Category: Beritajatim.com

  • Rekam Jejak Maling Motor Lumajang Ditembak Mati Polda Jatim, 3 Kali Serang Polisi

    Rekam Jejak Maling Motor Lumajang Ditembak Mati Polda Jatim, 3 Kali Serang Polisi

    Lumajang (beritajatim.com) – Bukan sekali aksi penyerangan terhadap polisi dilakukan Agus Sulaiman Fadli (30), pelaku maling motor yang ditembak mati tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

    Diketahui, warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso itu rupanya sudah tiga kali melakukan aksi penyerangan terhadap anggota Kepolisian Resort (Polres) Lumajang.

    Salah satu aksi kejahatan yang dilakukan Agus adalah melakukan aksi pembegalan di jalan Nasional sekitar SMP Klakah pada bulan Juli 2024.

    Saat itu, korbannya adalah seorang anggota polisi asal Lumajang yang bertugas di wilayah Probolinggo.

    Sebagai informasi, kasus pembegalan terhadap anggota polisi itu belum terungkap sampai saat Polres Lumajang melakukan Pers Release, Senin (15/12/2025).

    Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, aksi pembegalan ini dilakukan pelaku bersama komplotannya dengan merampas kendaraan sepeda motor jenis Honda CRF milik korban.

    Menurutnya, dalam setiap aksi yang dilakukannya, pelaku Agus tidak segan-segan melukai korban menggunakan senjata tajam.

    “Jadi, pelaku pernah residivis di Polres Lumajang tahun 2015 dan 2022 di Polres Probolinggo. Setiap aksinya, pelaku selalu mengancam nyawa korbannya,” terang Alex, Selasa (16/12/2025).

    Aksi penyerangan kedua kembali dilakukan pelaku terhadap anggota polisi pada, Kamis (11/12/2025).

    Korban pelaku kali ini adalah Aiptu Susanto Kurniawan yang saat itu hendak mengamankan pelaku karena dicurigai hendak mencuri sebuah sepeda motor jenis Scoopy.

    Pelaku menyabet senjata tajam jenis celurit ke tiga bagian tubuh Aiptu Susanto yang mencoba hendak menangkapnya.

    Aksi penyerangan ketiga kembali dilakukan Agus saat hendak diamankan tim Polda
    tidak lama setelah kejadian kedua.

    “Ini karena saat itu tembakan peringatan anggota tidak diindahkan, pelaku justru menyerang anggota akhirnya terpaksa dilumpuhkan. Pelaku dinyatakan meninggal setelah hendak dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya,” ungkap Alex. (has/ted)

  • Meninggal, KPK Ungkap Kasus Kusnadi Bisa Dihentikan Tapi 20 TSK Lain Lanjut

    Meninggal, KPK Ungkap Kasus Kusnadi Bisa Dihentikan Tapi 20 TSK Lain Lanjut

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Kusnadi bisa dihentikan lantaran Mantan Ketua DPRD Jatim tersebut meninggal dunia. Tetapi, penyidikan untuk 20 tersangka (TSK) lain tetap dilanjutkan.

    Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurut dia, penghentian penyidikan atas dasar meninggalnya tersangka diatur dalam Pasal 40 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Podana Korupsi (KPK).

    “Jika sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 Tahun 2019, bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia. Sedangkan, untuk 20 tersangka lainnya, penyidikannya tetap berlanjut,” ujar Budi saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (16/12/2025).

    Seperti diketahui, Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (16/12/2025).

    Kabar meninggalnya politikus yang juga Mantan Ketua PDIP Jatim tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga dan kerabat terdekat. Kuasa hukum almarhum, Harmawan H Adam, membenarkan kabar duka tersebut saat dihubungi.

    “Iya Benar Mas. Pak Kusnadi klien kami meninggal pukul 14.01 WIB di RS,” ujar Adam saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (16/12/2025).

