Category: Beritajatim.com

  • DPMPTSP Gresik Gelar Gebyar Pelayanan Publik untuk Permudah Akses Masyarakat

    DPMPTSP Gresik Gelar Gebyar Pelayanan Publik untuk Permudah Akses Masyarakat

    Gresik (beritajatim.com) – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik terus berinovasi dalam meningkatkan layanan publik. Salah satu langkah terbaru adalah menggelar Gebyar Pelayanan Publik.

    Ini adalah sebuah acara interaktif yang mempertemukan masyarakat dengan berbagai sektor layanan, mulai dari kesehatan, administrasi identitas, hingga dunia usaha.

    Ajang ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah. “Ini cara yang patut diapresiasi karena mempertemukan berbagai pelaku usaha di bidang industri, properti, dan transportasi serta masyarakat,” ujar Bu Min, sapaan akrabnya, Kamis (13/2/2025).

    Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami inovasi yang terus dilakukan oleh DPMPTSP Gresik.

    “Terobosan seperti ini juga mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik dan juga mendorong sektor industri, properti, dan transportasi untuk terus berkembang,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Bu Min berharap bahwa acara ini tidak hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Gresik. “Mudah-mudahan kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga sebagai upaya konkret pemerintah daerah Gresik meningkatkan kualitas melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan efisien,” ungkapnya.

    Kepala DPM PTSP Gresik, Reza Pahlevi, mengungkapkan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar di berbagai area publik, seperti pusat perbelanjaan. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan mengakses layanan yang mereka butuhkan.

    “Kami optimis melalui ajang ini akan mengedukasi masyarakat bahwa mengurus pelayanan sekarang lebih mudah dan tidak ribet,” pungkasnya.

    Acara seperti Gebyar Pelayanan Publik ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor industri, properti, dan transportasi. [dny/suf]

  • Anggaran Dipangkas Rp192 Miliar, 10 Proyek Infrastruktur Tahap Lelang di Sumenep Dibatalkan

    Anggaran Dipangkas Rp192 Miliar, 10 Proyek Infrastruktur Tahap Lelang di Sumenep Dibatalkan

    Sumenep (beritajatim.com) – Dana transfer dari pusat ke daerah baik dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Sumenep berkurang Rp 192,995 milyar. Rinciannya, untuk DAU berkurang Rp 27 milyar lebih, dan untuk DAK berkurang Rp 160 milyar lebih.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi menjelaskan, sesuai keputusan menteri keuangan, transfer dana yang dikurangi secara spesifik terjadi untuk infrastruktur. Karena itu, ada sekitar 10 proyek infrastruktur yang terpaksa dibatalkan, meski sudah masuk tahap lelang.

    Ia memaparkan, sebelum ini ada imbauan dari KPK agar dilakukan lelang lebih awal untuk kegiatan infrastruktur. Karena itu, pihaknya melakukan lelang di akhir tahun 2024. Bahkan ada yang tinggal tanda tangan kontrak. Ternyata keluar surat edaran mendagri dan menkeu agar kegiatan ditunda menunggu keputusan menteri keuangan.

    “Setelah keputusan menteri keuangan terbit, kami melihat ternyata kegiatan infrastruktur di Sumenep yang sudah dilelang itu tidak dialokasikan, atau anggarannya tidak ditransfer ke daerah. Karena itu, kegiatan infrastruktur ini ya terpaksa dihentikan,” katanya, Kamis (13/02/2025).

    Beberapa kegiatan infrastruktur di Sumenep yang gagal dilanjutkan itu sebagian besar berada di Bina Marga. Kegiatannya berupa pembangunan dan perbaikan jalan di wilayah kepulauan. “Untuk kegiatan infrastruktur supaya tetap jalan, kami mengusahakan anggaran dari dana block grand,” terangnya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), re-alokasi anggaran itu akan diberlakukan untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, serta studi banding.

    “Kalau biaya perjalanan dinas ini re-alokasinya sekitar 50 persen. Kalau untuk rapat, studi banding, dan lain-lain, kisaran re-alokasinya 20-40 persen,” terangnya.

