Category: Beritajatim.com

  • Natal Jadi Berkah Bagi 8 Warga Binaan Lapas Banyuwangi

    Natal Jadi Berkah Bagi 8 Warga Binaan Lapas Banyuwangi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Hari Natal 2023 menjadi berkah bagi delapan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Mereka mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyerahkan surat keputusan remisi itu kepada Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono. SK itu diserahkan pada saat, pelaksanaan ibadah Natal yang diikuti oleh seluruh warga binaan yang beragama Kristen di Aula Sahardjo, Senin (25/12/2023).

    Menurut Agus, delapan warga binaan itu mendapat remisi yang bersifat khusus. Sehingga pada Hari Raya Natal hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen. “Warga Binaan yang beragama lain akan mendapatkan hak remisi khusus yang sama pada perayaan hari raya keagamaan masing-masing,” jelasnya.

    Remisi itu, kata Agus, menyesuaikan masa pidana warga binaan. Paling lama satu bulan 15 hari dan paling singkat 15 hari.

    Rinciannya, warga binaan yang menjalani masa pidana selama 6 sampai 12 bulan mendapatkan remisi 15 hari. Sedangkan warga binaan yang telah menjalani masa pidana 12 bulan atau lebih mendapatkan remisi satu bulan pada tahun pertama hingga ketiga.

    “Pada tahun keempat dan kelima masa pidana diberikan remisi satu bulan 15 hari dan pada tahun keenam dan seterusnya diberikan remisi dua bulan setiap tahunnya,” urainya.

    Agus menjelaskan, dari delapan orang itu tidak sama masa remisi yang diberikan. “Paling banyak dari mereka mendapatkan satu bulan remisi yaitu enam orang Warga Binaan. Sedangkan dua orang lainnya masing-masing mendapatkan remisi 15 hari dan 1 bulan 15 hari,” katanya.

    Selain itu, kata Agus, warga binaan lain juga dapat diusulkan mendapat remisi. Asal, mereka telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

    Di antaranya, bagi mereka yang telah berstatus sebagai narapidana atau memiliki putusan dengan kekuatan hukum tetap dan menjalani masa pidana minimal enam bulan.

    “Selain itu, mereka tidak tercatat dalam buku catatan pelanggaran disiplin, aktif mengikuti kegiatan pembinaan dan menunjukkan penurunan tingkat resiko berdasarkan assessment yang dilakukan oleh Asesor Pemasyarakatan,” jelasnya.

    Remisi ini, lanjut Agus, diharapkan dapat memotivasi Warga Binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Termasuk, selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana.

    “Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara, dan ini bukan merupakan obral hukuman, namun merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” pungkasnya. [rin/suf]

  • 21 Napi Lapas Kediri Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal

    21 Napi Lapas Kediri Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal

    Kediri (beritajatim.com) -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan Remisi kepada 21 Narapidana. Hal ini merupakan pengurangan masa pidana berupa Remisi Khusus Hari Raya Natal, pada Minggu (25/12/23).

    M Hanafi Kepala Lapas Kediri melalui Kasi Binadik Harry menerangkan pemberian remisi ini diberikan setelah rangkaian perayaan Natal sejak Sabtu pagi hingga kemarin malam dan hari ini sebanyak 21 Narapidana beragama Kristen mendapatkan remisi.

    “Sebanyak 35 Orang Warga Binaan yang beragama Kristen sejak Sabtu kemarin telah melakukan perayaan Natal hingga hari minggu Malam dan pemberian Remisi kepada 21 Narapidana dilakukan pada hari ini di Aula Welas Asih Lapas Kediri.” terang Harry.

    Ia melanjutkan dari 35 Warga Binaan yang belum mendapatkan remisi berjumlah 14 orang, yang diantaranya 9 orang masih berstatus Tahanan dan 5 orang sudah berstatus Narapidana akan tetapi pidana yang dijalani kurang dari 6 bulan.

    “Jadi keseluruhan Warga Binaan yang beragama Kristen tersebut tidak semuanya mendapatkan remisi, dari 35 Warga Binaan yang 14 orang itu belum memenuhi syarat, 9 orang masih dalam status Tahanan dan 5 Narapidana belum menjalankan 6 bulan masa pidananya, karena syarat memperoleh remisi tahun pertama bagi Narapidana harus menjalani masa pidana seminim-minimnya 6 bulan.” Lanjut Harry.

