Category: Beritajatim.com

  • Polres Gresik Tembak Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft

    Polres Gresik Tembak Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft

    Gresik (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Gresik memperingatkan para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) agar tidak main-main melakukan aksinya. Petugas menegaskan bakal bertindak tegas sesuai prosedur jika pelaku tetap nekat menjalankan aksi curanmor.

    Terbaru, aparat kepolisian setempat bertindak tegas dengan menembak kedua pelaku curanmor yang menakut-nakuti korban menggunakan senjata airsoft gun.

    Ada empat pelaku yang diringkus. Dua di antaranya terpaksa ditembak kakinya saat hendak diringkus karena melawan petugas.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andik Muh. Asyraf Gunawan, mengatakan keempat pelaku semuanya warga Madura yang tinggal di Surabaya.

    “Pelaku yang kami ringkus atas nama Topan Rifqi (25), Rizqi Pratama (25), Jamaluddin (36), dan Robi Fanani (29). Semua telah ditahan usai menjalani pemeriksaan,” katanya, Selasa (16/12/2025).

    Perwira pertama (Pama) Polres Gresik itu menambahkan, dari hasil pemeriksaan, komplotan pelaku ini beraksi di lima TKP dan berhasil membawa kabur 10 unit motor selama empat pekan terakhir.

    “Modus pelaku ini secara bersama-sama mengincar dua unit motor milik korban sambil membawa senjata airsoft gun supaya korban takut,” imbuhnya.

    Dalam aksinya, lanjut Asyraf, pelaku selalu menggunakan penutup helm serta menyamar sebagai ojek online dan wartawan.

    “Dari barang bukti yang kami amankan juga disita jaket ojek online serta identitas wartawan. Aksi komplotan ini tidak hanya di Gresik, melainkan juga di wilayah Surabaya dan Lamongan,” ungkapnya.

    Kasus curanmor menjadi atensi jajaran Polres Gresik, khususnya Satreskrim. Kasus ini akan dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada jaringan dari luar daerah yang turut terlibat. [dny/kun]

  • Mahasiswa UIN KHAS Jember Pertanyakan Independensi KPU RI

    Mahasiswa UIN KHAS Jember Pertanyakan Independensi KPU RI

    Jember (beritajatim.com) – Sejumlah mahasiswa memberondong Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Mochammad Afifuddin soal penyelenggaraan pemilu, dalam acara osialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, di kampus Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (16/12/2025).

    Mereka mempertanyakan independensi KPU. Muhammad Azan Firminabili, mahasiswa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga, mengaku pernah mendaftarkan diri menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). “Saya lolos di tahap tes kemudian di tahap wawancara saya gugur,” katanya.

    Belakangan, Firman mendengar rumor di masyarakat, bahwa personali penyelenggara pemilu memiliki keterkaitan dengan partai politik tertentu. “Padahal cukup jelas bahwasanya KPU merupakan lembaga independen, tanpa adanya campur tangan partai politik dalam menyelenggarakan pemilu,” katanya.

    Kritik serupa meluncur dari Ahmad Farhan, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara. “Di era sekarang realitanya KPU tidak independen. Justru dikuasai oleh partai politik atau pemerintah,” kata Farhan.

    Sementara itu Riayatul Nafisah dari Pengurus Cabang Fatayat NU Jember meminta agar perekrutan penyelanggara pemilu memperhatikan pendidikan minimal S1. “Pendidikan itu sangatlah penting,” katanya.

    Menjawab keragu-raguan mahasiswa, Afifuddin menegaskan, tugas KPU adalah menjaga kedekatan yang sama dengan semua peserta pemilu. “Apakah lantas itu berarti menjadi bagian dari orang partai, kan tidak. Selagi kita tidak punya kartu tanda anggota partai maka kita bukan anggota partai,” katanya.

    “Urusan kemudian punya hubungan komunikasi dan lain-lain, asal bisa dipertanggungjawabkan enggak masalah. Kalau saya terbukti membela satu partai, pasti dilaporkan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), saya sudah dipecat,” kata Afifuddin.

    Afifuddin mengingatkan bahwa dirinya menjadi Ketua KPU RI 2024-2027 sebagai bagian dari konsekuensi keputusan DKPP. Sebelumnya dia menjabat Pelaksana Tugas Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari.