    Edy mengatakan, per hari ini, surat ke tiap organisasi perangkat daerah (OPD) tentang re-alokasi anggaran telah disebar. “Silahkan ditindaklanjuti untuk masing-masing OPD,” tukasnya. Namun ia memastikan, untuk Kabupaten Sumenep, anggaran kesehatan dan pendidikan tidak akan dikurangi. (tem/kun)

  • Direktur PT ACM Madiun Diduga Tak Lapor SPT dan Tak Bayar Pajak pada 2019

    Direktur PT ACM Madiun Diduga Tak Lapor SPT dan Tak Bayar Pajak pada 2019

    Madiun (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun resmi menahan Direktur PT ACM berinisial HE dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan. HE ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 4,5 jam oleh Tim Penyidik Kejari Madiun pada Kamis (13/02/2025).

    Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Madiun, Inal Sainal Saeful, menjelaskan bahwa HE diduga dengan sengaja tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2019. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. “HE ditahan di Lapas Kelas I Madiun di tahap penuntutan selama 20 hari ke depan,” ujar Inal.

    Kasus ini merupakan limpahan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur, yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran perpajakan yang dilakukan oleh tersangka. “Tindakan yang dilakukan tersangka telah menimbulkan kerugian pendapatan negara, hingga ratusan juta rupiah,” imbuh Inal.

    Saat ini, Kejari Madiun tengah menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. HE dijerat dengan Pasal 39 ayat 1 huruf c dan i UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman yang dihadapi HE bisa mencapai lebih dari lima tahun penjara.

    “Setelah berkasnya nanti beres, segera dan secepat mungkin tersangka kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun,” tandas Inal.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi dunia usaha akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perpajakan. Pihak Kejari Madiun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan menindak tegas pelanggaran yang merugikan keuangan negara. [fiq/kun]

  • Gudang Toko Bangunan di Surabaya Ambruk Diterjang Angin, Dua Orang Tertimpa

    Gudang Toko Bangunan di Surabaya Ambruk Diterjang Angin, Dua Orang Tertimpa

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah gudang toko bangunan yang terletak di Jalan Tanjung Sari, Surabaya, dekat SPBU 54.601.75, ambruk akibat diterjang angin puting beliung saat hujan deras, Kamis (13/2/2025). Insiden ini menyebabkan dua orang pelanggan SPBU tertimpa reruntuhan bangunan dan mengalami luka-luka.

    Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.20 WIB. Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Surabaya, Buyung Hidayat, mengonfirmasi bahwa korban adalah laki-laki yang berasal dari Kelurahan Moro Krembangan dan Sambikerep, Surabaya.

    “Korban satu adalah berinisial TC (15 tahun) asal Sambikerep. Korban dua, AW (24 tahun) asal Moro Krembangan,” terang Buyung, Kamis (13/2/2025) sore.

    TC mengalami luka parut dan memar di bagian kaki, sementara AW mengalami luka robek di kaki sebelah kanan dan patah. “Korban sudah dilarikan ke RS Husada Utama. Mereka didampingi keluarga dan penanggung jawab pemilik gudang,” jelas Buyung.

    Saksi mata sekaligus petugas SPBU 54.601.75, Ade Risky, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi begitu cepat. Kedua korban saat itu sedang mengantre BBM ketika tiba-tiba bangunan ambruk menimpa mereka.

    “Nggak ada tanda-tanda, kebetulan saya masih isi BBM ke konsumen lain, angin kencang itu tiba-tiba datang, terus bangunan ambrol, ada dua orang tertimpa,” jelas Ade.

    Hingga berita ini ditulis, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait kondisi bangunan sebelum kejadian. Warga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan insiden serupa. [ram/suf]

  • Kepala Kejati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Pacitan

    Kepala Kejati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan pada Kamis (13/2/2025). Peresmian ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

    Gedung yang diberi nama Prof. Dr. Mia Amiati ini dibangun untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum. Proses pembangunannya berlangsung selama dua tahun, dari 2023 hingga 2024, dengan dukungan dana hibah sebesar Rp1,4 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan.

    Fasilitas yang tersedia di gedung baru ini mencakup Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta kantor Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Lantai atas difungsikan sebagai ruang pemeriksaan intelijen dan pidana khusus (Pidsus).

    Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Eri Yudianto, menegaskan bahwa Kejari Pacitan terus berkomitmen dalam pengawalan hukum hingga ke tingkat desa. Komitmen ini terbukti dengan pencapaian prestasi nasional.

    “Kami berhasil membawa beberapa desa di Pacitan meraih juara satu dan juara tiga dalam Miniatur Desa Antikorupsi selama dua tahun berturut-turut,” ujarnya.

    Selain peresmian gedung, momen ini juga menjadi bentuk penghormatan kepada Prof. Dr. Mia Amiati, sosok perempuan pertama yang meraih gelar akademik tertinggi di bidangnya.

    Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, mengapresiasi pembangunan gedung baru ini dan berharap dapat meningkatkan pelayanan hukum di Pacitan. “Semoga keberadaan gedung ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Pacitan,” katanya.

    Sementara itu, Mia Amiati menegaskan pentingnya sinergi antara Pemkab Pacitan dan Kejari dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan. “Kami berterima kasih atas hibah dari Pemkab Pacitan. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan,” tuturnya.

    Dengan diresmikannya gedung baru ini, masyarakat Pacitan kini memiliki akses yang lebih baik untuk mendapatkan layanan hukum yang cepat, transparan, dan profesional. [end/suf]

  • Angin Puting Beliung Terjang Ngawi, Sejumlah Rumah Warga Rusak

    Angin Puting Beliung Terjang Ngawi, Sejumlah Rumah Warga Rusak

    Ngawi (beritajatim.com) – Angin puting beliung menerjang pemukiman warga di Desa Waruk Kalong, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (13/02/2025) sekitar pukul 15.15 WIB.

    Angin kencang menerbangkan atap rumah warga. Beberapa pohon di pekarangan rumah juga roboh akibat terjangan angin. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meski sejumlah rumah mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap.

    Menurut saksi mata, angin datang secara tiba-tiba saat cuaca mendung dan warga tengah beristirahat. Tri Susanti, salah seorang warga, menggambarkan situasi mencekam saat angin menerjang. “Panik saya. Saat istirahat, tahu-tahu mendengar suara gemuruh angin menerjang pemukiman warga. Ranting pohon sampai lompat ke depan rumah, atap beterbangan.”

    Sementara itu, Eko Pujianto, warga lainnya, mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung sangat cepat. “Kejadian mendadak, mendung, angin kencang lewat mulai area persawahan hingga ke pemukiman warga. Atap rumah warga rusak, kejadian cepat, tidak sampai 10 menit,” katanya.

    Terjangan angin yang berlangsung kurang dari 10 menit ini meninggalkan kerusakan yang cukup signifikan. Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan BPBD setempat segera turun tangan untuk membantu warga membersihkan puing-puing material atap yang rusak.

    Saat ini, warga setempat masih berupaya memperbaiki rumah mereka yang terdampak. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan bantuan bagi para korban yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana ini. [fiq/kun]

  • Pemberhentian Parkir Berlangganan di Bangkalan Picu Keluhan Jukir

    Pemberhentian Parkir Berlangganan di Bangkalan Picu Keluhan Jukir

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pemberhentian program parkir berlangganan yang telah berlangsung sejak beberapa minggu terakhir mulai menuai keluhan dari sejumlah juru parkir (jukir) di Bangkalan.

    Mereka merasa terdampak secara ekonomi dan kehilangan beberapa fasilitas yang sebelumnya diberikan melalui skema ini.

    Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, menjelaskan bahwa keputusan penghentian ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari para jukir yang merasa terbebani dengan sistem parkir konvensional.

    Namun, dampak lain yang cukup signifikan adalah hilangnya fasilitas BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung melalui program parkir berlangganan. “Para jukir ini dilindungi oleh BPJS, setelah tidak diterapkan parkir berlangganan maka perlindungan itu juga dicabut,” terang Fadhur Rosi, Kamis (13/2/2025).

    Selain itu, Fadhur Rosi menegaskan bahwa jika sistem parkir berlangganan kembali diterapkan, pengelolaannya akan dievaluasi secara tahunan guna memastikan efektivitasnya. Petugas parkir juga diwajibkan memiliki Surat Keputusan (SK) yang valid dan sesuai dengan nama yang bertugas di lapangan.