    Sementara itu, Kasubsi Registrasi Saeful saat membacakan Remisi Khusus Natal 2023 di Aula Welas Asih Lapas Kediri menerangkan perolehan yang didapat dari 21 Narapidana tersebut mulai 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari.

    “6 Orang narapidana memperoleh 15 hari, 14 Orang memperoleh 1 Bulan dan 1 orang memperoleh 1 bulan.” terang Saeful.

    Usai membacakan SK Remisi, Saeful memberikan secara simbolis kepada 2 orang perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi.

    Pemberian remisi bagi narapidana ini sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menyebutkan narapidana mendapatkan remisi harus memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. [nm/ted].

  • Demi Judi Slot Pria di Bangkalan Nekat Curi Motor

    Demi Judi Slot Pria di Bangkalan Nekat Curi Motor

    Bangkalan (beritajatim.com) – 3  orang pria di Bangkalan diantaranya pencuri sekaligus penadah hasil curian kendaraan bermotor, diamankan oleh Satreskrim Polres setempat. Hal ini karena pria tersebut nekat mencuri sepeda motor demi judi slot.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, tiga orang tersebut mempunyai peran yang berbeda, sebab dua pemetik yakni M (38) dan BA (23) warga Desa/Kecamatan Socah, Bangkalan. Mereka melakukan pencurian di salah satu rumah di Desa Sembilangan.

    “Si korban kemudian melapor ke kami disertai dengan bukti rekaman CCTV,” terangnya, Minggu (24/12/2023).

    [irp]

    Dari rekaman CCTV tersebut, polisi mendalami kasus pencurian itu dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya. Saat ditangkap, mereka mengaku telah menjual hasil curiannya itu sebesar Rp 2,5 juta pada penadah berinisial R (43) warga Desa Karang Duwak, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.

    “Mereka bertemu penadah di Facebook karena pelaku M memposting motor curiannya di media sosial,” imbuhnya.

    Usai menangkap keduanya, polisi mengejar R dan berhasil ditangkap di rumahnya. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti sebanyak 9 sepeda motor tanpa surat yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan.

    “Penadah ini juga menjual barangnya melalui Facebook,” tambahnya.

    Dari keterangan pelaku M pada polisi, ia nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhannya bermain judi slot bukan untuk kebutuhan hidup.

    “Dia mencuri untuk main judi slot sementara untuk kebutuhan anak istrinya ia meminta uang dari orang tuanya,” tandasnya. (Sar/Aje)

  • Makam Dibongkar, Kronologi Pelajar SMK Gresik Diduga Dibunuh

    Makam Dibongkar, Kronologi Pelajar SMK Gresik Diduga Dibunuh

    Gresik (beritajatim.com) – Seorang pelajar SMK di Gresik, Jawa Timur, meninggal dunia diduga akibat dibunuh tetangganya sendiri. Korban berinisial DMAS (17) ditemukan tewas dengan luka di kepala dan tubuh di selokan Jalan Raya Abar-abir, Kecamatan Bungah, Gresik, pada Minggu (24/12/2023).

    Awalnya, korban diduga meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah dimakamkan, salah seorang kerabat korban curiga dengan kematian korban yang tidak wajar.

    Berdasarkan laporan pihak keluarga, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan bukti video dan keterangan saksi yang memperlihatkan korban berkelahi dengan seorang pria.

    Hasil penyelidikan, korban meninggal dunia setelah berkelahi dengan seorang pria bernama Fahrudin Rizki Maulana (20). Korban meninggal setelah dipukuli lalu kepalanya dicelupkan ke air selokan. Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban yang sudah sekarat.

    Polisi pun akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu (23/12/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pria yang sehari-hari bekerja di pabrik dolomit Golokan, Sidayu tersebut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

    Kapolsek Bungah AKP M Sujai membenarkan bahwa pembongkaran makam korban dilakukan untuk proses otopsi guna menguatkan penyidikan kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    “Monggo konfirmasi langsung ke Polres Gresik saja karena sudah ditangani satreskrim,” ujarnya, Senin (25/12/2023).