    Kusnadi meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr. Soetomo Surabaya. Dia menderita penyakit kanker kelenjar getah bening (limfoma) dan autoimun, yang menyebabkan ia menjalani kemoterapi rutin dan membutuhkan perawatan intensif.

    Berdasarkan informasi yang didapat beritajatim.com, jenazah Kusnadi akan dimakamkan di TPU Sedati, Sidoarjo. Sebelumnya, jenazah akan disholatkan di Masjid Baitulsalam, Jl. Pondok Asri, Tani Tambak, Pepe, Kec. Sedati. Rumah Duka ada di Pondok sedati Asri, GC-14 RT.022 RW.010 Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. [tok/beq]

  • Ratusan Orang Diduga Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Tembus Rp5 Miliar

    Ratusan Orang Diduga Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Tembus Rp5 Miliar

    Kediri (beritajatim.com) – Ratusan orang diduga menjadi korban penipuan arisan bodong yang dijalankan oleh seorang perempuan berinisial NST asal Kampung Dalem, Kota Kediri, dengan total kerugian ditaksir menembus Rp5 miliar dan telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

    Salah satu korban berinisial E mengaku mengenal pelaku melalui kerja sama bisnis online penjualan pakaian bekas. Kepercayaan sebagai pelanggan lama dimanfaatkan pelaku untuk menawarkan skema arisan dengan janji keuntungan menggiurkan.

    “Saya kenal pelaku sebagai penjual pakaian. Saat itu menawarkan arisan dengan iming-iming keuntungan, akhirnya saya tergiur dan terus menambah nominal setoran,” kata perempuan asal Kediri, Selasa (16/12/2025).

    E menjelaskan, arisan tersebut menggunakan istilah “get dan motel” dengan janji keuntungan berlipat. Nominal setoran bervariasi, disertai janji pencairan dana sesuai tanggal yang telah ditentukan.

    Namun hingga jatuh tempo, uang yang dijanjikan tidak pernah diterima. Total kerugian yang dialami E mencapai Rp15 juta.

    “Saya tertarik, saya tambah-tambahi lagi menjadi Rp7 juta, jadi Rp10 juta seperti itu. Tinggal tunggu tanggalnya saja. Katanya cair, tapi enggak cair juga,” terangnya.

    Korban lainnya berinisial R mengaku tertarik mengikuti arisan setelah melihat unggahan media sosial pelaku yang menampilkan bukti pencairan arisan sebelumnya. Pemilik warung di Kediri itu menyebut, pada awalnya arisan dengan nominal kecil memang sempat cair sehingga menumbuhkan kepercayaan.

    “Awalnya get kecil-kecil dulu. Setelah itu saya berani beli yang besar karena kelihatannya amanah,” ungkapnya.

    R mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp55 juta. Ia mengikuti arisan tersebut sejak awal November dan membeli puluhan slot arisan dengan janji keuntungan hingga dua kali lipat.

    “Yang terakhir saya beli Rp10 juta, dijanjikan motel Rp22 juta. Tapi sampai sekarang tidak ada,” katanya.

    Para korban juga mengungkapkan, saat mulai mempertanyakan pencairan dana, pelaku justru meminta agar kasus tersebut tidak diviralkan.

    “Katanya jangan diviralkan, walaupun nanti uangnya enggak cair. Setelah itu dia menghilang dan enggak ada tanggung jawab sama sekali,” kata E.

    Kepada awak media, sejumlah korban menunjukkan bukti berupa tangkapan layar transfer serta percakapan pesan singkat dengan pelaku. Bukti tersebut memperlihatkan janji pencairan dana, nominal setoran, hingga komunikasi saat korban mulai menagih uang arisan yang tak kunjung cair.

    Berdasarkan keterangan korban, jumlah peserta arisan diduga mencapai lebih dari 300 orang. Para peserta tidak hanya berasal dari Kediri, tetapi juga dari Tulungagung, Blitar, Nganjuk, Jawa Tengah, Bali, hingga Kalimantan. Mayoritas korban diketahui merupakan pelanggan pakaian milik pelaku, termasuk ibu rumah tangga.

