Category: Beritajatim.com

  • Uang Rp182 Juta Dicuri di SMPN 1 Pulung Ponorogo Kebanyakan Sumbangan Wali Murid

    Uang Rp182 Juta Dicuri di SMPN 1 Pulung Ponorogo Kebanyakan Sumbangan Wali Murid

    Ponorogo (beritajatim.com) – Terungkapnya asal-usul uang ratusan juta rupiah yang dicuri dari brankas SMP Negeri 1 Pulung menambah daftar keprihatinan dalam kasus pencurian tersebut. Dari total uang sekitar Rp182 juta yang raib, sebagian besar ternyata merupakan dana sumbangan wali murid yang dikumpulkan untuk mendukung kegiatan sekolah.

    Fakta ini disampaikan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo, setelah melakukan pengecekan langsung ke SMPN 1 Pulung menyusul laporan pencurian yang terjadi pada Senin (15/12/2025).

    Sekretaris Dinas Pendidikan Ponorogo, Farida Nuraini, menyebut dari total Rp182 juta yang tersimpan di brankas, Rp 168 juta adalah uang sumbangan komite wali murid. “Dana tersebut disiapkan untuk membiayai kegiatan sekolah yang tidak ter-cover oleh anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Farida, Selasa (16/12/2025).

    Selain dana sumbangan wali murid, di dalam brankas juga tersimpan dana sosial guru sebesar Rp 14 juta. Dana itu dihimpun secara internal dan digunakan untuk keperluan sosial, seperti menjenguk guru sakit atau takziah.

    Farida menjelaskan, penyimpanan uang dalam jumlah besar di sekolah dilakukan bukan tanpa pertimbangan. Secara prinsip, sekolah disarankan menggunakan rekening bersama. Namun, aturan pengelolaan keuangan BOS membuat dana tersebut tidak bisa disatukan.

    “Rekening BOS tidak boleh dicampur dengan dana lain. Bank juga menyarankan pemisahan rekening. Karena itu, pihak sekolah memilih menyimpan dana sumbangan di brankas,” katanya.

    Meski demikian, Dindik Ponorogo meminta seluruh sekolah menjadikan kasus SMPN 1 Pulung sebagai pelajaran penting. Farida menegaskan perlunya peningkatan sistem pengamanan, terutama pengawasan terhadap fasilitas pendukung keamanan.

    “Sekolah harus lebih berhati-hati menyimpan uang tunai. CCTV harus dipastikan berfungsi. Dari hasil pengecekan, CCTV di SMPN 1 Pulung diketahui tidak berfungsi selama kurang lebih 6 bulan,” ungkapnya.

    Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian. Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali memastikan proses penyidikan berjalan dan sejumlah keterangan telah dikumpulkan.

    Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan publik, khususnya para wali murid yang telah ikut berpartisipasi mendukung kegiatan pendidikan melalui sumbangan komite. Pengungkapan pelaku diharapkan bisa segera memberi kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi semua pihak. [end/suf]

  • KUHP Baru Segera Berlaku, Bupati Lamongan Ajak ASN dan Warga Melek Hukum

    KUHP Baru Segera Berlaku, Bupati Lamongan Ajak ASN dan Warga Melek Hukum

    Lamongan (beritajatim.com) – Menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai mengencangkan sosialisasi di Pendopo Lokatantra, Selasa (16/12/2025).

    Seminar dan sosialisasi yang digelar untuk menandai Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke 54 ini, ditujukan untuk memperluas pemahaman publik serta memastikan implementasi yang tepat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan seminar dan sosialiasi ini menjadi langkah awal Pemkab Lamongan, untuk memastikan ASN hingga masyarakat memahami perubahan besar dalam wajah hukum pidana Indonesia.

    “Seluruh ASN, anggota Korpri, hingga masyarakat di Kabupaten Lamongan tidak hanya dituntut profesional, tetapi juga harus memahami dan menjunjung norma hukum,” kata Yuhronur.

    Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menegaskan, Menurutnya, pemahaman KUHP bukan hanya urusan aparat penegak hukum, tetapi juga ASN, anggota Korpri, dan seluruh lapisan masyarakat.

    “Dengan begitu, kebijakan yang diambil pemerintah daerah dapat sejalan dengan norma hukum yang berlaku,” ujarnya.