    “SK ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang jika hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang baik,” tambahnya.

    Ia juga menekankan bahwa parkir berlangganan sebenarnya merupakan solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengurangi potensi kebocoran anggaran. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur sistem parkir berlangganan masih berlaku dan harus dioptimalkan.

    “Penerapan parkir berlangganan ini tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga warga asal dengan manajemen yang baik,” pungkasnya. [sar/suf]

  • Kemeriahan Lomba Senam Bhayangkari Tuban: Ajang Silaturahmi dan Kebugaran

    Kemeriahan Lomba Senam Bhayangkari Tuban: Ajang Silaturahmi dan Kebugaran

    Tuban (beritajatim.com) –  Keceriaan dan semangat membaur dalam ajang lomba senam kreasi yang digelar oleh Bhayangkari Cabang Tuban berlangsung meriah.

    Bertempat di halaman Mapolres Tuban, ratusan ibu-ibu Bhayangkari dari berbagai bagian, fungsi, seksi, serta Bhayangkari Polsek jajaran turut ambil bagian dalam acara penuh energi ini.

    Ketua Bhayangkari Cabang Tuban, Ny Raudiah Oskar, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar perlombaan, tetapi juga sebagai ajang silaturahmi antaranggota Bhayangkari di wilayah hukum Polres Tuban.

    “Pesertanya ada 27 tim yang berasal dari berbagai bagian, ranting, serta seksi yang ada di lingkungan Bhayangkari Polres Tuban,” ungkap Raudiah Oskar, Kamis (13/02/2025).

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan utama untuk mempererat kebersamaan serta meningkatkan kebugaran tubuh.

    “Dengan adanya acara ini, kami berharap ibu-ibu Bhayangkari dari ujung barat hingga timur dan selatan bisa lebih saling mengenal. Selain itu, ini juga menjadi upaya untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh,” ujar istri AKBP Oskar Syamsuddin itu.

    Kreativitas dan Kekompakan Jadi Penilaian Utama
    Dalam perlombaan ini, para peserta tidak hanya dituntut untuk tampil kompak, tetapi juga kreatif. Gerakan yang enerjik, selaras dengan irama lagu, menjadi faktor utama dalam penilaian dewan juri.

    “Nanti kita akan memilih juara 1, 2, 3, serta juara favorit berdasarkan kriteria kekompakan, kreativitas, serta keseragaman gerakan dengan musik pengiring,” imbuh Raudiah.

    Sentuhan Sosialisasi di Tengah Kemeriahan
    Tak hanya sebagai ajang olahraga, beberapa peserta juga menyisipkan pesan edukatif dalam penampilannya.

    Seperti yang dilakukan oleh kelompok Bhayangkari Satresnarkoba Polres Tuban, yang mengangkat tema Jawa-Bali sekaligus menyelipkan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

    “Kami memilih tema Jawa-Bali dan di sela-sela gerakan, kami menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba,” ujar Utami, salah satu peserta dari Bhayangkari Satresnarkoba.

    Daftar Pemenang Lomba Senam Bhayangkari Tuban

    Setelah melalui penilaian ketat, akhirnya para pemenang lomba diumumkan:

    Juara 1: Satfung Reskrim

    Juara 2: Satfung Lantas

    Juara 3: Satfung Samapta

    Juara Harapan 1: Satfung Intel

    Juara Harapan 2: Ranting Plumpang

    Juara Harapan 3: Ranting Singgahan

    Juara Favorit: Satfung Narkoba

    Kemeriahan lomba senam kreasi Bhayangkari Cabang Tuban ini menjadi bukti bahwa kebersamaan dan kesehatan bisa berjalan beriringan. Ajang ini tidak hanya memperkuat tali persaudaraan, tetapi juga memberi manfaat bagi kesehatan para anggota Bhayangkari. (ayu/ted)

  • Pelajar MTs di Ponorogo Tewas Tenggelam Saat Cari Ikan di Sungai

    Pelajar MTs di Ponorogo Tewas Tenggelam Saat Cari Ikan di Sungai

    Ponorogo (beritajatim.com) – Tragedi terjadi di sebuah sungai dekat madrasah di Kecamatan Jambon, Ponorogo. Seorang pelajar kelas 7 MTs Negeri di Kecamatan Jambon, Revaldo, ditemukan tewas tenggelam usai bermain di sungai bersama teman-temannya, Kamis (13/2/2024).

