Category: Beritajatim.com Regional

  • Perolehan Suara Parpol Nol, Saksi Pilih ‘Walk Out’ saat Pleno

    Perolehan Suara Parpol Nol, Saksi Pilih ‘Walk Out’ saat Pleno

    Sumenep (beritajatim.com) – Hari keenam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu di Tingkat Kabupaten Sumenep kembali diwarnai aksi ‘walk out’ sejumlah saksi partai politik (parpol).

    Aksi protes tersebut terjadi saat dilakukan pembacaan rekapitulasi perolehan suara di PPK Kangayan. Sejak pertama kali rapat pleno dibuka, keributan langsung terjadi. Para saksi parpol mengajukan protes karena tidak mengantongi salinan D hasil. Padahal semestinya D hasil sudah diberikan pada saksi parpol saat rekapitulasi tingkat kecamatan selesai dilaksanakan.

    Akhirnya Komisioner KPU Sumenep sebagai pimpinan sidang, memutuskan menskorsing sementara rapat pleno, untuk menggandakan D hasil.

    Setelah jeda berjam-jam, rapat pleno kembali dimulai. Saat membacakan perolehan suara untuk Pilpres, tidak ada persoalan. Ketika mulai membacakan perolehan suara untuk caleg DPR RI, masalah pun muncul.

    Sejumlah saksi parpol merasa keberatan dengan perolehan suara yang dibacakan, karena partai dan caleg mendapatkan suara nol. Dan itu terjadi tidak hanya pada satu partai maupun satu caleg. Beberapa partai dan beberapa caleg memperoleh nol suara.

    “Ini dari tadi kok nal nol nal nol. Kok bisa suara partai dan caleg itu nol. Partai saya, PBB, ada saksinya di TPS-TPS. Masak mereka pilih partai lain? Mereka pasti pilih partainya. Jadi kan tidak mungkin to, perolehan suara nol,” ujar saksi Partai Bulan Bintang (PBB), Ricky Sugiharto, Selasa (05/03/2024).

    Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika partai yang punya wakil di DPR kemudian tidak mendapatkan suara sama sekali se-kecamatan Kangayan.

    “Ini tidak hanya terjadi di PBB. Di partai lain juga sama. PDIP, Nasdem, Gerindra, trus banyak partai lainnya tadi, semua suaranya nol. Itu se-kecamatan Kangayan. Kalau mau nyuri suara, sisakan lah. Jangan diangkut semua sampai nol gitu,” ucapnya kesal.

    Para saksi kemudian meminta agar rekapitulasi untuk PPK Kangayan dipending, hingga jelas persoalannya, bagaimana suara partai dan caleg bisa sama-sama nol.

    “PPK ini jelas tidak sesuai prosedur. Sesuai laporan di bawah, kami menduga memang tidak ada penghitungan suara untuk DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi. Yang ada hanya Pilpres dan DPRD Kabupaten,” ungkapnya.

    Ia juga membeberkan, D hasil yang dikeluarkan PPK ini diduga tanpa sepengetahuan saksi-saksi. Bahkan para saksi dibuatkan kesepakatan agar tidak hadir di acara penghitungan.

    “Keluarnya D hasil ini tanpa saksi-saksi. Kami baru ini tadi diberi salinan D hasil. Ini kan sudah jelas ada rekayasa,” tukasnya.

    Karena tidak juga ada titik temu, akhirnya sejumlah saksi parpol memilih untuk ‘walk out‘. Mereka meninggalkan ruangan rapat pleno rekapitulasi dengan penuh kekecewaan.

    “Untuk apa mengikuti forum. Wong ini sudah disetting hanya tiga partai yang dapat suara. Partai lainnya nol suaranya. Lebih baik kami keluar saja dari ruangan ini,” katanya emosi.

    Meski sejumlah saksi parpol ‘walk out‘, namun proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten tetap dilanjutkan.