    KUHP baru dinilai membawa lompatan penting karena menggantikan aturan peninggalan kolonial Belanda. Di dalamnya termuat konsep keadilan restoratif, pengakuan hukum adat atau living law, perluasan pertanggungjawaban pidana korporasi, hingga penyesuaian dengan perkembangan teknologi informasi, dengan tetap berpijak pada nilai Pancasila dan hak asasi manusia.

    Hadir sebagai narasumber, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember sekaligus anggota tim perumus KUHP baru, I Gede Widhiana Suarda, menekankan bahwa KUHP baru tidak bertujuan memperberat pemidanaan.

    “Sebaliknya, regulasi ini memberi ruang keadilan yang lebih manusiawi, dengan menyeimbangkan penegakan hukum yang efektif dan perlindungan hak asasi manusia sesuai nilai-nilai yang hidup di masyarakat Indonesia,” ucapnya. [fak/suf]

  • Bawaslu: Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu On The Right Track

    Bawaslu: Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu On The Right Track

    Jember (beritajatim.com) – Saat ini mulai terjadi kemunduran demokrasi di Indonesia. Namun secara umum pelaksanaan pemilihan umum masih berada di jalur yang benar.

    Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Rahmat Bagja, dalam acara sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, di kampus Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (16/12/2025).

    “Sekarang memang mulai declining democracy Tapi bukan hanya milik Indonesia, tapi milik dunia. Skandinavia maju, tapi penduduknya enam juta sampai 15 juta orang,. Masih oke. Kalau sudah di atas 100 juta orang, persoalan akan berbeda. Oleh sebab itu, maka kita lihat Amerika, lihat India yang mulai declining,” kata Bagja.

    Bagja menyebut penyelenggaraan pemilu di Indonesia sangat berat. “Hampir tidak ada negara yang berani membuat satu hari pemungutan suara untuk untuk 204 juta pemilih. Amerika Serikat punya namanya pre-election. Pre-election day itu pre-voting day. Jadi dua minggu sebelum voting day, warga negaranya masih bisa memilih,” katanya.

    Sementara di Indonesia, lanjut Bagja, pemilihan dilakukan dalam waktu bersamaan di tempat pemungutan suara, kecuali pemilihan di luar negeri. “Oleh sebab itu pengawasannya pun agak bermasalah,” katanya.

    “Inilah gambaran negara demokratis yang berbentuk kepulauan. Banyak persoalan iya, tapi harus kita akui sampai saat ini pemilu kita sudah on the track,” kata mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ini.

    Kendati sudah berada di jalur yang tepat, Bagja merasa perlu mengkritik tidak adanya kewenangan bagi Bawaslu untuk mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Keduanya adalah platform digital terintegrasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Silon digunakan untuk memfasilitasi proses administrasi pencalonan peserta pemilu mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen, hingga verifikasi, bertujuan untuk mempercepat, mempermudah, mengurangi kertas (less paper), serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD, dan pilkada, dengan data yang terekam sistematis untuk audit publik.

    Sementara Sipol digunakan untuk memfasilitasi pendaftaran, verifikasi, dan pemutakhiran data partai politik peserta Pemilu (DPR dan DPRD) secara daring. Sistem ini memungkinkan parpol mengunggah data kepengurusan, keanggotaan, dan domisili, serta memberi akses publik untuk cek data nomor induk kependudukan agar mencegah penyalahgunaan data pribadi.

    Bagja mengajak mahasiswa untuk ikut mengawasi, memantau, dan memperhatikan kinerja penyelenggara pemilu. “Kecurangan itu dimulai bukan pada saat pemungutan suara, namun dimulai pada saat penyusunan daftar pemilih,” katanya.

    Pendaftaran pemilih di Indonesia, menurut Bagja, lebih mudah daripada pendaftaran pemilih di Amerika Serikat pada era Presiden Donald Trump. “Calon pemilih di AS mendaftarkan diri sebagai pemilih dipersulit dengan pertanyaan-pertanyaan staf Komisi Pemilihan Umum Amerika Serikat,” katanya.

