Category: Beritajatim.com

  • Bupati Ngawi Ony Minta Maaf ke Masyarakat, Ada Apa?

    Bupati Ngawi Ony Minta Maaf ke Masyarakat, Ada Apa?

    Ngawi (beritajatim.com) – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono tiba-tiba meminta maaf pada masyarakat. Permintaan maaf itu dia unggah di salah satu grup media sosial. Ada apa?

    Dalam surat itu, Ony meminta maaf pada warga Ngawi karena kondisi jalan yang belum mulus seperti yang diharapkan. 

    “Assalamu’alaikum wr wb.

    Di Bulan Ramadhan ini ijinkan kami memohon maaf kepada saudaraku seluruh warga masyarakat Ngawi dan yang melintasi kab Ngawi dengan ke tidak nyamanan jalan baik jalan Nasional, Jalan Propinsi, Jalan Kabupaten.

    Percepatan penanggulangan Jalan di Ngawi telah diusahakan, mengawali periode kami menjadi Bupati kami berusaha merampungkan Infrastruktur Ngawi Bag Utara, Kec Karanganyar, Kec Pitu, Kec Kasreman Kec Bringin dan beberapa spot yg urgen. Tahap berikutnya Insyaallah menyelesaikan PR Ngawi bagian Selatan.

    Penggunaan metode Rigid Beton memang Cost-nya tinggi, tapi ini yg kita ambil strategi supaya jalan lebih awet namun karena management anggaran kita tidak bisa kerjakan serentak.

    Kami mohon kerjasama, Kesabaran, ke hati2 an dan Doa panjenengan supaya permasalahan ini segera mendapatkan solusi terbaik. Yakinlah, Insyaallah kami telah bekerja optimal dengan penuh integritas.

    Doakan kami bisa memegang amanah dengan Istiqomah.

    Terima kasih atas perhatiannya, semoga dengan kebersamaan dan guyub rukun ini Allah mengijabah setiap Doa kita. Aamiin

    Ony Anwar Harsono ST MH,’’ tulis Ony dalam unggahan pada 16 Maret 2023. 

    Surat itu diunggah pasca seorang gadis 27 tahun asal Magetan meninggal dunia imbas terjeblos jalan berlubang hingga tertabrak truk tronton di Jalan Nasional Ngawi-Mantingan, masuk Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan pada tanggal yang sama. 

    Ony mengatakan, setidaknya apa yang diunggahnya untuk menjawab masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan baik jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten. Karena, apapun jenis jalannya, Bupati yang lebih dulu mendapatkan keluhan soal kondisinya. 

    “Masyarakat ini kan pasti wadulnya ke Bupati. Sekaligus, kami berikan pemahaman bahwa kami di Kabupaten juga intens berkomunikasi dengan Kementerian PUPR untuk membahas jalan nasional kemudian dengan pihak provinsi untuk urusan jalan provinsi,” kata Ony, Rabu (20/3/2024) 

    Untuk jalan nasional di Ngawi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tentu, dengan kontur tanah yang labil, bakal membuat jalan jadi mudah rusak. Sehingga sebenarnya perlu dibeton. 

    “Namun, setelah dikaji kembali, ternyata belum urgent untuk dibeton. Bisanya ya diaspal, tapi dengan pondasi yang memang tebal. Begitu kata ahlinya,” papar Ony. 

    Kemudian, untuk jalan kabupaten, pihaknya menjadwalkan untuk rehabilitasi di belasan ruas jalan di tahun 2024. “Semoga tahun 2024 ini semua bisa diperbaiki dna kondisinya sudah mantap,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Ojol Bebas Parkir di Apartemen Puncak Kertajaya Surabaya, Ini Aturannya!

    Ojol Bebas Parkir di Apartemen Puncak Kertajaya Surabaya, Ini Aturannya!

    Surabaya (beritajatim.com) – Ojol yang tergabung dalam Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur resmi mencabut seruan boikot terhadap Apartemen Puncak Kertajaya (APK) Surabaya per 19 Maret 2024.

