Category: Beritajatim.com

  • Pemangkasan Anggaran: BMKG Juanda Berhemat, Terapkan WFA Dua Hari Seminggu

    Pemangkasan Anggaran: BMKG Juanda Berhemat, Terapkan WFA Dua Hari Seminggu

    Surabaya (beritajatim.com) –  BMKG Juanda menerapkan work form anywhere (WFA) selama dua hari dalam satu pekan, setelah turun kebijakan pemerintah; terkait pemangkasan anggaran.

    Perubahan sistem kerja WFA itu dikatakan Kepala BMKG Juanda, Taufiq Hermawan. Ia mengatakan, WFA hanya diterapkan ke karyawan reguler di hari Kamis-Jumat.

    “Tidak ada (pengurangan karyawan). Hanya ada work form anywhere dalam satu pekan dua hari, Kamis dan Jumat,” ujar Taufiq Hermawan, Kamis (13/2).

    Dia menjelaskan bahwa kebijakan WFA dua hari ini, bersamaan dengan Surat Edaran (SE) yang ia terima. Di mana, BMKG Juanda harus melakukan penghematan pengeluaran di listrik, telepon, gas, air (LTGA), dan jaringan internet.

    “LPGA dikurangi, karena itu kita menerima surat edarannya. Selain itu biaya seperti pemeliharaan gedung, kantor, halaman kantor ini, masih belum bisa dikerjakan. Karena masih dibahas di pusat,” jelas dia.

    Taufiq menyampaikan, pemangkasan anggaran oleh pemerintah saat ini belum begitu dirasakan dampaknya. Operasional BMKG Juanda selama 24 jam non- stop masih berjalan normal, seperti biasanya.

    “BMKG operasional 24 jam. (Menganggapi terkait kebijakan pemangkasan anggaran ini) yang berwenang memberi saran itu pusat, kita sebagai BMKG faerah hanya menjalankan intruksi,” tandas Taufiq. (rma/ted)

  • Polisi Bangkalan Kembalikan Motor Warga Surabaya yang Dicuri

    Polisi Bangkalan Kembalikan Motor Warga Surabaya yang Dicuri

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kepolisian Sektor Burneh, Kabupaten Bangkalan, berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga Surabaya yang diduga dibawa kabur oleh pencuri. Motor tersebut ditemukan di area persawahan tidak jauh dari jembatan Suramadu.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan bahwa polisi telah melakukan pengecekan terhadap motor yang ditemukan di sawah tersebut.

    “Saat ditemukan memang nopolnya diganti dan cover joknya diganti untuk menghilangkan jejak,” terangnya, Kamis (13/2/2025).

    Hendro menjelaskan bahwa polisi kemudian menghubungi korban untuk datang ke Mapolsek Burneh. Setelah dicek, motor tersebut sesuai dengan surat kepemilikan korban dan juga sesuai dengan gambar CCTV di lokasi korban.

    “Kami kembalikan motor tersebut pada pemiliknya. Sedangkan pelaku masih kami buru,” ungkapnya.

    Sementara itu, pemilik motor, Rohman, mengaku bersyukur motornya bisa segera ditemukan. Ia sebelumnya memasang GPS untuk mengantisipasi hal tersebut. “Kami cek di GPS ternyata larinya ke Madura. Alhamdulillah motor saya kembali,” pungkasnya. [sar/beq]

  • Pengadilan Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Status Tersangka Tetap Sah

    Pengadilan Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Status Tersangka Tetap Sah

    Jakarta (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Dengan putusan ini, status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto dinyatakan sah secara hukum.

    “Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon (KPK),” ujar Hakim Tunggal Djuyamto saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) seperti dikutip suara.com jaringan beritajatim.com.

    Hakim menilai bahwa permohonan yang diajukan oleh Hasto tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan dianggap kabur. “Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Djuyamto dalam sidang tersebut.

    Status Tersangka Tetap Berlaku
    Dengan ditolaknya praperadilan ini, Hasto tetap menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta dugaan upaya perintangan penyidikan yang dilakukan KPK.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan Hasto dalam kasus ini. “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ungkap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurut KPK, Hasto diduga bekerja sama dengan Harun Masiku dalam memberikan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Dugaan suap tersebut bertujuan untuk memuluskan proses PAW anggota DPR RI.

    Penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

    Dugaan Perintangan Penyidikan
    Selain terlibat dalam kasus suap, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Setyo mengungkapkan bahwa Hasto diduga memberikan instruksi kepada Harun Masiku untuk menghilangkan barang bukti dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan.