    Para korban mengaku sempat melaporkan kasus ini ke Polres Kediri, namun laporan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut. Laporan kemudian dilayangkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini tengah dalam penanganan.

    Korban pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran arisan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. “Kalau ada arisan untung besar, lebih baik dijauhi dan diblokir saja,” pungkas korban. [nm/beq]

  • Oknum Guru Drumband Pelaku Pencabulan 6 Siswi di Lumajang Divonis 5 Tahun Penjara

    Oknum Guru Drumband Pelaku Pencabulan 6 Siswi di Lumajang Divonis 5 Tahun Penjara

    Lumajang (beritajatim.com) – Oknum guru drumband, DCJ, yang didakwa melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap enam siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar belum lama ini.

    Sebelumnya, DCJ yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Sekolah Dasar (SD) sekaligus guru ekstrakurikuler drumband SMP, dilaporkan oleh keluarga korban atas dugaan tindakan asusila. Seluruh korban diketahui merupakan mayoret dari grup drumband yang dilatih langsung oleh pelaku.

    Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang, Ariz Rizky Ramadhon, membenarkan bahwa vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

    “Jaksa menuntut hukuman 8 tahun, namun oleh majelis dikenakan putusan 5 tahun penjara,” terang Risky, Selasa (16/12/2025).

    Selain hukuman pokok penjara, JPU sebelumnya juga menuntut agar pelaku dikenakan denda sebesar Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan jika denda tersebut tidak dapat dibayarkan.

    Lebih lanjut, Rizky menjelaskan bahwa dalam proses hukum, pelaku sempat melakukan upaya damai dengan memberikan uang kepada keluarga korban senilai Rp55 juta. Namun, uang tersebut dicatat sebagai restitusi atau uang ganti rugi dalam berkas tuntutan.

    “Jadi, uang Rp55 juta itu kita jelaskan melalui tuntutan sebagai restitusi atau uang ganti rugi. Sisanya kita kembalikan ke keluarga korban setelah sidang selesai,” ungkap Rizky, sembari menyebut bahwa sebagian uang tersebut sudah terpakai oleh keluarga korban dan tersisa sekitar Rp24 juta. [has/beq]

  • Kejari Ponorogo Geledah Kantor Dinsos PPPA, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos

    Kejari Ponorogo Geledah Kantor Dinsos PPPA, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos

    Ponorogo (beritajatim.com) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Ponorogo, Selasa (16/12) siang. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) yang tengah diusut kejaksaan.

    Pantauan wartawan beritajatim.com di lokasi, sejumlah penyidik Kejari Ponorogo tampak keluar masuk kantor dinas yang beralamat di Jalan Gondosuli Nomor 35, Kelurahan Nologaten. Beberapa penyidik masuk membawa laptop, sementara lainnya menenteng kotak plastik berukuran besar yang diduga digunakan untuk mengamankan dokumen dan berkas penting dari dalam kantor.

    Proses penggeledahan berlangsung tertutup dan mendapat pengawalan ketat dari Denpom. Aktivitas tersebut menyita perhatian pegawai kantor, mengingat aparat kejaksaan terlihat fokus menyisir sejumlah ruangan.

    Hingga berita ini diturunkan, Kejari Ponorogo belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun barang yang diamankan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, memilih irit bicara saat ditemui awak media sebelum masuk ke dalam kantor Dinsos PPPA.

    “Nanti di kantor saja,” kata Agung Riyadi singkat, seraya berlalu memasuki gedung.(End

  • Said Abdullah: Konferda–Konfercab PDIP Jatim Tentukan Suksesi dan Program Strategis Gen Z–Alpha

    Said Abdullah: Konferda–Konfercab PDIP Jatim Tentukan Suksesi dan Program Strategis Gen Z–Alpha

    Surabaya (beritajatim.com) – PDI Perjuangan Jawa Timur bersiap menggelar konferensi daerah dan konferensi cabang secara serentak pada 20–21 Desember 2025 di Surabaya. Agenda ini menjadi momentum penting bagi partai untuk menuntaskan masa kepengurusan lama sekaligus menentukan arah kepemimpinan dan program strategis ke depan.