    Keputusan ini diambil setelah pihak APK mengabulkan salah satu tuntutan PDOI, yaitu gratis biaya parkir bagi driver ojek online (ojol) yang mengantarkan orderan makanan dan barang.

    “Iya, benar. Kami sudah cabut status boikot terhadap Apartemen Puncak Kertajaya per 19 Maret 2024, setelah pihak managemen mengabulkan salah satu tuntutan kami,” kata Daniel Lukas Rorong Humas PDOI, Rabu (20/3/2024).

    Tuntutan yang dimaksud adalah, pihak managemen memberikan fasilitas gratis biaya parkir bagi driver ojek online (ojol) yang mengantarkan orderan makanan dan barang untuk penghuni Apartemen Puncak Kertajaya.

    “Awalnya, kami meminta durasi waktu selama 7-10 menit, tapi pihak managemen mengakomodir cuma 5 menit saja,” jelasnya.

    Keputusan dari pihak managemen APK sendiri terkait kebijakan tersebut disampaikan Dwi Prasetyo selaku Kepala Security Apartemen Puncak Kertajaya (APK) saat ditemui Daniel di Posko Security APK, Selasa (19/3/2024).

    Alhasil, untuk mensiasati durasi waktu yang cuma 5 menit, Herry Wahyu Nugroho, Ketua PDOI Jatim memberikan tipsnya

    Yang pertama, rekan-rekan ojol bisa konfirmasi dulu pada customer (penghuni) Apartemen Puncak Kertajaya (APK) melalui chat aplikasi saat menerima orderan agar nantinya menemui dan standby di lobi.

    Yang kedua, rekan-rekan ojol memberi kabar bahwa pesanan customer sudah selesai dan siap diantarkan, agar kiranya terus memantau rute perjalanan melalui aplikasi.

    Yang ketiga, saat sudah sampai di depan Apartemen Puncak Kertajaya, rekan-rekan ojol jangan masuk terlebih dahulu. Pastikan customer (penghuni) sudah menunggu (standby) di area lobi dimana dirinya tinggal.

    “Begitu customer sudah standby di lobi, baru deh rekan-rekan ojol bisa masuk ke area dalam APK beserta motonya sekalian. Jadi, tidak perlu menaruh motornya di area parkiran,” tegas Herry.

    Mengingat ada 4 tower di dalam area APK, Herry wanti-wanti pada rekan-rekan ojol untuk memastikan pihak customer (penghuni) dimana dia tinggal dan menunggu.

    “Karena durasi waktunya terbatas, jangan sampai nantinya kesasar dan buang waktu,” pesannya.

    Lalu yang keempat, begitu sudah tiba dan bertemu dengan pihak customer, rekan-rekan ojol bisa segera keluar dan meninggalkan APK sebelum durasi waktu 5 menit agar tidak terkena biaya parkir.

    “Memang mepet waktunya, tapi kebijakan ini kami terima sementara sambil ke depannya akan kami perjuangkan kembali untuk diperpanjang lagi waktunya sampai 10 menit. Termasuk tuntutan kami agar nantinya pihak APK bisa menyediakan slot parkir gratis khusus untuk ojol saat mengantarkan orderan di lokasi tersebut,” ungkap Herry.

    Namun, Herry juga tak membantah terkait ada driver ojol yang tetap memboikot segala bentuk orderan di Apartemen Puncak Kertajaya dan menginginkan gratis biaya parkir dengan durasi waktu 10 menit dan slot parkir gratis.

    “Itu hak mereka. Kami tak bisa memaksa jika ada yang tetap keukeh (berpendirian) seperti itu,” ujar pria yang akrab dipanggil Herry Bimantara ini.

    Solusi lainnya, lanjut Herry, rekan-rekan ojol bisa menyampaikan di awal saat menerima orderan melalui chat aplikasi bahwa ada biaya parkir sebesar 3 ribu yang harus ditanggung oleh customer.

    “Kalau customernya menolak biaya parkir yang harus ditanggung, maka sampaikan solusi perihal ketentuan gratis biaya parkir yang sudah diterapkan oleh pihak managemen APK,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, Jumat (15/3/2024) lalu, ratusan driver ojek online (ojol) menggeruduk Apartemen Puncak Kertajaya (APK).