    Sementara di Indonesia, kata Bagja, penyusunan daftar pemilih merupakan momentum terbuka bagi publik. “Ke depan teman-teman harus mengawasi bagaimana proses pendaftaran yang dilakukan pemilih. Di Indonesia hanya dua syaratnya. Pertama, dia berusia 17 tahun. Kedua, sudah menikah. Ini hal yang agak berbeda dengan negara-negara besar lain,” katanya. [wir]

  • Sambut Nataru, Ini Jadwal Operasi Lilin Semeru 2025 di Pamekasan

    Sambut Nataru, Ini Jadwal Operasi Lilin Semeru 2025 di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) bertajuk Operasi Lilin Semeru 2025 yang digagas Polres Pamekasan, dijadwalkan digelar selama 14 hari kedepan, mulai  20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

    Persiapan dalam rangka menyambut Nataru bertajuk Operasi Lilin Semeru 2025, digelar melalui rapat koordinasi lintas sektoral di Gedung Tatag Trawang Tungga Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Selasa (16/12/2025).

    Rakor tersebut melibatkan melibatkan sejumlah instansi di Pamekasan, mulai dari internal Polres Pamekasan, Kodim 0826, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga hingga sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah setempat, termasuk di antaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

    Rakor lintas instansi yang bertujuan menyamakan persepsi dan strategi lintas sektor tersebut , dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan, AKP Sahrawi bersama Kapela Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Yusuf Wibiseno.

    “Pengamanan Nataru ini merupakan agenda rutin yang kita laksanakan setiap tahun, bersamaan dengan momentum libur panjang dan peningkatan mobilitas, baik orang maupun barang. Sehingga kondisi ini akan berdampak pada aspek kamtibmas,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas AKP Jupriadi.

    Selain itu, koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah persiapan sekaligus kesiapsiagaan menyambut perayaan natal dan tahun baru. “Dalam proses pengamanan ini, tentu tidak mungkin kami bekerja sendiri. Sehingga diperlukan kerjasama dan kolaborasi bersama semua stakeholder dan elemen masyarakat dalam menghadapi segala bentuk ancaman dan gangguan selama operasi berlangsung,” ungkapnya.

    “Sebab kami sangat meyakini jika kerjasama yang baik dengan semua pihak, kita dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan lancar. Khususnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Pamekasan” Pungkasnya. [pin/suf]

  • Aktivis Sampang Desak Kejaksaan Proses Kasus Penggelapan Pajak RSUD Rp3,3 Miliar

    Aktivis Sampang Desak Kejaksaan Proses Kasus Penggelapan Pajak RSUD Rp3,3 Miliar

    Sampang (beritajatim.com) – Sejumlah aktivis dan pemuda menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang pada Selasa (16/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk desakan terhadap penegakan hukum yang dinilai belum berjalan secara maksimal.

    Massa menyampaikan tuntutan agar pihak Kejaksaan Negeri segera menindaklanjuti dan mengadili kasus penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar yang melibatkan RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, dengan terduga pelaku berinisial W.

    Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Yusuf, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sampang harus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi.

    “Kejaksaan Negeri harus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi di antaranya segera menindaklanjuti dan mengadili terduga pelaku penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, yang disebut berinisial W,” ujar Yusuf dalam orasinya di depan kantor Kejari.

    Menurut Yusuf, dana sebesar Rp3,3 miliar yang digelapkan merupakan hak negara dan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara tegas, cepat, dan terbuka untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.

    “Penanganan perkara ini harus tegas, cepat, dan terbuka. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum justru menurun,” tegas Yusuf.

    Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah, memberikan klarifikasi mengenai proses hukum yang tengah berjalan. Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus ini masih berproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

    Fadilah menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani perkara ini, mengingat hal tersebut menyangkut masa depan seseorang. “Kami menangani kasus ini secara hati-hati karena menyangkut masa depan seseorang. Kami tidak ingin bertindak tergesa-gesa,” kata Fadilah saat menemui massa yang melakukan aksi.

    Fadilah juga menambahkan bahwa ketelitian dalam penanganan perkara sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan pihak yang bertanggung jawab. “Jika kami salah menentukan sasaran, justru akan menimbulkan persoalan baru,” ungkapnya dengan tegas.

    Setelah diberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berlangsung, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. [sar/suf]

  • DTSEN Jadi Fondasi Utama Pemkab Bojonegoro Susun Program dan Salurkan Bansos

    DTSEN Jadi Fondasi Utama Pemkab Bojonegoro Susun Program dan Salurkan Bansos

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menjadikan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi utama dalam menentukan penerima bantuan sosial dan merancang kebijakan pembangunan daerah.

    Hal ini ditegaskan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutakhiran DTSEN yang dihelat selama empat hari pada pertengahan Desember 2025.

    Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menekankan bahwa akurasi data menjadi penentu arah kebijakan, terutama untuk program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial. “Kualitas kebijakan pemerintah bergantung pada kualitas data di lapangan,” ujarnya dalam pembukaan bimtek di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Senin (15/12/2025).

    Dia menambahkan, perangkat desa dan kader adalah ujung tombak keberhasilan program ini karena paling memahami kondisi riil masyarakat. Untuk itu, sebanyak 2.580 peserta yang terdiri dari sekretaris desa, operator SIKS-NG, perangkat desa, hingga ketua RT mendapat pelatihan intensif.

    “Kami harap kerja sama semua pihak berjalan baik untuk menghasilkan data yang valid, akurat, dan terjaga kerahasiaannya,” pungkas Nurul Azizah.

    Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiyati, menjelaskan, data DTSEN juga krusial untuk pemetaan program kesehatan seperti jaminan kesehatan, intervensi gizi, dan penanganan stunting. “Data valid menjadi dasar intervensi yang tepat sasaran,” jelasnya.

    Bimtek yang berlangsung dari 13 hingga 16 Desember 2025 ini mengacu pada regulasi nasional, termasuk Perpres Satu Data Indonesia dan Inpres DTSEN. Dengan dukungan 75 fasilitator dari BPS dan tenaga kesehatan, pelatihan diharapkan menghasilkan data yang akurat dan siap pakai untuk menyusun program pembangunan tahun 2026. [lus/suf]

  • Becak Listrik Presiden Prabowo, Mas Rusdi: Operasional Lebih Murah

    Becak Listrik Presiden Prabowo, Mas Rusdi: Operasional Lebih Murah

    Pasuruan (beritajatim.com) – Bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto mulai disalurkan di Kabupaten Pasuruan. Program ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tukang becak lanjut usia. Tahap awal, sebanyak 100 unit becak listrik didistribusikan di Pasuruan dan sejumlah daerah lain di Jawa Timur, Jawa Tengah, serta Jawa Barat.

    Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional, Mayjen TNI (Purn) Firman Dahlan, menyebut bantuan ini diperuntukkan bagi pengemudi becak berusia 55 tahun ke atas. Ia mengatakan program ini diharapkan menjadi penyemangat agar para lansia tetap produktif dan memperoleh penghasilan yang halal.

    “Becak listrik ini menjadi simbol kepercayaan diri dan semangat para lansia untuk tetap menjadi tulang punggung keluarga,” ujar Firman. Menurutnya, keterbatasan produksi membuat penyaluran masih dilakukan secara bertahap meski kebutuhan di lapangan cukup besar.

    Firman menjelaskan, penggunaan energi listrik membuat becak lebih hemat biaya dan ramah lingkungan dibandingkan transportasi konvensional. Ia menilai becak listrik memberi peluang tukang becak untuk bersaing dengan moda transportasi lain yang kini semakin berkembang.

    Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo, menyambut baik program tersebut dan meminta penerima bantuan merawat becak yang diberikan. Ia berharap becak listrik ini benar-benar membantu tukang becak lansia agar tetap bisa bekerja dengan lebih ringan.

    “Becak ini nyaman, operasionalnya lebih murah, dan saya yakin bisa menambah penghasilan abang-abang becak,” kata Mas Rusdi. Ia juga menegaskan penggunaan becak listrik di jalan raya mengikuti aturan yang sama seperti becak dan bentor lainnya.

    Terkait kesiapan pengemudi, Mas Rusdi menyampaikan bahwa pelatihan penggunaan becak listrik telah diberikan sebelumnya. Menurutnya, para penerima hanya perlu waktu beradaptasi dengan teknologi baru tersebut.

    Salah satu penerima bantuan, Rois (60), tukang becak asal Gondang Wetan, mengaku terbantu dengan adanya becak listrik ini. Ia mengatakan sebelumnya sempat berhenti menarik becak karena faktor usia dan kelelahan.

