Category: Beritajatim.com

  • Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Pembangunan Pelindung Tebing yang Rusak Tanpa Koordinasi BBWS

    Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Pembangunan Pelindung Tebing yang Rusak Tanpa Koordinasi BBWS

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pembangunan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, menuai sorotan dari Komisi A DPRD Bojonegoro.

    Proyek yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Pemkab Bojonegoro ini diduga dilakukan tanpa koordinasi dan izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS-BS).

    Padahal, proyek yang selesai dibangun pada akhir Desember 2024 ini sudah mengalami kerusakan, dengan sekitar 27% dari total panjang 980 meter ambrol. Kejadian ini memicu pertanyaan tentang prosedur dan legalitas pembangunan, terutama karena lokasi proyek berada di wilayah kewenangan BBWS-BS.

    Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Sudiyono, menyoroti ketidakjelasan prosedur pembangunan proyek ini. Menurutnya, pembangunan di wilayah BBWS-BS harus melalui tahapan perencanaan, izin, dan kerja sama yang jelas.

    “Coba ditanya PU SDA, sudah mendapat izin atau nota kesepakatan dari BBWS atau tidak untuk membangun penguat tebing di Lebaksari,” kata Sudiyono, yang juga politikus Partai Gerindra.

    Sudiyono menambahkan, ada persyaratan administratif yang harus dipenuhi pemda sebelum membangun di wilayah BBWS, termasuk rencana induk pembangunan yang disetujui pemerintah pusat, izin pembangunan, dan kerja sama dengan pihak terkait.

    “Jadi, kalau membangun di wilayah BBWS, perencanaannya sejak awal harus ada kerja sama dengan BBWS. Biar tidak kacau balau, dan jelas masuk asetnya siapa, serta statusnya hibah atau apa,” tegasnya.

    Kerusakan proyek pelindung tebing itu menurut Sudiyono, tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mempertanyakan akuntabilitas pembangunan infrastruktur di Bojonegoro. Komisi A DPRD Bojonegoro mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap penegakan aturan yang jelas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

    Sebelumnya, Kepala BBWS-BS, Maryadi Utama, menegaskan bahwa DPU SDA Bojonegoro tidak melakukan koordinasi atau meminta izin sebelum membangun pelindung tebing tersebut. “Dinas PU Kabupaten Bojonegoro tidak berkoordinasi dan belum ada izin dari BBWS-BS terkait pembangunan dinding penahan tebing (DPT). Terima kasih,” ujar Maryadi, Sabtu (15/02/2025).

    Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis beritajatim.com sebelumnya tidak mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Pemkab Bojonegoro Heri Widodo. Heri Widodo kini sudah dimutasi menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. [lus/kun]

  • Diskusi AI Ethics & Governance: Regulasi dan Etika Penggunaan AI dalam Komunikasi Publik

    Diskusi AI Ethics & Governance: Regulasi dan Etika Penggunaan AI dalam Komunikasi Publik

    Surabaya (beritajatim.com) – Isu etika dan regulasi dalam penggunaan kecerdasan buatan (AI) menjadi topik utama dalam diskusi bertajuk AI Ethics & Governance yang digelar di Ngopibareng Baradjawa Cafe pada Jumat (14/2/2023).

    “Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai prinsip-prinsip etika dalam pengembangan dan penerapan AI, khususnya dalam komunikasi publik,” kata Ahmad Baiquni, Penanggung Jawab AI Community.

    Diskusi ini menyoroti urgensi regulasi dalam mengatur penggunaan AI agar tidak menimbulkan dampak negatif, seperti penyebaran informasi yang bias atau manipulatif. Selain itu, pentingnya transparansi dalam pengembangan AI juga menjadi fokus utama, terutama dalam industri media dan komunikasi.

    “Materi yang disampaikan dalam acara ini mencakup penggunaan AI dalam berbagai aspek pekerjaan, aplikasi yang digunakan dalam pengolahan data dan pembuatan konten, serta etika dalam penggunaannya,” kata Haris Dwi saat memberikan materi.

    Haris juga menekankan bahwa AI dapat menjadi alat yang sangat membantu jika digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, etika dalam penggunaan AI harus mengikuti Surat Edaran Kominfo No. 9/2023 tentang panduan penggunaan AI serta regulasi yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers agar tidak merugikan masyarakat dan tetap menjaga kredibilitas informasi.

    “Kita harus memastikan bahwa AI digunakan untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik, bukan sebagai alat untuk menyebarkan disinformasi,” tambah Haris.