    Aksi solidaritas bertajuk “Save Motor Ojol” yang dimotori oleh “Perhimpunan Driver Online Indonesia” (PDOI) Jawa Timur ini dilakukan untuk menyikapi hilangnya dua motor ojol dalam kurun waktu sebulan terakhir, saat parkir diluar area APK untuk mengantarkan orderan yang dipesan oleh penghuni apartemen tersebut. (ted)

  • Tiga Program TMMD ke 119 di Pasuruan Telah Rampung, 300 KK Merasa Terbantu

    Tiga Program TMMD ke 119 di Pasuruan Telah Rampung, 300 KK Merasa Terbantu

    Pasuruan (beritajatim.com) – Program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 119 di wilayah Kabupaten Pasuruan telah rampung. Ada tiga program dalam TMMD kali ini yang dikerjakan di Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

    Ketiga progran tersebut, diantaranya yakni pembangunan plengsengan dengan ketinggian kurang lebih 2 meter. Kemudian dilanjut dengan pengerjaan pavinganisasi dengan panjang 700 meter dan 300 meter. Dan juga rehab rumah sebanyak 20 unit dengan ukuran 7×4 meter.

    Menurut Danpussenif Letjen TNI, Teguh Muji Angkasa mengatakan bahwa kegiatan TMMD ke 119 ini telah selesai. Teguh juga menjelaskan bahwa keviatan TMMD ini ada dua bentuk pekerjaan, diantaranya fisik dn non fisik. “Yang fisik tadi sudah jelas kami lihat jelas pembangunannya rapi. Sehingga semua masyarakat bisa merasakan dampaknya, seperti sungai yang tak lagi longsor dan jalan yang sudah bagus,” jelas Teguh, Rabu (20/3/2024).

    Teguh juga menjelaskan bahwa, kegiatan TMMD ke 119 ini bisa membantu sebanyak kurang lebih 300 kepala keluarga. Pekerjaan TMMD ini dilakukan oleh beberapa pihak dengan jangka waktu satu bulan. “Alhamdulillah target sudah sesuai kurang lebih 1 bulan. Kita punya planning perencanaan dan 1 bulan kita lakukan dan semuanya selesai dan memuaskan, bahkan selama ramadhan kita masih bekerja,” tambahnya.

    Sementara itu, salah satu pemilik rumah yang dilakukan rehab yakni Amari (51) merasa sangat bersyukur. Pasalnya selama 45 tahun rumah Amari tak pernah direnovasi dan dengan keadaan yang sangat parah. “Semua kondisinya tidak memungkinkan untuk ditempati, terus saya tau kalau rumah akan diperbaiki, dan sangat bersyukur. Soalnya kalo hujan biasanya bocor dan kondisinya tidak layak,” kata Amar yang kesehariannya berjualan jeli di sekolah. (ada/kun)

  • Jadwal Buka Puasa 20 Maret 2024 di Madiun Raya dan Sekitarnya

    Jadwal Buka Puasa 20 Maret 2024 di Madiun Raya dan Sekitarnya

    Madiun (beritajatim.com) – Seiring kedatangan bulan Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia memasuki periode kesucian dan pengorbanan. Puasa dari fajar hingga senja, berdoa, dan beramal menjadi fokus utama, menciptakan suasana spiritual yang mendalam di tengah-tengah umat Islam. Berikut jadwal buka puasa 20 Maret 2024 di Madiun Raya dan Sekitarnya

    Berdasarkan data yang dihimpun oleh beritajatim, berikut adalah jadwal buka puasa dan imsakiyah yang bisa dijadikan panduan untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh ketaatan bagi umat Muslim di Madiun Raya dan sekitarnya seperti Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan.

