Category: Beritajatim.com

  • Pendaftar 7 Bus Mudik Gratis Jakarta-Sumenep Penuh, Pemkab Upayakan Tambah Armada

    Pendaftar 7 Bus Mudik Gratis Jakarta-Sumenep Penuh, Pemkab Upayakan Tambah Armada

    Sumenep (beritajatim.com) – Animo para perantau asal Sumenep yang ada di Jakarta untuk mengikuti program bus mudik gratis Jakarta – Sumenep yang disediakan Pemkab Sumenep cukup tinggi. Dalam waktu singkat, kuota 7 bus mudik gratis tersebut telah penuh terisi.

    Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengakui antusias para perantau mendaftar di bus mudik gratis tersebut.

    “Padahal untuk tahun ini kami sudah menambah armada. Tahun lalu hanya 5, sekarang kami menyediakan 7 bus. Ternyata langsung penuh juga pendaftarnya,” katanya, Selasa (26/03/2024).

    Karena itu, lanjut Yayak, pihaknya berencana akan menambah lagi armada bus mudik gratis dari Jakarta ke Sumenep, mengingat permintaan warga Sumenep yang ada di Jakarta untuk pulang kampung, masih tinggi.

    “Ini kami masih mencari jalan agar ada tambahan armada bus lagi untuk mudik gratis. Yang jelas anggarannya di luar APBD. Bisa dari CSR misalnya. Kami masih bicarakan itu,” ungkapnya.

    Namun menurut Yayak, para perantau tidak hanya bisa memanfaatkan program mudik gratis dari Pemkab Sumenep. Para pemudik bisa memanfaatkan bus mudik gratis Jakarta – Sumenep yang disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    “Ada 4 bus yang disediakan Pemprov Jatim. Sama gratisnya dengan bus yang disediakan Pemkab. Hanya saja titik pemberangkatan dan harinya berbeda,” ujarnya.

    Untuk bus mudik gratis yang disediakan Pemprov Jatim berangkat pada 5 April 2024 dengan titik pemberangkatan di TMII. Sedangkan bus mudik gratis Jakarta – Sumenep yang disediakan Pemkab, berangkat pada 6 April 2024 dengan titik pemberangkatan di GBK. (tem/ted)

  • Warga Sampang Hilang Terseret Arus Laut saat Mencari Ikan

    Warga Sampang Hilang Terseret Arus Laut saat Mencari Ikan

    Sampang (beritajatim.com) – Warga Dusun Combih, Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Khoiruddin (26) dilaporkan hilang terseret arus laut pada Selasa (26/3/2024). Saat itu, dia bersama rombongan sedang mencari ikan dan udang.

    Menurut saksi, Hotip, sebelum kejadian nahas itu korban bersama enam orang rekanya berangkat mencari ikan dan udang.

    “Kelima teman yang lain sudah menyeberang sungai sedangkan korban masih ada di belakang,” terangnya.

    Hotip menduga kuat korban terseret arus laut yang kuat. Beberapa teman sempat melihat dari kejauhan lalu menghampiri, tetapi korban sudah tidak ditemukan.

    “Mengetahui temannya hilang kelima teman korban minta tolong pada nelayan yang ada disekitar itu, sayangnya juga tidak membuahkan hasil,” imbuhnya.

    Terpisah menurut Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sampang, H. Hozin membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 08.00 WIB.

    “Hingga saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap korban dengan melibatkan tim BPBD, TNI, Polri, Agisena BPBD Jatim dan warga,” pungkasnya. [sar/beq]

  • Pemkot Mojokerto Buka Satgas Pengaduan THR

    Pemkot Mojokerto Buka Satgas Pengaduan THR

    Mojokerto (beritajatim.com) – Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak para pekerja/buruh yang harus dipenuhi oleh pengusaha. Pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04/III/2024.

    Dalam Surat Edaran tersebut telah dengan jelas mengatur siapa saja yang berhak menerima serta besaran THR yang seharusnya diberikan oleh perusahaan. Pemerintah Kota Mojokerto telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2024.

    Adapun Posko Satgas THR Kota Mojokerto ini bertempat di Gedung Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada 145. Posko tersebut untuk memastikan para pekerja/buruh di Kota Mojokerto dapat menerima THR yang menjadi haknya tersebut.

    Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengatakan, THR Keagamaan dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum hari raya, secara penuh dan tidak boleh dicicil. “Bagi para pekerja/buruh yang sampai batas waktu pemberian THR, belum menerima THR-nya bisa langsung menyampaikan melalui Posko Satgas,” ungkapnya, Selasa (26/3/2024).

    Mas Pj (sapaan akrab, red) menambahkan, pengaduan yang diterima tentu akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu dan selanjutnya akan dilakukan mediasi dengan pengusaha pemberi upah. namun jika tidak terselesaikan bisa dilanjutkan ke pengadilan hubungan industrial sampai ke MA.

    Kepada para pengusaha di Kota Mojokerto, Ali Kuncoro pun mengimbau agar memberikan THR sebelum batas waktu yang ditetapkan agar terhindar dari sanksi. Sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh.

    “Bagi pengusaha yang terlambat membayar THR kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayar. THR itu hak para pekerja, mohon kepada para pengusaha di Kota Mojokerto segera diberikan agar para pengusaha tidak terkena sanksi denda apalagi jangan sampai terjadi penghentian usaha,” katanya.

    Posko Satgas THR Kota Mojokerto akan berjalan mulai 1 April 2024 sampai H+7 dengan pelayanan pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 WIB-15.00 WIB. Nomor telepon petugas Posko Satgas sebagai berikut : Gede Arya Wiryana, SH., MH., MHRM (0812 3492 4199), Iwan Widiantoro, SE., MM (0812 9200 0600), Tri Aprilia (0812 1639 464) dan Tita Rahayu, SH (0822 4453 1784). [tin/beq]

  • Satpol PP Pasuruan Tutup Paksa Bisnis Properti Ilegal

    Satpol PP Pasuruan Tutup Paksa Bisnis Properti Ilegal

    Pasuruan (beritajatim.com) – Bisnis properti di Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan setelah kasus pengembang yang dianggap melanggar aturan peruntukan lahan di Desa Kanigoro, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan terkuak.

    Kavling perumahan yang diklaim oleh pengembang Lautan Asri Regency tersebut tercatat berdiri di atas zona hijau, yang seharusnya ditetapkan sebagai lahan pertanian menurut regulasi tata ruang.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian hukum dan klarifikasi kepada pihak terkait setelah menerima informasi dari masyarakat.

    “Walaupun sudah dilakukan dua kali panggilan klarifikasi dan peneguran namun pihak pengembang tidak memberikan respon yang memadai,” ujar Huda.

    Upaya teguran dan klarifikasi yang dilakukan oleh Satpol PP tidak diindahkan oleh pihak pengembang, sehingga Satpol PP akhirnya melakukan eksekusi dengan menutup kawasan Lautan Asri Regency dan memasang papan larangan melintas.

    “Kawasan tersebut melanggar Perda 12/2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, dan kami sudah mengklarifikasi ke DPMPTSP terkait hal ini,” tambah Mu’arif, PPNS di Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

    Mu’arif menegaskan bahwa bisnis properti yang dilakukan oleh pengembang Lautan Asri Regency dianggap ilegal, dan pengembang dilarang melakukan jual beli tanah kavling tersebut.

    Penutupan kawasan tersebut didukung oleh Kasi Trantib Kecamatan Rembang, Arif, dan Sekretaris Desa Kanigoro, Mujib, meskipun Mujib mengakui minimnya informasi yang dimilikinya terkait pemilik tanah kavling tersebut. [ada/beq]

  • Jelang Lebaran, KPK Larang ASN dan Penyelenggara Negara Minta Hadiah

    Jelang Lebaran, KPK Larang ASN dan Penyelenggara Negara Minta Hadiah

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya melakukan pencegahan korupsi khususnya melalui pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya.

    Hal ini dituangkan dalam Surat Imbauan KPK Nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024 tentang Imbauan terkait Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya.

    “Melalui surat ini, KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024,” ujar Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati, Selasa (26/3/2024).

    Menurutnya, imbauan ini sekaligus sebagai penegasan kembali atas Surat Edaran (SE) KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

    Ipi menegaskan, perrmintaan dana dan/atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara individu maupun atas nama institusi merupakan perbuatan yang dilarang. “Sebab, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana,” kata Ipi.