    Konferda dan konfercab ini dirancang sebagai ruang konsolidasi organisasi sekaligus suksesi kepemimpinan yang berpijak pada mekanisme demokrasi dua arah. Prosesnya menggabungkan usulan berjenjang dari struktur partai dengan kewenangan DPP untuk menetapkan unsur ketua, sekretaris, dan bendahara di tingkat DPC dan DPD.

    “Konferda dan konfercab serentak ini bukan hanya soal pergantian kepemimpinan, tetapi juga menentukan agenda kerja partai yang relevan dengan tantangan Jawa Timur ke depan,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, Selasa (16/12/2025).

    Said menjelaskan, Jawa Timur memiliki posisi strategis dengan populasi lebih dari 40 juta jiwa dan sekitar 70 persen berada pada usia produktif. Potensi tersebut, menurut dia, harus dikelola dengan kebijakan yang tepat agar tidak berubah menjadi beban demografi.

    “Kunci membangun Jawa Timur ada pada pendidikan yang lebih inklusif dan terhubung dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

    Meski angka partisipasi murni SMA di Jawa Timur telah mencapai 96 persen, Said menilai capaian itu belum cukup. Lulusan SMA masih membutuhkan akses ke pendidikan tinggi dan penguatan keterampilan profesional agar siap bersaing.

    “Anak-anak Gen Z dan Gen Alpha harus bisa mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah yang mahal. Ini yang terus kami dorong melalui DPRD dan kepala daerah, baik lewat APBD maupun kerja sama dengan badan usaha,” jelas dia.

    Sejalan dengan itu, PDI Perjuangan Jawa Timur akan menginisiasi pembentukan Youth Venture Fund (YVF) sebagai akses permodalan bagi generasi muda. Program ini ditargetkan melahirkan 50.000 startup baru hingga 2030 untuk mempercepat kemandirian ekonomi anak muda.

    “YVF kami rancang agar anak muda bisa mendapatkan modal tanpa jaminan fisik, sehingga kreativitas dan inovasi mereka bisa tumbuh,” kata Said.

    Pengembangan ekonomi kreatif dan produk budaya berbasis inovasi juga masuk dalam agenda strategis partai. PDI Perjuangan Jawa Timur menyiapkan penguatan perlindungan hak kekayaan intelektual, pengembangan T-shaped skills, serta transformasi produk budaya menjadi ekspor digital dengan target menembus pasar internasional pada 2030.

    “Kekuatan Gen Z dan Gen Alpha sebagai generasi digital harus diberi ruang agar produk budaya kita punya daya saing global,” ujarnya.

    Di sektor industri, Said menyebut pertumbuhan manufaktur menjadi kunci perluasan lapangan kerja dan penguatan kelas menengah. Dengan dorongan industri hilir yang lebih masif, Jawa Timur diharapkan mampu menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan.

    “Seluruh agenda strategis ini akan diputuskan di rakerda dan rakercab. Kami ingin kerja politik yang terukur, konkret, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia

    Surabaya (beritajatim.com) – Kabar duka menyelimuti kancah politik Jawa Timur. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (16/12/2025).

    Kabar meninggalnya Mantan Ketua PDIP Jatim tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga dan kerabat terdekat. Kuasa hukum almarhum, Harmawan H Adam, membenarkan kabar duka tersebut saat dihubungi.

    “Iya Benar Mas. Pak Kusnadi klien kami meninggal pukul 14.01 WIB di RS,” ujar Adam saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (16/12/2025).

    Kusnadi meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr. Soetomo Surabaya. Dia menderita penyakit kanker kelenjar getah bening (limfoma) dan autoimun, yang menyebabkan ia menjalani kemoterapi rutin dan membutuhkan perawatan intensif.

