisi, Kejaksaan dan Kemenkumham. Nantinya TAT lah yang akan meninjau apakah seseorang bisa direhabilitasi atau tidak. Ia bersyukur dengan adanya mekanisme rehabilitasi bisa mengurangi over kapasitas di Lapas.

    “Inilah harapan kita untuk bisa mengurangi over kapasitas yang ada di Lapas,” tegasnya.

    Namun Aris merasa bahwa terkadang pengguna narkoba malah tidak sepenuh hati menjalani rehabilitasi. Padahal, TAT sudah melakukan tugasnya dengan baik untuk menyelamatkan para korban penyalahgunaan.

    “Pengaruh Narkoba itu sangat kuat untuk orang kembali menggunakan lagi. Jadi kalau tidak ada niat yang kuat dalam dirinya akan sangat susah bisa normal kembali, dan selama (rehabilitasi) ini mereka tidak ada kesukarelaan dari dirinya sendiri,” pungkasnya. (Ang/Aje)

  • Waka Polda Jatim Blusukan, Terima Keluhan Warga

    Waka Polda Jatim Blusukan, Terima Keluhan Warga

    Surabaya (beritajatim.com) – Berbagai keluhan warga Sidoarjo disampaikan kepada Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, bersama pejabat utama (PJU) Polda Jatim saat melakukan kegiatan Jumat Curhat dan Berkah.

    Kegiatan dilaksanakan di Dusun Kasian, Desa Bungur Timur, RT 4 RW 1, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Sebelum mendengarkan curhatan warga, Waka Polda beserta PJU sebelumnya memberikan santunan kepada anak yatim serta memberikan bantuan sembako kepada warga masyarakat secara langsung.

    Dalam kesempatan tersebut, Waka Polda Akhmad Yusep Gunawan, menyampaikan, dirinya menerima berbagai keluhan dari warga masyarakat, terutama masalah kesehatan, hingga bantuan sosial untuk warga.

    “Tidak hanya dari pemerintah daerah, kami dari pihak kepolisian, Bapak Kapolda Jatim, melalui Babinkantibmas nanti siap untuk merespon warga masyarakat apabila ada yang sakit,” kata Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan.

    “Terkait bantuan sosial nantinya akan kami komunikasikan bersama jajaran pemerintah daerah,” lanjut dia.

    Sementara Camat Waru, Nawari, menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Kapolda yang diwakili oleh Pak Waka Polda Jatim, yang telah hadir di desa kami, Desa Bungurasih, untuk melihat kondisi masyarakat.

    “Kegiatan ini perlu digalakkan dan ditingkatkan, dimana dapat menerima keluhan warga masyarakat. Memang warga ini perlu sentuhan Pemerintah,” kata Nawari, Camat Waru, Kabupaten Sidoarjo.

    “Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih kembali atas bantuan bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat,” tutup dia. [uci/but]