    “Pada tanggal 8 Januari 2020, saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A, untuk menelepon Harun Masiku agar merendam handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” jelas Setyo.

    Selain itu, pada 6 Juni 2024, sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Hasto juga diduga menyuruh staf pribadinya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan oleh penyidik KPK.

    “HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” tambah Setyo.

    Berdasarkan temuan tersebut, KPK mengeluarkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024, yang menegaskan status Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan.

    Dengan putusan pengadilan ini, KPK semakin mantap melanjutkan proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto. Ke depan, KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. (ted)

  • Atap Gedung SDN Jungcangcang 3 Pamekasan Ambruk

    Atap Gedung SDN Jungcangcang 3 Pamekasan Ambruk

    Pamekasan (beritajatim.com) – Salah satu atap gedung SD Negeri Jungcangcang 3 Pamekasan, ambruk dan mengagetkan warga sekitar maupun pengguna jalan di Jl Segera Pamekasan, Kamis (13/2/2025).

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13:00 WIB, ketika para siswa maupun guru sudah pulang dari sekolah, sehingga peristiwa tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa.

    “Gedung (SD Negeri Jungcangcang 3) yang ambruk memang sudah tidak dipakai, karena kerusakannya cukup parah seiring dengan usia bangunan yang relatif sudah lama,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Mohammad Alwi.

    Selain itu pihaknya menyampaikan jika gedung tersebut memang direncakan dibongkar karena kondisi bangunan yang sudah lama. “Rencana awal, atap gedung sekolah itu memang mau diturunkan, tapi sudah keburu ambruk,” ungkapnya.

    “Sejauh ini memang ada beberapa skolah yang kondisi bangunan sudah memprihatinkan, bahkan beberapa di antaranya sudah mengajukan perbaikan dengan pengajuan anggaran ke Timgar Pemda (Pemerintah Daerah) Pamekasan,” sambung Alwi.

    Hanya saja pengajuan tersebut belum terealisasi seiring dengan keterbatasan anggaran keuangan. “Karena anggaran keuangan Pemda tidak memadai, kami hanya bisa mengimbau kepala sekolah agar tidak menempati gedung sekolah yang kondisinya sudah rusak parah,” jelasnya.

    “Sehingga untuk kegiatan belajar mengajar dialihkan ke gedung lain yang layak ditempati untuk proses belajar mengajar, apalagi saat ini musim hujan dan angin kencang yang sangat beresiko terhadap bangunan yang sudah tidak layak,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Pastikan Stok Bapokting Aman Jelang Ramadhan

    Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Pastikan Stok Bapokting Aman Jelang Ramadhan

    Surabaya (beritajatim.com) – Satgas Pangan Polrestabes Surabaya memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) aman jelang Ramadhan 2025. Hal itu dipastikan setelah Satgas Pangan melakukan pengecekan ke sejumlah tempat, Kamis (13/2/2025).

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan pengecekan ke sejumlah tempat seperti di pasar tradisional, swalayan, maupun gudang dan distributor sembako ini merupakan upaya untuk menjaga ketersediaan barang jelang bulan suci Ramadhan.

    “Pengecekan ini dilakukan karena sebentar lagi memasuki Bulan Ramadhan bagi umat Muslim. Sasarannya tak hanya pasar tradisional, namun hingga gudang pangan,” kata Aris, Kamis (13/2/2025).

    Pengecekan Bapokting di Surabaya ini dipimpin langsung oleh Kanit 5 Tindak Pidana Ekonomi (Pidek), Iptu Toni Hariyanto. Bersama sejumlah anggotanya Satgas Pangan melakukan pendataan terhadap ketersediaan dan harga. Tim Satgas Pangan berinteraksi dengan para penjual untuk menanyakan ketersediaan stok pangan, harga jual hingga kualitas beberapa komoditas bahan pangan mentah. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada oknum yang bermain hingga merugikan masyarakat.

    “Dari hasil pengecekan, hingga hari ini stok Bapokting masih terpantau aman dan belum ada lonjakan harga di seluruh komoditas pangan tersebut,” ungkapnya.

    Aris mengatakan pihaknya terus menjaga ketersediaan pangan agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat. Pemantauan dilakukan setiap hari di pasar-pasar khususnya di lokasi distributor sembako.

    “Untuk hari ini, lokasi yang telah dilakukan pengecekan di antaranya adalah pasar tradisional Pucang Anom, pasar tradisional Genteng, beberapa swalayan, dan beberapa tempat distributor Sembako,” lanjutnya.

