Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar Kota dan Polres Blitar berkomitmen untuk menindak dan menertibkan tambang pasir ilegal yang ada di wilayah hukumnya. Bahkan Polres Blitar Kota telah menutup sejumlah tambang pasir di aliran sungai lahar Gunung Kelud Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
Penutupan dan penindakan tambang pasir ilegal ini dilakukan secara beramai-ramai dan bersamaan. Tentu hal ini mengundang tanda tanya dari sejumlah pihak, apakah penertiban ini hanya dilakukan sementara atau selamanya.
Pasalnya tidak ada jaminan tambang ilegal itu bakal berhenti beroperasi usai dilakukan penutupan. Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar meminta agar aparat kepolisian serius dalam penindakan tambang ilegal ini.
PC PMII Blitar khawatir, penertiban tambang Ilegal yang dilakukan Polres Blitar Kota hanya menjadi euforia sesaat tanpa dilakukan secara konsisten. Aparat kepolisian pun diminta untuk memberikan kepastian bahwa tambang ilegal tersebut tidak lagi beroperasi usai dilakukan penertiban.
Selain konsisten menertibkan tambang di Kali Bladak, Kabupaten Blitar. PMII juga memberikan tantangan kepada Kapolres Blitar Kota untuk menertibkan tambang ilegal di kawasan/titik-titik tambang yang lain.
“Jangan hanya di situ saja. Coba di tempat yang lain juga ditertibkan. Di aliran Sungai Brantas yang berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, coba disisir, ada atau tidak tambang ilegalnya,” kata Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf, Sabtu, (1/2/2025).
PMII mendorong Polres Blitar Kota untuk melakukan patroli dan inspeksi secara berkala di kawasan wilayah lahar (KWL). Pelaku yang terlibat tambang ilegal harus diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Pasang kamera CCTV di area pertambangan atau buat pos pengamanan untuk memantau aktivitas pertambangan yang dilakukan,” ucap mahasiswa lulusan Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar ini.
Namun demikian, PC PMII Blitar juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Polres Blitar Kota karena telah menertibkan tambang ilegal pada akhir Januari 2025 ini. Sehingga bisa mencegah dampak buruk eksploitasi tambang di Kabupaten Blitar.
“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah ini. Semoga apa yang dilakukan Polres Blitar Kota bisa menjadi contoh bagi aparat penegak hukum di wilayah hukum yang lain saat menyikapi tambang ilegal,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Blitar Kota menunjukkan foto-foto lokasi tambang pasir yang ada di aliran lahar Gunung Kelud Blitar. Dalam foto itu nampak sejumlah anggota Polres Blitar yang sedang melakukan penertiban dan pengecekan lokasi tambang pasir.
Namun ada hal yang menarik yakni dalam foto tersebut nampak sejumlah alat berat di lokasi tambang. Bukan hanya satu, namun ada beberapa alat berat yang ada di lokasi tambang pasir tersebut.
Menurut Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar semua tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud Blitar sudah ditutup oleh aparat sejak Senin (27/1/2025) kemarin. Polisi juga telah menyita sejumlah alat berat yang ada di lokasi tambang pasir.
“Polres Blitar Kota melaksanakan penutupan terhadap penambang pasir yang menggunakan alat berat,” Ungkap Iptu Samsul, Jumat (31/1/2025).
Polres Blitar Kota pun memastikan bahwa tambang pasir ilegal dengan menggunakan alat berat sudah tidak beroperasi di aliran lahar Gunung Kelud. Menurut polisi saat ini tambang pasir yang beroperasi tinggal tambang pasir manual.
“Alat-alat sudah tidak di lokasi yang ada tinggal penambangan manual,” tegasnya.
Keberadaan tambang pasir dengan menggunakan alat berat ini sebenarnya dikeluhkan oleh sejumlah pihak, mulai dari masyarakat sekitar, organisasi peduli lingkungan hingga mahasiswa. Mereka pun mendesak agar tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud bisa ditertibkan.
Tentunya bukan hanya temporer atau sementara. Perlu ada penertiban secara serius agar tambang pasir ini tidak merusak lingkungan, jalan hingga sumber daya alam di lereng Gunung Kelud. Untuk itu diperlukan keseriusan dari sejumlah pihak mulai Polres hingga pemerintah daerah setempat untuk melakukan penataan dan penertiban izin tambang pasir. [owi/beq]