Category: Beritajatim.com

  • 2 Kasus Korupsi di Magetan Masih Ngendon, Kejari: Nunggu Audit 

    2 Kasus Korupsi di Magetan Masih Ngendon, Kejari: Nunggu Audit 

    Magetan (beritajatim.com) – Dua kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan masih ngendon. Dua kasus itu belum berlanjut ke tahapan penetapan tersangka. Alasannya, masih menunggu audit dari pihak terkait, utamanya soal besaran kerugian negara.

    Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Yuana Nurshiyam mengatakan, dua kasus korupsi itu yakni kasus korupsi dugaan mark up anggaran pengadaan gamelan tradisional di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Magetan Tahun Anggaran 2019 dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ngariboyo tahun 2018-2019 bersumber dari dana desa (DD).

    “Untuk dugaan mark up gamelan untuk SD ini, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paketnya Rp1,7 miliar. Kemudian, nilai kontraknya Rp1,1 miliar. Nah, saat dicek oleh ahli, ternyata gamelannya ini kualitasnya tidak maksimal, bunyi yang keluar berbeda dengan bunyi yang seharusnya,” terang Yuana, Jumat (29/12/2023).

    Dalam kasus itu, pihaknya sudah memintai keterangan total 40 saksi. Pihaknya mendatangkan ahli dari Institut Seni Indonesia (ISI) untuk menelisik kualitas gamelan tersebut.

    Sementara saat ini, pihaknya menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. “Untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara dari tindak pidana korupsi ini,” katanya.

    Mantan Kajari Kabupaten Halmahera Tengah itu turut menjabarkan soal penanganan kasus korupsi di Desa Ngariboyo. Sejauh ini, sudah 30 hingga 40 saksi yang diperiksa.

    “Sudah kami tanyakan pada ahli juga. Kami masih menunggu auditnya dari BPKP. Dan memang tidak bisa instan untuk audit ini. Karena, antriannya banyak. Yang mengajukan audit tidak hanya Kejari Magetan, tapi termasuk Polda Jatim, Polres se-Jawa Timur, hingga Kejakasaan Tinggi,” lanjutnya.

    Yuana memperkirakan, tahun 2024 nanti bakal segera ditentukan siapa tersangka sekaligus total kerugian negara imbas praktik rasuah tersebut. [fiq/ian]

  • Tahun 2023, Curanmor dan Curat di Surabaya Meningkat

    Tahun 2023, Curanmor dan Curat di Surabaya Meningkat

    Surabaya (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan meningkat di kota Surabaya pada tahun 2023. Peningkatan kejahatan jalanan itu diungkap oleh Kapolrestabes Surabaya dalam analisa dan evaluasi (anev) tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

    Dari paparan data yang disampaikan Pasma, pada tahun 2022 terjadi 484 kasus curanmor dan 288 kasus curat. Pada tahun 2023, kedua kasus itu naik 11 persen menjadi 544 kasus curanmor dan 324 kasus curat. Sementara untuk kasus curas menurun dari tahun 2022 128 kasus menjadi 114 kasus.

    “Kejahatan konvensional yang menjadi perhatian utama yaitu yang bersinggungan langsung dengan masyarakat yaitu Curat, Curas dan Curanmor, ” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.

    Dari 544 kasus yang dilaporkan, Polrestabes Surabaya menangkap 322 pelaku curanmor. 245 tersangka pelaku curat dan 87 orang pelaku curas. Total, ada 654 pelaku 3C yang diamankan oleh Polrestabes Surabaya.

    “Caranya banyak. Ada yang todong, ada yang merusak kunci dan banyak ya caranyanya,” imbuh Pasma.

    Pasma menambahkan, bahwa tindak pidana yang terjadi di tahun 2022 – 2023 juga cenderung menurun 4 persen. Di tahun 2022, terjadi 4.534 tindak pidana. Sedangkan di tahun 2023 terjadi 4.292 kasus. Hal itu selaras dengan angka penyelesaian kasus yang diselesaikan oleh Polrestabes Surabaya. Angka penyelesaian juga turun. Di tahun 2022 ada 3.616  kasus yang bisa diselesaikan. Sedangkan pada tahun 2023, ada 3.389 kasus yang diselesaikan dengan persentase penyelesaian hanya 78,9 persen. (ang/ian)

  • Inilah Gambaran Kriminalitas di Sidoarjo Tahun 2023

    Inilah Gambaran Kriminalitas di Sidoarjo Tahun 2023

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Polresta Sidoarjo mengungkap hasil penanganan kriminalitas selama tahun 2023 sekaligus memusnahkan sejumlah barang bukti, Jumat (29/12/2023). Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing.