    Sementara itu, salah satu keluarga korban, Munif, meminta pelaku diproses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi korban masih berstatus pelajar alias di bawah umur.

    “Kami minta pelaku dihukum sesuai peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak dan hukumannya bisa maksimal supaya biar menjadi efek jera bagi pelaku,” ungkapnya.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan masih menjalani pemeriksaan.

    “Satu orang pelaku kami amankan dan masih diperiksa terkait dengan kasus ini,” pungkasnya.

    Kronologi Kejadian

    Kasus pembunuhan ini bermula saat korban dan pelaku terlibat perkelahian di selokan Jalan Raya Abar-abir, Kecamatan Bungah, Gresik, pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Perkelahian tersebut diduga dipicu oleh persoalan asmara. Korban yang diketahui berpacaran dengan seorang wanita, diduga diganggu oleh pelaku.

    Dalam perkelahian tersebut, korban sempat menangkis pukulan pelaku. Namun, pelaku kemudian memukul korban dari belakang hingga terjatuh.

    Pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan memukuli korban hingga babak belur. Bahkan, pelaku juga mencelupkan kepala korban ke air selokan.

    Korban yang mengalami luka parah akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dimakamkan pada Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Setelah dimakamkan, salah seorang kerabat korban curiga dengan kematian korban yang tidak wajar. Kerabat korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

    Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu (23/12/2023) malam. (ted)

  • Polisi Bongkar Makam Penyebab Meninggalnya Pelajar Asal Gresik

    Polisi Bongkar Makam Penyebab Meninggalnya Pelajar Asal Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Aparat Satreskrim Polres Gresik menyelidiki kasus yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia. Terkait dengan kejadian ini, Tim Inafis satresktim setempat melakukan pembongkarana makam seorang pelajar di Desa Melirang, Kecamatan Bungah.

    Diduga pelajar tersebut, sebelum nyawanya melayang berduel satu lawan satu di sebuah selokan Jalan Raya Abar-abir, Kecamatan Bungah, Gresik.

    Pembongkaran makam yang dilakukan polisi untuk memperkuat laporan pihak keluarga korban agar dilakukan otopsi. Pasalnya, kasus ini diduga disebabkan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia.

    Semula Korban yang berinisial DMAS (17) pelajar kelas XII SMK meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal kemarin (24/12). Saat itu korban sempat dilarikan ke RS Mabarot Bungah lalu dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Namun, nyawanya nyawanya tidak tertolong. Jenazah korban akhirnya dikuburkan di pemakaman umum desa setempat pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 11.00 wib.

    Usai dimakamkan, salah seorang kerabat korban curiga dengan kematian korban yang tidak wajar dan menduga korban meninggal dunia bukan karena kecelakaan, melainkan dibunuh. Kemudian pihak keluarga akhirnya melapor ke polisi.

    Berdasarkan laporan pihak keluarga tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan bukti video, dan keterangan saksi yang memperlihatkan korban berkelahi dengan seorang pria yang disebut-sebut masih tetangganya sendiri.

    Hasil penyelidikan, korban meninggal dunia setelah berkelahi dengan seorang pria bernama Fahrudin Rizki Maulana (20) warga Desa Melirang, Kecamatan Bungah. Korban meninggal setelah dipukuli lalu kepalanya dicelupkan ke air selokan. Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban yang sudah sekarat.

    Polisi pun akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu (23/12) malam sekitar pukul 23 00 wib. Pria yang sehari-hari bekerja di pabrik dolomit Golokan, Sidayu tersebut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

    Kapolsek Bungah AKP M Sujai saat dikonfirmasi di lokasi membenarkan bila pembongkaran makam korban ini dilakukan untuk proses otopsi guna menguatkan penyidikan kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Kendati demikian, Sujai enggan memberikan banyak komentar perihal kasus pembunuhan tersebut. Pasalnya, kasus ini sepenuhnya telah ditangani oleh Satreskrim Polres Gresik.

    “Monggo konfirmasi langsung ke Polres Gresik saja karena sudah ditangani satreskrim,” ujarnya, Senin (25/12/2/2023).