    Dengan demikian, Aris mengimbau masyarakat Surabaya agar tak perlu belanja berlebihan dengan memborong Sembako, untuk stok menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Karena stok Bapokting masih aman dan ketersediaannya masih mencukupi hingga datangnya Bulan Ramadhan, kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying,” pungkasnya. [ang/beq]

  • Pelunasan Haji Mulai 14 Februari 2025, Bipih Embarkasi Surabaya Rp60,955 Juta

    Pelunasan Haji Mulai 14 Februari 2025, Bipih Embarkasi Surabaya Rp60,955 Juta

    Jakarta (beritajatim.com) – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), komponen ongkos haji yang ditanggung setiap jemaah, mulai dibuka pada 14 Februari 2025. Besaran Bipih untuk Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00.

    “Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025) mengutip website Kemenag RI.

    Ditjen PHU Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 12 Februari 2025.

    Hilman mengutarakan, “Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.

    Keppres Nomor 6 tahun 2025 diteken Presiden pada 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. “Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” jelas Hilman Latief.

    Berapa besar nilai Bipih jemaah haji di masing-masing embarkasi. Berikut besaran Bipih jemaah haji:
    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

    “Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” papar Hilman.

    Jemaah haji di Masjidil Haram, Makkah. (Foto: Ainur Rohim/beritajatim.com)

    Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

    Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH

    Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.

    Jemaah Berhak Lunas

    Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain menjelaskan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Daftar nama itu tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    “Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan,” kata Muhammad Zain.

    Daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:

    a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:
    1) Berstatus aktif;
    2) Berusia paling rendah 18 tahun;
    3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

    b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:
    1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;
    2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020. [air]

  • Otoritas IKN Akhirnya Dapat Anggaran Rp5,2 Triliun

    Otoritas IKN Akhirnya Dapat Anggaran Rp5,2 Triliun

    Jakarta (beritajatim.com) – Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang semula menerima imbas pemotongan anggaran dari Pagu Rp 6,3 triliun menjadi Rp 1,1 triliun, ditambah kembali menjadi Rp 5,2 triliun.

    Anggaran tersebut belum termasuk untuk pembangunan gedung legislatif, yudikatif dan ekosistem pendukungnya yang telah disetujui senilai Rp. 8,1 triliun pada tahun 2025.

    Anggota DPR RI Fraksi PKB Komisi II DPR RI Indrajaya mengatakan, pembangunan IKN itu amanat UU No. 3 Tahun 2022. Sepanjang UU masih berlaku, maka pembangunan terus dijalankan.

    “Bila sebelumnya saya nyatakan tidak ada salahnya menunda IKN karena pemblokiran anggaran, maka saatnya kembali melaksanakan pembangunan sesuai tahapan, tidak usah tergesa-gesa” kata Indra.

    Indra pun menjelaskan, bahwa anggaran IKN juga ada di Kementerian PU. Karena Kementerian PU mengalami pemblokiran anggaran sebesar 80 persen dari DIPA 2025 sebesar Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun. Maka, oleh Kementerian PU, anggaran IKN yang semula Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

    “Tentu saya berharap pada pembahasan anggaran selanjutnya, anggaran IKN akan ditambah, apalagi ini sifatnya pemblokiran yang dimungkinkan dibuka kembali,” ujar Indra. (hen/ted)

  • Polisi Banyuwangi ‘Ngaji’ di Titik Rawan Kecelakaan, Cara Unik Bantu Doa Bagi Keselamatan Pengendara

    Polisi Banyuwangi ‘Ngaji’ di Titik Rawan Kecelakaan, Cara Unik Bantu Doa Bagi Keselamatan Pengendara

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Satlantas Polresta Banyuwangi memiliki cara unik untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.

    Selain melakukan upaya patroli dan penegakan hukum, mereka juga menggelar kegiatan ‘ngaji’ atau berdoa bersama di titik-titik rawan kecelakaan (Balcspot) pada, Kamis (13/2/2025).

    Dengan tajuk ‘Ruqyah Blackspot’, terlihat personil Satlantas tersebut melantunkan doa bersama di pinggir jalan raya agar pengendara senantiasa diberikan keselamatan selama berkendara.

