Category: Beritajatim.com Regional

  • Detik-Detik Warga Jebol Pintu Padamkan Kebakaran Rumah di Kediri

    Detik-Detik Warga Jebol Pintu Padamkan Kebakaran Rumah di Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Nasib malang menimpa keluarga Erwan Prasetyo (35) warga Dusun Nglangu, Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Rumah miliknya ludes terbakar.

    Kapolsek Semen AKP Ni Ketut Suarningsih mengatakan, saat kebakaran terjadi rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya bekerja. Erwan sedang memperbaiki jalan pertanian.

    “Kami mengumpulkan keterangan ari beberapa saksi dan pemilik rumah. Pada saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja,” kata Ketut, pada Rabu (15/2024).

    Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Orang yang pertama mengetahuinya adalah Sumaji (55) tetangga korban yang melihat kobaran api di ruang tamu.

    Tanpa pikir panjang, Sumaji berteriak meminta pertolongan. Sehingga warga sekitar berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya.

    Kencangnya tiupan angin membuat api terus berkobar dan sulit dipadamkan. Warga harus menjebol pintu agar bisa masuk ke titik api. Sampai akhirnya mobil pemadam kebakaran tiba.

    Empat unit mobil damkar yang dikerahkan dalam proses pemadaman ini. Akhirnya api bisa dipadamkan dalam waktu kurang lebih 40 menit.

    Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Tetapi bangunan rumah dan seisinya ludes oleh si jago merah.

    Menurut Kapolsek, kebakaran rumah Erwan diduga akibat korsleting listrik. “Instalasi listrik memang sering menjadi pemicu kebakaran,” terang Ni Ketut. [nm/ian]

  • Siswa SMK Bangkalan Salat Gaib, Simpati Tragedi SMK Lingga Kencana

    Siswa SMK Bangkalan Salat Gaib, Simpati Tragedi SMK Lingga Kencana

    Bangkalan (beritajatim.com) – Tragedi kecelakaan menewaskan 11 orang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Peristiwa maut itu membuat prihatin SMKN 2 Bangkalan. Keprihatinan yang diwujudkan melalui doa bersama dan salat gaib.

    Guru SMKN 2 Bangkalan, Syihabuddin mengatakan, salat gaib dilakukan sebagai bentuk empati para siswa pada korban kecelakaan. Salat gaib dipimpin langsung oleh guru dan diikuti oleh ratusan siswa.

    “Salat gaib tak hanya dilakukan oleh para pelajar laki-laki, namun para siswa dari perempuan juga ikut melaksanakan salat,” terangnya, Rabu (15/5/2024).

    Ia juga mengatakan sangat berduka dengan kejadian yang menimpa SMK Lingga Kencana Depok tersebut.

    “Kami dari SMKN 2 Kabupaten Bangkalan turut berduka atas insiden kecelakaan yang menimpa keluarga SMK Lingga Kencana Depok,” imbuhnya.

    Ia mengaku, para siswa-siswi tak hanya melaksanakan salat gaib tapi juga mengelar tahlil dan doa bersama. Hal ini dilakukan agar segala amal baik para korban diterima oleh Tuhan yang Maha Esa.

    “Semoga para korban mendapatkan ampunan dari Allah dan segala amal baiknya diterima,” tuturnya.

    Sebelumnya, bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu tanggal 11 Mei 2024 lalu. Dari kecelakaan ini terdapat 11 korban yang terdiri dari siswa, guru pendamping, dan warga pengguna sepeda motor dinyatakan meninggal. [sar/but]

  • Dua Pasang Remaja Kumpul Kebo di Sampang Digerebek

    Dua Pasang Remaja Kumpul Kebo di Sampang Digerebek

    Sampang (beritajatim.com) – Insiden yang melibatkan sepasang remaja berbeda jenis yang diduga melakukan kumpul kebo terungkap saat mereka tertangkap basah sedang berduaan di sebuah kamar kost di Jalan Rajawali, Sampang, Madura, pada hari Rabu, 15 Mei 2024.

    Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja setempat, Suaidi Asyikin, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Keberadaan kedua remaja di dalam satu kamar terbongkar saat timnya melakukan inspeksi mendadak di rumah kost tersebut.

    “Inspeksi dilaksanakan sekitar pukul 22:30 WIB pada malam Selasa, 14 Mei. Saat itu, tim Ketentraman dan Ketertiban Umum sedang menjalankan patroli rutin di area sekitar Jalan Rajawali, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah Sampang,” jelas Suaidi, Rabu (15/5/2024).

    Dia menambahkan bahwa patroli rutin telah dilakukan di berbagai tempat hiburan, termasuk kafe, tempat karaoke, dan pedagang kaki lima, serta beberapa rumah kost. Namun, masih ditemukan insiden-insiden yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

    “Kami mengadakan inspeksi di rumah kost berdasarkan laporan dari warga setempat yang sering melihat kumpulan pemuda-pemudi di sana,” tambahnya.

    Setelah kejadian ini, Suaidi bersama dengan seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Sampang berencana untuk meningkatkan inspeksi di tempat-tempat hiburan dan rumah kost yang telah teridentifikasi sebagai lokasi praktik mesum. (sar/ted)

  • Fakta Mengejutkan di Balik Ledakan Mercon Ponorogo

    Fakta Mengejutkan di Balik Ledakan Mercon Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Polisi terus melakukan penyelidikan terkait dengan ledakan mercon di sebuah rumah di Desa Blembem Kecamatan Jambon Ponorogo pada Selasa (14/5) malam. Fakta mengejutkan pun terungkap dalam penggalian keterangan dari 7 pemuda yang diamankan oleh Satreskrim Polres Ponorogo. Kuat dugaan, para pemuda yang mayoritas masih di bawah umur itu terlibat dalam kejadian.

    “Jadi yang kita amankan itu, sebelum kejadian sedang membuat mercon,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana, Rabu (15/05/2024).

    Para pemuda ini akan membuat mercon dalam jumlah banyak. Hendak diterbangkan dengan balon udara yang juga akan dibuat. Balon udara dan mercon itu, sejatinya dibuat oleh mereka untuk diterbangkan nanti saat lebaran Iduladha.

    “Jadi selain membuat mercon, mereka juga membuat balon udara. Rencananya akan diterbangkan saat nanti lebaran Iduladha,” kata mantan kanit jatanras Polrestabes Surabaya itu.

    Bubuk mercon itu pun diracik sendiri. Mereka membeli beberapa bahannya di online shop. Mulai dari booster klengkeng, serbuk aluminium dan belerang. Bahan-bahan itu kemudian dicampur dengan takaran yang berbeda-beda, hingga akhirnya menjadi bubuk mercon atau peledak.

    “Bahan-bahan untuk membuat bubuk mercon itu, dibeli di online shop,” katanya.

    Meracik bubuk mercon, kata Ryo, bukan dilakukan sekali saja oleh mereka. Dia meyakini 7 pemuda ini, sebelumnya sudah pernah membuat hal serupa. Mereka belajar membuat bubuk mercon dari melihat video-video tutorial dari Youtube maupun media sosial (medsos) lainnya.

    “Cara membuat bubuk mercon, mereka melihat di Youtube maupun medsos lainnya,” pungkasnya. [end/but]

  • Polres Mojokerto Kota Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 2 Residivis

    Polres Mojokerto Kota Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 2 Residivis

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto Kota kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika. Tiga pelaku, dua di antaranya residivisi diamankan bersama narkotika jenis sabu-sabu dan pil double L senilai Rp373.644.000.

    Ketiga pelaku yakni SS (residivis), 48 tahun warga Kecamatan Taman, RWA (residivis), 20 tahun warga Kecamatan Krian dan CY (26) warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Barang bukti yang diamankan 14 klip plastik isi sabu seberat 186,37 gram.

