Category: Beritajatim.com

  • Sehari, Dua Kakek di Magetan Ditemukan Meninggal Dunia 

    Sehari, Dua Kakek di Magetan Ditemukan Meninggal Dunia 

    Magetan (beritajatim.com) – Dalam sehari, dua orang kakek di Magetan ditemukan meninggal dunia di luar rumah. Pertama, Supadi (62) warga Desa Getasanyar Kecamatan Sidorejo Magetan, yang ditemukan meninggal di saluran irigasi sawah.

    Kedua, Sukar (81 tahun) warga Desa Bandar Kecamatan Sukomoro pada Selasa, 16 April 2024. Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo, Kejadian ini diketahui berawal saat cucunya, Reza, hendak mengantarkan sarapan pagi. Namun di rumah tidak menemukan keberadaan kakeknya, Reza berusaha mencari dan menanyakan ke tetangga.

    Beberapa saat kemudian, mendapatkan kabar dari Kades Bibis bahwa kakeknya telah meninggal dunia di pos kamling. Pihak keluarga bersama perangkat Desa, menggunakan mobil ambulance menjemput jenazah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukomoro.

    “Dari pemeriksaan secara teliti, hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau dugaan tindak pidana lain pada tubuh korban. Kemungkinan besar, korban meninggal dunia karena usia tua dan kondisi sakit,” kata Kuncahyo.

    Polres Magetan menghormati keputusan keluarga korban yang tidak ingin melakukan autopsi atau pemeriksaan dalam. [fiq/suf]

  • Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Brantas Jombang Nihil

    Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Brantas Jombang Nihil

    Jombang (beritajatim.com) – Pencarian korban tenggelam di Sungai Brantas Desa Jombatan Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang terus dilakukan, Selasa (16/4/2024). Namun pencarian hari kedua tersebut masih nihil atau belum membuahkan hasil.

    Tim pencarian berasal dari beberapa unsur. Di antaranya, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jombang, Basarnas Surabaya, serta relawan dari Jombang dan Mojokerto. Pencarian dilakukan sejak pagi.

    Tim SAR dibagi menjadi empat sru atau kelompok. Rinciannya, sru 1 yang terdiri dari Basarnas melakukan penyisiran di Dam Karet atau Bendungan Menturus sampai Tambangan Betro Kabupaten Mojokerto. Tim ini bergerak sejauh 5 kilometer.

    Sedangkan sru 2 yang berasal dari BPBD Jombang melakukan penyisiran dari Tambangan Betro sampai Dam Sipon. Kelompok kedua ini melakukan pencarian hingga 6 kilometer. Lalu sru 3 dari unsur RAPI melakukan pemantauan darat mulai Dam Menturus Jombang sampai Dam Sipon Mojokerto. Jaraknya kisaran 11 kilometer.

    “Sedangkan sru ke-empat atau terakhir, melakukan pemantauan korban di Dam Sipon. Namun hingga pukul 17.00 WIB korban belum kita temukan. Hari ini nihil. Pencarian kita lanjutkan besok pagi,” kata Adhie Dwi S, Dantim (Komandan Tim) Basarnas.

    Diberitakan sebelumnya, pria asal Desa Jombatan Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, Anton Bahrul (43), tenggelam ke Sungai Brantas setempat, Senin (15/4/2024). Jejak yang terlacak hanya sepeda lipat miliknya, celana panjang, serta sandal.

    Barang-barang tersebut diletakkan di atas tanggul. Petugas memastikan bahwa Anton hilang akibat ditelan arus Sungai Brantas. Itu setelah ada rekaman CCTV milik kantor BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Brantas yang ada di Dam Menturus Kecamatan Kudu Jombang. [suf]

  • Keren, Tidak Ada ASN Pemkot Mojokerto yang Membolos

    Keren, Tidak Ada ASN Pemkot Mojokerto yang Membolos

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah layanan publik, Selasa (16/4/2024). Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di Kota Mojokerto kembali berjalan normal pasca cuti dan libur Idul Fitri 1445 H.