    Adapun ngaji bersama tersebut dilaksanakan di dua lokasi Blackspot. Yakni Simpang 4 Patung Kuda atau Taman Tirta Wangi, Jl. Letjen S Parman, Kelurahan Sobo dan Jalan Raya Bulusan, kecamatan Kalipuro. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Program Mahameru Lantas dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom., M.H., yang memimpin langsung kegiatan menyampaikan, tak hanya mendoakan keselamatan pengendara, tujuan utama dari ‘Ruqyah Blackspot’ adalah untuk mengidentifikasi serta mengurangi potensi kecelakaan di titik-titik rawan.

    Kegiatan itu merupakan suatu upaya Satlantas dalam mengurangi risiko kecelakaan di daerah rawan, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Untuk itu diperlukan identifikasi atau meneliti penyebab kecelakaan guna menentukan langkah perbaikan.

    “Kami melakukan analisis terhadap faktor penyebab kecelakaan, baik dari segi infrastruktur jalan, rambu-rambu lalu lintas, termasuk kondisi lingkungan sekitar,” kata Kompol Elang, Kamis (13/2/2025).

    “Dengan begitu kita dapat menerapkan solusi rekayasa lalu lintas, seperti pemasangan rambu dan peningkatan penerangan jalan. Sehingga menekan angka korban jiwa dan kerugian akibat kecelakaan,” imbuhnya.

    Selain deteksi dan pencegahan kecelakaan, Satlantas juga membagikan brosur imbauan keselamatan kepada pengguna jalan. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas secara aman dan tertib.

    Kompol Elang berharap, kegiatan ini dapat menurunkan angka kecelakaan, peningkatan keselamatan bagi pejalan kaki, pengendara motor, dan pengguna kendaraan lainnya. Termasuk kelancaran arus lalu lintas dengan meminimalkan hambatan di titik-titik rawan, hingga efisiensi transportasi yang lebih baik agar mengurangi kemacetan dan konsumsi bahan bakar.

    “Satlantas Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan di jalan raya dengan berbagai langkah strategis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025,” pungkasnya. (ted)

  • Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri: Ketua Koperasi NMS Divonis 3 Tahun 4 Bulan

    Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri: Ketua Koperasi NMS Divonis 3 Tahun 4 Bulan

    Kediri (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri Kota Kediri menjatuhkan vonis kepada Chrisma Dharma Ardiansyah, Ketua Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera (NMS), dalam kasus penggelapan dana investasi madu klanceng.

    Majelis hakim yang diketuai Khairul memutuskan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan sebagaimana dakwaan alternatif primer Pasal 374 KUHP.

    Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 3 tahun 4 bulan terhadap terdakwa Chrisma. Sebelum membaca vonis, majelis menyampaikan hal yang memberatkan dan yang meringankan terdakwa.

    Hal yang memberatkan, terdakwa merugikan ekonomi anggota Koperasi NMS dan NMSI dan tidak memiliki iktikad baik untuk mengganti kerugian korban. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, bersikap baik selama persidangan dan memiliki tanggung jawab keluarga.

    Ketua Majelis Hakim Khairul menyatakan, “Setiap orang punya hak diatur dalam Undang-Undang. Itu bagian dari upaya mencari keadilan apabila terdakwa tidak menerima. Dapat menerima putusan. Tidak menerima putusan, kemudian mengajukan banding. Pikir-pikir atau menerima putusan.”

    Terdakwa Chrisma menjawab, “Kami mohon waktu untuk pikir-pikir yang mulia.”

    Kuasa Hukum Kecewa dengan Putusan Hakim

    Penasihat hukum terdakwa, Justin Malau

    Penasihat hukum terdakwa, Justin Malau, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap keputusan majelis hakim.

    “Pertama, saya kecewa sama majelis, pertama 378 KUHP itu tidak terbukti, karena dia bilang, itu ada organisasi, ada kegiatan, ada kerugian dan keuntungan semua sudah diperbayar. Kemudian, berbalik arah ke 374 KUHP Penggelapan. Padahal yang dilaporkan oleh mereka, 19 laporan itu adalah kejadian larinya Christian membawa uang di NMSI. Ditarik mundur ke belakang. Sejak NMS, dimana terdakwa sebagai ketua, itu uangnya dialihkan. Padahal itu tidak pernah ada masalah. Tidak pernah dipermasalahkan dan tidak pernah dilaporkan. Ini menurut saya aneh putusan ini,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa dakwaan Pasal 374 memang muncul, tetapi dasar pertimbangannya tidak masuk akal. “Permasalahannya sejak dialihkan itu namanya penggelapan, ada pada dia barang itu dimiliki. Kemudian pada saat diminta, tidak diserahkan, itu penggelapan namanya.” Justin menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

    Korban Kecewa, Anggap Hukuman Masih Kurang

    Salah satu korban, Budio Sutrisno, mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan majelis hakim. “Sudah banyak yang stres, juga hutang di bank. Sehingga menurut saya masih kurang (putusan 3 tahun 4 bulan). Seharusnya sesuai JPU. Penuntut umum itu, siapa yang salah harus dihukum. Kalau JPU menuntut 4 tahun, minimum harus dilaksanakan,” pintanya.