    Sepanjang tahun ini, Satreskrim Polresta Sidoarjo menangani sebanyak 1.627 kasus. Jumlah kasus tahun 2023, naik dari tahun 2022 yang hanya 759 kasus. “Kasus kriminal tahun ini meningkat sekali,” kata AKBP Christian Tobing.

    Data Polresta Sidoarjo, kasus pembunuhan di tahun 2023 sebanyak tujuh laporan. Lima kasus berhasil tuntas. Kasus yang belum tuntas terdiri dari mutilasi di Trosobo, Taman, dan juga pembunuhan guru ngaji di Magersari, Sidoarjo.

    Kapolres menyatakan untuk kasus seperti curat, kekerasan, hingga pencabulan, tingkat keberhasilannya mencapai 100 persen. “Bahkan ada yang lebih, yang banyak didapat dari hasil patroli atau aduan masyarakat,” tuturnya.

    Masih menurut AKBP Christian Tobing, untuk kasus yang ditangani Satreskoba Polresta Sidoarjo, ada penurunan. Di tahun 2022 saja ada 434 kasus yang berhasil diungkap. Pada 2023 hanya 298 kasus yang diungkap Satreskoba Polresta Sidoarjo.

    “Penurunan kasus mencapai 39,5 persen untuk narkoba di tahun ini,” urainya.

    Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing memimpin pemusnahan barang bukti miras

    Dari 353 tersangka narkoba yang ditangkap, polisi berhasil menyita ganja seberat 8 kilogram, sabu 7,5 kilogram, ekstasi 519 butir, dan juga pil koplo 1,2 juta butir.

    Sejak Januari hingga Desember 2023, pemusnahan dilakukan Satsamapta Polresta Sidoarjo, ada 426 botol minuman keras dari hasil razia. “Miras yang dimusnahkan itu baik yang memang tanpa izin edar maupun oplosan,” paparnya.

    Mantan Kapolres Pati Jawa Tengah menjelaskan, penanganan yang dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo, selama tahun 2023, ada 2.081 kejadian laka lantas di Kota Delta. “Hal ini turun dari tahun 2022 yang mencapai 2.422 kejadian,” rincinya.

    Fatalitas laka lantas di Sidoarjo juga menurun di tahun ini. Orang yang meninggal dunia akibat laka lantas turun menjadi 146. Sedangkan pada tahun 2022 ada 187 orang di meninggal akibat laka lantas.

    “Harapan kami ini terus bisa turun, sosialisasi akan terus kami lakukan,” ungkapnya.

    Dengan berakhirnya tahun 2023 ini, Kapolresta Sidoarjo yang baru dilantik pada 15 Desember memastikan bahwa ke depan di 2024 kinerja akan lebih ditingkatkan. “Selain itu pelayanan publik seperti pengurusan SIM,SKCK, dan sebagainya juga akan ditingkatkan,” tuturnya. [isa/but]

  • Inilah Torehan Prestasi Kejari Tanjung Perak Selama 2023

    Inilah Torehan Prestasi Kejari Tanjung Perak Selama 2023

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya telah menorehkan banyak prestasi yang sangat mengagumkan selama tahun 2023 ini. Secara institusi, Kejari Tipe B yang berada di Surabaya ini berhasil meraih Juara 1 dengan predikat terbaik untuk masing-masing dua kategori penilaian.

    Dalam analisis dan evaluasi (anev) refleksi akhir tahun yang dipaparkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan Anas mengatakan dalam hal penanganan perkara korupsi, Bidang Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak Surabaya mendapat penghargaan sebagai Juara 1.

    Sebelumnya pada Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kajari Tanjung Perak Surabaya ketika itu dijabat Aji Kalbu Pribadi, SH., MH menjadi saksi dan menerima secara langsung penghargaan untuk Kejari Tanjung Perak Surabaya yang meraih Juara 1 mengalahkan Kejari se-Indonesia.