    “Para saksi yang merasa keberatan, silahkan mengajukan keberatan dengan mengisi form D keberatan. Sampaikan disertai dengan bukti-buktinya. Kami akan meneruskannya saat rekapitulasi tingkat provinsi,” kata Ketua KPU Sumenep, Rahnini. (tem/ian)

  • Penyegelan Lahan Bongkar Muat Sayur Pandegiling Kisruh

    Penyegelan Lahan Bongkar Muat Sayur Pandegiling Kisruh

    Surabaya (beritajatim.com) – Aksi kisruh antara pedagang dan Satpol PP Kota Surabaya terjadi saat penyegelan lahan bongkar muat sayur di Jalan Pandegiling 137 Surabaya, Selasa (05/03/2024). Para pedagang yang biasa memanfaatkan lahan bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menolak penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya.

    Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan penyegelan kepada lahan di Jalan Pandegiling itu sesuai dengan permohonan bantuan penertiban (bantib) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya. Pemkot Surabaya mendapati lahan itu dipergunakan tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) semula.

    “Lahan yang kami segel ini tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tercatat. IMB yang mereka miliki tercatat sebagai rumah tinggal, namun saat ini digunakan untuk tempat usaha,” kata Yudhistira kepada Beritajatim.com.

    Yudhis menjelaskan pihaknya telah bersurat untuk mengosongkan barang-barang dari lahan di Jalan Pandegiling. Waktu maksimal yang diberikan oleh Pemkot Surabaya pada Senin (04/03/2024) pukul 00.000 WIB. Namun, hingga penyegelan dilakukan, lahan itu masih belum dikosongkan. Bahkan, saat penyegelan dilakukan, petugas Satpol PP Surabaya yang bertugas di lapangan mendapatkan perlawanan.

    “Iya tadi memang ada perlawanan. Namun penyegelan tetap kami lakukan dengan pemasangan atribut segel seperti stiker segel, Pol PP line serta pemasangan kawat berduri di depan akses pintu masuk persil tersebut,” imbuh Yudhistira.

    Penyegelan itu merupakan hasil monitoring dari Satpol PP Kota Surabaya dan DPRKPP sejak bulan Desember 2023 lalu. Ia menegaskan, untuk segel dapat dibuka jika pemilik mengurus IMB sesuai dengan fungsi saat ini.

    “Pembukaan segel kami menunggu informasi dari DPRKPP terkait penundaan maupun pembatalan segel, jadi mereka (pemilik) mengurus izin terlebih dahulu, setelah beres maka dilakukan buka segel,” pungkas Yudhis. (ang/ian)

  • Cegah Tindak Kecurangan Program JKN, Ini Langkah BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto

    Cegah Tindak Kecurangan Program JKN, Ini Langkah BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang optimal, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkomitmen kuat mencegah adanya tindak kecurangan. Untuk menunjukkan komitmen tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menggelar Pertemuan Koordinasi Penanganan Kecurangan Program JKN Kota Mojokerto.

    Pertemuan koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Direktur RS provider BPJS Kesehatan di wilayah Kota Mojokerto beserta Ketua Komite Medik dan Ketua Tim Pencegahan Kecurangan RS, dan Pimpinan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) provider BPJS Kesehatan di wilayah Kota Mojokerto.

    Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menyampaikan, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Mojokerto terhadap pencegahan kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Pencegahan Kecurangan Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

    “Tim Pencegahan Kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan yang telah dibentuk tersebut terdiri dari lintas instansi, dengan Sekretaris Daerah sebagai Ketua. Pemerintah Daerah merupakan stakeholder bagi BPJS Kesehatan, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memahami peran dan bertanggung jawab untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik tanpa kecurangan,” ungkapnya.

    Saat ini tidak ada kejadian kecurangan di wilayah Kota Mojokerto. Namun menurutnya, tetap perlu dipahami dan diantisipasi berbagai potensi kecurangan yang dapat terjadi karena kecurangan bisa terjadi karena berawal dari ketidakpahaman. Menurutnya, tindakan kecurangan dapat terjadi karena di sengaja ataupun tidak disengaja.