    Afifuddin meminta kepada seluruh mahasiswa agar terlibat sebagai penyelenggara pemilu. “Teman-teman terbuka untuk menjadi pihak yang terlibat. Jangan pernah berpikir pantas enggak pantas,” katanya.

    Muhammad Khozin, anggota Komisi II DPR RI, mengatakan, anggota partai tidak boleh menjadi penyelenggara. “Tidak mungkin penyelenggara berlaku adil kalau partisan, memihak salah satu partai,” katanya.

    “Tugas KPU adalah pelaksana undang-undang. Sementara partai yang melahirkan legislatif dan eksekutif adalah pembuat undang-undang. Masalahnya di undang-undangnya, atau di pelaksanaan undang-undang, atau di pelaksana undang-undang? Ini perlu dicek,” kata Khozin. [wir]

  • Pansus Pastikan Raperda Kampung Cerdas Dorong Layanan Modern Tanpa Kesenjangan

    Pansus Pastikan Raperda Kampung Cerdas Dorong Layanan Modern Tanpa Kesenjangan

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Pansus Raperda Pengembangan Kampung Cerdas DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan komitmen menghadirkan modernisasi layanan hingga tingkat kampung. Raperda ini, kata dia, diarahkan agar seluruh kampung mampu berkembang mengikuti zaman tanpa menciptakan kesenjangan antarkawasan.

    “Semangat raperda ini mendorong kampung-kampung di Surabaya itu bisa berbenah lebih modern,” ujar Kahfi usai rapat pansus, Selasa (16/12/2025).

    Politisi Gerindra ini menjelaskan konsep Kampung Cerdas merujuk pada prinsip smart city yang berangkat dari tata kelola pemerintahan. Enam unsur smart yang dibahas dalam pansus diarahkan hadir dan dirasakan di kampung-kampung.

    “Seperti yang disampaikan Prof. Sesung selaku pembuat naskah akademik, yang dinamakan smart city itu smart governance-nya, dan enam branding smart itu ada di kampung-kampung kita,” katanya.

    Menurut Kahfi, pansus memastikan kebijakan ini tidak melahirkan ketimpangan antarwilayah. Kampung dengan keterbatasan sumber daya tetap harus mendapat pendampingan agar tidak tertinggal.

    “Prinsip kita, semangat dari pansus jangan sampai muncul kesenjangan. Jangan ada kampung yang karena tidak mampu membuat branding akhirnya tidak bisa dinyatakan Kampung Cerdas,” tegas Kahfi.

    Dia menegaskan Kampung Cerdas tidak boleh berhenti pada label atau citra semata. Yang utama, kata dia, adalah layanan publik modern yang benar-benar dirasakan warga.

    “Pengembangan Kampung Cerdas ini jangan hanya kampungnya yang terlihat pintar, tapi warganya tidak mendapatkan layanan yang modern. Kita mengawal raperda ini agar layanan modern dirasakan oleh seluruh warga Surabaya,” ucap Kahfi.

    Raperda ini, lanjut Kahfi, dirancang berbeda karena fokus pada pengembangan potensi kampung secara menyeluruh. Dengan payung hukum, pemerintah kota memiliki dasar kuat untuk melakukan intervensi hingga tingkat RW dan kelurahan.

    “Kalau sudah ada perdanya, ini mendorong kampung-kampung mengembangkan potensi kampungnya dari RW sampai kelurahan,” jelasnya.

    Terkait skala prioritas, Kahfi memaparkan Kampung Cerdas akan menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Pemerintah hadir mengawal hingga indikator-indikator yang ditetapkan terpenuhi.

    “Betul, ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Ketika kampung berpotensi membentuk branding-nya, pemerintah hadir memberikan intervensi sampai indikator smart tata kelola, lingkungan, dan sosial terpenuhi,” katanya.

    Namun, dia mengakui proses mewujudkan Kampung Cerdas di lebih dari 1.300 RW membutuhkan waktu panjang. Meski demikian, raperda ini disusun untuk jangka panjang agar tetap relevan mengikuti perkembangan zaman.

    “Perda ini tidak untuk jangka pendek atau menengah, tetapi jangka panjang. Tata kelola pemerintahan yang modern harus mengikuti perkembangan zaman,” tutur Kahfi.