    Diskusi AI Community dengan tema AI Ethics and Governance.

    Peserta diskusi mendapatkan wawasan tentang cara mengintegrasikan prinsip etika dalam penggunaan AI, termasuk memastikan keadilan, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap aspek pengembangannya.

    Salah satu peserta, Andhi Dwi, yang berprofesi sebagai jurnalis, menyatakan bahwa acara ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan untuk mempermudah pekerjaannya. Diskusi ini tidak hanya membahas soal etika, tetapi juga memperkenalkan beberapa aplikasi yang sangat membantu jurnalis, seperti alat transkripsi voice-over dan pencarian kata kunci.

    “Banyak pengalaman baru yang bisa diambil. Kemarin itu problem jurnalis adalah mentranskip voice, dengan ikut di komunitas ini kita sharing tentang aplikasi yang dapat memudahkan menterjemahkan rekaman suara,” kata Andhi.

    Diskusi ini dihadiri oleh berbagai kalangan profesional, mulai dari konten kreator, praktisi IT, hingga jurnalis. Mereka berkumpul untuk mendiskusikan tantangan dan tanggung jawab dalam penggunaan AI, termasuk bagaimana teknologi ini dapat dimanfaatkan secara etis tanpa mengorbankan kepercayaan publik.

    Dengan adanya diskusi ini, diharapkan para profesional yang hadir dapat lebih bijak dalam memanfaatkan AI serta mendorong kebijakan yang mendukung regulasi AI yang lebih jelas dan bertanggung jawab di masa depan. [ton/beq]

  • Kecelakaan Maut di Depan SDN Tempurejo 1 Kota Kediri, Pengendara Vespa Meninggal di Tempat

    Kecelakaan Maut di Depan SDN Tempurejo 1 Kota Kediri, Pengendara Vespa Meninggal di Tempat

    Kediri (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di depan SDN Tempurejo 1, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat (14/2/2025) pukul 23.01 WIB. Seorang pengendara motor vespa bernama Gunarto (61), warga Grojokan Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, meninggal dunia di tempat kejadian.

    Gunarto mengendarai sepeda motor vespa dengan nomor polisi L 5223 TB. Berdasarkan keterangan saksi, Sugianto (49), warga Jalan Ahmad Yani, Kota Kediri, korban kehilangan kendali sebelum akhirnya menabrak pohon di tepi jalan.

    Kanit Lantas Polsek Pesantren, AKP Amir Wibowo, mengungkapkan bahwa korban melaju dari arah utara ke selatan sebelum akhirnya mengalami kecelakaan.

    “Korban yang melaju dari arah utara ke selatan kemudian kehilangan kendali, oleng, dan menabrak pohon di tepi jalan hingga terjatuh,” jelas AKP Amir Wibowo, pada Sabtu (15/2/2025).

    Korban yang meninggal dunia di tempat langsung dievakuasi oleh warga sekitar dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran Kota Kediri.

    Kurangnya Penerangan Diduga Jadi Penyebab

    Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi. AKP Amir Wibowo mengakui bahwa minimnya penerangan di lokasi kejadian diduga menjadi faktor utama kecelakaan tersebut. “Kondisi jalan yang gelap menyulitkan pengendara, terutama pada waktu malam hari,” ujar AKP Amir Wibowo. Kasus kecelakaan maut ini kini ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Kediri Kota. [nm]

  • Pergantian Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro di Tengah Sorotan Proyek Tebing Ambrol Senilai Rp40 Miliar

    Pergantian Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro di Tengah Sorotan Proyek Tebing Ambrol Senilai Rp40 Miliar

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Pemkab Bojonegoro, Heri Widodo, resmi dimutasi ke posisi baru sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Penggantinya, Helmy Elisabeth, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro.

    Pergeseran jabatan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, pada Senin (14/2/2025), bersamaan dengan rotasi 123 pejabat lainnya.

    Pergantian ini menarik perhatian publik, terutama karena terjadi di tengah ramainya pembahasan kasus ambrolnya proyek penahan tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Proyek senilai Rp40 miliar yang dibiayai APBD Pemkab Bojonegoro itu baru selesai dikerjakan pada Desember 2024, namun kini menjadi sorotan setelah ambrol dan sedang diselidiki oleh Polda Jawa Timur.