    Dia menambahkan, KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan. KPK juga mendorong, lanjut Ipi, agar Pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD juga menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.

    Di sisi lain, masih menurut Ipi, pimpinan asosiasi/perusahaan/masyarakat diharapkan juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk lainnya.

    “Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang,” katanya.

    Jika karena kondisi tertentu, Ipi mengatakan, pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi, maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses pada tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198.

    “Pelaporan gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id atau surat elektronik di alamat [email protected],” ujar Ipi. [hen/beq]

  • Pencurian Sapi Marak Terjadi di Blitar Jelang Idulfitri

    Pencurian Sapi Marak Terjadi di Blitar Jelang Idulfitri

    Blitar (beritajatim.com) – Pencurian sapi mulai marak terjadi di wilayah Kabupaten Blitar menjelang Hari Raya Idulfitri. Terakhir seekor sapi betina milik Dayu Krisnanto (35), warga Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar hilang dicuri komplotan maling.

    Aksi pencurian sapi tersebut terjadi pada Selasa (26/3/2024) dini hari. Sapi betina tersebut diduga diangkut oleh para pelaku dengan menggunakan mobil Daihatsu Gran Max.

    “Kami sudah menerima laporan pencurian sapi. Anggota Polsek juga sudah olah TKP di lokasi,” kata Kapolsek Talun Polres Blitar, Iptu Indrayana Pribadi.

    Pencurian dilakukan oleh komplotan maling sekitar pukul 01.00 WIB sampai 02.00 WIB. Saat sang pemilik sedang beristirahat.

    Sebenarnya, tetangga korban, Gesang sempat melihat ada mobil berhenti di depan rumahnya. Lalu, saksi melihat ada dua orang pria berjalan keluar dari halaman rumah korban.

    Dua orang pria itu langsung menuju ke mobil yang parkir di depan rumah saksi. Saksi hanya mengintip dari dalam rumah.

    “Saksi tidak begitu melihat kejadian itu secara jelas. Karena, saksi hanya mengintip dari dalam rumah. Setelah mobil pergi, saksi baru memberitahu korban,” ujarnya.

    Usai itu, saksi bersama korban langsung memeriksa kandang sapi milik korban. Ternyata sapi betina usia 7 bulan milik korban sudah hilang dari kandangnya.

    Diduga, sapi milik korban dicuri oleh orang yang membawa mobil tersebut. Diduga sapi betina itu dimasukkan ke dalam mobil Gran Max yang dibawa oleh para pelaku.

    “Kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku. Pelaku menggunakan grand max, tiga orang, satu orang driver dan dua orang eksekutor. Sapi yang hilang masih usia 7 bulan. Sapi dibawa hidup-hidup menggunakan mobil, tidak disembelih di lokasi,” pungkasnya.

    Diduga komplotan maling sapi ini berjumlah 3 orang. Mereka nampaknya sengaja memanfaatkan momen hari raya idul fitri ini untuk beraksi. [owi/beq]

  • JLS Serang-Tambakrejo Blitar Jadi Jalur Mudik Lokal

    JLS Serang-Tambakrejo Blitar Jadi Jalur Mudik Lokal

    Blitar (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar memastikan bahwa Jalur Lintas Selatan (JLS) yang menghubungan Desa Serang-Tambakrejo di Kabupaten Blitar bakal dibuka saat libur Lebaran 2024. Jalur ini akan menjadi jalur mudik lokal selama Lebaran.

    JLS Serang-Tambakrejo ini pun diprediksi bakal menjadi salah satu jalur favorit untuk mudik lebaran 2024 ini. Ratusan kendaraan pun diprediksi bakal melintas di JLS Serang-Tambakrejo.

    “JLS yang di Blitar ini kan belum nyambung seratus persen hanya yang Serang-Tambakrejo saja yang sudah tersambung itu akan dibuka normal,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, Selasa (26/3/2024).

    JLS Serang-Tambakrejo, Blitar ini memang memiliki pemandangan eksotik, yakni laut selatan jawa. Hal itu tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi pemudik lokal untuk melewati jalur tersebut.