    Berdasarkan informasi yang didapat beritajatim.com, jenazah Kusnadi akan dimakamkan di TPU Sedati, Sidoarjo.

    Kusnadi adalah seorang politiksu PDIP yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jatim. Pria kelahiran 7 Desember 1958 ini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024.

    Pada tahun 1986, Kusnadi menyelesaikan pendidikan S-1 di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan tahun 1995 lulus S-2 Universitas Gadjah Mada. Dikenal sebagai politikus yang merakyat, karir politik Kusnadi berujung antiklimaks ketika perkara dana hibah menyeret namanya setelah Sahat Tua Simanjuntak (Wakil Ketua DPRD Jatim) terlebih dulu terjerat perkara ini. [tok/beq]

  • Pengamanan Nataru di Kabupaten Malang Jadi Atensi Lintas Sektor

    Pengamanan Nataru di Kabupaten Malang Jadi Atensi Lintas Sektor

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor guna memastikan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

    Langkah tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral pengamanan Natal dan Tahun Baru yang digelar di Polres Malang, Selasa (16/12/2025).

    Pengamanan Nataru tahun ini dilakukan melalui Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Semeru 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

    Operasi ini melibatkan personel gabungan Polres Malang, Brimob, TNI, Pemerintah Kabupaten Malang, serta mitra keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

    Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan, Operasi Lilin Semeru merupakan operasi pelayanan kemanusiaan yang bukan hanya fokus kelancaran arus lalu-lintas, namun ini adalah panggilan tugas menjaga momen sosial dan spiritual warga dalam suasana Natal dan Tahun Baru.

    “Operasi Lilin Semeru 2025 dilaksanakan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta kelancaran, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Danang.

    Berdasarkan data Polres Malang, wilayah Kabupaten Malang memiliki 6 stasiun kereta api, 13 terminal, 347 lokasi ibadah umat Nasrani, serta 183 destinasi wisata yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama libur akhir tahun.

    Selain itu, peningkatan arus kendaraan diprediksi terjadi, khususnya dari Malang Selatan menuju Kota Malang serta dari Kota Batu ke arah Surabaya.

    AKBP Danang menambahkan, selain penanganan lalu lintas, pihaknya juga mengantisipasi potensi kerawanan, termasuk bencana alam di wilayah rawan longsor dan banjir seperti Kecamatan Sumbermanjing Wetan, serta konsentrasi massa pada malam pergantian tahun di sejumlah titik keramaian.

    “Melalui rakor lintas sektoral ini, kami menyatukan langkah seluruh stakeholder agar pengamanan Natal dan Tahun Baru berjalan optimal, mulai dari kegiatan ibadah, peningkatan wisatawan, rumah kosong yang ditinggal liburan, hingga aktivitas hiburan masyarakat,” jelasnya.

    Dalam Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Malang menyiagakan 318 personel gabungan dan mendirikan sejumlah pos pengamanan. Pos terpadu disiapkan di Karanglo, pos pelayanan di Poncokusumo, serta pos pengamanan di Karangploso, Lawang, Jalibar Kepanjen, Jalur Lintas Selatan (JLS) Bantur, dan satu pos polisi mobile.

    Danang memastikan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 demi terciptanya situasi yang kondusif di seluruh wilayah hukum Kabupaten Malang.

    “Operasi Lilin bukan sekadar pengamanan arus lalu lintas. Ini adalah panggilan tugas untuk menjaga momen sosial dan spiritual masyarakat agar Natal dan Tahun Baru dapat dirayakan dengan aman, selamat, tertib, dan lancar,” pungkas Danang. (yog/but)

  • 1.119 PPPK Paruh Waktu Magetan Resmi Diangkat, Sekda: Wujudkan Syukur dengan Kinerja BerAKHLAK

    1.119 PPPK Paruh Waktu Magetan Resmi Diangkat, Sekda: Wujudkan Syukur dengan Kinerja BerAKHLAK

    Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 1.119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Magetan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK yang berlangsung khidmat di Alun-alun Magetan, Selasa (16/12/2025), menjadi penanda dimulainya pengabdian para ASN baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan melaporkan, dari total 1.119 PPPK yang menerima SK, terdapat dua formasi utama. Rinciannya meliputi 38 orang dari formasi guru dan mayoritas sebanyak 1.081 orang dari formasi tenaga teknis. Seluruh PPPK ini akan segera ditempatkan pada perangkat daerah sesuai kebutuhan organisasi.

