Blitar (beritajatim.com) – Protes jalan rusak mewarnai awal kepemimpinan Rijanto-Beky sebagai Bupati-Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030.
Sejumlah warga yang kecewa jalannya rusak melakukan aksi protes dengan menanami pohon pisang.
Ditengah gelombang protes tersebut, ternyata memang masih banyak jalan rusak dan berlubang di Bumi Penataran ini. Dari data Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih ada 307 kilometer jalan rusak yang membentang di Kabupaten Blitar.
Kondisinya rusak ringan hingga berat. Sebenarnya jalan rusak ini sudah terjadi sejak belasan tahun lalu. Warga pun mengharapkan perubahan dan perbaikan infrastruktur jalan.
“Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya melakukan perbaikan secara berkala namun terkadang terkendala anggaran,” ucap Hamdan Zulkifli Kurniawan, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Rabu (9/4/2025).
Sebenarnya Kabupaten Blitar memiliki jalan sepanjang 1.462,48 kilometer. Dari jumlah tersebut sebanyak 79,63 persennya sudah dalam keadaan baik dan mulus. Artinya ada 1.100 kilometer lebih jalan di Kabupaten Blitar yang kondisinya bagus.
Namun demikian masih ada 307 kilometer jalan yang harus dilakukan perbaikan. Untuk memperbaiki panjang jalan rusak tersebut, maka diperlukan dana triliunan rupiah.
“Untuk memperbaiki semua kerusakan jalan ini dibutuhkan anggaran besar mencapai triliunan rupiah agar semua ruas jalan di kabupaten Blitar mulus tanpa ada kerusakan. Sementara waktu jalan yang masih belum bisa tercover anggaran perbaikan, hanya diperbaiki menggunakan unit reaksi cepat seperti tambal sulam dan lainnya,” tegasnya.
Namun kini anggaran perbaikan jalan di Kabupaten Blitar justru berkurang dari tahun sebelumnya. Kondisi itu pun memaksa Dinas PUPR mengandalkan anggaran URC (unit reaksi cepat) untuk melakukan perbaikan jalan.
Anggaran infrastruktur dan jalan Kabupaten Blitar pada tahun 2025 ini dipangkas hingga 50 persen. Diketahui pada tahun 2025 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar hanya diberikan anggaran Rp.60 miliar rupiah saja. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2024 lalu yang mencapai Rp.110 miliar rupiah.
“Tidak hanya itu Pemkab Blitar juga mengusahakan perbaikan atau peningkatan kelas jalan melalui pemerintah pusat,” tandasnya. [owi/aje]