    “Kita harus sama-sama dapat memahami, mencegah dan menghindari segala tindakan yang dapat membawa kita pada potensi melakukan kecurangan. Melalui kegiatan ini kita dapat saling memahami regulasi maupun definisi risiko kecurangan yang dapat terjadi. Tentu kami berharap hal tersebut tidak terjadi di Kota Mojokerto,” katanya.

    Pencegahan kecurangan yang paling utama adalah dengan menjaga kondisi di jajaran masing-masing. Dalam hal ini semua yang terlibat baik dari fasilitas kesehatan, pemerintah maupun BPJS Kesehatan harus mempunyai komitmen dan saling mendukung untuk tidak adanya tindakan kecurangan yang terjadi.

    “Dengan semua pihak mencegah tindak kecurangan di lingkungan masing-masing maka akan lebih mudah terhindar dari kejadian kecurangan. Kami juga berharap dengan kondisi yang baik dan tanpa kecurangan, maka anggaran kesehatan dari Pemerintah Kota Mojokerto dapat digunakan tepat sasaran untuk melayani kesehatan masyarakat,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari menyampaikan, jika Pertemuan Koordinasi Penanganan Kecurangan Program JKN Kota Mojokerto dilakukan sebagai bentuk upaya penyamaan persepsi terhadap pencegahan dan tindak lanjut penanganan kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN.

    “Pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan regulasi pencegahan kecurangan kepada Tim Pencegahan Kecurangan dan Faskes, meminimalisir terjadinya potensi kecurangan, serta mengoptimalkan peran dan fungsi Tim Pencegahan Kecurangan pencegahan kecurangan di masing-masing instansi,” jelasnya.

    Hal ini dilakukan untuk membentuk ekosistem pencegahan kecurangan yang optimal di Kota Mojokerto. Pihaknya meyakini apabila setiap pihak paham akan pentingnya pencegahan kecurangan maka pengelolaan jaminan kesehatan untuk masyarakat lebih terpercaya dan berkelanjutan.

    “Kami harapkan dengan diperolehnya persepsi yang sama untuk penanganan kecurangan maka tidak akan terjadi temuan kecurangan di wilayah Kota Mojokerto. Dan penyelenggaraan Program JKN di Kota Mojokerto dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” tegasnya. [tin/ian]

  • Bawaslu Kabupaten Mojokerto Belum Simpulkan Hasil Klarifikasi Laporan 

    Bawaslu Kabupaten Mojokerto Belum Simpulkan Hasil Klarifikasi Laporan 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memanggil calon legislatif (caleg) Partai Demokrat dapil 3 Kabupaten Mojokerto, Ananda Ubaid Sihabuddin Argi untuk diminta klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dilaporkannya.

    Pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait hasil tahapan klarifikasi tersebut.

    Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy’at mengatakan, Selasa (5/3/2024) pihaknya melanjutkan tahapan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    “Kami menggali informasi kaitannya dengan laporan ini seperti apa? Peristiwanya di mana? Siapa yang terlibat? Siapa yang dilaporkan? Kemudian pasal berapa dan seterusnya. Untuk melengkapi itu, kami juga memberikan waktu ke yang bersangkutan (pelapor),” ungkapnya.

    Masih kata Aris, pelapor Ananda Ubaid Sihabuddin Argi juga bersedia jika Bawaslu Kabupaten Mojokerto kembali meminta klarifikasi lanjutan. Menurutnya, pelapor juga akan melengkapi barang bukti terkait laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dianggap masih kurang.

    “Yang kedua, hari ini kami juga akan mengundang klarifikasi 2 Ketua KPPS yang minta penjadwalan ulang setelah pulang kerja. Ada 2 orang nanti malam. Yang kita klarifikasi total ada 14 orang, 4 Ketua KPPS, 4 PTPS, 1 PPS, 1 PKD, Surasa (Caleg nomor urut 1) dan 2 pihak lain jika diperlukan (2 anggota PPS),” katanya.