    Sejumlah lokasi yang menjadi jujukan sidak yaitu RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Puskesmas Blooto, dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada. Selain pelayanan publik, Sekdakot juga melakukan sidak ke sejumlah kantor, diantaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

    Serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Aktivitas pelayanan masyarakat yang kembali masiv, salah satunya terlihat di MPP Gajah Mada. Sejak dibuka pukul 08.00 WIB, sejumlah warga dan masyarakat umum nampak berdatangan.

    Mayoritas pengunjung datang untuk mengakses pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Terutama untuk layanan dokumen dan KTP Elektronik dan KIA. Hingga pukul 09.00 WIB, total antrian untuk kedua jenis pelayan tersebut telah lebih mencapai 40 nomor.

    Selain itu, juga masih ada pengunjung yang mengakses layanan lainnya, seperti perizinan, pajak daerah dan kantor imigrasi. Selain di MPP Gajah Mada, pelayanan yang dilakukan oleh 18 kantor kelurahan se-Kota Mojokerto juga kembali berlangsung normal.

    Sesuai jam kerja yang ditetapkan oleh pemda, yakni Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB. Sementara untuk layanan kesehatan di UPT Puskesmas di Kota Mojokerto, juga telah berjalan normal. Tidak terkecuali pelayanan kegawatdaruratan yang senantiasa siap sedia 24 jam melayani masyarakat Kota Mojokerto.

    “Kita ingin memastikan, seluruh pelayanan yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab dari Pemkot Mojokerto harus dipastikan berjalan dan tidak ada yang terganggu dengan adanya cuti bersama tersebut. Dari hasil rekapan, tidak ada ASN yang membolos tapi memang ada beberapa yang tidak masuk karena sakit, ada yang dirawat di rumah sakit,” tegasnya. [tin/but]

  • Bocah Pasuruan Hanyut di Sungai, Meninggal dengan Wajah Membiru

    Bocah Pasuruan Hanyut di Sungai, Meninggal dengan Wajah Membiru

    Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang bocah asal Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ditemukan meninggal setelah hanyut di Sungai Kemambang, Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji. Korban berinisial MAD (5)

    Menurut Kapolsek Beji Kompol Yokbeth Wally, peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 11.45 WIB. Saat itu korban bersama saudaranya bermain di sungai tersebut.

    Namun tak berselang lama, sekitar 30 menit setelah pergi dari rumah, saudara korban kembali dengan berlari. Saudara korban berinisal AR (8) ini kemudian mengabarkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

    “Kakak korban berlari balik ke rumah dan kemudian memberitahukan bahwa adiknya terseret arus sungai. Kemudian paman korban beserta tetangganya segera mendatangi lokasi untuk mencari korban,” jelas Yokbeth.

    Setelah beberapa jam mencari, korban ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Saat ditemukan korban dalam keadaan mengapung. Selanjutnya, langsung dievakuasi.

    Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan kondisi wajah yang membiru. “Diduga korban tidak bisa berenang sehingga terseret arus. Ditambah kedalaman sungai yang berkisar 150 centimeter,” imbuhnya.

    Selain wajahnya yang membiru, pada sekujur rubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Sehingga saat penyerahan jasad korban, pihak keluarga tidak menghendaki untuk dilakukan visum. [ada/suf]

  • Siap Maju Pilbup Pasuruan, Gus Mujib Yakin Didukung Cak Imin dan Masyayikh

    Siap Maju Pilbup Pasuruan, Gus Mujib Yakin Didukung Cak Imin dan Masyayikh

    Pasuruan (beritajatim.com) – Beberapa nama calon Bupati Pasuruan mulai didengungkan dengan banyaknya pemasangan baner di ruang publik. Salah satunya nama mantan Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron atau biasa disapa Gus Mujib. Banner Mujib Imron terpasang pada beberapa ruas jalan.

    Foto Mujib Imron dipajang dengan beberapa kalimat ucapan Idul Fitri. Banner tersebut tersebar di beberapa lokasi strategis di persimpangan jalan Kabupaten Pasuruan.

    Gus Mujib mengaku sudah siap dalam kontestasi pemilihan kepala daerah tersebut. Meski demikian, rekom dari partainya, yakni PKB, masih belum turun.