    1. Kabupaten Madiun

    Imsak: 04.13 WIB (Waktu Imsak)

    Subuh: 04.23 WIB

    Duha: 06.01 WIB

    Zuhur: 11.44 WIB

    Asar: 14.55 WIB

    Magrib: 17.48 WIB (Waktu Buka Puasa)

    Isya: 18.56 WIB

    2. Kota Madiun

    Imsak: 04.13 WIB (Waktu Imsak)

    Subuh: 04.23 WIB

    Duha: 06.02 WIB

    Zuhur: 11.45 WIB

    Asar: 14.56 WIB

    Magrib: 17.48 WIB (Waktu Buka Puasa)

    Isya: 18.56 WIB

    3. Kabupatan Ponorogo

    Imsak: 04.13 WIB (Waktu Imsak)

    Subuh: 04.23 WIB

    Duha: 06.02 WIB

    Zuhur: 11.45 WIB

    Asar: 14.57 WIB

    Magrib: 17.48 WIB (Waktu Buka Puasa)

    Isya: 18.57 WIB

    4. Kabupaten Ngawi

    Imsak: 04.13 WIB (Waktu Imsak)

    Subuh: 04.23 WIB

    Duha: 06.02 WIB

    Zuhur: 11.45 WIB

    Asar: 14.56 WIB

    Magrib: 17.48 WIB (Waktu Buka Puasa)

    Isya: 18.57 WIB

    5. Kabupaten Magetan

    Imsak: 04.14 WIB (Waktu Imsak)

    Subuh: 04.24 WIB

    Duha: 06.03 WIB

    Zuhur: 11.46 WIB

    Asar: 14.57 WIB

    Magrib: 17.48 WIB (Waktu Buka Puasa)

    Isya: 18.57 WIB

    [aje]

  • Masyarakat Penyiaran Jatim Dukung Perpanjangan Masa Jabatan KPID

    Masyarakat Penyiaran Jatim Dukung Perpanjangan Masa Jabatan KPID

    Surabaya (beritajatim.com) – Masyarakat penyiaran di Jawa Timur (Jatim) menyatakan dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan Komisioner KPI/KPID dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Hal ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jatim Ismed Jauhari dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Radio Siaran Swasta Lokal Indonesia (ARSSLI) Khusnul Arif pada Rabu (20/3/2024).

    Menurut Ismed, masa jabatan 3 tahun terlalu singkat bagi KPI/KPID untuk beradaptasi dengan dinamika penyiaran yang terus berkembang. Ia pun mencontohkan lembaga negara lain seperti KPK, Komnas HAM, dan OJK yang memiliki masa jabatan 5 tahun.

    “Kami di daerah membutuhkan KPID di tengah dinamika penyiaran. Kalau terlalu cepat pergantiannya kami harus adaptasi. Kalau lembaga lain seperti KPK, Komnas HAM, OJK dan yang lain 5 tahun kenapa KPI dan KPID tidak?” kata Ismed.

    Senada dengan Ismed, Khusnul Arif menambahkan bahwa masa jabatan 5 tahun akan memungkinkan KPI/KPID untuk lebih fokus dalam memperhatikan keberlanjutan usaha radio dan peningkatan SDM radio.

    “Selama ini, KPID Jatim sering menggelar pelatihan peningkatan kapasitas SDM penyiaran dan rutin menggelar diskusi untuk kebijakan penyiaran lokal,” kata Khusnul.

    Dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan KPI/KPID juga datang dari pakar media dan komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Suko Widodo. Menurutnya, masa jabatan 3 tahun saat ini kurang efektif untuk menjalankan fungsi dan kewenangan KPI/KPID.

    “Perpanjangan periode jabatan komisioner menjadi 5 tahun seperti beberapa komisi lainnya penting untuk meningkatkan kapasitas lembaga penyiaran lokal. Waktu 3 tahun terlalu singkat untuk memperkuat lembaga penyiaran lokal,” ujar Suko.

    Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (UB) Anang Sujoko pun sepakat dengan perpanjangan masa jabatan KPI/KPID. Ia menilai masa jabatan 3 tahun tidak sinkron dengan lembaga penyiaran lain dan boros anggaran negara.

    “Masa jabatan KPI yang hanya 3 tahun pemborosan anggaran dalam proses seleksi. Masa jabatan 3 tahun tidak sinkron dengan dengan lembaga-lembaga lain baik itu lembaga penyiaran, mengingat berlakunya izin penyiaran untuk radio 5 tahun dan izin penyiaran televisi untuk 10 tahun,” ujar Anang.