    “Meski hanya Kejari Tipe B, Kejari Tanjung Perak Surabaya dinilai terbaik dan paling banyak menyelesaikan perkara pidana umum berdasarkan keadilan Restoratif Justice (RJ),” papar Ricky.

    Kejari Tanjung Perak Surabaya, lanjut Ricky Setiawan Anas, periode 1 Januari hingga 12 Juli 2023, telah melakukan penghentian penuntutan berdasarkan RJ sebanyak 25 perkara dengan rincian 9 perkara narkotika dan 16 perkara tindak pidana umum lainnya.

    Mantan Kajari Kabupaten Bekasi ini kembali melanjutkan, dalam capaian kinerja, bidang Pembinaan, tahun 2023 berhasil menghimpun dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan telah menyetorkannya ke kas negara.

    “Adapun PNBP yang telah disetorkan Bidang Pembinaan ke kas negara sepanjang tahun 2023 ini jumlahnya Rp. 2.807.999.296,” kata Ricky.

    Bidang Intelijen tak mau kalah sepanjang 2023 ini juga telah melakukan tugasnya dengan baik. Untuk bidang intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan Anas mengatakan, telah berperan aktif dalam mengawal pembangunan rumah sakit di wilayah Surabaya Timur senilai Rp. 500 milyar.

    Selain berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik, Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya juga telah membuat sejumlah inovasi yang akhirnya menjadi pilot project kejari se-Indonesia.

    “Terobosan-terobosan hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana Korupsi yang telah dibuat Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak itu seperti kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Sekolah dan Dongeng Hukum Bersama Jaksa yang pesertanya adalah anak-anak sekolah tingkat dasar,” kata Ricky.

    Menggunakan cara penyampaian yang unik yaitu dengan berdongeng, lanjut Ricky, yang materinya tentang hukum dan bermain bersama badut, sehingga anak-anak dapat menerima materi hukum yang disampaikan.

    Bidang Pidana Umum, sepanjang tahun 2023 telah menerima SPDP sebanyak 1537 berkas, melakukan penuntutan sebanyak 1354 perkara, eksekusi perkara sebanyak 1047, dan telah melakukan penghentian penuntutan perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) sebanyak 55 perkara dengan perincian 41 perkara tindak pidana umum biasa dan 14 perkara narkotika.

    Bidang Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak yang telah menorehkan prestasi dan berkomitmen konsisten dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional, telah melakukan penyelidikan perkara korupsi sebanyak tiga perkara, penyidikan sebanyak enam perkara, penuntutan sebanyak delapan perkara dan telah melakukan eksekusi sebanyak lima perkara.

    “Selain itu, bidang pidana khusus berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 7.802.800.498,” imbuh Ricky.

    Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sepanjang tahun 2023 melalui kegiatan bantuan hukum litigasi maupun non litigasi telah menerima lima Surat Kuasa Khusus (SKK) litigasi dan 55 SKK Non Litigasi.

    Melalui kegiatan pertimbangan hukum, bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 50 kegiatan dan pendapat hukum sebanyak tiga pendapat hukum. Sedangkan tindakan hukum lainnya sebanyak tiga kegiatan dan pelayanan hukum sebanyak 40 kegiatan.

    Jaksa Pengacara Negara Kejari Tanjung Perak Surabaya sendiri telah melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 37.100.018.559 dengan rincian Rp. 5.919.031.469 berupa uang dan sebesar Rp.31.180.987.090 berupa asset tanah dan bangunan. [uci/but]

  • Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Pergantian Tahun

    Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Pergantian Tahun

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) menjelang pergantian tahun. Dalam pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Forpimda (Forum Pimpinan Daerah), Jumat (29/12/2023).

    Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatia didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib, serta Forkopimda setempat. Selain miras, ratusan knalpot hasil sitaan selama operasi Lilin 2023 juga ikut dimusnahkan.

    Total ada 3.358 botol miras berbagai merk yang dimusnahkan di Mapolres Blitar. Ribuan minuman keras ini merupakan hasil sitaan dari berbagai toko yang ada di Kabupaten Blitar.

    “Untuk pemusnahan dilakukan pada beberapa barang bukti hasil penyitaan selama 2023. Termasuk ribuan botol miras berbagai merk,” kata Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria di lokasi pemusnahan.