    “Kalau itu Insyaallah sudah siap. Saya kan juga Dewan Syuro di PKB dan Gus Imin berapa kali ke sini. Karena sering ketemu, saya khusnudhon, Insyaallah berkah,” ujarnya.

    Sejauh ini, Gus Mujib belum mempertimbangkan tokoh yang akan menjadi pasangannya dalam pencalonan sebagai Calon Bupati Pasuruan. Dia mengungkapkan bahwa keputusan tersebut akan melibatkan komunikasi dengan koalisi serta didasarkan pada hasil survei yang ada.

    Soal dukungan dari para kyai terkait kesiapannya maju sebagai calon bupati Pasuruan, Gus Mujib menegaskan bahwa akan memanfaatkan model silaturahmi ala Nahdlatul Ulama (NU). Dengan keyakinan pada khusnudon, dia optimis bahwa banyak masyayikh yang akan memberikan restu.

    “Khusnudon lagi insyaallah masyayikh juga banyak yang merestui. Memang banyak pertanyaan dengan siapa berpasangan, kalau itu mengalir saja,” tutupnya. [ada/but]

  • Pemkot Surabaya Waspadai Urbanisasi Pasca Lebaran

    Pemkot Surabaya Waspadai Urbanisasi Pasca Lebaran

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemkot (Pemerintah Kota) Surabaya mengantisipasi potensi lonjakan urbanisasi ke kota metropolitan ini.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa Pemkot tak melarang urbanisasi dengan tujuan yang jelas, seperti sudah mendapatkan pekerjaan atau mengikuti pasangan.

    “Bagi mereka yang tujuannya jelas, pindah ke kota besar karena alasan telah mendapatkan pekerjaan atau dimutasi dari daerah asal ke kota besar dan bahkan bertugas mengikuti pasangan, sehingga mengharuskan menetap di Kota Surabaya. Nah, yang begini ini kami perbolehkan,” jelas Eddy, Selasa (16/4/2024).

    Namun, Pemkot melarang urbanisasi tanpa tujuan yang jelas, seperti belum memiliki pekerjaan atau tempat tinggal di Surabaya. “Apabila hal ini teridikasi dan ditemukan, maka pemkot akan memulangkan ke daerah asalnya,” tegas Eddy.

    Dispendukcapil, lanjut dia, juga bakal melakukan pendataan ke lapangan dengan mengerahkan RT dan RW per wilayah di seluruh Kota Surabaya. Selain itu, di Dispendukcapil sudah ada tim tersendiri, mereka bergerak untuk mendata di lapangan penduduk baru bermukim di kota ini.

    “Setelah mereka mendapatkan data dimana yang bersangkutan bekerja dan tinggalnya, lalu mereka akan mencocokkan data yang didapatkannya itu apakah benar pekerjaan dan tempat tinggal sesuai dengan data yang diberikan,” ujarnya.

    Tak hanya itu, pemkot juga bekerjasama dengan RT dan RW untuk memonitoring warganya. Di samping itu, pemilik kos-kosan juga diminta untuk melaporkan kepada RT dan RW apabila di rumah kosnya itu ada pendatang baru.

    “Lalu pengendalian yang juga gencar kami lakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat bahwa mereka yang bukan warga Kota Surabaya hendaknya melapor dan memberikan data yang akurat mengenai data diri mereka, alasan mereka berada di Surabaya, pekerjaan dan tempat tinggalnya,” imbuhnya.

    Pemkot Surabaya juga menertibkan pemukiman kumuh di wilayahnya. Bagi penduduk non-Surabaya yang memiliki pekerjaan jelas, mereka akan direlokasi ke tempat yang lebih baik. Namun, bagi yang tidak memiliki pekerjaan, akan dipulangkan ke daerah asal.

    “Banyak permukiman kumuh di Surabaya yang sudah kami tertibkan. Mereka yang bukan penduduk asli Surabaya namun ada pekerjaan yang jelas direlokasi ke tempat yang lebih baik. Tapi bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan jelas, akan kami kembalikan ke daerah asal,” pungkas Eddy. [asg/suf]

  • Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke Majelis Hakim MK

    Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke Majelis Hakim MK

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mewakili Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Dia tampak didampingi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat serta Tim Hukum Paslon 03 Ganjar-Mahfud yang dipimpin Todung Mulya Lubis.

