Category: Beritajatim.com

  • Upaya Cegah DBD, Pemkot Mojokerto Kerja Bakti Massal

    Upaya Cegah DBD, Pemkot Mojokerto Kerja Bakti Massal

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto secara serentak di masing-masing RW se-Kota Mojokerto menggelar kerja bakti, Jumat (29/3/2024). Kerja bakti massal ini sebagai upaya Pemkot Mojokerto dalam rangka mencegah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

    Secara langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro memimpin kerja bakti yang berlangsung di Jalan Kelud Gang 8 RT 01 RW 05, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Bersama warga, Mas Pj (sapaan akrab, red) turut kerja bakti dan memeriksa jentik nyamuk.

    Orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini menuturkan, bahwa kasus DBD di Jawa Timur saat ini mengalami lonjakan dan cara paling efektif untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran DBD adalah dengan memperkuat Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 MPlus.

    “Untuk mencegah DBD diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk terbiasa menanamkan budaya hidup bersih pada diri sendiri dan lingkungan masing-masing. Kami berharap kerja bakti massal ini dapat menjadi titik balik untuk meningkatkan kesadaran seluruh warga Kota Mojokerto dalam bergotong-royong menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing,” katanya.

    Dalam kerja bakti massal sore ini  yang menjadi target utama Mas Pj adalah membersihkan tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat perindukan nyamuk seperti barang-barang bekas yang sekiranya dapat menjadi tempat penampungan air hujan. Sehingga diharapkan sudah tidak ada lagi tempat untuk jentik nyamuk berkembang biak.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB) Kota Mojokerto, dr Farida Mariana menyampaikan, kegiatan preventif PSN 3M Plus meliputi menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air, mendaur ulang berbagai barang yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

    “Sementara Plus-nya antara lain dengan melakukan gotong royong untuk membersihkan lingkungan, menanam tanaman yang dapat menangkal nyamuk seperti lavender, serai, dan daun mint, memeriksa tempat-tempat yang digunakan untuk penampungan air (1 rumah 1 jumantik), memberikan larvasida pada penampungan air yang susah untuk dikuras serta meletakkan pakaian yang telah digunakan dalam wadah yang tertutup,” terangnya.

    Terkait fogging atau pengasapan, dr Farida menegaskan, bukan merupakan solusi terbaik untuk mencegah DBD. Menurutnya banyak efek samping dari pengasapan karena nyamuk semakin kebal sehingga lebih sulit untuk dibasmi dan hanya membunuh nyamuk dewasa, jentiknya masih hidup.

    “Fogging juga mengakibatkan pencemaran lingkungan. Di samping itu, juga berbahaya bagi manusia, seperti  karsinogenik penyebab kanker, merusak paru-paru, menurunkan sistem kekebalan tubuh bahkan dapat merusak gen dan kromosom pada janin sehingga janin rentan kecacatan,” pungkasnya. [tin/but]

  • KPK: 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Belum Lapor Harta Kekayaan

    KPK: 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Belum Lapor Harta Kekayaan

    Jakarta (beritajatim.com) – Jelang berakhirnya penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2023 pada 31 Maret 2024, ternyata banyak penyelenggara negara/wajib lapor (PN/WL) yang belum menyampaikan pelaporannya. Di antaranya enam menteri dan tiga wakil menteri kabinet Presiden Joko Widodo pwr Kamis (28/4/2024) kemarin.

    “Data menunjukkan masih ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri yang belum melaporkan harta kekayaannya dalam rentang waktu yang sama,” ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Isnaini.

    Selain itu, lanjut Isnaini, pada tingkat Gubernur, masih ada 4 Gubernur dan 5 Pj Gubernur yang belum lapor. Sayangnya, Isnaini tidak mengungkap nama-nama menteri, wakil menteri, juga para gunernur dan pejabat gubernur yang dimaksud.

    “(Padahal) skor tertinggi untuk tingkat kepatuhan LHKPN diraih jajaran Eksekutif dengan skor 94,49%,” ujarnya.

    Hal ini berbeda dengan legislatif di tingkat pusat masih rendah tingkat pelaporannya. Legislatif pusat yang terdiri dari MPR, DPR, DPD, jadi posisi sampai tadi siang itu baru sekitar 29,55% yang baru lapor.