    Sambutan Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristianto, menekankan bahwa pengangkatan ini harus dimaknai sebagai bentuk rasa syukur. Rasa syukur tersebut harus diimplementasikan melalui kinerja dan pengabdian yang profesional.

    “Sebagai implementasi rasa syukur itu, sebagai ASN saudara dapat mewujudkannya dengan melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh serta mengimplementasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK,” ujar Sekda Welly Kristianto.

    Sekda Welly menambahkan, PPPK yang baru dilantik mengemban peran strategis sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut menunjukkan sikap dan perilaku yang berorientasi total pada kepentingan masyarakat.

    “Sebagai pelayan publik, saudara dituntut memberikan pelayanan terbaik yang akurat, tepat, mudah, murah, dan sederhana kepada masyarakat yang dilayani,” tegasnya.

    Acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Magetan beserta anggota Komisi A, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Momen ini diharapkan menjadi penguatan komitmen seluruh ASN dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Magetan. [fiq/beq]

  • Hukuman Penjara Diganti Kerja Sosial, Pemkot Malang Siapkan Sanksi Baru Mulai 2026

    Hukuman Penjara Diganti Kerja Sosial, Pemkot Malang Siapkan Sanksi Baru Mulai 2026

    Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menyepakati penerapan sanksi Pidana Kerja Sosial sebagai alternatif hukuman penjara bagi pelaku tindak pidana ringan. Kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah se-Jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (15/12/2025).

    Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut positif kolaborasi strategis ini. Menurutnya, langkah ini merupakan persiapan krusial menyongsong berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional terbaru.

    “Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi langkah penting dalam menyukseskan penerapan KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku penuh pada Januari 2026, setelah melalui masa transisi selama tiga tahun,” kata Wahyu.

    Wahyu menilai, penerapan Pidana Kerja Sosial merupakan terobosan efektif dalam sistem peradilan di Kota Malang. Sanksi ini tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku untuk berkontribusi langsung kepada lingkungannya.

    Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkot Malang berkomitmen menyediakan infrastruktur pendukung. Pihaknya akan menyiapkan ruang kerja sosial yang aman, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan daerah untuk para terhukum.

    “Melalui pidana kerja sosial semoga tidak sekedar memberikan efek jera, tetapi juga mengedepankan aspek pembinaan dan pemulihan, sehingga para pelaku dapat kembali ke masyarakat dengan lebih bertanggung jawab dan turut bersama membangun kota,” ujar Wahyu.

    Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya akan berkolaborasi erat menyediakan lingkungan yang kondusif. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan sanksi ini dapat memberikan manfaat ganda, baik bagi rehabilitasi pelaku maupun dampak positif bagi masyarakat luas.

    Sebagai informasi, Pidana Kerja Sosial (PKS) adalah sanksi baru dalam UU No. 1 Tahun 2023 yang akan berlaku efektif pada 2026. Sanksi ini menjadi alternatif pengganti hukuman penjara singkat bagi pelaku tindak pidana dengan ancaman kurang dari 5 tahun.

    Dalam pelaksanaannya, pelaku tidak akan dipenjara, melainkan diwajibkan menjalani aktivitas bermanfaat seperti menjadi petugas kebersihan atau membantu di panti asuhan. Metode ini bertujuan mengurangi overkapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta mengedepankan pendekatan hukum yang lebih humanis. [luc/beq]