    Adapun rincian dari miras yang dimusnahkan yakni, 2.716 botol arak, 96 botol amer (anggur merah), 237 botol Topi Miring, 170 botol merk Burung Kuntul, 64 botol vodka, dan 69 botol Iceland.

    Kapolres Blitar menyebut ribuan botol miras itu didapatkan dari operasi cipta kondisi. Selanjutnya, pemusnahan dilakukan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada malam tahun baru 2024.

    “Dimusnahkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Termasuk juga dimusnahkan knalpot brong, sekitar 40 buah,” terangnya.

    Menurut Wiwit, pihaknya tetap akan melakukan operasi cipta kondisi hingga menjelang perayaan tahun baru. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk dapat merayakan malam pergantian tahun dengan tertib.

    “Kami imbau dapat merayakan malam pergantian tahun dengan tertib, tanpa ada miras. Kemudian tidak ada konvoi, ataupun rombongan dengan knalpot brong yang dapat mengganggu kamtibmas,” tutupnya. [owi/suf]

  • Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Pergantian Tahun

    Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Pergantian Tahun

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) menjelang pergantian tahun. Dalam pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Forpimda (Forum Pimpinan Daerah), Jumat (29/12/2023).

    Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatia didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib, serta Forkopimda setempat. Selain miras, ratusan knalpot hasil sitaan selama operasi Lilin 2023 juga ikut dimusnahkan.

    Total ada 3.358 botol miras berbagai merk yang dimusnahkan di Mapolres Blitar. Ribuan minuman keras ini merupakan hasil sitaan dari berbagai toko yang ada di Kabupaten Blitar.

    “Untuk pemusnahan dilakukan pada beberapa barang bukti hasil penyitaan selama 2023. Termasuk ribuan botol miras berbagai merk,” kata Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria di lokasi pemusnahan.

    Adapun rincian dari miras yang dimusnahkan yakni, 2.716 botol arak, 96 botol amer (anggur merah), 237 botol Topi Miring, 170 botol merk Burung Kuntul, 64 botol vodka, dan 69 botol Iceland.

    Kapolres Blitar menyebut ribuan botol miras itu didapatkan dari operasi cipta kondisi. Selanjutnya, pemusnahan dilakukan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada malam tahun baru 2024.

    “Dimusnahkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Termasuk juga dimusnahkan knalpot brong, sekitar 40 buah,” terangnya.

    Menurut Wiwit, pihaknya tetap akan melakukan operasi cipta kondisi hingga menjelang perayaan tahun baru. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk dapat merayakan malam pergantian tahun dengan tertib.

    “Kami imbau dapat merayakan malam pergantian tahun dengan tertib, tanpa ada miras. Kemudian tidak ada konvoi, ataupun rombongan dengan knalpot brong yang dapat mengganggu kamtibmas,” tutupnya. [owi/suf]

  • Kasus Narkoba 2023 di Pamekasan Turun 47 Persen

    Kasus Narkoba 2023 di Pamekasan Turun 47 Persen

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan mengungkap sebanyak 68 kasus dengan total sebanyak 98 tersangka penyalahgunaan narkoba selama setahun terakhir, yakni sejak Januari hingga Desember 2023.

    Jumlah tersebut relatif lebih rendah dibanding kasus serupa pada tahun sebelumnya, di mana pada 2022 terdata sebanyak 130 kasus dengan total tersangka sebanyak 212 orang.

    “Secara kuantitas angka kasus penyalahgunaan narkoba pada 2023 mengalami penurunan 47,69 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Jl Stadion 81 Pamekasan, Jum’at (29/12/2023).

    Penurunan angka kasus penyalahgunaan narkoba pada 2023, dinilai berkat kerjasama seluruh pihak, khususnya kerja keras dari jajaran di instansi yang dipimpinnya. “Artinya ada peningkatan kinerja yang maksimal dari rekan-rekan Satreskoba Polres Pamekasan,” ungkapnya.

    “Dengan turunnya angka kasus penyalahgunaan narkoba, kita harapkan warga Pamekasan, semakin sadar akan bahaya menggunakan narkoba. Kedepan kita komitmen memberantas narkoba di Pamekasan, kita awali dari internal dulu, selanjutnya ke eksternal,” tegasnya.