    Aris menjelaskan ada 38 orang terdiri dari 18 Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 18 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilaporkan pelapor ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Namun dalam proses klarifikasi tersebut hanya delapan orang yakni empat Ketua KPPS dan empat PTPS yang diminta klarifikasi.

    “Yakni Ketua KPPS dan PTPS TPS 12, 15, 16 dan 17 yang merupakan dari empat TPS awal yang dilaporkan pelapor terjadi pengelembungan suara. Karena jika diperiksa semua, baik secara waktu tidak mencukupi 24 jam kita periksa orang. Belum saksi dan pelapor. Ada (saksi kunci), jangan tanya nama,” tuturnya.

    Pihaknya tidak ada rencana memanggil Kepala Desa (Kades) Temon, Sunardi lantaran tidak ada dalam laporan pelapor. Pemanggilan saksi dalam tahapan klarifikasi selama dua hari tersebut sesuai dengan laporan pelapor yakni Ketua KPPS dan PTPS. Dari hasil klarifikasi tersebut Bawaslu Kabupaten Mojokerto akan menggelar rapat pleno.

    “Prinsipnya hasil klarifikasi dari 14 orang ini akan kita rapatkan paling lambat lusa. Ini nanti masih ada pengembangan, dari dua terlapor nanti ini, kita bisa menyimpulkan apakah masih perlu pemanggilan terhadap pihak-pihak lain. Kita belum berani menyimpulkan tentang hasil klarifikasi ini,” tegasnya.

    Sebelumnya, Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Ananda Ubaid Sihabuddin Argi kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Senin (26/2/2024) lalu. Bersama kuasa hukumnya, Caleg nomor urut 3 ini melaporkan dugaan pidana Pemilu.

    Pelapor melaporkan penyelenggara Pemilu yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Menyusul hasil penghitungan suara di 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada, Sabtu (24/2/2024) pekan lalu terjadi pengelembungan suara hingga 535 suara.

    Dengan membawa sejumlah bukti baru, pelapor dan kuasa hukum melaporkan dugaan pidana Pemilu tersebut. Tidak hanya melaporkan indikasi dugaan pidana Pemilu ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto, kuasa hukum juga berencana akan melaporkan penyelenggara Pemilu atas ketidakprofesionalnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    Di hari pertama, Senin (4/3/2024) kemarin ada ada 11 orang yang dilakukan klarifikasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 11 orang tersebut diantaranya Ketua KPPS 12, Ketua KPPS 15, Ketua KPPS 16, Ketua KPPS 17, PTPS 12, PTPS 15, PTPS 16, PTPS 17, Surasa (caleg nomor urut 1), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Temon dan Panwaslu Desa (PKD) Temon. [tin/ted]

  • Percobaan Perampokan di Indomaret Pasuruan Gagal

    Percobaan Perampokan di Indomaret Pasuruan Gagal

    Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi percobaan perampokan terjadi di Indomaret Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kota Pasuruan, pada Sabtu (2/3/24) sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku, Samsudi (33) asal Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, nekat menodongkan pisau kepada pelayan toko, H (28).

    Beruntung, H melakukan perlawanan dan berhasil keluar toko untuk meminta tolong warga. Pelaku yang panik kemudian melarikan diri.

    Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto, mengatakan, “Karyawan toko ditodong pisau di dalam dan melakukan perlawanan. Setelah itu korban lari keluar minta tolong warga. Karena ketakutan dikeroyok warga, pelaku lari juga,” kata Rudi.

    Polisi yang mendapatkan laporan korban akhirnya berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah kost tak jauh dari lokasi kejadian, pada Sabtu (2/3/24) sekitar pukul 13.30 WIB.

    Kepada polisi, Samsudi mengaku nekat melakukan percobaan perampokan karena kesulitan uang untuk membayar kost. “Alasannya ia kesulitan keuangan untuk membayar kost, makanya ia nekad melakukan perampokan,” lanjut Rudi.

    Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, sepasang sepatu, jaket, dan lakban warna hitam. Baju kuning yang dipakai pelaku saat beraksi masih dicari, dan menurut pengakuannya dibuang ke sungai.

    Atas perbuatannya, Samsudi dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. [ada/aje]

  • Jelang Ramadan, Polisi Bangkalan Gencar Razia Balapan Liar

    Jelang Ramadan, Polisi Bangkalan Gencar Razia Balapan Liar

    Bangkalan (beritajatim.com) – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polisi Bangkalan gencar melakukan razia di jalanan. Alhasil, sebanyak enam orang pria yang diduga sebagai joki balap liar di amankan di Desa Pandebeh, Kecamatan Kamal, Selasa (5/3/2024).

    Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan. Pihaknya melakukan razia dalam rangka operasi keselamatan yang digelar sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024 mendatang.

    “Ini bagian dari menjelang Ramadan kami melakukan razia disejumlah titik yang biasa menjadi tempat untuk balap liar,” terangnya.

    Ia juga mengatakan, dari razia tersebut pihaknya tidak hanya mengamankan 6 orang joki balap liar saja, namun juga sebanyak 8 kendaraan modif yang digunakan untuk balap liar disita.

    “Kami amankan juga sebanyak 8 unit motor yang sudah dimodif menjadi motor balap,” imbuhnya.

    Ia mengaku masyarakat saat ini masih kerap melakukan balap liar. Bahkan, para pelaku balap akan beraksi saat polisi selesai melakukan razia.

    “Jadi ini kami dapatkan saat sore karena mereka jam-jam petugas melakukan razia. Sehingga kami akan memperketat lagi agar tidak ada celah untuk mereka balap liar,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan, keenam orang yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut. Sebab, jika enam pria itu terbukti menjadi joki maka akan diproses mengunakan hukum pidana.

    “Kita akan bawa ke pidana jika memang terbukti mereka sebagai joki balap liar,” pungkasnya.[sar/aje]

  • Permudah Akses Kesehatan Warga, Blitar Bangun 2 Puskesmas

    Permudah Akses Kesehatan Warga, Blitar Bangun 2 Puskesmas

    Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar Rini Syarifah meresmikan Puskesmas Suruhwadang, Kecamatan Kademangan dan Puskesmas Talun, pada Selasa (05/03/24). Dibangun sejak tahun 2023 lalu, kedua puskesmas tersebut kini sudah siap dioperasikan untuk memberikan layanan medis bagi masyarakat.

    Pembangunan puskesmas ini sengaja dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah akses kesehatan bagi masyarakat yang berada di daerah pesisir. Puskesmas Suruhwadang yang diresmikan oleh Bupati Blitar ini, nantinya bakal difungsikan untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat di 7 desa terpencil Kecamatan Kademangan, Blitar.

    Selama ini masyarakat di 7 desa terpencil tersebut memang memiliki persoalan mengenai akses menuju fasilitas kesehatan. Warga harus menempuh jarak 20 km, dengan estimasi waktu mencapai 1 jam demi bisa sampai di puskesmas terdekat yakni Kademangan. Namun kini segala kesulitan itu, mulai teratasi dengan adanya puskesmas Suruhwadang.

    “Oleh karena itu diperlukan pendekatan akses pelayanan kesehatan terutama bagi warga di wilayah Kademangan bagian selatan dengan cara peningkatan status Puskesmas Pembantu Suruhwadang menjadi Puskesmas Suruhwadang,” kata Rini Syarifah, Bupati Blitar, Selasa (05/03/24).

    Puskesmas Suruhwadang yang telah dibangun tersebut dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022. Selain fisik, juga sudah terpenuhi peralatan kesehatan maupun ketenagaannya, bahkan semua regulasi yang diperlukan untuk operasional juga telah selesai. Sehingga Puskesmas Suruhwadang akan menjadi Puskesmas Rawat Inap dengan memiliki wilayah kerja di 7  Desa yaitu Desa Suruhwadang, Desa Sumberjo, Desa Bendosari, Desa Maron, Desa Pakisaji, Desa Panggungduwet, dan Desa Kebonsari.