    Proyek penahan tebing Sungai Bengawan Solo yang ambrol itu merupakan aset Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Ambrolnya struktur tembok sungai tersebut memicu investigasi oleh Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

    Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meninjau lokasi dan memeriksa sejumlah pihak terkait. “Masih dalam pendalaman, pengambilan keterangan, dan cek lokasi,” kata Budi, Kamis (13/2).

    Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lima orang, termasuk satu pengadu dari masyarakat dan empat pihak terkait proyek, salah satunya pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro. “Iya, dari Pemkab Bojonegoro. Nanti kita akan berkembang lagi. Setelah lengkap, akan kami rilis,” tambah Budi.

    Sementara, dalam mutasi pejabat Pemkab Bojonegoro, Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, mengucapkan selamat atas pelantikan pejabat baru dan menekankan pentingnya adaptasi terhadap tantangan tahun 2025.

    “Saya yakin pengalaman selama ini sudah banyak melahirkan ide-ide baru. Saya berharap, saat memimpin di OPD baru, para pejabat dapat menumbuhkan dan mengeluarkan ide-ide baru. Sehingga kita tidak terjebak dalam kegiatan yang bersifat business as usual,” ujarnya. [lus/kun]

  • Polsek Sukolilo Hadiahi Peluru ke Kaki Bandit Curanmor Surabaya saat Malam Valentine

    Polsek Sukolilo Hadiahi Peluru ke Kaki Bandit Curanmor Surabaya saat Malam Valentine

    Surabaya (beritajatim.com) – Malam valentine pada Jumat (14/02/2025), Polsek Sukolilo memberikan hadiah peluru ke kaki bandit curanmor Surabaya yang sedang beraksi. Dari 3 pelaku yang diamankan, polisi menembak satu orang di kedua kakinya.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, ketiga bandit curanmor yang diamankan adalah Nurul Hadi alias Inul (25),  warga Jalan Bulak Banteng Baru 2, Ainur Rofik alias Sinul (23) warga Jalan Bulak Banteng Perintis, Agus Ariawan (29) warga Jalan Banjartengah, Camplong, Sampang. Ketiganya merupakan satu komplotan bandit  yang bisa langsung mencuri 2 sepeda motor.

    “Mereka setiap beraksi itu langsung mengambil 2 sepeda motor,” kata Made, Sabtu (15/02/2025).

    Ketiga bandit curanmor itu awalnya berputar-putar mencari sasaran di wilayah Keputih. Dengan mengendarai Honda Beat mereka boncengan 3 sambil mengamati situasi. Ketiganya lantas mencuri 2 sepeda motor di kos-kosan jalan Nginden Kota gang Bengkok tepat di belakang kantor Polsek Gubeng.

    “Setelah itu anggota kami melakukan pengejaran hingga ketiganya diamankan di Jalan Bali,” tutur Made.

    Dari ketiga pelaku curanmor yang diamankan, petugas opsnal Polsek Sukolilo terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada salah satu pelaku karena melawan. Walaupun telah ditembak kakinya sekali, Agus tetap melakukan perlawanan sehingga anggota kembali menembak kakinya hingga 2 kali.

    “Pelaku (Agus) ditembak karena terus melawan. Sehingga petugas menembak kedua kaki Agus,” tutur Made.

    Dari pengakuan para tersangka, kompolotan ini sudah beraksi di sejumlah titik di Kota Surabaya. Namun, saat ini polisi masih melakukan pendataan dan penyelidikan mendalam untuk menangkap penadah.

    “Dari data kepolisian ada residivis. Atas nama Ainur Rofik alias Sinul. Pernah ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya pada tahun 2020,” pungkas Made. (ang/ian)

  • Telan Anggaran Rp1,7 Miliar, Sukhoi Blitar Klaim Jadi Ibukota Ikan Koi Indonesia

    Telan Anggaran Rp1,7 Miliar, Sukhoi Blitar Klaim Jadi Ibukota Ikan Koi Indonesia

    Blitar (beritajatim.com) – Sentra Usaha Ikan Hias dan Koi (SUKHOI) resmi dibuka untuk umum pada Sabtu (15/02/2025). Tempat yang dibangun dengan anggaran Rp1,7 miliar rupiah tersebut pun diklaim jadi Ibukota ikan hias dan koi Indonesia.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Dewi Masitoh menyebut dengan adanya Sukhoi ini semakin memantapkan posisi Bumi Bung Karno sebagai ibukota ikan hias dan koi di Indonesia.