    Permohonan judicial review terkait masa jabatan KPI/KPID saat ini tengah diajukan oleh Komisioner KPID Jawa Barat Syaefurrochman Achmad ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK dijadwalkan akan membacakan putusannya pada 21 Maret 2024.

    Menanggapi aspirasi masyarakat penyiaran, Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno menegaskan bahwa permohonan judicial review ini bukan semata-mata tentang ego sektoral atau motif ekonomi.

    “Soal masa jabatan itu hanya pintu masuk saja. Ketidaksetaraan dengan lembaga negara lainnya seperti KPK, OJK, KPPU dan OJK yang masa jabatannya 5 tahun menjadi alasan utama. Penyetaraan juga membuktikan bahwa urusan frekuensi publik dan hak masyarakat mendapatkan demokrasi informasi setara dengan urusan lain seperti keuangan maupun persaingan usaha,” kata Yosua.

    Yosua pun berharap MK dapat mengabulkan permohonan judicial review ini dan memberikan keadilan bagi KPI/KPID di seluruh Indonesia. [beq]

  • Diuntungkan Gugatan Demokrat, Golkar Jember: Berkah Ramadhan!

    Diuntungkan Gugatan Demokrat, Golkar Jember: Berkah Ramadhan!

    Jember (beritajatim.com) – Partai Golongan Karya menyambut baik rencana gugatan sengketa hasil pemilu Partai Demokrat ke Mahkamah Konstitusi. Kemenangan Partai Demokrat di Mahkamah Konstitusi akan menjadi berkah bagi Golkar.

    “Kalau kemudian dari hasil itu memberikan sesuatu yang positif buat Golkar, kami anggap berkah. Berkah Ramadan. Kan sesuatu yang positif tidak bisa kita tutupi kalau ikut senang,” kata Ketua Badan Saksi dan Wakil Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jember, Dima Ahyar, Rabu (20/3/2024).

    Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jember, ada tiga partai yang memiliki jumlah enam kursi untuk lima tahun mendatang, yakni Partai Nasional Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera. Posisi ketua diduduki Gerindra yang memiliki 11 kursi dan dua jatah posisi wakil ketua dimiliki Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan yang masing-masing punya delapan kursi.

    Dengan perolehan 146.163 suara, Nasdem praktis menjadi wakil ketua ketiga di DPRD Jember, mengalahkan Partai Golongan Karya yang mengantongi 126.617 suara dan Partai Keadilan Sejahtera yang mengantongi 111.240 suara.

    Demokrat sama sekali tidak memperoleh kursi kendati mengantongi 12.672 suara. Namun, jka majelis hakim MK mengabulkan permohonan Demokrat, maka bukan hanya Demokrat saja yang memperoleh satu kursi, namun Golkar pun akan memperoleh posisi Wakil Ketua DPRD Jember karena kursi Nasdem berkurang tinggal lima.

    Terlepas dari peluang tersebut, Dima mengatakan, keberhasilan Golkar merebut enam kursi DPRD Jember merupakan kerja keras semua pihak. “Saya kira karena persiapan dan perencanan yang baik, dan optimalisasi semua stakeholder yang berjalan baik. Baik itu struktural pengurus, organisasi sayap, calon legislator,” katanya.

    Enam enam caleg terpilih Golkar di DPRD Jember adalah M. Ahmad Birbik Munajil Hayat (Daerah Pemilihan 1), Agung Budiman (Daerah Pemilihan 2), Suciati (Daerah Pemilihan 4), Sujarwo Adiono (Daerah Pemilihan 5), Mochammad Holil Asyari (Daerah Pemilihan 6), dan Nilam Noor Fadilah Wulandari (Daerah Pemilihan 7).

    Lima legislator Golkar adalah wajah baru, kecuali Holil yang masuk parlemen empat kali berturut-turut sejak Pemilu 2009. [wir]

  • Anggota DPRD Ponorogo Meninggal, KPU Wait and See

    Anggota DPRD Ponorogo Meninggal, KPU Wait and See

    Ponorogo (beritajatim.com) – Beberapa hari lalu, ada anggota DPRD Ponorogo meninggal dunia. Anggota tersebut yakni Moh Erkamni dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo pun wait and see terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW). Salah satu Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi mengungkapkan bahwa pihaknya  masih menunggu surat PAW dari DPRD Ponorogo.