    Dalam kesempatan itu, Hasto menjelaskan, Amicus Curiae dari Megawati ini merupakan curahan perasaan sebagai sahabat pengadilan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

    “Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut, kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan,” kata Hasto, Selasa (16/4/2024).

    Dia menambahkan, bahwa Amicus Curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati Soekarnoputri. Bahkan, kata Hasto, Presiden Kelima RI ini menambahkan pada lampirannya tulisan tangan beserta tanda tangan Megawati.

    Hasto pun membacakan isi tulisan tangan Megawati dalam Amicus Curiae tersebut.

    “Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa INA. Amin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri di tandatangani merdeka, merdeka, merdeka,” ucap Hasto membacakan tulisan tangan Megawati.

    Hasto menjelaskan, bahwa tulisan tangan Amicus Curiae dari Megawati ini menggunakan huruf merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

    “Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia. Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapa demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak,” jelas Hasto.

    Sementara itu, perwakilan MK Immanuel Hutasoit menerima Amicus Curiae dari Megawati yang dihantarkan oleh Hasto Kristiyanto. Immanuel pun memastikan bahwa Amicus Curiae dari Megawati inj akan langsung diserahkan kepada Ketua MK Suhartoyo pada siang ini.

    “Kami mewakili biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto. Dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga,” kata Immanuel Hutasoit. [hen/suf]

  • Warga Surabaya Tak Perlu Khawatir, Tak Ada ASN Pemkot yang WFH

    Warga Surabaya Tak Perlu Khawatir, Tak Ada ASN Pemkot yang WFH

    Surabaya (beritajatim.com) Pemerintah memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tanggal 16-17 April 2024. Menanggapi kebijakan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa tidak ada ASN di lingkup Pemkot Surabaya yang mengambil WFH.

    “WFH kecil, tapi yang lainnya sudah masuk semuanya. Tapi kenyataannya semua masuk, tidak ada WFH. Kalau pelayanan publik, perizinan, puskesmas, kelurahan, dan kecamatan los dol kerja. Tetap masuk semuanya, InsyaAllah tidak ada yang bolos,” tegas Eri dalam acara halalbihalal di halaman Taman Surya, Selasa (16/4/2024).

    Eri menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini hanya berlaku untuk instansi yang tidak berkaitan dengan pelayanan publik. Sementara itu, instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti perizinan, puskesmas, kelurahan, dan kecamatan tetap beroperasi seperti biasa.

    “Kalau pelayanan publik, perizinan, puskesmas, kelurahan, dan kecamatan los dol kerja. Tetap masuk semuanya, InsyaAllah tidak ada yang bolos,” tandasnya.

    Eri pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan pelayanan publik di Surabaya selama masa WFH ini.

    “Masyarakat tidak perlu khawatir, pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Jadi, kalau ada urusan di kelurahan, kecamatan, puskesmas, atau perizinan, tetap bisa dilayani,” ujarnya. [asg/but]

  • Enaknya ASN Kabupaten Pasuruan, Telat Balik Mudik Tanpa Sanksi

    Enaknya ASN Kabupaten Pasuruan, Telat Balik Mudik Tanpa Sanksi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak akan memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami keterlambatan untuk kembali ke daerah tempat bekerja atau yang masih melaksanakan mudik. ASN harusnya mulai masuk kantor pada 16 dan 17 April 2024.

    Kebijakan ini disampaikan oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam menyikapi Surat Edaran (SE) Menteri PAN RB bernomor 01 tahun 2024. Surat Edaran tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

    Menurut Andriyanto, kebijakan ini tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh ASN. Kabijakan ini khusus untuk ASN yang benar-benar mudik ke luar Kabupaten Pasuruan dan sebelumnya telah menyampaikan izin kepada pimpinan di OPD tempatnya bekerja.

    “Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan toleransi bagi ASN yang memang mudik ke luar daerah. Kebijakan ini tidak serta merta kami berikan kepada semua ASN. Tapi kami sesuaikan dengan SE MenPan-RB tentang penyesuaian sistem kerja ASN setelah libur nasional dan cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah,” kata Andriyanto.