    Selain menawarkan keindahan alam, jalur ini juga merupakan akses tercepat untuk menuju desa-desa di pesisir selatan Kabupaten Blitar. Dengan beroperasinya JLS ini, maka pengendara bisa menghemat waktu tempuh.

    Jarak Serang menuju Tambakrejo yang biasanya harus ditempuh berjam-jam. Namun dengan beroperasinya JLS, Serang menuju Tambakrejo bisa ditempuh hanya dalam waktu 10 menit saja.

    Tentu hal ini menjadikan JLS Serang-Tambakrejo, sebagai jalur favorit untuk mudik lebaran. Dishub Kabupaten Blitar pun akan menerjunkan puluhan petugasnya untuk berpatroli di JLS Serang-Tambakrejo.

    “Tentu kami akan lakukan patroli secara berkala untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

    Meski menawarkan pemandangan yang eksotik, namun JLS Serang-Tambakrejo sebenarnya menyimpan bahaya tersendiri bagi pengguna jalan utamanya saat malam hari. Sepanjang jalur tersebut hingga kini belum ada penerangan jalan.

    Sehingga sangat berbahaya jika dilalui saat malam hari. Belum lagi potensi kejahatan yang bisa saja terjadi lantaran di sekitar lokasi masih hutan belantara.

    “Hingga kini belum ada penerangan jalan, itu kewenangan dari Pusat ya mas, kami hanya sebatas pengamanan saja,” tutupnya.

    Para pengendara yang ingin mudik lokal pun bisa menggunakan JLS Serang-Tambakrejo. Namun diimbau agar waktu mudiknya adalah siang hari. [owi/beq]

  • Pj Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM dan Elpiji untuk Lebaran 2024 Aman

    Pj Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM dan Elpiji untuk Lebaran 2024 Aman

    Malang(beritajatim.com) – Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat beberapa waktu lalu meninjau Pertamina Fuel Terminal Malang. Bersama jajaran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) mereka berkoordinasi dengan Pertamina Fuel Terminal Malang.

    “Kemarin kita sudah keliling bersama tim pengendali inflasi daerah untuk terkait ketersediaan kebutuhan bahan pokok soal harga. Dan kita sudah ke depo Pertamina Kota Malang kita melakukan koordinasi disana,” ujar Wahyu, Senin, (25/3/2024).

    Diprediksi permintaan BBM mendekati Hari Raya Idul Fitri 2024 nanti akan mengalami kenaikan sebesar 9 persen. Wahyu telah mendapat jaminan dari Pertamina bahwa pasokan BBM untuk area yang diprediksi dilalui oleh pemudik dan wisatawan aman.

    “Manager area Pertamina fuel Malang telah menyiapkan segalanya untuk kebutuhan lebaran. Mulai dari stok karena mereka memperkirakan yang akan datang di Kota Malang mereka yang sedang mudik ataupun wisatawan. Tempat-tempat wisata jadi BBM yang mau dialokasikan semua sudah disiapkan dan Insya Allah untuk Hari Raya di Kota Malang ini aman untuk ketersediaan BBM,” ujar Wahyu.

    Sementara itu Sales Branch Manager Pertamina Malang Choerul Anwar mengatakan bahwa diprediksi ada kenaikan untuk LPG 3 kilogram. Mereka pun menambahkan jumlah pasokan 4 persen di Bulan Maret dari rata rata penyaluran bulanan. Jumlah ini akan kembali ditingkatkan menjadi 8 persen di bulan April.

    “Elpiji Insya Allah aman, kita sudah memberikan tambahan penyaluran di awal bulan jelang puasa sekitar 4 persen dari rata-rata penyaluran bulanan. Jadi sudah kita distribusikan untuk antisipasi mulai 6 Maret. Nanti ditambah menjadi 8 persen pra dan pasca lebaran (April),” ujar Choerul.

    Sementara untuk BBM dia memprediksi kenaikan konsumsi kendaraan akan naik menjadi 9 persen. Bahkan pada puncak arus mudik H-2 kebutuhan BBM diprediksi naik hingga 17 persen.