    Perlu diketahui, pada periode 2022, tingkat penyampaian LHKPN per 31 Desember 2023 sendiri mencapai 98,90% dari 371.096 Wajib LHKPN. Berdasarkan jumlah tersebut Wajib LHKPN yang sudah patuh secara lengkap melengkapi Surat Kuasa mencapai 95.88% (meningkat 0.41% pada periode yang sama di tahun lalu dengan capaian 95,47%).

    “Sekarang ini ada 407.366 wajib lapor LHKPN di tahun periodik 2023. Jumlah itu naik 371 dari tahun sebelumnya. Dari (407.366) yang sudah lapor itu sekitar 92,18% atau sebanyak 375.495 itu penyelenggara negara,” kata Isnaini.

    Dia menegaskan, LHKPN sendiri merupakan bentuk akuntabilitas bagi PN/WL dalam mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaannya secara terbuka. Masyarakat juga bisa turut serta mengawasi fluktuatif kekayaan PN/WL ini.

    “Jika dirasa ada yang tidak wajar, masyarakat bisa langsung melaporkan kepada KPK dengan menyertakan bukti terkait,” ujar Isnaini. [hen/but]

  • Anggota KPPS di Jombang Terima Santunan dari KPU

    Anggota KPPS di Jombang Terima Santunan dari KPU

    Jombang (beritajatim.com) – Tiga anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Kabupaten Jombang menerima santunan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) setempat. Mereka didera sakit saat menjalankan tugasnya pada Pemilu 14 Februari 2024.

    Santunan tersebut diserahkan bersamaan dengan acara buka bersama di aula KPU Jombang, Jumat (29/3/2024). Selain itu, KPU Jombang juga memberikan santunan untuk 10 anak yatim yang didatangkan dari Panti Asuhan Addurun Nafis.

    Tentu saja, para anggota KPPS itu mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU Jombang. Mereka yang mendapatkan santunan adalah Rohmawati (50), saat Pemilu bertugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara) 4 Desa Pojokkulon Kecamatan Kesamben.

    Kemudian Fahmi Ainur Rofiq (27), anggota KPPS yang bertugas di TPS 19 Desa Plosogeneng Kecamatan Jombang, serta Julia Komsatin, anggota KPPS yang bertugas di TPS 3 Desa/Kecamatan Wonosalam. Rohmawati dan Fahmi hadir secara langsung di aula KPU. Sedangkan Julia diwakili kerabatnya.

    “Terima kasih saya sampaikan kepada KPU Jombang yang memberikan santunan ini. Tentu sangat bermanfaat bagi kami dan keluarga,” kata Rohmawati, warga Desa Pojokkulon, usai menerima santunan sebesar Rp8,5 juta.

    Rohmawati mengatakan bahwa dirinya jatuh sakit saat bertugas. Dia menderita asam lambung. Karena penyakitnya, wanita berkacamata minus ini sempat menjalani perawatan di RSUD Ploso Jombang. “Asam lambung saya kambuh saat bertugas,” katanya.

    Hal senada diungkapkan Fahmi Ainur Rofiq (27), anggota KPPS lainnya. Fahmi berkisah, saat itu pengitungan suara di TPS 19 Desa Plosogeneng Kecamatan Jombang kurang tiga kotak. Namun tiba-tiba badan Fahmi drop. Dia muntah-muntah. Fahmi kemudian dibawa ke rumah sakit.

    Berdasarkan analisa dokter, Fahmi terkena DBD (Demam Berdarah Dengue). Dia juga menjalani perawatan di rumah sakit. “Terima kasih untuk KPU Jombang yang hari ini memberikan santunan kepada kami,” kata warga Desa Plosogeneng Kecamatan Jombang ini.

    Anak yatim yang mendapat santunan dari KPU Jombang

    Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi menjelaskan bahwa pihaknya memberikan santunan bagi penyelenggara badan adhoc yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit pada saat penyelenggaraan Pemilu 2024.

    “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat, kepada stakeholder, yang telah membantu KPU menyukseskan Pemilu, sehingga berjalan sangat baik,” kata Burhan.