    Korban penipuan penggelapan madu klanceng, Budio Sutrisno

    Budio juga mengungkapkan besarnya kerugian yang dialaminya dan keluarganya. Kerugian pribadi Rp1,98 miliar, anaknya Rp1 miliar, adiknya dari Semarang Rp1,3 miliar, kakaknya Rp600 juta dan keponakannya sebesar Rp250 juta.

    Sidang Sempat Ditunda Karena Terdakwa Sakit

    Sidang putusan ini sebelumnya sempat ditunda pada 11 Februari 2025. Pengacara terdakwa menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri sidang karena sakit.

    Hakim sempat menskors sidang dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghubungi terdakwa melalui telepon, tetapi tidak tersambung.

    Diketahui, terdakwa dirawat di RS Aura Syfa Kediri. Dalam percakapan telepon dengan salah satu korban, Chrisma mengaku menderita sakit lambung.

    Kasus Melibatkan Ribuan Korban dengan Kerugian Ratusan Miliar

    Kasus penipuan dan penggelapan dana investasi madu klanceng di Kediri ini menyeret dua nama terdakwa, Chrisma Dharma Ardiansyah dan Wahyudi.

    Berkas perkara keduanya dipisah dalam persidangan. Kasus ini menyebabkan kerugian bagi lebih dari 8.500 orang dengan total nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

    Awal mudal, para korban mendapat tawaran investasi kemitraan budidaya lebah madu klanceng atau trigona SP lima tahun lalu, melalui produk bernama Klabee. Korban tertarik dengan janji keuntungan setiap tiga bulan sekali serta jaminan pengembalian modal yang bisa ditarik kapan saja.

    Pada mulanya kerjasama kemitraan itu berjalan lancar. Tetapi pada bulan Februari 2021, terjadi gagal bayar, termasuk pengembalian modal, setelah Ketua Koperasi NMSI Christian Anton Hadrianto melarikan diri dengan membawa seluruh uang koperasi NMSI. [nm/beq]

  • 10 Jenis Pelanggaran yang Jadi Fokus Operasi Semeru 2025 di Bojonegoro

    10 Jenis Pelanggaran yang Jadi Fokus Operasi Semeru 2025 di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Memasuki hari keempat Operasi (Ops) Keselamatan Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro gencar melakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada pengguna jalan dan pelajar.

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

    Kepala Unit Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Erik menjelaskan bahwa edukasi dini sangat penting untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

    Satlantas Polres Bojonegoro terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pelajar, agar memahami pentingnya keselamatan berkendara.

    “Melalui Ops Keselamatan Semeru 2025, kami ingin menekankan disiplin berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan,” ujar Ipda Erik, Kamis (13/2/2025).

    Dalam operasi keselamatan itu, Satlantas Polres Bojonegoro memfokuskan penindakan pada 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, yaitu, penggunaan helm tidak sesuai standar SNI, melawan arus lalu lintas, penggunaan telepon genggam saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur atau tanpa SIM.

    Selain itu, penindakan juga difokuskan pada kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (termasuk knalpot brong), menerobos lampu merah, berkendara tanpa sabuk keselamatan, dan boncengan lebih dari satu orang (pada kendaraan yang tidak diperbolehkan).

    “Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” jelas IPDA Erik.

    Satlantas Polres Bojonegoro juga tidak hanya memberikan materi secara teori, tetapi juga melakukan pendekatan interaktif dengan para pelajar melalui simulasi keselamatan berkendara. Metode ini diharapkan dapat membantu pelajar memahami risiko yang timbul akibat pelanggaran lalu lintas.

    Penyuluhan juga dilakukan di lokasi-lokasi strategis, seperti perempatan jalan dan pasar, untuk menjangkau lebih banyak pengguna jalan.

    “Petugas membagikan brosur dan memasang spanduk imbauan keselamatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat,” jelasnya.

    Ipda Erik menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan terus dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan. Ia berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di Bojonegoro.

    “Dengan adanya operasi ini, kami berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang berbudaya demi keselamatan bersama,” pungkas Ipda Erik. [lus/ted]