    “Kita sifatnya pasif untuk memproses PAW ini,” ungkap Arwan, Rabu (20/3/2024).

    Hingga saat ini, kata Arwan pihaknya belum menerima surat dari partai politik (parpol) melalui pimpinan DPRD Ponorogo. Namun, jika surat itu masuk, pihaknya akan melakukan kajian dulu. Sebab, secara aturan PAW dapat dilakukan sebelum 6 bulan berakhirnya masa jabatan. Yakni sesuai dengan Pasal 112 ayat 3 PP 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten/Kota.

    “Saat ini masa jabatan DPRD  periode 2019-2024 tinggal 5,5 bulan,” katanya.

    Atas aturan itu, potensi adanya PAW pun relatif kecil. Arwan pun kembali menegaskan bahwa  pihaknya sifat hanya menunggu surat dari pimpinan DPRD dan melakukan kajian sesuai dengan aturan yang ada.

    Diberitakan sebelumnya, PKB Ponorogo kehilangan kader terbaiknya. Ya, Moh. Erkamni, calon legislatif (caleg) petahana dari daerah pemilihan (dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Bungkal, Ngrayun, Slahung, dan Sambit itu, meninggal dunia. Kader yang menjabat sebagai wakil ketua DPC PKB Ponorogo itu, dikabarkan menghembuskan nafas terakhir di RSUD dr. Harjono pada Senin (18/3/2024) dini hari.

    Berdasarkan informasi yang diterima oleh Sekretaris DPC PKB Ponorogo Dwi Agus Prayitno, almarhum Erkamni diindikasikan meninggal disebabkan oleh penyakit jantung koroner. Diperkirakan, yang bersangkutan sudah menjalani opname di RSUD dr. Harjono Ponorogo sekitar 2-3 hari.

    “Masuk IGD RSUD dr. Harjono Ponorogo pada Sabtu (16/3/2024) lalu, dan meninggal dunia hari Senin (18/3/2024) dini hari,” katanya.

    Dwi mengaku kaget mendapatkan kabar meninggalnya koleganya di partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar itu. Ia mengingat ketemu dengan Erkamni pada akhir Februari lalu. Saat itu dirinya sempat salaman dan bertukar kabar.

    “Ya ketemu terakhir pada akhir Februari lalu, kita bersalaman dan saling bertukar kabar. DPC PKB Ponorogo kehilangan kader terbaiknya,” pungkasnya. [end/beq]

  • Satgas Pangan Mabes Polri Cek Ketersediaan Jagung di Tuban

    Satgas Pangan Mabes Polri Cek Ketersediaan Jagung di Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Tim Satuan tugas (Satgas) pangan Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Helfi Assegaff, bersama Kementrian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI), turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan ketersediaan jagung. Kegiatan ini diadakan karena ketersediaan pakan ternak dalam mempengaruhi harga ayam dan telur yang masih tinggi di pasaran.

    Selain pengecekan ketersediaan jagung, tim juga turut mengikuti panen raya jagung varietas NK 7328 di lahan Gapoktan Manunggal Rejeki, Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada hari Selasa (19/3/2024). Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap ketersediaan bahan pangan di wilayah Jawa Timur.

    Brigjen Pol. Helfi Assegaff, Wakasatgas pangan Mabes Polri, menjelaskan bahwa hasil panen raya jagung di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dilakukan di luas hamparan panen mencapai 517 hektar. “Pengecekan langsung ini penting untuk memastikan ketersediaan jagung, karena ini berkaitan dengan ketersediaan pakan ternak yang berdampak pada harga ayam dan telur,” ujar Helfi.

    Helfi juga menambahkan bahwa tugas Satgas pangan meliputi pengawasan dari hulu hingga hilir, termasuk ketersediaan pupuk bersubsidi dan pengawalan dari produsen hingga konsumen akhir. Dia berharap dengan hasil panen raya ini, semua pihak, baik petani maupun peternak ayam, dapat mendapatkan keuntungan.