    “Sukhoi akan menjadi pusat transaksi untuk penjualan maupun lelang ikan hias dan juga ikan koi di Blitar. Dengan fasilitas yang semakin memadai serta tempat parkir yang luas,” uca Dewi Masitoh, Sabtu (15/02/2025).

    Sukhoi ini pun akan menjadi sentra jual beli ikan hias serta koi di Blitar. Lebih dari itu Sukhoi ini diharapkan bisa pusat kegiatan atau kontes koi di Indonesia.

    “Ini akan menjadi pusat dan ibukota untuk ikan koi di Indonesia,” tandasnya.

    Dalam peresmian ini juga digelar lomba ‘gede-gedean iwak nila’ yang diikuti oleh sejumlah kelompok kerja ikan (Pokjakan) di Kota Blitar. Puluhan ikan nila dengan ukuran yang besar, turut ambil bagian dalam kegiatan ini.

    “Ikan nila ini dirawat di air sarapan ikan koi. Jadi ikan koi nya dapat, ikan konsumsinya juga dapat. Bahkan bisa menjadi indukan, ” ungkap Iswanto Pokjakan asal Kelurahan Tlumpu Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

    Sukhoi Blitar sendiri memang baru selesai dilakukan revitalisasi. Dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota Blitar sendiri tidak sedikit yakni mencapai Rp.1,7 miliar.

    Uang itu digunakan untuk membangun ulang pasar ikan hias yang dulunya dianggap kurang representatif dan perlu diberikan sentuhan. Kini Sukhoi telah jadi dan bisa digunakan masyarakat umum sebagai pusat jual beli ikan hias dan koi. [owi/ian]

  • Polres Gresik Tangkap Puluhan Gengster Motor di Driyorejo, Bawa Sajam dan Bendera

    Polres Gresik Tangkap Puluhan Gengster Motor di Driyorejo, Bawa Sajam dan Bendera

    Gresik (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Gresik kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelaku kriminalitas. Sabtu dini hari (15/2), tim patroli Unit Raimas Sat Samapta berhasil meringkus puluhan anggota gengster motor yang berkeliaran di kawasan Kota Baru Driyorejo (KBD). Para pelaku terbukti membawa senjata tajam (sajam) serta bendera gengster.

    Saat akan diamankan, para pemuda ini sempat melarikan diri dan bersembunyi di bedeng. Namun, petugas yang bertindak cepat berhasil menemukan mereka dan segera membawa ke Polsek Driyorejo untuk proses lebih lanjut.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa patroli malam itu dimulai dari Polres Gresik menuju wilayah Gresik Selatan, termasuk area SPBU Sidojangkung Menganti. Saat tiba di KBD Driyorejo, polisi menemukan sekelompok pemuda mencurigakan yang membawa besi tajam serta bendera gengster.

    “Saat melihat petugas, para pemuda tersebut sempat melarikan diri dan bersembunyi di sekitar bedeng. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan barang bukti berupa tongkat besi yang ujungnya telah diruncingkan,” katanya.

    Menurut Rovan, enam dari pelaku yang berhasil diamankan masih berusia di bawah umur. Mereka langsung diserahkan ke Polsek Driyorejo untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

    “Sudah kami serahkan ke Polsek Driyorejo untuk ditindaklanjuti. Termasuk diantaranya memanggil orang tuanya,” imbuhnya.

    Selain melakukan operasi di Driyorejo, patroli dilanjutkan ke Simpang Empat Kebomas. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    “Patroli rutin ini bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Gresik,” ujar Rovan. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.

    “Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan kejadian yang berpotensi menimbulkan tindak pidana, segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik,” pungkasnya.

    Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Gresik. Keberadaan gengster motor yang meresahkan masyarakat kini menjadi perhatian serius, dan pihak berwenang terus berupaya menindak tegas segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukumnya. [dny/ian]

  • Pemain Diaspora Beri Angin Segar bagi Timnas Putri Indonesia?

    Pemain Diaspora Beri Angin Segar bagi Timnas Putri Indonesia?

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kehadiran pemain diaspora di training camp (TC) timnas putri Indonesia jelang FIFA Match Day melawan Arab Saudi pada 20 Februari mendatang membawa angin segar bagi perkembangan tim. Menurut pemain timnas putri asal Sidoarjo, Safira Ika, kehadiran pemain diaspora memberikan dampak positif melalui transfer pengetahuan dan pengalaman.