    Hanya saja pihaknya justru dikagetkan dengan peningkatan angka kasus narkoba, khususnya pada jenis ganja yang mengalami peningkatan signifikan. Bahkan angka barang bukti ganja lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

    “Dari beragam jenis kasus yang berhasil kita ungkap sepanjang 2023, yang sangat miris dan mengkhawatirkan adalah ganja seberat 2,380 gram, dibanding tahun 2022 seberat 4,17 gram,” jelasnya.

    Dari itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. “Jadi kami mohon untuk diwaspadai, karena kenaikan barang jenis ganja cukup signifikan,” pungkasnya. [pin/ted]

    Perbandingan Angka Kasus Narkoba 2022-2023 di Pamekasan:

  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Jadi Program Strategis di Bojonegoro

    Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Jadi Program Strategis di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) –  Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak layak menjadi program strategis bagi pemerintah daerah. Mengingat jumlah kasusnya masih tinggi. Hal itu diungkapakan Ketua Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Kabupaten Bojonegoro Nafidatul Himah.

    “Negara belum hadir sama sekali. Sangat miris, karena Bojonegoro sudah darurat kekerasan dengan APBD yang cukup tinggi tapi isu kekerasan ini belum tersentuh,” ujarnya, Jumat (29/12/2023).

    Kenapa kemudian, Hima, panggilan akrabnya, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro belum hadir, karena sejauh ini belum ada perdaturan daerah yang melindungi perempuan dan anak dari kasus kekerasan seksual, KDRT, maupun bentuk kejahatan yang lain.

    “Isu ini belum menjadi pembahasan bahkan atau belum menjadi program. Mungkin sudah ada tapi itu hanya formalitas saja saya melihatnya,” terangnya.

    Perempuan yang juga aktif dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur itu melanjutkan, ia menilai lembaga pelayanan yang ada di Kabupaten Bojonegoro ini setiap ada laporan hanya setengah hati dalam setiap penanganan atau advokasinya.

    Hal itu terbukti, kadang sudah lapor DP3A KB tidak secara maksimal mendampingi secara psikologi maupun bantuan hukum kepada korban. “Ke depan, masukannya kalau negara harus hadir dengan adanya Perda yang melindungi perempuan dan anak, kedua anggaran untuk penanganan kasus,” pungkasnya.

    Sekadar diketahui, dalam laporan akhir tahun 2023, kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Polres Bojonegoro sebanyak 58 perkara. Dari jumlah itu, rinciannya kasus KDRT sebanyak 20 kasus, persetubuhan 20 kasus, pencabulan 3 kasus, penganiayaan anak 6 kasus, perkosaan 1 kasus, dan pengeroyokan 8 kasus. [lus/suf]

  • 20 Kasus KDRT Diproses Polres Bojonegoro Sepanjang 2023

    20 Kasus KDRT Diproses Polres Bojonegoro Sepanjang 2023

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepanjang 2023 di wilayah hukum Polres Bojonegoro mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya (2022). Kebanyakan, penyebab KDRT itu karena perselingkuhan dan ekonomi.

    “Penyebab terjadinya keretakan rumah tangga dan KDRT, terbanyak terutama karena faktor perselingkuhan dan ekonomi,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, Jumat (29/12/2023).

    Kasus KDRT yang ditangani Polres Bojonegoro sepanjang 2023 sebanyak 20 perkara. Sedangkan untuk tahun 2022 ada 13 perkara. Selain KDRT, jumlah kejahatan perempuan dan anak yang lain juga meningkat.

    “Untuk penanganan perkara KDRT tahun ini mengalami peningkatan sebesar 53,84 persen jika dibanding tahun 2022,” ujar lulusan Akpol (Akademi Polisi) 2004 itu.

    Sedangkan untuk kasus kejahatan perempuan dan anak yang lain, seperti persetubuhan meningkat 17,64 persen dari tahun 2022 ada 17 perkara dan tahun 2023 terdapat 20 perkara. Kasus lain, seperti pencabulan stabil dengan jumlah 3 perkara.

    “Penganiayaan anak mengalami penurunan, dari tahun 2022 sebanyak 16 kasus, menjadi 6 kasus pada 2023,” ungkapnya.

    Selain itu tren kasus pemerkosaan mengalami penurunan, dari tahun 2022 ada 3 perkara menjadi hanya 1 perkara di tahun 2023.  Sedangkan kasus pengeroyokan stabil pada 8 perkara dan satu kasus pembuangan bayi pada 2022.