    Selain pengecekan terhadap penerima pupuk bersubsidi, tim Satgas pangan juga akan memeriksa jumlah, lokasi, serta harga pembelian dan penjualan yang telah ditetapkan. “Jika ada ketidaksesuaian, tindakan akan diambil terhadap pihak terkait,” kata Helfi.

    Kapolres Tuban, AKBP Suryono, menyatakan bahwa Satgas pangan Polres Tuban akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses produksi pangan, termasuk jagung. Tujuannya adalah untuk memastikan stok pangan di Kabupaten Tuban mencukupi dan mampu berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional. Suryono menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah, kepala dinas, dan pemangku kepentingan terkait akan dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pangan agar tetap terjangkau dan menghindari kenaikan yang dapat menyebabkan inflasi. “Dalam hal ini, juga perlu memperhatikan penyerapan hasil produksi agar tidak memengaruhi harga,” tutup Suryono. [ayu/kun]

  • Gugatan Demokrat di MK Berpeluang Untungkan Golkar Jember

    Gugatan Demokrat di MK Berpeluang Untungkan Golkar Jember

    Jember (beritajatim.com) – Gugatan Partai Demokrat belum masuk ke Mahkamah Konstitusi. Namun hasil gugatan tersebut berpeluang menguntungkan Partai Golkar di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Partai Demokrat menggugat perolehan suara di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten untuk Daerah Pemilihan 1, Demokrat akhirnya memperoleh 12.672 suara dan Nasdem memperoleh 12.748 suara.

    Hanya berselisih 76 suara, Kursi DPRD Jember pun akhirnya menjadi milik David Handoko Seto dari Nasdem yang memperoleh suara tertinggi di internal partai tersebut.

    Namun Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana menggugat hasil itu. Dia menemukan adanya dugaan penggelembungan suata Partai Nasdem di 23 tempat pemunguran suara Kecamatan Kaliwates.

    Sandi lantas mencontohkan hasil di TPS 10 Kelurahan Jemberkidul. “Di C-Hasil perolehan suara Nasdem tertulis 7 suara. Namun di D-Hasil Kecamatan tertulis 8 suara. Di TPS 22 Kelurahan Sempusari yang seharusnya (Nasdem) mendapat 7 suara, di D-Hasil Kecamatan ditambahkan angka 1 menjadi 17,” katanya.

    Sandi meyakini Demokrat unggul dengan selisih kurang lebih 100-200 suara atas Nasdem di Daerah Pemilihan 1 jika tak ada dugaan penggelembungan suata. “Cuma yang kami laporkan adalah data Kecamatan Kaliwates,” katanya, Rabu (20/3/2024).

    Mengacu hasil penetapan suara KPU Jember, Demokrat sama sekali tidak memperoleh kursi kendati mengantongi 12.672 suara. Namun, jka majelis hakim MK mengabulkan permohonan Demokrat, maka bukan hanya Demokrat saja yang memperoleh satu kursi, namun Golkar pun akan memperoleh posisi Wakil Ketua DPRD Jember.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jember, ada tiga partai yang memiliki jumlah enam kursi untuk lima tahun mendatang, yakni Partai Nasional Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera. Posisi ketua diduduki Gerindra yang memiliki 11 kursi dan dua jatah posisi wakil ketua dimiliki Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan yang masing-masing punya delapan kursi.

    Dengan perolehan 146.163 suara, Nasdem praktis menjadi wakil ketua ketiga di DPRD Jember, mengalahkan Partai Golongan Karya yang mengantongi 126.617 suara dan Partai Keadilan Sejahtera yang mengantongi 111.240 suara.

    Jika MK mengabulkan permohonan Demokrat, maka otomatis kursi Nasdem berkurang menjadi lima kursi, sehingga jatah Wakil Ketua DPRD Jember pun menjadi milik Golkar.