    Burhan menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) terkait pemberian santuan bagi badan adhoc. “Hari ini tiga orang yang kita santuni. Sebelumnya, kami juga sudah memberikan santunan kepada penyelenggara yang meninggal. Jumlahnya empat orang,” ujar Burhan.

    Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jombang Rita Darmawati menambahkan, anggota KPPS yang sakit sebenarnya ada empat orang. Namun satu orang tidak memenuhi syarat. Karena berkasnya kurang lengkap.

    Rita mengungkapkan bahwa jumlah penyelenggara Pemilu di Jombang yang sakit sebanyak 111 orang. Namun mereka sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. “Nah, yang empat ini tidak tercover BPJS. Sehingga kita beri santunan. Dari empat orang, tiga yang memenuhi syarat,” kata Rita.

    Rita mengungkapkan, anggota KPPS yang sakit dibagi menjadi beberapa kategori. Yaitu, kategori sedang adalah KPPS yang dirawat selama tujuh hari. Kemudian kategori ringan menjalani perawatan selama lima hari.

    “Untuk sakit berat santunannya sebesar Rp16 juta, kemudian sakit sedang sebesar Rp8,5 juta dan sakit ringan sebesar Rp8.250.000. Sedangkan penyelenggara yang meninggal santunan Rp36 juta ditambah biaya pemakaman Rp10 juta,” pungkas Rita. [suf]

  • Penerima Kusuka di Bangkalan Belum Merata

    Penerima Kusuka di Bangkalan Belum Merata

    Bangkalan (beritajatim.com) – Penerima Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) di Kabupaten Bangkalan hingga kini belum merata. Anggota DPRD setempat mendesak dinas terkait agar memberikan pemerataan program bantuan tersebut.

    Anggota Komisi B DPRD Bangkalan, Abdul Aziz mengatakan, adanya program itu cukup membantu para nelayan.Terlebih, kartu Kusuka ini bisa dijadikan syarat untuk mendapatkan bantuan lain dari Pemerintah Daerah (Pemda) ataupun Pemerintah Provinsi (Pemprov).

    “Sampai sekarang bantuan itu belum merata maka kita agendakan untuk memanggil dinas terkait,” terangnya, Jumat (29/3/2024).

    Pihaknya juga meminta Dinas Perikanan dan Kelautan Bangkalan berkoordinasi dengan para penyuluh perikanan agar pengajuan kartu Kusuka lebih merata.

    Sementara itu, Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Muda Diskan Bangkalan, Edy Wijono mengaku telah melakukan pengajuan penambahan penerima bantuan setiap tahun. Pengajuan itu dilakukan oleh penyuluh perikanan.

    “Kami sudah lakukan pendataan setiap tahun dan nantinya data itu digunakan untuk mengajukan bantuan,” imbuhnya.

    Edy belum bisa memastikan jumlah nelayan yang diajukan mendapatkan Kusuka. Namun, kemungkinan hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar 2.000 nelayan.

    “Jumlahnya kurang lebih sama dengan tahun lalu sekitar 2 ribuan penerima,” tandasnya. [sar/but]

  • Ribuan Ikan Mati di Pelabuhan Jangkar Situbondo

    Ribuan Ikan Mati di Pelabuhan Jangkar Situbondo

    Situbondo (beritajatim.com) – Fenomena ikan mati tampak di Pelabuhan Jangkar, Situbondo. Keberadaan ikan mati ini mencuat setelah sejumlah foto dan video viral beredar di media sosial.

    Salah satu ikan yang tampak mati dan menepi di pantai tersebut yakni ikan pelagis kecil. Ikan ini kerap melakukan migrasi dengan jumlah besar. Kelompoknya, di antaranya ikan layang, teri, kembung, dan lainnya.

    Hari Jumat (29/3/2024), ikan pelagis kecil yang sedang berenang kepinggir pantai kemudian mati di tepi pantai tepatnya di pasir pinggiran sekitar Pantai wilayah Kecamatan Jangkar menjadi tontonan masyarakat.

    “Fenomena adanya ikan pelagis kecil berenang ketepi pantai dan banyak ditemukan mati di pasir pinggir laut menjadi perbincangan warga,” ungkap Kasatpolairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa, Jumat (29/3/2024).

    AKP Gede meninjau langsung keberadaan ikan tersebut. Sehingga, ada kesimpulan awal penyebab matinya ribuan ikan itu oleh banyak faktor.

