Blitar (beritajatim.com) – Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menegaskan bahwa “kegiatan siluman” yang muncul tanpa tercantum spesifik dalam dokumen acuan, yakni Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah terselesaikan.
Perbaikan pun telah dilakukan sehingga proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Blitar bisa dilanjutkan.
“Sudah beres mungkin saat ini sudah proses pengajuan ke Gubernur,” ungkap Syahrul pada Kamis (4/12/2025).
Meski telah direvisi, Syahrul tetap menyoroti soal “kegiatan siluman” tersebut. Menurut Syahrul, semua kegiatan harusnya dicantumkan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Ya, harusnya tercantum di RAPBD,” tegasnya.
Namun kini polemik “kegiatan siluman” itu telah diselesaikan dan dilakukan perbaikan. Sehingga RAPBD Kota Blitar bisa disahkan dan dilanjutkan ke pengesahan Gubernur.
“Sudah selesai perbaikannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Syahrul Alim secara gamblang menyebutkan dua pos anggaran yang menjadi sorotan tajam legislatif yakni rencana anggaran untuk Sirkuit Sentul dan proyek Wisata Sumber Udel.
Menurutnya, munculnya alokasi dana untuk program-program ini dalam RAPBD, padahal tidak terperinci di KUA-PPAS, menunjukkan kurangnya penajaman program dan kejelasan posisi anggaran dari pihak eksekutif. Hal ini dinilai krusial agar setiap rupiah yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Selain masalah kegiatan yang tidak tercantum, DPRD juga menyoroti keterlambatan dan dinamika kepastian anggaran dari pusat. Syahrul mengungkapkan, proses penyusunan APBD Kota Blitar tahun ini mengalami sedikit keterlambatan. Bahkan, ketika RAPBD sudah memasuki proses finalisasi, tiba-tiba masih ada tambahan anggaran signifikan dari pemerintah pusat.
“Bahkan sudah dalam proses APBD, kita masih mendapat tambahan 6,4 miliar dari program stunting,” jelasnya. (owi/ian)