    Meningkatnya jumlah perkara kekerasan perempuan dan anak ini, pihaknya mengaku akan terus berkoordinasi dengan masyarakat maupun organisasi yang bergerak di bidang perlindungan anak dan perempuan agar kasusnya bisa ditekan.

    “Hukuman terhadap pelaku ini semoga juga bisa membuat efek jera bagi pelaku maupun yang lain agar tidak melakukan kasus yang sama,” pungkasnya.

    Sementara salah satu perkara KDRT yang saat ini masih dalam proses penanganan yakni laporan dari korban seorang dosen yang melaporkan suaminya karena diduga melakukan KDRT. Kasus tersebut rencananya akan digelar perkara pada awal 2024.

    Menanggapi meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pengurus Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur, Nafidatul Himah mengatakan, sudah saatnya negara hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Melihat dua data itu dan keduanya naik terutama kasus KDRT berarti secara tidak langsung Bojonegoro ini sudah darurat kekerasan perempuan dan anak,” ungkapnya.

    Sehingga pihaknya sangat menyayangkan dengan tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak ini belum menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah. “Sudah saatnya negara hadir untuk melindungi masyarakatnya,” pungkasnya. [lus/suf]

  • Selama 2023 Kasus Narkoba di Gresik Masih  Mendominasi

    Selama 2023 Kasus Narkoba di Gresik Masih Mendominasi

    Gresik (beritajatim.com)– Polres Gresik mengumumkan kinerjanya selama satu tahun. Dari semua tindak kejahatan yang diungkap di tahun 2023. Kasus narkoba masih mendominasi. Selain kasus narkoba tersebut, aparat kepolisian di wilayah tersebut juga berhasil menggulung ratusan tersangka yang terlibat berbagai jenis tindak pidana. Mulai dari kriminalitas jalanan maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Kasus narkoba selama setahun. Ada 129 kasus yang berhasil diungkap dengan barang bukti narkotika berbagai jenis. Seperti sabu, ganja, pil koplo hingga ekstasi.

    “Untuk kasus ini, total ada 175 tersangka yang diungkap,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Jumat (29/12/2023).

    Alumni Akpol 2002 itu menambahkan, selain kasus narkoba. Kejahatan jalanan baik itu curat, curas, dan curanmor yang meresahkan masyarakat juga berhasil diungkap.

    “Selama setahun kami membekuk 110 tersangka. Mayoritas pelaku sudah mendapatkan vonis putusan di Pengadilan Negeri Gresik. Sebagian lainnya masih proses penyidikan untuk segera menjalani persidangan,” imbuhnya.

    Untuk menutup ruang gerak aksi kejahatan di wilayah Gresik lanjut Adhitya, pihaknya telah memetakan wilayah rawan. Sehingga, patroli akan terus digencarkan dengan melibatkan tim gabungan Polri-TNI Polri.

    “Selain menggelar patroli, kami juga terus aktif melakukan sosialisasi. Salah satunya melalui kegiatan Jumat Curhat dengan menghimpun informasi dan keluhan yang kerap dialami masyarakat,” paparnya. [dny/aje]

    Ungkap kasus Satreskrim Polres Gresik
    – Curat : 42 kasus 55 tersangka
    – Curas : 4 kasus 6 tersangka
    – Curanmor : 36 kasus 49 tersangka
    – Pengeroyokan (silat) : 8 kasus 48 tersangka
    – Pembunuhan : 1 kasus 1 tersangka
    – Pencabulan anak : 2 kasus 2 tersangka
    – Persetubuhan anak : 19 kasus 19 tersangka
    – Penganiayaan anak : 25 kasus 25 tersangka
    – Uang palsu : 1 kasus 1 tersangka
    – Prostitusi : 2 kasus 2 tersangka
    Jumlah : 140 kss 208 tersangka

    Satreskoba Polres Gresik
    Jumlah Total : 129 kasus
    Jumlah Tersangka : 175 Tersangka
    Jumlah Barang Bukti :
    – Sabu-sabu : 895,64 Gram
    – Pil Koplo : 485.282 Butir
    – Ganja : 637,07 Gram
    – Ekstasi : 127 Butir

    Tindak Pidana Ringan
    Jumlah Total : 77 kasus
    Jumlah Tersangka : 77 tersangka,
    Barang Bukti : 828 botol minuman keras.