    “Oleh karena itu, harapan kita semua bahwa Puskesmas Suruhwadang dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan bermutu serta dapat bermanfaat langsung dan nyata untuk masyarakat di Kecamatan Kademangan, “ ujarnya

    Dengan berdirinya Puskesmas Suruhwadang dan Gedung Baru Puskesmas Talun, imbuhnya  juga mendukung misi nomor 2 dari Kabupaten Blitar yaitu Meningkatkan taraf hidup masyarakat Blitar yang memiliki mutu dan nilai kompetensi tinggi, dengan mengoptimalkan potensi generasi muda Kabupaten Blitar. Juga perwujudan Panca Bhakti yang kedua yakni Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Serta Perlindungan Ibu dan Anak.

    Bupati Blitar juga berpesan kepada para tenaga kesehatan agar terus bersemangat dengan penuh keikhlasan dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

    “Saya minta nakes selalu bersikap ramah, tulus dan ikhlas, sehingga masyarakat yang sakit bisa merasa nyaman dan aman. Keramahan nakes juga sebagai obat untuk para pasien, “ ujarnya.

    Untuk ketahui bersama bahwa, kegiatan peresmian Puskesmas Suruhwadang dan Gedung Baru UPT Puskesmas Talun juga dihadiri beberapa pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

    Sementara itu menurut warga keberadaan Puskesmas Suruhwadang ini dirasa sangat membantu. Pasalnya dengan adanya Puskesmas Suruhwadang ini mereka tidak perlu jauh-jauh untuk menuju puskesmas Kademangan yang jaraknya mencapai puluhan kilometer.

    “Alhamdulilah selama bertahun tahun kami harus melewati jarak puluhan kilometer demi mendapatkan layanan medis tapi kini dengan adanya puskesmas ini sangat membantu,” ucap Hana, warga Suruhwadang, Kabupaten Blitar.

    Warga Suruhwadang Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar pun berterima kasih terhadap Bupati Blitar Rini Syarifah. Atas kerja keras Rini Syarifah kini warga Suruhwadang tidak perlu lagi repot-repot untuk mengakses layanan medis.

    “Terimakasih Mak Rini kini kami memiliki puskesmas sendiri,” tutupnya. (owi/aje)

  • Kebakaran Landa Rumah Dinas di Hayam Wuruk Surabaya

    Kebakaran Landa Rumah Dinas di Hayam Wuruk Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Kebakaran melanda sebuah rumah dinas di Jalan Hayam Wuruk Selatan 36 Kota Surabaya, Selasa (05/03/2024) petang. Dugaan sementara, rumah milik pensiunan TNI itu terbakar karena korsleting listrik di bagian belakang rumah.

    Laksita Rini kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) kota Surabaya menjelaskan, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 17.28 WIB. Ketika petugas datang pada pukul 17.35 WIB, api sudah membesar dan membakar separuh luas rumah.

    “Luas bangunan 15 x 25 m2. Yang terbakar sekitar 10 x 15 m2 jadi atap tengah ke belakang itu ambrol semua. Separuh rumah yang terbakar,” kata Laksita Rini.

    Dengan 12 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan, api pokok padam 10 menit setelah petugas datang. Petugas lantas melakukan pembasahan agar api tidak kembali menyala. Situasi dinyatakan kondusif pada pukul 18.38 WIB.

    “Api berhasil kita kendalikan sehingga tidak sampai membakar rumah tetangga,” imbuh Laksita Rini.

    Laksita menjelaskan, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik. Saat terbakar rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang keluar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

    “Untuk penyebab pastinya akan diselidiki lebih lanjut. Namun, dari keterangan para saksi dugaan sementara karena korsleting listrik,” pungkas mantan kepala Dinas BPBD Kota Surabaya itu. [ang/but]