    Di antaranya, karena suhu air laut, arus air laut dan juga angin kencang. Pasalnya, di daerah sisi timur Pelabuhan Jangkar itu sempat terjadi angin puting beliung.

    “Dapat dimungkinkan angin puting beliung tersebut yang menjadi penyebab ikan pelagis kecil banyak yang mati dipinggiran pantai namun masih belum dapat dipastikan,” ungkapnya.

    Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa mengimbau warga pesisir dan nelayan agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem ini. Pihaknya meminta tetap waspada dan tetap utamakan keselamatan diri masing-masing.

    “Karena cuaca masih tidak menentu, diharapkan membawa alat keselamatan dan alat komunikasi untuk keamanan saat bekerja mencari ikan,” pungkasnya. [rin/but]

  • Mudik Lebaran, 50 Ruas Jalan di Blitar Diperbaiki

    Mudik Lebaran, 50 Ruas Jalan di Blitar Diperbaiki

    Blitar (beritajatim.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus melakukan perbaikan terhadap jalan berlubang jelang mudik lebaran ini. Total ada 50 ruas jalan yang dilakukan perbaikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

    Kegiatan pemeliharaan 50 ruas jalan ini sudah dikerjakan sejak bulan Februari lalu. Mayoritas jalan yang dilakukan perbaikan ini adalah jalur alternatif untuk mudik lebaran.

    Beberapa jalan yang telah dilakukan perbaikan diantaranya, ruas Siraman sampai Batas Kota, Kawedusan Bacem Batas Kediri, Bendo – Maron, Semen Krisik Batas Malang, Nglegok Penataran, Dayu Nglegok, Kademangan – Tambakrejo, Panggungrejo Pantai Serang, Kademangan Darungan Sutojayan dan masih beberapa ruas sedang dalam pengerjaan.

    ”Demi kelancaran arus mudik serta mobilitas hari raya. Selain itu juga menangani ruas jalur alternatif lainnya. Pelaksanaan perbaikan dilakukan oleh unit reaksi cepat (URC) jalan. Sifatnya tambal sulam dengan menggunakan material cadangan dan juga lapen,” ujar Kepala Bidang Bina Marga Hamdan Zulfikri Kurniawan, Jumat (29/03/24).

    Perbaikan jalan rusak ini dilakukan demi memperlancar arus mudik lebaran tahun 2024. Selain itu diharapkan dengan adanya perbaikan jalan ini angka kecelakaan juga bisa berkurang.

    ”Target sebelum hari raya menangani ruas jalur protokol, jalur mudik dan jalur- jalur arah wisata, yang kita kebut sejak Februari,” ujarnya.

    Selah satu jalan yang dilakukan perbaikan adalah ruas Bangsri-Gledug, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Disana Dinas PUPR melakukan perbaikan jalan dengan menggunakan lapen.

    ”Tim URC kita kan ada lapen dan coldmix, dengan menggunakan teknik lapen lebih kuat dan dilapisi aspal.Selain itu pemeliharaan pada jalan berlubang pada ruas Bangsri – Gleduk, apabila menggunakan coldmix gak nutut kalo ruas itu,” jelasnya.

    Dinas PUPR Kabupaten Blitar juga berharap masyarakat untuk bersabar, untuk ruas jalan kabupaten yang belum tercover URC. Nantinya juga akan dilakukan pemeliharaan.

    ”Mohon doa restu, dan bersabar supaya semua pekerjaan di PUPR ini bisa berjalan dengan lancar.

    Dan semua pekerjaan di PUPR ini bisa berjalan dengan lancar dan berjalan baik sebelum hari raya maupun setelah hari raya. Agar semuanya bisa segera dinikmati masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

    Sementara itu, salah satu pengendara, Alam, 26, asal Kediri mengaku sering melintasi ruas jalan di Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok untuk bekerja. Dirinya pun mengapresiasi terkait perbaikan jalan berlubang oleh DPUPR Kabupaten Blitar.