    Sebanyak 50 bungkus plastik berisi tablet pil double L dengan total keseluruhan 50 ribu butir, sepeda motor Honda Beat, tiga buah Handphone (HP) dan dua timbangan elektronik. Para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Mojokerto Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari penangkapan salah satu pelaku pada, Selasa (7/5/2024) sekira pukul 11.00 WIB di Terminal Kertajaya Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

    “Ada tiga tersangka yang diamankan, SS 48 tahun, RWA 20 tahun dan CY (26). SS dan RWA merupakan residivis, baru keluar dari penjara. Dari ketiga tersangka, kami amankan barang bukti sabu seberat 186,37 gram dan 50 ribu butir pil double L,” ungkapnya, Rabu (15/5/2024).

    Jika diasumsikan, sabu-sabu per gram senilai Rp1,2 juta maka dari 186,37 gram sebesar Rp223.644.000. Sementara pil double L per biji Rp3 ribu maka dari 50 ribu pil double L maka sekitar Rp150 juta sehingga total keseluruhan barang bukti yang diamankan senilai Rp373.644.000.

    Untuk pasal yang dipersangkakan kepada pelaku SS dan RWA Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman mati atau seumur hidup.

    “Khusus untuk tersangka CY ditambahkan Pasal 435 Sub 436 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” jelasnya. [tin/beq]

  • Polres Pasuruan Kota Serahkan Jasad Korban Bondet ke Keluarga

    Polres Pasuruan Kota Serahkan Jasad Korban Bondet ke Keluarga

    Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah lima hari dilakukan identifikasi terhadap korban ledakan ikan di Kota Pasuruan. Korban akhirnya saat ini dipulangkan kepada pihak keluarga.

    Hal ini dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil melakukan identifikasi terhadap beberapa potong tubuh korban. Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi mengatakan bahwa korban bernama Achmad.

    Achmad atau yang kerap disapa Mad Cung sendiri merupakan pemilik gudang sekaligus nelayan yang saat itu berada dilokasi kejadian. Dari keterangan saksi, yakni istri korban, Mad Cung sebelum kejadian telah melakukan kegiatan mengecat.

    “Korban sebelum kejadian itu melakukan kegiatan mengecat, sehingga tangannya terkena cat. Hal ini lah yang kemudian diyakini oleh istrinya bahwa korban merupakan suaminya,” jelas Junaedi, Rabu (15/5/2024).

    Selain potongan jari milik Mad Cung, istri korban meyakini potongan celana yang telah ditemukan oleh polisi tersebut yakni milik suaminya. Hal ini lah yang kemudian pihak kepolisian menghentikan proses identifikasi DNA.

    Sehingga pihak kepolisian Polres Pasuruan Kota menyerahkan jasad korban yang meninggal dunia kepada keluarga. Setelah diberikan, pihak keluarga langsung mengebumikan korban.

    Sementara itu, Junaedi saat ditanya terkait proses hukum masih belum bisa memastikan kejelasannya. “Langkah selanjutnya masih dalam proses pendalaman kami,” tutupnya.

    Diketahui, pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 21.12 WIB telah terjadi ledakan bom ikan di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggung Rejo, Kota Pasuruan. Akibatnya satu orang meninggal dunia dan empat bangunan porak poranda akibat ledakan bom ikan. (ada/kun)

  • Gantikan Ayah, Manda Jadi Jemaah Haji Termuda Lumajang

    Gantikan Ayah, Manda Jadi Jemaah Haji Termuda Lumajang

    Lumajang (beritajatim.com) – Syafira Zulfa Amanda menjadi sorotan masyarakat Lumajang karena keikutsertaannya dalam ibadah haji. Dia tercatat sebagai jemaah haji termuda Kabupaten Lumajang tahun ini.

    Gadis berusia 18 tahun ini menggantikan sang ayah yang meninggal dunia sebelum sempat menunaikan haji.

    “Ini adalah pengalaman pertama saya dan saya merasa harus siap secara lahir dan batin untuk menggantikan ayah,” ungkap Syafira pada Rabu (15/5/2024).

    Manda, yang lahir pada 8 November 2005 ini berangkat ke Tanah Suci di musim haji 1445 H/2024 M. Ia juga bersyukur dapat menunaikan ibadah haji bersama ibunya.