    “Sempat berhenti becak, karna waktu itu kan becak engkol dan udah tua jadi cepet capek dan berenti 10 tahun. Semoga dengan dikasih becak listrik ini bisa kerja lagi, karena keseharian ya kerja becak ini,” ungkapnya. [ada/but]

  • Tanpa Marka Jalan, Jalan Siti Fatimah Gresik Rawan Kecelakaan

    Tanpa Marka Jalan, Jalan Siti Fatimah Gresik Rawan Kecelakaan

    Gresik (beritajatim.com) – Kondisi Jalan Siti Fatimah binti Maimun, Kabupaten Gresik, dinilai rawan kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, ruas jalan tersebut tidak dilengkapi marka jalan yang jelas, sehingga membahayakan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

    Pantauan di lapangan menunjukkan sepanjang jalan tersebut tidak terdapat garis pembatas jalur maupun marka penunjuk lainnya. Situasi ini diperparah dengan tingginya volume kendaraan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari, sehingga pengendara kerap saling mengambil jalur dan meningkatkan risiko kecelakaan.

    Salah seorang warga Perum PPS Gresik, Yudhi Dwi Anggoro (29), mengaku beberapa kali hampir mengalami kecelakaan di ruas jalan tersebut. Menurutnya, kondisi akan semakin berbahaya saat malam hari karena minim penerangan dan tidak adanya marka jalan.

    “Kalau malam hari lebih berbahaya karena jalan gelap dan tidak ada marka sama sekali. Pengendara sering bingung menentukan jalur,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

    Keluhan serupa disampaikan Ima (25), seorang karyawan swasta. Ia menilai ketiadaan marka jalan membuat pengendara kesulitan menjaga jarak aman serta arah lajur, terutama saat berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan.

    “Saya berharap pihak terkait segera memasang marka jalan dan rambu lalu lintas agar keselamatan pengguna jalan lebih terjamin,” katanya.

    Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Khusaini, memastikan pihaknya akan segera melakukan pengecatan ulang marka jalan di ruas Jalan Siti Fatimah binti Maimun.

    “Sebenarnya marka jalan sudah ada, namun catnya memudar karena intensitas kendaraan yang tinggi. Dalam waktu dekat akan kami cat ulang agar terlihat jelas,” pungkasnya. [dny/but]

     

     

     

  • Khofifah Terima Penghargaan Penanganan ODOL dari Menteri Perhubungan

    Khofifah Terima Penghargaan Penanganan ODOL dari Menteri Perhubungan

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi atas jasanya mendukung percepatan implementasi program penanganan ODOL di Jawa Timur selama tahun 2025.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menhub Dudy pada Gubernur Khofifah dalam Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) Tahun 2025 di halaman Gedung Tani Puspa Agro, Kab. Sidoarjo.

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk mewujudkan visi Zero ODOL 2027 mendatang.

    “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan RI yang menetapkan Jawa Timur sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini. Tentunya hal ini menjadi kehormatan sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” katanya.

    “Bersama-sama kami siap membangun koordinasi dan efektivitas program Zero ODOL 2027. Seluruh tim di Jawa Timur, mulai dari pelaku-pelaku usaha transportasi, dan juga para gabungan sopir, berkomitmen bahwa ODOL ini bagian yang kita harus rapikan di dalam tata kelola transportasi di Indonesia dan Jawa Timur. Kami siap,” lanjut Gubernur Khofifah.

    Pengendalian ODOL menurutnya penting dalam upaya menjaga keselamatan semua pengguna jalan. Tak hanya itu, menjaga kualitas dan kapasitas jalan juga menjadi prioritas pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.

    “Terlebih dengan mulai bergulirnya program penguatan logistik nasional. Kendaraan ODOL ini dapat berdampak mengganggu kualitas jalan yang mestinnya bisa tahan sekian puluh tahun, bisa mengalami kerusakan dengan percepatan tertentu. Dan ini juga berpengaruh terhadap keberhasilan program pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan Rencana Aksi Keselamatan atau RAK ke depan,” terangnya.

    Lebih dari itu, program Zero ODOL 2027 ini juga akan berseiring dengan banyak program prioritas Pemerintah Pusat. Seperti kemudahan dan keamanan untuk distribusi bahan pokok untuk Koperasi Merah Putih di sejumlah daerah.

    “Untuk itu, sebagai bentuk komitmen dan dukungan kami kepada Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebagai inisiator dan konseptor program ini, di Jawa Timur telah bergulir bantuan biaya pemotongan terhadap kendaraan bermotor lebih dimensi,” terangnya.

    Untuk sementara, sebut Gubernur Khofifah, bantuan ini diberikan secara terbatas mengingat keterbatasan anggaran. Sehingga, baru dapat menjangkau sejumlah pemilik kendaraan yang telah dinyatakan secara teknis lebih dimensi (over dimension) dan diwajibkan untuk dilakukan pemotongan.