    “Ya bagus ada perbaikan. Semoga jalannya awet. Semoga tidak ada lagi truk pengangkut material yang melintas karena membuat jalan cepat rusak,” ujar Alam. [owi/but]

  • Laka Lantas di Pacitan, 1 Orang Meninggal Dunia

    Laka Lantas di Pacitan, 1 Orang Meninggal Dunia

    Pacitan (beritajatim.com) – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menyebabkan korban jiwa terjadi di Kabupaten Pacitan. Tepatnya di jalur lintas selatan (JLS) Dusun Janti Desa Purwosari Kecamatan Kebonagung. Laka lantas ini, melibatkan 2 pengendara sepeda motor.

    “Benar, telah terjadi laka lantas yang menyebabkan 1 korban jiwa. Kejadian itu melibatkan 2 kendaraan roda dua,” kata Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Nur Rosid, Jumat (29/03/2024).

    Menurut informasi yang dihimpun oleh beritajatim.com, kejadian laka lantas antara 2 sepeda motor itu terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 12.00 WIB. Sepeda motor yang terlibat yakni Honda Supra dengan nomor polisi AE 2165 YU, yang dikendarai oleh Jarwanto (60), warga Desa Wonokarto Kecamatan Ngadirojo Pacitan. Sementara kendaraan kedua yakni Honda Beat dengan nomor polisi AE 2609 ZE, yang dikemudikan oleh Suci Okta Firnanda (18) yang membonceng Valentisya Vivka Adhistya (18). Keduanya merupakan warga Kecamatan.

    Kronologis kecelakaan itu berawal saat sepeda motor Beat yang dikemudikan oleh Suci yang berboncengan dengan Valentisya, melaju dari arah barat ke timur. Di lokasi kejadian, mereka pun hendak belok ke arah kanan, karena mau beli mie ayam. Sebenarnya, mereka sudah masuk jalur berlawanan. Naasnya, dari jalur lawan arah itu, melaju sepeda motor Supra yang dikemudikan oleh Jarwanto. Tabrakan kedua sepeda motor itu pun tak bisa dihindarkan.

    “Yang berboncengan ini mau belok kanan, katanya mau beli mie ayam. Saat belok dan sudah berada jalur yang berlawanan, datang lah kendaraan yang dikemudikan oleh Jarwanto. Keduanya pun saling bertabrakan,” katanya.

    Akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut, pengendara sepeda motor Supra, Jarwanto mengalami luka benturan di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pengendara Beat, Suci dan yang diboncengnya, yakni Valentisya hanya mengalami luka ringan. Mereka pun langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

    “Pengemudi atas nama Jarwanto meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara remaja yang berboncengan itu hanya mengalami luka ringan. Kedua sepeda motor mengalami kerusakan di bagian depan. Dengan kerugian materiil ditaksir Rp3 juta,” pungkasnya. [end/aje]

  • Ditinggal Shalat Jumat, Mobil Warga Ngawi Ini Tertimpa Pohon Tumbang 

    Ditinggal Shalat Jumat, Mobil Warga Ngawi Ini Tertimpa Pohon Tumbang 

    Ngawi (beritajatim.com) – Sebuah pohon tumbang menimpa sebuah mobil Toyota Yaris merah nopol L 1805 GJ  terjadi di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di area Alun-alun Barat, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, pada hari Jumat (29/3/2024). Mobil itu milik Amir (29), warga Jalan Trunojoyo, Kelurahan Margomulyo, Ngawi, yang saat itu sedang diparkir.

    Kejadian bermula saat Amir memarkir mobilnya dan pergi menunaikan salat Jumat di Masjid Agung Ngawi. Saat kembali dari salat, Amir mendapati mobilnya telah tertimpa pohon.

    Beruntung, Amir tidak mengalami luka serius dalam kejadian ini. Petugas dari Polsek Ngawi Kota yang datang ke lokasi kejadian  melakukan evakuasi pohon tumbang tersebut. 

    “Tindakan cepat dan kolaborasi yang solid dari anggota kami sangat membantu dalam mengatasi situasi ini dengan minimal kerugian,” kata Kapolsek Ngawi Kota AKP Suyadi. 

    Kabag Ops Polres Ngawi Kompol Khristanto Widhy Nugroho yang kebetulan berada di tempat kejadian, berhasil memediasi situasi tersebut. Amir menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut pihak Dinas terkait UPT Alun-alun Kabupaten Ngawi atau pihak manapun.