    Dia berharap Raperda Kampung Cerdas membuka ruang kreativitas generasi muda di kampung. Anak muda dinilainya memiliki inovasi dan visi untuk mengembangkan potensi wilayahnya. “Dengan adanya perda ini sangat membuka ruang kreativitas anak-anak muda di kampung untuk melihat dan mengembangkan potensi kampungnya,” pungkas Kahfi. [asg/kun]

  • Nakes Banyuwangi Diterjunkan untuk Tangani Layanan Kesehatan Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Muncar

    Nakes Banyuwangi Diterjunkan untuk Tangani Layanan Kesehatan Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Muncar

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemkab Banyuwangi menerjunkan tenaga kesehatan (nakes) pascabanjir yang melanda wilayah Kecamatan Muncar. Nakes dikerahkan untuk memberikan layanan kesehatan langsung kepada warga terdampak, terutama fokus pada lansia dan balita yang rentan mengalami gangguan kesehatan.

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan akses layanan kesehatan. Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung lokasi banjir di Dusun/Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar.

    Tenaga medis dari puskesmas setempat melakukan pemeriksaan kesehatan, mulai dari pengecekan kondisi umum hingga skrining cepat untuk mendeteksi keluhan pascabanjir. Seperti infeksi kulit, gangguan pernapasan, dan penyakit kronis yang berpotensi kambuh.

    “Layanan kesehatan kami pastikan berjalan. Lansia dan balita menjadi prioritas, termasuk warga yang memiliki riwayat penyakit,” kata Ipuk, Selasa (16/12/2025).

    Ipuk mengatakan, sejumlah lansia telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan skrining awal dari nakes yang ditugaskan di lapangan. Pemkab juga memastikan ketersediaan obat-obatan dasar untuk kebutuhan warga terdampak.

    Selain meninjau layanan kesehatan, Ipuk turut menyalurkan bantuan sembako secara langsung kepada warga terdampak banjir guna meringankan beban kebutuhan harian.

    Dalam kesempatan itu, Ipuk menginstruksikan tenaga kesehatan untuk melakukan pendampingan intensif terhadap lansia yang memiliki riwayat penyakit kronis, agar kondisi kesehatan mereka tetap terpantau selama masa pemulihan pascabanjir.

    Ipuk menambahkan, pascabanjir tidak hanya fokus pada pemulihan lingkungan, tetapi juga pada perlindungan kesehatan warga, terutama kelompok rentan di wilayah terdampak.

    “Pendampingan harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama bagi lansia dengan penyakit kronis agar tidak terjadi komplikasi,” pungkasnya. [alr/suf]

  • Wali Kota Mojokerto Lantik 1.378 Pramuka Garuda

    Wali Kota Mojokerto Lantik 1.378 Pramuka Garuda

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melantik sebanyak 1.378 Pramuka Garuda dari pasukan Siaga, Penggalang, dan Penegak. Pelantikan dilakukan dalam sebuah upacara yang digelar di Camp Ground Taman Bahari Mojopahit (TBM), Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa (16/12/2025).

    Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur Purmadi, serta Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Mojokerto Supriyadi Karima Saiful. Pelantikan Pramuka Garuda merupakan bagian dari upaya penguatan karakter generasi muda di Kota Mojokerto.

    “Gerakan Pramuka memiliki tujuan mulia dalam membentuk generasi muda yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, disiplin, berjiwa patriot, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Gerakan Pramuka memiliki tujuan yang sangat mulia, yakni membentuk pribadi generasi muda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berjiwa patriot, taat hukum, dan disiplin,” ungkapnya.

    Dari total peserta yang dilantik, sebanyak 790 anak merupakan Pramuka Garuda Siaga, 471 anak Pramuka Garuda Penggalang, dan 117 anak Pramuka Garuda Penegak. Ning Ita (sapaan akrab, red) menyebut capaian tersebut sebagai bukti keberhasilan pembinaan kepramukaan di Kota Mojokerto. Ia menekankan, predikat Pramuka Garuda bukan sekadar bentuk penghargaan.

    “Namun melainkan amanah besar bagi para peserta untuk menjadi teladan di tengah masyarakat. Predikat Pramuka Garuda bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menjadi teladan, baik dalam sikap, perilaku, maupun pengabdian di tengah masyarakat,” katanya.

    Lebih lanjut, Ning Ita menyampaikan bahwa nilai-nilai kepramukaan sejalan dengan visi pembangunan Kota Mojokerto dan Panca Cita. Khususnya Cita pertama yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter, unggul, dan berdaya saing.