    “Kami mendaftar sejak 2012. Alhamdulillah, saya bersyukur bisa menjadi jemaah termuda yang berangkat bersama ibu, menggantikan posisi ayah,” lanjutnya.

    Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lumajang, Muhammad Muslim, menyebutkan bahwa Syafira juga merupakan jemaah haji termuda se-Jawa Timur yang berangkat tahun ini.

    “Selain jumlah jemaah yang lebih banyak dibanding tahun lalu, kita juga memiliki jemaah termuda se-Jawa Timur, yaitu Syafira Zulfa Amanda yang lahir pada 8 November 2005,” jelas Muhammad Muslim.

    Di sisi lain, jemaah haji tertua dalam rombongan Kabupaten Lumajang adalah Ngatini Pangat Masmud, yang lahir pada 19 April 1935 dan berusia 89 tahun. Tahun ini juga terdapat 14 jemaah yang menggunakan kursi roda, namun semuanya dinyatakan sehat dan memenuhi syarat istithaah kesehatan untuk menunaikan ibadah haji dengan lancar.

    “Jika dilihat dari usia, jemaah tertua tahun ini berusia 89 tahun. Insya Allah, semua jemaah kita sehat-sehat, siap secara fisik untuk menunaikan ibadah haji dengan baik dan sempurna. Berbeda dengan tahun lalu, di mana jemaah tertuanya berusia lebih dari 100 tahun dan hampir 40 persen jemaah adalah lansia,” pungkasnya. [beq]

  • Kejari Mojokerto Hancurkan Miras, Pil Double L, Hingga Sabu

    Kejari Mojokerto Hancurkan Miras, Pil Double L, Hingga Sabu

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti narkotika, Rabu (15/5/2024). Barang bukti berupa minuman keras (miras), pil doubel L hingga sabu-sabu senilai lebih dari Rp350 juta tersebut dieksekusi setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    Barang bukti tersebut dimusnakan dengan cara dihancurkan, dibakar, direndam hingga ditimbun di dalam tanah. Pemusnahan yang dihadiri Kapolres Mojokerto dan instansi terkait tersebut digelar di halaman belakang Kejari Kabupaten Mojokerto.

    Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana mengatakan, sebuah sistem peradilan pidana yang dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan sampai akhirnya putusan pengadilan yang inkracht, maka jaksa sebagai eksekutor melakukan eksekusi.

    Kejari Mojokerto gelar pemusnahan barang bukti

    “Termasuk pada barang bukti dalam perkaranya. Barang bukti yang dimusnahkan ada sebanyak 266,176 gram sabu-sabu, 109.010 butir pil double L, 225 botol arak dan 12 botol anggur serta 16 HP yang ditaksir senilai lebih dari Rp350 juta dimusnahkan,” ungkapnya.

    Barang bukti tersebut dari 96 perkara dengan rincian 89 perkara pidana umum dan tujuh perkara tindak pidana ringan (tipiring) pada periode September 2023 sampai April 2024. Tujuan pemusnahan tersebut tidak lain agar barang bukti tidak bisa dipergunakan dan dimanfaatkan lagi.

    “Terutama barang jenis narkoba yang berdampak besar pada rusaknya generasi muda. Pemusnahan ini merupakan tugas dari jaksa sebagai eksekutor untuk melakukan eksekusi. Disamping pidana badan, juga pada barang bukti dan biaya perkara,” tegasnya. [tin/beq]

  • Terlalu Sembrono, Ini Pemicu Mercon Meledak di Ponorogo

    Terlalu Sembrono, Ini Pemicu Mercon Meledak di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 7 remaja yang mayoritas di bawah umur, diamankan oleh kepolisian, imbas peristiwa ledakan mercon di Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Mereka terlibat dalam terjadinya ledakan mercon di dalam rumah Lasemi, warga desa setempat.