    Diduga, pohon yang tumbang tersebut sudah tua dan kering. Kejadian ini menunjukkan pentingnya pemeliharaan pohon-pohon di sepanjang jalan, serta pentingnya respon cepat dari otoritas terkait dalam mengatasi situasi darurat seperti ini untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan. [fiq/aje]

  • Jadwal Penulasan Diperpanjang, 14 CJH Kabupaten Mojokerto Berkesempatan Lunasi Bipih 

    Jadwal Penulasan Diperpanjang, 14 CJH Kabupaten Mojokerto Berkesempatan Lunasi Bipih 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto kembali memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Calon Jemaah Haji (CJH) reguler tahap. Sehingga 14 CJH belum melunasi Bipih tahap dua masih bisa melakukan pelunasan.

    Kasi Penyelengaraan Haji dan Umroh (PHU), Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad mengatakan, waktu pelunasan Bipih regular tahap dua diperpanjang mulai tanggal 1 – 5 April 2034. ‘Sebelumnya pelunasan tahap 2 dibuka mulai tanggal 13 – 26 Maret 2024,” ungkapnya, Jumat (29/3/2024).

    Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin menjelaskan, ada 14 CJH asal Mojokerto yang belum melunasi Bipih karena karena gagal istithaah. Kemenag Kabupaten Mojokerto sudah berupaya dengan memberikan kesempatan bagi 14 CJH belum dapat istithaah tersebut.

    “Kami telah memberikan kesempatan untuk melakukan foto rontgen, foto rontgen itu sebagai upaya terakhir. Dan nantinya dari pihak rumah sakit rujukan bisa memberikan surat istithaah. Jika dari kuota yang disediakan tidak terpenuhi dan ada yang tersisa, maka  kuota tersisa akan di tarik ke provinsi,” tambahnya.

    Sebelumnya sebanyak 1.378 CJH asal Kabupaten Mojokerto masuk kuota keberangkatan haji di tahun 2024 ini. Kemenag Kabupaten Mojokerto membuka masa pelunasan Bipih jemaah reguler tahap kedua tanggal 13 – 26 Maret 2024. Pahap pertama pada tanggal 10 Januari – 23 Februari 2024 lalu, ada 446 JCH belum melunasi Bipih.

    Sedangkan untuk tahap dua pelunasan Bipih ada 126 CJH telah lunas dan tersisah 14 CJH. Perpanjangan pelunasan Bipih tersebut berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 196 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 H/2024. [tin/aje]

  • Baru 29,5 % Anggota DPR dan DPD yang Lapor Harta Kekayaan

    Baru 29,5 % Anggota DPR dan DPD yang Lapor Harta Kekayaan

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPR dan DPD masih rendah dalam kepatuhan melaporkan harta kekayaan. Menurut Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Isnaini, hingga Kamis (28/3/1024) baru 29,55% yang baru menyerahkan LHKPN.

    “Legislatif pusat ini ya terdiri dari MPR, DPR, DPD, jadi posisi sampai tadi siang itu baru sekitar 29,55% yang baru lapor,” kata Isnaini.

    Menurutnya, pelaporan LHKPN periodik tahun 2023 menjelang batas akhir pelaporan yakni pada 31 Maret 2024. “Mungkin ini karena kesibukan para anggota legislatif itu dalam pemilu kemarin jadi belum sempat melaporkan LHKPN-nya,” ujar Isnaini.

    Kemudian terkait kewajiban pelaporan LHKPN bagi para Anggota Legislatif yang baru terpilih dalam Pemilu 2024 lalu, Isnaini menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerbitkan peraturan KPU nomor 6 tahun 2024 yang salah satu poinnya mewajibkan para calon legislatif terpilih baik dari DPR, DPRD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk melaporkan LHKPN ke instansi yang berwenang, dalam hal ini adalah KPK.

    “Jika laporan sudah sesuai ketentuan, kita akan memberikan tanda terima pada para calon legislatif. Tanda terima itu menjadi salah satu persyaratan bagi calon terpilih untuk diusulkan namanya ke Presiden atau ke Menteri Dalam Negeri. Artinya, jika mereka tidak mendapat tanda terima dari KPK, mereka tidak diusulkan menjadi calon legislatif terpilih,” kata Isnaini. [hen/aje]