    “Saya melihatnya saya cukup senang ada pemain diaspora karena mereka sudah bisa sharing pengalaman bermain di luar negeri, dia juga bisa berbagi pengalaman banyak dan bagi ilmu ke kita,” ungkap Ika, Sabtu (15/2/2025).

    Ika menjelaskan bahwa pemain diaspora memiliki pengalaman bermain di kompetisi yang lebih tinggi dan memiliki pengetahuan taktik serta teknik yang berbeda. Hal ini dapat menjadi kesempatan bagi pemain lokal untuk belajar dan meningkatkan kualitas permainan mereka.

    “Pemain diaspora ini kan sudah terbiasa dengan gaya bermain di luar negeri, jadi kita bisa belajar banyak dari mereka. Kita bisa tahu bagaimana mereka bermain, bagaimana mereka menghadapi lawan, dan bagaimana mereka meningkatkan kemampuan diri,” lanjut Ika.

    Selain itu, kehadiran pemain diaspora juga dapat memperkaya variasi taktik yang dapat diterapkan oleh pelatih. Dengan разнообразие pengalaman dan kemampuan yang dimiliki pemain diaspora, pelatih dapat memiliki lebih banyak opsi dalam menentukan strategi yang akan digunakan.

    “Dengan adanya pemain diaspora, pelatih juga bisa lebih leluasa dalam menentukan taktik. Kita bisa mencoba berbagai macam formasi dan strategi yang mungkin sebelumnya belum pernah kita coba,” kata Ika.

    Ika berharap kehadiran pemain diaspora dapat memberikan kontribusi besar bagi peningkatan kualitas timnas putri Indonesia. Ia optimis bahwa dengan kolaborasi antara pemain lokal dan diaspora, timnas putri dapat meraih hasil yang lebih baik di ajang internasional.

    “Saya yakin dengan adanya pemain diaspora, timnas putri kita akan semakin kuat. Kita akan bisa bersaing dengan tim-tim топ dunia dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional,” pungkas Ika. [way/ian]

  • Kades Wotanmasjedong Mojokerto Angkat Bicara soal Pemberhentian Tiga Kadus

    Kades Wotanmasjedong Mojokerto Angkat Bicara soal Pemberhentian Tiga Kadus

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, akhirnya angkat bicara terkait pemberhentian tiga Kepala Dusun (Kadus) di desanya. Menurutnya, ketiga Kadus diberhentikan karena masa jabatan mereka telah berakhir.

    Sehingga, permasalahan tersebut sudah menjadi wewenang Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Pihaknya secara resmi telah mengirim surat permohonan kepada Bupati Mojokerto pada Kamis (13/2/2025).

    Surat bernomor 470/161/416-305.05/2025 tersebut mengacu pada Pasal 26 Ayat 2 huruf b Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa Kepala Desa hanya memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Bupati segera menindaklanjuti hal tersebut.

    Kades Wotanmasjedong, Anang Wijayanto, mengungkapkan bahwa ketiga Kadus yang diberhentikan adalah Kadus Jedong Kulon, Sukim (47), Kadus Jedong Wetan, Syamsul Ma’arif (46), dan Kadus Watusari, Muhammad Solihin (44). “Masa jabatan ketiganya sudah berakhir,” ujarnya pada Sabtu (15/2/2025).

    Ketiganya diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Desa Wotanmasjedong Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2009, dengan masa jabatan 15 tahun sejak 20 November 2009 hingga habis pada 20 November 2024. Ia mengaku kurang menerima sosialisasi dan pendampingan pemahaman aturan dari Pemkab atau pihak kecamatan.

    “Yakni terkait langkah-langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Masa jabatan ketiga Kadus dapat diperpanjang dengan syarat yang berlaku sesuai aturan. Kami merasa dibingungkan dengan rekomendasi dari Camat dan Sekda yang berubah-ubah, padahal masa jabatan 3 Kadus kami telah habis,” katanya.

    Anang menegaskan bahwa pihaknya selama ini berpegang teguh pada ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa Pasal 50. Undang-undang tersebut mengatur persyaratan perangkat desa yang harus dipenuhi, yakni berusia 20 hingga 42 tahun saat diangkat serta minimal berpendidikan SMA atau sederajat.

    “Sejak tahun 2017, saat itu UU Nomor 6 Tahun 2014 yang berlaku hingga masa SK 3 Perangkat Desa habis, kemudian ada UU Nomor 3 Tahun 2024 yang terbaru. Tetap saja, ketiga Kadus yang telah habis masa jabatannya tidak lagi memenuhi syarat umum untuk diangkat kembali,” ungkapnya.