    Sementara salah satu keluarga korban, Munif meminta pelaku bisa diproses hukum sesuai sesuai perundang-undangan yang berlaku. Apalagi korban masih berstatus pelajar alias di bawah umur.

    “Kami minta pelaku dihukum sesuai peraturan perundang undangan tentang perlindungan anak dan hukumannya bisa maksimal supaya biar menjadi efek jera bagi pelaku,” ungkapnya.

    Secara terpisah Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan susah mengamankan pelaku dan masih menjalani pemeriksaan.

    “Satu orang pelaku kami amankan dan masih diperiksa terkait dengan kasus ini,” pungkasnya. (dny/ted)

  • Polres Sumenep Amankan 17 Sepeda Motor Knalpot ‘Brong’

    Polres Sumenep Amankan 17 Sepeda Motor Knalpot ‘Brong’

    Sumenep (beritajatim.com) – Satlantas Polres Sumenep mengamankan 17 sepeda motor yang menggunakan knalpot ‘brong’ atau tidak sesuai standar.

    Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, sepeda motor yang menggunakan knalpot brong itu diamankan saat aksi balap liar di beberapa lokasi. Diantaranya Jl. Raya Lingkar Timur, Lingkar Barat, Lingkar Utara, dan Jalan Diponegoro.

    “Menjelang libur Natal dan Tahun Baru ini, kami nengintensifkan patroli dan razia. Sasarannya termasuk balap liar yang dilakukan anak-anak muda di kawasan Kota,” katanya, Minggu (24/12/2023).

    Ia mengungkapkan, pihaknya juga menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar. Apalagi cukup banyak yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong yang suaranya cukup mengganggu.

    “Untuk memberikan efek jera, kami menindak pengguna knalpot brong. Sepeda motornya kami angkut ke Polres. Kalau mau mengambil sepeda motornya, harus terlebih dahulu mengganti dengan knalpot standar,” papar Widiarti.

    Ia mengatakan Polres Sumenep sebelumnya telah menyampaikan kepada para kepala desa untuk membantu mengantisipasi terjadinya balap liar. Apabila di wilayahnya terdapat kegiatan balap liar, diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

    “Balap liar ini meresahkan warga. Selain itu juga mengganggu kenyamanan lingkungan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain,’ ujarnya.

    Ia berharap agar para orang tua juga mengingatkan dan mengawasi putranya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar dengan kenalpot brong. “Balap liar di jalan raya ini pasti mengganggu pengguna jalan yang lain. Apalagi menggunakan knalpot brong. Ini juga menganggu istirahat warga sekitar lokasi, karena kejadiannya pasti larut malam hingga dini hari. Saatnya orang beristirahat,” papar Widiarti.

    Sementara Lurah Bangselok M. Fajar Hidayat terlihat turun langsung membantu petugas kepolisian mengamankan wilayahnya dari aksi balap liar. Lurah Bangselok juga membantu meredam aksi provokasi pelaku balap liar, hingga polisi mengamankan pelaku dan membawa ke Polres.

    “Bagi saya, kekompakan adalah kekuatan. Jadi ketika ada kerja tim dan kolaborasi termasuk dengan aparat kepolisian, hal-hal yang sepertinya tidak mungkin dicapai pasti bisa dicapai. Itu yang diharapkan dari warga masyarakat Bangselok. Bekerja sama dan berkolaborasi dengan instansi terkait, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ucapnya. [tem/but]

  • Perayaan Natal, 3 Napi Nasrani Rutan Ponorogo Dapat Remisi

    Perayaan Natal, 3 Napi Nasrani Rutan Ponorogo Dapat Remisi

    Ponorogo (beritajatim.com) – Perayaan Natal tahun ini menjadi berkah untuk narapidana (napi) beragama Nasrani yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo. Ada 3 napi yang beragama Kristen atau Katolik yang mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi di perayaan hari besar umat Kristiani tersebut.

    “Remisi natal tahun ini, setidaknya sudah ada 3 SK yang telah turun dari Kemenkumham. Artinya ada 3 napi nasrani yang sudah pasti mendapatkan remisi,” kata Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Ponorogo, Azhar Farhani, ditulis Minggu (24/12/2023).