    Salah satu dari mereka terlalu sembrono, saat proses pembuatan mercon sambil menghisap puntung rokok. Nah, ledakan itu diduga kuat dipicu oleh percikan api dari rokok yang mengenai bubuk petasan yang berada di wadah toples.

    “Salah satu dari mereka ini sambil merokok saat membuat mercon. Percikan api dari rokok yang mengenai bubuk mercon itulah yang akhirnya membuat ledakan terjadi,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana, Rabu (15/5/2024).

    Pemuda yang menghisap rokok pun otomatis terkena imbas dari ledakan itu. Dari 7 pemuda yang saat itu membuat mercon, dia lah yang mengalami luka bakar di beberapa tubuhnya. Sehingga harus dilarikan ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Sementara, satu pemuda lainnya mengalami luka ringan pada bagian lengan kanannya. Ledakan serbuk petasan yang diperkirakan lebih dari 1 kilogram itu, juga membuat rusak beberapa bagian rumah. Mulai dari genting yang rusak dan jatuh, kaca jendela yang pecah, hingga perabotan yang rusak akibat terkena jatuhan genting maupun ledakan mercon.

    “Ketika tim datang, rumah itu gentingnya banyak yang jatuh, ledakan membekas di dinding rumah dan kaca jendela pecah,” katanya.

    Lebih lanjut, Ryo menjelaskan bahwa para pemuda ini berniat membuat secara sendiri mercon tersebut. Rencananya, mercon yang dibuat itu, akan dipasang di balon udara yang akan diterbangkan nantinya. Sehingga, menurut keterangan dari mereka, selain membuat mercon, juga akan membuat balon udara. Hal itu terkonfirmasi dengan adanya banyak plastik di TKP. Plastik-plastik itu merupakan bahan untuk membuat balon udara.

    “Kita juga amankan plastik sebagai bahan untuk membuat balon udara. Jadi selain membuat mercon, mereka juga akan membuat balon udara yang akan diterbangkan nanti lebaran Idul Adha,” pungkasnya. [end/beq]

  • Kebebasan Pers Dibatasi, Jurnalis Pasuruan Tolak RUU Penyiaran

    Kebebasan Pers Dibatasi, Jurnalis Pasuruan Tolak RUU Penyiaran

    Pasuruan (beritajatim.com) – Puluhan jurnalis menggelar demonstrasi menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/5/2024). Revisi RUU tersebut yang saat ini berjalan di DPR RI dinilai membatasi kebebasan pers. 

    Para jurnalis dalam aksinya menyampaikan orasi tentang larangan peliputan investigasi yang tercantum dalam RUU Penyiaran. Mereka menilai larangan ini akan membungkam kinerja jurnalistik dalam menyampaikan informasi penting kepada masyarakat.

    Ketua koordinator aksi, Hendri Sulfianto, menegaskan bahwa aksi ini merupakan upaya untuk membela profesi jurnalis yang terancam oleh RUU Penyiaran.

    “Kita membela profesi kita yang mendapatkan ancaman terkait peliputan investigasi dan beberapa pasal yang bertentangan nantinya,” kata Hendri.

    Para jurnalis juga menyuarakan kekhawatirannya bahwa RUU Penyiaran akan secara perlahan membatasi ruang gerak jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik. Hal ini termasuk pembatasan peliputan investigasi yang seringkali menjadi sorotan penting bagi masyarakat.

    Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, yang menemui para jurnalis dalam aksi unjuk rasa ini menyatakan dukungannya terhadap penolakan RUU Penyiaran.

    “Kita dukung apa yang diminta oleh jurnalistik Pasuruan akan penolakan RUU tentang penyiaran, dimana haknya dalam kerja jurnalistik telah dibatasi,” ungkap Dion, sapaan akrabnya.

    Usai berdialog dengan para jurnalis, DPRD Pasuruan menerima surat penolakan RUU Penyiaran yang akan disampaikan kepada DPR RI.

    Aksi unjuk rasa ini menunjukkan komitmen jurnalis di Pasuruan untuk mempertahankan kebebasan pers dan hak konstitusional mereka dalam menyampaikan informasi kepada publik. [ada/beq]