    “Melalui kegiatan kepramukaan, nilai-nilai kebangsaan, kepedulian sosial, ketahanan budaya, dan semangat persatuan terus ditanamkan sejak dini,” ujarnya.

    Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menyediakan fasilitas camp ground di kawasan TBM di Kecamatan Prajurit Kulon tersebut yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kepramukaan, mulai dari tingkat gugus depan hingga kwartir cabang. [tin/suf]

  • Uang Rp182 Juta Dicuri di SMPN 1 Pulung Ponorogo Kebanyakan Sumbangan Wali Murid

    Uang Rp182 Juta Dicuri di SMPN 1 Pulung Ponorogo Kebanyakan Sumbangan Wali Murid

    Ponorogo (beritajatim.com) – Terungkapnya asal-usul uang ratusan juta rupiah yang dicuri dari brankas SMP Negeri 1 Pulung menambah daftar keprihatinan dalam kasus pencurian tersebut. Dari total uang sekitar Rp182 juta yang raib, sebagian besar ternyata merupakan dana sumbangan wali murid yang dikumpulkan untuk mendukung kegiatan sekolah.

    Fakta ini disampaikan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo, setelah melakukan pengecekan langsung ke SMPN 1 Pulung menyusul laporan pencurian yang terjadi pada Senin (15/12/2025).

    Sekretaris Dinas Pendidikan Ponorogo, Farida Nuraini, menyebut dari total Rp182 juta yang tersimpan di brankas, Rp 168 juta adalah uang sumbangan komite wali murid. “Dana tersebut disiapkan untuk membiayai kegiatan sekolah yang tidak ter-cover oleh anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Farida, Selasa (16/12/2025).

    Selain dana sumbangan wali murid, di dalam brankas juga tersimpan dana sosial guru sebesar Rp 14 juta. Dana itu dihimpun secara internal dan digunakan untuk keperluan sosial, seperti menjenguk guru sakit atau takziah.

    Farida menjelaskan, penyimpanan uang dalam jumlah besar di sekolah dilakukan bukan tanpa pertimbangan. Secara prinsip, sekolah disarankan menggunakan rekening bersama. Namun, aturan pengelolaan keuangan BOS membuat dana tersebut tidak bisa disatukan.

    “Rekening BOS tidak boleh dicampur dengan dana lain. Bank juga menyarankan pemisahan rekening. Karena itu, pihak sekolah memilih menyimpan dana sumbangan di brankas,” katanya.

    Meski demikian, Dindik Ponorogo meminta seluruh sekolah menjadikan kasus SMPN 1 Pulung sebagai pelajaran penting. Farida menegaskan perlunya peningkatan sistem pengamanan, terutama pengawasan terhadap fasilitas pendukung keamanan.

    “Sekolah harus lebih berhati-hati menyimpan uang tunai. CCTV harus dipastikan berfungsi. Dari hasil pengecekan, CCTV di SMPN 1 Pulung diketahui tidak berfungsi selama kurang lebih 6 bulan,” ungkapnya.

    Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian. Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali memastikan proses penyidikan berjalan dan sejumlah keterangan telah dikumpulkan.

    Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan publik, khususnya para wali murid yang telah ikut berpartisipasi mendukung kegiatan pendidikan melalui sumbangan komite. Pengungkapan pelaku diharapkan bisa segera memberi kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi semua pihak. [end/suf]

  • KUHP Baru Segera Berlaku, Bupati Lamongan Ajak ASN dan Warga Melek Hukum

    KUHP Baru Segera Berlaku, Bupati Lamongan Ajak ASN dan Warga Melek Hukum

    Lamongan (beritajatim.com) – Menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai mengencangkan sosialisasi di Pendopo Lokatantra, Selasa (16/12/2025).

    Seminar dan sosialisasi yang digelar untuk menandai Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke 54 ini, ditujukan untuk memperluas pemahaman publik serta memastikan implementasi yang tepat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan seminar dan sosialiasi ini menjadi langkah awal Pemkab Lamongan, untuk memastikan ASN hingga masyarakat memahami perubahan besar dalam wajah hukum pidana Indonesia.

    “Seluruh ASN, anggota Korpri, hingga masyarakat di Kabupaten Lamongan tidak hanya dituntut profesional, tetapi juga harus memahami dan menjunjung norma hukum,” kata Yuhronur.

    Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menegaskan, Menurutnya, pemahaman KUHP bukan hanya urusan aparat penegak hukum, tetapi juga ASN, anggota Korpri, dan seluruh lapisan masyarakat.

    “Dengan begitu, kebijakan yang diambil pemerintah daerah dapat sejalan dengan norma hukum yang berlaku,” ujarnya.

    KUHP baru dinilai membawa lompatan penting karena menggantikan aturan peninggalan kolonial Belanda. Di dalamnya termuat konsep keadilan restoratif, pengakuan hukum adat atau living law, perluasan pertanggungjawaban pidana korporasi, hingga penyesuaian dengan perkembangan teknologi informasi, dengan tetap berpijak pada nilai Pancasila dan hak asasi manusia.

    Hadir sebagai narasumber, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember sekaligus anggota tim perumus KUHP baru, I Gede Widhiana Suarda, menekankan bahwa KUHP baru tidak bertujuan memperberat pemidanaan.

    “Sebaliknya, regulasi ini memberi ruang keadilan yang lebih manusiawi, dengan menyeimbangkan penegakan hukum yang efektif dan perlindungan hak asasi manusia sesuai nilai-nilai yang hidup di masyarakat Indonesia,” ucapnya. [fak/suf]

  • Bawaslu: Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu On The Right Track

    Bawaslu: Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu On The Right Track

    Jember (beritajatim.com) – Saat ini mulai terjadi kemunduran demokrasi di Indonesia. Namun secara umum pelaksanaan pemilihan umum masih berada di jalur yang benar.

    Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Rahmat Bagja, dalam acara sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, di kampus Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (16/12/2025).

    “Sekarang memang mulai declining democracy Tapi bukan hanya milik Indonesia, tapi milik dunia. Skandinavia maju, tapi penduduknya enam juta sampai 15 juta orang,. Masih oke. Kalau sudah di atas 100 juta orang, persoalan akan berbeda. Oleh sebab itu, maka kita lihat Amerika, lihat India yang mulai declining,” kata Bagja.

    Bagja menyebut penyelenggaraan pemilu di Indonesia sangat berat. “Hampir tidak ada negara yang berani membuat satu hari pemungutan suara untuk untuk 204 juta pemilih. Amerika Serikat punya namanya pre-election. Pre-election day itu pre-voting day. Jadi dua minggu sebelum voting day, warga negaranya masih bisa memilih,” katanya.

    Sementara di Indonesia, lanjut Bagja, pemilihan dilakukan dalam waktu bersamaan di tempat pemungutan suara, kecuali pemilihan di luar negeri. “Oleh sebab itu pengawasannya pun agak bermasalah,” katanya.

    “Inilah gambaran negara demokratis yang berbentuk kepulauan. Banyak persoalan iya, tapi harus kita akui sampai saat ini pemilu kita sudah on the track,” kata mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ini.

    Kendati sudah berada di jalur yang tepat, Bagja merasa perlu mengkritik tidak adanya kewenangan bagi Bawaslu untuk mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Keduanya adalah platform digital terintegrasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Silon digunakan untuk memfasilitasi proses administrasi pencalonan peserta pemilu mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen, hingga verifikasi, bertujuan untuk mempercepat, mempermudah, mengurangi kertas (less paper), serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD, dan pilkada, dengan data yang terekam sistematis untuk audit publik.

    Sementara Sipol digunakan untuk memfasilitasi pendaftaran, verifikasi, dan pemutakhiran data partai politik peserta Pemilu (DPR dan DPRD) secara daring. Sistem ini memungkinkan parpol mengunggah data kepengurusan, keanggotaan, dan domisili, serta memberi akses publik untuk cek data nomor induk kependudukan agar mencegah penyalahgunaan data pribadi.

    Bagja mengajak mahasiswa untuk ikut mengawasi, memantau, dan memperhatikan kinerja penyelenggara pemilu. “Kecurangan itu dimulai bukan pada saat pemungutan suara, namun dimulai pada saat penyusunan daftar pemilih,” katanya.

    Pendaftaran pemilih di Indonesia, menurut Bagja, lebih mudah daripada pendaftaran pemilih di Amerika Serikat pada era Presiden Donald Trump. “Calon pemilih di AS mendaftarkan diri sebagai pemilih dipersulit dengan pertanyaan-pertanyaan staf Komisi Pemilihan Umum Amerika Serikat,” katanya.