    Pihak desa tidak berani mengambil keputusan sepihak tanpa adanya regulasi yang secara eksplisit mengizinkan pengangkatan kembali perangkat desa yang telah melampaui batas usia atau tidak memenuhi syarat pendidikan. Regulasi yang memungkinkan perpanjangan jabatan hingga usia 60 tahun juga belum diterbitkan.

    “Hal ini menimbulkan kebingungan di tingkat desa, karena UU Nomor 3 Tahun 2024 memberikan kewenangan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati Mojokerto, berbeda dengan ketentuan sebelumnya dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Kepala Desa,” jelasnya.

    Dalam surat permohonannya, pihaknya menekankan bahwa kewenangan pengangkatan perangkat desa saat ini berada di tangan Bupati Mojokerto. Berdasarkan asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori, peraturan yang lebih tinggi harus diutamakan sehingga Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 menjadi acuan utama dalam penyelesaian kasus ini.

    “Karena peraturan teknis seperti PP, Permendagri, maupun Perbup yang mengatur implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 masih belum diterbitkan, desa mengalami kesulitan dalam menjalankan kebijakan terkait pengangkatan perangkat desa. Sehingga kami mengirim surat ke Bupati Mojokerto,” paparnya.

    Secara resmi, pihaknya mengusulkan pengisian jabatan tiga Kadus yang telah kosong sejak 21 November 2024 kepada Bupati Mojokerto. Pihaknya berharap agar Bupati Mojokerto segera memberikan solusi terkait kekosongan jabatan Kadus demi menjaga stabilitas pemerintahan desa dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

    “Langkah yang menimbulkan polemik kemarin itu bukan persoalan cacat prosedur, tetapi karena adanya ketidak terpenuhan syarat pada UU pengangkatan Kadus. Selanjutnya, hasil kami berkonsultasi dengan pihak-pihak pemerintah daerah malah jadinya membingungkan. Kekeliruan prosedur tersebut akhirnya tidak berkekuatan hukum,” tegasnya.

    Sebelumnya, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto telah melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, pada Selasa (11/2/2025). Audiensi yang digelar di ruang rapat Asisten Setda Kabupaten Mojokerto tersebut membahas pemberhentian tiga Kadus di Desa Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. [tin/beq]

  • Gus Firjaun Resmi Pimpin Jember Selama Masa Transisi Pemerintahan

    Gus Firjaun Resmi Pimpin Jember Selama Masa Transisi Pemerintahan

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman resmi memimpin Kabupaten Jember, Jawa Timur, selama masa transisi pemerintahan daerah, menyusul kondisi sakit yang dialami Bupati Hendy Siswanto.

    Gus Firjaun, sapaan akrabnya, resmi menjadi Pelaksana Tugas Bupati Jember setelah surat keputusan gubernur diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, di Surabaya, Jumat (14/2/2025).

    “Ini bagian dari langkah penyempurnaan sisa masa jabatan kami, di mana saat-saat akhir Pak Bupati jatuh sakit, sehingga kami selaku wakil akan melanjutkan apa yang telah dilakukan Pak Bupati, sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Firjaun.

    Bupati Hendy mendadak jatuh sakit pada Jumat (7/2/2025) sore dan harus dibawa ke Rumah Sakit dr. Soebandi. Hingga saat berita ini ditulis, Sabtu (15/2/2025), belum ada kabar resmi mengenai kondisi kesehatannya.

    Sementara itu Bobby Soemiarsono berharap Hendy segera sembuh dan pulih. “Tapi pemerintahan harus tetap berjalan. Administrasi harus diselesaikan sesuai aturan. Maka ditentukan Pak Wakil Bupati ditunjuk menjadi pelaksana tugas bupati sampai dengan pelantikan bupati baru definitif,” katanya.

    Firjaun diharapkan bisa menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan selama masa transisi dengan baik. “Semoga Pak Wakil Bupati yang mendapat amanah sehat terus,” kata Bobby.

    Tugas Firjaun adalah melaksanakan semua tugas administratif sesuai aturan dan norma yang ada. “Dengan status pelaksana tugas, ada kewenangan-kewenangan yang bisa dilaksanakan beliau, terkait dengan fungsi keuangan dan sebagainya. Beliau sebagai selayaknya bupati menjalankan pemerintahan sampai 20 Februari 2025,” kata Bobby. [wir]