    Ketiga napi nasrani yang mendapatkan remisi di momen natal tahun ini, masing-masing mendapatkan potongan hukuman sebanyak 1 bulan. Mereka tidak ada yang langsung bebas. Ketiganya masuk ke rutan, dikarenakan sama-sama terjerat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

    “Meskipun mendapatkan remisi, 3 orang ini tidak langsung bebas. Mereka hanya mendapatkan potongan hukuman selama 1 bulan. Ketiganya terjerat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” katanya.

    Untuk mendapatkan remisi, narapidana atau warga binaan (wabin) di Rutan Kelas IIB Ponorogo harus memenuhi syarat substantif dan administrasi. Syarat substantif, kata Azhar wabin tersebut harus berkelakuan baik selama di dalam rutan, mengikuti segala kegiatan pembinaan yang diadakan oleh pihak rutan. Sedangkan syarat administratif, salah satunya wabin itu sudah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan.

    “Mereka yang mendapatkan remisi ini, ya harus memenuhi syarat substantif dan syarat administratif. Berkelakuan baik dan minimal sudah menjalani hukuman 6 bulan,” katanya.

    Azhar menambahkan bahwa sebenarnya napi beragama nasrani di Rutan Kelas IIB Ponorogo ada 5 orang. Dimana 3 orang sudah dipastikan mendapatkan remisi 1 bulan. Sementara 1 orang lagi masih dalam proses pemberkasan untuk diajukan remisi dan 1 orang lagi dipastikan tidak mendapatkan remisi. Sebab, seorang napi yang tidak mendapatkan remisi ini, kedapatan melakukan pelanggaran teregistrasi F. Sehingga yang bersangkutan mendapatkan sanksi untuk tidak mendapatkan remisi pada natal tahun ini.

    “Pelanggaran teregistrasi F ini, napi tersebut kedapatan membawa handphone di dalam. Sehingga yang bersangkutan dikenai sanksi, ya salah satunya tidak mendapatkan remisi pada natal tahun ini,” pungkasnya. [end/but]

  • Kapolres Pamekasan: Giat Ini Operasi Kemanusiaan

    Kapolres Pamekasan: Giat Ini Operasi Kemanusiaan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menilai kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru alias Nataru sebagai operasi kemanusiaan.

    Hal tersebut disampaikan disela kegiatan Apel Pasukan di Pos Pengamanan Terpadu Operasi Lilin Semeru 2023, di area Monumen Arek Lancor Pamekasan, Minggu (24/12/2023) malam.

    Bahkan dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan suasana kondusif, aman dan tertib.

    “Giat ini merupakan operasi kemanusiaan, mari kita bersama jaga dengan sebaik-baiknya, tentunya dengan rasa ikhlas dan penuh tanggungjawab,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.

    Selain itu pihaknya mengakui jika kegiatan tersebut tidak mungkin hanya dilakukan tanpa peran serta maupun partisipasi masyarakat. “Karena pada intinya, Harkamribmas ini merupakan tugas bersama,” tegasnya.

    Untuk diketahui, giat Operasi Lilin Semeru 2023 yang dimotori Polres Pamekasan, melibatkan sebanyak 211 personil lintas instansi. Meliputi sebanyak 70 personil dari Polres, 6 personil Sub Den POM TNI, 25 personil Kodim 0826, dan 25 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

    Selain itu juga terdapat 6 personil Dinas Kesehatan (Dinkes), 3 personil Palang Merah Indonesia (PMI) Pamekasan. 15 personil Senkom, 15 personil Pramuka, 10 personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), 4 personil RAPI, 4 personil Orari, serta 3 personil dari unsur media radio, yakni Karimata FM, Ralita FM, serta Suara Pamekasan.

    Sementara pos pengamanan maupun layananan terpadu dalam Operasi Lilin Semeru 2023, dipusatkan di area Arek Lancor, sisanya disebar di 7 gereja berbeda di Pamekasan. [pin/ted]

  • 3 Pelaku Penusukan Warga Surabaya Sempat Pesta Miras di Lebak Timur

    3 Pelaku Penusukan Warga Surabaya Sempat Pesta Miras di Lebak Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku penusukan warga Surabaya sempat pesta miras (minuman keras) di Lebak Timur. Perlu diketahui, pada Rabu (20/12/2023) petang lalu, warga Lebak Timur bernama Edi Santoso ditusuk tetangganya sendiri di depan anak kandungnya yang masih berumur 10 tahun.