    Sementara di Indonesia, kata Bagja, penyusunan daftar pemilih merupakan momentum terbuka bagi publik. “Ke depan teman-teman harus mengawasi bagaimana proses pendaftaran yang dilakukan pemilih. Di Indonesia hanya dua syaratnya. Pertama, dia berusia 17 tahun. Kedua, sudah menikah. Ini hal yang agak berbeda dengan negara-negara besar lain,” katanya. [wir]

  • Sambut Nataru, Ini Jadwal Operasi Lilin Semeru 2025 di Pamekasan

    Sambut Nataru, Ini Jadwal Operasi Lilin Semeru 2025 di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) bertajuk Operasi Lilin Semeru 2025 yang digagas Polres Pamekasan, dijadwalkan digelar selama 14 hari kedepan, mulai  20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

    Persiapan dalam rangka menyambut Nataru bertajuk Operasi Lilin Semeru 2025, digelar melalui rapat koordinasi lintas sektoral di Gedung Tatag Trawang Tungga Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Selasa (16/12/2025).

    Rakor tersebut melibatkan melibatkan sejumlah instansi di Pamekasan, mulai dari internal Polres Pamekasan, Kodim 0826, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga hingga sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah setempat, termasuk di antaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

    Rakor lintas instansi yang bertujuan menyamakan persepsi dan strategi lintas sektor tersebut , dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan, AKP Sahrawi bersama Kapela Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Yusuf Wibiseno.

    “Pengamanan Nataru ini merupakan agenda rutin yang kita laksanakan setiap tahun, bersamaan dengan momentum libur panjang dan peningkatan mobilitas, baik orang maupun barang. Sehingga kondisi ini akan berdampak pada aspek kamtibmas,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas AKP Jupriadi.

    Selain itu, koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah persiapan sekaligus kesiapsiagaan menyambut perayaan natal dan tahun baru. “Dalam proses pengamanan ini, tentu tidak mungkin kami bekerja sendiri. Sehingga diperlukan kerjasama dan kolaborasi bersama semua stakeholder dan elemen masyarakat dalam menghadapi segala bentuk ancaman dan gangguan selama operasi berlangsung,” ungkapnya.

    “Sebab kami sangat meyakini jika kerjasama yang baik dengan semua pihak, kita dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan lancar. Khususnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Pamekasan” Pungkasnya. [pin/suf]

  • Aktivis Sampang Desak Kejaksaan Proses Kasus Penggelapan Pajak RSUD Rp3,3 Miliar

    Aktivis Sampang Desak Kejaksaan Proses Kasus Penggelapan Pajak RSUD Rp3,3 Miliar

    Sampang (beritajatim.com) – Sejumlah aktivis dan pemuda menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang pada Selasa (16/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk desakan terhadap penegakan hukum yang dinilai belum berjalan secara maksimal.

    Massa menyampaikan tuntutan agar pihak Kejaksaan Negeri segera menindaklanjuti dan mengadili kasus penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar yang melibatkan RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, dengan terduga pelaku berinisial W.

    Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Yusuf, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sampang harus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi.

    “Kejaksaan Negeri harus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi di antaranya segera menindaklanjuti dan mengadili terduga pelaku penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, yang disebut berinisial W,” ujar Yusuf dalam orasinya di depan kantor Kejari.

    Menurut Yusuf, dana sebesar Rp3,3 miliar yang digelapkan merupakan hak negara dan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara tegas, cepat, dan terbuka untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.

    “Penanganan perkara ini harus tegas, cepat, dan terbuka. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum justru menurun,” tegas Yusuf.

    Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah, memberikan klarifikasi mengenai proses hukum yang tengah berjalan. Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus ini masih berproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

    Fadilah menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani perkara ini, mengingat hal tersebut menyangkut masa depan seseorang. “Kami menangani kasus ini secara hati-hati karena menyangkut masa depan seseorang. Kami tidak ingin bertindak tergesa-gesa,” kata Fadilah saat menemui massa yang melakukan aksi.

    Fadilah juga menambahkan bahwa ketelitian dalam penanganan perkara sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan pihak yang bertanggung jawab. “Jika kami salah menentukan sasaran, justru akan menimbulkan persoalan baru,” ungkapnya dengan tegas.

    Setelah diberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berlangsung, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. [sar/suf]