    Andriyanto menjelaskan bahwa SE MenPan-RB memberikan kesempatan bagi ASN untuk bekerja dari rumah (WFH) pada 16-17 April. Aturan ini yang selanjutnya diterapkan kepada ASN yang belum bisa masuk kerja secara langsung (WFO) dengan alasan masih mudik atau masih dalam perjalanan pulang.

    “SK Menpan RB ini menyatakan, jikalau melihat situasi arus balik yang begitu luar biasanya, sesuai arahan Presiden, yang tidak melaksanakan pelayanan publik dapat menerapkan WFH dengen ketentuan tetap menegakkan aturan seperti presensi, lapor dll,” terangnya.

    Namun, untuk OPD yang memberikan pelayanan publik secara langsung seperti RSUD, Puskesmas dan lainnya, Andriyanto menegaskan bahwa seluruhnya tetap bekerja seperti biasa. Meskipun ada juga ketentuan yang tidak memberatkan.

    Hal yang sama diberlakukan untuk ASN yang sudah bekerja pada tanggal 16 April. “Selama tidak mudik keluar terlalu jauh, misalnya tetap di Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya, tetap masuk seperti biasanya,” tutupnya. [ada/but]

  • Parkir Pasar Malam Alun-alun Ponorogo, Jangan Lupa Minta Karcis

    Parkir Pasar Malam Alun-alun Ponorogo, Jangan Lupa Minta Karcis

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pada pasar malam di Alun-alun Ponorogo, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menerapkan tarif parkir insidentil. Dengan penerapan tarif itu,  Dishub Ponorogo meminta warga agar meminta karcis ke petugas setiap kali transaksi parkir. Hal itu penting dilakukan, sebab adanya karcis itu, merupakan pelayanan dasar yang diberikan pemerintah kabupaten (Pemkab) kepada pemilik kendaraan.

    “Setiap transaksi parkir di Alun-alun Ponorogo  ya harus meminta karcis parkir ke petugas,” kata Kabid Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Dishub Ponorogo Setyo Budiono, Selasa (16/04/2024).

    Jika ada petugas parkir yang enggan memberikan karcis, Budi sapaan Setyo Budiono meminta warga untuk menolak membayar parkir tersebut. Selain itu, kejadian tersebut juga bisa langsung dilaporkan ke Dishub Ponorogo. Pelaporan ke instansinya itu, juga bisa untuk petugas yang menarik retribusi dengan tarif yang di luar aturan yang ada. Sanksi hingga pemecatan pun mengintai bagi para petugas parkir yang nakal.
    “Kalau tidak sesuai aturan, ya akan kita kenai sanksi bahkan pemecatan,” katanya.
    Pemberlakuan tarif parkir insidentil itu, dilakukan petugas pada sepanjang tepi jalan alun-alun hingga kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, hingga Jalan Diponegoro. Yakni khusus yang berada di tepi jalan dan pengelolaannya oleh Pemkab Ponorogo. Dengan demikian, diharapkan potensi pendapatan parkir bisa mencapai Rp2 juta setiap malamnya, serta bisa berpotensi mengurangi kebocoran retribusi.
    “Ini diterapkan khusus yang tepi dalan dan dikelolakan oleh Pemkab Ponorogo,” katanya.

    Di menambahkan bahwa dengan tarif parkir insidentil itu, menunjukan bahwa pihaknya berkomitmen serius dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir.

    “Ini upaya untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, langkah strategis dilakukan agar pendapatan dari retribusi parkir saat pasar malam dapat dioptimalkan. Yakni dengan melakukan penerapan tarif parkir insidentil selama gelaran pasar malam di alun-alun kebanggaan warga bumi reog itu. Dasar aturan pemberlakuan tarif insidentil ini, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2023. Yakni tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dimana dalam Perda itu, ada kebijakan yang memungkinkan pemberlakuan tarif khusus pada kegiatan-kegiatan tertentu.

    “Tarif parkir insidentil ini, sudah sesuai Perda nomor 11 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” pungkas Setyo Budiono. [end/but]