    Peristiwa ini bermula saat korban dan enam rekannya hendak mencari ikan di sungai tersebut. Mereka mendapatkan informasi bahwa sungai baru saja dipotas, sehingga banyak ikan mabuk muncul ke permukaan. Namun, malang tak dapat ditolak, Revaldo yang tidak bisa berenang tiba-tiba tenggelam di bagian sungai yang cukup dalam.

    “Ada 7 anak yang ikut, 3 diantaranya berenang. Tapisatu tenggelam,” ungkap Fariska Ramadan Putra, teman korban, di lokasi kejadian.

    Kapolsek Jambon, AKP Purwadi, membenarkan bahwa korban dan teman-temannya datang ke sungai setelah salat Zuhur. Keinginan mereka sederhana—mengumpulkan ikan yang tersisa setelah proses pemotasan.

    “Sungainya memang tampak tenang, tapu ada bagian yang cukup dalam. Wargasekitar menyebut lokasi itu sebagai kedung,” katanya.

    Saat kejadian, teman-teman korban tak mampu menolong dan segera meminta bantuan warga. Sayangnya, nyawa Revaldo tak tertolong. Setelah dievakuasi, jenazahnya langsung dibawa pulang ke rumah duka di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon. Suasana haru menyelimuti kedatangan jenazahnya, dengan keluarga, tetangga, serta rekan-rekan sekolah yang turut berduka. Kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan dan kehati-hatian saat bermain di sekitar perairan. (end/kun)

  • Tak Ingin Ada Korban Lagi, Anggota DPRD Jatim Usulkan Pengadaan Ambulans Laut Untuk Kepulauan Sumenep

    Tak Ingin Ada Korban Lagi, Anggota DPRD Jatim Usulkan Pengadaan Ambulans Laut Untuk Kepulauan Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Meninggalnya seorang ibu hamil bernama Siti Salihah (20) di Kapal Sabuk Nusantara saat akan dirujuk ke Rumah Sakit di Sumenep, cukup menyita perhatian. Warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu ini dirujuk ke Rumah Sakit di wilayah daratan karena kesulitan saat akan melahirkan.

    Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Madura, Nur Faizin, mengusulkan pengadaan ambulans laut sebagai solusi operasional kesehatan bagi masyarakat kepulauan di Jatim.

    Politisi PKB ini menilai, wilayah kepulauan masih menjadi tantangan besar untuk mengoptimalkan layanan kesehatan. Apalagi jika infrastruktur penghubung antar pulau tersedia.

    “Karena itu kami menilai bahwa ambulans laut bisa menjadi alternatif sebelum infrastruktur seperti jalan penghubung antar pulau tersedia,” ujarnya, Kamis (13/02/2025).

    Ia memaparkan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, terdapat 13 daerah dengan total 508 pulau, termasuk pulau-pulau di Kabupaten Sumenep. Dengan kondisi geografis itu, keterbatasan transportasi menjadi hambatan utama bagi warga kepulauan dalam mendapatkan layanan medis darurat.

    “Jangan sampai cerita pilu ibu hamil dari Masalembu yang meninggal di kapal itu terulang lagi. Harus dipikirkan bersama solusinya,” ujarnya.

    Menurutnya, keberadaan ambulans laut dapat menjadi penyelamat bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat. Tetapi yang harus diperhatikan, pengadaan ambulans saja tidak cukup. Harus dibarengi dengan ketersediaan tenaga medis di ambulans tersebut.

    “Di ambulans itu juga harus ada tenaga kesehatan yang mendampingi pasien selama menempuh perjalanan laut. Ini untuk memastikan pasien mendapat penanganan yang tepat sebelum tiba di rumah sakit,” terangnya.

    Ia mengungkapkan, Kabupaten Sumenep layak mendapatkan perhatian lebih, mengingat kontribusi Kabupaten Sumenep dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim cukup besar. Terutama dari sektor minyak dan gas bumi yang berada di wilayah kepulauan Sumenep.

    “Sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat kepulauan, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana kesehatan,” tukasnya. (tem/kun)