    Maka posisi wakil ketua bisa menjadi milik satu di antara enam caleg terpilih Golkar ini, yakni M. Ahmad Birbik Munajil Hayat (Daerah Pemilihan 1), Agung Budiman (Daerah Pemilihan 2), Suciati (Daerah Pemilihan 4), Sujarwo Adiono (Daerah Pemilihan 5), Mochammad Holil Asyari (Daerah Pemilihan 6), dan Nilam Noor Fadilah Wulandari (Daerah Pemilihan 7).

    Holil paling berpeluang menjadi wakil ketua. Selain lima legislator Golkar lainnya adalah wajah baru, Holil adalah satu dari dua anggota DPRD Jember yang berhasil masuk parlemen empat kali berturut-turut sejak Pemilu 2009.

    Ketua Badan Saksi dan Wakil Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jember, Dima Ahyar, menilai positif peluang tersebut. “Kalau dinamika yang berkenaan dengan hal-hal ini memberikan sesuatu yang positif buat Golkar, tentu kami menyambut baik. Tapi berkenaan dengan gugatan tersebut, itu ruang dan kepentingan Demokrat,” katanya, Rabu (20/3/2024). [wir]

  • Kuota Bantuan Permakanan Lansia di Blitar Menyusut 50 Persen

    Kuota Bantuan Permakanan Lansia di Blitar Menyusut 50 Persen

    Blitar (beritajatim.com) – Program bantuan permakanan matang untuk lansia di Kabupaten Blitar bakal dilanjutkan tahun ini. Namun, kuota lansia yang bakal menerima bantuan permakanan ini menyusut hingga 50 persen dari sebelumnya.

    Hal itu diungkapkan langsung Koordinator Pendamping PKH Dinsos Kabupaten Blitar Mohammad Asrofi. Menurutnya pada tahun ini jumlah lansia yang bakal menerima bantuan permakanan matang hanya sekitar 400 orang.

    Jumlah tersebut menyusut 50 persen dari tahun 2023 lalu. Dimana pada tahun lalu, jumlah lansia yang menerima bantuan permakanan matang di Bumi Penataran mencapai 800 orang.

    “Tahun ini mengalami penyusutan kuota. Ketika dilakukan pendataan, ada sebagian lansia yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, dan bertambah usia. Sehingga syarat mendapatkan bantuan ini tidak terpenuhi,” kata Asrofi, Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Blitar, Rabu (20/03/24).

    Dengan penyusutan tersebut, itu artinya setiap kecamatan hanya ada 20 lansia yang bakal menerima bantuan permakanan matang. Pendataan pun akan dilakukan untuk menentukan siapa-siapa saja lansia yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

    Acuan pendataannya pun masih sama yakni dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Lalu syaratnya juga masih sama, yakni lansia tunggal di dalam KK dan tidak sedang menerima bantuan program lainnya.

    Anggarannya pun masih sama tiap lansia. Yakni, Rp 30 ribu dengan dua kali makan dalam sehari. Menu makanan yang diberikan untuk lansia ini pun juga sudah disesuaikan dengan saran dan kajian ahli gizi. Yakni berupa nasi, lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral.

    “Sedangkan untuk bantuan makan disabilitas, jumlah sasarannya tidak berubah, masih sama dengan tahun lalu yakni ada 200 lebih disabilitas. Bantuan ini sudah dijalankan untuk delapan kecamatan sejak Februari,” ungkapnya.

    Bantuan makan untuk lansia dan disabilitas yang ada di Kabupaten Blitar ini dilakukan melalui pengadaan barang tipe empat.Dengan begitu, semua proses pengolahan hingga distribusi bantuan makanan diserahkan kepada kelompok masyarakat (pokmas).

    Maka dari itu, Dinsos Kabupaten Blitar hanya bertugas mengawasi penyaluran bantuan makanan ini. Data untuk penerima bantuan makan ini dari Kemensos melalui pokmas di masing-masing kecamatan.

    Kemudian, pokmas menunjuk titik-titik mana saja yang bisa melaksanakan pemasakan makanannya sehingga bukan di setiap desa.

    “Masyarakat yang penasaran atau ingin mengetahui bantuan ini dapat langsung tanya ke kecamatan atau pokmas yang ditunjuk oleh kecamatan,” pungkasnya. [owi/beq]