    Supri (36) warga Lebak Timur mengatakan bahwa pelaku Aji, Arif, dan satu lainnya yang belum diketahui identitas sempat pesta miras dari pagi hari. Ia juga sempat menegur para peserta pesta miras untuk berhenti.

    “Ada 8 orang termasuk 3 pelaku. Sudah saya suruh bubar namun tidak dihiraukan,” kata Supri, Minggu (24/12/2023).

    Supri lantas mengetahui ada penusukan pada pukul 18.00 petang. Ia bersama warga Lebak Timur sudah mendatangi rumah-rumah para peserta miras. Namun, mereka tidak mengetahui bahwa ketiga pelaku akan melakukan penusukan.

    Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Tambaksari dengan LP/488/B/XII/2023/JATIM/RESTABES SBY/SEK. TBSR, tertanggal 20 Desember 2023. Akibat kejadian itu, putri korban yang berumur 10 tahun trauma. Ia tidak mau pulang ke rumah dan selalu menangis ketika bertemu orang yang tidak dikenal. Korban bernama Edi Santoso juga mengalami 3 luka tusuk di perut, 1 luka sayat di tangan kanan, dan luka gores di leher karena korban sempat dijerat dengan kawat.

    Hari (35) salah satu warga yang ikut menyelamatkan Edi menceritakan, saat itu ia sedang berada di depan rumah menyapu halaman. Saat itu, ia melihat ada 3 orang yang berboncengan mengenakan satu motor Honda Vario. Ia pun sempat didatangi dua pelaku bernama Aji dan Arif dan menanyakan apakah Edi ada dirumah. Sedangkan, satu pelaku lainnya berjaga di sepeda motor dengan kondisi motor masih menyala.

    “Ya saya ga kepikiran apa-apa mas. Saya bilang ada. Terus Aji dan Arif masuk kerumah Edi,” kata Hari saat diwawancarai Beritajatim.com, Minggu (24/12/2023). [ang/but]

  • 3 Pelaku Penusukan Warga Surabaya Sempat Pesta Miras di Lebak Timur

    Warga Surabaya Ditusuk Tetangga di Depan Anaknya 

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang warga Surabaya, alamat Lebak Timur, ditusuk pisau di depan anaknya yang masih berumur 10 tahun oleh tetangganya sendiri, Rabu (20/12/2023) kemarin. Dalam kejadian itu, korban Edi Santoso mengalami 3 luka tusuk di perutnya. Beruntung nyawa Edi masih bisa diselamatkan.

    Hari (35) salah satu warga Lebak Timur yang ikut menyelamatkan Edi menceritakan, saat itu ia sedang berada di depan rumah menyapu halaman. Dia melihat ada 3 orang yang berboncengan mengenakan satu motor Honda Vario.

    Ia pun sempat didatangi dua pelaku bernama Aji dan Arif dan menanyakan keberadaan Edi ada di rumah. Sedangkan, satu pelaku lainnya berjaga di sepeda motor dengan kondisi motor masih menyala.

    “Ya saya ga kepikiran apa-apa. Saya bilang ada. Terus Aji dan Arif masuk ke rumah Edi,” kata Hari saat diwawancarai Beritajatim.com, Minggu (24/12/2023).

    Hanya berselang 5 menit, Hari mendengar suara teriakan anak korban. Ia pun langsung menuju lokasi.

    Saat itu Aji dan Arif langsung melarikan diri bersama pelaku satu lainnya. Hari lantas berfokus untuk menyelamatkan korban.

    “Saya langsung berusaha mencari pertolongan,” imbuh Hari.

    Akibat kejadian ini, anak korban mengalami trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya. Sedangkan Edi Santoso harus dirawat di rumah sakit Soewandhi selama 3 hari.

    Selain luka tusuk, Edi mengalami luka sayat di tangan kanan dan luka gores di leher karena sempat dijerat dengan kawat.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Aman Hasta menyatakan bahwa saat ini petugas sedang memburu pelaku. “Saat ini sudah kami kejar pelakunya,” tegas Aman Hasta. [ang/but]