    Demi mencapai pembangunan dan penguatan tata kelola transportasi ini, Gubernur Khofifah telah bersinergi dengan sejumlah pihak. Seperti Balai Pengelola Transportasi Darat, PT. Jasa Raharja, Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur, serta asosiasi transportasi darat dan segenap perusahaan angkutan barang.

    “Intinya semua kita lakukan untuk efisiensi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang juga akan memberikan referensi bagi semua pelaku usaha. Terima kasih banyak kepada Pak Menteri yang sudah sangat memperhatikan dan mensupport. Insya Allah pengguna jalan kita makin aman, makin nyaman, dan dunia usaha kita juga akan makin produktif,” pungkasnya.

    Sementara itu, Menteri Perhubungan RI Dudy mengatakan bahwa Gubernur Khofifah sangat layak mendapatkan penghargaan. Pasalnya, di bawah kepemimpinannya, operasi penanganan kendaraan lebih dimensi memberikan efek positif di lapangan.

    “Penghargaan ini kami berikan karena beliau telah memberikan dampak nyata, baik dalam pengawasan di lapangan maupun dalam mendorong kepatuhan para pelaku usaha angkutan barang,” tuturnya.

    Apresiasi yang sama juga diberikan kepada Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang dengan sukarela melaksanakan normalisasi terhadap 26 kendaraan yang mereka miliki.

    “Ini sangat saya hargai sebagai bagian dari sebuah perjalanan panjang kita untuk melakukan Zero ODOL. Kegiatan ini adalah contoh konkret bahwa transformasi menuju angkutan barang berkeselamatan dapat dilakukan melalui kolaborasi, bukan semata-mata penindakan,” ujarnya.

    “Dengan ini, kita dapat memperkuat sistem logistik kita. Saya hanya berharap bahwa ini tidak berhenti di sini saja, namun akan terus berlanjut sampai dengan tahun 2027 menjadi Indonesia Zero ODOL,” harap Menteri Dudy. [tok/beq]

  • Lakukan Penipuan Dengan Modus Jasa Spiritual, Pria Ini ditangkap Polisi Tulungagung

    Lakukan Penipuan Dengan Modus Jasa Spiritual, Pria Ini ditangkap Polisi Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Seorang pria paruh baya di Tulunagung ditangkap setelah melakukan penipuan dengan modus jasa spiritual. Pelaku berinisial W (56) warga Kelurahan Kutoanyar, Kabupaten Tulungagung.

    Dalam aksinya pelaku menawarkan jasa spiritual kepada korban yang disuruh membeli paku emas seharta Rp3,5 juta. Namun setelah diperiksa ternyata paku tersebut bukan emas seperti yang ditawarkan.

    Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan korban melalui iming-iming jasa spiritual. Peristiwa penipuan tersebut diketahui terjadi pada bulan April lalu.

    “Pelaku datang ke rumah korban dan menawarkan jasa spiritual. Dalam rangkaian itu, pelaku kemudian menawarkan sebuah paku yang diklaim sebagai paku emas dengan harga jutaan rupiah,” ujarnya, Selasa (16/12/2025)

    Karena percaya dengan penjelasan pelaku, korban akhirnya menyetujui transaksi dan menyerahkan uang sebesar Rp3,5 juta. Paku yang disebut sebagai emas tersebut kemudian diterima korban. Namun, setelah diteliti lebih lanjut, korban mulai curiga karena benda tersebut tidak menunjukkan ciri-ciri emas.

    “Setelah diperiksa secara mandiri, korban mengetahui bahwa paku yang dibeli ternyata tidak mengandung unsur emas sama sekali,” lanjut Nanang.

    Merasa dirugikan, korban kemudian berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Mediasi sempat dilakukan antara korban dan pelaku untuk mencari jalan tengah, namun tidak membuahkan hasil karena tidak ada kesepakatan.

    “Karena upaya mediasi tidak menemui titik temu, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung,” jelasnya.

    Setelah menerima laporan, polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, perbuatan pelaku memenuhi unsur tindak pidana penipuan atau penggelapan. Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

    “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran yang tidak masuk akal, apalagi yang dibalut dengan klaim spiritual atau janji tertentu. Jika menemukan hal serupa, segera laporkan ke kepolisian,” pungkasnya. [nm/ted]