    “9 persen namun puncak menjelang H-2 lebaran mencapai 17 persen. Paling tinggi pertalite. Solar jelang idul Fitri akan mengalami penurunan. Dan mungkin LPG juga sama puncaknya H-2 lebaran,” ujar Choerul. (luc/ted)

  • PAD Magetan 2023 Belum Capai Target, Ini Sebabnya

    PAD Magetan 2023 Belum Capai Target, Ini Sebabnya

    Magetan (beritajatim.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan 2023nmasih belum mencapai target. Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan Tahun Anggaran 2023, PAD Magetan terealisasi sebesar Rp231,68 miliar. Padahal, targetnya Rp232,65 miliar.

    Pj Bupati Magetan Hergunadi mengakui belum tercapainya target PAD. Secara rinci memang tidak disampaikan apa yang menjadi kendala dalam pencapaian PAD. Namun, yang paling kentara adalah target PAD dari sektor kesehatan utamanya rumah sakit.

    “Karena rumah sakit itu kami target seperti saat Covid-19 (lebih rendah). Namun, perlu diketahui juga, jika PAD rumah sakit ini sedikit, berarti masyarakat kita yang sakit bisa jadi lebih sedikit,” terang Hergunadi.

    Meski PAD tak mencapai target, untuk pendapatan transfer melampaui target. Seperti pendapatan transfer pemerintah pusat terealisasi Rp1,463 triliun dari target APBD sebesar Rp1,47 triliun.

    Sementara pendapatan transfer antar daerah terealisasi Rp187,5 miliar dari target Rp161,9 miliar.

    “Untuk yang belum mencapai target akan  dibenahi pada 2024 ini. Untuk LKPJ sendiri ini memang amanah dari Kemendagri yangs udah jadi kewajiban untuk disampaikan,’’ pungkas Hergunadi. [fiq/beq]

  • Refleksi Pemilu 2024: UGM Soroti Minimnya Kontrol Penyelenggara

    Refleksi Pemilu 2024: UGM Soroti Minimnya Kontrol Penyelenggara

    Yogyakarta (beritajatim.com) – Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan pendapat dan refleksi kaitan pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin. Beberapa hal yang disoroti adalah peran media sosial (medsos) yang makin besar dalam bagian Pemilu 2024. Sementara kontrol penyelenggara pemilu semakin minim.

    Arga Pribadi Imawan, S.IP., M.A, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) dalam siaran pers Selasa (26/3/2024) menyoroti peran media sosial (medsos) yang semakin besar dalam kampanye politik. Ia mendorong penyelenggara pemilu untuk mengatur medsos secara lebih detail dan ketat. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum cukup mengatur konten kampanye politik di medsos.

    “Banyak konten politik di medsos yang bersifat merusak, seperti hoaks, disinformasi, dan unggahan yang mendiskreditkan calon lain. Hal ini rentan memunculkan konflik horizontal di masyarakat,” kata Arga.

    Ia menegaskan bahwa KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai stakeholder pemilu harus membuat regulasi untuk mengontrol medsos. Pengaturan hashtag, meskipun bersifat teknis, harus dilakukan.

    Arga menambahkan, dengan tingginya pengguna medsos di Indonesia, medsos akan menjadi ruang efektif untuk kampanye di masa depan.

    Sementara itu, Rijadh Djatu Winardi menyoroti transparansi pendanaan kampanye melalui medsos. Ia berharap ada pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini. Sebagai pakar akuntansi forensik, Rijadh menyatakan format pelaporan dana kampanye saat ini tidak rinci dan hanya berisi agregat pendapatan dan pengeluaran.

    “Hal ini membuat publik susah mencermati pengeluaran-pengeluaran tertentu, termasuk dana yang dihabiskan untuk kampanye di medsos,” kata Rijadh.

    Hendry Julian Noor menambahkan, kualitas Pemilu 2024 dari segi hukum menunjukkan bahwa kesalahan lebih banyak terjadi pada saat pra-pemilu. Kesalahan ini berdampak pada proses pelaksanaannya.

    “Kesadaran soal etika dan konflik kepentingan menjadi salah satu masalah besar yang dianggap lumrah. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi pola yang bisa saja terjadi ke depannya,” ungkap Hendry.

    Ia menambahkan bahwa masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Penyelenggara pemilu perlu meningkatkan kontrol dan regulasi, terutama terkait penggunaan medsos dan pendanaan kampanye. Kesadaran soal etika dan konflik kepentingan juga perlu ditingkatkan untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas. [aje]